Academia.eduAcademia.edu

PENGEMBANGAN KURIKULUM

Abstract

Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish. Dalam bahasa Arab, kata kurikulum yang biasa digunakan adalah manhaj, yang berarti jalan terang yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan.Adapun definisi menurut istilah, sebagaimana dikemukakan oleh S. Nasution ialah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajaran. Sedangkan menurut Zaenal Arifin, kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, kurikulum tidaklah bersifat statis. Kurikulum dapat diubah maupun dimodifikasi secara dinamis mengikuti arah perkembangan zaman. Proses mengubah dan memodifikasi ini dinamakan proses pengembangan. Dalam kajian ini dipahami bahwa kegiatan pengembangan adalah penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaaan kurikulum. Istilah pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara yang baru. Selama kegiatan tersebut, penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus dilakukan. Apabila setelah mengalami penyempurnaanpenyempurnaan, akhirnya alat atau cara tersebut dipandang cukup mantap untuk digunakan seterusnya, maka berakhirlah kegiatan pengembangan tersebut. Dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses memaksimalkan pelaksanaan kurikulum dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan sebagaimana dalam kurikulum yang ditetapkan pemerintah setelah dilaksanakan dalam waktu tertentu. Biasanya pengembangan kurikulum ini adalah proses pembaruan kurikulum setelah dilakukan evaluasi kurikulum setelah dilaksanakan, bisa saja dilakukan atas kebijakan pemerintah dan juga dapat dilakukan

PENGEMBANGAN KURIKULUM Yefni Astuti (20022120) Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Padang [email protected] A. Defenisi Pengembangan Kurikulum Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish. Dalam bahasa Arab, kata kurikulum yang biasa digunakan adalah manhaj, yang berarti jalan terang yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan.Adapun definisi menurut istilah, sebagaimana dikemukakan oleh S. Nasution ialah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajaran. Sedangkan menurut Zaenal Arifin, kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, kurikulum tidaklah bersifat statis. Kurikulum dapat diubah maupun dimodifikasi secara dinamis mengikuti arah perkembangan zaman. Proses mengubah dan memodifikasi ini dinamakan proses pengembangan. Dalam kajian ini dipahami bahwa kegiatan pengembangan adalah penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaaan kurikulum. Istilah pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara yang baru. Selama kegiatan tersebut, penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus dilakukan. Apabila setelah mengalami penyempurnaanpenyempurnaan, akhirnya alat atau cara tersebut dipandang cukup mantap untuk digunakan seterusnya, maka berakhirlah kegiatan pengembangan tersebut. Dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses memaksimalkan pelaksanaan kurikulum dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan sebagaimana dalam kurikulum yang ditetapkan pemerintah setelah dilaksanakan dalam waktu tertentu. Biasanya pengembangan kurikulum ini adalah proses pembaruan kurikulum setelah dilakukan evaluasi kurikulum setelah dilaksanakan, bisa saja dilakukan atas kebijakan pemerintah dan juga dapat dilakukan oleh pihak sekolah bersama dengan guru dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan kurikulum pendidikan di sekolah dan luar sekolah terhadap perkembangan anak didik. B. Prinsip Pengembangan Kurikulum Hamalik, sebagaimana dikutip oleh Syafaruddin dan Amiruddin menyebutkan delapan prinsip dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip tersebut antara lain; prinsip berorientasi pada tujuan, relevansi, efisiensi, fleksibilitas, kontinuitas, keseimbangan, keterpaduan, dan mutu. Sedangkan Sukmadinata, membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi dua kelompok, yakni prinsip umum dan prinsip khusus.Prinsip umum dimaknai sebagai prinsip yang harus diperhatikan untuk dimiliki oleh kurikulum sebagai totalitas dari gabungan komponen-komponen yang membangunnya. Adapun penjabaran prinsip-prinsip umum ialah sebagai