Papers by Nunung S . Nurbayani
perpanjangan pembayaran biaya kuliah menjadi kebijakan yang berorientasi pada situasi aktual terk... more perpanjangan pembayaran biaya kuliah menjadi kebijakan yang berorientasi pada situasi aktual terkini yang dihadapi oleh mahasiswa.
Pusat Penelitian Kebijakan eBooks, 2020
Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk dan dengan... more Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk dan dengan cara apapun tanpa izin tertulis dari penerbit.
Ketika di awal perkuliahan semester satu program pasca sarjana doktoral saya mendapat materi perk... more Ketika di awal perkuliahan semester satu program pasca sarjana doktoral saya mendapat materi perkuliahan Filsafat Manajemen Pendidikan, saya berfikir saya ingin sekali mampu berfikir kritis seperti Pak Rocky Gerung, yang sering saya lihat di layar TV. Seorang dosen Filsafat sohor di Universitas Indonesia. Buah pikirannya yang kadang kontradiktif dan berani melawan arus lawan
terus disempurnakan berdasarkan evaluasi dan umpan balik dari berbagai pihak. Sejalan dengan pros... more terus disempurnakan berdasarkan evaluasi dan umpan balik dari berbagai pihak. Sejalan dengan proses evaluasi tersebut, Panduan ini juga akan mengalami revisi dan pembaruan secara berkala. Akhir kata, saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh tim penyusun, penelaah dan kontributor, beserta tim Kurikulum Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, yang telah bekerja dengan sepenuh hati untuk menghasilkan sebuah panduan yang menginpisrasi.

Kolom 4: diisi dengan indikator ketercapaian program/kegiatan/sub kegiatan Kolom 5: diisi dengan ... more Kolom 4: diisi dengan indikator ketercapaian program/kegiatan/sub kegiatan Kolom 5: diisi dengan data capaian/realisasi pada tahun awal perencanaan (tahun pengajuan BLUD) Kolom 6: diisi dengan data capaian/realisasi anggaran pada tahun awal perencanaan (tahun pengajuan BLUD) Kolom 7: diisi dengan target kinerja pada tahun+1 Kolom 8: diisi dengan target pendanaan program/kegiatan/sub kegiatan pada tahun n+1 Kolom 9: diisi dengan target kinerja pada tahun n+2 Kolom 10: diisi dengan target pendanaan program/kegiatan/sub kegiatan pada tahun n+2 Kolom 11: diisi dengan target kinerja pada tahun n+3 Kolom 12: diisi dengan target pendanaan program/kegiatan/sub kegiatan pada tahun n+3 Kolom 13: diisi dengan target kinerja pada tahun n+4 Kolom 14: diisi dengan target pendanaan program/kegiatan/sub kegiatan pada tahun n+4 Kolom 15: diisi dengan target kinerja pada tahun n+5 Kolom 16: diisi dengan target pendanaan program/kegiatan/sub kegiatan pada tahun n+5 Kolom 17: diisi dengan pejabat penanggung jawab program/kegiatan/sub kegiatan Kolom 18: diisi dengan sumber dana program/kegiatan/sub kegiatan

Modul Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran adalah salah satu dari 25 modul yang didesain berdasarka... more Modul Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran adalah salah satu dari 25 modul yang didesain berdasarkan Skema KKNI Level IV Kompetensi Keahlian Administrasi Profesional. Modul ini memuat unit kompetensi yang mendukung pencapaian Saudara untuk mengikuti uji kompetensi keahlian Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan RI No. 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional. Tempat kerja adalah tempat dimana orang berkumpul. Rata-rata orang bekerja di kantor selama kurang lebih 8 jam per hari. Terdapat banyak pekerjaan di tempat kerja, setiap pekerjaan pasti memiliki risiko dan bahaya yang semuanya itu dapat menimbulkan Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Akibat Kerja. Mengetahui bahwa area perkantoran dapat menimbulkan bahaya kepada para karyawan yang sedang bekerja membuat perlu adanya penerapan K3. Pemerintah pun menerapkan standar penerapan K3 di perkantoran melalui Permenkes 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran. Dalam penerapan standar K3 perkantoran, perusahaan perlu mengembangkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran (SMK3) Perkantoran. Di dalamnya tercakup kebijakan, perencanaan, pelaksanaan rencana, pemantauan dan evaluasi, serta peninjauan dan peningkatan kinerja. Dalam Modul Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran yang perlu dibahas dan dipahami meliputi pengetahuan, keterampilan serta sikap kerja yang dibutuhkan yaitu teliti, cermat, responsif, inisiatif, komunikatif dan kreatif. Guna memahami dan Saudara menerapkan Prosedur K3 Perkantoran secara benar.
Teaching Documents by Nunung S . Nurbayani
aturan yang melandasi pelaksanaan PKL SMK
Uploads
Papers by Nunung S . Nurbayani
Teaching Documents by Nunung S . Nurbayani
NOMOR 162TAHUN 2024 TENTANG
PENETAPAN JENJANG KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA
BIDANG ADMINISTRATIF PROFESIONAL
untuk mengakses data di komputer sesuai kebutuhan.
projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak perlu merujuk pada CP, karena lebih
diutamakan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang utamanya
untuk mengembangkan dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila yang diatur
dalam Keputusan Kepala BSKAP tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil
Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, CP digunakan untuk
intrakurikuler, sementara dimensi profil pelajar Pancasila untuk projek penguatan
profil pelajar Pancasila
satuan pendidikan, penyusunan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, pengorganisasian
pembelajaran, perencanaan pembelajaran, serta pendampingan, evaluasi, dan pengembangan
professional. Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan format dan sistematika
penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan.
dijadikan acuan dalam pembelajaran dan asesmen di dalam kelas yang mengacu pada
standar proses dan standar penilaian. Standar proses dan standar penilaian digunakan
sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang efektif dan
efisien sehingga mampu untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan
kemandirian peserta didik secara optimal. Selanjutnya, pembelajaran dan asesmen
juga diarahkan untuk memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan peserta didik dalam
mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
terkait dalam melaksanakan pendidikan inklusif
adalah memperhatikan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan dapat
memfasilitasi peserta didik untuk melakukan eksplorasi minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
NOMOR 008/H/KR/2022
TENTANG
CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI,
JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH
PADA KURIKULUM MERDEKA
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan satuan
pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik
untuk bekerja dalam bidang pekerjaan tertentu. Jadi, SMK mengutamakan
penyiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan
sikap profesional. Namun pada kenyataannya banyak lulusan SMK tidak
bekerja atau menganggur dan salah satu penyebab yang berhasil
diidentifikasi adalah karena kurangnya pengalaman industri guru yang
mengajar mata pelajaran produktif. Untuk itu perlu diberikan pengalaman
industri kepada guru produktif.