Papers by Aldo Dicky Setyawan
NAMA: ALDO DICKY SETYAWAN NIM : 8111416330 ROMBEL : 05 MAKUL : HUKUM LINGKUNGAN POLEMIK TENTANG P... more NAMA: ALDO DICKY SETYAWAN NIM : 8111416330 ROMBEL : 05 MAKUL : HUKUM LINGKUNGAN POLEMIK TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA RI KE KALIMANTAN TENGAH

2017 i Kata Pengantar Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan... more 2017 i Kata Pengantar Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan paper mata kuliah Hubungan Internasional . Kemudian shalawat beserta salam kita sampaikan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni al-qur an dan sunnah untuk keselamatan umat di dunia. Syukur kehadiran Allah SWT yang telah memberikan anugrah, kesempatan dan pemikiran kepada kami untuk dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini merupakan pengetahuan tentang Peran Perjanjian Internasional antara Indonesia dan Negara Kawasan Asia Tenggara dalam Penanganan Kasus Sengketa Batas Wilayah yang kesemuanya dirangkum dalam makalah ini , agar pemahaman terhadap permasalahan lebih mudah di pahami dan lebih singkat dan akurat. Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai peran perjanjian internasional. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.

Mokhammad Kahvi Faisal (8111416340) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG SEMARANG TAHUN 201... more Mokhammad Kahvi Faisal (8111416340) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG SEMARANG TAHUN 2017 i KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kesehatan jasmani dan rohani serta petunjuk dan kekuatan kepada penulis sehingga makalah yang diberi judul "Standar Ganda Dalam Hak Asasi Manusia Kajian Atas Interpretasi Makna Hak Asasi Manusia" bisa diselesaikan, walau masih banyak kekurangan kritik dan saran sangat diharapkan penulis agar dapat lebih baik lagi dikemudian hari. Makalah ini disusun dan dibuat berdasarkan materi -materi yang ada. Materi -materi bertujuan agar dapat menambah pengetahuan dan wawasan dalam belajar. Serta juga dapat memahami nilai -nilai dasar yang direfleksikan dalam berpikir dan bertindak. Mudah-mudahan dengan mempelajari makalah ini, akan mampu menghadapi masalah-masalah atau kesulitankesulitan yang timbul dalam belajar. Dan dengan harapan semoga semua mampu berinovasi dan berkreasi dengan potensi yang dimiliki serta bisa memahaminya.
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan pu... more Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.

PENDAHULUAN HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan hak-hak dasar pada manusia yang melekat pada diri m... more PENDAHULUAN HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan hak-hak dasar pada manusia yang melekat pada diri manusia secara kodrati,universal, dan abadi sebagai anugrah yang diberukan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Hak-Hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak keamanan, dan hak untuk kesehjatraan merupakan hak yang tida boleh untuk diabaika atau dirampas oleh siapapun. Konsep Hak Asasi Manusia sebagai hak yang harus dihormati dan dilindungi, pada awalnya bermula lahirnya magna charta, kemudian lahir, kemudian lahir The American Declaration of Independence, Selanjutnya diikuti dengan Declaration France dan The Four Freedom. Terbentuknya Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), terbukti bahwa banyaknya laporan tentang Hak Asasi Manusia selama ini. Hal ini menunjukan sangat besar perhatian bangsa Indonesia terhadap penegkana Hak Asasi Manusia dan pentingnya pembelaan serta perlindungan pembel Hak Asasi Manusia di Indonesia. Dalam hal ini, UDHR (Universal Declaration of Huma Rights)

Abstrak Istilah Ekokrasi merupakan sebagai kekuasaan dari, oleh dan untuk alam seisinya. Hanya, p... more Abstrak Istilah Ekokrasi merupakan sebagai kekuasaan dari, oleh dan untuk alam seisinya. Hanya, pengertian itu mengandung kesulitan filosofis yang sangat besar. Kesulitan antara lain tentang dengan paham tentang alam secara keseluruhan maupun setiap bagianya, dan juga tentang kedudukanya sebagai manusia. Sebagai perbandingan, untuk memenuhi gagasan demokrasi pun diperlukan jalan panjang, bahkan terjal, apalagi ekokrasi. Empat gagasan dasar demokrasi, yaitu kesetaraan,kebebasan, otonomi dan partisipasi tidak begitu saja diterapkan pada ekokrasi, meski untuk menuntut kemungkinan ekokrasi, perbandingan dengan demokrasi bisa membantu. Meski kemudian menemukan tanjakan-tanjakan kesulitan, bukan berarti ekokrasi tidak mungkin dilakukan sama sekali. Sama halnya dengan wacana pemidahan ibukota RI dari jakrata ke Palangkaraya menimbulkan beberapa polemik. Salah satunya dengan jika benar adanya perpindahan itu terjadi, maka pusat pemerintahan otomastis akan berpindah di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. Langkah ini dinilai cukup mengejutkan banyak pihak karena tidak sesuai procedural dan lai-lain. Tetapi apapun itu pemerintah pasti meiliki alasan kuat terkait pemindahan ibukota tersebut. Yaitu terkait sudah padatnya Kota Jakarta oleh penduduk yang datang dari berbagai daerah untuk mengadu nasib ke ibukota. Dan juga semakin sesaknya kendaraan di Jakarta yang sudah tidak bisa dikendalikan. Sebenarnya wacana ini sudah ada sejak zaman presiden Soekarno yang mana untuk dilakukan pemindhan ibukota. Mengingat sama halnya permasalahan yang dialami pada waktu itu. Jika kita cermati secara detail pemidahan ibukota memberikan dampak yang postif terhadap daerah yang baru ditempati. Misal di Palangkaraya saat ini pembangunan infrastruktor, kegiatan perekonomian, dan lainya agak terhambat dengan berpindahnya ibukota akan memberi dampak signifikan terhadap pemerataan pembangunan di daerah luar jawa. Kata kunci: Ekokrasi, Perpindahan Ibukota, pemerataan pembangunan PENDAHULUAN

