Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
18 pages
1 file
Latar belakang penulisan makalah ini adalah sebagai tugas dari ibu Zahro selaku dosen Pengantar Study Islam kepada mahasiswa prodi fisika 2013. Makalah ini dikerjakan secara kelompok dan kelompok kami membahas tentang "gender dalam perspektif Islam". Ibu Zahro melatih kami untuk terbiasa menjalin kerjasama dengan orang lain, bagaimana berorganisasi (berkelompok), bagaimana mengungkapkan pendapat dalam kelompok, mengatur jadwal, dan lain-lain.
Abstrak Perbedaan gender sesungguhnya tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities). Namun yang menjadi persoalan ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi kaum laki-laki dan terutama bagi kaum perempuan. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur di mana baik kaum laki-laki dan perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Konsep Islam, sebagaimana termuat dalam Al-qur'an memperlakukan baik individu perempuan dan laki-laki adalah sama, karena hal ini berhubungan antara Allah dan individu perempuan dan laki-laki tersebut. Dalam perspektif normativitas Islam, tinggi rendahnya kualitas seseorang hanya terletak pada tinggi-rendahnya kualitas pengabdian dan ketakwaannya kepada Allah swt. Allah memberikan penghargaan yang sama dan setimpal kepada manusia dengan tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan atas semua amal yang dikerjakannya. Pendahuluan Beberapa teori mengenai kesetaraan peran laki-laki dan perempuan yang umumnya dikemukakan oleh para feminis kontemporer didasarkan pada pertanyaan mendasar " apa peran perempuan? " Secara esensial ada empat jawaban untuk pertanyaan tersebut. Pertama, bahwa posisi dan pengalaman perempuan dari kebanyakan situasi berbeda dari yang dialami laki-laki dalam situasi itu. Kedua, posisi perempuan dalam kebanyakan situasi tak hanya berbeda, tetapi juga kurang menguntungkan atau tak setara dibandingkan dengan laki-laki. Ketiga, bahwa situasi
Masalah kesadaran gender dalam beberapa dasawarsa belakangan ini, termasuk di Indonesia telah mencuat ke permukaan. Berbagai struktur dan kultur yang selama ini mengabaikan perempuan digugat; dan upaya dekonstruksi terhadap pemahaman dan pelaksanaannya dilakukan.
Persepsi masyarakat mengenai konsep gender ini masih berbeda-beda. Permasalahan yang muncul di dalam masyarakat mengenai kesetaraan gender juga sudah sering kita jumpai. Fenomena ini terjadi akibat belum dipahaminya konsep relasi gender. Nah, bagaimanakah pandangan islam mengenai permasalahan gender ini ?
Agus Susanti, 2020
Pemahaman masyarakat tentang arti gender sendiri masih sangat sempit, banyak yang memahami gender sekedar wacana untuk membedakan laki-laki dan perempuan secara seks atau kodrati. Bahkan karena hal tersebut agama dibawa-bawa sebagai patron utama dalam kemunculan berbagai permasalahan ketidakadilan gender. Pengajaran pendidikan Islam masih dirasa kurang sensitif terhadap gender, dalam arti masih banyak kesalahfahaman mengenai gender yang perlu dijawab dan dikaji salah satunya melalui perspektif pendidikan itu sendiri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis konsep gender dalam perspektif pendidikan Islam serta berusaha mendeskripsikan Pendidikan Islam berbasis keadilan gender. Jenis Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian studi pustaka. Data yang telah diperoleh dikompulasikan, dianalisis, dan disimpulkan sehingga mendapatkan kesimpulan mengenai masalah yang dibahas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep gender berbasis Pendidikan Islam merupakan hal yang penting untuk dipraktikkan dikehidupan sehari-hari dalam kehidupan berkeluarga, maupun bermasyarakat. Karena pendidikan berbasis konsep gender ini telah banyak dibicarakan dalam Al-Qur’an dan Hadist sehingga tidak memiliki keraguan sedikit pun tentang keadilan gender dalam Islam.
