MAKALAH ULUMUL HADITS
PENGANTAR ILMU HADIST
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ulumul Hadits
Dosen Pengampu : H. Abdul Hamid Lc. M.Kom.I, Ph.D.
Disusun Oleh:
Muhammad Rafli Azis(3120230008)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM AS-SYAFI’IYAH
2024
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan atas kehadiran Tuhan Yang Maha Esa karena atas kuasa-Nya
semata kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.dan tepat pada waktunya sebagai
tugas Mata Kuliah ‘Ulumul Hadits’ yang diberikan oleh H. Abdul Hamid Lc. M.Kom.I, Ph.D.
Tujuan disusunnya makalah ini selain sebagai tugas mandiri adalah agar para
mahasiswa atau pembaca dapat mengetahui bagaimana cara-cara berfikir secara ilmiah dan
sarana berfikir ilmiah serta metode-metode ilmiah dalam filsafat.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang terdapat dalam makalah ini,
apabila ada saran dan kritik dari semua pihak sangat kami perlukan untuk perbaikan ke arah
yang lebih baik.
Bekasi, April 2024
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................................... i
DAFTAR ISI ........................................................................................................................ ii
PENDAHULUAN ................................................................................................................ 1
A. Latar Belakang ........................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ...................................................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan ........................................................................................................ 1
PEMBAHASAN ................................................................................................................... 2
A. Definisi Hadits ........................................................................................................... 2
B. Struktur Hadits ........................................................................................................... 2
C. Macam-Macam Hadits ............................................................................................... 4
PENUTUP ............................................................................................................................ 7
A. Kesimpulan ................................................................................................................ 7
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................... 8
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah Al Quran, As-Sunnah (hadits) menempati
posisi yang sangat penting dan strategis dalam kajian-kajian keislaman. Keberadaan dan
kedudukannya tidak diragukan lagi. Namun, karena pembukuan hadits baru dilakukan
ratusan tahun setelah Nabi Muhammad Saw. wafat, ditambah lagi dengan kenyataan
sejarah bahwa banyak hadits yang dipalsukan, maka keabsahan hadits-hadits yang beredar
dikalangan kaum muslimin diperdebatkan oleh para ahli.
Para ulama terutama dizaman klasik Islam (650-1250 M), Berusaha keras melakuakan
penelitian dan seleksi ketat terhadap hadits-hadits sehingga dapat dipilahkan mana hadits
yang benar-benar dari Nabi, dan mana yang bukan. Untuk itu, mereka membuat kaidahkaidah, ketetuan-ketentuan, pedoman, dan acuan tertentu untuk menilai hadits-hadits
tersebut. Kaidah-kaidah dan ketentuan inilah kemudian berkembang menjadi ilmu
tersendiri, yang disebut dengan ilmu hadits.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan hadits?
2. Apa yang dimaksud dengan hadits qouliyah dan fi’liyah?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui dan memahami apa itu hadits.
2. Untuk mengetahui sumber-sumber hadits.
3. Untuk mengetahui dan memahami tentang hadits fi’liyah
4. Untuk mengetahui dan memahami tentang hadits qouliyah.
1
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Hadits
Hadis ( الحديث: berbicara, perkataan, percakapan), disebut juga sunnah, adalah perkataan
(sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Muhammad yang dijadikan landasan
syariat Islam. Hadis dijadikan sumber hukum Islam selain Al-Quran, dalam hal ini
kedudukan hadis merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran. Dan keduanya tidak
dapat dipisahkan; karena juga termasuk wahyu dari Tuhan (Allah).
Hadis secara harfiah berarti "berbicara", "perkataan" atau "percakapan". Dalam
terminologi Islam istilah hadis berarti melaporkan, mencatat sebuah pernyataan dan
tingkah laku dari Nabi Muhammad.1
Menurut istilah ulama ahli hadis, hadis yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Saw.,
baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya ()تقرير, sifat jasmani atau sifat akhlak,
perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi ( )بعثةdan terkadang juga sebelumnya, sehingga
arti hadis di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadis yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan Sunnah,
maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun
persetujuan dari Nabi Muhammad Saw. yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata
hadis itu sendiri adalah bukan kata infinitif, maka kata tersebut adalah kata benda.
