Academia.eduAcademia.edu

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sebuah filosofi atau pandangan hidup bangsa yang menjadi pedoman dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Pancasila Sebagai Dasar Negara 1. Asal Kata/Istilah Pancasila a. Epistemologis Menurut Epistomologis Pancasila adalah kajian tentang sumber pengetahuan dan kebenaran pancasila, epistomologis ini berhubungan dengan hakikat ilmu pengetahuan, dasar-dasar dan pertanggung jawaban yang dimiliki setiap manusia. b. Terminologis Menurut terminologi Pancasila adalah konsep lima dasar yang menjadikan ideologi negara Indonesia c. Historis Pancasila adalah rumusan dasar negara yang didasarkan pada nilai-nilai pandangan hidup masyarakat 2. Sejarah Pancasila a. Perumusan Pancasila Moh Yamin (29 Mei 1945): 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3. Rasa Kemanusiaan 4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Soepomo (31 Mei 1945): 1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan Lahir dan Batin 4. Musyawarah 5. Keadilan Rakyat Soekarno (1 Juni 1945): 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme 3. Mufakat atau Demokrasi 4. Kesejahteraan Sosial 5. Ketuhanan yang Berkebudayaan b. Penetapan Pancasila o Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI (28 Mei – 1 Juni 1945) o Panitia Sembilan merumuskan Dasar Negara yang dinamakan Piagam Jakarta (22 Juni 1945) o Kontroversi unsur salah satu agaman (syariat islam) dalam Piagam Jakarta o Sidang pertama PPKI menetapkan pembukaan UUd 1945 tentang Dasar Negara (18 Agustus 1945) c. Perkembangan Pancasila Orde Lama o Tahun 1945-1950 terdapat beberapa elemen yang ingin mengubah ideologi Pancasila sebagai dasar hidup Bangsa Indonesia melalui pemberontakan. o Tahun 1950-1954 dasar Negara tetap Pancasila namun penerapannya lebih disarankan kepada ideologi liberal o tahun 1956-1965: Terjadi beberapa kasus yang cukup mencekam adanya PKI berusaha menggantikan ideologi Pancasila menjadi ideologi komunis. Orde Baru Pancasila selama Orde Baru diarahkan menjadi ideologi yang hanya menguntungkan satu golongan, yaitu loyalitas tunggal pada pemerintah dan demu persatuan dan kesatuan hak-hak demokrasi dikekang. Orde Lama Pada Masa Reformasi keinginan untuk mengubah Ideologi Pancasila sudah menipis. Di tengah transisi ini, Pancasila digunakan sebagai panduan moral dan ideologis dalam pembentukan Negara Indonesia untuk mendapatkan peran sentralnya. 3. Alasan Pancasila Sebagai Dasar Negara • Keanekaragaman dan Kesatuan: Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku, budaya, agama, dan bahasa. Pancasila mencerminkan prinsip-prinsip yang dapat mempersatukan keragaman ini dalam semangat persatuan dan kesatuan, terutama melalui sila ketiga, "Persatuan Indonesia." • Nilai-Nilai Luhur Bangsa: Pancasila digali dari nilai-nilai luhur yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia sebelum kemerdekaan. Nilai-nilai ini mencerminkan identitas bangsa yang menghargai kebersamaan, gotong royong, dan toleransi. • Pandangan Hidup Bangsa: Pancasila juga berfungsi sebagai pandangan hidup (way of life) bangsa Indonesia, yang menjadi pedoman dalam bersikap dan bertindak, baik dalam kehidupan bernegara maupun bermasyarakat. Nilai-nilai Pancasila mengajarkan pentingnya harmoni antara individu, masyarakat, dan negara. • Fleksibel dan Dinamis: Pancasila adalah ideologi yang fleksibel dan dinamis. Artinya, Pancasila dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi tanpa kehilangan esensinya. Ini membuat Pancasila tetap relevan sepanjang masa, sekalipun dunia berubah. • Mengakomodasi Keberagaman Agama: Pancasila dengan sila pertamanya, "Ketuhanan Yang Maha Esa," mengakui pentingnya agama dan kepercayaan dalam kehidupan bangsa, namun dengan sifat inklusif, sehingga semua agama di Indonesia dapat hidup berdampingan dengan damai. • Bukan Ideologi Ekstrem: Pancasila bukan merupakan ideologi yang ekstrem, baik ke kanan (kapitalisme/liberalisme) maupun ke kiri (komunisme/sosialisme). Pancasila adalah jalan tengah yang mengakomodasi kesejahteraan sosial dan kebebasan individu dalam batas yang seimbang. • Diterima Secara Konsensus: Pancasila diputuskan sebagai dasar negara melalui proses musyawarah dan konsensus di antara para pendiri bangsa, yang merefleksikan semangat demokrasi dan kedaulatan rakyat. 4. Piagam Jakarta Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Atas berkat Rahmat Allah yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada: ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 5. Hubungan Pancasila dengan Piagam Jakarta Piagam Jakarta adalah rancangan awal Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun oleh Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945. Dokumen ini menjadi pondasi bagi lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila sendiri merupakan hasil final dari perumusan dan perdebatan panjang para founding fathers bangsa. Jika kita lihat lebih dekat, terdapat hubungan yang sangat erat antara Piagam Jakarta dan Pancasila. 6. Arti penting Pancasila bagi Bangsa Indonesia a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. Identitas Bangsa Ideologi Bangsa Perjanjian Luhur Bangsa Sumber Segala Sumber Hukum Pandangan Hidup Bangsa Kepribadian Bangsa Sarana pemersatu Bangsa Tujuan dan Cita-cita Bangsa Dasar Negara Jiwa Bangsa 7. Arti penting Pancasila bagi Umat Islam Indonesia a. Nilai-nilai Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman b. Mengamalkan pancasila (berimplikasi menjadi warga negara yang taat norma bangsa) sekaligus mengamalkan nilai agama (berimplikasi menjadi warga yang agamis) sehingga membentuk seseorang menjadi warga negara yang baik dan agamis c. Pancasila dirumuskan oleh tokoh bangsa yang mayoritas umat Islam d. Sebagai wahana mengimplementasikan syariat Islam