PENGEMBANGAN KURIKULUM
Yefni Astuti (20022120)
Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri
Padang
[email protected]
A. Defenisi Pengembangan Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang
artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal
dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang berarti jarak yang harus
ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish. Dalam bahasa Arab, kata kurikulum
yang biasa digunakan adalah manhaj, yang berarti jalan terang yang dilalui manusia
pada berbagai bidang kehidupan.Adapun definisi menurut istilah, sebagaimana
dikemukakan oleh S. Nasution ialah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan
proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga
pendidikan beserta staf pengajaran. Sedangkan menurut Zaenal Arifin, kurikulum
merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan
pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan.
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, kurikulum tidaklah bersifat statis.
Kurikulum dapat diubah maupun dimodifikasi secara dinamis mengikuti arah
perkembangan zaman. Proses mengubah dan memodifikasi ini dinamakan proses
pengembangan. Dalam kajian ini dipahami bahwa kegiatan pengembangan adalah
penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaaan kurikulum. Istilah
pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara
yang baru. Selama kegiatan tersebut, penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau
cara tersebut terus dilakukan. Apabila setelah mengalami penyempurnaanpenyempurnaan, akhirnya alat atau cara tersebut dipandang cukup mantap untuk
digunakan seterusnya, maka berakhirlah kegiatan pengembangan tersebut.
Dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses
memaksimalkan pelaksanaan kurikulum dalam mencapai tujuan pembelajaran yang
ditetapkan sebagaimana dalam kurikulum yang ditetapkan pemerintah setelah
dilaksanakan dalam waktu tertentu. Biasanya pengembangan kurikulum ini adalah
proses pembaruan kurikulum setelah dilakukan evaluasi kurikulum setelah
dilaksanakan, bisa saja dilakukan atas kebijakan pemerintah dan juga dapat dilakukan
oleh pihak sekolah bersama dengan guru dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan
kurikulum pendidikan di sekolah dan luar sekolah terhadap perkembangan anak didik.
B. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Hamalik, sebagaimana dikutip oleh Syafaruddin dan Amiruddin menyebutkan
delapan prinsip dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip tersebut antara lain;
prinsip berorientasi pada tujuan, relevansi, efisiensi, fleksibilitas, kontinuitas,
keseimbangan, keterpaduan, dan mutu. Sedangkan Sukmadinata, membagi prinsip
pengembangan kurikulum menjadi dua kelompok, yakni prinsip umum dan prinsip
khusus.Prinsip umum dimaknai sebagai prinsip yang harus diperhatikan untuk dimiliki
oleh kurikulum sebagai totalitas dari gabungan komponen-komponen yang
membangunnya. Adapun penjabaran prinsip-prinsip umum ialah sebagai berikut :
1. Prinsip relevansi
Relevansi memiliki makna sesuai atau serasi. Jika mengacu pada prinsip relevansi,
setidaknya kurikulum harus memperhatikan aspek internal dan eksternal. Secara
internal, kurikulum memiliki relevansi antara komponen kurikulum (tujuan, bahan,
strategi, organisasi, dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal komponen itu
memiliki relevansi dengan tuntutan sains dan teknologi (relevansi epistemologis),
tuntutan dan potensi siswa (relevansi psikologis), serta tuntutan dan kebutuhan
pengembangan masyarakat (relevansi sosiologis). Oleh sebab itu, dalam membuat
kurikulum harus memperhatikan kebutuhan lingkungan masyarakat dan siswa di
sekitarnya, sehingga nantinya akan bermanfaat bagi siswa untuk berkompetisi di
dunia kerja yang akan datang. Dalam realitanya prinsip di atas memang harus
betul-betul diperhatikan karenaakan berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Dan
yang tidak kalah penting harus sesuai dengan perkembangan teknologi sehingga
mereka selaras dalam upaya membangun negara.