B. Struktur Hadits2
1. Sanad Hadits
Secara bahasa, sanad berarti sandaran, sesuatu yang dapat dipercayai, atau kaki
bukit. Sedangkan secara istilah, sanad adalah jalan yang dapat menghubungkan matan
hadits kepada Nabi Muhammad SAW. Contohnya bisa dilihat dalam hadits Imam
Bukhari berikut ini:
ُ ع ْبد
َ سى قَا َل َحدَّثَنَا
َ يز ح َوأ َ ْنبَأَنَا ِع ْم َرا ُن ْب ُن ُمو
َ ع ْن
َ َي بْنُ حُجْ ٍر قَا َل َحدَّثَنَا إِ ْس َمعِي ُل ا ْب ُن عُلَيَّة
َ أ َ ْخبَ َرنَا
ِ ع ْب ِد ْالعَ ِز
ُّ ع ِل
َّ صلَّى
سلَّ َم أ َ ََل ََل يَت َ َمنَّى أ َ َحدُكُ ْم ْال َم ْوتَ ِلض ٍُر
ِ ْال َو ِار
ِ َّ ع ْن أَن ٍَس َقا َل قَالَ َرسُو ُل
َ علَ ْي ِه َو
َ ُّللا
َ يز
َ ث قَا َل َحدَّثَنَا
َ ّللا
ِ ع ْبد ُ ْال َع ِز
ْ َت ْال َح َياة ُ َخي ًْرا لِي َوت ََو َّفنِي َما كَان
ْ نَزَ َل ِب ِه فَإ ِ ْن َكانَ ََل بُدَّ ُمت َ َمنِيًا ْال َم ْوتَ فَ ْل َيقُ ْل ال َّل ُه َّم أَحْ ِينِي َما كَان
َت ْال َوفَاة ُ َخي ًْرا لِي
Abdul Hamid, ‘Christianization as a Challenge for Islamic Daʿwah in Indonesia’, JournaMillahl of Religious
Studies, 22.1 (2023), 19–60.
2
Abdul Hamid, Muhammad Utsman Shalih, and Badrah Uyuni, ‘Christianization as a Challenge for Islamic Daʿwah
in Indonesia’, JournaMillahl of Religious Studies, 22.1 (2023), 19–60.
1
2
“Telah memberitakan kepadaku Muhammad bin Al-Mutsanna, ia berkata, "Abdul
Wahhab Ats-Tsaqafy telah mengabarkan kepadaku, ia berkata, "Telah berbicara
kepadaku Ayyub atas pemberitaan Abi Qilabah dari Anas dari Nabi Muhammad SAW
bersabda ‘Tiga perkara yang barangsiapa mengamalkannya niscaya memperoleh
kelezatan iman, yakni:
a. Allah dan Rasul-Nya kepada yang dicintai lebih dari yang selainnya
b. Kecintaan kepada seseorang, tidak lain karena Allah semata dan,
c. Keengganan kembali kekufuran, seperti keengganannya dicampakkan ke neraka."
Hadits tersebut diterima oleh Imam Bukhari melalui sanad pertama Muhammad bin
al-Musanna, sanad kedua Abdul Wahhab Ats-Tsaqafy, sanad ketiga Ayyub, sanad
keempat Abi Qilabah dan seterusnya sampai sanad yang terakhir Anas ra. Beliau
merupakan seorang sahabat yang langsung menerima hadits dari Nabi Muhammad
SAW. 3
Dalam bidang ilmu hadits, sanad dijadikan sebagai neraca untuk menimbang sahih
atau dhaifnya suatu hadits. Jika salah seorang dalam sanad tersebut ada yang tertuduh
fasiq atau dusta, maka hadits tersebut menjadi dhaif atau lemah.
