MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA TAMBAHAN PEMERSATU BANGSA
MAKALAH
Disusun untuk mengikuti lomba karya tulis nasional
Oleh :
Adi Moch Priyanto
LOMBA KARYA TULIS NASIONAL
UNIVERSITAS PRESIDENT
2013
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur hanyalah bagi Allah Swt. Dzat yang maha pengasih lagi
maha penyayang, yang telah menganugrahkan rahmat dan karunia-Nya kepada umat
manusia sehingga terjadi stabilitas dalam kehidupannya. Sholawat serta salam semoga
tetap terlimpah dan tercurah kepada junjungan alam, khatimul anbiya Baginda Rasulullah
Muhammad Saw. Beliau adalah sumber mata air hikmah yang tidak pernah kering
sepanjang masa. Sosok pribadi mulya yang penuh cinta dan kasih sayang.
Alhamdulillah berkat hidayah dan inayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan
makalah yang sederhana ini, walaupun banyak hambatan dan kesulitan yang penulis
hadapi, namun dengan kesabaran dan ketekunan serta dukungan moral maupun moril,
akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah sebagaimana mestinya.
Penulis menyadari, bahwa makalah ini masih jauh dari yang diharapkan atau
kesempurnaan. Oleh karena itu, tidak manutup kemungkinan dalam makalah ini masih
terdapat banyak kesalahan dan kekurangannya. Maka kepada para pembaca yang budiman,
penulis berharap untuk selalu bersifat kritis dan korektif kepada makalah ini.
Untuk selanjutnya, penulis ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada
berbagai pihak, kepada Dosen mata kuliah Bahasa Indonesia, kepada keluarga, teman satu
jurusan, serta pihak lain yang terkait dalam penyusunan makalah ini baik yang secara
langsung maupun tidak langsung. Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat khususnya
bagi penulis dan umumnya yang membaca serta memahami isinya.
Bandung, Mei 2013
Penulis
i
DAFTAR ISI
Hal
KATA PENGANTAR …………………………………………………......
i
DAFTAR ISI …………………………………………………………….....
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah ………………………………………
1
B. Rumusan Masalah …………………………………………….
2
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian ……………………………..
2
D. Metode Penelitian dan Penulisan …………………………......
3
BAB II PEMBAHASAN
A. Ruang Lingkup Media Sosial ....................................................
4
B. Ruang Lingkup Nasionalisme Bagsa ........................................
4
C. Peran Media Sosial sebagai Sarana Tambahan
Pemersatu Bangsa ……………………………………………..
6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan …………………………………………………....
10
B. Saran …………………………………………………………..
11
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………
12
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Manusia sebagai makhluk sosial sudah secara kodrati mengharuskan dirinya
untuk berhubungan dengan sesamanya. Hal ini merupakan hukum alam untuk
terciptanya tatanan hubungan masyarakat yang baik dan teratur. Selain itu manusia
berhubungan dengan sesamanya untuk kelangsungan hidup manusia itu sendiri,
karena sejatinya manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain. Banyak cara dan upaya
yag bisa dilakukan manusia untuk bisa berhubungan dengan sesamanya, baik secara
langsung dalam arti bertemu secara tatap muka maupun secara tidak langsung dalam
arti menggunakan perantara media. Hal ini merupakan dampak dari perkembangan
zaman yang memudahkan segala aktivitas manusia, khususnya dalam bidang
teknologi informasi dan komunikasi sebagai media untuk berhubungan yang sering
kita sebut dengan istilah media sosial.
Berbagai perbedaan dan keragaman di berbagai aspek kehidupan manusia
tidak menafikan adanya persamaan dan keseragaman di berbagai ruang lainnya.
Dunia maya dan media sosial saat ini telah menjadi forum yang mempersatukan
generasi muda dari beragam budaya, agama, ras, dan berbagai perbedaan lainnya.
Fenomena ini merupakan suatu kemajuan dalam bidang komunikasi untuk
memudahkan manusia dalam berhubungan dengan sesamanya. Pemanfaatan media
sosial ini merupakan kecenderungan sikap praktis dalam melakukan komunikasi
sosial.
