Academia.eduAcademia.edu

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

2022, Anis Lailatul Muhimmah

https://doi.org/10.25123/vej.2524

TUGAS KULIAH

PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah bahasa pancasila yang dibina oleh Dr. Zainal Habib M.Hum. Oleh: Anis Lailatul Muhimmah (220401110056) Pancasila B FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG TAHUN 2022 ii KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang segala puji bagi Allah yang telah memberika rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga kita bisa dalam keadaan sehat walafiat amin yarabbal alamiin .Sholawat serta salam kita haturkan kepada nabi besar kita nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman jahiliyyah ke zaman terang benderang ini yakni adinul islam wal iman. Makalah yang berjudul “ PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA” ini saya tulis dari beberapa refrensi dan kutipan yang saya baca seperti yang saya cantumkan pada daftar pustaka disini juga akan saya cantumkan daftar isi untuk mempermudah pencarian . Harapan penulis ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, dan untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi laporan agar menjadi lebih baik lagi dan dapat menjadi daftar rujukan yang menarik bagi pembaca. Selain itu sepenuhnya penulis juga menyadari akan banyaknya kekurangan pada makalah ini baik pada segi penulisan susunan kalimat maupun dalam tata bahasnya. Oleh karena itu penulis membuka lebar dan menerima segala kritikan dan saran dari para pembaca agar penulis dapat memperbaiki makalah ini. Malang ,7 Desember 2022 Penyusun iii DAFTAR ISI DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ................................................................................................................ ii DAFTAR ISI ............................................................................................................................. iii BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang .............................................................................................................. 1 1.2 Rumusan Masalah ....................................................................................................... 1 1.3 Tujuan ............................................................................................................................ 2 BAB II PEMBAHASAN ............................................................................................................ 3 2.1 Pengertian Pancasila ................................................................................................... 3 2.2 Sejarah Pembentukan Pancasila ................................................................................ 3 2.3 Implementasi Pancasila Sebagai Ideologi Negara .................................................. 4 2.4 Pancasila Dikehidupan Masyarakat Di Era Globalisasi ......................................... 5 2.5 Nilai-Nilai Pancasila Di Kehidupan Sehari-Haro ....................................................... 6 2.6 Mengingat Kemerdekaan Indonesia ........................................................................ 7 2.7 Perubahan Pada Piagam Jakarta ............................................................................ 10 BAB III PENUTUP ................................................................................................................. 13 3.1 Kesimpulan ................................................................................................................. 13 3.2 Saran ............................................................................................................................ 14 DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................................. 