DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 1-14
ANALISIS PENGARUH INVESTMENT OPPORTUNITY SET (IOS)
DAN MEKANISME CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP
KUALITAS LABA DAN NILAI PERUSAHAAN
Paramitha Anggia Puteri, Abdul Rohman 1
Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro
Jl. Prof. Soedharto SH Tembalang Semarang 50239, Phone: +622476486851
ABSTRACT
The objective of this research is to examine the influence of Investment Opportunity Set (IOS) and
corporate governance mechanism (the number of audit committee meetings, independence of
commissioner, institutional ownership, and managerial ownership) toward earnings quality and
firm value. This research also examined the influence of earnings quality to firm value. This
research used samples from manufacturing companies that listed on Indonesia Stock Exchange
(IDX) during 2006-2010. Based on purposive sampling technique, it got 24 companies as research
samples, so as long as 5 years observation there were 120 annual reports were analyzed. The
method of analysis of this research was multiple regression. The results of this research showed
that earnings quality doesn’t have significant influence to firm value; Investment Opportunity Set
(IOS) has significant influence to earnings quality and firm value; the number of audit committee
meetings has significant influence to earnings quality but it doesn’t have significant influence to
firm value; independence of commissioner doesn’t have significant influence to earnings quality
but it has significant influence to firm value; institutional ownership has significant influence to
earnings quality and firm value; meanwhile managerial ownership doesn’t have significant
influence to earnings quality but it has significant influence to firm value.
Keywords : Investment Opportunity Set (IOS), corporate governance mechanism, earnings quality,
firm value
PENDAHULUAN
Teori keagenan (agency theory) telah menjadi basis penelitian yang kuat dalam disiplin
keuangan dan akuntansi (Syukri Abdullah, 2001). Jensen dan Meckling (1976) (dalam Ujiyantho
dan Pramuka, 2007) menyatakan bahwa dalam teori keagenan (agency theory), hubungan agensi
muncul ketika satu orang atau lebih (principal) mempekerjakan orang lain (agent) untuk
memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengembalian keputusan kepada
agent tersebut. Adanya pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan tersebut
berpotensi menimbulkan konflik. Terjadinya konflik yang disebut konflik keagenan (agency
conflict) disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan antara pihak agen dan prinsipal.
Tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Konflik keagenan yang
mengakibatkan adanya sifat opportunistic manajemen akan mengakibatkan rendahnya kualitas
laba. Rendahnya kualitas laba akan dapat membuat kesalahan pembuatan keputusan para
pemakainya seperti investor dan kreditor, sehingga nilai perusahaan akan berkurang (Siallagan dan
Machfoedz, 2006).
Investment Opportunity Set (IOS) merupakan pilihan kesempatan investasi masa depan
yang dapat mempengaruhi pertumbuhan aktiva perusahaan atau proyek yang memiliki net present
value positif. Sehingga IOS memiliki peranan yang sangat penting bagi perusahaan karena IOS
merupakan keputusan investasi dalam bentuk kombinasi dari aktiva yang dimiliki (assets in
place) dan opsi investasi di masa yang akan datang, dimana IOS tersebut akan mempengaruhi nilai
suatu perusahaan (Pagalung, 2003).
Menurut Gaver dan Gaver (1993), IOS merupakan nilai perusahaan yang besarnya
tergantung pada pengeluaran-pengeluaran yang ditetapkan manajemen di masa yang akan datang,
yang pada saat ini merupakan pilihan-pilihan investasi yang diharapkan akan menghasilkan return
1
Penulis penanggung jawab
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 2
yang lebih besar. Smith dan Watts (1992) (dalam Wah, 2002) menyatakan bahwa manajemen
investment opportunities membutuhkan pembuatan keputusan dalam lingkungan yang tidak pasti
dan konsekuensinya tindakan manajerial menjadi lebih unobservable. Tindakan manajer yang
unobservable dapat menyebabkan prinsipal tidak dapat mengetahui apakah manajer telah
melakukan tindakan yang sesuai dengan keinginan prinsipal atau tidak.
Konflik keagenan yang terjadi akibat pemisahan peran dan perbedaan kepentingan antara
pihak agen dan prinsipal dapat mempengaruhi kualitas laba perusahaan. Melalui manajemen laba,
pihak manajemen berusaha melaporkan laba secara oportunis untuk memaksimumkan kepentingan
pribadinya dan bukan demi kepentingan prinsipal. Untuk mengurangi terjadinya manajemen laba
sebagai akibat dari konflik keagenan, maka perusahaan perlu menerapkan mekanisme corporate
governance dalam sistem pengendalian dan pengelolaan perusahaan.
Mekanisme corporate governance sebagai suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan
perusahaan diharapkan dapat memberikan pengawasan terhadap manajemen dalam mengelola
perusahaan sehingga hal tersebut dapat meyakinkan pihak prinsipal bahwa mereka akan
memperoleh return atas dana yang diinvestasikan. Selain itu, menurut Boediono (2005),
mekanisme corporate governance memiliki kemampuan dalam kaitannya menghasilkan suatu
laporan keuangan yang memiliki kandungan informasi laba.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Investment Opportunity Set (IOS)
dan mekanisme corporate governance terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan pada perusahan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tahun 2006 sampai
dengan 2010.