Namun, di sisi lain, media sosial juga rentang untuk disalahgunakan terhadap
hal-hal yang dapat memberikan pengaruh negatif terhadap kehidupa sosial. Hal ini
dapat ditemukan di berbagai forum dimana kelompok-kelompok yang masih
menggunakan perbedaan dan keragaman sebagai dasar bagi konflik dan diskriminasi
terhadap kelompok lain, menyuarakan dan menyebarkan pandangannya sembari
bersembunyi di balik perlindungan anonimitas. Tujuannya dari forum tersebut untuk
terciptanya kerenggangan hubungan sosial dalam kelompok-kelompok yang
menggunakan perbedaan dan keragaman sebagai dasar pemersatu.
Bayak upaya yang dapat dilakukan untuk bisa mengkodisionalkan
pemanfaatan media sosial kea rah yang positif. Kesadaran tentang Pancasila dan
upaya untuk memaknainya dalam penggunaan sosial media oleh generasi muda
1
sejatinya dapat mendorong media sosial untuk menjadi sarana yang menjembatani
perbedaan bukan membangun dinding konflik dan diskriminasi antar-kelompok dan
mengancam kesatuan. Kemungkinan masih banyak dampak-dampak negatif yang
mungkin akan terjadi jika penyalahgunaan media sosial ini tidak dikontrol dan
diantisipasi.
Melihat fenomena di atas penlis tertarik untuk memilih sub tema yang
tersedia dalam lomba karya tulis nasional, dan ingin mengkajinya lebih dalam lagi
mengenai peran media sosial yang sebagai sarana tambahan pemersatu bangsa dalam
arti media hubungan sosal. Kajian ini penulis sajikan dalam sebuah makalah
sederhana yang mudah-mudahan memberikan kontribusi positif untuk perkembangan
generasi muda.
B.
Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penyusunan Makalah ini
guna untuk membatasi pembahasan yang akan penulis bahas, adalah sebagai berikut :
C.
1.
Apa ruang lingkup media sosial ?
2.
Apa ruang lingkup naionalisme bangsa ?
3.
Bagaimana peran media sosial sebagai sarana tambahan pemersatu bangsa ?
Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan Penulis dalam penyusunan Makalah ini,
diantaranya sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui ruang lingkup media sosial.
b. Untuk mengetahui ruang lingkup nasionalisme bangsa.
c. Untuk mengetahui peran media sosial sebagai sarana tambahan pemersatu
bangsa.
2. Kegunaan Penelitian
Serta yang menjadi kegunaan dalam penyusunan Makalah ini, diantaranya
sebagai berikut :
a. Untuk mengikuti lomba karya tulis nasional.
b. Untuk menambah wawasan penulis media sosial dan manfaatnya.
c. Untuk mencoba memberikan informasi kepada para pemuda/pemudi mengenai
pemanfaatan media sosial.
2
D.
Metode Penelitian dan Penulisan
1. Metode Penelitian
Metode yang penulis gunakan dalam penyusuna Makalah ini adalah metode
penelitian kepustakaan (Library Research), yaitu melakukan penelusuran terhadap
buku-buku, dokumen-dokumen, serta referensi lainya yang relevan dengan
masalah yang penulis bahas dalam Makalah ini, yang terdiri dari dua sumber :
a. Sumber Primer, yaitu yang berhubungan langsung dengan masalah yang
dibahas.
b. Sumber Sekunder, yaitu buku-buku atau dokumen-dokumen lain, yang ada
kaitannya dengan masalah yang dibahas.
2. Metode Penulisan
Adapun metode penulisan penulis gunakan dalam penyusunan Makalah ini
adalah metode penulisan Deskriftif, yaitu penulis mencoba mendiskripsikan
masalah yang dibahas dari hasil penelitian dalam Makalah ini.
3
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ruang Lingkup Media Sosial
Dunia jaringan internet atau yang sering kita sebut dengan dunia maya
merupakan suatu ruang yang memungkinkan orang melakukan apa saja sesuai dengan
yang dikehendakinya. Media sosial adalah sebuah media online, dengan para
penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi
blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki
merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di
seluruh dunia (Wikipedia Bahasa Indonesia).
Pengertian di atas dapat kita analisis tiga kegiatan atau aktivitas dalam media
sosial, yaitu berpartisipasi dalam arti sebagai seorang pengguna media sosial, kita
sudah berpartisipasi mengembangkan media sosial sesuai dengan perkembangan
zaman. Kemudian berbagi, dalam arti aktivitas yang terjadi dalam media sosial
merupakan sarana berbagi mengenai suatu hal antar pengguna media sosial untuk
terciptanya suatu hubungan. Dan yang terakhir adalah menciptakan isi, dalam arti
media sosial memberikan ruang kosong yang harus diisi oleh penggunanya untuk
memungkinkan pengguna tersebut berinteraksi dalam media sosial.