15 iv BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pancasila merupakan ideologi negara atau dasar negara yang di bentuk oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan) atau dalam Bahasa Jepang di sebut BPUPKI di bentuk pada tanggal 28 mei 1945 dan di ketuai oleh D.R Radjiman Wedyodiningrat yang beranggotakan 62 orang dan itu termasuk wakil dan ketuanya. Pada sidang BPUPKI di bahas tentang dasar-dasar negara yang kita kenal dengan Pancasila . Pancasila merupakan falsafah negara. Pancasila berasal dari dua kata yaitu panca yang memiliki arti lima dan sila yang berarti dasar/pokok . Dikutip dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Pancasila disebut sakti karena Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, dan agama. Dari banyaknya perbedaan tersebut, ragam rintangan dilalui oleh bangsa Indonesia, termasuk peristiwa G30S-PKI . Namun nyatanya, kesaktian Pancasila dibuktikan dengan kuatnya ideologi tersebut setelah diterpa badai yang mencoba menggoyangkan Indonesia.Dan hingga pancasila hal tersebut mampu sampai meredakan memecah hal belah tersebut negara . . Makna sakti dalam Kesaktian Pancasila adalah yang dipahami sebagai suatu sikap, pandangan yang menegaskan jika hanya Pancasila saja yang merupakan ideologi negara dan mampu membuat utuh kesatuan bangsa karena pancasila sebagai dasar negara memiliki potensi yang kuat sebagai basis pemersatu masyarakat Indonesia yang majemuk. Pancasila juga sebagai pandangan hidup dimana semua yang berhubungan dengan perilku manusia harus sesuai dengan pancasila yakni di kehidupan manusia . 1 1.2 Rumusan Masalah 1.Bagaimana proses terjadinya pancasila? 2.Bagaimana rangkaian peristiwa pembentukan pancasila? 3. Bagimana cara pengomplentasian pancasila di lehidupan sehari-hari 1.3 Tujuan 1.Memaparkan tentang proses perumusan pancasila sampai pembacan proklamasi 2.Pancasila sebagai pandangan hidup 2 BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Pancasila Pancasila berasal dari dua kata dengan bahasa Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Empu Taluntar menulis kitab Sutasoma dengan Bahasa Sansakerta, yang terdapat kata ‘pancasila’ dalam kitab tersebut. Menurut sejarah, kitab sutasoma ditulis pada zaman kerajaan Majapahit sekitar tahun 14 M. Menurut kitab Sutasoma, arti pancasila yaitu istilah dari sebuah batu yang memiliki lima sendi, juga sebagai kata kerja yang artinya menjalankan lima poin kesusilaan. Lima norma kesusilaan dalam kitab sutasoma yaitu; tidak boleh melakukan kekerasan, tidak boleh mencuri, tidak boleh dengki, tidak boleh berbohong, dan tidak boleh minum miras. Lima ideologi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada alinea ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945.(Risa, n.d.). 2.2 Sejarah Pembentukan Pancasila Pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia . Pancasila merupakan ideologi negara atau dasar negara yang di bentuk oleh BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (Risa, n.d.). 3 Badan dengan nama Jepang , tambahan kata Indonesia kurang tepat karena kata tersebut tidak ada dalam istilah aslinya. BPUPKI memiliki dua masa sidang, yaitu masa sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945 dan masa sidang kedua pada tanggal 10 Juli 1945 sampai 17 Juli 1945.4 Anggota BPUPK terdiri atas Kaityo (Ketua), Fuku Kaityoo (Wakil Ketua), 60 orang Iin (anggota) ditambah 8 orang Tokubetu Iin (anggota kehormatan) dari pihak Jepang. (Hardinanto, 2017). BPUPKI menghasilkan dua sidang sebagai berikut: 1. Sidang BPUPKI di laksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In yang menyepakati dasar negara dan kelak digunakan adalah Pancasila serta membahas tentang rumusan pancasila. 2. Sidang BPUPKI ke dua di laksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945 yang membahas tentang rancangan undang-undang dasar, bentuk negara, wilayah, kewarganegaraan, serta susunan pemerintahan. Sebanyak 19 orang dibentuk dalam panitia kecil, yang diketuai Ir. Soekarno. 