MAKNA STRATIFIKASI SOSIAL DALAM: PERLINDUNGAN
PEREMPUAN LANJUT USIA KORBAN BENCANA GEMPA BUMI
MELALUI TRADISI SUMBAYANG 40 DI SUMATERA BARAT
Penulis Makalah
: Silfia Hanani
Yenti Elvita
Helfi
Sumber
: https://www.kafaah.org/index.php/kafaah/article/view/123
Artikel Ini Ditulis Oleh Hikmah
Artikel ini membahas tentang dampak bencana gempa bumi tahun 2009 di Sumatera Barat
terhadap perempuan lanjut usia dan peran tradisi lokal dalam memberikan perlindungan dan
meningkatkan kesejahteraan mereka. Gempa Bumi Di sumatera Barat 2009 Gempa bumi besar banyak
korban kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian, serta menghadapi berbagai masalah sosial.
Perempuan Lanjut Usia sebagai Kelompok Rentan Kelompok perempuan lanjut usia (lansia)
diidentifikasi sebagai salah satu kelompok yang paling terdampak secara fisik dan psikologis.
kondisi Perempuan lanjut usia pasca- gempa mengalami Masalah Fisik, Kesehatan. Masalah
Psikologis. Kebutuhan yang Tidak Terpenuhi, Kekurangan nutrisi, kurangnya perhatian terhadap
kesehatan, dan tidak adanya aktivitas sosial atau religius yang mendukung kesejahteraan mereka.
Artikel menyoroti bahwa kondisi ini membuat perempuan lanjut usia menjadi semakin rentan terhadap
keterlantaran dan kekerasan.
Tradisi Sumbayang 40 Sebagai Solusi Ulama Tarekat di Sumatera Barat memainkan peran
penting dalam memberikan perlindungan bagi perempuan lanjut usia melalui tradisi sumbayang 40.
Tradisi ini merupakan ritual ibadah yang awalnya sudah menjadi bagian dari ajaran Tarekat di wilayah
Minangkabau. Namun, pasca-gempa, tradisi ini dimodifikasi untuk memenuhi kebutuhan sosial dan
kesejahteraan perempuan lanjut usia. Tradisi ini mencakup beberapa aspek:
a. Pendidikan Keagamaan: Memberikan penguatan spiritual kepada perempuan lanjut usia
melalui pengajaran agama dan praktik keagamaan.
b. Dukungan Ekonomi: Memberikan bantuan ekonomi, seperti penyediaan kebutuhan
dasar dan dukungan keuangan untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
c. Pemulihan Psikologis: Melibatkan mereka dalam aktivitas sosial yang membantu
mengurangi tekanan mental dan meningkatkan semangat hidup.
d. Perlindungan Tempat Tinggal: Menyediakan tempat tinggal yang layak melalui
komunitas berbasis surau, sehingga perempuan lanjut usia tidak menjadi tunawisma.
Tradisi sumbayang 40 secara tidak langsung berkontribusi terhadap pencapaian Millennium
Development Goals (MDGs) melalui peningkatan kesejahteraan perempuan lanjut usia. Tradisi ini tidak
hanya
memberikan perlindungan fisik tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka secara
holistik.
1. Stratifikasi Sosial Dan Budaya
Stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai penggolongan masyarakat ke dalam
kelas- kelas yang disusun secara bertingkat.
a. Kelompok Rentan: Perempuan lanjut usia berada di posisi bawah dalam struktur
sosial pasca-bencana. Mereka sering diabaikan dan tidak mendapatkan perhatian yang
sesuai dengan kebutuhan mereka.
b. Otoritas Ulama Tarekat: Ulama memiliki peran dominan sebagai pemimpin
komunitas, menunjukkan adanya hierarki sosial antara pemimpin keagamaan dan
masyarakat umum.
2. Stratifikasi Ekonomi
Perempuan lanjut usia yang kehilangan mata pencaharian menjadi sangat
bergantung pada bantuan eksternal, baik dari Pemerintah maupun komunitas keagamaan.
Artikel juga menggambarkan adanya kesenjangan antara kelompok yang memiliki akses
terhadap dukungan ekonomi.
3. Stratifikasi Gender
Perempuan, terutama yang berusia lanjut, lebih rentan terhadap dampak bencana
dibandingkan laki- laki karena perbedaan fisik dan psikologis. Artikel ini menunjukkan
bagaimana perempuan lanjut usia sering diabaikan di pengungsian, menghadapi
perlakuan diskriminatif, dan kurang mendapatkan perhatian dalam pemenuhan kebutuhan
spesifik mereka.
4. Stratifikasi Keagamaan
Surau dan tradisi Tarekat menjadi simbol kekuatan keagamaan dan sosial di
Minangkabau. Ulama Tarekat memiliki peran sentral dalam menciptakan dan mengelola
solusi berbasis keagamaan untuk membantu kelompok rentan.
Kesimpulan
Artikel ini menggambarkan bagaimana kombinasi tradisi keagamaan lokal dengan upaya
komunitas dapat menjadi solusi praktis dalam mengatasi masalah sosial pasca-bencana. Artikel ini
juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis lokal untuk mendukung pencapaian
pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan kelompok. Stratifikasi dalam artikel
ini melibatkan berbagai lapisan, mulai dari kelompok sosial yang rentan (wanita lanjut usia)
hingga dimensi budaya, ekonomi, psikologis, dan bahkan tujuan pembangunan global. Sumbayang
40 berperan sebagai jembatan yang menghubungkan lapisan-lapisan tersebut untuk meningkatkan
kesejahteraan wanita lanjut usia yang terdampak bencana di Sumatera Barat.
Daftar Pustaka
Hanani, S., & Helfi, H. Elvita, Y,.(2016) Perlindungan Perempuan Lanjut Usia Korban
Bencana Gempa Bumi Melalui Tradisi Sumbayang 40 Di Sumatera Barat: Jurnal Ilmiah
Kajian Gender