Banyak para pakar yang memberikan pengertian mengenai media sosial, salah
satunya Andreas Kaplan dan Michael Haenlein, mereka mendefinisikan media sosial
sebagai sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar
ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran
user-generated content. Pengertian media sosial ini merupakan suatu gambaran dari
produk media sosial, yaitu kelompok aplikasi berbasis internet. Hal ini dapat kita
interpretasikan pengertian diatas focus media sosial sebagai sebagai objek pengguna.
Dari pemaparan mengenai media sosial di atas dapat dilihat benang merah
bahwa media sosial merupakan suatu aktivitas pengguna dalam berpartisipasi, berbagi
dan menciptakan isi terhadap kelompok aplikasi yang berbasis internet sebagai objek
aktivitas. Dengan demikian, aktivitas media sosial di dukung dengan proses input dan
output sebagai suatu sistem.
B. Ruang Lingkup Nasionalisme Bangsa
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di
4
dunia dengan konsep Negara kepulauannya. Selain itu Indonesia juga merupakan
Negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang berlimpah hamper di seluruh
wilayah Indonesia. Kendati demikian, keadaan Indonesia tersebut tidak mampu
mengangkat Negara Indonesia menjadi Negara yang kaya dan maju. Indonesia pernah
disegani dan dihargai oleh negara dan bangsa lain di dunia, salah satunya pernah
menjadi macan asia dengan pengaruh besar terhadap Negara dan bangsa lain, memiliki
sosok pemimpin yang sangat kharismatik, berani dan tegas seperti Soekarno, berani
dalam setiap tindakan dalam negeri maupun dunia internasional serta tegas dalam
mengambil sikap dan kebijakan serta kepiawaian beliau dalam berpidato.
Prestasi Indonesia yang pernah mengangkat Negara dan bangsa Indonesia, itu
tidak berlanjut ke generasi berikutnya. Seiring dengan berjalannya waktu. bangsa
Indonesia sekarang ini tidak mencerminkan keadaan yang dulu pernah melekat.
Indonesia sekarang sedang dilanda krisis nasionalisme terhadap Negara dan
bangsanya, loyalitas dan solidaritas terhadap sesama bangsa seakan memudar secara
perlahan dari masa ke masa. Bangsa Indonesia yang beraneka ragam dari berbagai
aspek mulai dari suku, latar belakang ekonomi, pendidikan, bahasa daerah, adat
istiadat, agama, dan lain-lain, harus tetap dipelihara kesatuan dan persatuannya.
Bagaimanapun keadaan bangsa ini, ketika rasa nasionalisme, kesatuan dan
persatuannya dipelihara dengan baik, maka segala persoalan akan bisa diselesaikan
dengan baik. Sebaliknya, ketika nasionalisme, kesatuan dan persatuannya telah
terganggu, maka persoalan sekecil apapun akan berkembang menjadi besar dan rumit,
hingga sulit dipecahkan.
Rasa persatuan ini merupakan salah satu amanat yang tertulis dalam pancasila.
Pada sila ketiga yang berbunyi persatuan Indonesia, berbicara mengenai tatanan
kemasyarakatan yang bersatu dan berdaulat tanpa dipenuhi tawuran, kekerasan dan
permusuhan. Hal ini akan tercipta dengan sendirinya, ketika sila yang pertama yakni
ketuhanan yang maha esa dan kedua yakni kemanusiaan yang adil dan beradab
tumbuh dalam jiwa bangsa Indonesia. Karena perilaku yang beradab akan
meminimalisir konflik. Persatuan ini juga merupakan syarat untuk tercapainya
Indonesia yang makmur dan sejahtera. Ketika semua bangsa telah bersatu, baik dalam
hal tujuan, pikiran, ataupun yang lainnya, sebagai cerminan dari semboyan Bhineka
Tunggal Ika.
Banyak faktor yang mendasari terjadinya krisis nasionalisme bangsa di
Indonesia. Diantara faktor tersebut boleh jadi para aparatur pemerintahan yang
5
memimpi bidangnya selalu dilanda masalah. Mulai dari korupsi yang terus menerus
mencitrakan para wakil rakyat hingga sikap disorientasi para pengayom masyarakat.