berikut : 1. Prinsip relevansi Relevansi memiliki makna sesuai atau serasi. Jika mengacu pada prinsip relevansi, setidaknya kurikulum harus memperhatikan aspek internal dan eksternal. Secara internal, kurikulum memiliki relevansi antara komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi, dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal komponen itu memiliki relevansi dengan tuntutan sains dan teknologi (relevansi epistemologis), tuntutan dan potensi siswa (relevansi psikologis), serta tuntutan dan kebutuhan pengembangan masyarakat (relevansi sosiologis). Oleh sebab itu, dalam membuat kurikulum harus memperhatikan kebutuhan lingkungan masyarakat dan siswa di sekitarnya, sehingga nantinya akan bermanfaat bagi siswa untuk berkompetisi di dunia kerja yang akan datang. Dalam realitanya prinsip di atas memang harus betul-betul diperhatikan karenaakan berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Dan yang tidak kalah penting harus sesuai dengan perkembangan teknologi sehingga mereka selaras dalam upaya membangun negara. 2. Prinsip fleksibilitas Pengembangan kurikulum berupaya agar hasilnya fleksibel, fleksibel, dan fleksibel dalam implementasinya, memungkinkan penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar belakang siswa, peran kurikulum disini sangat penting terhadap perkembangan siswa untuk itu prinsip fleksibel ini harus benar benar diperhatikan sebagai penunjang untuk peningkatan mutu pendidikan. Dalam prinsip fleksibilitas ini dimaksudkan bahwa, kurikulum harus memiliki fleksibilitas. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam implementasinya dimungkinkan untuk menyesuaikan penyesuaian berdasarkan kondisi regional. Waktu dan kemampuan serta latar belakang anak. Kurikulum ini mempersiapkan anak-anak untuk saat ini dan masa depan. Kurikulum tetap fleksibel di mana saja, bahkan untuk anak-anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda, pengembangan kurikulum masih bisa dilakukan.Kurikulum harus menyediakan ruang untuk memberikan kebebasan bagi pendidik untuk mengembangkan program pembelajaran. Pendidik dalam hal ini memiliki kewenangan dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan minat, kebutuhan siswa dan kebutuhan bidang lingkungan mereka. 3. Prinsip kontinuitas Yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antarjenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan.Makna kontinuitas disini adalah berhubungan, yaitu adanya nilai keterkaitan antara kurikulum dari berbagai tingkat pendidikan. Sehingga tidak terjadi pengulanganatau disharmonisasi bahan pembelajaran yang berakibat jenuh atau membosankan baik yang mengajarkan (guru) maupun yang belajar (peserta didik). Selain berhubungan dengan tingkat pendidikan, kurikulum juga diharuskan berhubungan dengan berbagai studi, agar antara satu studi dapat melengkapi studi lainnya. Sedangkan fleksibilitas adalah kurikulum yang dikembangkan tidak kaku dan memberikan kebebasan kepada guru maupun peserta didik dalam memilih program atau bahan pembelajaran, sehingga tidak ada unsur paksaan dalam menempuh program pembelajaran. 4. Prinsip efisiensi Peran kurikulum dalam ranah pendidikan adalah sangat penting dan bahkan vital dalam proses pembelajaran, ia mencakup segala hal dalam perencanaan pembelajaran agar lebih optimal dan efektif. Dewasa ini, dunia revolusi industri menawarkan berbagai macam perkembangan kurikulum yang dilahirkan oleh para ahli dari dunia barat. Salah satu pengembangan kurikulum yang dipakai oleh pemerintah Indonesia untuk mecapai sebuah cita-cita bangsa yaitu mengoptimalkan kecerdasan anak-anak generasi penerus bangsa untuk memilki akhlak mulia dan berbudi pekerti yang luhur. Efisiensi adalah salah satu prinsip yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum, sehingga apa yang telah direncanakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Jika sebuah program pembelajaran dapat diadakan satu bulan pada satu waktu dan memenuhi semua tujuan yang ditetapkan, itu bukan halangan. Sehingga siswa dapat mengimplementasikan program pembelajaran lain karena upaya itu diperlukan agar dalam pengembangan kurikulum dapat memanfaatkan sumber daya pendidikan yang ada secara optimal, cermat, dan tepat sehingga hasilnya memadai. 