Abstrak Akhir-akhir ini telah terjadi peristiwa Internasional, yaitu dengan uji coba nuklir yang ... more Abstrak Akhir-akhir ini telah terjadi peristiwa Internasional, yaitu dengan uji coba nuklir yang dilakukan oleh pemerintah Korea Utara. Dalam kacamata hukum hal ini bisa terjadi kekisruhan dikawasan semenajung Korea dan sekitarnya. Karena dalam hal ini pemerintah Korut yang bertindak sebagai pelaku kegiatan tidak mentaati perjajnjian yg telah dibuat oleh IAEA. Salah satu yang diperbuat Korut yaitu tidak mematuhi Konvensi WINA yang telah dikeluarkan oleh PBB pada tahun 1982. Mengenai kegiatan seperti ini, banyak para pemimpin dunia yang tidak tidak setuju atas sikap pemerntah Korea Utara. Karena, telah melanngar kesepakatan Internasional dan telah menyalahgunkan nuklir sebagai senjata untuk membentingi diri suatu negara untuk menimbulkan perlawanan dari berbagai negara. Permasalahan yang sering muncul semakin menambah rumit seiring meningkatnya kebutuhan. Hukum memiliki peranan mengatur berbagai kerjasama atau hubungan semakin kompleks dan melampui batas-batas negara tersebut. Kedudukan hukum Internasional sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban dan kelangsungan hubungan yang harmonis antar negara maupu antar manusia. Kajian dalam kasus ini difokuskan mengenai pengertian hukum Internasional, factor penyebab timbulnya hukum internasional, cara penyelesaian sengketa internsional. Dengan begitu kasus pelangaran HAM di dunia tidak lantas bisa teratasi lewat pengadilan HAM. Karena suatu juga memiliki yuridis hukum di setiap negaranya dimana Penegakan HAM bisa saja terhambat dengan adanya aturan yang mengatur dalam suatu negara bahwa tidak semua masyarakat Internasional/penegak HAM ikut campur permasalahan yang menimpa di suatu negara tersebut. Dengan begitu, setiap negara juga harus menghormati setiao hukum yang berlaku di suatu negara. Kata kunci: Pengadilan HAM,Penegakan HAM,Pelanggaran HAM PENDAHULUAN PEMBAHASAN Latar Belakang

Abstrak HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kod... more Abstrak HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrati,universal,dan abadi sebagai anugrah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak keamanan, dan hak untuk kesehjatraan merupkan hak yang tidak dibleh untuk diabaikan atau dirampas oleh siapapun. Konsep Hak Asasi Manusia sebagai hak yang melekat pada diri manusia sebagai hak yang harus dihormati dan dilindungi, pada awalnya bermula pada lahirya Magna Charta, kemudian lahir The American Declaration of Indepence, selanjutnya diikuti dengan deklarasi prancis dan The Four Freedom. Terbentuknya Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), terbukti bahwa banyaknya laporan tentang Hak Asasi Manusia selama ini. Hal ini menunjukan sangat besar perhatian bangsa Indonesia terhadap penegakan Hak Asasi Manusia dan pentingnya perlindungan pembela Hak Asasi Manusia di Indonesia. Seperti dalam kasus ini, seorang pemuda yang tewas dikeroyok ole sekolompok orang yang tidak bertanggungjawab. Dalam hal ini aspek hukum akan berperan dalam pengusutan kasus tersebut. Seperti diketahui kronologi kasus ini merupakan permasalahan yang klasik antara si pelaku dengan korban. Jika untuk dikaji lebih dalam kasus ini bisa menjadi objek yang menarik untuk diteliti. Selain itu pelaku bisa dihukum atas perbuatan yang membabi buta kepada korban. Dengan itulah HAM akan berperan dalam mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Kata kunci: Pengertian HAM, Konsep Hak Asasi Manusia, Pelaggaran Hak Asasi Manusia, perlindungan hukum terhadap Hak Asasi Manusia PEMBAHASAN LATAR BELAKANG Hak Asasi Manusia merupakan hak-hakyang melekat pada manusia, sebagai anugerah yang diberikan oleh Tuhan yang harus dihormat dandilindungi oleh semua orang dan negara. Hak harus ia
Uploads
Papers by Aldo Dicky Setyawan