Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2019
…
4 pages
1 file
Pertanggungjawaban pidana mensyaratkan pelaku mampu bertanggung jawab. Seseorang yang tidak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Lalu bagaimana bila seorang anak melakukan tindakan pidana, apakah ia dapat dimintai pertanggungjawaban pidana?
DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 2014
Dalam perkembangan era globalisasi, arus media dan teknologi menjadi pengaruh terbesar bagi anak yang mengalami masa tumbuh kembang. dalam masa tersebut, anak seringkali tidak mendapatkan pola asuh yang tepat oleh orang tua maupun institusi tumbuh kembang dan pendidikan anak, sehingga anak banyak terjebak dalam kenakalan remaja, mulai dari tingkat yang ringan seperti miras, penyalahgunaan narkotika, bulliying hingga memperdagangan teman sebayanya. Menyikapi hal ini, anak harus tetap bertanggungjawab atas perilaku yang dilakukannya agar dia mendapatkan pembeajaran dan perubahan diri. Hal ini diatur oleh Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang nomer 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memiliki alternatif pemidanaan anak yang bebrasi perlindungan anak.
Setiap tindak pidana kriminal disamping ada pelaku juga akan menimbulkan korban. Korban dapat berupa pelaku kriminal, maupun korban yang timbul akibat dari tindak pidana yang dilakukan oleh pihak lain. Korban tindak pidana merupakan pihak yang menderita dalam suatu peristiwa pidana. Begitu juga dengan korban pencabulan yang menderita akibat tindakan pidana yang dialaminya. Oleh sebab itu perlu kiranya diketahui sejauh mana korban telah memperoleh perlindungan hukum sebagaimana yang diharapkan. Perlindungan korban tindak pidana dapat diartikan sebagai perlindungan untuk memperoleh jaminan hukum atas penderitaan atau kerugian pihak yang telah menjadi korban tindak pidana. Segala sesuatu yang dapat meringankan penderitaan yang dialami seseorang akibat menjadi korban itulah yang dimaksud dengan perlindungan korban. Upaya untuk meringankan penderitaan tersebut dapat dilakukan dengan cara menegurangi penderitaan fisik dan penderitaan mental korban.
Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance
Violence can be perpetrated by anyone, both adults and children. Children who are in conflict with the law are usually affected by bad things, both from internal factors and external factors. Children who are experiencing a period of growth will certainly experience identity crisis,where he does not know who he is. This causes children to become more irritable and arise a desire to commit violence. This article is intended to find out how criminal accountability and the factors that cause children to commit violent crimes. Violence is an expression or action that a person or more has done to cause pain or suffering towards another person. The methods used in this study are normative legal research and empirical law, namely research whose sources come from books, legislation, journals, interviews, and other sources which are then analyzed using qualitative analysis methods. In providing criminal liability to children, it is worth diversion first so that children do not feel burdened ...
Syiah Kuala Law Journal
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan anak yang berkonflik dengan hukum selanjutnya disebut anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Maka dilihat dari usia anak tersebut haruslah mendapatkan perlakuan yang khusus terhadap anak yang melakukan tidak pidana. Sebagaimana dalamUndang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan bahwa hakim wajib mengupayakan diversi paling lama 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan oleh ketua pengadilan negeri sebagai hakim.Padadasarnya konsep pertanggungjawaban dari sebuah perbuatan pidana adalah ditanggung oleh pelakunya tanpa membebani pihak lain yang turut bertanggungjawab, namun dalam hal penyelesaian tindak pidana harus melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait, sehingga terdapat perluasan konsep pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengkaji sejauh...
Borobudur Law and Society Journal
Terorisme merupakan kejahatan yang mengancam, membahayakan negara dan dapat menghilangkan nyawa seseorang. Kejahatan terorisme tidak mesti diperbuat oleh orang dewasa saja tetapi anak-anak juga sudah mulai terlibat dalam tindak pidana terorisme. Penelitian ini didasarkan karena sifat anak yang masih labil sehingga sering kali mudah terpengaruh doktrinasi atau pengaruh buruk dari orang dewasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi anak pelaku tindak pidana terorisme. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan berdasarkan undang-undang dan pendekatan perkara. Jenis penelitiannya yaitu yuridis normatif. Sumber data diambil secara primer (undang-undang) dan sekunder (kepustakaan). Teknik pengambilan data diambil secara kepustakaan atau studi literatur. Penelitian ini dianalisis dengan metode berpikir induktif. Hasil penelitian ini adalah kejahatan Terorisme yang telah melibatkan anak berusia dibawah 18 tahun telah diatur didalam Pasal ...
