MAKALAH
“ETIKA PENELITIAN”
Mata Kuliah : Metodologi Penelitian
Dosen Pengampu : Dr.Wirmie Eka Putra, S.E.,M.Si.,CIQnR.,CSRS
Disusun oleh :
Feby Anisya Nabila
C1C021142
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS JAMBI
2023
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat
dan hidayah-Nya lah tugas makalah ini dapat diselesaikan tepat waktu dan berjalan dengan
lancar. Penulisan makalah yang berjudul “Etika penelitian” dibuat dalam rangka memenuhi
tugas mata kuliah Metodologi Penelitian.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr, Wirmie Eka Putra, S.E.,
M.Si.,CIQnR.,CSRS. selaku dosen pengampu mata kuliah Metodologi Penelitian. Ucapan terima
kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu diselesaikannya maklah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tidak luput dari kekurangankekurangan yang ada. Maka dari itu, penulis akan sangat menghargai semua kritikan dan saran
dari pembaca. Hal itu bertujuan untuk membangun makalah ini agar menjadi lebih baik. Akhir
kata penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Jambi, 22 Februari 2023
Penulis
ii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................................................. ii
DAFTAR ISI ................................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN ..............................................................................................................1
1.1 Latar Belakang .................................................................................................................1
1.2 Rumusan Masalah ............................................................................................................1
1.3 Tujuan Penulisan ..............................................................................................................1
BAB II KAJIAN TEORI .............................................................................................................2
2.1 Definisi Etika Penelitian ..................................................................................................2
2.2 Prinsip Etika Penelitian ....................................................................................................3
2.3 Kode Etik Dalam Etika Penelitian ...................................................................................6
2.4 Bentuk Pelanggaran dan Sanksi Dalam Penelitian ..........................................................8
BAB III PENUTUP .....................................................................................................................10
3.1 Kesimpulan ....................................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................................11
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Di era globalisasi dan moderenisasi seperti saat ini, masyarakat sedang
gencargencarnya mengembangkan ilmu pengetahuan dengan penelitian ilmiah. Namun
seiring perkembangan teknologi, masyarakat tidak bisa menyaring baik buruknya dampak
teknologi tersebut. tanggung jawab ilmu pengetahuan dan teknologi berkaitan dengan etika.
dalam penelitian convention scientific research mengemukakan perlunya memperhatikan
masalah etika dalam penelitian yang melibatkan subjek manusia. Hal ini menyangkut
masalah tata aturan dan nilai bagi peneliti maupun yang diteliti agar tidak terjadi benturan
antarnilai yang dianut oleh kedua belah pihak atau untuk menghindari eksploitasi dan
manipulasi yang berdampak merugikan bagi salah satu pihak.
Salah satu hal yang penting ketika meneliti adalah dalam hal pengumpulan data
ataupun sampel, karena dalam hal ini seorang peneliti memerlukan interaksi dengan banyak
pihak yang dibutuhkan dalam penelitiannya. Jadi yang sangat diperlukan dalam
menghadapi masyarakat adalah suatu tata krama dalam bersosialisasi atau yang lebih
dikenal dengan etika.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan etika penelitian
2. Bagaimana prinsip dalam etika penelitian?
3. Apa saja yang menjadi kode etik dalam etika penelitian?
4. Bagaimana bentuk pelanggaran dan sanksi pelanggaran dalam etika penelitian?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui definisi etika penelitian.
2. Untuk memaparkan prinsip dalam etika penelitian.
3. Untuk mengetahui kode etik dalam etika penelitian.
4. Untuk memaparkan betuk pelanggaran dan sanksi pelanggaran dalam etika penelitian.
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1. Definisi Etika Penelitian
Menurut Setiawan, etika adalah konsep yang mengarah pada perilaku yang baik dan
pantas berdasarkan nilai-nilai norma, moralitas, pranata, baik kemanusiaan maupun agama.
Etik mengandung tiga pengertian :
1. Ketika etika dapat dipakai dalam arti nilai-nilai atau norma-norma moral yang
menjadi pegangan seseorang atau suatu kelempok dalam mengatur tingkah
lakunya
2. Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral. Misalnya kode etik.
