"KEMATANGAN EMOSI DAN PENGEMBANGAN KARIR"
Yulia Eka Fitri
PGPAUD
Universitas Negeri Padang
Abstrak
Menurut Desmita kematangan itu sebenarnya merupakan suatu
individu sejak lahir, timbul dan bersatu dengan
potensi yang dibawa
pembawaannya serta turut mengatur pola
perkembangan tingkah lakuindividu. Kematangan tidak dapat dikategorikan sebagai faktor
keturunan atau bawaan, karena kematangan merupakan sifat tersendiri yang umum dimiliki oleh
individu dalam bentuk dan masa tertentu. Dari dikesimpulan bahwa kematangan adalah sebagai
perkembangan proses mencapai kemasakan atau usia masak yang dibawa individu sejak lahir,
timbul dan bersatu dengan pembawaannya serta turut mengatur pola perkembangan tingkah laku
individu. Seadangkan Pengembangan karier merupakan suatu kegiatan organisasi dalam
mempersiapkan seorang karyawan untuk menduduki jabatan-jabatan yang tersedia dan terbentuk
di dalam organisasi yang bersangkutan baik pada waktu sekarang maupun pada waktu yang akan
datang. Atau bisa juga dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan pengembangan karier atau
“career development” adalah suatu kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan-peningkatan
posisi seorang dalam suatu organisasi dalam jalur karier yang ditetapkan dalam organisasi.
Kata kunci : kematangan emosi, pengembangan karir
PENDAHULUAN
Pengembangan karier merupakan suatu keniscayaan bagi perjalanan pekerjaan seseorang
dalam sebuah organisasi. Sebab, hampir semua manusia ingin kariernya berkembang, ingin
mengalami peningkatan dan merasakan kemajuan dengan kondisi yang lebih baik dalam
berkarier. Sebaliknya, hampir tidak ada manusia yang ingin mengalami kemunduran dari karier
terbaiknya apalagi kalau sampai terhenti.
Sejalan dengan usia seseorang emosi dalam diri individu akan terus berkembang. Proses
pembentukan melewati setiap fase perkembangan, yang didukung oleh faktor internal dan
eksternal. Emosi sebagai suatu gejala psiko-fisiologis yang menimbulkan efek pada persepsi,
sikap, dan tingkah laku serta mengeekspresikan
dalam bentuk ekspresi tertentu. Emosi
dirasakan secara psikofisik karena terkait langsung dengan jiwa dan fisik.
Ketika emosi bahagia meledak-ledak ia secara psikis memberi kepuasan, tapi secara
fisiologis membuat jantung berdebar-debar atau langkah kaki menjadi terasa ringan. Juga tak
terasa berteriak puas kegirangan, namun hal-hal yang disebutkan tidak sespesifik terjadi pada
semua orang dalam seluruh kesempatan. Kematangan karir sebagi konsep yang digunakan untuk
menunjukan tingkat perkembangan karir , yaitu tahap yang dicapai oleh seorang individu pada
kontinum perkembangan karir dari tahap eksplorasi sampai pada tahap kemunduran.
PEMBAHASAN
A. Kematangan Emosi dan Pengembangan Karir
Emosi sebagai suatu gejala psiko-fisiologis yang menimbulkan efek pada persepsi, sikap,
dan tingkah laku serta mengejawantah dalam bentuk ekspresi tertentu. Emosi dirasakan secara
psikofisik karena terkait langsung dengan jiwa dan fisik. Ketika emosi bahagia meledak-ledak ia
secara psikis memberi kepuasan, tapi secara fisiologis membuat jantung berdebar-debar atau
langkah kaki menjadi terasa ringan. Juga tak terasa berteriak puas kegirangan, namun hal-hal
yang disebutkan tidak sespesifik terjadi pada semua orang dalam seluruh kesempatan.
Dari rangkaian penjelasan diatas dapat disimpulkan emosi adalah suatua gejala psikofisiologis yang menimbulkan efek pada persepsi, sikap, dan tingkah laku yang mendorong
sesuatu dalam diri manusia,yang mencakup perubahan-perubahan yang disadari yang mendalam
sifatnya dan perkembangannya melewati berbagai fase.
Chaplin (2004) mengartikan kematangan (maturation) sebagai perkembangan proses
mencapai kemasakan atau usia masak, proses perkembangan yang dianggap berasal dari
keturunan atau merupakan tingkah laku khusus spesies (jenis, rumpun).Sementara itu Davidoff
(1988) menggunakan istilah kematangan (maturation) untuk menunjuk pada munculnya pola
perilaku tertentu
yang tergantung pada pertumbuhan jasmani dan kesiapan susunan saraf
(Desmita : 2009).