2. Matan Hadits
Secara bahasa, matan berarti punggung jalan atau tanah yang keras dan tinggi.
Sedangkan secara istilah, matan adalah pengujung sanad, yakni sabda Nabi Muhammad
SAW yang disebutkan setelah sanad.
Dengan kata lain, matan adalah isi dari hadits itu sendiri. Dikutip dari buku
Pendidikan Agama Islam: Alquran Hadits MA Kelas X susunan Prof. Dr. H. Matsna
(2014), berikut contohnya yang bisa Anda simak:
قَا َل،ي
ِ َّ ُ ع ْبد
َ َحدَّثَنَا: َ َقال،َ ارة
َ ،َُحدَّثَنَا شُ ْعبَة
ُّ ّللا ْب ُن ُم َح َّم ٍد ال ُم ْسنَ ِد
َ ي ْب ُن عُ َم
ُّ ح ال َح َر ِم
ٍ َحدَّثَنَا أَبُو َر ْو: ع ْن َواقِ ِد ب ِْن
ُ س ِمعْتُ أَبِي يُ َحد
قَا َل،ٍ ُم َح َّمد: سلَّ َم قَا َل
ِ َّ أ َ َّن َرسُو َل،ع ِن اب ِْن عُ َم َر
َ علَ ْي ِه َو
َ ُصلَّى هللا
َ ،ِث
َ : اس َحتَّى
َ ّللا
َ َّأُم ِْرتُ أ َ ْن أُقَاتِ َل الن
َّ َويُؤْ تُوا،َ صالَة
َّ َي ْش َهد ُوا أ َ ْن َلَ ِإلَهَ ِإ ََّل
ص ُموا مِنِي
َّ َويُ ِقي ُموا ال،ّللا
ِ َّ َوأ َ َّن ُم َح َّمدًا َرسُو ُل،ُّللا
َ َ فَإِذَا فَ َعلُوا ذَلِك،َ الزكَاة
َ ع
ِ َّعلَى ّللا
َ سابُ ُه ْم
َ ِ َوح،اإل ْسالَ ِم
ِ ق
ِ ِد َما َءهُ ْم َوأ َ ْم َوالَ ُه ْم ِإ ََّل ِب َح
"Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad Al Musnadi dia
berkata, Telah menceritakan kepada kami Abu Rauh Al Harami bin Umarah berkata,
telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Waqid bin Muhammad berkata; aku
3
Zuhri, Ahmad. 2014, Ulumul Hadist. Medan, Sumatera Utara. CV. MANHAJI dengan penerbit FAKULTAS SYARIAH.
3
mendengar bapakku menceritakan dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW telah
bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi; tidak
ada ilah kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah,
4
menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka
mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan
perhitungan mereka ada pada Allah.”" (HR. Bukhari)
Dalam hadist tersebut, kata “haddatsanaa ‘Abdullah bin Muhammad” sampai “Ibnu
Umar” adalah sanad. Sedangkan kalimat mulai dari “umirtu” sampai “wa hisabuhum
‘alallah” adalah matan.
3. Rawi Hadits
Rawi adalah sebutan untuk orang yang meriwayatkan, menyampaikan, serta
memindahkan suatu hadits kepada orang lain yang menjadi rangkaian berikutnya.
Seorang rawi juga mencatatnya dalam suatu kumpulan hadits dan menyebutkan
sanadnya.
Dijelaskan dalam buku Peranan Wanita dalam Periwayatan Hadits karya Amal
Qardasy (2002), perawi hadits diklasifikasikan menjadi beberapa tingkatan, yakni:
a. Perawi hadits dari tingkatan sahabat : Abu Hurairah, Aisyah, Anas bin Malik, dan
lain-lain.
b. Perawi hadits dari tingkatan tabiin : Umayyah bin Abdullah bin Khalid, Sa’id bin
Al-Musayyab, dan lain-lain.
c. Perawi hadits dari tingkatan mudawwin : Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam AnNasa’iy, Imam Ahmad, dan lain-lain.