2021
Penggunaan teknologi di masa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak positif tetapi juga berdampak negatif. Anak-anak yang menggunakan teknologi tanpa pengawasan dapat mengakses konten pornografi dan membangkitkan rasa ingin tahu untuk mempraktikkannya. Seperti anak dalam Putusan No. 17/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Srg yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak lain. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bentuk pertanggungjawaban atas tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh anak. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk menelaah aturan atau norma dalam ius constitutum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum dan pendekatan kasus. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa unsur kesalahan sangat diperlukan untuk akuntabilitas anak pelaku. Kesalahan yang disengaja (opzet als oogmerk) telah dibuktikan oleh anak pelaku kepada anak korban dengan mengajaknya melakukan hubungan suami i...
2023
This journal investigates the criminal liability of minors who commit assault. Assault is a common crime committed by minors. This crime can cause physical, psychological, and even death to the victim. The criminal liability of minors who commit assault is regulated by Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System (SPPA). This study examines the legal and psychological aspects, as well as the policy implications related to this case. An analysis of the legal system will show its relationship with children's rights, rehabilitation, and crime prevention efforts. This study aims to examine the criminal liability of minors who commit assault. This study uses a normative legal research method. The results of the study show that the criminal liability of minors who commit assault should prioritize the best interests of the child. In addition, there needs to be an effort to prevent the occurrence of assault committed by minors.
AHKAM, 2023
A child who commits a crime is a child with problems, who lives in an unhealthy family or social environment. Then comes the behavior of children who are not in accordance with the norms in society. As a result, the child must be held accountable for his actions. However, the ability of children to be responsible for their actions varies according to the ability to think according to the time they go through. The purpose of this study is to determine criminal responsibility for children in terms of Islamic criminal law and Law no. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System and to find out the differences and similarities and which laws are relevant between the two laws. The type of research used is normative juridical law research, using a descriptive and comparative approach and the sources of legal materials used in this research are primary and secondary sources of legal materials. The results of this study show that between Islamic criminal law and Law Number 11 of 2012 concerning the juvenile justice system, there are differences and similarities in terms of criminal responsibility for children, where the differences are in the legal basis, the age limit for children to sanctions and similarities in both laws. both of them put forward the best interests of the child through diversion in the form of a restorative justice approach, both determine the factors of reason and will as the main conditions for being responsible and equally provide teaching and direction to children who commit crimes.
Jurist-Diction, 2019
Dalam skripsi yang berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Orang Tua Terhadap Eksploitasi Ekonomi Anak” ini berdasarkan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual dengan rumusan masalah sebagai berikut 1. Apakah yang dimaksud dengan tindak pidana yang terkait dengan eksploitasi ekonomi yang dilakukan orang tua terhadap anak dan 2. Bagaimana ratio decidendi atas putusan pengadilan terkait dengan pertanggungjawaban orang tua melakukan eksploitasi terhadap anak. Dalam hukum pidana dikenal adanya pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan pidana yang dilakukan. Dalam kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak terjadi pemanfaatkan terhadap diri anak sebagai korban, terlebih apabila pelaku tindak pidana eksploitasi ekonomi tersebut merupakan orang tua diperlukan pertanggungjawaban pidana bagi orang tua yang melakukan tindak pidana terkait. Anak yang sering menjadi korban eksploitasi ekonomi dilakukan dengan terpaksa demi...
Consumidores e influenciadores digitais, 2023
Performance Practice Review, 1997
Globalización desde un enfoque de derechos, 2023
An Eagle White and Orange | Orzeł Biało-Oranżowy. Festschrift for Arent van Nieukerken, 2024
Evolutionary Anthropology: Issues, News, and Reviews, 2005
International Journal of Social Psychiatry, 2021
Miskolc Mathematical Notes, 2014
Linguagens & Cidadania, 2019
Research Article, 2023
Cadernos de Literatura em Tradução
Białostockie Archiwum Językowe, 2020
Higher Education Research & Development, 2013
Arch.Moll. 113 (1/6) 151-157, 1982