Ikhtisar Pada tahun 1983, penggunaan kata Non Governmental Organization (NGO) mulai digantikan de... more Ikhtisar Pada tahun 1983, penggunaan kata Non Governmental Organization (NGO) mulai digantikan dengan istilah Lembaga Swadaya Masyarakat/Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LSM/LPSM). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) cenderung mengadopsi profil yang menekankan karakter non-politik. Namun LSM tidak sepenuhnya bersifat non-politik, hal ini dapat dilihat bahwa LSM telah menjadi menjadi saluran absah bagi partisipasi sosial dan politik yang sebelumnya telah dibendung oleh pemerintah. LSM cenderung menyukai " aksi " dibandingkan " teori " yang merefleksikan nilai-nilai, yaitu konsep tentang masyarakat dan negara yang meliputi totalitas kehidupan sosial dan politik. LSM meningkatkan kapasitasnya untuk mengatur diri sendiri (self-management). Umumnya LSM menyelenggarakan program-program pembangunan berskala kecil di berbagai bidang. LSM telah menempati peran penengah dalam perancangan program, dalam mengidentifikasi dan memobilisasi kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan serta menyalurkan dana untuk kelompok-kelompok tersebut. Dampak dari aktivitas-aktivitas LSM terhadap perimbangan kekuatan keseluruhan antara kelompok-kelompok sosial dan ekonomi dan pemerintah Indonesia serta beragam badan yang terkait dengannya, sangat krusial dalam menentukan signifikansi politik mereka. Dampak tersebut mungkin akan terlihat dalam jangka panjang dan secara tak langsung, namun bias juga sebaliknya. LSM memiliki dampak langsung terhadap negara melalui pengaruhnya terhadap proses pembentukan kebijakan pemerintah dan opini publik. Keberhasilan utama dari LSM-LSM Indonesia di tingkat makro adalah kemampuan mengangkat isu-isu yang lahir dari pengalaman lapangan ke tingkat politik nasional. LSM/LPSM juga telah melakukan aksi refleksi dan mengartikulasikan keprihatinan yang lebih umum terhadap ekologi, dengan persoalan-persoalan hak asasi dan demokratisasi. Pada tahun 1985 dikeluarkan UU Organisasi kemasyarakatan yang memungkinkan pemerintah untuk menindak keras organisasi-organisasi yang aktivitasnya dinilai mengancam stabilitas dan kesatuan nasional. Namun demikian, sejalan dengan masih kaburnya pola pertanggungjawaban, LSM/LPSM tetap memiliki keleluasaan untuk memperoleh simpati dan perlindungan dari dalam birokras, mengupayakan penataan adhoc bersama pejabat lokal dengan formalitas hokum seminim mungkin. Ada tiga jenis pendekatan umum yang dilakukan berbagai LSM dalam menjalin hubungan dengan pemerintah yaitu " Kerjasama Tingkat-Tinggi:
Ikhtisar 1 Koran harian Republika, menyantumkan tulisan dari Bachrum Martosukarto (SBM) berjudul ... more Ikhtisar 1 Koran harian Republika, menyantumkan tulisan dari Bachrum Martosukarto (SBM) berjudul Upaya Menghindari Pemusatan Kekuasaan yang menyatakan bahwa perjalanan Negara Indonesia mengarah pada suatu Negara otoriter dengan pemusatan kekuasaan pada presiden. Setelah 53 tahun merdeka, Indonesia masih belum bisa menciptakan sistem demokrasi yang kokoh, karena tidak adanya keseimbangan kekuasaan antara presiden sebagai pemegang kekuasaan legislatif dengan dewan perwakilan rakyat sebagai pemegang kekuasaan legislatif. Ada sebuah formula yang sedemikian rupa yang menjadikan DPR tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Hal ini terlihat jelas dalam penyusunan peraturan perundangan yang cenderung mengarah pada semakin besarnya kekuasaan presiden. Misalnya, maklumat pemerintah tanggal 4 November 1945 yang menggunakan sistem pemerintahan dari presidensiil menjadi pemerintahan parlementer. Penyimpangan