C. Macam-Macam Hadits
1. Hadist Fi’liyah
Sunnah Fi’liyah adalah segala perbuatan yang disandarkan kepada Nabi
Muhammad saw, kualitas Sunnah Fi’liyah menduduki tingkat kedua setelah sunnah
qauliyah. Sunnah fi’liyah juga dapat dimaknakan sunnah Nabi saw, yang berupa
perbuatan Nabi yang diberikan oleh para sahabat mengenai soal-soal ibadah dan lainlain seperti melaksanakan shalat manasik haji dan lain-lain.
F I Liyah, D A N Bathiniyah, and Shalat Guna, ‘Pelatihan Perbaikan Qauliyah, Fi’liyah Dan Bathiniyah Shalat Guna
Meningkatkan Kualitas Shalat’, 12.2 (2023).
4
4
Contoh sunnah fi’liyah 5:
ُْ ض َْة ا َ َرا ْدَ فَإِذَا ت ََو َّج َهتْ َحي
ْعن
ِْ عب ِْد ب
ْ ل
َْ ل كَانَْ قَا
ُْ للا ُ َْرسُو
ْ صلَّى
ْ علَي ِْه
َ اْلف َِري
َ ث َراحِ لَتِ ِْه
َ ْن َجا ِبر
َ ِللا
َ سلَّ َْم
َ صلِى َو
َ ُعلَى ْي
َ ُ للا
ْل نَزَ َل
َْ الفِبلَ ْةَ فَاست َق َب
“Dari Jabir berkata, bahwasanya Rasulullah pernah shalat di atas tunggangannya,
kemana saja tunggangannya itu menghadap. Apabila beliau hendak (melaksanakan shalat)
fardhu, ia turun dan menghadap ke kiblat” (HR. Bukhari-Muslim)
2. Hadist Qauliyah
Sunnah Qauliyah adalah bentuk perkataan atau ucapan yang disandarkan kepada
Nabi Muhammad Saw., yang berisi berbagai tuntungan dan petunjuk syarak, peristiwaperistiwa, baik yang berkenaan dengan aspek akidah, syariah maupun akhlak.Dengan
kata lain sunnah qauliyah yaitu sunnah Nabi Saw, yang hanya berupa ucapan saja baik
dalam bentuk pernyataan, anjuran, perintah cegahan maupun larangan. 6
Yang dimaksud dengan pernyataan Nabi saw, disini adalah sabda nabi saw, dalam
merespon keadaan yang berlaku pada masa lalu, masa kini dan masa depan, kadangkadang dalam bentuk dialog dengan para sahabat atau jawaban yang diajukan oleh
sahabat atau bentuk-bentuk ‘ain seperti khutbah,periwayatan sunnah secara
qouliyaholeh nabi dilakukan dengan beberapa cara, yaitu Pertama, sabda nabi
disampaikan dihadapan orang banyak,baik melalui 7 majelis ilmu, ceramah dan
sebagainya. Sunnah disampaikan secara lisan dimuka orang banyak yang terdiri dari
kaum laki-laki melalui pengajian rutin dikalangan mereka dan juga melalui pengajian
dikalangan wanita. Kedua, sabda Nabi dikemukakan didepan seorang atau beberapa
orang saja. Sunnah qauliyah disampaikan oleh Nabi di depan salah seorang sahabat baik
yang berisi jawaban atas pertanyaan yang dilakukan sahabat itu maupun tidak 8.
Portal Jurnal and others, ‘Adalah Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul Ulum Lamongan 1’, 1–
11.
6
Muhammad Lathief Ilhamy Nasution, ‘Kedudukan Sumber Hukum Islam Kedua (Hadis) Dalam Al-Qur’an’, AlKauniyah, 2.2 (2022), 35–52 .
