Academia.eduAcademia.edu

Resiko Likuiditas Pada Bank Umum 2015-2016

Sebagai lembaga keuangan dan seiring dengan situasi lingkungan eksternal dan internal perbankan yang mengalami perkembangan pesat, bank syariah akan selalu berhadapan dengan berbagai jenis resiko dengan tingkat kompleksitas yang beragam dan melekat pada kegiatan usahanya. Resiko dalam perbankan merupakan suatu kajian yang potensial,baik yang dapat diperkirakan maupun yang tidak dapat diperkirakan. Resiko tersebut tidak dapat

Resiko Likuiditas Pada Bank Umum 2015-2016 Utami, Lisya Manzila Universitas Trilogi Latar belakang Sebagai lembaga keuangan dan seiring dengan situasi lingkungan eksternal dan internal perbankan yang mengalami perkembangan pesat, bank syariah akan selalu berhadapan dengan berbagai jenis resiko dengan tingkat kompleksitas yang beragam dan melekat pada kegiatan usahanya. Resiko dalam perbankan merupakan suatu kajian yang potensial,baik yang dapat diperkirakan maupun yang tidak dapat diperkirakan. Resiko tersebut tidak dapat dihindari tetapi dapat dikelola dan dikendalikan. Salah satu resiko yang dihadapi oleh dunia perbankan adalah resiko likuiditas. Oleh karena itu sebagaimana lembaga perbankan pada umumnya bank syariah juga memerlukan serangkaian prosedur yang dapat digunakan dalam mengendalikan dan mengelola resiko yang akan timbul,baik resiko likuiditas maupun resiko yang lainnya. Tujuan a. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan resiko likuiditas. b. Untuk mengetahui bagaimanakah proses manajemen resiko likuiditas. c. Untuk mengetahui bagaimana cara mengendalikan resiko likuiditas. Pembahasan a. Pengertian Resiko Likuiditas Resiko Likuiditas adalah resiko yang timbul akibat dari ketidakmampuan bank dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah ketika telah jatuh tempo. b. Proses Manajemen Resiko Likuiditas Likuiditas menjadi hal yang penting bagi bank islam untuk dikelola. Pengelolaan resiko likuditas pada bank islam sedikit lebih rumit dibandingkan dengan jenis resiko lainya, hal ini karena likuiditas memiliki dua sisi yang bertolak belakang. Di satu sisi tingginya likuiditas pada suatu bank membuat posisi bank relative aman dan stabil, tetapi di sisi lain likuiditas yang terlalau banyak akan menyebabkan tingkat profitabilitas atau keuntungan suatu bank menjadi menurun, ini dikarenakan assetasset yang likuiditas biasanya tidak menghasilkan atau memberikan profit bagi bank tersebut. Dengan proses pengukuran likuiditas pada bank islam dan diakhiri dengan berbagai strategi resiko yang dapat dilakuakan bank islam,yaitu: 1. Penetapan Risk Appetie Risk Appetie adalah tingkat toleransi resiko dari manajemen bank dalam menciptakan nilai bagi pemilik bank risk appetie terdiri atas dua komponen utama yaitu, risk tolerance dan risk limit. Risk tolerance menunjukan seberapa banyak cadangan modal yang secara kuantitatif dipersiapkan untuk mengantisipasi resiko, sedangkan Risk Limit adalah batas toleransi resiko yang diperkenankan untuk lebih granular,yaitu tingkat resiko yang dapat diterima pada level unit bisnis atau divisi. Proses penetapan risk appetie bukan merupakan proses yang hanya mengandalkan penilaian kualitatif belaka, tetapi juga harus berdasarkan data yang mecerminkan tingkat resiko yang ada pada bank islam dan sekaligus memepertimbangkan pengembangan bisnis bank islam dimasa depan. 2. Identifikasi Resiko Proses identifikasi resiko merupakan sebuah proses untuk menentukan resiko apa yang dapat terjadi dan bagaimana resiko itu terjadi. Terdapat beberapa tahapan dalam mengidentifikasi sebuah resiko,yaitu: - Pertama, menyusun daftar resiko secara komperhensif, resiko yang mngkin terjadi disusun berdasarkan dampak pada setiap elemen kegiatan, factor-faktor penyebabnya, hingga diketahui besarnya tingkat resiko yang mungkin terjadi nantinya. - Kedua, menganalisis karakteristik resiko yang melekat pada bank islam baik pada produk-produk maupun pada kegiata usaha bank. - Ketiga, menggambarkan proses terjadinya resiko dengan menganalisis faktorfaktor apa yang menjadi penyebab timbulnya sebuah resiko. - Keempat, menentukan pendekatan atau instrument yang tepat untuk identifikasi resiko. Misalnya berdasarkan pengalaman, pencatatan atas resiko yang pernah terjadi,dan sebagainya. 