2.3 Implementasi Pancasila Sebagai Ideologi Negara Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdapat pada alenia keempat tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pada Rumusan nya merupakan hukum positif Indonesia yang bersifat yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara yang beada di Indonesia, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara atau WNI, tanpa kecuali. Rumusan Pancasila yang terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimana pembukaan tersebutlah sebagai hukum derajat tinggi yang tidak dapat diubah ,selain menjadi drajat tertinggi pancasila juga sebagai pedoman hidup negara Indonesia. Pancasila bersifat final .Pancasila sebagai ground nornya bangsa Indonesia, melalui sila yang tercantum di Pancasila nomor lima yang berbunyi ” Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang menjadikan al ini pondasi di kehidupan 4 berbangsa dan bernegara di Indonesia menjadi kokoh terhadap ancaman yang datang baik internal maupun eksternal .Pancasila telah terbukti sebagai salah satu media pemersatu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Implementasi Nilai-Nilai dari Pancasila Sebagai Dasar Negara atau Ideologi dalam Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan ini adalah apakah nilai-nilai Pancasila tersebut sudah diimplementasikan pada setiap penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan mulai pada level pusat sampai dengan level daerah atau dari level yang tertinggi sampai level rendah . Mengingat banyaknya pengujian terhadap Undang-Undang dengan Undang-Undang Dasar yang terdapat pada Mahkamah Konstitusi, maupun pengujian peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Undang-Undang yanag terdapat pada Mahkamah Agung, dari situ dapat dipahami bahwasanya masih terdapat beberapa perancang produk hukum pada peraturan perundang-undangan yang belum secara maksimal menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam pembentukkan peraturan perundang-undangan.(OKSEP ADHAYANTO, 2015). 2.4 Pancasila Di Kehidupan Masyarakat Di Era Globalisasi Pada masa globalisasi semuanya semakin lama semakain berubah baik itu semakin maju atau semakin mundur . kehidupan pada era globalisasi memang maju hanyasaja kemajuan tersebut dapat mempengaruhi budaya yang ada di Indonesia . Selain mempengaruhi budaya kehidupan pada era globalisasi juga mempengaruhi tentang ideologi bangsa atau Pancasila . Seiring bertambahnya zaman dan beriringnya waktu semua aktivitas yang dilakukan oleh setiap warga negara atau setiap manusia , ditambah kini memasuki era globalisasi, yang mana pada era ini ilmu pengetahuan serta teknologi berkembang pesat. Perkembangan teknologi di eraglobalisasi ini dapat mengikis nilai-nilai dari pancasila dalam bermasyarakat. Pada era globalisasi semua budaya maupunideologi yang bersumber dari negara luar bisa masuk ke Indonesia . Selain itu Pancasila juga akan memudar nilai-nilainya . Pudarnya Pancasila yang terjadi di kehidupan sosial atau masyarakat sangat berdampak pada Negara Indonesia karena hal ini sangat 5 mempengaruhi poin-poin yang berada di dalam nya . Contoh yang sering terjadi misalnya adanya konflik besar yang di sebabkan oleh masalah kecil kemudian di besarbesarkan. Kemudian adanya penistaan agama yang menyeleweng dari Pancasila poin pertama. Pada poin pertama berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha Esa “. (Regiani & Dewi, 2021)Contoh kasus tentang penistaan agama ialah diambil dari buku harian selebriti Komika Genrifinadi Pamungkas atau kerap yang disapa Ge Pamungkas pernah terjerat kasus dugaan penistaan agama. Pada saat Ge Pamungkas menampilkan stand up comedy, Ge membahas persoalan banjir yang dikaitkan dengan agama. Di tengah pembahasannya itu dia mempertanyakan rasa cinta Allah kepada manusia. “Sesungguhnya Allah memberikan cobaan kepada yang Dia cintai. Cintai apaan?,” canda komedian sekaligus aktor yang berumur 33 tahun ini. Candaan itulah yang membuatnya hingga dilaporkan ke pihak kepolisian. 2.5 Nilai- Nilai Pancasila Pada Kehidupa Sehari-Hari Pancasila sebagai dasar sangat berpengaruh di kehidupan bangsa dan bernegara . Berikut nilai – nilai pancasila di kehidupan sehari-hari 1.Ketuhanan Yang maha esa • meyakini pernyataan bahwa Tuhan Yang Maha Esa itu ada dan selalu mengawasi semua perbuatan kita di rumah. Senantiasa bersikap jujur serta berbicara apa adanya dengan orangtua. • Disiplin dan taat saat melaksanakan ibadah di rumah 2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab • Saling menghormati guru dan teman • , juga saling tolong menolong jika yang lain mengalami kesulitan. menghormati orang tua, menyayangi saudara, dan berbuat baik kepada tetangga. 