KERANGKA PEMIKIRAN TEORITIS DAN PERUMUSAN HIPOTESIS
Investment Opportunity Set (IOS) merupakan keputusan investasi dalam bentuk kombinasi
dari aktiva yang dimiliki (assets in place) dan opsi investasi di masa yang akan datang, dimana IOS
tersebut akan mempengaruhi nilai suatu perusahaan (Pagalung, 2003). Besarnya IOS tergantung
dari pengeluaran-pengeluaran yang ditentukan oleh manajemen di masa depan yang diharapkan
menghasilkan pengembalian yang tinggi. Oleh karena itu, tindakan manajemen ini sifatnya tidak
dapat diobservasi sehingga pihak manajemen berpotensi untuk bertindak tidak sesuai dengan
kepentingan prinsipal, misalnya dengan melaporkan laba secara oportunis.
Konflik keagenan yang terjadi akibat pemisahan peran dan perbedaan kepentingan antara
pihak agen dan prinsipal dapat mempengaruhi kualitas laba perusahaan. Melalui manajemen laba,
pihak manajemen berusaha melaporkan laba secara oportunis untuk memaksimumkan kepentingan
pribadinya dan bukan demi kepentingan prinsipal. Rendahnya kualitas laba akan dapat membuat
kesalahan pembuatan keputusan para pemakainya seperti investor dan kreditor, sehingga nilai
perusahaan akan berkurang (Siallagan dan Machfoedz, 2006). Untuk mengurangi terjadinya
manajemen laba, maka perusahaan perlu menerapkan mekanisme corporate governance dalam
sistem pengendalian dan pengelolaan perusahaan. Ada empat mekanisme corporate governance
yang seringkali dipakai dalam berbagai penelitian mengenai corporate governance yang bertujuan
untuk mengurangi konflik keagenan, yaitu komite audit, komisaris independen, kepemilikan
institusional, dan kepemilikan manajerial (Rachmawati dan Triatmoko, 2007).
Pengaruh Kualitas Laba terhadap Nilai Perusahaan
Laba sebagai bagian dari laporan keuangan yang tidak menyajikan fakta yang sebenarnya
tentang kondisi ekonomis perusahaan dapat diragukan kualitasnya. Laba yang tidak menunjukkan
informasi yang sebenarnya tentang kinerja manajemen dapat menyesatkan pihak pengguna laporan.
Jika laba seperti ini digunakan oleh investor untuk membentuk nilai pasar perusahaan, maka laba
tidak dapat menjelaskan nilai pasar perusahaan yang sebenarnya (Rachmawati dan Triatmoko,
2007). Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H1 : Kualitas laba secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) terhadap Kualitas Laba dan Nilai
Perusahaan
Menurut hasil penelitian Wah (2002) (dalam Rachmawati dan Triatmoko, 2007),
perusahaan dengan investment opportunity yang tinggi lebih mungkin untuk mempunyai
2
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 3
discretionary accrual (akrual kelolaan) yang tinggi, tetapi jika mereka mempunyai auditor dari Big
5 discretionary accrual akan menurun. Hasil ini mengindikasikan bahwa meskipun manajer dari
perusahaan yang mempunyai investment opportunity yang tinggi cenderung untuk memanipulasi
discretionary accrual, kecenderungan ini akan menurun jika perusahaan mereka mempunyai
pengawasan audit yang lebih baik (Rachmawati dan Triatmoko, 2007).
Shintawati (2011) menyatakan bahwa rasio nilai pasar ekuitas terhadap nilai buku
(MVE/BVE) dapat mencerminkan adanya IOS bagi suatu perusahaan. Hasil penelitiannya
menyimpulkan bahwa IOS yang diproksikan dengan MVE/BVE berpengaruh signifikan terhadap
nilai perusahaan. Semakin tinggi angka rasio MVE/BVE semakin tinggi pula nilai perusahaan.
Hal ini menandakan bahwa perusahaan dengan nilai pasar yang tinggi dinilai baik oleh
investor melalui harga saham yang tinggi. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dirumuskan
hipotesis sebagai berikut:
H2 : IOS secara negatif berpengaruh terhadap kualitas laba.
H3 : IOS secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Pengaruh Jumlah Rapat Komite Audit terhadap Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Xie et al. (2003) dalam Pamudji dan Trihartati (2009) melaporkan bahwa jumlah
pertemuan komite audit berhubungan negatif dengan tingkat manajemen laba. Penelitian tersebut
mengindikasikan bahwa komite audit yang melakukan pertemuan secara teratur akan menjadi
pengawas yang lebih baik dalam mengawasi proses pelaporan keuangan. Oleh karena itu, dapat
disimpulkan bahwa komite audit yang lebih sering mengadakan pertemuan dan pengamatan secara
langsung, diharapkan dapat mengurangi tingkat manajemen laba dalam perusahaan sehingga pada
akhirnya akan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan yang salah satunya adalah kualitas laba.
Penelitian DeZoort et al. (2002) (dalam Sutaryo, 2010) menunjukkan bahwa frekuensi
rapat yang lebih besar berhubungan dengan penurunan insiden masalah pelaporan keuangan dan
peningkatan kualitas audit eksternal. Oleh karena itu, rapat komite audit menjadi penting dalam
menjalankan fungsi, tugas dan tanggungjawab komite audit sehingga diharapkan pada akhirnya
dapat meningkatkan efektifitas kinerja perusahaan. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat
dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H4 : Jumlah rapat komite audit secara positif berpengaruh terhadap kualitas laba.
H5 : Jumlah rapat komite audit secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Pengaruh Komposisi Komisaris Independen terhadap Kualitas Laba dan Nilai
Perusahaan
Komposisi dewan komisaris merupakan salah satu karakteristik dewan yang berhubungan
dengan kandungan informasi laba. Melalui perannya dalam menjalankan fungsi pengawasan,
komposisi dewan dapat mempengaruhi pihak manajemen dalam menyusun laporan keuangan
sehingga dapat diperoleh suatu laporan laba yang berkualitas (Boediono, 2005).
