Academia.eduAcademia.edu

Tugas Ushul Fiqh Dinda amalia kpi

kesimpulan mata kuliah ushul fiqih Dinda amalia kpi semester 3

Nama : Dinda Amalia NIM : 1120220015 Prodi : Komunikasi Penyiaran Islam Dosen : Dr Badrah Uyuni, MA Mata kuliah : Ushul Fiqh 1. Menurut Gus Baha : Mbah Mun itu mulai jam pukul Jawa sebagai keluarga Quran Bapak saya itu hafal Quran itu makanya tradisi keluarga kami memang Quran terus Mbah kami juga dari ulama Lasem Habib Jidan pernah rawuh di Mbah saya kebetulan pondoknya Mbah saya namanya juga al-faqiriyah jadi karena kalau kontruksinya tidak khatam seperti ini namanya ijazah ama ijazah sama ya cukuplah buat rame-rame tapi secara keilmuan itu masalah karena kontruksinya belum selesai tanya tadi saya senang hati ada orang ngajar lumak Ushul fikih itu perangkat yang mau ndak mau untuk alat tafsir misalnya begini tidak boleh mengumpulkan perempuan dua yang kakak beradik jadi istrinya satu orang itu yang dimaksud Allah adalah mengumpulkan dua orang yang ada hubungan mahram Coba kalau kita misalnya bikin Keraton kembali ke Quran berarti yang haram hanya haram adalah perempuan yang ada hubungan mahram tidak boleh dikumpulkan dalam satu pernikahan bayangkan kalau orang ndak ahli Ushul fiqih kemudian dia menafsirkan Quran Terus dia hanya pegang wa antasmau binal ada aturannya lafadz yang keluar karena zalim itu tidak punya makna misalnya begini Anak Tiri yang gak boleh dinikahi adalah waroba Ibuku Anak Tiri yang serumah padahal Anak Tiri serumah ndak serumah kalau Ibunya sudah kamu kumpulin di sini adalah [Musik] rumah tapi bukan punya ikatan Apa hukum hal-hal seperti itu kan riskan kalau kita tidak mengaji usul Fiqih Apakah misalnya gini Ada ular di dalam Jamal ambilkan apa tongkat terus kamu karena nggak dipanggil namanya terus nggak ngambil tongkat yang dipanggil Jamal bukan saya ini santri geblek sebenarnya kata manggil itu yang hal-hal yang baik yang darurat siapapun yang bisa melakukan harus melakukan itu meskipun enggak dipanggil coba semua wiridan ya muat ini itu harus ada analisis usul kalau ndak ya semua wiridan tuh terus kamu yang di paksiati rosulillah yang dijajah jadi masalah sana tuh Pokoknya kalau sampean orang baik Ya semua kebaikan itu Tapi tentu beda yang ngaji betulan sama yang ngaji gini-gini itu ya memang seperti karena kalau ingin jadi ulama konstruksinya memang harus utuh karena tadi ada usul Fiqih ada kaidah Oke ada macam-macam kayak tadi itu ya zaman Nabi Sugeng sudah nambahi walabinal tidak boleh menikahi istri dan budenya Nah kenapa Nabi tidak bilang walabinal Marati wajadatihah kayaknya orang kelainan kalau kepikiran seperti itu lho kalau Bule itu masih masuk ya Misalnya istri kamu 17 miliknya 27 Kan cantik budenya kan masih bisa mikir tapi kalau istri kamu 20 Mbahnya 80 aku pikiran itu kan sehingga di hadis memang arti wajadati ya kayaknya kalau orang normal tuh ndak kepikiran gitu ya tapi apapun itu nyatanya Quran hanya batas makmum kalau enggak dijelaskan pakai Ushul fikih ini Mid lagi di sini pentingnya ngaji khatam makanya saya suka ngaji tajala lain dengan penjelasan fiqih-penjelasan Ushul fiqih karena supaya orang itu tahu bahwa maknani Quran menurut saya Quran kok menurut saya menurut perasaan saya tidak bisa Apalagi dapat menghormatan dapat uang dapat panggung Islam kok menurut saya menurut bahwa kitab tadi Saya tunjukkan ke Habib jintan beberapa kitabnya Syekh Muhammad yang menyebut Mbah beliau bapak supaya muda punya