konstitusi pada masa ini berakhir dengan ditumpasnya G30S/PKI. Akan tetapi dalam memberlakukan UUD secara murni dan konsekuen, dalam pembentukan undang-undang belum mencerminkan demokrasi, sebab lembaga penyusunan undang-undang, yakni DPR dan Presiden belum bisa bekerja secara konstitusional dan struktural. Munculnya paket Undang-undang Politik merupakan contoh semakin lemahnya DPR dalam menjalankan fungsinya. Di sisi lain, ketika pertumbuhan ekonomi telah membaik, pemerintah tidak segera melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, karena MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat telah memandatkan kedaulatannya kepada presiden, maka yang terjadi kemudian adalah bahwa pelaksana kedaulatan adalah presiden. Kondisi ini makin diperparah dengan komposisi DPR yang tidak mencerminkan struktur masyarakatnya. Hanya ada dua partai politik dan satu Golongan Karya. Situasi yang berkembang semakin mengarah pada kondisi bahwa terciptanya UU tidak secara demokratis, bahkan cenderung ditentukan oleh presiden yang pada akhirnya menjurus pada pemusatan kekuasaan. Masalah ini hanya bisa diatasi bila ada kehendak dari pemegang kekuasaan untuk melakukan perubahan. Sebaliknya, bila penguasa tetap bergeming, maka jalan keluar yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan reformasi politik. Reformasi politik hanya dapat dilakukan dengan mencabut undang-undang yang isinya jelas-jelas
Pada tahun 1900, Belanda berhasil menegakkan kekuasaannya di Indonesia serta menanamkan sistem pe... more Pada tahun 1900, Belanda berhasil menegakkan kekuasaannya di Indonesia serta menanamkan sistem pelapisan masyarakat berdasarkan ras. Sedangkan di pulau-pulau seberang, uanglah terutama yang melakukan pendobrakan terhadap sistem asli yang lama. Pada keadaan yang seperti ini kaum Belanda menempatkan dirinya pada lapisan yang paling atas disusul oleh orang-orang Cina dan terakhir adalah orang Indonesia. Seiring dengan berjalannya waktu semakin banyak orang Indonesia yang memperoleh pendidikan Barat, kaum Intelektual ini akhirnya lambat laun mampu menumbuhkan suatu gagasan atau nilai yang baru yang mana nantinya akan mampu meruntuhkan pelapisan masyarakat menurut garis ras tersebut. Pada kaum Indonesia sendiri juga mulai muncul sikap untuk mengadakan persatuan sebagai bentuk kesadaran kebangsaan dan sekaligus menunjukkan berkurangya rasa hormat terhadap Belanda. Pada masa ini terjadi juga perubahan perilaku dan sikap pada orang-orang Indonesia yang tidak lagi merasa bangga menggunakan bahasa Belanda, bekerja di kantor pemerintahan Belanda ataupun menjadi pembantu sekaligus selir pada keluarga Belanda. Dominasi orang Cina di bidang perdaganggan juga sudah dapat di atasi oleh kaum pedagang Indonesia. Namun di sisi lain sikap individualis dan penghargaan terhadap kekayaan materi semakin merajai orang-orang Indonesia. Bertambah meluasnya ekonomi uang dengan meningkatnya hubungan dengan Barat telah menyebabkan timbulnya lapangan pekerjaan baru. Kelas bumiputera yang baru mendobrak susunan masyarakat tradisional lama dan melakukan pengaruh yang bersifat individual. Namun di Jawa, pengaruh faktor ini seluruhnya terlindung oleh cara tradisional masyarakat. Pendidikan mempunyai pengaruh pula terhadap prestise kemasyarakatan, terutama kewibawaan orang tua. Pendidikan telah menciptakan suatu kelas baru kaum cendekiawan atau setengah yang menduduki posisi khusus dalam masyarakat dengan pengakuan resmi berupa ijazah. Pengetahuan bahasa juga telah terlibat dalam penentuan prestise kemasyarakatan. Tetapi kendatipun demikian, usaha memburu ijasah juga membuat orang menjadi individualistis.
