Academia.eduAcademia.edu

Inefisiensi Penggunaan Sosial Media

Pada era modern ini, banyak sekali perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, contohnya dalam bidang teknologi informasi. Dengan semakin tumbuh dan berkembangnya teknologi informasi, kebutuhan akan komunikasi informasi menjadi sangat krusial fungsinya bagi kehidupan manusia. Di era modern ini, manusia dituntut untuk dapat selalu up-date

Pendahuluan Pada era modern ini, banyak sekali perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, contohnya dalam bidang teknologi informasi. Dengan semakin tumbuh dan berkembangnya teknologi informasi, kebutuhan akan komunikasi informasi menjadi sangat krusial fungsinya bagi kehidupan manusia. Di era modern ini, manusia dituntut untuk dapat selalu up-date terhadap hubungan antar individu dan kelompoknya untuk menunjang kehidupan. Berbagai alat komunikasi diciptakan untuk memberikan kemudahan bagi kehidupan manusia, seperti yang kita ketahui di era modern ini ditunjang oleh masuknya pengaruh luar atau biasa kita sebut dengan globalisasi. Globalisasi merupakan keadaan di mana manusia dapat saling menukar pemikiran, pendapat, dan informasi menggunakan teknologi modern yang disebut dengan internet. Di masa kini, internet hampir dapat ditemui dan diakses oleh berbagai kalangan manusia dan telah disadari akan manfaatnya, internet sendiri memiliki berbagai aplikasi yang diciptakan oleh manusia untuk semakin memudahkan bagi mereka saling menukar informasi dan berita dari belahan bumi lainnya. Dengan pesatnya pertumbuhan teknologi informasi yang seperti dulu kita tahu dari koran, radio, televisi, dan komputer kita sadari dapat memberikan dampak positif dan negatif kepada manusia itu sendiri. Sebagai kalangan intelektual kita harus dapat turut serta dalam memahami serta mengaplikasikan teknologi ini ke arah yang positif bagi perkembangan kehidupan individu atau kelompok masyarakat di Indonesia dalam menghadapi era modern dan globalisasi. Landasan Teori Perspektif Evolusionis Merupakan Perspektif teoretis yang paling awal dalam sosiologi Perspektif ini didasarkan pada karya Auguste Comte (1798-1857) dan Herbert Spencer (1820-1903) Perspektif ini memberikan keterangan tentang bagaimana masyarakat manusia berkembang dan tumbuh. Para sosiolog yang memakai perspektif evolusioner, “mencari pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda, untuk mengetahui apakah ada urutan umum yang dapat ditemukan”. Hubungan dengan topik pembahasan kami ialah, bahwa perkembangan teknologi informasi komunikasi yang saat ini sedang hangat dibicarakan sebagai suatu hal yang penting sebagai objek dalam perkembangan dan pertumbuhan manusia itu sendiri, teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi bagian hidup manusia yang diaggap sangat penting dalam menunjang segala kebutuhan manusia dalam segala aspek kehidupannya yang telah berubah secara aktif dan umum yang dalam perkembangannya dapat ditemui diberbagai kalangan dan latar belakang individu dan kelompok sosial, hal ini merupakan hasil dari pengaruh masyarakat lain yang telah terjamah yang disebut dengan modernisasi global. Hal ini seakan akan sudah tidak dapat dihindari dalam kehidupan bersosial dan masyarakat pada masa sekarang yang telah dituntut untuk dapat melakukan dan mengerjakan sesuatu dengan efektif dan efisien, dan hal ini dapat ditemui dan dirasakan dalam teknologi yang telah dapat menunjang serta mendukung kinerja manusia modern yang akan terus berevolusi berkembang sesuai dengan kebutuhannya yang akan semakin kompleks dan berbeda dari masa sebelumnya dari berbagai aspek faktor kehidupannya. Berbagai perspektif dikembangkan didasarkan