Putra Habib Novel tidak punya cucu Habib cinta Mungkin orang tidak batas lagi Habib Misalnya Anda punya Putra sambung dulu ini cerita yang paling ekstrim dulu Nabi Ibrahim pernah dikira Yahudi karena punya keturunan itu dari mbah-mbahnya baru setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memaklumatkan Islam itu siapa gara-gara punya cucu yang bernama Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam Sayyidul orang nyari-nyari Abdullah itu siapa Abdul Muthalib itu siapa Hasyim itu siapa akhirnya diketahui Said Abdullah itu orang yang ganteng perilakunya baik Abdul Muthalib tuh orang yang pertama sering makan-makan ngasih makan orang haji gini-gini dikatakan saibatul Hamdi karena terus orang ini dikatakan bahwa Sallallahu Alaihi Wasallam karena orangnya aktif sering berjuang di mana-mana terus jadi makanya kalau njenengan punya anak punya doakan jadi orang baik karena Status anda ini tertera cucu-cucu Anda bapaknya sampeyan Alim terus putune nak Domino di situ mabuk-mabuk di situ bisa tangan makam keramat tempat mabuk makanya duriah ini penting makanya ketika Allah memberi hadiah pada Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam kepada semua nabi ketika dikatakan kalimat tauhid juga wajah Allah itu ya anaknya cucunya apa-apa ya karena ini yang meneruskan status kita Ya jelas ya itu kalau Anda ini ngaji khatam kontruksi itu tahu Ya hanya modal qobilna terus ya tapi ya nggak papa Daripada sama sekali 2. Menurut Ustad Adi Hidayat : jadi usul Fiqih itu secara etimologis dari kata usul dan alfiqhiyyah atau Dasar atau sumber fiqih fiqih kalau fiqih itu adalah and ilmu belakang asy'ariyah al-amaliah halus tambatan tumena dilatih atau silia ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum praktis yang di istimbath kan atau digali dari sumber-sumber yang rinci maka Ushul fiqih itu adalah dasar daripada fiqih itu sehingga definisinya Ushul fiqih secara apa namanya terminologi itu sering dikatakan ilmu Joko Wahidah alladzi alladzi operasi Rubiah istimewa atas Allah di atas rupiah mujtahid the final istimbath minat dilatih atasilah yakni ilmu tentang kaidah-kaidah yang sering dipakai oleh para mujtahid untuk mengistimbatkan hukum dari sumber aslinya yaitu al-qur'an dan as-sunnah itu Jadi mungkin bisa dikatakan ilmu Sufi kita ilmunya para mujtahid pertanyaannya kenapa sekarang kita perlu belajar ijtihad belajar Ushul fiqih Apakah kita mau berijtihad Padahal kan dari sisi kompetensi kita jauh dari para mujtahid itu ini sesungguhnya adalah dalam rangka kita ini ia meneruskan tradisi keilmuan para ulama terdahulu itu ilmu usul fikih tetap harus kita kaji dalam rangka minimal untuk memahami terhadap teks-teks hadis dan Quran dan memahami dari fiqih fiqih yang begitu banyak maka perlu di tradisi kan dan dilestarikan ilmu ini untuk dikaji dalam rangka untuk memahami Alquran maupun assunnah kenapa ya karena Hai usul Fiqih itu menjadi satu kebutuhan Kenapa menjadi suatu kebutuhan karena memang hukum itu selalu selalu berkembang hukum itu selalu berkembang sementara Teks itu sudah terhenti atau burwak Oke kita nanti Hakim khusus Wak Oke atau Waqiah atau kasih tuaku selalu berkembang sementara Annas berupa Alquran dan sudah selesai maka agar supaya ini kemudian Islam itu menjadi atau Alquran dan as-sunnah itu sebagai sholikul zaman Wah makanan buat makan gitu ya supaya selalu relevan sepanjang waktu dan sepanjang tempat ini agak ini harus ada kreativitas-kreativitas