Academia.eduAcademia.edu

MAKALAH METOPEN 2

MAKALAH “ETIKA PENELITIAN” Mata Kuliah : Metodologi Penelitian Dosen Pengampu : Dr.Wirmie Eka Putra, S.E.,M.Si.,CIQnR.,CSRS Disusun oleh : Feby Anisya Nabila C1C021142 PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JAMBI 2023 KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya lah tugas makalah ini dapat diselesaikan tepat waktu dan berjalan dengan lancar. Penulisan makalah yang berjudul “Etika penelitian” dibuat dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Metodologi Penelitian. Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr, Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si.,CIQnR.,CSRS. selaku dosen pengampu mata kuliah Metodologi Penelitian. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu diselesaikannya maklah ini. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tidak luput dari kekurangankekurangan yang ada. Maka dari itu, penulis akan sangat menghargai semua kritikan dan saran dari pembaca. Hal itu bertujuan untuk membangun makalah ini agar menjadi lebih baik. Akhir kata penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Jambi, 22 Februari 2023 Penulis ii DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .................................................................................................................. ii DAFTAR ISI ................................................................................................................................ iii BAB I PENDAHULUAN ..............................................................................................................1 1.1 Latar Belakang .................................................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah ............................................................................................................1 1.3 Tujuan Penulisan ..............................................................................................................1 BAB II KAJIAN TEORI .............................................................................................................2 2.1 Definisi Etika Penelitian ..................................................................................................2 2.2 Prinsip Etika Penelitian ....................................................................................................3 2.3 Kode Etik Dalam Etika Penelitian ...................................................................................6 2.4 Bentuk Pelanggaran dan Sanksi Dalam Penelitian ..........................................................8 BAB III PENUTUP .....................................................................................................................10 3.1 Kesimpulan ....................................................................................................................10 DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................................11 iii BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Di era globalisasi dan moderenisasi seperti saat ini, masyarakat sedang gencargencarnya mengembangkan ilmu pengetahuan dengan penelitian ilmiah. Namun seiring perkembangan teknologi, masyarakat tidak bisa menyaring baik buruknya dampak teknologi tersebut. tanggung jawab ilmu pengetahuan dan teknologi berkaitan dengan etika. dalam penelitian convention scientific research mengemukakan perlunya memperhatikan masalah etika dalam penelitian yang melibatkan subjek manusia. Hal ini menyangkut masalah tata aturan dan nilai bagi peneliti maupun yang diteliti agar tidak terjadi benturan antarnilai yang dianut oleh kedua belah pihak atau untuk menghindari eksploitasi dan manipulasi yang berdampak merugikan bagi salah satu pihak. Salah satu hal yang penting ketika meneliti adalah dalam hal pengumpulan data ataupun sampel, karena dalam hal ini seorang peneliti memerlukan interaksi dengan banyak pihak yang dibutuhkan dalam penelitiannya. Jadi yang sangat diperlukan dalam menghadapi masyarakat adalah suatu tata krama dalam bersosialisasi atau yang lebih dikenal dengan etika. 