Menurut Desmita kematangan itu sebenarnya merupakan suatu potensi yang dibawa
individu sejak lahir, timbul dan bersatu dengan
pembawaannya serta turut mengatur pola
perkembangan tingkah lakuindividu. Kematangan tidak dapat dikategorikan sebagai faktor
keturunan atau bawaan, karena kematangan merupakan sifat tersendiri yang umum dimiliki oleh
individu dalam bentuk dan masa tertentu. Dari dikesimpulan bahwa kematangan adalah sebagai
perkembangan proses mencapai kemasakan atau usia masak yang dibawa individu sejak lahir,
timbul dan bersatu dengan pembawaannya serta turut mengatur pola perkembangan tingkah
lakuindividu.
Karier adalah sekuen dari jabatan/posisi yang dilalui individu sepanjang hidupnya.Secara
singkat, karier dapat didefinisikan sebagai sebuah pola pengalaman yang terkait dengan
pekerjaan (misalnya, jabatan, tugas-tugas, keputusan-keputusan dan intepretasi pribadi tentang
kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pekerjaan), dan kegiatan-kegiatan selama masa kerja
seseorang. Pembinaan karier adalah usaha yang dilakukan secara formal dan berkelanjutan
dengan difokuskan pada peningkatan dan penambahan kemampuan seorang pekerja.
Pengembangan karier merupakan suatu kegiatan organisasi dalam mempersiapkan seorang
karyawan untuk menduduki jabatan-jabatan yang tersedia dan terbentuk di dalam organisasi
yang bersangkutan baik pada waktu sekarang maupun pada waktu yang akan datang. Atau bisa
juga dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan pengembangan karier atau “career development”
adalah suatu kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan-peningkatan posisi seorang dalam
suatu organisasi dalam jalur karier yang ditetapkan dalam organisasi.
Beberapa kasus tentang karir karyawan yang sering ditemukan adalah:
karyawan dengan cukup cerdas dan ketrampilannya yang hanya sebatas standar tetapi
karirnya melaju cukup cepat sesuai dengan tahapannya;
karyawan yang cerdas dan trampil namun karirnya relatif lambat; dan
karyawan yang kurang cerdas dan kinerjanya pun pas-pasan dan karirnya pun sangat
terlambat.
Selain faktor kecerdasan intelektual dan ketrampilan kerja, salah satu faktor yang
dipertimbangkan dalam menentukan karir seseorang adalah unsur kematangan emosi sang
karyawan. Mengapa demikian? Kematangan emosi adalah kemampuan mengendalikan emosi
tertentu secara stabil sesuai dengan perkembangan usianya. Semacam ada
kemampuan
seseorang yang mumpuni dalam merespon atau bereaksi terhadap fenomena tertentu. Misalnya
ketika menghadapi konflik internal dalam tim kerja. Disitu setiap individu karyawan bekerja
dalam suatu sistem yang memiliki ciri-ciri interaksi sosial. Idealnya proses umpan balik pun
terjadi. Kemungkinan yang bakal terjadi adalah suasana kerja padat konflik dan bisa juga
suasananya nyaman. Karena itu setiap karyawan harus mampu mengendalikan emosinya untuk
menciptakan, mengembangkan dan memelihara tim kerja yang kompak.
Pada dasarnya kematangan emosi dan kecerdasan emosi seorang karyawan mengandung
motif yang sama. Di dalamnya ada kemampuan mengelola diri yang intinya berangkat dari
kemampuan mengenali diri sendiri. Setelah mampu mengenali diri sendiri maka ia seharusnya
mampu memotivasi dirinya dan mengelola emosinya dalam berhubungan dengan orang lain
dengan baik. Sebaliknya kalau seseorang tidak mampu mengendalikan emosinya terjadilah
penyimpangan atau kekacauan emosional; misalnya perilaku egoistis, egosentris, apriori,
prasangka buruk, dan asosial. Dalam situasi seperti itu maka yang terjadi adalah timbulnya reaksi
berlebihan dan negatif dari sang karyawan. Ia merasa setiap fenomena lingkungan kerjanya
selalu dipandang bakal mengancam dirinya.