2. Prinsip fleksibilitas
Pengembangan kurikulum berupaya agar hasilnya fleksibel, fleksibel, dan
fleksibel dalam implementasinya, memungkinkan penyesuaian berdasarkan situasi
dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan
latar belakang siswa, peran kurikulum disini sangat penting terhadap
perkembangan siswa untuk itu prinsip fleksibel ini harus benar benar diperhatikan
sebagai penunjang untuk peningkatan mutu pendidikan. Dalam prinsip fleksibilitas
ini dimaksudkan bahwa, kurikulum harus memiliki fleksibilitas. Kurikulum yang
baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam
implementasinya dimungkinkan untuk menyesuaikan penyesuaian berdasarkan
kondisi regional. Waktu dan kemampuan serta latar belakang anak. Kurikulum ini
mempersiapkan anak-anak untuk saat ini dan masa depan. Kurikulum tetap
fleksibel di mana saja, bahkan untuk anak-anak yang memiliki latar belakang dan
kemampuan yang berbeda, pengembangan kurikulum masih bisa
dilakukan.Kurikulum harus menyediakan ruang untuk memberikan kebebasan
bagi pendidik untuk mengembangkan program pembelajaran. Pendidik dalam hal
ini memiliki kewenangan dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan
minat, kebutuhan siswa dan kebutuhan bidang lingkungan mereka.
3. Prinsip kontinuitas
Yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun
secara horizontal. Pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus
memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antarjenjang
pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan.Makna
kontinuitas disini adalah berhubungan, yaitu adanya nilai keterkaitan antara
kurikulum dari berbagai tingkat pendidikan. Sehingga tidak terjadi pengulanganatau
disharmonisasi bahan pembelajaran yang berakibat jenuh atau membosankan baik
yang mengajarkan (guru) maupun yang belajar (peserta didik). Selain
berhubungan dengan tingkat pendidikan, kurikulum juga diharuskan berhubungan
dengan berbagai studi, agar antara satu studi dapat melengkapi studi lainnya.
Sedangkan fleksibilitas adalah kurikulum yang dikembangkan tidak kaku dan
memberikan kebebasan kepada guru maupun peserta didik dalam memilih
program atau bahan pembelajaran, sehingga tidak ada unsur paksaan dalam
menempuh program pembelajaran.
4. Prinsip efisiensi
Peran kurikulum dalam ranah pendidikan adalah sangat penting dan bahkan vital
dalam proses pembelajaran, ia mencakup segala hal dalam perencanaan
pembelajaran agar lebih optimal dan efektif. Dewasa ini, dunia revolusi industri
menawarkan berbagai macam perkembangan kurikulum yang dilahirkan oleh para
ahli dari dunia barat. Salah satu pengembangan kurikulum yang dipakai oleh
pemerintah Indonesia untuk mecapai sebuah cita-cita bangsa yaitu
mengoptimalkan kecerdasan anak-anak generasi penerus bangsa untuk memilki
akhlak mulia dan berbudi pekerti yang luhur. Efisiensi adalah salah satu prinsip
yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum, sehingga apa yang
telah direncanakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Jika sebuah program
pembelajaran dapat diadakan satu bulan pada satu waktu dan memenuhi semua
tujuan yang ditetapkan, itu bukan halangan. Sehingga siswa dapat
mengimplementasikan program pembelajaran lain karena upaya itu diperlukan
agar dalam pengembangan kurikulum dapat memanfaatkan sumber daya
pendidikan yang ada secara optimal, cermat, dan tepat sehingga hasilnya
memadai.
