Academia.eduAcademia.edu

PPT AKAD SALAM

TUGAS PPT ADINDA PUTRI SYAHRANI (C1C019052) R009 MATA KULIAH AKUNTANSI SYARIAH PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JAMBI

"AKAD SALAM" DISUSUN OLEH: Adinda Putri Syahrani (C1C019052) DOSEN PENGAMPU: Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS. R09 Pengertian AKAD SALAM Salam berasal dari kata as-salaf yang artinya pendahuluan karena pemesan barang menyerahkan uangnya di muka. Para ahli fikih menamainya al-mahawi'ij (barang-barang mendesak) karena transaksi ini sejenis jual beli yang dilakukan dalam waktu mendesak walaupun, barang yang diperjualbelikan tidak ada di tempat. Jika dilihat dari sisi pembeli, disebutkan "mendesak" karena, ia sangat membutuhkan barang tersebut di kemudian hari. Sementara dari sisi penjual, ia sangat membutuhkan uang tersebut. Salam dapat didefinisikan sebagai transaksi atau akad jual beli di mana barang yang diperjualbelikan belum ada ketika transaksi dilakukan, dan pembeli melakukan pembayaran di muka sedangkan penyerahan barang baru dilakukan di kemudian hari. PSAK 103 mendefinisikan salam sebagai akad jual beli barang pesanan (muslam fiih) dengan pengiriman di kemudian hari oleh penjual (muslam illaihi). Pelunasannya dilakukan oleh pembeli (al-muslam) pada saat akad disepakati sesuai dengan syaratsyarat tertentu. Untuk menghindari risiko yang merugikan, pembeli diperbolehkan meminta jaminan dari penjual. Salam, yaitu transaksi jual beli di mana barang yang diperjualbelikan belum ada ketika transaksi dilakukan, pembeli melakukan pembayaran di muka sedangkan penyerahan barang baru dilakukan di kemudian hari. JENIS AKAD SALAM Salam paralel, artinya melaksanakan dua transaksi salam yaitu antara pemesan/pembeli dan penjual, serta antara penjual dengan pemasok (supplier) atau pihak ketiga lainnya. - Sumber Hukum Akad Salam 1. Alquran 2. Hadis DASAR SYARIAH - Rukun dan Ketentuan Akad Salam Rukun salam ada tiga, yaitu sebagai berikut. 1. "Pelaku, terdiri atas penjual (muslam illaihi) dan pembeli (al muslam). 2. Objek akad berupa barang yang akan diserahkan (muslam fiih) dan modalisalam (ra'su maalis salam). 3. Ijab kabul/serah terima. Ketentuan syariah akad salam, antara lain sebagai berikut. 1. Pelaku adalah cakap hukum dan baligh.. 2. Objek Akad 3. Ijab Kabul Adalah pernyataan dan ekspresi saling rida/rela di antara pihak-pihak pelaku akad yang dilakukan secara verbal, tertulis, melalui korespondensi atau menggunakan cara-cara komunikasi modern. DASAR SYARIAH - Berakhirnya Akad Salam Dari penjelasan di atas, hal-hal yang dapat membatalkan kontrak adalah sebagai berikut. 1. Barang yang dipesan tidak ada pada waktu yang ditentukan. 2. Barang yang dikirim kualitasnya lebih rendah, dan pembeli memilih untuk menolak atau membatalkan akad. 3. Barang yang dikirim kualitasnya tidak sesuai akad tetapi pembeli menerimanya. 4. Barang diterima. Apabila barang yang dikirim tidak sesuai kualitasnya dan pembeli memilih untuk membatalkan akad, maka pembeli berhak atas pengembalian modal salam yang sudah diserahkannya. Pembatalan dimungkinkan untuk keseluruhan barang pesanan, yang mengakibatkan pengembalian semua modal salam yang telah dibayarkan. Dapat juga berupa pembatalan sebagian penyerahan barang pesanan dengan pengembalian sebagian modal salam. Perlakuan Akuntansi (PSAK 103 Revisi 2016) Akuntansi untuk Pembeli Hal-hal yang harus dicatat oleh pembeli dalam transaksi secara akuntansi: 1. Pengakuan piutang salam, piutang salam diakui pada saat modal usaha salam dibayarkan atau dialihkan kepada penjual. Modal usaha salam disajikan sebagai piutang salam. 2. Pengukuran modal usaha salam. a. Modal salam dalam bentuk kas diukur sebesar jumlah yang dibayarkan. b. Modal usaha salam dalam bentuk aset nonkas diukur sebesar nilai wajar, selisih antara nilai wajar dan nilai tercatat modal usaha nonkas yang diserahkan diakui sebagai keuntungan atau kerugian pada saat penyerahan modal usaha tersebut. 3. Penerimaan barang pesanan. a. Jika barang pesanan sesuai dengan akad, maka dinilai sesuai nilai yang disepakati. b. Jika barang pesanan berbeda kualitasnya. c. Jika pembeli tidak menerima sebagian atau seluruh barang pesanan pada tanggal jatuh tempo pengiriman. Perlakuan Akuntansi (PSAK 103 Revisi 2016) Akuntansi untuk Penjual 1. Pengakuan kewajiban salam Kewajiban salam diakui pada saat penjual menerima modal usaha salam. Modal usaha salam yang diterima disajikan sebagai kewajiban salam. 2. Pengukuran kewajiban salam Jika modal usaha salam yang diterima dalam bentuk kas maka, akan diukur sebesar jumlah yang diterima. 3. Kewajiban salam dihentikan pengakuannya (derecognation) pada saat penyerahan barang kepada pembeli. 4. Saat tanggal penyerahan, penjual gagal memenuhi akad salam. 5. Jika penjual melakukan transaksi salam paralel, selisih antara jumlah yang dibayar oleh pembeli akhir dan biaya perolehan barang pesanan diakui sebagai keuntungan atau kerugian pada saat penyerahan barang pesanan oleh penjual ke pembeli. Perlakuan Akuntansi (PSAK 103 Revisi 2016) 6. Pada akhir periode pelaporan keuangan, persediaan yang diperoleh melalui transaksi salam diukur sebesar nilai terendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi neto. Apabila nilai bersih yang dapat direalisasi lebih rendah dari biaya perolehan maka, selisihnya diakui sebagai kerugian. 7. Penyajian Penjual menyajikan modal usaha salam yang diterima sebagai kewajiban salam. 8. Pengungkapan a. piutang salam kepada produsen (dalam salam paralel) yang memiliki hubungan istimewa; b. jenis dan kuantitas barang pesanan; dan c. pengungkapan lain sesuai dengan PSAK 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Ilustrasi Kasus Akad Salam Implementasi di Kehidupan Sehari-Hari Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa akad salam sering kamu temui dalam sistem pre-order. Secara sederhana, sistem pre-order adalah sebuah sistem pemesanan yang mana barang yang dijual belum tersedia stocknya atau bahasa gaulnya belum ready stock. Biasanya ada durasi waktu pemesanan. Misal, si Rosnita menjual sebuah kaos dakwah dengan Design yang bagus bertuliskan “Yuk Pakai Fintech Syariah”. Pre-order kaos tersebut Rosnita buka dari mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2019. Pada saat Rosnita menjual kaos tersebut, ia menyebutkan waktu pengiriman kaos yang sudah dibuat. Setelah tanggal 31 Agustus 2019 Rosnita butuh waktu untuk membuat kaos tersebut selama 1 bulan. Artinya Rosnita akan mengirim kaos yang dipesan pada tanggal 1 Oktober 2019. TERIMA KASIH