1.2. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan etika penelitian 2. Bagaimana prinsip dalam etika penelitian? 3. Apa saja yang menjadi kode etik dalam etika penelitian? 4. Bagaimana bentuk pelanggaran dan sanksi pelanggaran dalam etika penelitian? 1.3. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui definisi etika penelitian. 2. Untuk memaparkan prinsip dalam etika penelitian. 3. Untuk mengetahui kode etik dalam etika penelitian. 4. Untuk memaparkan betuk pelanggaran dan sanksi pelanggaran dalam etika penelitian. BAB II KAJIAN TEORI 2.1. Definisi Etika Penelitian Menurut Setiawan, etika adalah konsep yang mengarah pada perilaku yang baik dan pantas berdasarkan nilai-nilai norma, moralitas, pranata, baik kemanusiaan maupun agama. Etik mengandung tiga pengertian : 1. Ketika etika dapat dipakai dalam arti nilai-nilai atau norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelempok dalam mengatur tingkah lakunya 2. Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral. Misalnya kode etik. 3. Etika merupakan ilmu tentang yang baik atau yang buruk yang diterima dalam suatu masyarakat Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethos, dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti, antara lain tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan. Etika adalah ilmu tentang apa yang bisa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Kata yang cukup dekat dengan etika adalah moral. Moral berasal dari kata latin mos dalam bentuk tunggal, jamaknya mores yang berarti kebiasaan, adat. Etimologi kata etika sama dengan etimologi kata moral karena 6 keduanya berasal dari kata yang berarti adat kebiasaan. Hanya saja bahasa asalnya yang berbeda. Istilah etika atau moral dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai kesusilaan. Objek material etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia, perbuatan yang dilakukan secara sadar dan bebas. Sedangkan objek formal etika yaitu kebaikan dan keburukan atau bermoral dan tidak bermoral dari tingkah laku tersebut. Penelitian adalah kegiatan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip (baik kegiatan untuk penemuan, pengujian atau pengembangan) dari suatu pengetahuan dengan cara mengumpulkan, mencatat dan menganalisa data yang dikerjakan secara sistematis berdasarkan ilmu pengetahuan (metode ilmiah). 2 Jadi dapat disimpulkan bahwa, etika penelitian adalah suatu ukuran dari tingkah laku dan perbuatan yang harus dilakukan/diikuti oleh seorang peneliti dalam memperoleh datadata penelitiannya yang disesuaikan dengan adat istiadat serta kebiasaan masyarakat ditempat ia meneliti 2.2. Prinsip Etika Penelitian Prinsip-prinsip dasar etika penelitian menurut Anonimus tahun 2013 utama etika riset atau penelitian yang perlu dipahami dan diterapkan oleh peneliti adalah : 1. Beneficence (Manfaat) 2. Respect for Person (Menghargai Martabat Manusia) 3. Justice (Mendapatkan Keadilan) 4. Nonmaleficence (Tidak Membahayakan Subjek Penelitian) Berikut ini dijelaskan lebih merinci oleh Notoadmojo (2014) bahwa ada empat prinsip yang harus dipegang teguh dalam suatu penelitian : 1. Beneficence (Manfaat) Yang pada dasarnya adalah di atas segalanya tidak boleh membahayakan. Prinsip ini mengandung 4 dimensi : a. Bebas dari bahaya Yaitu peneliti harus berusaha melindungi subjek yang diteliti, terhindar dari bahaya atau ketidaknyamanan fisik atau mental. b. Bebas dari eksploitasi Keterlibatan