Ikhtisar Pada tahun 1983, penggunaan kata Non Governmental Organization (NGO) mulai digantikan de... more Ikhtisar Pada tahun 1983, penggunaan kata Non Governmental Organization (NGO) mulai digantikan dengan istilah Lembaga Swadaya Masyarakat/Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LSM/LPSM). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) cenderung mengadopsi profil yang menekankan karakter non-politik. Namun LSM tidak sepenuhnya bersifat non-politik, hal ini dapat dilihat bahwa LSM telah menjadi menjadi saluran absah bagi partisipasi sosial dan politik yang sebelumnya telah dibendung oleh pemerintah. LSM cenderung menyukai " aksi " dibandingkan " teori " yang merefleksikan nilai-nilai, yaitu konsep tentang masyarakat dan negara yang meliputi totalitas kehidupan sosial dan politik. LSM meningkatkan kapasitasnya untuk mengatur diri sendiri (self-management). Umumnya LSM menyelenggarakan program-program pembangunan berskala kecil di berbagai bidang. LSM telah menempati peran penengah dalam perancangan program, dalam mengidentifikasi dan memobilisasi kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan serta menyalurkan dana untuk kelompok-kelompok tersebut. Dampak dari aktivitas-aktivitas LSM terhadap perimbangan kekuatan keseluruhan antara kelompok-kelompok sosial dan ekonomi dan pemerintah Indonesia serta beragam badan yang terkait dengannya, sangat krusial dalam menentukan signifikansi politik mereka. Dampak tersebut mungkin akan terlihat dalam jangka panjang dan secara tak langsung, namun bias juga sebaliknya. LSM memiliki dampak langsung terhadap negara melalui pengaruhnya terhadap proses pembentukan kebijakan pemerintah dan opini publik. Keberhasilan utama dari LSM-LSM Indonesia di tingkat makro adalah kemampuan mengangkat isu-isu yang lahir dari pengalaman lapangan ke tingkat politik nasional. LSM/LPSM juga telah melakukan aksi refleksi dan mengartikulasikan keprihatinan yang lebih umum terhadap ekologi, dengan persoalan-persoalan hak asasi dan demokratisasi. Pada tahun 1985 dikeluarkan UU Organisasi kemasyarakatan yang memungkinkan pemerintah untuk menindak keras organisasi-organisasi yang aktivitasnya dinilai mengancam stabilitas dan kesatuan nasional. Namun demikian, sejalan dengan masih kaburnya pola pertanggungjawaban, LSM/LPSM tetap memiliki keleluasaan untuk memperoleh simpati dan perlindungan dari dalam birokras, mengupayakan penataan adhoc bersama pejabat lokal dengan formalitas hokum seminim mungkin. Ada tiga jenis pendekatan umum yang dilakukan berbagai LSM dalam menjalin hubungan dengan pemerintah yaitu " Kerjasama Tingkat-Tinggi:
Ikhtisar 1 Koran harian Republika, menyantumkan tulisan dari Bachrum Martosukarto (SBM) berjudul ... more Ikhtisar 1 Koran harian Republika, menyantumkan tulisan dari Bachrum Martosukarto (SBM) berjudul Upaya Menghindari Pemusatan Kekuasaan yang menyatakan bahwa perjalanan Negara Indonesia mengarah pada suatu Negara otoriter dengan pemusatan kekuasaan pada presiden. Setelah 53 tahun merdeka, Indonesia masih belum bisa menciptakan sistem demokrasi yang kokoh, karena tidak adanya keseimbangan kekuasaan antara presiden sebagai pemegang kekuasaan legislatif dengan dewan perwakilan rakyat sebagai pemegang kekuasaan legislatif. Ada sebuah formula yang sedemikian rupa yang menjadikan DPR tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Hal ini terlihat jelas dalam penyusunan peraturan perundangan yang cenderung mengarah pada semakin besarnya kekuasaan presiden. Misalnya, maklumat pemerintah tanggal 4 November 1945 yang menggunakan sistem pemerintahan dari presidensiil menjadi pemerintahan parlementer. Penyimpangan konstitusi