Penegak hukum di indonesia yang tidak mencerminkan keadilan kepada masyarakat
kecil, hukum seolah bisa di perjual belikan dengan uang, kasus-kasus suap selalu
menghiasi setiap kalangan-kalangan elit yang memiliki kepantingan, serta kasus dan
masalah yang lainnya lambat laun menciptakan konflik hingga terjadinya disintegrasi
sosial terhadap bangsa indonesia.
Keadaan seperti ini tentunya sangat tidak diinginkan untuk terus menjamur di
Indonesia, karena lambat laun bangsa di Indonesia akan semakin kehilangan rasa
nasionalismenya terhadap Negara dan bangsa Indonesia. Rasa nasionalisme bangsa
Indonesia ini harus dibangkitkan kembali sebagai langkah awal perbaikan kondisi
sosial bangsa Indonesia. Keadaan Rakyat indonesia yang sangat merindukan
pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang memiliki cita-cita besar untuk
perubahan Indonesia kearah yang lebih baik, kepercayaan yang diberikan masyarakat
kepada pemimpin harus digunakan sebaik mungkin bukan untuk disalahgunakan
dengan sikap yang negative, sehingga masyarakat miskin semakin sengsara sedangkan
mereka yang kaya semakin bertambah kaya. Oleh karenanya perlu adanya upaya dan
sikap yang nyata, yang mampu mengangkat mootivasi bangsa Indonesia untuk
semakin memperlihatkan rasa nasionalismenya terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Dengan adanya upaya tersebut yang pasti masyarakat indonesia akan semakin timbul
rasa nasionalismenya, dengan adanya kerjasama antara aparatur pemerintahan
Indonesia serta elemen-elemen lainnya bersama rakyat membangun negeri menjadikan
Indonesia yang damai dan sejahtera.
Diantara banyak upaya yang dapat dilakukan untuk membangkitkan kembali
rasa nasionalisme untuk terciptanya kesatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah
dengan pemanfaatan media sosial sebagai sarana dan fasilitator. Media sosial dapat
dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi guna menjalin hubungan sebagai langkah
dan upaya menciptakan rasa solidaritas dan loyalitas dalam rangka mencapai kesatuan
dan persatuan bangsa Indonesia.
C. Peran Media Sosial sebagai Sarana Tambahan Pemersatu Bangsa
Perkembangan teknologi yang begitu pesat, membuat paradigm berpikir dan
pola kehidupan orang-orag menjadi modern seiring dengan perkembangan teknologi.
Sikap ini merupakan respon positif dari perkembangan teknologi terhadap pola -
6
kehidupan manusia di era globalisasi. Dalam konteks TIK (Teknologi Informasi dan
Komunikasi), perkembangan dan kemajuan teknologi yang cepat, diikuti dengan
penetrasi gadget yang begitu deras telah mengubah paradigm berpikir dan pola
kehidupan manusia menjadi technology-based.
Dengan adanya perkembangan tersebut, tentunya banyak pengaruh yang akan
masuk terhadap sektor-sektor kehidupan manusia. Pengaruh tersebut ada yang berbau
positif dan pengaruh yang negative tergantung bagaimana manusia itu mampu
mengontrol diri terhadap respon perkembangan teknologi yang pesat. Hal ini mungkin
cukup sulit, karena di era globalisasi sekarang ini hanya sedikit orang saja yang
mampu mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi. Sehingga pemanfaatan teknologi pun tidak dimaksimalkan dalam ranah
positif, karena kebanyakan orang banyak menyalahgunakannya dalam ranah negative.
Media sosial merupakan salah satu produk dari perkembangan teknologi
khususnya dalam bidang informasi dan komunikasi. Seiring dengan fenomena
perkembangan teknologi yang memiliki nilai positif dam negatifnya, media sosial
sebagai produk juga dibarengi dengan nilai positif dan negatifnya. Sehingga perlu
adanya kontrol untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunaan media sosial kearah
yang negatif.
Dewasa ini banyak orang yang belum memahami betul bagaimana penggunaan
media sosial dengan cara-cara yang baik dan benar sesuai dengan fungsi dari media
sosial tersebut. Kebanyakan orang hanya mengetahui secara instan saja mengenai
penggunaan media sosial. Hal ini tentunya harus ada sedikit perubahan paradigma
masyarakat dalam menanggapi perkembagan media sosial.