5. Prinsip efektivitas Mengembangkan kurikulum pendidikan perlu mempertimbangkan prinsip efektivitas, yang dimaksud dengan efektivitas di sini adalah sejauh mana rencana program pembelajaran dicapai atau diimplementasikan. Dalam prinsip ini ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu : efektivitas mengajar guru dan efektivitas belajar siswa.Dalam aspek mengajar guru, jika masih kurang efektif dalam mengajar bahan ajar atau program, maka itu menjadi bahan dalam mengembangkan kurikulum di masa depan, yaitu dengan mengadakan pelatihan, workshop dan lain-lain. Sedangkan pada aspek efektivitas belajar siswa, perlu dikembangkan kurikulum yang terkait dengan metodologi pembelajaran sehingga apa yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan metode yang relevan dengan materi atau materi pembelajaran.Sedangkan prinsip khusus, sebagaimana dikemukakan oleh Sukmadinata mencakup lima hal, yakni; prinsip penentuan tujuan pendidikan, pemilihan isi pendidikan, pemilihan proses belajar mengajar, pemilihan media dan alat pengajaran, serta berkenaan dengan penilaian. C. Ruang Lingkup Pelaporan Perkembangan Anak Usia Dini 1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai potensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan 2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: a. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. b. Belajar untuk menghayati, dan memahami c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif d. Belajar untuk hidup bersama, dan berguna bagi orang lain. e. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. 3. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi Ketuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. 4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, yang artinya di depan memberikan contoh dan teladan, di tengan membangun semangat dan prakarsa, di belakang memberikan daya dan kekuatan. 5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi, multimedia dengan sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam terkembang jadi guru, yang artinya semua yang terjadi, tergelar, dan berkembang di masyarakat dan lingkungan dijadikan sumber belajar. 6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya, serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikandengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. 7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri, diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok, dan memadai antar kelas, dan jenis serta jenjang pendidikan. DAFTAR PUSTAKA Dakir. Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara, 2010 Dewi, Iratna dan Dadan Suryana. 2020. Analisis Evaluasi Kinerja Pendidikan Paud Di PAUD Al Azhar Bukittinggi. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, Vol. 4, No. 2. Kamal, Mustofa. “Model Pengembangan Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran Berbasis Sosiologi Kritis, Kreativitas Dan Mentalitas.” Madaniyah 4, no. 2 (2014): 230–50. Suryana, Dadan dan Nelti Rizka. 2019. Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Akreditasi Lembaga. Jakarta: Prenadamedia Group. Suryana, Dadan. 2014. Hakikat Anak Usia Dini. Jurnal Dasar-Dasat Pendidikan TK, Jilid 1, Hal, 5-10. Suryana, Dadan. 2014. Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Perkembangan Anak. Jurnal Pesona: Jurnal Pendidikan Dasar dan Humaniora, Vol. 2, No. 1. Suryana, Dadan. 2017. Pembelajaran Tematik Terpadu Berbasis Pendekatan Saintifik Di Taman Kanak-Kanak. Jurnal Pendidikan Usia Dini, Vol. 11, Edisi 1. Suryana, Dadan. 2016. Pendidikan Anak Usia Dini: Stimulasi & Aspek Perkembangan Anak. Jakarta: Kencana. Suryana, Dadan. 2022. Pengembangan Media Video Pembelajaran Tematik Anak Usia Dini 5-6 Tahun Berbasis Kearifan Lokal. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, Vol. 4, No. 1. Suryana, Dadan. 2013. Pengetahuan Tentang Strategi Pembelajaran, Sikap, dan Motivasi Guru. Jurnal Ilmu Pendidikan, Jilid 19, No. 2. Suryana, Dadan. 2013. Profesionalisme Guru Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Peraturan Menteri No. 58 Tahun 2009. Pedagogi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Vol. XIII, No. 2. Suryana, Dadan. 2013. Teori dan Praktik Pembeajaran. Jakarta: Kencana.