2020, Prenada MEdia Group
KATA PENGANTAR Beberapa hal yang baru selalu muncul mengikuti perkembangan dunia yang semakin cepat berubah karena adanya teknologi-teknologi terkini yang hadir. Perubahan itu suatu hal yang pasti tanpa seorangpun bisa mencegahnya. Lihat saja kehadiran ponsel canggih (smartphone) telah mengubah seluruh wajah dunia dalam satu genggaman. Semuanya ada di dalam genggaman termasuk informasi-informasi mengenai bank dan lembaga keuangan. Saat ini seorang dosen dituntut untuk berkreativitas dan berkoneksitas dengan teknolgi canggih dibidangnya jika ingin maju dan tidak ketinggaln zaman. Dalam bidang perbankan ada perubahan yang cukup signifikan yaitu hadirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga independen yang mengawasi bank mengantikan posisi yang dulu ada ditangan Bank Indonesia. Tidak itu saja, OJK juga hadir sebagai lembaga pengawas lembaga keuangan non bank yang sebagian dulu berada dibawah kendali BAPEPAM-LK. Kehadiran OJK sebagai lembaga baru dibidang pengawasan bank dan lembaga keuangan non bank mengubah banyak hal pada buku-buku teks tentang bank dan lembaga keuangan non bank yang beredar saat ini. Begitu juga dengan kehadiran Lembaga Penjamin Simanan(LPS) sebagai lembaga penjamin simpanan nasabah di bank. Penulis mencoba menyelami dan mengambil suatu kesempatan untuk mencoba menulis buku sesuai kondisi terkini di bidang perbankan dan lembaga keuangan mengikuti perubahan-perubahan yang sedang terjadi. Perubahan-perubahan yang juga sangat terasa itu diantaranya dengan kehadiran Fintech sebagai salah satu pemain baru di bidang penyaluran kredit secara online berbasiskan internet (branchless) yang otomatis menjadi lembaga keuangan non bank yang berada dibawah asuhan OJK. Disamping itu juga kehadiran Lembaga Keuangan Mikro baik konvensional maupun syariah yang tentunya menunggu regulasi dari pemerintah dan lembaga yang mengawasinya yakni OJK. . Pada bagian pertama buku ini yang terdiri dari sembilan bab yang membahas tentang lembaga keuangan bank yang teridiri dari (1). Overciew Lembaga Keuangan, (2). Sejarah Bank, (3). Bank Indonesia, (4). Bank Umum, (5). Kegiatan Menerima Dana, (6). Kegiatan Menyalurkan Dana, (7). Kegiatan Layana Jasa, (8). Bank Syariah, dan (9). BPR. Dalam bab ini Penulis mencoba menghadirkan suatu hal yang baru dengan memadukan pengalaman dibidang profesional sebagai seorang karyawan di industri perbankan, finance dan pasar modal yang dikombinasikan dengan pengalaman sebagai akademisi dibeberapa perguruan tinggi selama belasan tahun lamanya. Pada bagaian kedua buku ini yang terdiri dari sebelas bab, yang membahas tentang lembaga keuangan non bank yang terdiri dari (1) Fintech, (2) Perusahaan Pembiayaan Insfrastruktur, (3) Leasing, (4). Anjak Piutang, (5). Kartu Kredit, (6). Modal Ventura, (7). Pegadaian, (8). Asuransi, (9). Pasar Modal, (10). Pasar Uang dan Valuta Asing, dan (11) Dana Pensiun yang juga tidak terlepas dari pengalaman penulis sebagai seorang profesional di bidang keuangan seperti di perusahaan Leasing, di bidang pasar modal, di bidang asuransi dan bidang keuangan lainnya yang pernah bersentuhan dengan pekerjaan yang lalu. Pada pembahasan bab 3 buku ini terdiri dari dua bab yang membahas tentang lembaga keuangan independen merupakan suatu hal yang baru secara terpisah dari lembaga keuangan bank dan non bank. Penulis menambahkan lembaga keuangan independen sebagai salah satu unsur dalam lembaga keuagan yang secara fungsinya tidak melakukan kegiatan menerima dana (saving), menyalurkan dana (lendingg/financing) dan melayani jasa (service). Lembaga keuangan independen menjalankan fungsinya sebagai pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan serta penjamin kegiatan lembaga keuangan bank dan non bank. Lembaga keuangan independen ini terdiri dari; (1). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan (2). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)). Penulis sangat menyadari bahwa buku ini belum sempurna dan setiap pekerjaan itu pasti ada kekurangannya, termasuk dalam hal penulisan buku ini. Masih banyak yang harus penulis pelajari dan kuasai. Buku ini hadir setelah dua tahun berjalan dalam proses penulisannya. Terkadang energi menulis ini begitu besar, teradang juga surut karena berbagai hal. Dengan kehadiran buku ini, penulis sangat mengharapkan dukungan doa dan pemikirannya untuk kembali menyiapkan buku tentang pengalaman sebagai Account Officer di perbankan syariah. Semoga buku ini bermanfaat bagi seluruh pembaca yang budiman. MERDEKA Banjarmasin, Desember 2019 SYAFRIL