PROPOSAL PENELITIAN
Tugas Ini Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah teknik penulisan skripsi
Dosen pengampu:
Hayati Nufus MA. Pd.
Di susun oleh ;
Jubria paengko
Nim : 150301051
Kelas :PAI C
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI (IAIN) AMBON
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2018
PENINGKATAN KOMPETENSI PROFESIOMAL GURU MELALUI
PEMBINAAN SUPERVISI PENDIDIKAN DI MTs NEGERI BATU MERAH
AMBON
Jubriah paengko
Jurusan pendidikan agama islam
Fakultas ilmu tarbiyah dan keguruan iain ambon
Email:
[email protected]
A. Latar belakang
Tuntutan profesionalitas dalam mengajar sebenarnya telah diisyaratkan dalam
sebuah Hadis riwayat Thabrani berikut ini:
“Sesungguhnya Allah mencintai saat salah seorang di antara kalian mengaerjakan
suatu pekerjaan dengan teliti”.
pada ayat lain Allah berfirman:
“Dan kami tidak mengutus sebelum kamu (Muhammad), kecuali orang lelaki yang
kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai
pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”. (QS. An-Nahl:43).1
Menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru Pasal 1: Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mendidikan formal, dasar, dan menengah. Dalam
peraturan Mentri pendidikan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar
Kompetensi Akademik dan Kompetensi guru.2
Mutu pendidikan belum seperti yang diharapkan. Menurut Sukman Dinata,
selain masih kurangnya sarana dan fasilitas belajar adalah faktor guru. pertama: guru
belum bekerja dengan sungguh-sungguh. kedua: kemampuan profesional guru masih
kurang. Menurut Sanusi, guru belum dapat diandalkan dalam berbagai aspek
kinerjanya yang standar, karena ia belum memiliki keahlian dalam isi dari bidang
studi, pedagogis, didaktik, dan metodik, keahlian pribadi dan sosial, khususnya
Muhammad Shohib, Bukhara Al-Qur’an Tajwid dan Terjemahan, (Bogor:Lajna Pentashihan
Mushaf Al-Qur’an, 2007). Hlm. 272.
2
Zainal Aqib, Menjadi Guru Profesional; PerstandarNasional, (Cet. II; Bandung:
Penerbityrama Widya, 2010). Hlm. 22-23.
1
berdisiplin dan bermotivasi, kerja tim antara sesama guru, dan tenaga kependidikan
lain.
Rendahnya kualifikasi pendidikan guru disebabkan oleh beragam faktor:
pertama, rendahnya kualitas, kualifikasi, dan kompetensi guru. kedua, rendahnya
kesejahtraan guru. ketiga, rendahnya komitmen guru untuk meraih pendidikan lebih
tinggi. keempat, rendahnya motifasi guru untuk meraih pendidikan lebih tinggi.
banya cara guru untuk memupuk motivasi dalam dirinya. salah satunya ialah sering
membaca kisah orang-orang sukses, terutama dalam bidang pendidikan. terlihat
banyak guru yang belum memenuhi standar kompetensi sebagai mana diharapkan:
pertama, guru tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan mengelolah peserta
didik. kedua, kepribadian guru masih labil. ketiga, kemampuan pendidik sebagai
bagian dari masyarakat masih rendah. keempat, penguasaan guru terhadap materi
pembelajaran masih dangkal.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, melalui UU No. 14 Tahun 2005
tentang guru, pasal 7 menggambarkan bahwa pemberdayaan profesi guru
diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis,
berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menunjung tinggi hak
asasi manusia, nilai keagamaan nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik
profesi. Sebelumnya pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan
Nasional, pasal 40 dinyatakan bahwa pendidikan dan tenaga kependidikan berhak
memperoleh pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas.
Peningkatan kemampuan profesional guru dapat dikelompokkan menjadi dua
macam pembinaan: pertama, pembinaan kemampuan pegawai melalui supervisi
pendidikan, program sertifikasi, dan tugas belajar. kedua, pembinaan komitmen
pegawai melalui pembinaan kesejahteraannya.