peserta dalam penelitian tidak seharusnya merugikan mereka atau memaparkan mereka pada situasi yang mereka tidak disiapkan. c. Manfaat dari penelitian Manfaat penelitian yang paling penting adalah meningkatnya pengetahuan atau penghalusan pengetahuan yang akan berdampak pada 5 subjek individu, namun lebih penting lagi apabila pengetahuan tersebut dapat mempengaruhi suatu disiplin dan anggota masyarakat. d. Rasio antara resiko dan manfaat Peneliti dan penilai (reviewer) harus menelaah keseimbangan antara manfaat dan resiko dalam penelitian. Di dalam prinsip ini diupayakan untuk meminimalkan 3 kerugian yang dapat timbul pada masyarakat pada umumnya atau subjek penelitian khususnya. 2. Respect for person (Menghargai Martabat Manusia) Menghormati martabat subjek atau responden peliputan meliputi : a. Hak untuk self determination (menetapkan sendiri) Prinsip self determination ini mengandung arti bahwa subjek mempunyai hak untukmemutuskan secara sukarela apakah dia ingin berpatisipasi dalam suatu penelitian, tanpa beresiko untuk dihukum, dipaksa, atau diperlakukan tidak adil. b. Hak untuk mendapatkan penjelasan lengkap Penjelasan lengkap berarti bahwa peneliti telah secara penuh menjelaskan tentang sifat penelitian,hak subjek untuk menolak berperan serta, tanggung jawab peneliti, serta kemungkinan resiko dan manfaat yang bisa terjadi Beberapa tindakan yang terkait dengan prinsip menghormati harkat dan martabat manusia, adalah, peneliti mempersiapkan formulir persetujuan subyek (informed consent) yang terdiri dari: 1.) Penjelasan manfaat penelitian 2.) Penjelasan kemungkinan risiko dan ketidaknyamanan yang dapat ditimbulkan. 3.) Penjelasan manfaat yang akan didapatkan. 4.) Persetujuan peneliti dapat menjawab setiap pertanyaan yang diajukan subyek berkaitan dengan prosedur penelitian. 5.) Persetujuan subyek dapat mengundurkan diri kapan saja 6.) Jaminan anonimitas dan kerahasiaan. Namun kadangkala, formulir persetujuan subyek tidak cukup memberikan proteksi bagi subyek itu sendiri terutama untuk penelitian penelitian klinik karena terdapat perbedaan pengetahuan dan otoritas antara peneliti dengan subyek. 3. Justice (Mendapatkan Keadilan) Prinsip ini mengandung hak subjek untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan hak mereka untuk mendapatkan keleluasaan pribadi. a. Hak mendapatkan perlakuan yang adil 4 Artinya subjek mempunyai hak yang sama, sebelum, selama, dan setelah partisipasi mereka dalam penelitian. Perlakuan yang adil mencakup aspek-aspek sebagai berikut: 1.) Seleksi subjek yang adil dan tidak diskriminatif. 2.) Perlakuan yang tidak menghukum bagi mereka yang menolak atau mengundurkan diri dari kesertaannya dalam penelitian, walaupun dia pernah menyetujui untuk berpartisipasi. 3.) Penghargaan terhadap semua persetujuan yang telah dibuat antara peneliti atau subjek, termasuk prosedur dan pembayaran atau tunjangan yang telah dijanjikan. 4.) Subjek dapat mengakses penelitian setiap saat diperlukan untuk mengklarifikasi informasi. 5.) Subjek dapat mengakses bantuan professional yang sesuai apabila terjadi gangguanfisik atau psikologis. 6.) Mendapatkan penjelasan, jika diperlukan yang tidak diberikan sebelum penelitiandilakukan atau mengklarifikasi isu yang timbul selama penelitian. 7.) Perlakuan yang penuh rasa hormat selama penelitian b. Keterbukaan Keterbuakaan di sini dimaksudkan bahwa lingkungan penelitian perlu dikondisikan sedemikian rupa sehingga memenuhi prinsip keterbukaan yakni bisa dengan menjelaskan prosedur penelitian. 