Academia.eduAcademia.edu

Makalah Asbaun Nuzul

dan kalau Kami turunkan kepadamu tulisan di atas kertas, lalu mereka dapat menyentuhnya dengan tangan mereka sendiri, tentulah orang-orang kafir itu berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata."

ASBA>B AL NUZUL SURAT AL AN’A>M AYAT 7, 121 Makalah Diajukan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah “Asba>b al Nuzu>l” Oleh : Moch. Abdul Aziz Dosen Pengampu: Prof. Dr. Burhan Djamaluddin, MA PROGRAM STUDI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA 2016 Surat al An’a>m ayat 7 وَلَوْ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ كِتَابًا فِي قِرْطَاسٍ فَلَمَسُوهُ بِأَيْدِيهِمْ لَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَذَا إِلا سِحْرٌ مُبِينٌ (٧) dan kalau Kami turunkan kepadamu tulisan di atas kertas, lalu mereka dapat menyentuhnya dengan tangan mereka sendiri, tentulah orang-orang kafir itu berkata: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata." Al Kalby berkata: sesungguhnya kaum musyrik makkah berkata: wahai Muhammad kami tidak akan beriman kepadamu sehingga engkau mendatangkan kepada kami sebuah kitab yang berasal dari Allah, dan bersamanya ada empat malaikat yang harus bersaksi bahwa itb itu benar-benar datang ari Allah dan kamu adalah utusanNya maka turunlah ayat ini. Aby al H{asan ‘Aly ibn Ah{mad ibn Muh{ammad ibn ‘Aly al Wa>h{idy, Asba>b al Nuzu>l al Qur’an, Riya>dh: al Mamlakah al ‘Arabyyah al Su’u>dyyah, 367 Ayat ini merupakan pemberitahuan dari Allah swt. kepada kaum yang berpegang teguh dengan kekafirannya dan menolak kenabian Muhammad, imam al T{abary menjelaskan perihal ayat ini “meskipun aku (Allah swt) menurunkan kepadamu wahai Muhammad wahyu yang diturunkan melalui utusanku pada sebuah kertas, kemudian mereka menyentuhnya dengan tangan mereka dan melihat serta membacanya kemudian melihat ada kebenaran di dalam seruannya dan apa yang berasal adari al qur’an, mereka akan tetap menyekutukan keesaan Ku” Aby Ja’far Ibn Jari>r Al Thabary, Ja>mi’ al Baya>n ‘an Ta’wi>l Ay al Qur’an, Kairo: Marka>z li al Buhuth wa al Dirasat al ‘Arabiyyah wa Islamiyyah, Vol. 9, 158 Allah Swt. berfirman, menceritakan perihal kaum musyrik dan keingkaran serta kesombongan mereka terhadap perkara yang hak, dan sikap menantang mereka terhadap perkara yang hak. { وَلَوْ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ كِتَابًا فِي قِرْطَاسٍ فَلَمَسُوهُ بِأَيْدِيهِمْ } Dan kalau Kami turunkan kepadamu tulisan di atas kertas, lalu mereka dapat memegangnya dengan tangan mereka sendiri. Yakni mereka melihat turunnya kitab itu dengan mata kepala mereka sendiri, lalu mereka memegangnya. ‎‮ ‬Aby‮ ‬al‮ ‬Fida‮>’ ‬Isma‮>’‬i‮>‬l‮ ‬ibn‮ ‬Kathi‮>‬r‮ ‬al‮ ‬Dimashqy,‮ ‬Tafsi‮>‬r‮ ‬alQur‮’‬an‮ ‬al‮ ‘‬Adhi‮>‬m,‮ ‬Kairo:‮ ‬al‮ ‬Fa‮>‬ru‮>‬q‮ ‬al‮ ‬Hadi‮>‬thah‮ ‬li‮ ‬al‮ ‬T‮{‬aba‮>’‬ah‮ ‬wa‮ ‬al‮ ‬Nashr,‮ ‬Vol.‮ ‬6,‮ ‬11 {لَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ هَذَا إِلا سِحْرٌ مُبِينٌ} tentulah orang-orang yang kafir itu berkata, "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata.”  إِنْ‎‮ ‬هَذَا‮ ‬إِلا‮ ‬سِحْرٌ‮ ‭ ‬yakni apa‭ ‬yang didatangkan kepada kami hanyalah sebuah sihir yang diberikan kepada mata kami,‭ ‬tidak ada sebuah kebenaran dan‭ ‬kesucian,‭ ‬مُبِينٌ‭ ‬yakni jelas,nyata dan terang tidak ada kebenaran bagi siapapun yang merenungkan dan meneliti al Qur’an tentang rumor bahwa‭ ‬al‭ ‬Qur’an hanyalah sihir Surat al An’a>m ayat 121 ‏‭ ‬وَلا‮ ‬تَأْكُلُوا‮ ‬مِمَّا‮ ‬لَمْ‮ ‬يُذْكَرِ‮ ‬اسْمُ‮ ‬اللَّهِ‮ ‬عَلَيْهِ‮ ‬وَإِنَّهُ‮ ‬لَفِسْقٌ‮ ‬وَإِنَّ‮ ‬الشَّيَاطِينَ‮ ‬لَيُوحُونَ‮ ‬إِلَى‮ ‬أَوْلِيَائِهِمْ‮ ‬لِيُجَادِلُوكُمْ‮ ‬وَإِنْ‮ ‬أَطَعْتُمُوهُمْ‮ ‬إِنَّكُمْ‮ ‬لَمُشْرِكُونَ‮ (‬١٢١‮) dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. Orang-orang