untuk menggali hukum-hukum itu dengan menggunakan perangkat ilmu bantu yang namanya usul Fiqih Yulia Betapapun mungkin kita belum bisa sampai pada tingkatan mujtahid yang seperti Hai para mustard pendiri Ultimate h4y tidak tetapi paling tidak kita menjadi pengikut mazhab lunak lunas itu itu paling tidak tetapi ketika kita memindah ataupun mengutip atau menyadur dari sebuah nasi itu ketika kita juga menguasai ilmu usul fikih kemudian kita tidak hanya memahami syarat teks tetapi kita juga bisa mengalami pada konteks dan bahkan makna dibalik tag itu karena memang eh Teks itu kan ada makna di depan teks makna disamping Lex ada lebih Link of the text makna dari teks ada the meaning before the text makna sebelum tag itu muncul headen ada the meaning behind the text makna di samping bagi itu inilah yang menjadikan Khazanah keilmuan nahdlotul ulama ini menjadi satu Khazanah keilmuan yang begitu luas karena mama tag tidak hanya sekedar makna teks yang saja secara sederhana fiqih itu hasilnya Mas sedangkan usul Fiqih itu adalah kaidah yang digunakan untuk menghasilkan fiqih itu sendiri Contoh misalnya ketika ada ayat Irak Um tumeles solatif agsilu wajahku Widya kuintal marovitch uang saku biruusikum disitu ada majalah istihat disitu ada ruang untuk berjihad ketika dikatakan biruusikum Mbaknya ini Pak apa Nah disinilah perlu ilmu bantu mulai dari ilmu Nahwu sampai kepada ilmu Ushul fiqih itu berkat ini timbul satu perbedaan pendapat kali mensave Baduy menabrak ba'diyah sebagian dari dari kepala karena memang bilba Stainu adbch selama Kwangmin wahyi baik itu memang ada yang bermakna bakteri jadi uang saku binsum Iwan saku Bak baru using Hai maka cukup ya sehelai rambutpun sah wudhunya tetapi juga ada ulama yang berpendapat lain bahwa seluruh kepala harus diusap misalnya Imam Ahmad bin hambal Imam Abu Hanifah menentukan harus paling tidak seperempat kepala untuk sekitar sampai tekan ubun-ubun itu sampai Dibatas 10 pun ini adalah perbedaan-perbedaan yang mencerdaskan memberikan ruang waktu ruang bagi kita untuk memilih pendapat mana yang sekiranya cocok untuk kita laksanakan di tempattempat yang disana jarang air tentu lebih baik kita mengikuti pendapatnya usavich karena khirid air ya tapi di tempat yang lain mungkin bisa aja kita mengutip pendapatnya Imam Ahmad bin hambal yang seluruh kepala itu diusapkan lihat nah hal-hal yang semacam ini hanya bisa dipahami dengan ilmu usul fikih contoh misalnya di dalam jauh lebih ayat Azhar ketua seharga fakta oleh pencuri dipotong tangan pendiri itu harus dipotong teksnya begitu namun saya tidak pernah tidak memberlakukan hukum potong tangan itu ketika pada saat itu saat paceklik dimana orang mencuri itu tidak semata-mata ingin berbuat dhalim dan menguasai harta orang lain Tetapi hanya karena kebutuhan untuk menutup kebutuhan hidupnya saja 3. Menurut Dr K.H Mahsun : Ushul fiqih itu adalah dasar daripada fiqih itu sehingga definisinya Ushul fiqih secara apa namanya terminologi itu sering dikatakan ilmu Joko Wahidah alladzi alladzi operasi Rubiah istimewa atas Allah di atas rupiah mujtahid the final istimbath minat dilatih atasilah yakni ilmu tentang kaidah-kaidah yang sering dipakai oleh para mujtahid untuk mengistimbatkan hukum dari sumber aslinya yaitu al-qur'an dan assunnah itu Jadi mungkin bisa dikatakan ilmu Sufi kita ilmunya para mujtahid pertanyaannya kenapa sekarang kita perlu belajar ijtihad belajar Ushul fiqih Apakah kita mau berijtihad