3. Etika merupakan ilmu tentang yang baik atau yang buruk yang diterima dalam
suatu masyarakat
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethos, dalam bentuk tunggal mempunyai
banyak arti, antara lain tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan,
adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya
adalah adat kebiasaan. Etika adalah ilmu tentang apa yang bisa dilakukan atau ilmu tentang
adat kebiasaan. Kata yang cukup dekat dengan etika adalah moral. Moral berasal dari kata
latin mos dalam bentuk tunggal, jamaknya mores yang berarti kebiasaan, adat. Etimologi
kata etika sama dengan etimologi kata moral karena 6 keduanya berasal dari kata yang
berarti adat kebiasaan. Hanya saja bahasa asalnya yang berbeda. Istilah etika atau moral
dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai kesusilaan. Objek material etika adalah
tingkah laku atau perbuatan manusia, perbuatan yang dilakukan secara sadar dan bebas.
Sedangkan objek formal etika yaitu kebaikan dan keburukan atau bermoral dan tidak
bermoral dari tingkah laku tersebut.
Penelitian adalah kegiatan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip (baik
kegiatan untuk penemuan, pengujian atau pengembangan) dari suatu pengetahuan dengan
cara mengumpulkan, mencatat dan menganalisa data yang dikerjakan secara sistematis
berdasarkan ilmu pengetahuan (metode ilmiah).
2
Jadi dapat disimpulkan bahwa, etika penelitian adalah suatu ukuran dari tingkah laku
dan perbuatan yang harus dilakukan/diikuti oleh seorang peneliti dalam memperoleh datadata penelitiannya yang disesuaikan dengan adat istiadat serta kebiasaan masyarakat
ditempat ia meneliti
2.2. Prinsip Etika Penelitian
Prinsip-prinsip dasar etika penelitian menurut Anonimus tahun 2013 utama etika riset
atau penelitian yang perlu dipahami dan diterapkan oleh peneliti adalah :
1. Beneficence (Manfaat)
2. Respect for Person (Menghargai Martabat Manusia)
3. Justice (Mendapatkan Keadilan)
4. Nonmaleficence (Tidak Membahayakan Subjek Penelitian)
Berikut ini dijelaskan lebih merinci oleh Notoadmojo (2014) bahwa ada empat
prinsip yang harus dipegang teguh dalam suatu penelitian :
1. Beneficence (Manfaat)
Yang pada dasarnya adalah di atas segalanya tidak boleh membahayakan. Prinsip ini
mengandung 4 dimensi :
a. Bebas dari bahaya
Yaitu peneliti harus berusaha melindungi subjek yang diteliti, terhindar dari bahaya
atau ketidaknyamanan fisik atau mental.
b. Bebas dari eksploitasi
Keterlibatan peserta dalam penelitian tidak seharusnya merugikan mereka atau
memaparkan mereka pada situasi yang mereka tidak disiapkan.
c. Manfaat dari penelitian
Manfaat penelitian yang paling penting adalah meningkatnya pengetahuan atau
penghalusan pengetahuan yang akan berdampak pada 5 subjek individu, namun
lebih penting lagi apabila pengetahuan tersebut dapat mempengaruhi suatu disiplin
dan anggota masyarakat.
d. Rasio antara resiko dan manfaat
Peneliti dan penilai (reviewer) harus menelaah keseimbangan antara manfaat dan
resiko dalam penelitian. Di dalam prinsip ini diupayakan untuk meminimalkan
3
kerugian yang dapat timbul pada masyarakat pada umumnya atau subjek penelitian
khususnya.