Cara meningkatkan kompetensi guru ialah melalui pendidiikan dalam jabatan
pra-jabatan (pre-service education) dan pendidikan dalam jabatan (in-service
training). Pentingnya pendidikan dalam jabatan bagi guru sehingga mereka dapat
mengerjakan hal-hal baru bagi para muridnya, dan sekolah mampu menghadapi setiap
perubahan dengan penuh percaya diri. guru dapat mengembangkan kompetensinya
melalui belajar dari berbagai program pelatihan dari sekolah maupun dari luar
sekolah dan dari sarana dan prasarana sekolah, serta program dan fasilitas pendidikan
lainnya yang disediakan di sekolah. Dengan demikian, diharapkan guru akan mampu
bersikap profesional dalam proses pendidikan dan pengajaran di kelas.3
3
Jejen Musfah, Peningkatan Kompetensi Guru; Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori
dan Praktik, (Cet. II; Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012). Hlm. 1-11.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, melalui UU No. 14 Tahun 2005 tentang
guru, pasal 7 menggambarkan bahwa pemberdayaan profesi guru diselenggarakan
melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak
diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menunjung tinggi hak asasi manusia, nilai
keagamaan nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi. Sebelumnya
pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, pasal 40
dinyatakan bahwa pendidikan dan tenaga kependidikan berhak memperoleh
pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas.4
Kemampuan guru dalam mendidik tidak hanya mampu untuk mengembangkan
ilmu pengetahuan yang diperolehnya, namun juga mampu menerapkan dan
menyampaikan bagaiman ia mengajarkan ilmunya tersebut. sehingga dapat
diperaktekkan oleh penimbah ilmu. kompetensi sosial guru merupakan salah satu
kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, dalam hal ini guru memiliki posisi yang
startegi dalam pembelajaran dimana bersentuhan langsung dengan sisiwa.
guru merupakan komponen yang utama dalam meningkatkan mutu pendidikan.
guru mempunya tanggung jawab yang utama, karena langsung berinteraksi dengan
peserta didik dalam pelaksanaan proses mengajar. Tugas guru adalah
menstransferkan ilmu pengetahuan dan keterampilan juga menggambarkan anak
didiknya menjadi manusia yang mandiri, cerdas, dan berilmu pengetahuan yang
beriman dan bertakwa kepada Allah swt, sesuai dengan bakat dan kemampuannya.5
B. Rumusan Masalah
berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan
permasalahan sebagai berikut:
A. Bagaimana kompetensi provisional guru PAI ?
B. Bagaimana meningkatkan kompetensi provisional guru melalui supervisi ?
C. Apa yang dilakukan supervise pendidikan Al-Qur’an Hadis, SKI, Akidah Akhlak
dan Bahasa Arab ?
C. Tujuan dan Manfaat
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan dan manfaat
dalam penelitian ini yaitu:
4
5
Ibid,Menjadi Guru Profesional; Perstandar Nasional. Hlm. 22-23.
E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep Karakteristik dan Implementasi.(Cet.
III; Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010). Hlm. 34.
1. Tujuan
a. Untuk mengetahui bagaiman kompetensi profesional guru PAI
b. Untuk mengetahui bagaimana meningkatkan kompetensi profesional guru
melalui supervise
c. Untuk mengetahui apa yang dilakukan supervise pendidikan Al-Qur’an
Hadis, SKI, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab.
2. Manfaat
a. Secara teoritis
Hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan secara teoritis untuk
memperkarya khazanah keilmuan dan sebagai motivasi guru untuk
memberikan yang terbaik kepada peserta didik.
b. Secara praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi semua pihak
yang berkompeten dalam bidang pendidikan, Khususnya untuk para guru.