Abstrak : Islam adalah sistem kehidpan yang mengantar manusia untuk memahami realitas kehidupan. Islam juga merupakan tatanan global yang diturunkan Allah sebagai Rahmatan Lilalamin. Sehingga dalam sebuah konsekuensi logis-bila penciptaan Allah atas mahkluknya-laki-laki dan perempuan-memiliki misi sebagai Khalifahtullah fil ardh, yang memiliki kewajiban untuk menyelamatkan dan memakmurkan alam, sampai pada suatu kesadaran akan tujuan menyelamatkan perdaban manusia. Dengan demikian, gender wanita dan lelaki dalam islam memiliki peran yang komperhensif dan kesetaraan harkat sebagai hamba Allah serta mengemban amanah yang sama dengan laki-laki. Teori dan konsep gender memang mudah nampaknya namun aplikasinya bukan perkara gampang, butuh proses dan dukungan penuh serta partisipasi langsung dari masyarakat dunia. Abstract : Islam is lifelyhood system that leads people to understand the reality of life. Islam is also a global structure revealed from Allah as rahmatan li al-'Alamin. Concequencely, Allah created human beings (men and women) as His representation (Khalifah) in this world which have responsibilies to save and stabilze nature as well as to save human civilization. Therefore, both women and men have equal and comprehensive roles as human beings. Gender theory and concept seem easy and is difficult to apply as they need procedures and support from community. Kata kunci: Gender, Islam, laki-laki dan wanita Pendahuluan Beberapa teori mengenai kesetaraan peran laki-laki dan perempuan yang umumnya dikemukakan oleh para feminis kontemporer didasarkan pada pertanyaan mendasar "apa peran perempuan?" Secara esensial ada empat jawaban untuk pertanyaan tersebut. Pertama , bahwa posisi dan pengalaman perempuan dari kebanyakan situasi berbeda dari yang dialami laki-laki dalam situasi itu. Kedua, posisi perempuan dalam kebanyakan situasi tak hanya berbeda, tetapi juga kurang menguntungkan atau tak setara dibandingkan dengan laki-laki. Ketiga, bahwa situasi perempuan harus pula dipahami dari sudut hubungan kekuasaan langsung antara laki-laki dan perempuan. Perempuan "ditindas", dalam arti dikekang, disubordinasikan, dibentuk, dan digunakan, serta disalahgunakan oleh laki-laki. Keempat perempuan mengalami perbedaan, ketimpangan dan berbagai penindasan berdasarkan posisi total mereka dalam susunan stratifikasi atau faktor penindasan dan hak istimewa berdasar kelas, ras, etnisitas, umur, status perkawinan, dan posisi global. Masing-masing
Abstrak Keseharian dalam kehidupan manusia terlihat banyak pandangan mengenai gender, banyaknya pendapat mengenai pengetian atau definisi gender sebenarnya semua itu memiliki satu makna. Pandangan serta masalah gender yang ditinjau dari pendidikan agama islam sangat menarik untuk di kupas dan dimaknai lebih mendalam. Gender yang berari perbedaan pada laki-laki dan perempuan , ada pula permasalahan yang menjadi kendala dalam gender, pendidikan agama islam yang semakin lama semakin merosot tingkat keberhasilan dalam pencapaian nya. Agar tidak lagi ada perbedaan dalam mendapatkan hak pendidikan baik itu laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama, tidak lagi ada pembatasan bagi perempuan untuk mendapatkan hak nya. Perspektif gender mengarah pada suatu pandangan atau pemahaman tentang peran perempuan dibedakan secara kodrati, dan peran gender yang ditetapkan secara sosial budaya. Perbedaan gender akan menjadi masalah jika perbedaan itu mengakibatkan ketimpangan perlakuan dalam masyarakat serta ketidakadilan dalam hak dan kesempatan baik bagi laki-laki maupun perempuan. Abstract Human Everyday life seen a lot of views on gender, many opinions regarding to definition, or gender definition is actually all that has one meaning, the views and gender issues in terms of Islamic religious education is very interesting to peel and interpreted in more depth. Aqueous gender differences men and women, there are also problems that become obstacles in gender, Islamic religious education is becoming more and more degenerate levels of success in his achievement. that no longer exists a difference in getting the right kind of education that men and women have the same rights, no longer any restrictions for women to obtain his rights. The gender perspective leads to a view or understanding of the role of women distinguished by nature, and gender roles are defined socially and culturally. Gender differences will be a problem if those differences lead to treatment in the community as well as inequities in rights and opportunities for both men and women.