2. Respect for person (Menghargai Martabat Manusia)
Menghormati martabat subjek atau responden peliputan meliputi :
a. Hak untuk self determination (menetapkan sendiri)
Prinsip self determination ini mengandung arti bahwa subjek mempunyai hak
untukmemutuskan secara sukarela apakah dia ingin berpatisipasi dalam suatu
penelitian, tanpa beresiko untuk dihukum, dipaksa, atau diperlakukan tidak adil.
b. Hak untuk mendapatkan penjelasan lengkap
Penjelasan lengkap berarti bahwa peneliti telah secara penuh menjelaskan tentang
sifat penelitian,hak subjek untuk menolak berperan serta, tanggung jawab peneliti,
serta kemungkinan resiko dan manfaat yang bisa terjadi
Beberapa tindakan yang terkait dengan prinsip menghormati harkat dan martabat
manusia, adalah, peneliti mempersiapkan formulir persetujuan subyek (informed
consent) yang terdiri dari:
1.) Penjelasan manfaat penelitian
2.) Penjelasan kemungkinan risiko dan ketidaknyamanan yang dapat ditimbulkan.
3.) Penjelasan manfaat yang akan didapatkan.
4.) Persetujuan peneliti dapat menjawab setiap pertanyaan yang diajukan subyek
berkaitan dengan prosedur penelitian.
5.) Persetujuan subyek dapat mengundurkan diri kapan saja
6.) Jaminan anonimitas dan kerahasiaan.
Namun kadangkala, formulir persetujuan subyek tidak cukup memberikan proteksi bagi
subyek itu sendiri terutama untuk penelitian penelitian klinik karena terdapat perbedaan
pengetahuan dan otoritas antara peneliti dengan subyek.
3. Justice (Mendapatkan Keadilan)
Prinsip ini mengandung hak subjek untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan hak
mereka untuk mendapatkan keleluasaan pribadi.
a. Hak mendapatkan perlakuan yang adil
4
Artinya subjek mempunyai hak yang sama, sebelum, selama, dan setelah partisipasi
mereka dalam penelitian. Perlakuan yang adil mencakup aspek-aspek sebagai
berikut:
1.) Seleksi subjek yang adil dan tidak diskriminatif.
2.) Perlakuan yang tidak menghukum bagi mereka yang menolak atau
mengundurkan diri dari kesertaannya dalam penelitian, walaupun dia pernah
menyetujui untuk berpartisipasi.
3.) Penghargaan terhadap semua persetujuan yang telah dibuat antara peneliti atau
subjek, termasuk prosedur dan pembayaran atau tunjangan yang telah
dijanjikan.
4.) Subjek dapat mengakses penelitian setiap saat diperlukan untuk mengklarifikasi
informasi.
5.) Subjek dapat mengakses bantuan professional yang sesuai apabila terjadi
gangguanfisik atau psikologis.
6.) Mendapatkan penjelasan, jika diperlukan yang tidak diberikan sebelum
penelitiandilakukan atau mengklarifikasi isu yang timbul selama penelitian.
7.) Perlakuan yang penuh rasa hormat selama penelitian
b. Keterbukaan
Keterbuakaan di sini dimaksudkan bahwa lingkungan penelitian perlu dikondisikan
sedemikian rupa sehingga memenuhi prinsip keterbukaan yakni bisa dengan
menjelaskan prosedur penelitian.
4. Hak untuk mendapatkan keleluasaan pribadi
Peneliti perlu memastikan bahwa penelitian yang dilakukan tidak menginvasi melebihi
batas yang diperlukan dan privasi subjek tetap dijaga selama penelitian. Invasi terhadap
privasi dapat terjadi bila informasi yang bersifat pribadi dibagikan kepada orang lain
tanpa sepengetahuan subjek atau bertentangan dengan keinginannya. Informasi tersebut
meliputi sikap, keyakinan, prilaku, pendapat, dan catatan. Dalam aplikasinya, peneliti
tidak boleh menampilkan informasi mengenai identitas baik nama maupun alamat asal
subyek dalam kuesioner dan alat ukuran apapun untuk menjaga anonimitas dan
kerahasiaan identitas subyek. Peneliti dapat menggunakan koding (inisial atau
5
identification number) sebagai pengganti identitas responden. Maka peneliti bisa
menggunakan coding untuk pengganti identitas responden
2.3. Kode etik dalam etika penelitian
(Sukmadinata, 2008) Menjelaskan bahwa etik penelitian meliputi butir-butir di bawah ini;
1. Kejujuran
Jujur dalam pengumpulan bahan pustaka, pengumpulan data, pelaksanaan metode dan
prosedur penelitian, publikasi hasil. Jujur pada kekurangan atau kegagalan metode yang
dilakukan. Kejujuran adalah aspek personal.