Proposisi tentang hubungan antara dimensi emosi dan karir adalah semakin baik kematangan
emosi seseorang berhubungan dengan semakin besar peluang karirnya meningkat. Manajemen
puncak akan memberi persetujuan kenaikan karir kepada karyawannya dengan pertimbangan
yang bersangkutan dinilai bakal mampu menangani pekerjaan yang lebih berat. Disamping itu
mereka harus mampu bekerjasama dan bahkan memiliki jiwa kepemimpinan dalam satu tim
kerja. Untuk itu unsur kematangan emosi karyawan menjadi pertimbangan yang sangat penting.
Dengan demikian disamping perusahaan harus memiliki perencanaan dan pengembangan karir
yang efektif maka ada beberapa hal yang yang harus dilakukan karyawan yakni:
Selalu melakukan evaluasi diri khususnya yang menyangkut faktor-faktor intrinsik personal
yang memengaruhi kinerja. Dengan evaluasi, karyawan akan mampu mengetahui kekuatan dan
kelemahan dirinya khususnya tentang kematangan emosinya.
Kalau sudah diketahui bahwa kematangan emosi masih rendah maka yang dapat dilakukan
adalah memahami sisi kelemahan ketidakmatangan emosi, memahami faktor-faktor penyebab
timbulnya emosi berlebihan, dan mencari upaya untuk memerkuat kematangan emosi. Kalau
perlu konsultasi kepada konselor atau psikolog.
Melakukan hubungan sosial secara bersahabat dan intensif baik pada jalur horizontal maupun
vertikal. Semakin tinggi intensitas hubungan semakin banyak unsur kehidupan sosial yang bisa
dipelajari. Intinya ada pembelajaran sosial khususnya dalam mengendalikan emosi yang berguna
untuk membangun simpati dan empati serta memerkecil konflik.
Mengikuti pelatihan dan banyak membaca buku-buku praktis tentang kepribadian,
pengelolaan diri, dan pengembangan kematangan emosi. Tujuannya adalah disamping
meningkatnya kadar kognitif dan kecerdasan sosial juga semakin matangnya emosi/kepribadian
karyawan.
Membuat rencana umum
pengembangan karir individu untuk selama siklus kehidupan
sebagai pekerja. Semacam road map pengembangan karir. Isi rencana spesifik paling tidak
meliputi apa saja output karir yang diharapkan dalam kurun waktu tertentu serta apa saja
langkah-langkahnya. Dengan demikian rencana tersebut sekaligus dapat dijadikan sebagai
rujukan dan pedoman dalam merumuskan langkah-langkah operasional.
Karir tidak semata-mata diposisikan sebagai hak individu karyawan. Tetapi juga sebagai
“kewajiban” diri sendiri dalam membangun kepercayaan dari pihak manajemen. Karena itu
setiap karyawan seharusnya menyiapkan potensi dirinya antara lain dalam hal kematangan
emosi. Kematangan atau kedewasaan yang dicerminkan oleh percaya diri, sabar, tanggung
jawab, menerima dirinya, mau memahami orang lain (tidak egoistis/sentris), dan bahkan punya
rasa humor. Tentunya berikut langkah-langkah operasional pencapaian cita-citanya. Semua itu
disusun dalam suatu rencana sistematis sebagai unsur motivasi untuk meraih karir tertentu.
Dengan kata lain tiap individu tidak statis dalam mengembangkan karirnya. Plus tidak mudah
patah arang ketika sempat mengalami kegagalan pencapaian karir tertentu.
B. Kaitan atau hubungan kematangan emosi dengan pengembangan karir
Seseorang dihadapkan dengan berbagai pilihan dan harus mampu membuat keputusan
termasuk terhadap karirnya. Karir yang dimaksud tidak terbatas pada pekerjaan saja. Winkel dan
Hastutidalam (Ananda: 2017) menyebutkan kata vocation dan career lebih menekankan aspek
bahwa seseorang memandang pekerjaan sebagai penggilan hidup yang meresapi seluruh alam
pikiran dan perasaan serta mewarnai seluruh gaya hidup (life style). Latipun berpendapat bahwa
individu harus membuat keputusan yang lebih baik untuk dirinya dan masa depannya.
Pengambilan keputusan akan berdampak pada kehidupan individu. Apabila ia salah dalam
mengambil keputusan akan menerima dampaknya sepanjang kehidupannya, bukan hanya bagi
dirinya sendiri maupun lingkungannya.
