PERBANDINGAN BANK SYARIAH
DAN BANK KONVENSIONAL
OLEH:
SUCI RAHMATUL FELISYA
C1C019145
MAKALAH AKUNTANSI PERBANKAN
FAKULTTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS JAMBI
2020
LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Walaupun ada 6 Agama yang di akui ,islam menjadi agama yang mayoritas di anut oleh penduduk Indonesia.Namun demikian, system ekonomi di Indonesialebih mengarah kepada system perekonomiann yang kapitalis termasuk dalam dunia perbankan.
Membahas tentang Bank, Bank merupakan suatu lembaga yang sangat penting dalam penyaluran dan pengelolaan dana masyarakat. Dana dari masyarakat yang diterima oleh bank akan dikelola dan disalurkan kepada unit kegiatan ekonomi lainnya.Keuntungan yang dihasilkan oleh unit kegiatan ekonomi lainnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Indonesia menjalankan Dual Banking Sistem yaitu beroperasinya system perbankan baik secara syariah maupun konvensional.
Namun system perbankan syariah pada tahun sebelumnya masih belum begitu kuat secara hukum perdata mengingat belum adanya uu yang mengatur secara jelas mengenai perbankan syariah. Dengan berlakunya hukum UU No.21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah, maka pemerintah mulai menduukung perkembangan perbankan syariah.Akan tetapi masyarakat masih belum begitu faham dan masih ada kekeliruan tentang perbankan syarah.
Oleh karena itu, pada makalah ini saya mengambil judul “ Perbandingan Bank syariah dan Bank konvensional”
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN PERBANKAN
Perbankan adalah industri yang menangani uang tanai, kredit, dan transaksi keuangan lainnya. Perbankan didefinisikan sebagai kegiatan bisnis dalam menerima dan menjaga uang yang dimilki oleh individu dan entitas lain, dan kemudian meminjamkan uang ini untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti menghasilkan untung atau sekedar menutupi biaya operasional.
Bank menyediakan tempat yang aman untuk menyimpan uang tunai dan kredit ekstra dan bank menawarkan rekening tabungan, sertifikat tabungan, serta rekening giro. Bank menggunakan simpanan untuk memberikan pinjaman.Pinjaman ini termasuk hipotek rumah, pinjaman bisnis, pinjaman mobil.
Indonesia menjalankan Dual Banking Sistem yaitu beroperasinya system perbankan baik secara syariah maupun konvensional.
B.AKUNTANSI BANK SYARIAH
Bank syariah adalah suatu system perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum syariat Islam. Pembentukan hukum syariah berdasarkan adanya larangan dalam agama islam dalam meminjamkan atau memungut pinjaman dengan menggunakan bunga pinjaman (riba), serta larangan dalam berinvestasi dalam usaha-usaha yang bersifat haram.
Akuntansi syariah memiliki peran penting dalam keberlangsungan ilmu akuntansi, terutama di Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya adalah muslim. Standar akuntansi keuangan syariah sudah dirancang oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai aturan baku yang mengatur pengoperasiannya
Para akuntan yang telah belajar dan sepakat bahwa akuntansi adalah disiplin ilmu yang universal dan obyektif. Awalnya memang sulit untuk menerima gagasan ketika ilmu akuntansi dihubungkan dengan beberapa prinsip agama. Dan faktanya, masyarakat Islam menjalani bisnis di bawah prinsip dan asumsi yang sedikit berbeda. Saat menjalankan suatu bisnis yang menetapkan akuntansi syariah, mereka memiliki cara yang lebih baik terhadap pelanggan, karyawan dan kompetitor.
Namun sekarang akuntansi syariah sudah diterima dengan baik di seluruh dunia dan sistem kerjanya sudah dipakai beberapa bank internasional yang terkenal. Itulah sebabnya, tujuan akuntansi syariah berbeda dari akuntansi konvensional. Berikut adalah dua contoh kasusnya :
Bank syariah menerapkan cara kerja syariah, sifat transaksi mereka berbeda dengan konvensional
Penggunaan informasi yang digunakan oleh lembaga keuangan islam memiliki kebutuhan yang berbeda dari pengguna informasi yang diterbitkan oleh lembaga konvensional.