Barry Reiter (dalam Herwidayatmo, 2010) menyatakan bahwa outsider directors dapat
membantu memberikan kontinuitas dan objektivitas yang diperlukan bagi suatu perusahaan untuk
berkembang dan makmur. Outsider directors membantu merencanakan strategi jangka panjang
perusahaan dan secara berkala melakukan review atas implementasi strategi tersebut. Dengan
demikian hal ini akan memberikan benefit yang tinggi bagi perusahaan. Berdasarkan uraian di atas,
maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H6 : Komposisi komisaris independen secara positif berpengaruh terhadap kualitas laba.
H7 : Komposisi komisaris independen secara positif berpengaruh terhadap nilai
perusahaan.
Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Menurut Bushee (1998) (dalam Boediono, 2005), kepemilikan institusional memiliki
kemampuan untuk mengurangi insentif para manajer yang mementingkan diri sendiri melalui
tingkat pengawasan yang intens. Kepemilikan institusional dapat menekan kencederungan
manajemen untuk memanfaatkan discretionary dalam laporan keuangan sehingga meningkatkan
kualitas laba yang dilaporkan.
3
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 4
Slovin dan Sushka (1993) (dalam Wahyudi dan Pawestri, 2006) menyatakan bahwa nilai
perusahaan dapat meningkat jika institusi mampu menjadi alat monitoring yang efektif.
Kepemilikan institusional merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk mengurangi
agency conflict. Dengan kata lain, semakin tinggi tingkat kepemilikan institusional maka semakin
kuat tingkat pengendalian yang dilakukan oleh pihak eksternal terhadap perusahaan, sehingga
agency cost yang terjadi di dalam perusahaan semakin berkurang dan nilai perusahaan juga
semakin meningkat (Jensen dan Meckling, 1976). Berdasarkan uraian di atas, maka dapat
dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H8 : Kepemilikan institusional secara positif berpengaruh terhadap kualitas laba.
H9 : Kepemilikan institusional secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Pengaruh Kepemilikan Manajerial terhadap Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Jensen dan Meckling (dalam Siallagan dan Machfoedz, 2006) menyatakan bahwa
kepemilikan manajemen terhadap saham perusahaan dipandang dapat menyelaraskan potensi
perbedaan kepentingan antara pemegang saham luar dengan manajemen. Sehingga permasalahan
keagenen diasumsikan akan hilang apabila seorang manajer adalah juga sekaligus sebagai seorang
pemilik.
Kualitas laba yang dilaporkan dapat dipengaruhi oleh kepemilikan saham manajerial.
Tekanan dari pasar modal menyebabkan perusahaan dengan kepemilikan manajerial yang rendah
akan memilih metode akuntansi yang meningkatkan laba yang dilaporkan, yang sebenarnya tidak
mencerminkan keadaan ekonomi dari perusahaan yang bersangkutan (Boediono, 2005).
Wahyudi dan Pawestri (2006) menyatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini membuktikan bahwa proporsi kepemilikan saham yang
dikontrol oleh manajer dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan. Kepemilikan manajerial akan
mensejajarkan kepentingan manajemen dan pemegang saham, sehingga akan memperoleh manfaat
langsung dari keputusan yang diambil serta menanggung kerugian sebagai konsekuensi dari
pengambilan keputusan yang salah. Semakin besar proporsi kepemilikan manajemen pada
perusahaan, maka manajemen cenderung akan bekerja lebih giat untuk kepentingan pemegang
saham yang notabene adalah dirinya sendiri sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H10: Kepemilikan manajerial secara positif berpengaruh terhadap kualitas laba.
H11: Kepemilikan manajerial secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
METODE PENELITIAN
Variabel Penelitian
1.
Investment Opportunity Set (IOS)
IOS merupakan keputusan investasi dalam bentuk kombinasi dari aktiva yang dimiliki
(assets in place) dan opsi investasi di masa yang akan datang, dimana IOS tersebut akan
mempengaruhi nilai suatu perusahaan (Pagalung, 2003).
Penelitian ini menggunakan market value to book value of equity (MVE/BVE) sebagai
proksi IOS. Secara matematis, market value to book value of equity (MVE/BVE) diformulasikan
sebagai berikut:
2.
Mekanisme Corporate Governance
Penelitian ini menggunakan empat mekanisme corporate governance yang terdiri dari:
a. Jumlah Rapat Komite Audit
Jumlah rapat komite audit merupakan jumlah pertemuan atau rapat yang dilakukan oleh
komite audit dalam waktu satu tahun. Jumlah rapat komite audit mampu meningkatkan tindakan
monitoring/pengawasan terhadap perilaku manajemen (Xie et al., 2003). Jumlah rapat komite audit
diukur dengan cara melihat jumlah rapat yang dilakukan komite audit pada laporan tahunan
perusahaan yang tercantum pada laporan tata kelola perusahaan maupun laporan komite audit.