Padahal kan dari sisi kompetensi kita jauh dari para mujtahid itu ini sesungguhnya adalah dalam rangka kita ini ia meneruskan tradisi keilmuan para ulama terdahulu itu ilmu usul fikih tetap harus kita kaji dalam rangka minimal untuk memahami terhadap teks-teks hadis dan Quran dan memahami dari fiqih fiqih yang begitu banyak maka perlu di tradisi kan dan dilestarikan ilmu ini untuk dikaji dalam rangka untuk memahami Alquran maupun as-sunnah kenapa ya karena Hai usul Fiqih itu menjadi satu kebutuhan Kenapa menjadi suatu kebutuhan karena memang hukum itu selalu selalu berkembang hukum itu selalu berkembang sementara Teks itu sudah terhenti atau burwak Oke kita nanti Hakim khusus Wak Oke atau Waqiah atau kasih tuaku selalu berkembang sementara Annas berupa Alquran dan sudah selesai maka agar supaya ini kemudian Islam itu menjadi atau Alquran dan as-sunnah itu sebagai sholikul zaman Wah makanan buat makan gitu ya supaya selalu relevan sepanjang waktu dan sepanjang tempat ini agak ini harus ada kreativitas-kreativitas untuk menggali hukum-hukum itu dengan menggunakan perangkat ilmu bantu yang namanya usul Fiqih Yulia Betapapun mungkin kita belum bisa sampai pada tingkatan mujtahid yang seperti Hai para mustard pendiri Ultimate h4y tidak tetapi paling tidak kita menjadi pengikut mazhab lunak lunas itu itu paling tidak tetapi ketika kita memindah ataupun mengutip atau menyadur dari sebuah nasi itu ketika kita juga menguasai ilmu usul fikih kemudian kita tidak hanya memahami syarat teks tetapi kita juga bisa mengalami pada konteks dan bahkan makna dibalik tag itu karena memang eh Teks itu kan ada makna di depan teks makna disamping Lex ada lebih Link of the text makna dari teks ada the meaning before the text makna sebelum tag itu muncul headen ada the meaning behind the text makna di samping bagi itu inilah yang menjadikan Khazanah keilmuan nahdlotul ulama ini menjadi satu Khazanah keilmuan yang begitu luas karena mama tag tidak hanya sekedar makna teks yang saja secara sederhana fiqih itu hasilnya Mas sedangkan usul Fiqih itu adalah kaidah yang digunakan untuk menghasilkan fiqih itu sendiri Contoh misalnya ketika ada ayat Irak Um tumeles solatif agsilu wajahku Widya kuintal marovitch uang saku biruusikum disitu ada majalah istihat disitu ada ruang untuk berjihad ketika dikatakan biruusikum Mbaknya ini Pak apa Nah disinilah perlu ilmu bantu mulai dari ilmu Nahwu sampai kepada ilmu Ushul fiqih itu berkat ini timbul satu perbedaan pendapat kali men-save Baduy menabrak ba'diyah sebagian dari dari kepala karena memang bilba Stainu adbch selama Kwangmin wahyi baik itu memang ada yang bermakna bakteri jadi uang saku binsum Iwan saku Bak baru using Hai maka cukup ya sehelai rambutpun sah wudhunya tetapi juga ada ulama yang berpendapat lain bahwa seluruh kepala harus diusap misalnya Imam Ahmad bin hambal Imam Abu Hanifah menentukan harus paling tidak seperempat kepala untuk sekitar sampai tekan ubun-ubun itu sampai Dibatas 10 pun ini adalah perbedaan-perbedaan yang mencerdaskan memberikan ruang waktu ruang bagi kita untuk memilih pendapat mana yang sekiranya cocok untuk kita laksanakan di tempat-tempat yang disana jarang air tentu lebih baik kita mengikuti pendapatnya usavich karena khirid air ya tapi di tempat yang lain mungkin bisa aja kita mengutip pendapatnya Imam Ahmad bin hambal yang seluruh kepala itu diusapkan lihat nah hal-hal yang semacam ini hanya bisa dipahami dengan ilmu