Sebagaimana fungsi utama dari media sosial sebagai sarana berbagi informasi
dan menjalin hubungan antar penggunanya, seharusnya manusia bisa lebih pintar
dalam menggunakan dan memanfaatkan media sosial dalam membina hubungan sosial
dan memupuk persatuan bangsa. Pembinaan hubungan sosial ini penting dalam rangka
memupuk rasa nasionalisme, kesatuan dan persatuan bangsa menuju bangsa yang
makmur dan sejahtera. Media sosial bisa menjadi suatu alternatif yang dapat
dimanfaatkan peran dan fungsinya untuk menciptakan tujuan tersebut. Dengan
penggunaan media sosial ini diharapkan masyarakat mampu menciptakan pembinaan
sosiam berbasis media sosial yang modern dan terbuka. Ketika hal ini mampu
diciptakan maka suasana dalam pembinaan akan semakin berwarna dan semakin
mengefektifkan komunikasi antar masyarakat.
7
Media sosial sebagai media berbagi informasi, dapat dimanfaatkan untuk
memberikan pendidikan mengenai pancasila dan bagaimana menjadi warga negara
atau bangsa yang baik. Hal ini dapat menjadi efektif karena pengguna media sosial
telah menjadi angka mayoritas di era informasi saat ini.
Berikut ini merupakan beberapa diantara peran dan manfaat media sosial
sebagai sarana tambahan dalam mempersatukan bangsa :
1. Media Sosial sebagai Media Berbagi antar Masyarakat
Media
sosial
memegang
peranan
penting
dalam
kemajuan
dan
perkembangan suatu bangsa dan Negaranya. Semakin tepat dan benar media sosial
tersebut menyampaikan informasinya ke masyarakat, maka perkembangan dan
kemajuan bangsa dan negara pun menjadi lebih baik. Hal ini dikarenakan
masyarakat merupakan elemen utama dalam perkembangan dan kemajuan suatu
bangsa dan Negaranya. Bersamaan ini masyarakat dapat dikategorikan sebagai
aktor yang akan memainkan perannya dalam mengembangkan dan memajukan
bangsa dan negaranya. Sehingga apabila media sosial memberikan informasi yang
postif dikalangan masyarakat tersebut, maka masyarakat di Negara tersebut akan
memiliki paradigm berfikir yang positif dalam kehidupan bermasyarakat dan akan
terbentuklah suatu sistem pemerintahan yang positif pula, dimana masyarakat
memiliki kepercayaan yang tinggi kepada pemerintahnya.
Informasi merupakan sesuatu yang memberikan efek yang signifikan
terhadap penerimanya. Istilah yang menamakan media informasi Indonesia Bad
News is Good News telah meracuni paradigm masyarakat. Pikiran masyarakat yang
terlalu banyak mengkonsumsi informasi yang tidak bermanfaat bahkan buruk akan
memberikan efek psikologis dan efek perilaku yang mengikupi apa yang
didapatnya. Oleh karenanya pemanfaatan media sosial sebagai media berbagi
informasi haruslah dalam ranah yang positif. Sehingga cita-cita dan harapan
menumbuhka kembali rasa nasionalisme dalam upaya mempersatukan bangsa dapat
tercapai dengan baik.
2. Media Sosial sebagai Motivasi dalam Loyalitas dan Solidaritas
Pernan media sosial dalam ranah membangun hubungan sangatlah penting
untuk diperhatikan. Dalam hal ini media sosial berperan penting dalam penyebaran
informasi-informasi tersebut ke kalangan masyarakat luas, sehingga berbagai
masyarakat dapat mengetahui informasi dan kejadian-kejadian yang tengah hangat
terjadi dan dapat ikut berpartisipasi dalam dalam rangka apresiasi loyalitas dan
solidaritas terhadap sesamanya.
8
Media sosial akan mempermudah membangun komunitas, link dan jaringan
untuk mengembangkan rasa kesatuan dan kesatuan antar bangsa. Konsep media
sosiayang berbagi informasi, sehingga mampu terciptanya pemerataan dalam hal
wawasan bangsa mengenai pengetahuan umum. Hal ini akan memberikan efek
positif untuk membina hubungan persatuan bangsa yang memiliki kualitas terutama
dalam aspek intelektual.