pada kebutuhan manusia yang memiliki latar belakang budaya berbeda-beda antar individu dan kelompoknyam salah satunya yaitu teori perpektif evolusionis yang menjadi landasan teori paper ini. Pembahasan Salah satu hal yang menjadi sorotan dari perkembangan teknologi informasi ialah media informasi khususnya media sosial. Faktanya, kini media sosial tidak hanya untuk berkomunikasi dan bertukar informasi. Tetapi, pada saat ini media sosial dikembangkan dan ditambahkan berbagai aplikasi menuju kesenangan pribadi dan menjadikannya kebutuhan bagi manusia di era saat ini. Munculnya berbagai macam bentuk media sosial seperti facebook, twitter, line, whatsapp, instagram, dan yang lainnya telah memberi kemudahan bagi semua orang untuk dapat berkomunikasi dengan cepat tanpa harus bertatap muka secara langsung. Media sosial ini memiliki berbagai fungsi dalam kehidupan sehari-hari. Dalam bidang ekonomi, media sosial dapat digunakan sebagai pengembangan kewirausahaan seperti yang kita sebut dengan online shop, di mana banyak orang menampilkan dan menjual barang dagangannya dalam media sosial. Media yang paling sering digunakan dan kerap kita temukan adalah Facebook. Kemudian, dalam bidang sosial, kita dapat mengetahui berbagai informasi secara cepat. Dalam media jejaring sosial ini, terdapat berbagai dampak positif ataupun dampak negatifnya. Indonesia yang memiliki jumlah penduduk sekitar 250 juta menjadi sasaran empuk pasar komoditas aplikasi media sosial yang saat ini digunakan juga sebagai komoditas dagang dengan digunakannya untuk mempublikasikan berbagai hal kepada khalayak ramai dengan mudah dan cepat. Dengan kondisi geografis Indonesia yang terpisah-pisah antar masyarakatnya menyebabkan perkembangan teknologi informasi tumbuh pesat dan diterima dengan baik, serta kebutuhan akan informasi berita dianggap penting bagi manusia sebagai hal yang dijadikan referensi dalam berbuat, berpikir, dan bertindak bagi individu dalam kelompoknya. Dalam media sosial online sering terjadi cyberbullying. Cyber- bullying itu sendiri merupakan penghinaan, menjelekkan, merendahkan orang lain menggunakan kata-kata melalui dunia maya seperti facebook ataupun twitter. Hal ini dapat berdampak kepada masyarakat, banyak sekali yang merasa dirugikan dengan cyberbullying. Seseorang yang menulis status yang menyudutkan dapat membuat orang lain merasa tersinggung dan pada akhirnya hal tersebut menjadi permasalahan yang cukup besar, kemudian mereka yang merasa tersinggung merasa dendam dan melakukan hal-hal seperti menculik, membunuh orang yang menulis status itu secara kejam ataupun melaporkan ke pihak berwajib. Namun pihak kepolisian atau pihak berwajib justru tidak menindak lanjuti kasus tersebut. Kasus tersebut hanya booming untuk sesaat kemudian kasus tersebut seolah hilang tak berbekas. Kisah tentang cyberbullying sudah tidak asing lagi dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut fakta lapangan, fenomena saling sindir ini semakin marak. Contohnya, kasus yang tak lama ini dilansir oleh sindonews.com pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2013 yakni Akibat saling ejek di situs jaringan sosial Facebook, sejumlah gadis remaja di Jalan Daeng Ramang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, terlibat saling pukul. Berita serupa juga dilansir di www.trustkota.com pada tanggal 5 Februari 2013 yakni hanya karena saling ejek di jejaring sosial Twitter mengenai cowok, seorang siswi babak belur dipukuli. Akibatnya, kasus ini dibawa ke meja pengadilan. Nah, terkhusus kasus ini mulanya hanya karena ketersinggungan di dunia nyata hingga di bawa-bawa ke dunia maya dan mulailah saling ejek satu sama lain. Dari