4. Hak untuk mendapatkan keleluasaan pribadi Peneliti perlu memastikan bahwa penelitian yang dilakukan tidak menginvasi melebihi batas yang diperlukan dan privasi subjek tetap dijaga selama penelitian. Invasi terhadap privasi dapat terjadi bila informasi yang bersifat pribadi dibagikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan subjek atau bertentangan dengan keinginannya. Informasi tersebut meliputi sikap, keyakinan, prilaku, pendapat, dan catatan. Dalam aplikasinya, peneliti tidak boleh menampilkan informasi mengenai identitas baik nama maupun alamat asal subyek dalam kuesioner dan alat ukuran apapun untuk menjaga anonimitas dan kerahasiaan identitas subyek. Peneliti dapat menggunakan koding (inisial atau 5 identification number) sebagai pengganti identitas responden. Maka peneliti bisa menggunakan coding untuk pengganti identitas responden 2.3. Kode etik dalam etika penelitian (Sukmadinata, 2008) Menjelaskan bahwa etik penelitian meliputi butir-butir di bawah ini; 1. Kejujuran Jujur dalam pengumpulan bahan pustaka, pengumpulan data, pelaksanaan metode dan prosedur penelitian, publikasi hasil. Jujur pada kekurangan atau kegagalan metode yang dilakukan. Kejujuran adalah aspek personal. 2. Obyektivitas Sebisa mungkin meminimalisir kesalahan dalam rancangan percobaan, analisis dan interpretasi data, penilaian ahli/rekan peneliti, keputusan pribadi, pengaruh pemberi dana/sponsor penelitian. 3. Integritas Memiliki integritas yang tinggi merupakan salah satu kode etik dalam penelitian. Hal ini dapat diwujudkn dengan selalu menepati bila ada janji dan perjanjian, melakukan penelitian dengan tulus dan selalu menjaga konsistensi pikiran dan perbuatan. 4. Ketelitian Berlaku teliti dan menghindari kesalahan yang dapat dilakukan dengan cara melakukan pencatatan terhadap pekerjaan yang dilakukan 5. Keterbukaan Terbuka, saling berbagi data, hasil, ide, alat dan sumber daya penelitian. Selainitu juga erbuka terhadap kritik dan ide-ide baru. 6. Penghargaan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Memperhatikan paten, copyright, dan bentuk hak-hal intelektual lainnya. 7. Penghargaan terhadap kerahasiaan (Responden) Bila penelitian menyangkut data pribadi, kesehatan, catatan kriminal, atau datalain yang dianggap responden sebagai data rahasia, maka peneliti harus menjaga kerahasiaan data tersebut. 8. Publiksi yang terpecaya 6 Menghindari publikasi penelitian yang sama secara berulang-ulang ke berbagaimedia (seminar,jurnal). 9. Pembinaan yang konstruktif Membantu membimbing, memberi masukan dan arahan bagi mahasiswa/peneliti pemula. Perkenankan mereka mengembangkan ide mereka menjadi penelitian yang berkualitas. 10. Penghargaan terhadap rekan kerja 11. Tanggung jawab social Penelitian diusahakan agar beguna bagi kemaslahatan masyarakat, meningkatkan taraf hidup masyarakat, memudahkan kehidupan dan meringankan beban hidup masyarakat. Selain itu, juga harus melakukan pendampingan bagi masyarakat terhadap penelitian yang dilakukan. 12. Tidak melakukan diskriminasi 13. Kompeten Tingkat kemampuan dan keahlian melalui pendidikan dan pembelajaran. 14. Legalitas Memahami dan mematuhi peraturan institusional dan kebijakan pemerintah yang terkait 15. Rancang pengujian dengan hewan percobaan dengan baik Bila penelitian memerlukan hewan percobaan, maka percobaan harus dirancangsebaik mungkin, tidak gegabah melakukan sembarang perlakuan pada hewan percobaan. 16. Mengutamakan keselamatan manusia Bila harus menggunakan manusia sebagai penguji penelitian, maka penelitian harus dirancang dengan teliti, efek negatif harus diminimalkan, manfaat dimaksimalkan; hormati harkat kemanusiaan, privasi dan hak 11 objek penelitian. Menyiapkan pengobatan dan pencegahan bila sampel/bahan percobaan menderita efek negatif dari penelitian 7 2.4. Bentuk pelanggaran dan sanksi pelanggaran dalam etika penelitian A. Bentuk pelanggaran dalam etika penelitian Bentuk pelanggaran terhadap etika penulisan suatu karya ilmiah menurut PermendiknasNo. 