musyrik bertanya kepada Nabi: WahaiMuhammad, beritahukan kepada kami perihal kambing ketika telah mati siapa yang telah membunuhnya? Nabi Muhammad menjawab: Allah yang telah membunuhnya, dan kaum musyrik bertanya lagi: maka kamu beranggapan bahwasanya apa yang dibunuh melalui dirimu dan sahabat-sahabtmu adalah halal, begitu juga yang dibunuh melalui anjing dan burung elang juga halal, dan apakah yang sesuatu yang dibunuh oleh Allah haram maka turun ayat ini. Aby al H{asan ‘Aly ibn Ah{mad ibn Muh{ammad ibn ‘Aly al Wa>h{idy, Asba>b al Nuzu>l al Qur’an, 379 Ikrimah menceritakan: ada seorang majusi dari Persia ketika diturunkan oleh Allah wahyu sehubungan dengan diharamkannya bangkai, mereka berkoresponden dengan orang-orang musyrik Quraish yang mana mereka adalah para auwliya>‘ kaum jahiliyah, da nada diantara mereka , bahwasanya Muhammad dan shabat-sahabatnya mengklaim mereka mengikuti perintah Allah, kemudian mengklaim apa yang mereka sembelih halal, malah apa yang disembelih oleh Allah menjadi haram maka meliputi apa pribadi kaum muslimin dari kejadian itu. Maka Allah menurunkan ayat ini. Ibid, 379-380 ‏‭{‬فَكُلُوا‮ ‬مِمَّا‮ ‬أَمْسَكْنَ‮ ‬عَلَيْكُمْ‮ ‬وَاذْكُرُوا‮ ‬اسْمَ‮ ‬اللَّهِ‮ ‬عَلَيْهِ Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untuk kalian, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). (Al-Maidah: 4) Kemudian hal ini dikuatkan dengan sebutan dalam ayat berikut: {وَإِنَّهُ‎‮ ‬لَفِسْقٌ‭ ‬Menurut suatu pendapat,‭ ‬damir yang terdapat pada lafaz innahu kembali kepada‭ '‬memakan‭'‬.‭ ‬Sedangkan menurut pendapat lain,‭ ‬kembali kepada‭ '‬menyembelih untuk selain Allah‭'‬. Aby al Fida>’ Isma>’i>l ibn Kathi>r al Dimashqy, Tafsi>r alQur’an al ‘Adhi>m, Vol. 6, 146 Pendapat ini diperkuat pula dengan hadis-hadis yang menyebutkan perintah membaca tasmiyah (Bismillah) di saat menyembelih hewan sembelihan dan memburunya, seperti yang disebutkan pada dua hadis Addi ibnu Hatim dan Abu Sa'labah, yaitu: ‏‭"‬إِذَا‮ ‬أَرْسَلْتَ‮ ‬كَلْبَكَ‮ ‬الْمُعَلَّمَ‮ ‬وَذَكَرْتَ‮ ‬اسْمَ‮ ‬اللَّهِ‮ ‬عَلَيْهِ‮ ‬فَكُلْ‮ ‬مَا‮ ‬أَمْسَكَ‮ ‬عَلَيْكَ‭" Apabila engkau lepaskan anjing pemburumu yang telah terlatih dan engkau bacakan nama Allah ketika melepasnya, maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu. Imam Syafii menakwilkan ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An'am: 121) dengan pengertian yang ditujukan kepada hewan sembelihan yang disembelih bukan karena Allah. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya:atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. (Al-An'am: 145) Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121) Bahwa Allah melarang memakan hasil sembelihan yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy untuk berhala-berhalanya, dan Allah melarang memakan hasil sembelihan orang-orang Majusi. Metode pengambilan dalil yang ditempuh oleh Imam Syafii ini kuat. Sebagian dari ulama mutaakhkhirin berupaya menguatkan pendapat ini dengan menginterpretasikan huruf wawu yang ada pada firman-Nya, {وإِنَّهُ‮ ‬لَفِسْقٌ‭} ‬sebagaiwawu hal,‭ ‬yang artinya‭ '‬janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya,‭ ‬sedangkan hewan tersebut berstatus fasik:‭ ‬dan tidak sekali-kali seekor binatang dinamakan fasik,‭ ‬melainkan karena binatang tersebut disembelih untuk selain Allah‭'‬.