B.AKUNTANSI BANK KONVENSIONAL
Kinerja manajer pada akuntansi konvensional adalah menjaga investasi yang dipercayakan pemilik atau kreditor. Keuntungan juga merupakan standar utamanya serta keinginan perusahaan. Pada ilmu akuntansi konvensional yang berkembang saat ini sistem ekonomi dikendalikan oleh pihak swasta dan perkembangan ekonomi perusahaan swasta sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi konvensional
C. PERBEDAAN AKUNTANSI SYARIAH DAN AKUNTANSI KONVENSIONAL
PERBEDAAN
SYARIAH
KONVENSIONAL
1. PRINSIP
Kegiatan ekonomi harus sesuai prinsip kaidah dan syariah islam yang menjadi kehidupan masyarakat muslim secara umum
Memiliki prinsip perhitungan pada logika manusia bisa berubah tergantung kebutuhan keinginan masyarakat dan pebisnis
2.KEBENARAN
Harus sesuai kebenaran,keadilan, dan pertanggung jawaban sesuai ajaran islam
Nilai kadilan,kebenaran, dan pertanggung jawaban tergantung pada nilai yang dianut masing – masing perusahaan
3PERATURAN
Dilarang melakukan pencatatan ekonomi yang mengandung riba, judi, dan penipuan, prostitusi dan lain sebagainya
Bebas tergantung perusahaan
4. PENILAIAN
Nilai modal tergantung pada nilai tukar yang berlaku
Nilai penyimpanan modal pokoknya sendiri masih belum ditentukan oleh kebijakan perusahaan
5.KONSEP MODAL
Uang tunai/ cash dan harta barang/stock
Aset tetap dan aset lancar
6.KEUNTUNGAN
Penjualan dan pertambahan nilai barang,tidak peduli barang tersebut sudah terjual atau belum terjual
Kegiatan jual beli yang dilakukan suatu perusahaan
7.KALSIFIKASI LABA
Klasifikasi laba akan dibedakan menjadi dua pada akuntansi syariah yaitu laba dari aktivitas pokok dan modal pokok serta laba yang berasal dari transaksi.
Klasifikasi laba mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan uang dari sumber lainnya
8.TRANSAKSI TUNAI
Benda berharga tersebut bukan modal dari aset perusahaan. Sebagai mata uang emas, perak, dan lainnya hanyalah cadangan penilaian harta untuk pengukuran dan penentuan nilai dan harga
Transaksi yang diterima dari mata uang seperti emas, perak, dan barang lain
KESIMPULAN
Akuntansi syariah ialah proses akuntansi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah, baik dalam siklus akuntansinya maupun pencatatannya. Lebih jelasnya ialah suatu proses akuntansi untuk transaksi-transaksi syariah seperti murabahah, musyrakah, mudharabah dan lainnya. Sedangkan Akuntansi konvensional yang berkembang saat ini sistem ekonomi dikendalikan oleh pihak swasta dan perkembangan ekonomi perusahaan swasta sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi konvensional
Dan perbedaan antara siklus akuntansi bank syariah dan bank konvensional mengenai:
Prinsip
Kebenaran
Bentuk peraturan
Penilaian
Konsep modal
Keuntungan
Klasifikasi laba
Transaksi Tunai
DAFTAR PUSTAKA
https://kamus.tokopedia.com/p/perbankan/
https://www.wartaekonomi.co.id/read290733/apa-itu-bank-syariah
https://cpssoft.com/blog/akuntansi/akuntansi-syariah-perbedaannya-dengan-akuntansi-konvensional/
Ali, Zainuddin. (Ed.) 2008. Hukum Perbankan Syariah. Jakarta: Sinar Grafika.
www.aturduit.com › panduan-perbankan › perkenalan-tentang-bank