usul fikih contoh misalnya di dalam jauh lebih ayat Azhar ketua seharga fakta oleh pencuri dipotong tangan pendiri itu harus dipotong teksnya begitu namun saya tidak pernah tidak memberlakukan hukum potong tangan itu ketika pada saat itu saat paceklik dimana orang mencuri itu tidak sematamata ingin berbuat dhalim dan menguasai harta orang lain Tetapi hanya karena kebutuhan untuk menutup kebutuhan hidupnya saja maka gendang tidak diterapkan dari situ kan kemudian muncul gojek kias yang bertumpu pada kila-kila to look me untuk apa potong tangan itu karena kala minallah hanya sebagai satu hukuman yang diberikan lalu agar supaya orang itu Jera untuk tidak melakukan itu lagi maka untuk membuat Jera orangorang untuk tidak mencuri itu berarti tidak semata-mata harus dipotong tangannya di sepanjang dikasih hukuman yang bisa kira-kira menjadikan orang itu jelas Kenapa tidak nyatanya saya dirawat telah mencontohkan pernah tidak memberlakukan hukum potong tangan ini Umar ini sangat cerdas nyinyir itu ya Sehingga para ulamanya konsep-konsep avias ada yazira istihsan Gebyar istihsan misalnya contoh ya tetap pun kemudian terjadi polemik antara Imam Syafi'i dan Imam Abu Hanifah Ya gimana Imam Abu Hanifah menghasilkan konsep Ihsan Sumenep sampai justru sebaliknya sampai dengan mengatakan secara ekstrim manis tak sana faqot saroah Siapa yang berhujjah dengan istihsan maka ibarat dia membuat syariat baru ini sebuah dinamika yang itu terjadi ya mungkin karena Imam syafie belum pernah dialog langsung dengan memabukkan Ifa Andaikan Imam Abu Hanifah itu sempat berdialog langsung mendialogkan konsep bisnis hanya kepada Imam Syafi'i saya G bisa aja dipahami juga inilah analisis yang juga dilakukan oleh Abdul Wahab kholaf dalam kitab Ushul fiqihnya itu karena sesungguhnya istihsan itu yakin hias karena berbalut istihsan itu berpalingnya seorang mujtahid dari kios copy menuju Jelly dari hukum kulli menuju com istisnai itu yang itu pasti akan diamini oleh Imam Syafi'i jadi perbedaan pendapat itu satu hal yang sangat wajar dan itu merupakan sebuah dinamika perkembangan ilmu dan itu diwarisi oleh ulama-ulama nahdlotul ulama yang sering menemukan istilah hukum mati Rahmah perbedaan umatku adalah Rahmat sehingga moderatisme dinas lebih lama itu merupakan satu faham dan kemudian perilaku yang selalu di dipertahankan sampai kapanpun itu selalu menjadi ummatan masa ton yang selalu Tengah mengambil celana tidak ekstrim kanan dan tidak kirim-kirim pilih roti saking pentingnya us gitu hampir kita tidak bisa membuat hukum baru tanpa ada usul Fiqih ini ekstrimnya begitu orang yang berijtihad atau memahami teks al-quran dan Asmaul tanpa usul Fiqih menset dia akan bisa tersesat dengan pemaknaan akal pikirnya sendiri sehingga bisa menjadi orang yang sesat pikir sedikir ya contoh misalnya ketika orang itu tidak memahami tentang konsep Amdan house tapi hanya memahami sesuatu itu pada mana teksnya saja maka bisa jatuh muncul pemakai pemahaman yang keliru contoh dalam ayat gourmet alaikumul maitatu bertemu allahulladzi disitu Itu yang disebutkan lampu vizir lah lokal bagaimana itu lah ini ketika dia memahami bahwa itu tag itu adalah sudah sudah sainal dan itu sebagai suatu ketentuan yang bersifat tafsili ya tuh dia memahami itu yang diharamkan hanya itu saja pada dasarnya tidak hanya itu kita perlu juga memadukan pemahaman Alquran itu dengan melibatkan hadis karena salah satu fungsi Hadits itu adalah menjelaskan makna