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiarism di PerguruanTinggiantara lain : 1. Plagiarisme Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan suatu karangan, pendapat, atau karya orang lain dan dijadikan seolah karangan sendiri. Plagiarisme ini dianggap sebagai tindak pencurian terhadap karya orang lain. ciri-ciri plagiarisme, yaitu :  Mengakui pendapat orang lain sebagai pemikiran sendiri  Meringkas dan mengutip tanpa menyebutkan sumbernya  Menyajikan tulisan yang sama tanpa menyebutkan sumbernya  Meringkas dengan menyebut sumbernya tetapi rangkaian kalimat masih terlalu sama dengan sumbernya 2. Fabrikasi Fabrikasi adalah proses pembuatan suatu karya tulis dengan menggabungkan satu karya dengan karya lain. Fabrikasi dapat dikatakan menghasilkan suatu karya yang palsu untuk menipu orang lain. Fabrikasi data adalah bentuk manipulasi ataupemalsuan data dengan menghasilkan karya tulis yang sifatnya fiktif (LIPI, 2013). Ciri-ciri fabrikasi, yaitu :  Ditandai dengan data yang tidak ada menjadi seolah-olah ada  Proses penulisan data tidak berdasarkan observasi yang jelas dan valid  Penulisan daftar pustaka yang tidak jelas 3. Eksploitasi Eksploitasi adalah pemerasan tenaga peneliti dan pembantu peneliti. Misalnya peneliti senior memeras tenaga peneliti junior dan pembantu penelitian untuk mencari keuntungan, kepentingan pribadi, mencari, dan memperoleh pengakuan atas kerja keras pihak lain. 4. Injustice 8 Injustice adalah perbuatan tidak adil sesama peneliti dalam pemberian hak kepengarangan dengan cara tidak mencantumkan nama pengarang. B. Sanksi pelanggaran dalam etika penelitian Pelanggaran terhadap plagiarisme sudah ada di Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RINo. 17 Tahun 2010 dan sanksinya untuk setiap tingkatan berbeda, yaitu: 1) Sanksi bagi mahasiswa a) Teguran b) Peringatan tertulis c) Penundaan pemberian hak dosen d) Penurunan pengkat dan jabatan akademik atau fungsional e) Pembatalan ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi yang bersangkutan 2) Sanksi bagi dosen a) Teguran b) Peringatan tertulis c) Penundaan pemberian hak dosen atau peneliti atau tenaga kependidikan d) Penurunan pangkat dan jabatan atau fungsional e) Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai dosen atau peneliti atau tenagakependidikan 3) Sanksi bagi pemimpin perguruan tinggi a) Teguran b) Peringatan tertulis c) Pernyataan pemerintah bahwa yang melakukanhukum dalam bidang akademi. 9 bersangkutan tidak berwenang BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan Penelitian adalah penyelidikan yang cermat atau pertanyaan khusus melalui pencarian fakta baru dalam setiap cabang pengetahuan yang dilakukan secara sistematis. Tujuan dari penelitian adalah untuk menemukan jawaban atas pertanyaan melalui penerapan prosedur ilmiah. Ada dua pendekatan dasar untuk penelitian yaitu pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif. Etika penelitian adalah suatu ukuran dari tingkah laku dan perbuatan yang harus dilakukan/diikuti oleh seorang peneliti dalam memperoleh data-data penelitiannya yang disesuaikan dengan adat istiadat serta kebiasaan masyarakat ditempat ia meneliti. Prinsipprinsip dasar etika penelitian menurut Anonimus tahun 2013 utama etika riset atau penelitian yang perlu dipahami dan diterapkan oleh peneliti adalah: 1. Beneficence (Manfaat) 2. Respect for Person (Menghargai Martabat Manusia) 3. Justice (Mendapatkan Keadilan) 4. Nonmaleficence (Tidak Membahayakan Subjek Penelitian) 10 DAFTAR PUSTAKA Setiawan, N. 2011. Kode Etik Penulisan Karya Ilmiah. Bahan TOT Penulisan Karya Ilmiah Notoatmodjo,2014. Metodologi penelititan. Rineka Cipta Sukmadinata. 2008. Metodologi Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya. Um Sekaran. 2016. Research Methods For Business. Jakarta: Salemba Empat 11