3. Pengukuran Resiko Likuiditas Jika kondisinya arus kas yang masuk lebih besar dibandingkan dengan arus kas yang keluar maka bank islam mengalami kelebihan likuiditas(excess liquidty) dan jika kondisinya pada sebaliknya maka bank islam mengalami kekurangan likuiditas (shortage liquidity). Untuk melihat apakah sebuah perusahaan atau bank dikatagorikan likuid atau tidak maka dapat dapat digunakan current ratio sebagai alat untuk menganalisanya. Current ratio biasanya digunakan sebagai alat untuk mengukur keadaan likuiditas suatu perusahaan, dan juga merupakan petunjuk untuk mengetahui sampai manakah kiranya kita apabila memberikan kredit berjangka pendek kepada seorang nasabah, dapat merasa aman atau tidak. Adapun formulasi dari current ratio (CR) adalah sebagai berikut : Current ratio= (aktiva lancer : hutang lancar) x 100% 4. Mitigasi Resiko Likuiditas Mitigasi adalah suatu langkah pencegahan untuk menaggulangi resiko yang ada. Kebijakan resiko likuiditas pada bank islam biasanya terdiri dari empat hal, yaitu: - kebijakan investasi untuk mengalokasikan kelebihan likuiditas - kebijakan pendanaan untuk menangani kekurangan likuiditas - kebijakan terkait liquidity buffer dan strategi mitigasi resiko likuiditas - bank islam dapat dilakukan untuk menghindari kerugian akibat terjadinya permasalahan likuiditas. 5. Proses Review Resiko Dalam sebuah proses kegiatan tentu akan lebih baik lagi apabila terdapat proses evaluasi atau review. Evaluasi resiko merupakan hal yang sangat penting karena akan menentukan langkah dan tindakan yang dapat diambil manajemen untuk mengelola resiko tersebut. Pada tahapan evaluasi dan review resiko, tingkat resiko actual yang terjadi pada bank islam dimonitor dan dibandingkan dengan berbagai ketentuan resiko yang telah ditetapkan sebalumnya. Selain itu evaluasi resiko juga dapat digunakan untuk melihat apakah kebijakan-kebijakan yang diambil dalam penanggulangan resiko sudah efektif atau belum, serta juga bisa digunakan untuk menentukan kebijkan apa yang akan diambil untuk langkah kedepanya. c. Pengendalian Resiko Likuiditas Untuk melakukan pengendalian dan mitigasi resiko likuiditas terdapat beberapa hal yang seharusnya dilakukan bank islam,yaitu: - Pertama, sebaiknya bank islam melakukan diversivikasi atas sumber pendanaan yang digunakan untu mendanai berbagai pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat. Diversivikasi tersebut mencakup berbagai jenis produk simpanan dana pihak ketiga dengan jangka waktu bervariasi (janka pendek, menengah, maupun jangka panjang). - Kedua, untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek, bank islam dapat menggunakan beberapa skema pendanaan jangaka pendek. Misalnya dengan kontrak skema jangka pendek antar bank islam. d. Rekomendasi Rekomendasi Bank Indonesia pengaturan manajemen resiko likuiditas berisi standar manajemen resiko` Likuiditas melalui 4 pilar manajemen resiko,yaitu: - Pengawasan aktif dewan komisaris dan direksi untuk resiko likuiditas - Kebijakan,prosedur dan limit resiko likuiditas - Proses manajemen resiko likuiditas - System pengendalian intern untuk resiko likuiditas e. Kesimpulan Setiap jenis usaha pasti memiliki berbagai jenis resiko, tak terkecuali pada jenis usaha perbankan syariah. Salah satu resiko yang dihadapi oleh dunia perbankan adalah jenis resiko likuiditas. Resiko ini mengharuskan bank untuk bisa mengelola aset-asetnya dan mengontrol jumlah asset untuk memenuhi kewajiban bank. Maka dengan manajemen resiko likuiditas bank akan bisa memenuhi kewajibannya tanpa harus mencadangkan banyak aseetnya, sehingga profitabilitas bank bisa tetap terjaga. f. Referensi - Indroes, Ferry N. manajemen resiko perbankan. Jakarta. Rajagrafindo persada. 2008 Wahyudi, Imam. dkk. Manajemen resiko bank islam. Jakarta. Salemba empat. 2013. Karim, Adiwarman A. Bank Islam. Jakarta. Rajagrafindo Persada. 2010.