Academia.eduAcademia.edu

GOTONG ROYONG PUSAKA PEMERSATU BANGSA

GOTONG ROYONG PUSAKA PEMERSATU BANGSA Oleh : Nanda Vesti Naliu Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia. Selain mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, Ir.Soekarno juga mengusulkan ‘Ekasila’ sebagai dasar negara yang berbunyi, ‘Gotong Royong’. Walau usulan tersebut tidak ditetapkan sebagai dasar negara, namun Pancasila itu sendiri masih memuat makna gotong royong di dalamnya. Pada umumnya, gotong royong hanya dimaknai dalam sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia. Namun, jika kelima nilai sila Pancasila digali lebih dalam lagi, makna gotong royong masih termuat dalam kelima sila tersebut. Gotong royong adalah menyelesaikan suatu pekerjaan secara bersama-sama. Kegiatan gotong royong merupakan salah satu nilai budaya dalam kehidupan masyarakat bangsa Indonesia yang telah ada sejak zaman dahulu kala. Nenek moyang negeri ini mewariskan budaya yang berharga bagi kelangsungan hidup ibu pertiwi. Perkembangan zaman yang terus bergulir mempengaruhi pula perkembangan sistem gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara, bahkan maknanya mulai terabaikan. Gotong royong tidak hanya perlu dilestarikan guna mempertahankan nilai budaya nenek moyang, melainkan sangat perlu direvitalisasi dalam proses pembangunan bangsa dan sebagai media pemersatu. Dengan adanya budaya gotong – royong kesenjangan antar  masyarakat perlahan akan terkikis sehingga akan tercipta rasa saling menghargai, menghormati dan bersatu dalam keberagaman. Ketika bergotong royong semua sama ringan sama dijinjing, berat sama dipikul semuanya saling membantu, duduk sama rata, berdiri sama tinggi untuk menyelesaikan pekerjaan yang dihadapi. Namun, sekarang masyarakat enggan untuk bergotong-royong karena kesibukan dan menganggap hanya membuang-buang waktu saja. Lantas, dari mana kemerdekaan bangsa Indonesia ini kalau bukan dari pusaka pemersatu bangsa yaitu gotong royong. Semangat persatuan dan kesatuan masyarakat tumbuh dari budaya dan kebiasaan yang telah melekat dalam unsur-unsur kehidupan. Apakah kita akan membuang karakter baik bangsa Indonesia dan menjadikan Indonesia, negeri dengan watak individualisme ?. Lalu, dimana peran kita sebagai rakyat dan bagian dari negeri ini untuk mempertahankannya?. Pusaka pemersatu bangsa nenek moyang ini harus tetap kita jaga, mulailah dari hal terkecil untuk merevitalisasi budaya tersebut. Peran kita sangatlah penting karena tanpa adanya gotong royong, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan hancur dan terpecah belah karena tidak terciptanya persatuan dan kesatuan dari rakyat. Dengan mengajak masyarakat ataupun tetangga untuk membersihkan selokan, melakukan pembenahan pada sarana dan prasaran desa, dan membersihkan masjid secara bersama-sama akan menjadi langkah awal untuk tumbuh menjadi suatu kebiasaan sehingga masyarakat akan melakukan nya terus-menerus. Kemudian, beri pemahaman sejak dini untuk anak-anak akan pentingnya gotong royong ataupun mengajak mereka dengan membersihkan lingkungan sekitar rumah. Dengan begitu, perilaku, nilai, budaya, dan pusaka pemersatu bangsa yaitu gotong royong akan tetap terpelihara dan menjadi karakteristik serta watak bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Nilai dan perilaku gotong royong tidak mungkin bisa kita tinggalkan, ketika kita hidup bertetangga, bermasyarakat dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah yang sama di Indonesia. Walaupun kita sangat kaya raya, tidak mungkin mengabaikan hubungan dengan tetangga, masyarakat dan memutus tali komunikasi serta interaksi dengan mereka. Hal tersebut dikarenakan untuk menjaga kestabilan, keamanan, dan ketertiban bersama, tidak mungkin bisa dilakukan sendirian. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa nilai dan perilaku gotong royong dapat dijadikan dasar untuk meningkatkan ikatan kebersamaan dan persatuan.