M. Fahri Hozaini dan Moh. Ali, 2020
Abstrak: Artikel ini mendeskripsikan peran perempuan dengan konsep kesetaraan gender melalui sudut pandang budaya dan agama. Seiring dengan perkembangan zaman, sikap dan peran perempuan khususnya dalam agama dan budaya mengalami pergeseran. Perempuan tidak lagi hanya berperan sebagai ibu rumah tangga saja, tapi perempuan juga ikut andil dan aktif berperan dalam berbagai bidang kehidupan. Mulai dari bidang ekonomi, politik dan lainnya. Gender telah bergerak dari tradisional menuju rasional, dari keterbatasan menjadi kebebasan. Perempuan dalam sudut pandang gender masih mengalami kekangan dan keterbatasan peran. Kesan yang tampak perempuan selalu dibelakang laki-laki baik dalam acara ritual kegamaan maupun budaya. Hal ini tidak bisa dielakkan telah terjadi dalam masyarakat pada umumnya. Kata kunci: Gender, Budaya, Agama Pendahuluan Dalam beberapa aspek perempuan selalu seksi untuk dibicarakan. Seolah-olah pembahasan perempuan tidak pernah habis. Hal ini membawa perempuan terhadap panggung suatu keadaan yaitu posisi perempuan yang layak dalam perjalanannya. Masyarakat yang melangkah maju mengikuti arus perkembangan zaman mengalami masa emansipasi (pembebasan) dari sistem kekerabatan tradisional untuk mendapatkan setatus baru sesuai dengan zaman baru dalam keluarga dan masyarakat besar atau dalam sistem sebuah negara. Di Orde Baru banyak organisasi yang memandang peran perempuan sebagai istri dan ibu. Peranan dan kontribusi para perempuan (istri) dapat dilihat dari banyaknya waktu yang dicurahkan untuk setiap kegiatan yang dilakukan baik pada kegiatan produktif, reproduktif, maupun kegiatan sosial (Eko Ariwidodo, 2016, 4). Berbeda saat gender beredar dalam pemahaman perempuan secara menyeluruh, walaupun masih jarang untuk menyadarinya. Dalam konteks isu-isu gender, praktik sosial peran-peran dan relasi gender tidak selamanya disadari. Hal ini terjadi disebabkan selama ini perempuan dicitrakan lebih rendah dari laki-laki. Stigma-stigma negatif atau disebut dengan stereotype, seperti laki-laki kasar, egois, kuat, rasional, tegas. Sedangkan perempuan lemah, cengeng, penakut, tidak bisa bertanggung jawab, pencemburu, inferior dan sebagainya telah dibangun sejak lahir oleh lingkungannya sehingga membentuk karakter keduanya secara antagonis melalui peran dan tanggung jawabnya secara dikotomis. Demikian Rasulullah saw. mengajarkan kepada umat Islam untuk memberikan penghargaan dan perlindungan terhadap perempuan yang ketika itu tidak lebih hanya disamakan degan properti dan rentan mendapatkan kekerasan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Turmudzi: "Ingatlah aku berpesan agar kalian berbuat baik terhadap perempuan karena mereka sering menjadi
Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan Islam, 2014
Diskursus gender, secara hisoris sudah ada sejak abad ke 17, akan tetapi kata gender belum ada dalam perbendaharaan kamus besar Bahasa Indonesia. Mengurai teori gender dalam konteks lokalitas pendidikan Islam di Indonesia, hendaknya dibaca sebagai entitas yang berangkaian dengan kekuatan kontrol wacana dan hemegoni. Islam telah memposisikan perempuan sebagai “mitra sejajar” laki-laki. Relasi gender jika dibaca perspektif pendidikan Islam maka tidak bisa dengan teks doktrin Islam yang cenderung misoginis. Ini tidak saja karena Islam lahir di tengah-tengah masyarakat yang dikenal memiliki setting tradisi yang gemar melecehkan perempuan, namun kesimpang-siuran dalam memahami otoritas teks di satu sisi dan dimensi penafsiran disisi lainnya, sering bermuara pada reproduksi wacana yang bertentangan dengan nilai kesetaraan (equality).