dua contoh kasus diatas dapat dilihat bagaimana dampak bahaya yang ditimbulkan akibat saling ejek-mengejek di internet (cyberbullying). Hanya karena saling ejek ataupun singgung menyinggung di sosial media hingga terbawa sampai ke pengadilan. Bahkan, terdapat beberapa berita ada beberapa remaja yang memilih untuk mengakhiri hidupnya hanya karena tak tahan atas tindakan tersebut. Ternyata, kebebasan berpendapat dan mengakses segala sesuatu di internet utamanya di sosial media dapat menjadi boomerang. Perlu diketahui, cyberbullying bukan hanya sekedar menyinggung, menindas atau mengejek seseorang melalui media internet/elektronik. Tapi, menyebarkan gosip yang tak sedap tentang seseorang, menerornya melalui email ataupun pesan singkat, menyebarkan informasi pribadinya, bahkan menyebarkan gambar pribadi seseorang dengan maksud mempermalukannya pun termasuk perilaku cyberbullying. Untuk lebih jelasnya, cyberbullying dalam pemahaman hukum (menurut definisions.uslegal.com) adalah: Aktivitas menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara disengaja, berulang, mengandung permusuhan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan untuk melukai orang lain (kelompok atau indvidu). Penggunaan teknologi komunikasi untuk tujuan merugikan orang lain. Penggunaan layanan internet dan teknologi mobile seperti halaman web, grup diskusi serta instant messaging atau SMS (atau email) dengan maksud merugikan orang lain. “Proses menggunakan internet, ponsel atau perangkat lain untuk mengirim atau mengirim teks atau gambar yang dimaksudkan untuk menyakiti atau mempermalukan orang lain”. (The National Crime Prevention Council). Di dalam Indonesia sendiri, terdapat undang-undang yang mengatur tentang media informasi di dalam internet. Dalam UU No. 11 Tahun 2008 pasal 27 ayat 3 disebutkan bahwa Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Kemudian dalam pasal 45 Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Kesimpulan Dalam pembahasan diatas banyak sekali kasus yang terjadi dalam sosial media, kasus tersebut bisa berdampak positif dan negatif pada masyarakat. Kasus di atas sudah mencakup kejadian dalam kehidupan bermasyarakat. Khususnya kehidupan masyarakat di Indonesia. Jadi, kita sebagai makhluk sosial hendaknya dapat menyaring segala informasi dari sosial media yang masuk. Kita harus bersikap terbuka dan tidak bersikap konservatif (kolot) terhadap segala informasi yang ada, namun tetap selektif dan membedakan mana yang baik dan juga mana yang buruk untuk diri kita. Kita harus bisa memanfaatkan segala hal positif dari sosial media tersebut. Namun kita harus bisa mengontrol dan jangan sampai terbawa emosi. Manfaatkanlah jejaring sosial sebaik-baiknya untuk media informasi kita, namun jangan sampai mengganggu privasi orang lain. TUGAS PAPER ILMU SOSIAL DASAR MANUSIA, SAINS, DAN TEKNOLOGI INEFISIENSI PENGGUNAAN SOSIAL MEDIA KELOMPOK 7 Anggota : Aldrina Junita (13/348436/SP/25775) Fathia Rahmawati (13/347809/SP/25686) Hermawan Bagaskara D (13/348442/SP/25781) Ramadhan (13/353900/SP/26020) Rasyid Agam F (13/347906/SP/25719) Setyo Kinanthi (13/347895/SP/25712) Tyas Yuni A (13/347291/SP/25631) Wahyu Putri A (13/347799/SP/25677) JURUSAN SOSIOLOGI 2013/2014 FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS GADJAH MADA YOGYAKARTA DAFTAR PUSTAKA http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/466/jbptunikompp-gdl-sangrajuli-23259-3-03.babi-i.pdf http://politik.kompasiana.com/2010/01/28/penghinaan-khusus-dalam-uu-nomor-11-tahun-2008-tentang-informasi-dan-transaksi-elektronik-62822.html http://teknologi.kompasiana.com/internet/2013/10/12/saling-singgung-bibit-cyberbullying-599815.html#