D. Batasan Masalah
Untuk mengetahui peningkatan kompetensi profesional guru, maka guru sebagai
pengajar di sekolah dan mempunyai tugas dan tanggung jawab kepada peserta didik
sebagai pengajar. Maka peneliti memfokuskan penelitiannya pada peningkatan
kompetensi profesional guru melalui supervise pendidikan.
E. Landasan Teori
a. Pengertian Kompetensi
Kompetensi dalam bahasa indonesia merupakan sarapan dari bahasa Ingris,
competence yang berarti kecakapan dan kemampuan. (Echoldan Shadily), kompetensi
adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan ketrampilan yang harus dimiliki guru
untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Kompetensi diperoleh melalui
pendidikan, pelatihan, dan belajar mandiridengan memanfaatkan sumber belajar.
Kompetensi dari sudut istilah mencakup beragam aspek, tidak saja terkait dengan
fisik dan mental tetapi juga aspek spritual.6 sepuluh kompetensi sebagai berikut:
1. memiliki kepribadian sebagai guru.
6
Ibid, Peningkatan Kompetensi Guru; Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori dan
Praktik,Hlm. 1-11.
2. Menguasai landasan pendidikan.
3. Menguasai bahan pelajaran.
4. Menyusun program pelajaran.
5. Melaksanakan proses belajar mengajar.
6. melaksanakan penilaian pendidikan.
7. Melaksanakan bimbingan.
8. Melaksanakan administrasi sekolah.
9. Menjalin Kerja sama dan interaksi dengan guru sejawat dan masyarakat.
10. Melaksanakan pendidikan sederhana.
Kesepuluh kompetensi tersebut diharapkan dapat dimiliki guru secara maksimal
agar prosess belajar mengajar yang dilaksanakan menjadi lebih efektif dan
menghasilkan peserta didik yang kompeten.7
Kompetensi menurut Usman adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi
atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. Pengertian
ini mengandung makna bahwa kompetensi itu dapat digunakan dalam data konteks,
yakni pertama, Sebagai indikator kemampuan yang menunjukkan kepada perbuatan
yang diamati. Kedua, Sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek kognitif, afektif
dan perbuatan serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh.
Kompetensi juga dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan
kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya
sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik
dengan sebaik-baiknya. Lebih lanjut Gordon dalam Mulyasa, merinci beberapa aspek
atau ranah yang ada dalam konsep kompetensi:
1. Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya
seorang guru mengetahui cara melakukan pembelajaran terhadap peserta didik
sesuai dengan kebutuhannya.
2. Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang
dimiliki oleh individu, misalnya seorang guru yang akan melaksanakan
pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan
kondisi peserta didik agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif
dan efisien.
3. Kemampuan (skill) yaitu sesuatu yang dimiliki oleh seseorang untuk
melakukan tugas atau pelajaran yang diberikan kepadanya, misalnya
kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk
memberi kemudahan belajar kepada peserta didik.
7
Suparlan, Menjadi Guru Efektif, (Cet. I; Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2005). Hlm. 89-90.
4. Nilai yaitu suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis
telah menyatu dalam diri seseorang, misalnya standar perilaku guru dalam
pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dan lain-lain).
5. Sikap yaitu perasaan (senang-tidak senan, suka-tidak suka) atau reaksi
terhadap suatu rangsangan yang dating dari luar, misalnya reaksi terhadap
krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan gaji, dan sebagainya.
b. ProfesionalGuru
Istilah Profesional berasal dari kata sifat prifessio (pekerjaan) yang berarti
mampu melakukan pekerjaan. Profesional adalah lebih mengarah kepada orang yang
mampu memangku jabatan atau tugas dengan memenuhi persyaratan yang dicirikan
sebagai profesi. Sehingga kompetensi profesional diartikan sebagai kemampuan
dalam penguasaan akademik dan terpadu dengan kemampuan mengajarnya sekaligus
sehingga guru tersebut memiliki wibawah akademis.8
Dari pengertian tersebu, seorang guru profesional tidak hanya mampu atau
berkompetensi dalam bidang akademik, metode, tetapi harus ada keinginan untuk
selalu meningkatkan kemampuan profesional tersebut dan keinginan untuk selalu
mengembangkan strategi-strategi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar
sekali gus pendidik agar proses belajar mengajar dapat mencapai tingkat yang
optima.9
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.10 Dalam pengertian sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu
pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang
yang melakukan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga
8
Kunandar, Guru Profesional; Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, (Cet. VIII; Jakarta: PT RajaGrafindo Prasada, 2014). Hlm. 51-54.