4
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 5
b. Komposisi Komisaris Independen
Komisaris independen dapat bertindak penengah dalam perselisihan yang terjadi diantara
para manajer dan mengawasi kebijakan manajemen serta memberi nasihat kepada manajemen
(Ujiyantho dan Pramuka, 2007). Dalam penelitian ini, komposisi komisaris independen diukur
melalui besarnya persentase jumlah komisaris independen terhadap jumlah total komisaris yang
ada dalam susunan dewan komisaris.
c. Kepemilikan Institusional
Kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen
melalui proses monitoring secara efektif sehingga dapat mengurangi manajemen laba. Persentase
saham tertentu yang dimiliki oleh institusi dapat mempengaruhi proses penyusunan laporan
keuangan yang tidak menutup kemungkinan terdapat akrualisasi sesuai kepentingan pihak
manajemen (Boediono, 2005). Dalam penelitian ini, kepemilikan institusional diukur melalui
besarnya persentase saham yang dimiliki oleh investor institusional.
d. Kepemilikan Manajerial
Kepemilikan saham yang tinggi oleh pihak manajemen diasumsikan dapat mengurangi
perilaku opportunistic manajer sehingga kualitas laba yang dilaporkan akan semakin baik.
Tingginya kepemilikan saham oleh manajemen juga dapat meningkatkan nilai perusahaan karena
manajemen cenderung akan bekerja lebih giat untuk kepentingan pemegang saham yang notabene
adalah dirinya sendiri. Dalam penelitian ini, kepemilikan manajerial diukur melalui besarnya
persentase saham yang dimiliki oleh pihak manajemen perusahaan.
3. Kualitas Laba
Kualitas laba dapat diukur melalui discretionary accruals yang dihitung dengan cara
menselisihkan total accruals (TACC) dan nondiscretionary accruals (NDACC). Dalam
menghitung DACC digunakan Modified Jones Model karena menurut Dechow et al, (1995) (dalam
Rachmawati dan Triatmoko, 2007), model ini dianggap lebih baik di antara model lain untuk
mengukur manajemen laba. Model perhitungannya adalah sebagai berikut:
a. Total Accruals
Total accruals pada penelitian ini didefinisikan sebagai selisih antara laba bersih sebelum
pajak (earnings before tax/extraordinary items and discontinued operations) dengan arus kas dari
aktivitas operasi (operating cash flow) (Adriani, 2011).
TACCit = EBXTit - OCFit
Keterangan:
TACCit
: Total accruals pada tahun t
EBXTit
: Laba bersih sebelum pajak (earnings before tax/extraordinary items and
discontinued operations) pada tahun t
OCFit
: Arus kas dari aktivitas operasi (operating cash flow) pada tahun t
Estimasi dari parameter spesifik perusahaan, diperoleh melalui models analisis regresi OLS
(Ordinary Least Squares) berikut ini:
TACCit/TAi,t-1 = α1(1/TAi,t-1) + α2((∆REVit - ∆RECit)/ TAi,t-1) + α3(PPEit/ TAi,t-1) + εit
Keterangan:
TACCit : Total accruals pada tahun t
TAi,t-1
: Total assets untuk sampel perusahaan i pada akhir tahun t-1
∆REVit : Perubahan pendapatan (revenue) perusahaan i dari tahun t-1 ke tahun t
∆RECit : Perubahan piutang bersih (net receivable) perusahaan i dari tahun t-1 ke tahun t
PPEit
: Gross property, plant and equipment perusahaan i pada tahun t
εit
: error
b. Non Discretionary Accruals
Dalam Modified Jones Model, non discretionary accruals dirumuskan sebagai berikut:
NDACCit = α1(1/ TAi,t-1) + α2((∆REVit - ∆RECit)/TAi,t-1) + α3(PPEit/ TAi,t-1)
Keterangan:
NDACCit : Non discretionary accruals pada tahun t
TAi,t-1
: Total assets untuk sampel perusahaan i pada akhir tahun t-1
∆REVit
: Perubahan pendapatan (revenue) perusahaan i dari tahun t-1 ke tahun t
∆RECit
: Perubahan piutang bersih (net receivable) perusahaan i dari tahun t-1 ke tahun t
PPEit
: Gross property, plant and equipment perusahaan i pada tahun t
5
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 6
c. Discretionary Accruals
Karena total accruals terdiri dari discretionary accruals dan non discretionary accruals,
maka discretionary accruals dapat dirumuskan sebagai berikut:
DACCit = (TACCit/TAi,t-1) - NDACCit …………… Rumus 1
Keterangan:
DACCit : Discretionary accruals perusahaan i pada tahun t
4. Nilai Perusahaan
Tujuan dari perusahaan adalah untuk memaksimalisasi nilai perusahaan yang akan
tercermin dari harga sahamnya (Fama, 1978 dalam Wahyudi dan Pawestri, 2006). Nilai perusahaan
merupakan gambaran dari kesejahteraan pemegang saham. Semakin tinggi nilai perusahaan maka
dapat menggambarkan semakin sejahtera pula pemiliknya.
Dalam penelitian ini, nilai perusahaan diukur melalui Tobin’s q. Sukamulja (2004)
menyatakan bahwa salah satu rasio yang dinilai dapat memberikan informasi paling baik adalah
Tobin’s q. Rasio Tobin’s q yang digunakan dalam penelitian ini dihitung dengan menggunakan
rumus yang dikembangkan oleh Chung dan Pruitt (1994), seperti dalam penelitian Shintawati
(2011) sebagai berikut:
Keterangan:
Q = Tobin’s q (proksi nilai perusahaan)
CP = Closing price
TL = Total liabilities
I
= Inventory
CA = Current assets
TA = Total assets
5. Variabel Kontrol
Variabel kontrol yang digunakan dalam penelitian ini meliputi:
a. Ukuran KAP
Meutia (2004) menyimpulkan bahwa Kantor Akuntan Publik yang lebih besar, kualitas
audit yang dihasilkan juga lebih baik. Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bereputasi baik
diasumsikan dapat mendeteksi kemungkinan terjadinya manajemen laba sejak dini sehingga
kualitas laba yang dilaporkan menjadi lebih baik.