Kematangan emosi sangat erat hubungannya dengan pengambilan keputusan karir
individu. Walgito (2004) berpendapat dengan kamatangan emosi diharapkan individu akan dapat
berperilaku dengan secara baik, melihat pada sesuatu secara objektif. Pendapat tersebut
menunjukkan bahwa seseorang yang telah matang emosinya akan lebih tenang tidak tergesa-gesa
dalam melakukan sesuatu, menunjukkan perilaku yang baik dan sopan. Memiliki kemampuan
mengontrol emosinya sehingga menunjukkan emosi yang berlebihan terhadap rangsangan yang
diterimanya. Ketika seseorang telah matang emosinya ia akan dapat bertanggung jawab terhadap
segala sesuatu yang ia lakukan. Termasuk bertanggung jawab terhadap pengambilan keputusan
karirnya. Dalam mengambil keputusan karir diperlukan kondisi emosi yang stabil tidak mudah
berubah-ubah secara drastis. Desmita (2009) menjelaskan banyak keputusan-keputusan dunia
nyata yang terjadi di dalam atmosfir yang menegangkan, yang meliputi faktor-faktor seperti
hambatan waktu dan keterlibatan emosional. Artinya dalam mengambil keputusan melibatkan
kondisi emosi seseorang, termasuk pengambilan keputusan karir. Seseorang yang emosinya
matang cenderung mengambil keputusan karir yang tepat bagi dirinya karena mampu berpikir
secara objektif terhadap berbagai pilihan yang ada. Sehingga dapat bertanggung jawab terhadap
keputusan yang diambil (Ananda: 2017).
C. Pembinaan Pengembangan Karir Dalam Pendidikan
Saat ini telah muncul komitmen kuat dari Pemerintah Indonesia, terutama Depdiknas, untuk
merevitalisasi kinerja guru antara lain dengan memperketat persyaratan bagi siapa saja yang
ingin meniti karir profesi di bidang keguruan. Dengan persyaratan minimum kualifikasi
akademik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2005, diharapkan guru benar-benar
memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial, dimana hal itu diharapkan dapat
diperoleh secara penuh melalui pendidikan profesi. Ke depan, agaknya peluang orang-orang
yang berminat untuk menjadi guru cukup terbuka lebar. Dalam PP No. 19 Tahun 2005
disebutkan bahwa seseorang yang tidak memiliki ijazah S1, D-IV, atau sertifikat profesi akan
tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi guru pada
TK/RA/BA sampai dengan SMA atau bentuk lain yang sederajat, setelah melewati uji kelayakan
dan kesetaraan dengan rambu-rambu tertentu.
Tentu saja masalah pengelolaan guru akan selalu muncul dengan kadar yang beragam pada
masing-masing daerah. Hingga kini, beberapa masalah di bidang ini menyangkut jumlah, mutu,
penyebaran,
kesejahteraan,
perlindungan
hukum,
perlindungan
profesi,
perlindungan
ketenagakerjaan, dan manajemen. Setidaknya sebagian di antara permasalahan manajemen guru
tersebut agaknya akan dapat dipecahkan, jika semua pihah memiliki komitmen, sebagaimana
diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2005.
Berkaitan dengan manajemen guru, perlu perhatian khusus untuk beberapa hal yang sangat
esensial, seperti termuat dalam UU Nomor 14 Tahun 2005. Pertama, pemerintah wajib
memenuhi kebutuhan guru PNS, baik jumlah, kualifikasi, kompetensi maupun pemerataannya
untuk menjamin keberlangsungan pendidikan. Kedua, pemerintah provinsi wajib memenuhi
kebutuhan guru PNS, baik jumlah, kualifikasi, kompetensi maupun pemerataannya untuk
menjamin keberlangsungan pendidikan menengah negeri dan pendidikan khusus negeri sesuai
dengan SNP di wilayah kewenangannya masing-masing. Ketiga, pemerintah Kabupaten/Kota
wajib memenuhi kebutuhan guru PNS, baik jumlah, kualifikasi, kompetensi maupun
pemerataannya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan dasar negeri dan pendidikan anak
usia dini jalur formal sesuai dengan SNP di wilayah kewenangannya masing-masing.
Keempat, penyelenggara satuan pendidikan atau satuan pendidikan dasar, menengah, atau
anak usia dini jalur formal yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib memenuhi kebutuhan
guru tetap, baik jumlah, kualifikasi, maupun kompetensinya untuk menjamin keberlangsungan
pendidikan formal sesuai dengan SNP. Jika hal ini diikuti secara konsisten oleh pihak-pihak yang
tergamit, masalah manajemen guru akan dapat dipecahkan. Tentu saja hal itu harus ditunjang
oleh sistem pengangkatan dan penempatan guru dilakukan secara obyektif dan transparan.