9
Rahman Getteng, Menuju Guru Profesional dan Ber-Etika, (Cet. III; Yogyakarta: Penerbit
Grha Guru, 2011). Hlm. 15,
10
Ibid, Guru Profesional; Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan
Sukses dalam Sertifikasi Guru, Hlm. 51-54.
pendidikan formal, tetapi bias juga di masjid, di surau/musala, di rumah dan
sebagainya.11
Tugas guru adalah mengajarkan pengetahuan kepada murid. Guru tidak sekedar
mengetahui materi yang diajarkannya, tetapi memahaminya secara luas dan
mendalam.Menurut Badan Standar Nasional pendidikan kompetensi profesional
adalah:
a. Konsep, struktur,metode keilmuan, seniyang menaungidengan materi ajar.
b. Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah.
c. Hubungan konsep antara mata pelajaran terkait.
d. Penarapan konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
e. Kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan
nilai dan budaya Nasional.
Seorang guru harus menjadi orang yang special, namun lebih baik lagi jika ia
menjadi special bagi semua siswanya. Guru harus merupakan kumpulan orang-orang
yang pintar dibidangnya masing-masing dan juga dewasa dalam bersikap. Namun
yang lebih penting lagi adalah bagai mana caranya guru tersebut dapat menularkan
kepintaran dan kedewasaannya tersebut pada para siswanya di kelas. sebab guru
adalah jembatan bagi lahirnya anak-anak cerdas dan dewasa dimasa mendatang.
Dalam proses penyelenggaraan pendidikan, gedung sekolah , dana, program,
dan kepemimpinan adalah vital. Faktor yang paling esensial dalam proses pendidikan
adalah manusia yang ditugasi dengan pekerjaan untuk menghasilkan perubahan yang
telah direncanakan pada anak didik. Hal ini merupakan esensi dan hanya dapat
dilakukan sekelompok manusia profesional, yaitu manusia yang memiliki kompetensi
mengajar.12
Secara umum ada tiga tugas guru sebagai profesi , yakni mendidik, mengajar,
dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup;
Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan; melatih berarti
mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk kehidupan siswa. Untuk dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawab di atas, seorang guru dituntut memiliki
beberapa kemampuan dan kompetensi tertentu sebagai bagian dari profesionalisme
guru.Pada dasarnya kompetensi diartikan sebagai kemampuan atau kecakapan.
McLeon mendefinisikan kompetensi sebagai perilaku yang rasional untuk mencapai
tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
11
Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik; Dalam Interaksi Edukatif, (Cet. III; Jakarta:
PT Rineka Cipta, 2010). Hlm. 31.
12
Jejen Musfa, Peningkatan Kompetensi Guru; Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori
dan Praktik, (Cet. II; Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012). Hlm. 54.
