Ibnu Ahmad Saleh memberikan definisi perpustakaan adalah tempat pengumpulan pustaka atau kumpulan pustaka yang diatur dan disusun dengan sistem tertentu, sehingga sewaktu-waktu diperlukan dapat ditemukan dengan mudah dan cepat. (Basuki,...
moreIbnu Ahmad Saleh memberikan definisi perpustakaan adalah tempat pengumpulan pustaka atau kumpulan pustaka yang diatur dan disusun dengan sistem tertentu, sehingga sewaktu-waktu diperlukan dapat ditemukan dengan mudah dan cepat. (Basuki, 1991:06)
Menurut RUU Perpustakaan pada bab 1 pasal 1 menyatakan perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Untuk masalah tujuan Pendirian Perpustakaan secara umum itu sendiri adalah sebagai berikut :
1. Menyediakan sarana atau tempat untuk menghimpun berbagai informasi untuk dikoleksi, diolah dan diproses.
2. Sebagai sarana atau wahana untuk melestarikan hasil budaya manusia (ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya) melalui aktifitas pemeliharaan dan pengawetan koleksi.
3. Sebagai agen perubahan (Agents Of changes) dan Agen Kebudayaan serta pusat informasi dan sumber belajar mengenai masa lalu, sekarang dan masa yang akan datang.
4. Menjadi pusat penelitian, rekreasi dan aktifitas ilmiah lainnya.
Adapun fungsi peerpustakaan adalah sebagai berikut :
1. Membantu para siswa/pembaca dalam melakukan penilitian dan membantu menemukan keterangan-keterangan yang lebih luas dari apa yang dibutuhkannya,
2. Memupuk daya kritis
3. Membantu mengembangkan kegemaran membaca dan hobinya dengan adanya buku-buku tentang ketrampilan-ketrampilan yang meningkatkan daya kreatifitas.
4. Fungsi penyimpanan, Tempat untuk melestarikan kebudayaan.
5. Fungsi Informasi.
6. Fungsi kultural.
Perpustakaan sekolah merupakan bagian penting dari program penyelenggaraan pendidikan tingkat sekolah yang memiliki fungsi dan manfaat untuk mendukung penyelenggaraan perpustakaan sekolah.
Menurut Yusuf (Lasa 2007:11) Perpustakaan sekolah memilki empat fungsi umum, yaitu: 1) Fungsi edukatif adalah secara keseluruhan segala fasilitas, sarana dan prasarana perpustakaan sekolah, terutama koleksi dapat membantu murid dalam proses belajar; 2) Fungsi informatif dari perpustakaan sekolah adalah mengupayakan penyediaan koleksi yang bersifat memberi tahu akan hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan guru dan murid; 3) Fungsi kreasi bukan merupakan fungsi utama, namun sangat penting kedudukannya dalam upaya peningkatan intelektual dan inspirasi; 4) Fungsi riset membuat koleksi yang ada di perpustakaan sekolah menjadi bahan untuk melakukan riset atau penelitian sederhana.
Berdasarkan fungsi dan manfaat dari perpustakaan sekolah, maka perpustakaan sekolah dapat disebut sebagai pusat sumber belajar seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dimana pada pasal 35 undang-undang tersebut dikemukakan bahwa setiap satuan pendidikan jalur pendidikan sekolah, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat, harus menyediakan sumber-sumber belajar. Selain itu, pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar secara efektif memerlukan keterampilan sebagai berikut (Achsin, 1986):
1. Keterampilan mengumpulkan informasi, yang meliputi keterampilan (a) mengenal sumber informasi dan pengetahuan, (b) menentukan lokasi sumber informasi berdasarkan sistem klasifikasi perpustakaan, cara menggunakan katalog dan indeks, (c) menggunakan bahan pustaka baru, bahan referensi seperti ensiklopedi, kamus, buku tahunan, dll.
2. Keterampilan mengambil intisari dan mengorganisasikan informasi, seperti (a) memilih informasi yang relevan dengan kebutuhan dan masalah, dan (b) mendokumentasikan informasi dan sumbernya.
Keterampilan menganalisis, menginterpretasikan dan mengevaluasi informasi, seperti (a) memahami bahan yang dibaca, (b) membedakan antara fakta dan opini, dan (c) menginterpretasi informasi baik yang saling mendukung maupun yang berlawanan.
3. Keterampilan menggunakan informasi, seperti (a) memanfaatkan intisari informasi untuk mengambil keputusan dan memecahkan masalah, (b) menggunakan informasi dalam diskusi, dan (c) menyajikan informasi dalam bentuk tulisan.
4. Keterampilan menganalisis, menginterpretasikan dan mengevaluasi informasi, seperti: (a) memahami bahan yang dibaca, (b) membedakan antara fakta dan opini, (c) menginterpretasi informasi baik yang saling mendukung maupun berlawanan.
Sumber belajar pada hakikatnya merupakan komponen system intruksional yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan, yang mana hal itu dapat mempengaruhi hasil belajar siswa. Dengan demikian sumber belajar dapat dipahami sebagai segala macam sumber yang ada di luar diri seseorang (peserta didik) dan memungkinkan (memudahkan) terjadinya proses belajar. Untuk menjamin bahwa sumber belajar tersebut adalah sebagai sumber belajar yang cocok, sumber tersebut harus memenuhi ketiga persyaratan sebagai berikut:
1) Harus dapat tersedia dengan cepat
2) Harus memungkinkan siswa untuk memicu diri sendiri
3) Harus bersifat individual, misalnya harus dapat memenuhi berbagai kebutuhan para siswa dalam belajar mandiri.
Sumber belajar dapat berasal dari berbagai bentuk misalnya orang juga dapat menjadi sumber belajar, yakni ketika staf pengajar menyediakan diri sebagai manusia sumber yang dapat tersedia setiap saat sehingga dapat memecahkan berbagai kesulitan siswa secara individual. Begitu juga tempat tertentu dapat dijadikan sumber belajar, contohnya adalah perpustakaan yang bisa digunakan setiap saat.
Perpustakaan juga bisa membantu siswa dalam mendapatkan pengetahuan ketrampilan , pengetahuan dan sikap yang secara aktif, yaitu pembelajaran aktif atas informasi, ketrampilan dan pengetahuan yang diperoleh melalui penyelidikan atau proses bertanya dan membaca. Siswa dikondisikan dalam sikap mencari (aktif) bukan sekedar menerima (reaktif). Dengan kata lain, mereka mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada mereka atau pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan sendiri.
Perpustakaan merupakan bagian integral yang mendukung proses belajar-mengajar. Keberadaan perpustakaan sebagai sumber belajar dalam proses pendidikan diharapkan dapat digunakan sebagai berikut:
1) Perpustakaan sekolah dapat menimbulkan kecintaan murid-murid terhadap membaca.
2) Perpustakaan sekolah dapat memperkaya pengalaman belajar murid-murid.
3) Perpustakaan sekolah dapat menanamkan kebiasaan belajar mandiri yang akhirnya murid-murid mampu belajar mandiri.
4) Perpustakaan sekolah dapat mempercepat proses penguasaan teknik membaca.
5) Perpustakaan sekolah dapat membantu perkembangan kecakapan berbahasa.
6) Perpustakaan sekolah dapat melatih murid-murid ke arah tanggung jawab.
7) Perpustakaan sekolah dapat memperlancar murid-murid dalam menyelesiakan tugas-tugas sekolah.
8) Perpustakaan sekolah dapat membantu guru-guru menemukan sumber
sumber pengajaran.