2. Obyektivitas
Sebisa mungkin meminimalisir kesalahan dalam rancangan percobaan, analisis dan
interpretasi data, penilaian ahli/rekan peneliti, keputusan pribadi, pengaruh pemberi
dana/sponsor penelitian.
3. Integritas
Memiliki integritas yang tinggi merupakan salah satu kode etik dalam penelitian. Hal ini
dapat diwujudkn dengan selalu menepati bila ada janji dan perjanjian, melakukan
penelitian dengan tulus dan selalu menjaga konsistensi pikiran dan perbuatan.
4. Ketelitian
Berlaku teliti dan menghindari kesalahan yang dapat dilakukan dengan cara melakukan
pencatatan terhadap pekerjaan yang dilakukan
5. Keterbukaan
Terbuka, saling berbagi data, hasil, ide, alat dan sumber daya penelitian. Selainitu juga
erbuka terhadap kritik dan ide-ide baru.
6. Penghargaan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Memperhatikan paten, copyright, dan bentuk hak-hal intelektual lainnya.
7. Penghargaan terhadap kerahasiaan (Responden)
Bila penelitian menyangkut data pribadi, kesehatan, catatan kriminal, atau datalain yang
dianggap responden sebagai data rahasia, maka peneliti harus menjaga kerahasiaan data
tersebut.
8. Publiksi yang terpecaya
6
Menghindari publikasi penelitian yang sama secara berulang-ulang ke berbagaimedia
(seminar,jurnal).
9. Pembinaan yang konstruktif
Membantu membimbing, memberi masukan dan arahan bagi mahasiswa/peneliti
pemula. Perkenankan mereka mengembangkan ide mereka menjadi penelitian yang
berkualitas.
10. Penghargaan terhadap rekan kerja
11. Tanggung jawab social
Penelitian diusahakan agar beguna bagi kemaslahatan masyarakat, meningkatkan taraf
hidup masyarakat, memudahkan kehidupan dan meringankan beban hidup masyarakat.
Selain itu, juga harus melakukan pendampingan bagi masyarakat terhadap penelitian
yang dilakukan.
12. Tidak melakukan diskriminasi
13. Kompeten
Tingkat kemampuan dan keahlian melalui pendidikan dan pembelajaran.
14. Legalitas
Memahami dan mematuhi peraturan institusional dan kebijakan pemerintah yang terkait
15. Rancang pengujian dengan hewan percobaan dengan baik
Bila penelitian memerlukan hewan percobaan, maka percobaan harus dirancangsebaik
mungkin, tidak gegabah melakukan sembarang perlakuan pada hewan percobaan.