1. Ciri-ciriprofesional guru yaitu:
1. Harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat.
2. Harus berdasarkan atas kompetensi individual.
3. Memiliki sistem seleksi dan sertifikasi.
4. Ada kerja sama dan kompetensi yang sehat antar sejawat.
5. Adanya kesadaran profesional yang tinggi.
7. Memiliki prinsip-prinsip etik (kode etik).
8. Memiliki system sanksi profesi.
9. Adanya militansi individual.13
2. mengembangkan profesional guru
1. Menguasai bahan.
2. Mengelolah program belajar mengajar.
3. Mengelolah kelas.
4. Menggunakan media/sumber.
5. Menguasai landasan-landasan kependidikan.
6. Mengelolah interaksi belajar mengajar.
7. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
8. Mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
9. Mengenal dan menyelenggarakan admitrasi sekolah.14
c. Pengertian Pembinaan
Dalam KBBI (Kamus Besar Inonesia) pembinaan berasal dari kata “bina” yang
berarti bombing, awasi, mengusahakan supaya lebih baik dan sempurna. Kata
“pembinaan” berarti proses atau usaha dan kegiatan yang dilakukan secara berhasil
guna memperoleh hasil yang baik.15 Menurut Zakiyah Drajat pembinaan adalah
upaya pendidikan baik formal atau non formal yang dilaksanakan secara sadar,
terencana, terarah, dan bertanggung jawab dalam rangka memperkenalkan,
menumbuhkan dan mengembangkan suatu dasar kepribadian yang seimbang dan
selaras.16 Secara lebih luas, pembinaan dapat diartikan sebagai rangkaian upaya,
13
Suyanto, Menjadi Guru Profesional; Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas Guru
Di Era Glsobal, (Cet. I; Jakarta: Media Group, 2011). Hlm. 1-4.
14
Hamid, Kemampuan Dasar Mengajar; Landasan Konsep dan Implementasi, (Cet. II;
Bandung: Alfabeta CV, 2010). Hlm. 35.
15
Departemen dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pustaka Jaya,
1992). Hlm. 36.
16
Zaskiyah Dradjat, Ilmu Jiwa Agam, (Jakarta: Bulan Bintang). Hlm. 36.
pengendalian profesional terhadap semua unsur organisasi agar berfungsi sebagai
mana mestinya sehingga dapat terlaksana secara efektif dan efesien.17
d. Supervise pendidikan
Pengertian supervisi didefenisikan oleh para sarjana yaitu:
a. Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey yaitu supervisi adalah suatu program
yang berencana untuk memperbaiki pengajaran.
b. Good Carter memberikan defenisi sebagai berikut: supervisi adalah segala
usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas
pendidikan
lainnya
dalam
memperbaiki
pengajaran,
termasuk
memperkembangkan pertumbuhan guru-guru, menyelesaikan dan merevisi
tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan
penilaian pengajaran.
c. Menurut Alexander dan Saylor yaitu supervisi adalah suatu usaha menstimulir,
mengkoordinir dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru
sekolah, baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti,
dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsinya pengajaran, sehingga
dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam
masyarakat.18
F. Metode Penelitian
a. Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif. Penelitian deskritif
kualitatif adalah penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu
fakta, gejala dan keadaan objektif yang terjadi di lapangan, yaitu untuk melihat
peningkatan kopetensi profesional guru melalui pembinaan supervisi pendidikan Di
MTS Negeri Batu Merah Ambon19
b. Tempat dan Waktu Penelitian
1. Tempat Penelitian
17
Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Cet. III; Jakarta:
Bumi Aksara, 2006). Hlm. 36.
18
Daryanto, Administrasi Pendidikan, (Cet. VIII; Jakarta: PT Rineka Cipta, 2014). Hlm. 169170.
19
Lexi J Moleong, Metodologi Penelitian Kuantitatif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2006).Hlm. 11.
Penelitian ini bertempat di MTS Negeri Batu Merah Ambon
2. Waktu Penelitian
Penelitian akan di laksanakan selama satu bulan terhitung dari tanggal 1 maret
sampai tanggal 27 maret 2018.
c. Subjek Penelitian
Subjek penelitian adalah satu orang 2 guru pendidikan agama islam (PAI) yang
ada di MTS Negeri Batu Merah Ambon
d. Instrumen Penelitian
Instrumen yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah lembar observasi,
lembar wawancara, dilengkapi dengan kamera untuk mendokumentasikan foto tiap
penelitian.
e. Teknik Pengumulan Data
Prosedur pengumpulan data dalam penilitian ini sebagai berikut:
1. observasi
Observasi merupakan pengamatan dan pencatatan yang sisitematis terhadap
gejala-gejala pada saat penelitian berlangsung. Observasi ini menggunakan observasi
Non partisipan, yaitu cukup melihat dari dekat dan mengamati peristiwa yang sedang
berlangsung. Metode ini digunakan untuk mencari data tentang kegiatan kinerja guru
PAI di MTS Negeri Batu Merah Ambon.