3. Persatuan Indonesia • Giat belajar agar dapat membanggakan keluarga • . Mengembangkan perilaku hormat kepada anggota keluarga yang lebih tua • menghargai anggota keluarga yang lebih muda 6 • Membantu berbagai kegiatan dalam keluarga • Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan peribadi. 4. Kerakyatan Yang Di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakllan • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain • Lebih mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. • Musyawarah untuk mencapai muafakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia • Memberikan bantuan jika ada teman bermain yang kesusahan. • Menghindari sikap sombong di tempat bermain. • Menghargai hasil karya teman bermain. • Saling menghargai sesama teman di tempat bermain 2.6 Mengingat Kemerdekaan Indonesia Melalui rapat-rapat yang secara intensif dilakukan (14 – 16 Juli 1945), akhirnya Panitia Sembilan telah mencapai suatu hasil yang sangat baik yaitu suatu perumusan Pancasila, yang lazim dikenal dengan istilah “Piagam Jakarta” (Keguruan & Denpasar, 2017). Piagam Jakarata sa rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang di bentuk oleh Panitia Sembilan yang di tanda tangani oleh BPUPKI di pimpin oleh Ir.Soekarno pada tanggal 22 juni 1945 dengan maksud untuk merumuskan dasar pancasila dan sekarang seluruh perjanjian tersebut di simpan dalam ruang penyimpanan Perjanjian Internasional (treaty room) yang brtempat di Gedung Garuda, Jalan Pejambon No.6 Jakarta Pusat. Isi dari piagam Jakarta sebagai berikut: 1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya 7 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Perumusan serta sistematika Pancasila yang tertuang dalam Piagam Jakarta dapat diterima oleh BPUPKI dalam siding kedua 14 – 16 Juli 1945. Pancasila sebagai dasar negara masig belum selesa dan belum final, karena BPUPKI belum merupakan perwakilan yang representatif.Oleh karena BPUPKI adalah sebuah badan hasil bentukan Jepang, sehingga dipandang belum mencerminkan perwakilan orang Indonesia. Untuk memenuhi kepentingan itu, maka harus segera dibentuk suatu panitia untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk kemerdekaan Indonesia. Maka di bentuklah PPKI atau ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam Bahasa jepang yang mana PPKI di bentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 dan pada tanggal 9 Agustus panitia ini mulai bekerja . PPKI ini di ketuai oleh Ir. Soekarno dan di wakili oleh Drs . Moh.Hatta dan seluruh anggotanya mayoritas asli dari Indonesia untuk memeriksa hasil kerja yang di peroleh oleh BPUPKI sebagai bahan kemerdekaan nanti. Tugas itu merupakan tugas awal dari PPKI kemudian selain itu ternyata PPKI juga memiliki beberapa fungsi penting yaitu : 1. Mewakili seluruh bangsa Indonesia 2. Sebagai pembentuk negara (yang menyusun negara Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 17-18-1945). 3. Menurut teori hukum badan ini mempunyai seperti wewenang untuk meletakkan dasar negara (pokok kaidah yang negara fundamental) (Darmodihardjo,1989:31) 8 Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang mengalah kepada sekutu namun kekalahan jepang di sembunyikan oleh pihak Jepang. Karena kepintaran pemuda Indonesia orang yang bekerja di kantor berita memberitahukan hal tersebut sehingga hitu kekalahan Jepang pun sampai pada telinga orang di Indonesia. Pada saat itu juga sekutu memerintahkan pasukan inggris untuk melakukan pelucutan senjata kepada jepang namun mandatnya tidak segera di lakukan sehingga terjadilah kekosongan kekuasaan atau di Indonesia . (Keguruan & Denpasar, 2017). Jepang mengalah kepada sekutu sebelumnya karena panda tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 tentara Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki. Kedua kota di Jepang saat itu hancur lebur dan membuat mental Jepang