Dalam penelitian ini, ukuran KAP merupakan variabel dummy. Jika perusahaan
menggunakan jasa KAP yang berafiliasi dengan KAP Big 4 maka akan mendapat nilai 1,
sedangkan perusahaan yang menggunakan jasa selain KAP yang berafiliasi dengan KAP Big 4
akan mendapat nilai 0.
b. Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya
perusahaan. Pada dasarnya ukuran perusahaan hanya terbagi dalam tiga kategori, yaitu
perusahaan besar, perusahaan menengah dan perusahaan kecil (Praditia, 2010). Dalam penelitian
ini, ukuran perusahaan diukur melalui logaritma total aset.
c. Leverage
Leverage menunjukkan seberapa besar aset perusahaan diperoleh atau didanai oleh utang.
Siallagan dan Machfoedz (2006) menyatakan bahwa leverage dapat mengurangi konflik
kepentingan antara manajer dengan pemberi pinjaman (bondholders). Dalam penelitian ini,
leverage diukur dengan membagi total utang dengan total aset.
Penentuan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) selama periode tahun 2006 sampai dengan 2010. Metode pengambilan sampel
yang digunakan adalah purposive sampling yaitu pengambilan sampel yang dilakukan berdasarkan
kriteria sebagai berikut:
a. Perusahaan manufaktur yang secara konsisten terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
selama periode tahun 2006 sampai dengan 2010.
6
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 7
b. Perusahaan yang secara periodik menerbitkan laporan tahunan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember selama periode pengamatan tahun 2006 sampai dengan
2010.
c. Laporan keuangan disajikan dalam rupiah dan semua data yang dibutuhkan untuk
penelitian ini tersedia dengan lengkap.
Metode Analisis
Metode analisis yang digunakan untuk menguji pengaruh Investment Opportunity Set (IOS)
dan mekanisme corporate governance terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan dalam penelitian
ini adalah analisis regresi linier berganda (multiple regression analysis). Untuk menguji hipotesishipotesis yang telah dirumuskan dalam penelitian ini akan digunakan dua persamaan regresi
yang berbeda yaitu:
DACC = β0 + β1IOS + β2RKA + β3KI + β4INST + β5MANJ + β6KAP + β7SIZE +
β8LEV + ε1 …………… Persamaan Regresi 1
Q
= β0 + β1IOS + β2RKA + β3KI + β4INST + β5MANJ + β6KAP + β7SIZE +
β8LEV + β9DACC + ε2 ………… Persamaan Regresi 2
Keterangan:
DACC = Discretionary accruals (proksi kualitas laba), lihat Rumus 1
Q
= Tobin’s q (proksi nilai perusahaan)
IOS
= Investment Opportunity Set
RKA
= Jumlah rapat komite audit
KI
= Komposisi komisaris independen
INST
= Kepemilikan institusional
MANJ = Kepemilikan manajerial
KAP
= Ukuran KAP
SIZE
= Ukuran perusahaan
LEV
= Leverage
ε
= error term
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Sampel Penelitian
Objek dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) selama periode tahun 2006-2010. Pemilihan sampel dalam penelitian ini
ditentukan dengan menggunakan metode purposive sampling dengan beberapa kriteria. Jumlah
perusahaan manufaktur yang terdaftar selama periode tahun 2006-2010 adalah sebanyak 142
perusahaan. Dari jumlah tersebut, hanya 24 perusahaan yang memenuhi kriteria sampel penelitian
yang telah ditentukan sebelumnya, sehingga jumlah data yang menjadi total pengamatan selama
lima tahun adalah sebanyak 120 data. Kriteria pengambilan sampel penelitian tersebut digambarkan
pada tabel berikut:
Tabel 1
Kriteria Pengambilan Sampel
Perusahaan manufaktur yang secara konsisten terdaftar di BEI selama
periode tahun 2006-2010
Perusahaan yang annual report selama periode tahun 2006-2010 ada
yang tidak dapat diakses atau diperoleh
Laporan keuangan berakhir selain 31 Desember
Laporan keuangan disajikan selain dengan rupiah
Perusahaan dengan data yang tidak lengkap
Perusahaan yang dapat menjadi sampel
Total pengamatan selama periode tahun 2006-2010
Sumber: Hasil pengumpulan data
142
(102)
16
24
120
7
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 8
Deskripsi Variabel
Deskripsi dari masing-masing variabel yang digunakan dalam penelitian ini dari seluruh
sampel penelitian pada data awal diperoleh sebagai berikut:
Tabel 2
Deskripsi Variabel Penelitian
Variabel
Mean
Std. Deviation
Investment Opportunity Set (IOS)
Jumlah Rapat Komite Audit (RKA)
.9221
.73242
6.3667
4.28390
Komposisi Komisaris Independen (KI)
.3738
.11370
Kepemilikan Institusional (INST)
.6556
.18292
Kepemilikan Manajerial (MANJ)
.0521
.07067
Ukuran KAP (KAP)
.5333
.50098
11.8171
.66278
Leverage (LEV)
.5340
.43566
Kualitas Laba (DACC)
.0000
.14529
Nilai Perusahaan (Q)
Sumber : Data sekunder diolah, 2012
.7101
.52969
Ukuran Perusahaan (SIZE)
Dari tabel 2 diketahui bahwa nilai rata-rata (mean) Investment Opportunity Set (IOS) yang
diukur dengan market value to book value of equity (MVE/BVE) adalah sebesar 0,9221. Nilai ratarata IOS di bawah 1 berarti bahwa rata-rata perusahaan sampel selama tahun 2006-2010 masih
kurang mengalami pertumbuhan nilai pasar sahamnya. Nilai rata-rata (mean) jumlah rapat komite
audit (RKA) adalah sebesar 6,3667. Hal ini berarti bahwa rata-rata anggota komite audit dari
perusahaan sampel selama tahun 2006-2010 melakukan rapat sebanyak kurang lebih 6 kali dalam
setahun. Komposisi komisaris independen (KI) memiliki nilai rata-rata sebesar 0,3738 atau
37,38%. Hal ini ini berarti bahwa jumlah komisaris independen dari perusahaan sampel rata-rata
sebesar 37,38% dari seluruh jumlah dewan komisaris. Nilai rata-rata variabel kepemilikan
institusional (INST) adalah sebesar 0,6556 atau 65,56%. Hal ini berarti bahwa rata-rata 65,56%
saham dari perusahaan sampel selama tahun 2006-2010 dimiliki oleh institusi atau organisasi lain
(perusahaan atau institusi lain). Kepemilikan manajerial (MANJ) menunjukkan nilai rata-rata
sebesar 0,0521 atau 5,21%. Hal ini berarti bahwa rata-rata 5,21% saham dari perusahaan sampel
selama tahun 2006-2010 dimiliki oleh pihak manajerial. Ukuran KAP sebagai variabel kontrol
diukur dengan mengklasifikasikan berdasarkan kategori KAP Big 4 dan Non Big 4. Dari sampel
penelitian, diperoleh sebanyak 0,5333 atau 53,33% perusahaan diaudit oleh KAP Big 4, sedangkan
selebihnya sebanyak 46,67% perusahaan diaudit oleh KAP Non big 4. Variabel kontrol mengenai
ukuran perusahaan (SIZE) yang diukur dengan menggunakan nilai logaritma total aset
menunjukkan nilai rata-rata sebesar 11,8171. Variabel kontrol lain mengenai rasio leverage
perusahaan (LEV) yang diukur dengan menggunakan menggunakan rasio total hutang dibagi total
aset menunjukkan nilai rata-rata sebesar 0,5340. Kualitas laba yang diukur dengan discretionary
accrual (DACC) menggunakan estimasi model modified Jones memiliki nilai rata-rata sebesar
0,000. Hal ini karena estimasi model dengan model regresi akan memberikan nilai residual. Hal ini
menunjukkan bahwa tindakan manajemen laba dari rata-rata perusahaan sampel relatif rendah.
Nilai perusahaan yang diukur dengan Tobin’s q menunjukkan nilai rata-rata sebesar 0,7101. Nilai
Tobin’s q yang lebih kecil dari 1 menunjukkan kurang adanya pertumbuhan perusahaan yang
didasarkan pada nilai pasar saham perusahaan.
Pembahasan Hasil Penelitian
Persamaan Regresi 1
Pengujian goodness of fit dari model regresi yang diperoleh dari nilai adjusted R2 adalah
sebagai berikut:
8
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 9
Tabel 3
Koefisien Determinasi (R2)
Persamaan Regresi 1
R2
Adj R2
0.196
0.128
Sumber : Data sekunder diolah, 2012
Berdasarkan tabel 3 di atas, nilai koefisien determinasi (Adjusted R2) adalah sebesar 0,128
Hal ini berarti kemampuan variabel independen yaitu Investment Opportunity Set (IOS) dan
mekanisme corporate governance dalam menerangkan variabel dependen yaitu kualitas laba adalah
sebesar 12,8%. Sedangkan sisanya yaitu sebesar 87,2% dijelaskan oleh faktor-faktor lain selain
variabel independen tersebut.
Variabel
Investment Opportunity Set (IOS)
Jumlah Rapat Komite Audit (RKA)
Komposisi Komisaris Independen (KI)
Kepemilikan Institusional (INST)
Kepemilikan Manajerial (MANJ)
Ukuran KAP (KAP)
Ukuran Perusahaan (SIZE)
Leverage (LEV)
Keterangan: *) Signifikan
Tabel 4
Hasil Uji Hipotesis
(Persamaan Regresi 1)
Unstandardized
Coefficients
B
Std. Error
.039
-.062
.019
-.048
-.002
.032
-.028
-.026
.016
.023
.042
.022
.005
.021
.021
.022
t
Nilai Signifikansi (α = 5%)
2.400
-2.713
.447
-2.133
-.415
1.544
-1.352
-1.174
.018*
.008*
.656
.036*
.679
.126
.180
.243
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, dapat disimpulkan bahwa variabel Investment
Opportunity Set (IOS) secara negatif berpengaruh terhadap kualitas laba. Hal ini dapat dilihat dari
nilai koefisien yang sebesar 0,039 serta nilai t sebesar 2,400 dengan tingkat signifikansi sebesar
0,018 yang berarti lebih kecil dari 0,05. Hasil ini membuktikan bahwa hipotesis 2 yang menyatakan
bahwa IOS secara negatif berpengaruh terhadap kualitas laba diterima. Hasil penelitian ini
konsisten dengan penelitian yang dilakukan Rachmawati dan Triatmoko (2007) yang menyatakan
bahwa semakin IOS meningkat maka semakin meningkat pula discretionary accrual, sehingga
kenaikan IOS membuat kualitas laba menurun.
Variabel jumlah rapat komite audit secara positif berpengaruh terhadap kualitas laba. Hal
ini dapat dilihat dari nilai koefisien yang sebesar -0,062 serta nilai t sebesar -2,713 dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,008 yang berarti lebih kecil dari 0,05. Hasil ini membuktikan bahwa
hipotesis 4 yang menyatakan bahwa jumlah rapat komite audit secara positif berpengaruh terhadap
kualitas laba diterima.Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan Xie et al.
(2003) yang menyatakan bahwa jumlah rapat komite audit berpengaruh terhadap kualitas laba.
Hasil penelitian Xie et al. (2003) (dalam Pamudji dan Trihartati, 2009) menyatakan bahwa jumlah
pertemuan komite audit berhubungan negatif dengan tingkat manajemen laba. Penelitian tersebut
mengindikasikan bahwa komite audit yang melakukan pertemuan secara teratur akan menjadi
pengawas yang lebih baik dalam mengawasi proses pelaporan keuangan.
Variabel komposisi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap kualitas laba. Hal ini
dapat dilihat dari nilai koefisien yang sebesar 0,019 serta nilai t sebesar 0,447 dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,656 yang berarti lebih besar dari 0,05. Hasil ini membuktikan bahwa
hipotesis 6 yang menyatakan bahwa komposisi komisaris independen secara positif berpengaruh
terhadap kualitas laba ditolak. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian Xie et al.
(2003), namun mendukung penelitian yang dilakukan Siregar dan Utama (2005) menyatakan
bahwa proporsi komisaris independen yang tinggi dan keberadaan komite audit tidak terbukti dapat
membatasi pengelolaan laba yang dilakukan perusahaan. Pengangkatan komisaris independen dan
9
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 10
komite audit oleh perusahaan mungkin hanya dilakukan untuk pemenuhan regulasi saja tapi tidak
dimaksudkan untuk menegakkan Good Corporate Governance (GCG) di dalam perusahaan.
Variabel kepemilikan institusional secara positif berpengaruh terhadap kualitas laba. Hal
ini dapat dilihat dari nilai koefisien yang sebesar -0,048 serta nilai t sebesar -2,133 dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,036 yang berarti lebih kecil dari 0,05. Hasil ini membuktikan bahwa
hipotesis 8 yang menyatakan bahwa kepemilikan institusional secara positif berpengaruh terhadap
kualitas laba diterima. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Shiller dan Pound (1989)
(dalam Rachmawati dan Triatmoko, 2007) yang menjelaskan bahwa investor institusional
menghabiskan banyak waktu untuk melakukan analisis investasi dan mereka memiliki akses atas
informasi yang terlalu mahal perolehannya bagi investor lain. Investor institusional akan
melakukan monitoring secara efektif dan tidak akan mudah diperdaya dengan tindakan manipulasi
yang dilakukan manajer.
Variabel kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap kualitas laba. Hal ini dapat
dilihat dari nilai koefisien yang sebesar -0,002 serta nilai t sebesar -0,415 dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,679 yang berarti lebih besar dari 0,05. Hasil ini membuktikan bahwa
hipotesis 10 yang menyatakan bahwa kepemilikan manajerial secara positif berpengaruh terhadap
kualitas laba ditolak. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian Jansen dan Meckling
(1976) serta Siallagan dan Machfoedz (2006), namun mendukung penelitian yang dilakukan
Ristiyaningrum (2009) yang menyatakan bahwa kepemilikan manajerial tidak berpengaruh
terhadap manajemen laba yang diukur dengan discretionary accrual. Dengan jumlah saham yang
sangat kecil (<10%), maka konflik kepentingan antara pemilik dan manajer belum berakhir.
Manajer tetap akan termotivasi untuk melakukan manajemen laba untuk memenuhi
kesejahteraannya.
Berdasarkan hasil pengujian, dapat disimpulkan bahwa variabel kontrol yaitu ukuran KAP,
ukuran perusahaan, dan leverage tidak berpengaruh terhadap kualitas laba yang ditunjukkan
dengan nilai signifikansi yang lebih besar dari 0,05.
Persamaan Regresi 2
Pengujian goodness of fit dari model regresi yang diperoleh dari nilai adjusted R2 adalah
sebagai berikut:
Tabel 5
Koefisien Determinasi (R2)
Persamaan Regresi 2
2
R
Adj R2
0.721
0.695
Sumber : Data sekunder diolah, 2012
Berdasarkan tabel 5 di atas, nilai koefisien determinasi (Adjusted R2) adalah sebesar 0,695
Hal ini berarti kemampuan variabel independen yaitu kualitas laba, Investment Opportunity Set
(IOS), dan mekanisme corporate governance dalam menerangkan variabel dependen yaitu nilai
perusahaan (Tobin’s Q) adalah sebesar 69,5%. Sedangkan sisanya yaitu sebesar 30,5% dijelaskan
oleh faktor-faktor lain selain variabel independen tersebut.