Keadilan, 2019
Abstrak Kesetaraan gender merupakan salah satu agenda utama gerakan feminisme. Sejak masuknya wacana gender ke dalam Islam, beberapa pemikir muslim ikut terpengaruh isu tersebut, dan hendak memaksakan konsep kesetaraan gender ke dalam ajaran Islam. Mereka berpandangan bahwa Islam yang datang pada masa Nabi itu memiliki kesamaan dengan konsep kesetaraan yang dibawa feminisme. Bahkan, aturan yang berlandaskan keadilan yang dibawa Islam itu, mengandung semangat kesetaraan. Akhirnya banyak dari teks-teks hukum dan ayat-ayat yang telah mengatur hubungan antara pria dan wanita dalam Islam dikaji ulang, dibongkar, dan diubah agar sesuai dengan perspektif kesetaraan gender. Permasalahannya, konsep kesetaraan banyak yang tidak sejalan bahkan bertentangan dengan konsep keadilan. Pertama, titik tekannya. Yang menjadi titik tekan dalam kesetaraan gender adalah persamaan kuantitas yang harus diperoleh, sehingga mengabaikan perbedaan antar laki-laki dan perempuan. Sementara dalam keadilan terpenuhinya kebutuhan tiap individu yang sesuai dengan karakteristik dan kapasitas masing-masing. Kedua, orientasinya. Kesetaraan berupaya meruntuhkan budaya patriarkat dan menuntut persamaan dan kebebasan. Sementara keadilan berusaha menyeimbangkan budaya patriarkat dan matriarkat sehingga laki-laki dan perempuan dapat menjalankan perannya secara harmonis sebagai khalifah dengan sangat baik. Ketiga, pandangan terhadap perempuan. Feminisme memandang laki-laki dan perempuan merupakan dua entitas yang berbeda. Sementara Islam memandang laki-laki dan perempuan adalah kesatuan yang berpasangan. Atas dasar itulah, maka konsep kesetaraan tidak dapat disamakan dengan keadilan. Abstract Gender equality is one of the main agenda of the feminist movement. Since the inclusion of gender issues in Islam, some Muslim thinkers are affected by the issue, and want to impose the concept of gender equality in Islam. They argued that Islam which came to the Prophet's has common concept of equality which is brought feminism. In fact, the justice in Islam containing the spirit of equality. Finally, many of the legal texts and passages that had been governing the relationship between men and women in Islam are reviewed, dismantled, and altered to fit the perspective of gender equality. The problem is, the concept of equality is inconsistent and even contradictory to the concept of justice. First, the most stressed point in this case is the quantity which has to be obtained, thus ignoring the differences between men and women. While the fulfillment of the needs of each individual justice in accordance with the characteristics and capacity of each. Second is the orientation. The equality seeks to overcome patriarchal culture and demanding equality and freedom. While the justice is trying to balance fairness patriarchal and matriarchal culture so that men and women can perform its role as caliph in harmony very well. Third, the women view, feminism assumed that men and women are two different entities. While Islam regards men and women are paired unity. On this basis, the concept of equality cannot be equated with justice. A. Pendahuluan Sejak awal kedatangan islam telah menghapus diskriminasi terhadap perempuan. Praktek pembunuhan bayi perempuan yang lazim terjadi pada zaman Jahiliah, dilarang total setelah datangnya Islam. Akikah sebagai suatu tradisi syukuran setelah kelahiran
This article tends to discuss about gender analysis and its application in Islamic jurisprudence. This method of analysis emerged due to the change in social structure that formed the pattern of social relations nowadays that are totally different from the traditional social relation. In accordance to this, there are also the emergence of gender discriminations in Muslims' societies nowadays. Among the criteria that are being utilised in this type of analysis such as the differentiation between the concept of sex and gender, the identification of the existence of several elements in gender relationship such as marginalization, subordination, double burden, gender stereotype, sexual harassment, and genderviolence based. This research shows that gender analysis is a relevant mechanism to be applied in evaluating gender relation in Islamic rulings. However, it still need to be based on the value of justice and fairness. This is due to the fact that, not all differences among genders in the perspectives of gender analysis imply gender injustice. Therefore, gender justice could be obtained by putting an element in its proper place and function.
Pax et Bonum. Franziskanische Beiträge zu Frieden und interreligiösem Dialog (Theologie im kulturellen Dialog 23), hg.v. Michaela Sohn-Kronthaler / Paul Zahner, Innsbruck / Wien: Tyrolia, 2012
Volume 3 of 1, January , 2022
JURNAL PENELITIAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA
Synthese, 2024
Article, 2024
Güvenlik Bilimleri Dergisi, 2019
New Covenant Publications International Ltd., 2020
Foundations of Chemistry, 2019
RIHAO 24, 2023
KSME International Journal, 2004
جامعة صنعاء, 2023
Dissolution Technologies, 2015
Perspectivas, 2020
International Journal of Pharmacy Practice, 2001