‭ ‬Kemudian sebagian dari ulama mutaakhkhirin itu mengatakan bahwa takwil ini adalah suatu ketentuan dan tidak boleh menganggap wawu‭ ‬sebagai wawu‭ '‬ataf,‭ ‬karena bila dianggap sebagai wawu ataf berarti mengharuskan adanya ataf jumlah ismiyah khabariyah kepada‭ ‬jumlah fi'liyah talabiyah. Akan tetapi, pendapat ini dapat dibantah dengan firman selanjutnya yang mengatakan: ‏‭{‬وَإِنَّ‮ ‬الشَّيَاطِينَ‮ ‬لَيُوحُونَ‮ ‬إِلَى‮ ‬أَوْلِيَائِهِمْ Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. (Al-An'am: 121) Karena sesungguhnya huruf wawu pada ayat ini sudah pasti merupakan huruf 'ataf. Jika wawu yang didakwakan olehnya bahwa wawu itu adalah wawu haliyah yang sesungguhnya, seperti yang telah dikatakannya, niscaya jumlah ini tidak dapat di-'ataf-kan kepada jumlah yang sebelumnya. Jika jumlah ini di-'ataf-kan kepada jumlah talabiyah, berarti diberlakukan terhadapnya apa yang diberlakukan terhadap selainnya. Jika terbukti bahwa huruf wawu tersebut bukan wawu haliyah, berarti batallah apa yang dikatakan oleh sebagian ulama mutaakhkhirin tersebut. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, menceritakan kepada kami Yahya ibnul Mugirah, telah mewartakan kepada kami Jarir. dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121) Bahwa yang dimaksud adalah bangkai. Kemudian Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari Abu Zar'ah, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Ibnu Luhai'ah, dari Ata ibnus Saib dengan lafaz yang sama. {وَإِنَّ‎‮ ‬الشَّيَاطِينَ‮ ‬لَيُوحُونَ‮ ‬إِلَى‮ ‬أَوْلِيَائِهِمْ‭ ‬Ibnu Abu Hatim mengatakan,‭ ‬telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj.‭ ‬telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Ayyasy,‭ ‬dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa pernah ada seorang lelaki bertanya kepada Ibnu Umar,‭ ‬bahwa sesungguhnya Al-Mukhtar menduga dirinya mendapat wahyu.‭ ‬Maka Ibnu Umar berkata,‭ "‬Dia benar.‭" ‬Lalu Ibnu Umar membacakan firman-Nya:‭ ‬Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya.‭{ (‬Al-An'am:‭ ‬121‭) Aby al Fida>’ Isma>’i>l ibn Kathi>r al Dimashqy, Tafsi>r alQur’an al ‘Adhi>m, Vol. 6, 155 {لِيُجَادِلُوكُمْ‭ ‬Ibnu‭ ‬Abu Hatim mengatakan,‭ ‬telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj,‭ ‬telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Uyaynah,‭ ‬dari Ata ibnus-Saib.‭ ‬dari Sa'id ibnu Jubair yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi pernah berdebat dengan Nabi Saw.‭ ‬Mereka mengatakan,‭ "‬Kami memakan apa yang kami bunuh dan mengapa kami tidak boleh memakan apa yang dibunuh oleh Allah‭?" ‬Maka Allah Swt.‭ ‬menurunkan firman-Nya:‭ ‬Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.‭ ‬Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.‭ (‬Al-An'am:‭ ‬121‭) Demikianlah Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya secara mursal. Tetapi Abu Daud meriwayatkannya secara muttasil, untuk itu ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Uyaynah, dari Ata ibnus Saib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Nabi Saw., lalu mereka berkata, "Mengapa kita dibolehkan memakan hewan yang kita bunuh, sedangkan kita tidak boleh memakan hewan yang dibunuh oleh Allah (yakni mati dengan sendirinya)?" Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121)), hingga akhir ayat. Akan tetapi, hal ini masih perlu dipertimbangkan dari tiga segi, yaitu: Ibid Vol. 6, 156 Pertama, orang-orang Yahudi tidak berpendapat menghalalkan bangkai, sehingga mereka perlu mendebat. Kedua, ayat ini termasuk Makkiyyah. Ketiga, hadis ini diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dari Muhammad ibnu Musa Al-Jarasi, dari Ziyad ibnu Abdullah Al-Buka-u dari Ata ibnus Saib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas. Imam Turmuzi meriwayat¬kannya dengan teks, bahwa telah datang kepada Nabi Saw. Lalu ia menuturkan hadis hingga habis, dan mengatakan sesudahnya bahwa predikat hadis ini adalah hasan garib. Hadis ini diriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair secara mursal. Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Kasir, telah menceritakan kepada kami Israil, telah menceritakan kepada kami Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya. (Al-An’am: 121) Mereka mengatakan, "Apa yang disembelih oleh Allah, jangan kalian makan; dan apa yang kalian sembelih sendiri, makanlah." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121) Ibnu Majah dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari Amr ibnu Abdullah, dari Waki', dari Israil dengan sanad yang sama; sanad hadis ini sahih. Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Ibnu Abbas, tetapi di dalamnya tidak disebut orang-orang Yahudi. Hadis inilah yang dipelihara, mengingat ayat yang bersangkutan adalah ayat Makkiyyah, sedangkan orang-orang Yahudi pun tidak menyukai bangkai . Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai firman-Nya:Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. (Al-An'am: 121) sampai dengan firman-Nya: agar mereka membantah kalian. (Al-An'am: 121) Bahwa setan membisikkan kepada teman-temannya untuk mengatakan, "Mengapa kamu dibolehkan memakan apa yang kalian bunuh, dan dilarang memakan apa yang dibunuh oleh Allah?" Ibid Vol. 6, 157 Menurut lafaz lain yang juga dari Ibnu Abbas, hewan yang kalian bunuh maksudnya hewan yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, dan hewan yang mati ialah hewan yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya." Juraij mengatakan, Amr ibnu Dinar telah meriwayatkan dari Ikrimah, bahwa sesungguhnya orang-orang musyrik Quraisy selalu berkirim surat kepada orang-orang Persia, mendukung perlawanan mereka terhadap orang-orang Romawi; dan orang-orang Persia selalu membalas surat mereka. Orang-orang Persia berkirim surat kepada orang-orang musyrik Quraisy yang isinya mengatakan bahwa sesungguhnya Muhammad dan sahabat-sahabatnya menduga mereka mengikuti perintah Allah. Tetapi mengapa hewan yang disembelih oleh Allah dengan pisau dari emas, tidak mau mereka memakannya. Sedangkan hewan yang mereka sembelih sendiri mereka makan? Kemudian orang-orang musyrik mengutip kata-kata tersebut dalam suratnya yang ditujukan kepada sahabat-sahabat Rasulullah Saw. Maka hal tersebut membuat suatu ganjalan dalam hati orang-orang muslim, lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kalian; dan jika kalian menuruti mereka, sesungguhnya kalian temulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An'am: 121) Turun pula firman-Nya yang mengatakan:sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An'am: 112) As-Saddi mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, sesungguhnya orang-orang musyrik pernah mengatakan kepada orang-orang muslim, ""Mengapa kalian menduga bahwa kalian mengikuti jalan yang diridai Allah, tetapi hewan yang dibunuh oleh Allah (mati) tidak mau kalian memakannya, sedangkan hewan yang kalian sembelih mau kalian memakannya?" Maka Allah Swt. berfirman: sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An'am: 121) Ibid Vol. 6, 158 DAFTAR PUSTAKA Fida> al,’ Aby Isma>’i>l ibn Kathi>r al Dimashqy, Tafsi>r alQur’an al ‘Adhi>m, Kairo: al Fa>ru>q al Hadi>thah li al T{aba>’ah wa al Nashr. H{asan al, Aby ‘Aly ibn Ah{mad ibn Muh{ammad ibn ‘Aly al Wa>h{idy, Asba>b al Nuzu>l al Qur’an, Riya>dh: al Mamlakah al ‘Arabyyah al Su’u>dyyah. Iya>zy al. Muhammad Ali, al-Mufass>iru>n Haya>tuhum wa Manhajuhum, (Teheran: Muass>asah Wiza>rahal-Tsaqifah wa al-Irsyad al-Islami, ttp.) Ja’far, Aby Ibn Jari>r Al Thabary, Ja>mi’ al Baya>n ‘an Ta’wi>l Ay al Qur’an, Kairo: Marka>z li al Buhuth wa al Dirasat al ‘Arabiyyah wa Islamiyyah,. Natsir. Rildwan, Memahami al-Qur’an, Perspektif Baru Metodologi Tafsir Muqarin, (Surabaya: CV. Indra Media, 2003) Shihab. M. Quraish, Tafsir Al-Misbah, Vol. 3, (Jakarta: Lentera Hati, 2011) T{aba}aba’i. Muhammad Husein, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an, (Beirut: Muass>ah al-A’lami, 1991)