3. Media Sosial sebagai Motivasi dalam Mempersatukan Bangsa
Media sosial menawarkan kesempatan tak tertandingi untuk berinteraksi
dengan sesama penggunanya dan membangun hubungan. Pengguna akan
mendapatkan sebuah feedback langsung, ide, pengujian dan mengelola pembinaan
hubungan dengan cepat. Tidak dengan media tradisional yang tidak dapat
melakukan hal tersebut, media tradisional hanya melakukan komunikasi satu arah.
9
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah membahas dan mengkaji begitu banyak tentang peran media sosial
sebagai sarana tambahan pemersatu bangsa yang penulis angkat dan bahas dalam
makalah ini, maka dapat diambil kesimpulan yaitu :
1. Media sosial merupakan suatu aktivitas pengguna dalam berpartisipasi, berbagi dan
menciptakan isi terhadap kelompok aplikasi yang berbasis internet sebagai objek
aktivitas. Dengan demikian, aktivitas media sosial di dukung dengan proses input
dan output sebagai suatu sistem.
2. Bangsa Indonesia yang beraneka ragam dari berbagai aspek mulai dari suku, latar
belakang ekonomi, pendidikan, bahasa daerah, adat istiadat, agama, dan lain-lain,
harus tetap dipelihara kesatuan dan persatuannya. Bagaimanapun keadaan bangsa
ini, ketika rasa nasionalisme, kesatuan dan persatuannya dipelihara dengan baik,
maka segala persoalan akan bisa diselesaikan dengan baik. Sebaliknya, ketika
nasionalisme, kesatuan dan persatuannya telah terganggu, maka persoalan sekecil
apapun akan berkembang menjadi besar dan rumit, hingga sulit dipecahkan.
3. Media sosial sebagai media berbagi informasi, dapat dimanfaatkan untuk
memberikan pendidikan mengenai pancasila dan bagaimana menjadi warga negara
atau bangsa yang baik. Hal ini dapat menjadi efektif karena pengguna media sosial
telah menjadi angka mayoritas di era informasi saat ini. Berikut ini merupakan
beberapa diantara peran dan manfaat media sosial sebagai sarana tambahan dalam
mempersatukan bangsa :
a. Media Sosial sebagai Media Berbagi antar Masyarakat
Pemanfaatan media sosial sebagai media berbagi informasi haruslah
dalam ranah yang positif. Sehingga cita-cita dan harapan menumbuhka kembali
rasa nasionalisme dalam upaya mempersatukan bangsa dapat tercapai dengan
baik.
b. Media Sosial sebagai Motivasi dalam Loyalitas dan Solidaritas
Pernan media sosial dalam ranah membangun hubungan sangatlah
penting untuk diperhatikan. Dalam hal ini media sosial berperan penting dalam
penyebaran informasi-informasi tersebut ke kalangan masyarakat luas, sehingga
berbagai masyarakat dapat mengetahui informasi dan kejadian-kejadian yang
10
tengah hangat terjadi dan dapat ikut berpartisipasi dalam dalam rangka apresiasi
loyalitas dan solidaritas terhadap sesamanya.
c. Media Sosial sebagai Motivasi dalam Mempersatukan Bangsa
Media sosial menawarkan kesempatan tak tertandingi untuk berinteraksi
dengan sesama penggunanya dan membangun hubungan. Pengguna akan
mendapatkan sebuah feedback langsung, ide, pengujian dan mengelola
pembinaan hubungan dengan cepat. Tidak dengan media tradisional yang tidak
dapat melakukan hal tersebut, media tradisional hanya melakukan komunikasi
satu arah.
B. Saran
Setelah mengetahui begitu banyak hal tentang peranan media sosial sebagai
sarana tambahan pemersatu bangsa, hendaknya kita sebagai generasi muda dapat
memahami tentang penggunaan media sosial dalam membina bangsa kearah yang
lebih baik agar saling menghargai kesatuan dan persatuan. Maka setelah penyusunan
makalah ini penulis memberikan saran-saran kepada para pembaca, mari kita belajar
menggunakan media sosial dengan baik dan memanfaatkan media sosial dalam rangka
kontribusi positif memajukan bangsa dan negara Indonesia.
11
DAFTAR PUSTAKA
Kaplan, Andreas M. and Michael Haenlein. (2010). Users of the world, unite! The
challenges and opportunities of Social Media. Business Horizons
Wikipedia
Bahasa
Indonesia.
(2013).
Media
Sosial.
http://id.wikipedia.org/wiki/Media_sosial. [22 Mei 2013]
12
[Online].
Tersedia: