Definisi Musytarak Kata musytarak berbentuk isim maf'ul (kata benda pasif) berasal dari kata kerj... more Definisi Musytarak Kata musytarak berbentuk isim maf'ul (kata benda pasif) berasal dari kata kerja isytaraka-yasytariku-isytirak yang mengandung makna berbaur dan bercampur. Kata ini berasal dari kata syarika yang berarti, setiap pihak mempunyai bagian darinya, sehingga setiap pihak adalah pasangan bagi yang lain (bahkan menurut al-Suyuthi, satu kata terkadang memiliki hingga 20 makna, dan hal seperti ini hanya dimiliki bahasa Arab).1 Sedangkan secara terminologi, Musytarak adalah lafadz yang mempunyai makna rangkap (dua arti atau lebih) yang berbeda-beda. Misalkan lafadz "quru'" yang memiliki arti "suci" dan "haid"..2 "Aisyah ibn Umar, Zaid bin Tsabit, Malik as-Syafi'i, Ahmad ibn Hanbal dan beberapa ulama lain mengartikan quru' pada ayat 1 1 H. Kamaluddin Abunawas, Pengaruh Bahasa Arab Terhadap Penetapan Hukum Islam (Analisis terhadap Kosa Kata Musytarak/Ambigu di daam Al
Seluruh ketentuan Allah (syari’at) yang terdapat dalam sumber primer ajaran Islam, yakni yang ber... more Seluruh ketentuan Allah (syari’at) yang terdapat dalam sumber primer ajaran Islam, yakni yang berbentuk dalam hukum-hukum syara’ (yang berkenaan dengan segala perbuatan manusia) disadur, hingga terbentuklah sebuah paham yang dinamakan “Fikih”. Seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa golakan sosial yang “mendesak” keadaan para kaum muslim untuk terpaksa keluar dari beberapa ketetapan syara’. Dengan segala keadaannya yang terbatas, membuat Muslim minoritas berada di antara dua posisi, yakni prioritas sosial serta prioritas agama. Sehingga, sangatlah diperlukan adanya produk fikih yang “memihak” Muslim minoritas, yang tidak memberatkan dan tidak pula membuat mereka keluar dari jalur syara’. Kemudian, terbentuklah sebuah produk fikih yang disebut dengan Fiqh al Aqalliyat, yang sama-sama menyadur dari sumber yang sama dengan produk fikih pada umumnya, yakni al Quran serta Sunnah Nabi, namun dikemas dalam perspektif yang berbeda. Persoalan yang berbeda, memerlukan penyelesaian yang berbeda pula.
Sistem perhitungan untuk memprediksikan terjadinya gerhana matahari (baik itu total, sebagian mau... more Sistem perhitungan untuk memprediksikan terjadinya gerhana matahari (baik itu total, sebagian maupun cincin). perhitungan berdasarkan pada sistem perhitungan yang diambil dari data Elements of Solar Eclipses karya Jean Meeus serta data Textbook on Spherical Astronomy karya W.M. Smart. kedua tokoh tersebut, merupakan pakar dari Ilmu Astronomi. Jean Meeus telah tersohor sebagai "Bapak Gerhana" atau Mr.Eclipse, berkat segala perhitungan serta prediksi nya terhadap berbagai peristiwa gerhana, baik itu Bulan maupun Matahari. beliau juga dikenal handal dalam bidang Astrofotografi. Dedikasinya pun, telah digunakan sebagai salah satu referensi perhitungan oleh NASA. adapun W.M. Smart, merupakan guru besar Cambridge, yang mana seluruh tulisannya mengenai ilmu Astronomi trlah memberikan dampak besar serta bermanfaat. tulisannya dapat disebut sebagai "kitab klasik" nya Astronomi. Keahliannya dalam bidang Spherical Astronomy pun sudah sangat "expert". tak perlu diragukan kembali data-datanya. jika kedua tokoh ini, perhitungannya dikomparasikan, apakah akan menghasilkan hasil yang jauh berbeda?
Umat Muslim saat harus berhadapan dengan perubahan zaman dan kemajemukan masyarakat yang beragam.... more Umat Muslim saat harus berhadapan dengan perubahan zaman dan kemajemukan masyarakat yang beragam. Umat Islam saat dihadapkan pada situasi dan kondisi yang terkadang, mengharuskan mereka untuk "mengesampingkan" syari'at Islam. Atau adakah solusi dari syari'at Islam untuk memperbolehkan serta memudahkan umat Islam untuk lebih fleksibel terhadap zaman yang kini penuh dengan kemajemukan Agama serta budaya, agar umat Islam masih tetap berada pada koridor keislamannya?
mayoritas umat Muslim di Indonesia beranggapan bahwa, salat Iedul Fitri haruslah tepat pada tangg... more mayoritas umat Muslim di Indonesia beranggapan bahwa, salat Iedul Fitri haruslah tepat pada tanggal 1 Syawal. Namun kenyataannya, terdapat beberapa kelompok masyarakat kita yang dalam pelaksanaan salat Iedul Fitri, berbeda dengan kaum mayoritas Muslim lainnya. Diferensiasi dalam permasalahan teknik perhitungan, kepercayaan dalam mengambil sebuah keputusan dalam penanggalan awal bulan Hijriyyah, terkadang menimbulkan masalah yang cukup sensitif terhadap imbas pelaksanaan salat Iedul Fitri tersebut. Apakah dari segi hukum Islam memperbolehkan perihal salat Iedul Fitri diluar waktu awal Syawal? Apakah terdapat syari'at yang membenarkannya?
Penentuan awal bulan pada tahun Hijriyyah di Indonesia, merupakan permasalahan ijtihad yang seri... more Penentuan awal bulan pada tahun Hijriyyah di Indonesia, merupakan permasalahan ijtihad yang seringkali terjadi perselisihan dan perbedaan dalam penetapannya. Penentuannya, dapat dilakukan dengan cara menghitung siklus peredaran Bulan (Hisab), yang kemudian dilengkapi dengan cara melihat awal kenampakan Bulan Sabit (Rukyatul Hilal). Penetapan awal bulan Hijriyyah di Indonesia sendiri dibedakan menjadi empat kelompok besar, yakni:pertama, yang berpegang pada rukyat. Kedua, yang berpegang kepada ijtima’ qabla al-ghurub (seelum matahari terbenam). Ketiga, kelompok yang berpegang pada wujud al-hilal di atas ufuk hakiki, dan yang keempat, adalah yang berpegang pada kedudukan hilal di atas ufuk mar‘i. Secara garis besar, perhitungan (Hisab) dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan kegiatan Rukyatul Hilal, namun tidak dapat digunakan sebagai penentuan awal Bulan. Oleh karenanya, dalam setiap penentuan awal bulan, kedua metode ini haruslah saling berkesinambungan. Dapat dikatakan, kesuksesan kegiatan Rukyatul Hilal tersebut, di dalamnya terdapat hisab yang dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya. Namun, tidak hanya berdasarkan hisab saja yang mempengaruhi keberhasilan suatu kegiatan Rukyatul Hilal, namun juga terdapat beberapa faktor lainnya yang dapat mempengaruhi keberhasilan tersebut. Banyaknya perbedaan kriteria yang terdapat dalam penetapan bulan Hijriyyah inilah yang sering menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat maupun kalangan para ahli Falak sendiri. Jurnal ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menelaah kembali, tentang berbagai hal yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyatul Hilal, dalam diferensiasi perspektif para ahli Falak serta pegiat Falak dalam penentuan awal bulan tahun Hijriyyah.
Definisi Musytarak Kata musytarak berbentuk isim maf'ul (kata benda pasif) berasal dari kata kerj... more Definisi Musytarak Kata musytarak berbentuk isim maf'ul (kata benda pasif) berasal dari kata kerja isytaraka-yasytariku-isytirak yang mengandung makna berbaur dan bercampur. Kata ini berasal dari kata syarika yang berarti, setiap pihak mempunyai bagian darinya, sehingga setiap pihak adalah pasangan bagi yang lain (bahkan menurut al-Suyuthi, satu kata terkadang memiliki hingga 20 makna, dan hal seperti ini hanya dimiliki bahasa Arab).1 Sedangkan secara terminologi, Musytarak adalah lafadz yang mempunyai makna rangkap (dua arti atau lebih) yang berbeda-beda. Misalkan lafadz "quru'" yang memiliki arti "suci" dan "haid"..2 "Aisyah ibn Umar, Zaid bin Tsabit, Malik as-Syafi'i, Ahmad ibn Hanbal dan beberapa ulama lain mengartikan quru' pada ayat 1 1 H. Kamaluddin Abunawas, Pengaruh Bahasa Arab Terhadap Penetapan Hukum Islam (Analisis terhadap Kosa Kata Musytarak/Ambigu di daam Al
Seluruh ketentuan Allah (syari’at) yang terdapat dalam sumber primer ajaran Islam, yakni yang ber... more Seluruh ketentuan Allah (syari’at) yang terdapat dalam sumber primer ajaran Islam, yakni yang berbentuk dalam hukum-hukum syara’ (yang berkenaan dengan segala perbuatan manusia) disadur, hingga terbentuklah sebuah paham yang dinamakan “Fikih”. Seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa golakan sosial yang “mendesak” keadaan para kaum muslim untuk terpaksa keluar dari beberapa ketetapan syara’. Dengan segala keadaannya yang terbatas, membuat Muslim minoritas berada di antara dua posisi, yakni prioritas sosial serta prioritas agama. Sehingga, sangatlah diperlukan adanya produk fikih yang “memihak” Muslim minoritas, yang tidak memberatkan dan tidak pula membuat mereka keluar dari jalur syara’. Kemudian, terbentuklah sebuah produk fikih yang disebut dengan Fiqh al Aqalliyat, yang sama-sama menyadur dari sumber yang sama dengan produk fikih pada umumnya, yakni al Quran serta Sunnah Nabi, namun dikemas dalam perspektif yang berbeda. Persoalan yang berbeda, memerlukan penyelesaian yang berbeda pula.
Sistem perhitungan untuk memprediksikan terjadinya gerhana matahari (baik itu total, sebagian mau... more Sistem perhitungan untuk memprediksikan terjadinya gerhana matahari (baik itu total, sebagian maupun cincin). perhitungan berdasarkan pada sistem perhitungan yang diambil dari data Elements of Solar Eclipses karya Jean Meeus serta data Textbook on Spherical Astronomy karya W.M. Smart. kedua tokoh tersebut, merupakan pakar dari Ilmu Astronomi. Jean Meeus telah tersohor sebagai "Bapak Gerhana" atau Mr.Eclipse, berkat segala perhitungan serta prediksi nya terhadap berbagai peristiwa gerhana, baik itu Bulan maupun Matahari. beliau juga dikenal handal dalam bidang Astrofotografi. Dedikasinya pun, telah digunakan sebagai salah satu referensi perhitungan oleh NASA. adapun W.M. Smart, merupakan guru besar Cambridge, yang mana seluruh tulisannya mengenai ilmu Astronomi trlah memberikan dampak besar serta bermanfaat. tulisannya dapat disebut sebagai "kitab klasik" nya Astronomi. Keahliannya dalam bidang Spherical Astronomy pun sudah sangat "expert". tak perlu diragukan kembali data-datanya. jika kedua tokoh ini, perhitungannya dikomparasikan, apakah akan menghasilkan hasil yang jauh berbeda?
Umat Muslim saat harus berhadapan dengan perubahan zaman dan kemajemukan masyarakat yang beragam.... more Umat Muslim saat harus berhadapan dengan perubahan zaman dan kemajemukan masyarakat yang beragam. Umat Islam saat dihadapkan pada situasi dan kondisi yang terkadang, mengharuskan mereka untuk "mengesampingkan" syari'at Islam. Atau adakah solusi dari syari'at Islam untuk memperbolehkan serta memudahkan umat Islam untuk lebih fleksibel terhadap zaman yang kini penuh dengan kemajemukan Agama serta budaya, agar umat Islam masih tetap berada pada koridor keislamannya?
mayoritas umat Muslim di Indonesia beranggapan bahwa, salat Iedul Fitri haruslah tepat pada tangg... more mayoritas umat Muslim di Indonesia beranggapan bahwa, salat Iedul Fitri haruslah tepat pada tanggal 1 Syawal. Namun kenyataannya, terdapat beberapa kelompok masyarakat kita yang dalam pelaksanaan salat Iedul Fitri, berbeda dengan kaum mayoritas Muslim lainnya. Diferensiasi dalam permasalahan teknik perhitungan, kepercayaan dalam mengambil sebuah keputusan dalam penanggalan awal bulan Hijriyyah, terkadang menimbulkan masalah yang cukup sensitif terhadap imbas pelaksanaan salat Iedul Fitri tersebut. Apakah dari segi hukum Islam memperbolehkan perihal salat Iedul Fitri diluar waktu awal Syawal? Apakah terdapat syari'at yang membenarkannya?