pada masa ini berakhir dengan ditumpasnya G30S/PKI. Akan tetapi dalam memberlakukan UUD secara murni dan konsekuen, dalam pembentukan undang-undang belum mencerminkan demokrasi, sebab lembaga penyusunan undang-undang, yakni DPR dan Presiden belum bisa bekerja secara konstitusional dan struktural. Munculnya paket Undang-undang Politik merupakan contoh semakin lemahnya DPR dalam menjalankan fungsinya. Di sisi lain, ketika pertumbuhan ekonomi telah membaik, pemerintah tidak segera melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, karena MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat telah memandatkan kedaulatannya kepada presiden, maka yang terjadi kemudian adalah bahwa pelaksana kedaulatan adalah presiden. Kondisi ini makin diperparah dengan komposisi DPR yang tidak mencerminkan struktur masyarakatnya. Hanya ada dua partai politik dan satu Golongan Karya. Situasi yang berkembang semakin mengarah pada kondisi bahwa terciptanya UU tidak secara demokratis, bahkan cenderung ditentukan oleh presiden yang pada akhirnya menjurus pada pemusatan kekuasaan. Masalah ini hanya bisa diatasi bila ada kehendak dari pemegang kekuasaan untuk melakukan perubahan. Sebaliknya, bila penguasa tetap bergeming, maka jalan keluar yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan reformasi politik. Reformasi politik hanya dapat dilakukan dengan mencabut undang-undang yang isinya jelas-jelas
Pada tahun 1900, Belanda berhasil menegakkan kekuasaannya di Indonesia serta menanamkan sistem pe... more Pada tahun 1900, Belanda berhasil menegakkan kekuasaannya di Indonesia serta menanamkan sistem pelapisan masyarakat berdasarkan ras. Sedangkan di pulau-pulau seberang, uanglah terutama yang melakukan pendobrakan terhadap sistem asli yang lama. Pada keadaan yang seperti ini kaum Belanda menempatkan dirinya pada lapisan yang paling atas disusul oleh orang-orang Cina dan terakhir adalah orang Indonesia. Seiring dengan berjalannya waktu semakin banyak orang Indonesia yang memperoleh pendidikan Barat, kaum Intelektual ini akhirnya lambat laun mampu menumbuhkan suatu gagasan atau nilai yang baru yang mana nantinya akan mampu meruntuhkan pelapisan masyarakat menurut garis ras tersebut. Pada kaum Indonesia sendiri juga mulai muncul sikap untuk mengadakan persatuan sebagai bentuk kesadaran kebangsaan dan sekaligus menunjukkan berkurangya rasa hormat terhadap Belanda. Pada masa ini terjadi juga perubahan perilaku dan sikap pada orang-orang Indonesia yang tidak lagi merasa bangga menggunakan bahasa Belanda, bekerja di kantor pemerintahan Belanda ataupun menjadi pembantu sekaligus selir pada keluarga Belanda. Dominasi orang Cina di bidang perdaganggan juga sudah dapat di atasi oleh kaum pedagang Indonesia. Namun di sisi lain sikap individualis dan penghargaan terhadap kekayaan materi semakin merajai orang-orang Indonesia. Bertambah meluasnya ekonomi uang dengan meningkatnya hubungan dengan Barat telah menyebabkan timbulnya lapangan pekerjaan baru. Kelas bumiputera yang baru mendobrak susunan masyarakat tradisional lama dan melakukan pengaruh yang bersifat individual. Namun di Jawa, pengaruh faktor ini seluruhnya terlindung oleh cara tradisional masyarakat. Pendidikan mempunyai pengaruh pula terhadap prestise kemasyarakatan, terutama kewibawaan orang tua. Pendidikan telah menciptakan suatu kelas baru kaum cendekiawan atau setengah yang menduduki posisi khusus dalam masyarakat dengan pengakuan resmi berupa ijazah. Pengetahuan bahasa juga telah terlibat dalam penentuan prestise kemasyarakatan. Tetapi kendatipun demikian, usaha memburu ijasah juga membuat orang menjadi individualistis.
Uploads
Papers by Muhammad Ilham