Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
fikri asholahudin, 2021
Manusia sebagai khalifah dimuka bumi, penciptaan manusia adalah penciptaan yang sempurna. Selain manusia diberikan akal dan daya, Allah memberikan fasilitas yang dibutuhkan manusia dan semuanya berada di bumi yang diciptakannya. Tujuan manusia dalam memakmurkan bumi adalah agar manusia dapat memenuhi apa yang dibutuhkan dan diinginkannnya selama di bumi, oleh karenanya manusia wajib bekerja dan berusaha. Produksi adalah kegiatan awal dalam aktivitas ekonomi, produksi pada dasarnya bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa atau menghasilkan dan menambah nilai guna barang dan jasa. Produksi bukan hanya sebagai aktivitas dalam memenuhi kebutuhan pribadi tapi juga untuk mendapatkan keuntungan. Produksi tidak hanya bertujuan menciptakan yang tidak ada menjadi ada, melainkan juga menghasilkan kegiatan produksi yang berdaya guna. Produksi dilandasi nilai-nilai islam dengan prinsip maqasid al-syari’ah. Produksi tidak bisa lepas dari faktor sebagai alat produksi berupa faktor alam/tanah, faktor tenaga kerja, faktor modal dan faktor manajemen/organisasi Prinsip-prinsip Produksi Dalam Ekonomi Islam Al-Quran dan Hadits memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi yaitu: 1. Tugas manusia sebagai khalifah dibumi harus memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalannya. 2. Islam selalu mendorong kemajuan dibidang produksi. menurut Yusuf Qardhawi, Islam membuka lebar penggunaan metode ilmiah yang didasarkan pada penelitian, eksperimen dan perhitungan. 3. Teknik berproduksi diserahkan kepada keahlian manusia karena rasulullah penah bersabda bahwa “kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian”. 4. Dalam bereksperiman dan berinovasi pada prinsipnya Islam menyukai kemudahan, menjauhi mudharat dan memaksimakan manfaat. Adapun kaidah-kaidah dalam memproduksi adalah: 1. Memproduksi barang dan jasa yang halal pada setiap tahapan produksi. 2. Mencegah kerusakan di muka bumi. 3. Produksi dimaksudnkan untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kemakmuran. 4. Produksi dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari tujuam kemandirian umat. 5. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia baik kualitas spiritual maupun mental dan fisik.
Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan nasional, oleh karena itu harus dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan rakyat dengan memperhatikan kelestarian hidup sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan-kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup terutama berubahnya estetika lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas tanah, penurunan kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu dan kebisingan. Sumber daya mineral yang berupa endapan bahan galian memiliki sifat khusus dibandingkan dengan sumber daya lain yaitu biasanya disebut wasting assets atau diusahakan ditambang, maka bahan galian tersebut tidak akan "tumbuh" atau tidak dapat diperbaharui kembali. Dengan kata lain industri pertambangan merupakan industri dasar tanpa daur, oleh karena itu di dalam mengusahakan industri pertambangan akan selalu berhadapan dengan sesuatu yang serba terbatas, baik lokasi, jenis, jumlah maupun mutu materialnya. Keterbatasan tersebut ditambah lagi dengan usaha meningkatkan keselamatan kerja serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup. Dengan demikian dalam mengelola sumberdaya mineral diperlukan penerapan sistem penambangan yang sesuai dan tepat, baik ditinjau dari segi teknik maupun ekonomis, agar perolehannya dapat optimal (Prodjosoemanto, 2006).
Alim | Journal of Islamic Education, 2019
Penelitian ini menggagas etika eksplorasi pertambangan perspektif Al-Qur’an yang merupakan bentuk kesadaran metaetika Ilahiyyah yang memiliki sifat kecerdasan reflektif, sebagai reaksi atas adanya “hubungan intensionalitas metaetika teofanik“ yaitu hubungan/peran manusia di ranah pertambangan. Sebagai alur pemikiran di dalam penelitian ini, berbasis pada akhlaq profetis Rasulullah Shâllâlahu ‘Alaihi wasallam (Hadits Riwayat Abu Dawud) dan etika-ekofenomenologi yang digagas oleh Saras Dewi. Temuan formulasi etika eksplorasi pertambangan perspektif Al-Qur’an tersebut merupakan pengejewantahan peran manusia yang holistik dan integralistik di dalam mengeksplorasi, memanfaatkan dan melindungi keberadaan sumber daya tambang, dengan pemahaman akan norma-norma moral atas makna kata: Isti’mar, Independensi, Inter-dependensi, Ihsan dan Itqan serta Harmonis adil bersinergis. Penelitian ini merupakan deskripsi dari tafsîr bayânî dengan corak informatif-transformatif, yang...