Penentuan awal bulan pada tahun Hijriyyah di Indonesia, merupakan permasalahan ijtihad yang seri... more Penentuan awal bulan pada tahun Hijriyyah di Indonesia, merupakan permasalahan ijtihad yang seringkali terjadi perselisihan dan perbedaan dalam penetapannya. Penentuannya, dapat dilakukan dengan cara menghitung siklus peredaran Bulan (Hisab), yang kemudian dilengkapi dengan cara melihat awal kenampakan Bulan Sabit (Rukyatul Hilal). Penetapan awal bulan Hijriyyah di Indonesia sendiri dibedakan menjadi empat kelompok besar, yakni:pertama, yang berpegang pada rukyat. Kedua, yang berpegang kepada ijtima’ qabla al-ghurub (seelum matahari terbenam). Ketiga, kelompok yang berpegang pada wujud al-hilal di atas ufuk hakiki, dan yang keempat, adalah yang berpegang pada kedudukan hilal di atas ufuk mar‘i. Secara garis besar, perhitungan (Hisab) dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan kegiatan Rukyatul Hilal, namun tidak dapat digunakan sebagai penentuan awal Bulan. Oleh karenanya, dalam setiap penentuan awal bulan, kedua metode ini haruslah saling berkesinambungan. Dapat dikatakan, kesuksesan kegiatan Rukyatul Hilal tersebut, di dalamnya terdapat hisab yang dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya. Namun, tidak hanya berdasarkan hisab saja yang mempengaruhi keberhasilan suatu kegiatan Rukyatul Hilal, namun juga terdapat beberapa faktor lainnya yang dapat mempengaruhi keberhasilan tersebut. Banyaknya perbedaan kriteria yang terdapat dalam penetapan bulan Hijriyyah inilah yang sering menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat maupun kalangan para ahli Falak sendiri. Jurnal ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menelaah kembali, tentang berbagai hal yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyatul Hilal, dalam diferensiasi perspektif para ahli Falak serta pegiat Falak dalam penentuan awal bulan tahun Hijriyyah.
Uploads
Papers by Fiki Nuafi
adapun W.M. Smart, merupakan guru besar Cambridge, yang mana seluruh tulisannya mengenai ilmu Astronomi trlah memberikan dampak besar serta bermanfaat. tulisannya dapat disebut sebagai "kitab klasik" nya Astronomi. Keahliannya dalam bidang Spherical Astronomy pun sudah sangat "expert". tak perlu diragukan kembali data-datanya. jika kedua tokoh ini, perhitungannya dikomparasikan, apakah akan menghasilkan hasil yang jauh berbeda?
Secara garis besar, perhitungan (Hisab) dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan kegiatan Rukyatul Hilal, namun tidak dapat digunakan sebagai penentuan awal Bulan. Oleh karenanya, dalam setiap penentuan awal bulan, kedua metode ini haruslah saling berkesinambungan. Dapat dikatakan, kesuksesan kegiatan Rukyatul Hilal tersebut, di dalamnya terdapat hisab yang dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya. Namun, tidak hanya berdasarkan hisab saja yang mempengaruhi keberhasilan suatu kegiatan Rukyatul Hilal, namun juga terdapat beberapa faktor lainnya yang dapat mempengaruhi keberhasilan tersebut. Banyaknya perbedaan kriteria yang terdapat dalam penetapan bulan Hijriyyah inilah yang sering menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat maupun kalangan para ahli Falak sendiri.
Jurnal ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menelaah kembali, tentang berbagai hal yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyatul Hilal, dalam diferensiasi perspektif para ahli Falak serta pegiat Falak dalam penentuan awal bulan tahun Hijriyyah.
adapun W.M. Smart, merupakan guru besar Cambridge, yang mana seluruh tulisannya mengenai ilmu Astronomi trlah memberikan dampak besar serta bermanfaat. tulisannya dapat disebut sebagai "kitab klasik" nya Astronomi. Keahliannya dalam bidang Spherical Astronomy pun sudah sangat "expert". tak perlu diragukan kembali data-datanya. jika kedua tokoh ini, perhitungannya dikomparasikan, apakah akan menghasilkan hasil yang jauh berbeda?
Secara garis besar, perhitungan (Hisab) dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan kegiatan Rukyatul Hilal, namun tidak dapat digunakan sebagai penentuan awal Bulan. Oleh karenanya, dalam setiap penentuan awal bulan, kedua metode ini haruslah saling berkesinambungan. Dapat dikatakan, kesuksesan kegiatan Rukyatul Hilal tersebut, di dalamnya terdapat hisab yang dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya. Namun, tidak hanya berdasarkan hisab saja yang mempengaruhi keberhasilan suatu kegiatan Rukyatul Hilal, namun juga terdapat beberapa faktor lainnya yang dapat mempengaruhi keberhasilan tersebut. Banyaknya perbedaan kriteria yang terdapat dalam penetapan bulan Hijriyyah inilah yang sering menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat maupun kalangan para ahli Falak sendiri.
Jurnal ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menelaah kembali, tentang berbagai hal yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyatul Hilal, dalam diferensiasi perspektif para ahli Falak serta pegiat Falak dalam penentuan awal bulan tahun Hijriyyah.