2. Wawancara
wawancara merupakan alat pengumpulan informasi dengan cara mengajukkan
pertanyaan secara lisan untuk di jawab secara lisan pula. metode ini yang
dimaksudkan untuk mengetahui peningkatan kompetensi profesional guru melalui
pembinaan supervisi pendidikan, di smp 3 As-Salam
f. Analisis Data
analisi data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif debgan mengacu
pada model Milles dan Huberman dalam Sulistyaningsi sebagai berikut:
1. Reduksi data
mereduksi data adalah merangkum, memilih hal-hal yang pokok,
mengfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya, sehingga
memerlukan kecerdasan, keluasan, dan kedalaman wawasan yang tinggi. Data yang
direduksi akan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data
selanjutnya dan mencarinya bila diperlukan
2. Penyajian data
Setelah mereduksi data, langkah selanjutnya adalah menyajikan data. penyajian
data dilakukan dalam bentuk rangkaian singkat, teks yang bersifat naratif, bagan,
hubungan antar kategori, grafi, matriks, jejaring kerja, dan sejenisnya. Bila pola-pola
yang ditemukan telah didukung oleh data selama penelitian, maka pola tersebut sudah
menjadi pola yang baku yang tidak lagi berubah. pola tersebut selanjutnya disajikan
pada laporan akhir peneitian.20
3. Penarikan Kesimpulan
Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara dan akan
berubah bila tidak akan ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap
pengumpulan data selanjutnya.21
20
Sulistyaningsih, Metodologi Penelitian
Yogyakarta: Grahah Ilmu, 2011), Hlm. 163.
21
Ibid, Hlm. 338-345.
Kebidanan
Kuantitatif-Kualitatif,
(Cet1;
DAFTAR PUSTAKA
Aqib, Zainal, Menjadi Guru Profesional; PerstandarNasional, Bandung:
Penerbityrama Widya, 2010.
Daryanto, Administrasi Pendidikan,Jakarta: PT Rineka Cipta, 2014
Departemen dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Pustaka Jaya,
1992.
Djamrah, Bahri, Syaiful, Guru dan Anak Didik; Dalam Interaksi Edukatif, Jakarta:
PT Rineka Cipta, 2010.
Drajat, Zaskia, Ilmu Jiwa Agam, Jakarta: Bulan Bintang, 1990
Getteng, Rahman, Menuju Guru Profesional dan Ber-Etika, Yogyakarta: Penerbit
Grha Guru, 2011.
Hamalik, Oemar, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta:
Bumi Aksara, 2006.
Hamid, Kemampuan Dasar Mengajar; Landasan Konsep dan Implementasi,
Bandung: Alfabeta CV, 2010.
Kunandar, Guru Profesional; Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, Jakarta: PT RajaGrafindo Prasada,
2014.
Moleong, Lexi, Metodologi Penelitian Kuantitatif,Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2006.
Mulyasa E, Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep Karakteristik dan Implementasi
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.
Musfah, Jejen, Peningkatan Kompetensi Guru; Melalui Pelatihan dan Sumber
Belajar Teori dan Praktik, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012.
Shohib, Muhammad, Bukhara Al-Qur’an Tajwid dan Terjemahan,Bogor:Lajna
Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2007.
Sulistyaningsih, Metodologi Penelitian Kebidanan Kuantitatif-Kualitatif,
Yogyakarta: Grahah Ilmu, 2011.
Suparlan, Menjadi Guru Efektif, Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2005.
uyanto, Menjadi Guru Profesional; Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas
Guru Di Era Glsobal, Jakarta: Media Group, 2011