5. Prinsip efektivitas
Mengembangkan kurikulum pendidikan perlu mempertimbangkan prinsip
efektivitas, yang dimaksud dengan efektivitas di sini adalah sejauh mana rencana
program pembelajaran dicapai atau diimplementasikan. Dalam prinsip ini ada dua
aspek yang perlu diperhatikan, yaitu : efektivitas mengajar guru dan efektivitas
belajar siswa.Dalam aspek mengajar guru, jika masih kurang efektif dalam
mengajar bahan ajar atau program, maka itu menjadi bahan dalam
mengembangkan kurikulum di masa depan, yaitu dengan mengadakan pelatihan,
workshop dan lain-lain. Sedangkan pada aspek efektivitas belajar siswa, perlu
dikembangkan kurikulum yang terkait dengan metodologi pembelajaran sehingga
apa yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan metode yang relevan dengan
materi atau materi pembelajaran.Sedangkan prinsip khusus, sebagaimana
dikemukakan oleh Sukmadinata mencakup lima hal, yakni; prinsip penentuan
tujuan pendidikan, pemilihan isi pendidikan, pemilihan proses belajar mengajar,
pemilihan media dan alat pengajaran, serta berkenaan dengan penilaian.
C. Ruang Lingkup Pelaporan Perkembangan Anak Usia Dini
1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi
peserta didik untuk menguasai potensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini
peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta
memperoleh kesempatan mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan
menyenangkan
2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
a. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Belajar untuk menghayati, dan memahami
c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
d. Belajar untuk hidup bersama, dan berguna bagi orang lain.
e. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses
pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapatkan pelayanan yang
bersifat perbaikan, pengayaan, dan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan
pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi Ketuhanan, keindividuan,
kesosialan, dan moral.
4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang
saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip ing
ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, yang artinya di
depan memberikan contoh dan teladan, di tengan membangun semangat dan
prakarsa, di belakang memberikan daya dan kekuatan.
5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi,
multimedia dengan sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan
memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam
terkembang jadi guru, yang artinya semua yang terjadi, tergelar, dan berkembang di
masyarakat dan lingkungan dijadikan sumber belajar.
6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan
budaya, serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikandengan muatan
seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan
lokal, dan pengembangan diri, diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan,
dan kesinambungan yang cocok, dan memadai antar kelas, dan jenis serta jenjang
pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Dakir. Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara, 2010
Dewi, Iratna dan Dadan Suryana. 2020. Analisis Evaluasi Kinerja Pendidikan Paud Di PAUD Al
Azhar Bukittinggi. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, Vol. 4, No. 2.
Kamal, Mustofa. “Model Pengembangan Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran Berbasis
Sosiologi Kritis, Kreativitas Dan Mentalitas.” Madaniyah 4, no. 2 (2014): 230–50.
Suryana, Dadan dan Nelti Rizka. 2019. Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis
Akreditasi Lembaga. Jakarta: Prenadamedia Group.
Suryana, Dadan. 2014. Hakikat Anak Usia Dini. Jurnal Dasar-Dasat Pendidikan TK, Jilid 1,
Hal, 5-10.
Suryana, Dadan. 2014. Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Perkembangan Anak.
Jurnal Pesona: Jurnal Pendidikan Dasar dan Humaniora, Vol. 2, No. 1.
Suryana, Dadan. 2017. Pembelajaran Tematik Terpadu Berbasis Pendekatan Saintifik Di Taman
Kanak-Kanak. Jurnal Pendidikan Usia Dini, Vol. 11, Edisi 1.
Suryana, Dadan. 2016. Pendidikan Anak Usia Dini: Stimulasi & Aspek Perkembangan Anak.
Jakarta: Kencana.
Suryana, Dadan. 2022. Pengembangan Media Video Pembelajaran Tematik Anak Usia Dini 5-6
Tahun Berbasis Kearifan Lokal. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, Vol. 4,
No. 1.
Suryana, Dadan. 2013. Pengetahuan Tentang Strategi Pembelajaran, Sikap, dan Motivasi Guru.
Jurnal Ilmu Pendidikan, Jilid 19, No. 2.
Suryana, Dadan. 2013. Profesionalisme Guru Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Peraturan
Menteri No. 58 Tahun 2009. Pedagogi: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Vol. XIII, No. 2.
Suryana, Dadan. 2013. Teori dan Praktik Pembeajaran. Jakarta: Kencana.