Lahirnya UU No. 14 Tahun 2005 merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan mutu
guru, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Di dalam UU ini
diamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Kebijakan prioritas dalam rangka pemberdayaan guru saat ini adalah meningkatan
kualifikasi, peningkatan kompetensi, sertifikasi guru, pengembangan karir, penghargaan dan
perlindungan, perencanaan kebutuhan guru, tunjangan guru, dan maslahat tambahan.
Sejalan dengan itu, ke depan beberapa kebijakan yang digariskan untuk meningkatkan mutu
pendidikan pada umumnya dan meningkatkan mutu guru khususnya, antara lain mencakup halhal berikut ini.
Pertama, melakukan pendataan, validasi data, pengembangan program dan sistem
pelaporan pembinaan profesi pendidik melalui jaringan kerja dengan P4TK, LPMP, dan
Dinas Pendidikan.
Kedua, mengembangkan model penyiapan dan penempatan pendidik untuk daerah
khusus melalui pembentukan tim pengembang dan survey wilayah.
Ketiga, menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik secara
transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim pengembang dan program rintisan
pengelolaan pendidik.
Keempat, meningkatkan kapasitas staf dalam perencanaan dan evaluasi program melalui
pelatihan, pendidikan lanjutan dan rotasi.
Kelima, mengembangkan sistem layanan pendidik untuk pendidikan layanan khusus
melalui kerja sama dengan LPTK dan lembaga terkait lain.
Keenam, melakukan kerja sama antar lembaga di dalam dan di luar negeri melalui
berbagai program yang bermanfaat bagi pengembangan profesi pendidik.
Ketujuh, mengembangkan sistem dan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan melalui
pembentukan tim pengembang dan tim penjamin mutu pendidikan.
Kedelapan, menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik
secara transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim pengembang dan program
rintisan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan.
D. Pembinaan Karir
Pembinaan dan pengembangan karir Pendidik dilaksanakan dalam rangka kenaikan pangkat
dan jabatan fungsionalnya yang di dalamnya melekat kemampuan professional dan penampilan
kinerjanya. Oleh sebab itu, pembinaan dan pengembangan karir Pendidik adalah upaya terencana
untuk membantu para Pendidik dalam kenaikan pangkat dan jabatannya melalui pengumpulan
angka kredit jabatan fungsional. Kenaikan pangkat dan jabatannya harus mengindikasikan
meningkatnya kemampu-an professional dan kinerjanya sebagai Pendidik profesional.
Program lain yang bisa dikembangkan adalah memfasilitasi Pendidik satuan pendidikan
untuk
melakukan
kegiatan
penelitian/kajian/studi
tentang
kePendidikan.
Hasil
kajian/penelitian/studi tersebut ditulis dalam bentuk laporan penelitian berdasarkan ketentuanketentuan yang berlaku dalam penulisan karya ilmiah. Untuk itu para Pendidik harus memiliki
kemampuan dalam bidang penelitian dan penulisan karya ilmiah. Kemampuan tersebut bisa
diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) khusus tentang penelitian pendidikan dan
penulisan karya ilmiah.
Kenyataan di lapangan banyak Pendidik yang ber-pangkat rendah sulit naik ke jenjang
berikutnya disebabkan kurangnya angka kredit yang dimilikinya terutama bidang karya tulis.
Oleh sebab itu, perioritas pembinaan karir Pendidik ada pada Pendidik motivasi dan kreativitas
dirinya sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. H. Baedhowi, M.Si. 2010.Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan
Ananda, Yashinta risky. 2017. “Hubungan Kematangan Emosi Dengan
Pengamblan
Keputusan Karir”. Jurnal of guidance and conseling. 6 (2).
Desmita. 2009. “ Psikologi Perkembangan”. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Tenaga
Kependidikan (PMPTK). Kemendiknas RI dan Guru Besar UNS
Mufathonah . 2006. Analisis Pengembangan Profesionalisme Guru pada Lembaga Pendidikan
Islam di Kota Malang.
Dharma,Surya,dkk. 2002. Paradigma Baru:Manajemen Sumber Daya
Manusia.Yogyakarta:
Amara Books
Nana Sudjana.. Standar Mutu Pengawas. Jakarta: Depdiknas, 2006.
http://www.tugaskuliah.info/2009/06/etika-profesional-dalam-pendidikan.html