Academia.eduAcademia.edu

Makna Stratifikasi Sosial

2024, HIKMAH

MAKNA STRATIFIKASI SOSIAL DALAM: PERLINDUNGAN PEREMPUAN LANJUT USIA KORBAN BENCANA GEMPA BUMI MELALUI TRADISI SUMBAYANG 40 DI SUMATERA BARAT Penulis Makalah : Silfia Hanani Yenti Elvita Helfi Sumber : https://www.kafaah.org/index.php/kafaah/article/view/123 Artikel Ini Ditulis Oleh Hikmah Artikel ini membahas tentang dampak bencana gempa bumi tahun 2009 di Sumatera Barat terhadap perempuan lanjut usia dan peran tradisi lokal dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Gempa Bumi Di sumatera Barat 2009 Gempa bumi besar banyak korban kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian, serta menghadapi berbagai masalah sosial. Perempuan Lanjut Usia sebagai Kelompok Rentan Kelompok perempuan lanjut usia (lansia) diidentifikasi sebagai salah satu kelompok yang paling terdampak secara fisik dan psikologis. kondisi Perempuan lanjut usia pasca- gempa mengalami Masalah Fisik, Kesehatan. Masalah Psikologis. Kebutuhan yang Tidak Terpenuhi, Kekurangan nutrisi, kurangnya perhatian terhadap kesehatan, dan tidak adanya aktivitas sosial atau religius yang mendukung kesejahteraan mereka. Artikel menyoroti bahwa kondisi ini membuat perempuan lanjut usia menjadi semakin rentan terhadap keterlantaran dan kekerasan. Tradisi Sumbayang 40 Sebagai Solusi Ulama Tarekat di Sumatera Barat memainkan peran penting dalam memberikan perlindungan bagi perempuan lanjut usia melalui tradisi sumbayang 40. Tradisi ini merupakan ritual ibadah yang awalnya sudah menjadi bagian dari ajaran Tarekat di wilayah Minangkabau. Namun, pasca-gempa, tradisi ini dimodifikasi untuk memenuhi kebutuhan sosial dan kesejahteraan perempuan lanjut usia. Tradisi ini mencakup beberapa aspek: a. Pendidikan Keagamaan: Memberikan penguatan spiritual kepada perempuan lanjut usia melalui pengajaran agama dan praktik keagamaan. b. Dukungan Ekonomi: Memberikan bantuan ekonomi, seperti penyediaan kebutuhan dasar dan dukungan keuangan untuk menjalani kehidupan sehari-hari. c. Pemulihan Psikologis: Melibatkan mereka dalam aktivitas sosial yang membantu mengurangi tekanan mental dan meningkatkan semangat hidup. d. Perlindungan Tempat Tinggal: Menyediakan tempat tinggal yang layak melalui komunitas berbasis surau, sehingga perempuan lanjut usia tidak menjadi tunawisma. Tradisi sumbayang 40 secara tidak langsung berkontribusi terhadap pencapaian Millennium Development Goals (MDGs) melalui peningkatan kesejahteraan perempuan lanjut usia. Tradisi ini tidak hanya memberikan perlindungan fisik tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka secara holistik. 1. Stratifikasi Sosial Dan Budaya Stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai penggolongan masyarakat ke dalam kelas- kelas yang disusun secara bertingkat. a. Kelompok Rentan: Perempuan lanjut usia berada di posisi bawah dalam struktur sosial pasca-bencana. Mereka sering diabaikan dan tidak mendapatkan perhatian yang sesuai dengan kebutuhan mereka. b. Otoritas Ulama Tarekat: Ulama memiliki peran dominan sebagai pemimpin komunitas, menunjukkan adanya hierarki sosial antara pemimpin keagamaan dan masyarakat umum. 2. Stratifikasi Ekonomi Perempuan lanjut usia yang kehilangan mata pencaharian menjadi sangat bergantung pada bantuan eksternal, baik dari Pemerintah maupun komunitas keagamaan. Artikel juga menggambarkan adanya kesenjangan antara kelompok yang memiliki akses terhadap dukungan ekonomi. 3. Stratifikasi Gender Perempuan, terutama yang berusia lanjut, lebih rentan terhadap dampak bencana dibandingkan laki- laki karena perbedaan fisik dan psikologis. Artikel ini menunjukkan bagaimana perempuan lanjut usia sering diabaikan di pengungsian, menghadapi perlakuan diskriminatif, dan kurang mendapatkan perhatian dalam pemenuhan kebutuhan spesifik mereka. 4. Stratifikasi Keagamaan Surau dan tradisi Tarekat menjadi simbol kekuatan keagamaan dan sosial di Minangkabau. Ulama Tarekat memiliki peran sentral dalam menciptakan dan mengelola solusi berbasis keagamaan untuk membantu kelompok rentan. Kesimpulan Artikel ini menggambarkan bagaimana kombinasi tradisi keagamaan lokal dengan upaya komunitas dapat menjadi solusi praktis dalam mengatasi masalah sosial pasca-bencana. Artikel ini juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis lokal untuk mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan kelompok. Stratifikasi dalam artikel ini melibatkan berbagai lapisan, mulai dari kelompok sosial yang rentan (wanita lanjut usia) hingga dimensi budaya, ekonomi, psikologis, dan bahkan tujuan pembangunan global. Sumbayang 40 berperan sebagai jembatan yang menghubungkan lapisan-lapisan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan wanita lanjut usia yang terdampak bencana di Sumatera Barat. Daftar Pustaka Hanani, S., & Helfi, H. Elvita, Y,.(2016) Perlindungan Perempuan Lanjut Usia Korban Bencana Gempa Bumi Melalui Tradisi Sumbayang 40 Di Sumatera Barat: Jurnal Ilmiah Kajian Gender