down. Hal itu kemudian mengakibatkan Jepang menyerah kepada pasukan sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945. Pada saat itu juga golongan pemuda mendesak golongan tua untuk segera melakukan proklamasi kemerdekaan mereka datang ke kediaman Ir.Soekarno di Jln. Pegangsaan Timur No.56. Seorang yang bernama Wikana mengancam Soekarno, “ Jika Bung tidak mengeluarkan pengumuman pada malam ini juga, akan berakibat terjadinya suatu pertumpahan darah dan pembunuhan besar – besaran esok hari”. Kemudian Ir.Soekarno merundingkan dengan golongan tua. pada tanggal 16 agustus 1945 golongan pemuda menculik Ir.Soekarno dan Moh Hatta di bawa ke Rengasdengklok agar segera membacakan proklamasi kemerdekaan . Pada saat Ir.Soekarno di culik membuat Jakarta panik karena pada saat itu aka nada rapat sidang pertama PPKI Soebarjo yang kemarin ikut dalam perdebatan dia mencoba mencari ir soekarno dan dia mendapat berita kalau Ir.Soekarno disekap di Rengasdengklok saat Soebarjo meminta Ir.Soekarno golongan pemuda tidak mau dan kukuh pada pendiriannya harus merdeka kemudian Soebarjo menyerahkan diri dan mengatakan jika tidak merdeka maka dia rela di tembak mati. Setelah di sekap kemudian pada pukul sepuluh mereka 9 merapatkan di rumah laksamana maeda setelah melalui perdebatan panjang akhirnya proklamasi di buat setelah shubuh, proklamasi di susun oleh Ir.Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Subardjo. Dan diketik oleh Sayuti Melik dan kemudian Sukarni juga mengusulkan agar di tanda tangani atas nama Soekarno Hatta dan bangsa Indonesia . Pada tanggal 17 Agustus 1945 saat Soekarno keluar rumah. Awalnya proklamasi akan di bacakan di lapangan IKADA tapi karena keamanan maka di lakukan di Jln .Pegangsaan timur yaitu kediaman Ir.Soekarno.teks proklamasi tersebut berbunyi : 2.7 Perubahan Pada Piagam Jakarta Setelah terjadi perdebatan sengit dalam persidangan yang Panjang maka preambule (Piagam Jakarta) dan Undang-Undang Dasar telah diterima secara bulat.Perbandingan perimbangan suara antara Nasionalis “Sekuler” dan Nasionalis Islami , Panitia Sembilan yang merumuskan dan menandatangani Piagam Jakarta adalah 4 berbanding 5.7 Pertanyaan sejarah sehari setelah Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketahui oleh Soekarno dangan wakil ketua Mohammad Hatta mengadakan pertemuan Panitia pada tanggal 18 Agustus 1945 yang direncanakan akan dimulai pukul 9.30 tetapi 10 sampai pukul 11.30 ternyata rapat belum juga dimulai. Selain tercantum pada Piagam Jakarta yang kemudian menjadi Pembukaan Undang-undang dasar 1945, maka anak kalimat: “Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya” itu juga diikuti pada batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 29 ayat 1 yang berbunyi “Negara berdasarkan ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” dan pada pasal 6 yang berbunyi “Presiden Republik Indonesia adalah Indonesia asli dan beragama Islam.” Perihal Suatu yang teramat penting terjadi itu adalah perubahan dari isi kesepakatan yang telah ditandatangani dengan suara bulat oleh Panitia Sembilan seperti yang disampaikan moh. Hatta yaitu : 1. Kata “Mukaddimah” diganti dengan kata “Pembukaan” 2. Dalam Preambule (Piagam Jakarta) anak kalimat: “Berdasarkan kepada ketuhanan , dengan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di ganti dengan” Ketuhanan yang maha esa “. 3. Pasal 6 Ayat 1 “Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam” katakata ”Beragama Islam” dihapus 4. Sejalan dengan perubahan yang kedua di atas, maka pasal 29(1) menjadi “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai pengganti ”Negara berdasarkan atas Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya.”(Saifudin Anshari hal 42-43). Perubahan tersebut pun di setujui oleh panitia . dan kemudian di cantumakan yang sampai sekarang kita kenal dengan nama Undang-Undang Dasar Negara Republic Indonesia (UUD 1945). Berikut bunyi dari UUD 1945 dan pancasila yang di cantumkan pada alenia ke-empat. 