7
H M Shubhie, Pendidikan Agama Islam-Akidah Akhlak (books.google.com, 2021)
8
Abdul Hamid, Paradigma Dakwah Syekh Yusuf Al -Qaradhawi Rekontruksi Pemikiran Dakwah, 2023.
5
5
Pada bagian sunnah ini cakupan informasinya lebih cenderung pada persoalan yang
berkaitan dengan pembinaan hukum agama atau bisa juga berupa penjelasan tentang
makna-makna yang terkandung dalam ayat Al-Qur’an.
Dilihat dari tingkatan sunnah qauliyah menempati urutan pertama yang berarti
kualitasnya lebih tinggi dari kualitas sunnah fi’liyah maupun taqririyah.
Contoh Hadits qauliyah :
a. Hadits keutamaan belajar dan mengajarkan al quran
عن أبى هريرة رضي هللا عنه قال قال رسول هللا صلى هللا عليه وسلم في البحر هو الطهور ماءه والحل ميتته اخرجه
9
اَلربعة وابن أبي شيبة وصححه ابن خزيمة والترمذي
Dari Abu Hurairah ra ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda tentang laut bahwa
airnya suci dan bangkainya halal. (ditakhrij oleh ulama yang empat dan Ibn Abi
Syaibah serta disahkan oleh Ibn Khuzaimah dan at-Tirmizi).
9
Muhammad ibn Ismail al-Kahlani, Subul as-Salam, Juz 1. (Bandung: Dar al-Fikr, tth.) h. 111
6
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ilmu Hadits adalah ilmu yang membahas atau berkaitan dengan Nabi SAW. Ilmu
Hadits merupakan beberapa ilmu yang masing-masing berdiri sendiri, ilmu-ilmu
yang terpisah dan bersifat parsial tersebut disebut dengan Ulumul Hadits, karena
masing-masing membicarakan tentang hadits dan para perawinya. Akan tetapi pada
masa berikutnya ilmu-ilmu itu digabungkan dan dijadikan satu serta tetap
menggunakan nama Ulumul Hadits.
7
DAFTAR PUSTAKA
Zuhri, Ahmad. (2014), Ulumul Hadist. Medan, Sumatera Utara. CV. MANHAJI
dengan penerbit FAKULTAS SYARIAH.
Hamid, Abdul,(2023)‘Christianization as a Challenge for Islamic Daʿwah in
Indonesia’, JournaMillahl of Religious Studies, 22.1 , 19–60
Hamid Abdul ,(2023) Paradigma Dakwah Syekh Yusuf Al -Qaradhawi
Rekontruksi Pemikiran Dakwah,
Hamid,
Abdul,(2023)Muhammad
Utsman
Shalih,
and
Badrah Uyuni,
‘Christianization as a Challenge for Islamic Daʿwah in Indonesia’,
JournaMillahl of Religious Studies, 22.1 (20, 19–60
Jurnal, Portal, Online Kopertais, Wilyah Iv, and Cluster Pantura, ‘Adalah Dosen
Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul Ulum Lamongan 1’, 1–11
Liyah, F I, D A N Bathiniyah,(2023) and Shalat Guna, ‘Pelatihan Perbaikan
Qauliyah, Fi’liyah DanBathiniyah Shalat Guna Meningkatkan Kualitas
Shalat’, 12.2
Muhammad Lathief Ilhamy Nasution,(2022) ‘Kedudukan Sumber Hukum Islam
Kedua (Hadis) Dalam Al-Qur’an’, Al-Kauniyah, 2.2 ,
Shubhie, H M, Pendidikan Agama Islam-Akidah Akhlak (books.google.com,
2021)
8
Muhammad ibn Ismail al-Kahlani, Subul as-Salam, Juz 1. (Bandung: Dar al-Fikr,
tth.) h. 111
9