16. Mengutamakan keselamatan manusia
Bila harus menggunakan manusia sebagai penguji penelitian, maka penelitian harus
dirancang dengan teliti, efek negatif harus diminimalkan, manfaat dimaksimalkan;
hormati harkat kemanusiaan, privasi dan hak 11 objek penelitian. Menyiapkan
pengobatan dan pencegahan bila sampel/bahan percobaan menderita efek negatif dari
penelitian
7
2.4. Bentuk pelanggaran dan sanksi pelanggaran dalam etika penelitian
A. Bentuk pelanggaran dalam etika penelitian
Bentuk pelanggaran terhadap etika penulisan suatu karya ilmiah menurut
PermendiknasNo. 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiarism di
PerguruanTinggiantara lain :
1. Plagiarisme
Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan suatu karangan, pendapat, atau
karya orang lain dan dijadikan seolah karangan sendiri. Plagiarisme ini dianggap
sebagai tindak pencurian terhadap karya orang lain. ciri-ciri plagiarisme, yaitu :
Mengakui pendapat orang lain sebagai pemikiran sendiri
Meringkas dan mengutip tanpa menyebutkan sumbernya
Menyajikan tulisan yang sama tanpa menyebutkan sumbernya
Meringkas dengan menyebut sumbernya tetapi rangkaian kalimat masih
terlalu sama dengan sumbernya
2. Fabrikasi
Fabrikasi adalah proses pembuatan suatu karya tulis dengan menggabungkan satu
karya dengan karya lain. Fabrikasi dapat dikatakan menghasilkan suatu karya yang
palsu untuk menipu orang lain. Fabrikasi data adalah bentuk manipulasi
ataupemalsuan data dengan menghasilkan karya tulis yang sifatnya fiktif (LIPI,
2013). Ciri-ciri fabrikasi, yaitu :
Ditandai dengan data yang tidak ada menjadi seolah-olah ada
Proses penulisan data tidak berdasarkan observasi yang jelas dan valid
Penulisan daftar pustaka yang tidak jelas
3. Eksploitasi
Eksploitasi adalah pemerasan tenaga peneliti dan pembantu peneliti. Misalnya
peneliti senior memeras tenaga peneliti junior dan pembantu penelitian untuk
mencari keuntungan, kepentingan pribadi, mencari, dan memperoleh pengakuan atas
kerja keras pihak lain.
4. Injustice
8
Injustice adalah perbuatan tidak adil sesama peneliti dalam pemberian hak
kepengarangan dengan cara tidak mencantumkan nama pengarang.
B. Sanksi pelanggaran dalam etika penelitian
Pelanggaran terhadap plagiarisme sudah ada di Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
RINo. 17 Tahun 2010 dan sanksinya untuk setiap tingkatan berbeda, yaitu:
1) Sanksi bagi mahasiswa
a) Teguran
b) Peringatan tertulis
c) Penundaan pemberian hak dosen
d) Penurunan pengkat dan jabatan akademik atau fungsional
e) Pembatalan ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi yang bersangkutan
2) Sanksi bagi dosen
a) Teguran
b) Peringatan tertulis
c) Penundaan pemberian hak dosen atau peneliti atau tenaga kependidikan
d) Penurunan pangkat dan jabatan atau fungsional
e) Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai dosen atau peneliti atau
tenagakependidikan
3) Sanksi bagi pemimpin perguruan tinggi
a) Teguran
b) Peringatan tertulis
c) Pernyataan
pemerintah
bahwa
yang
melakukanhukum dalam bidang akademi.
9
bersangkutan
tidak
berwenang
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Penelitian adalah penyelidikan yang cermat atau pertanyaan khusus melalui pencarian fakta
baru dalam setiap cabang pengetahuan yang dilakukan secara sistematis. Tujuan dari
penelitian adalah untuk menemukan jawaban atas pertanyaan melalui penerapan prosedur
ilmiah. Ada dua pendekatan dasar untuk penelitian yaitu pendekatan kualitatif dan
pendekatan kuantitatif.
Etika penelitian adalah suatu ukuran dari tingkah laku dan perbuatan yang harus
dilakukan/diikuti oleh seorang peneliti dalam memperoleh data-data penelitiannya yang
disesuaikan dengan adat istiadat serta kebiasaan masyarakat ditempat ia meneliti. Prinsipprinsip dasar etika penelitian menurut Anonimus tahun 2013 utama etika riset atau
penelitian yang perlu dipahami dan diterapkan oleh peneliti adalah:
1. Beneficence (Manfaat)
2.
Respect for Person (Menghargai Martabat Manusia)
3.
Justice (Mendapatkan Keadilan)
4. Nonmaleficence (Tidak Membahayakan Subjek Penelitian)
10
DAFTAR PUSTAKA
Setiawan, N. 2011. Kode Etik Penulisan Karya Ilmiah. Bahan TOT Penulisan Karya Ilmiah
Notoatmodjo,2014. Metodologi penelititan. Rineka Cipta
Sukmadinata. 2008. Metodologi Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Um Sekaran. 2016. Research Methods For Business. Jakarta: Salemba Empat
11