11 12 BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Pengaplikasian pancasila di kehidupan sehari-hari adalah kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia . Keberadaan Kita hidup di negara hukum ini dan mempunyai dasar-dasar Pancasila.Pancasila merupakan ideologi negara dan tercantum pada alinea ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945.Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia .Pancasila merupakan ideologi negara atau dasar negara yang di bentuk oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia ) (Risa, n.d.). Sejara perjuangan Pancasila sangatlah berat hal itu di tunjukkan oleh kejadian-kejadian pada saat penjajahan dulu bagaimana sengsaranya para penduduk dan warga yang ada di Indonesia. Menurut teori hukum badan ini mempunyai seperti wewenang untuk meletakkan dasar negara (pokok kaidah yang negara fundamental) (Darmodihardjo,1989:31) Pada tanggal 15 Agustus 1945 jepang mengalah kepada sekutu namun kekalahan jepang di sembunyikan oleh pihak jepang.Karena kepintaran pemuda Indonesia orang yang bekerja di kantor berita memberitahukan hal tersebut sehingga hitu kekalahan jepang pun sampai pada telinga orang di Indonesia.Pada saat Ir.Soekarno di culik membuat Jakarta panik karena pada saat itu aka nada rapat sidang pertama PPKI Soebarjo yang kemarin ikut dalam perdebatan dia mencoba mencari ir soekarno dan dia mendapat berita kalau Ir.Soekarno disekap di Rengasdengklok saat Soebarjo meminta ir Soekarno golongan pemuda tidak mau dan kukuh pada pendiriannya harus merdeka kemudian Soebarjo menyerahkan diri dan mengatakan jika tidak merdeka maka dia rela di tembak mati. Selain itu pancasila sangatlah penting dalam pengimplementasian di kehidupan sehari-hari kaarena pancasila merupakan dasar negara yang final dalam pengambilan keputusan nya . 13 Pembukaan Undang-undang dasar 1945, maka anak kalimat: “Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya” itu juga diikuti pada batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 29 ayat 1: “Negara berdasarkan ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” dan pada pasal 6: “Presiden Republik Indonesia adalah Indonesia asli dan beragama Islam.” Perihal Suatu yang teramat penting terjadi itu adalah perubahan dari isi kesepakatan yang telah ditandatangani dengan suara bulat oleh Panitia Sembilan seperti yang disampaikan Moh.Hatta. Dalam Preambule (Piagam Jakarta) anak kalimat: “Berdasarkan kepada ketuhanan , dengan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di ganti dengan” Ketuhanan yang maha esa “.Sejalan dengan perubahan yang kedua di atas, maka pasal 29(1) menjadi “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai pengganti ”Negara berdasarkan atas Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya.”(Saifudin Anshari hal 42-43).Dan kemudian di cantumakan yang sampai sekarang kita kenal dengan nama Undang-Undang Dasar Negara Republic Indonesia (UUD 1945). 3.2 Saran Kemerdekaan Indonesia adalah harapan orang-orang terdahulu yang hidup pada masa penjajahan baik jepang ataupun belanda dan negara-negara lain ,Seharusnya kita bersyukur sebagai warga Indonesia yang tidak merasakan sengsara seperti mereka maka dari itu kita sebagai warga Indonesia tertama para pemuda-pemudi menjaga keutuhan NKRI dan menghargai jasa para pahlawan . Makalah ini selain di buat untuk memenuhi tugas pancasila tetapi juga memaparkan tentang pencetusan dasar pancasila . Pada makalah ini masih sangat banyak kekurangan baik segi apapun maka dari itu di butuhkan saran dan kritik untuk membantu proses penyempurnaan makalah ini. 14 DAFTAR PUSTAKA Hardinanto, A. (2017). Autentisitas Sumber Sejarah Pancasila Dalam Masa Sidang Pertama Badan Untuk Menyelidiki Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. , (1), 43. https://doi.org/10.25123/vej.2524 Keguruan, F., & Denpasar, U. (2017). . , 120–132. OKSEP ADHAYANTO. (2015). Implemetasi nilai nilai pancasila sebagai dasar negara dalm pembentukan perundang undangan. , (2), 1–12. Regiani, E., & Dewi, D. A. (2021). Pudarnya Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Masyarakat Di Era Globalisasi. , (1), 30–38. https://doi.org/10.31316/jk.v5i1.1402 Risa, N. U. R. N. (n.d.). . 15