MAGISTER MANAJEMEN SYARIAH ANGKATAN EK 18 TAHUN 2014 AYAT DAN HADIST EKONOMI PERDAGANGAN BARANG DAN JASA SERTA UPAH DALAM ISLAM A. Pendahuluan Islam sebagai agama yang sempurna dan universal telah memberikan guidelines yang lengkap untuk mengatur seluruh kegiatan manusia dalam rangka mencapai kesuksesan kehidupan dunia dan akhirat. Baik dalam aspek hablumminallah hubungan vertikal dengan menjalankan kewajiban ibadah dan menyembah Allah sebagai Tuhan seluruh alam, atau pun hubungan hablumminannaas hubungan sosial antara manusia dengan manusia lainnya, juga hubungan manusia dengan lingkungannya. Hal ini sering disebut dengan aktifitas muamalah. Islam pun telah memberikan ketentuan-ketentuan yang mengatur aktifitas muamalah manusia agar kelangsungan hidup, keseimbangan, dan kelestarian alam tetap terjaga dengan baik. Manusia adalah khalifah Allah dimuka bumi yang diberi kuasa oleh Allah untuk memakmurkan bumi-Nya. Dalam upaya manusia memenuhi amanah-Nya sebagai khalifah di bumi ini, manusia diberikan akal pikiran oleh Allah sebagai penunjang tugasnya di bumi. Manusia dituntut untuk terus berpikir agar dapat memakmurkan bumi sesuai dengan perkembangan zaman. Seiring dengan perkembangan zaman, aktifitas muamalah pun menjadi semakin kompleks, khususnya dalam bidang ekonomi. Aktifitas ekonomi tidak mungkin bisa lepas dari aktifitas jual beli atau perdagangan. Perdagangan adalah proses tukar menukar barang dan jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa paksaan yang terjadi antara dua orang atau lebih, dari tempat satu ke tempat lainnya karena adanya kebutuhan atau perbedaan sumber daya yang dimiliki. Islam telah memberikan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan ketika dalam perdagangan. Agar perdagangan yang terjadi tidak merugikan pihak-pihak yang terkait didalamnya. Pada umumnya, perdagangan saat ini dilakukan oleh individu, kelompok, ataupun perusahaan. Perbedaannya tidak terlalu signifikan diantara ketiga pelaku perdagangan tersebut, hanya saja pada perusahaan biasanya memiliki karyawan yang harus dibayar atas jasanya bekerja bagi perusahaan tersebut. Seperti halnya perdagangan, Islam juga telah memberikan ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan pemberian upah. InsyaAllah tulisan ini akan membahas konsep perdagangan serta upah dalam Islam yang diturunkan dari Al-Quran dan Hadist. Salah satu aspek kehidupan Muhammad SAW yang kurang mendapat perhatian serius adalah kepemimpinan beliau di bidang bisnis dan entrepreneurship. Muhammad SAW lebih dikenal sebagai seorang rasul, pemimpin spiritual, dan pemimpin negara. Padahal sebagian besar kehidupannya sebelum diangkat sebagai rasul adalah sebagai pedagang. Beliau mulai merintis karir dagangnya sejak usia 12 tahun dan memulai usahanya sendiri ketika berusia 17 tahun. Pekerjaan ini terus dilakukan sampai menjelang beliau menerima wahyu (beliau berusia sekitar 37 tahun). 1 Dengan demikian, Muhammad SAW telah berprofesi sebagai pedagang selama sekitar ± 25 tahun ketika beliau menerima wahyu. Angka ini sedikit lebih lama dari masa kerasulan beliau yang berlangsung selama ± 23 tahun. Dapat dikatakan bahwa Muhammad SAW lebih lama menjalankan profesinya sebagai pedagang dibanding sebagai rasul.
Pertambangan merupakan suatu industri yang mengolah sumber daya alam dengan memproses bahan tambang untuk menghasilkan berbagai produk akhir yang dibutuhkan umat manusia. Oleh karena itu, bahan tambang merupakan salah satu icon yang sangat dibutuhkan oleh dunia saat ini, dimana dengan berkembangnya zaman bahan tambang merupan kekayaan alam yang nomor satu di Indonesia bahkan dunia sekalipun. Salah satu karakteristik industri pertambangan adalah padat modal, padat teknologi dan memiliki risiko yang besar.
Puji syukur ke Hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua khususnya kepada penulis makalah ini sehingga dapat menyelesaikan tugasnya dalam membuat makalah. Sholawat serta salamnya semoga dilimpahkan kepada junjunan kita Nabi Besar Muhammad SAW kepada keluarganya, sahabatnya, serta orangorang yang taat pada ajarannya.
Tulisan ini merupakan intisari Pertambangan Rakyat yang termaktub dalam UU Minerba Nomor 4 tahun 2009. Tulisan berisi pendahuluan, defenisi, asas pertambangan, wilayah pertambangan rakyat, kriteria menetapkan wilayah pertambangan rakyat, ijin usaha pertambangan, ijin usaha pertambangan rakyat, serta ketentuan pidana.
Journal of emerging technologies and innovative research, 2017
Springer eBooks, 2024
VAKANÜVİS- Uluslararası Tarih Araştırmaları Dergisi/ International Journal of Historical Researches,, 2023
3. ULUSLARARASI MEHMET AKİF ERSOY SEMPOZYUMU: İSTİKLAL MARŞININ KABULÜNÜN 100. YILI ÖZEL SEMPOZYUMU BİLDİRİLER KİTABI (27-31 Ekim 2021, Burdur-Türkiye), 2021
PYLA-KOKKINOKREMOS A LATE 13 th CENTURY BC FORTIFIED SETTLEMENT IN CYPRUS, 2014
The Round Table: The Commonwealth Journal of International Affairs , 2020
Professional Paper
Clinical Radiology, 2021
Bisnis & Birokrasi Journal, 2013
Systematic and Applied Microbiology, 2000
Canadian Journal of Emergency Medicine, 2023
Peter van Nuffelen (ed.), Historiography and Space in Late Antiquity, CUP, 2019
Cancer Research, 2009
Agronomy, 2021
European Journal of Medicinal Chemistry, 2015
Biosciences, Biotechnology Research Asia, 2019
International Journal of Applied and Pure Science and Agriculture, 2017