Variabel
Investment Opportunity Set (IOS)
Jumlah Rapat Komite Audit (RKA)
Komposisi Komisaris Independen (KI)
Kepemilikan Institusional (INST)
Kepemilikan Manajerial (MANJ)
Tabel 6
Hasil Uji Hipotesis
(Persamaan Regresi 2)
Unstandardized
Coefficients
B
Std. Error
.769
-.008
.403
.410
.058
.064
.090
.160
.087
.020
t
Nilai Signifikansi (α = 5%)
12.053
-.090
2.529
4.727
2.938
.000*
.928
.013*
.000*
.004*
10
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
Ukuran KAP (KAP)
Ukuran Perusahaan (SIZE)
Leverage (LEV)
Kualitas Laba (DACC)
Keterangan: *) Signifikan
.092
-.046
.125
-.609
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 11
.079
.079
.084
.391
1.167
-.578
1.495
-1.560
.246
.565
.138
.122
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, dapat disimpulkan bahwa variabel kualitas laba
yang diproksikan melalui discretionary accrual tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal
ini dapat dilihat dari nilai koefisien discretionary accrual yang sebesar -0,609 serta nilai t sebesar 1,560 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,122 yang berarti lebih besar dari 0,05. Hasil ini
membuktikan bahwa hipotesis 1 yang menyatakan bahwa kualitas laba secara positif berpengaruh
terhadap nilai perusahaan ditolak. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian Siallagan
dan Machfoedz (2006), namun mendukung penelitian Rachmawati dan Triatmoko (2007) yang
menyatakan bahwa kualitas laba yang diproksikan melalui discretionary accrual tidak berpengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini menjelaskan bahwa tindakan manajemen laba yang
dilakukan oleh perusahaan tidak terkait langsung dengan besar kecilnya nilai perusahaan yang
diintepretasikan oleh investor. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa ada informasi mengenai
manajemen laba yang kurang terpantau oleh investor, sehingga nampaknya investor hanya
mempertimbangkan nilai laba saja dengan tanpa melihat bahwa laba tersebut merupakan produk
manajemen laba (Adriani, 2011).
Variabel IOS secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini dapat dilihat
dari nilai koefisien yang sebesar 0,769 serta nilai t sebesar 12,053 dengan tingkat signifikansi
sebesar 0,000 yang berarti lebih kecil dari 0,05. Hasil ini membuktikan bahwa hipotesis 3 yang
menyatakan bahwa IOS secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan diterima. Hasil
penelitian ini konsisten dengan penelitian Wahyudi dan Pawestri (2006 ) yang menunjukkan
bahwa pengeluaran investasi memberikan sinyal positif tentang pertumbuhan perusahaan
di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga saham sebagai indikator nilai
perusahaan.
Variabel jumlah rapat komite audit tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini
dapat dilihat dari nilai koefisien yang sebesar -0,008 serta nilai t sebesar -0,090 dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,928 yang berarti lebih besar dari 0,05. Hasil ini membuktikan bahwa
hipotesis 5 yang menyatakan bahwa jumlah rapat komite audit secara positif berpengaruh terhadap
nilai perusahaan ditolak. Hal tersebut dapat dijelaskan karena seringkali pertemuan komite audit
jarang dihadiri baik oleh pihak manajemen maupun pihak eksternal. Selain itu rapat yang terjadi
pada komite audit hanya bersifat ritual serta presentase kehadiran yang sering berubah sehingga
pertemuan yang terjadi antara antara komite audit kurang efektif (Sharma et al., 2009) (dalam
Putri, 2011).
Variabel komposisi komisaris independen secara positif berpengaruh terhadap nilai
perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien yang sebesar 0,403 serta nilai t sebesar 2,529
dengan tingkat signifikansi sebesar 0,013 yang berarti lebih kecil dari 0,05. Hasil ini membuktikan
bahwa hipotesis 7 yang menyatakan bahwa komposisi komisaris independen secara positif
berpengaruh terhadap nilai perusahaan diterima. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian
Barry Reiter (dalam Herwidayatmo, 2010) menyatakan bahwa outside directors dapat membantu
memberikan kontinuitas dan objektivitas yang diperlukan bagi suatu perusahaan untuk berkembang
dan makmur. Outsider directors membantu merencanakan strategi jangka panjang perusahaan dan
secara berkala melakukan review atas implementasi strategi tersebut. Dengan demikian hal ini akan
memberikan benefit yang tinggi bagi perusahaan.
Variabel kepemilikan institusional secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien yang sebesar 0,410 serta nilai t sebesar 4,727 dengan
tingkat signifikansi sebesar 0,000 yang berarti lebih kecil dari 0,05. Hasil ini membuktikan bahwa
hipotesis 9 yang menyatakan bahwa kepemilikan institusional secara positif berpengaruh terhadap
nilai perusahaan diterima. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Slovin dan Sushka
Slovin dan Sushka (1993) (dalam Wahyudi dan Pawestri, 2006) menyatakan bahwa nilai
perusahaan dapat meningkat jika institusi mampu menjadi alat monitoring yang efektif.
Kepemilikan institusional merupakan salah satu alat yang dapat digunakan untuk mengurangi
11
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 12
agency conflict. Dengan kata lain, semakin tinggi tingkat kepemilikan institusional maka semakin
kuat tingkat pengendalian yang dilakukan oleh pihak eksternal terhadap perusahaan, sehingga
agency cost yang terjadi di dalam perusahaan semakin berkurang dan nilai perusahaan juga
semakin meningkat.
Variabel kepemilikan manajerial secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal
ini dapat dilihat dari nilai koefisien yang sebesar 0,058 serta nilai t sebesar 2,938 dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,004 yang berarti lebih kecil dari 0,05. Hasil ini membuktikan bahwa
hipotesis 11 yang menyatakan bahwa kepemilikan manajerial secara positif berpengaruh terhadap
nilai perusahaan diterima. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Wahyudi dan Pawestri
(2006) yang membuktikan bahwa proporsi kepemilikan saham yang dikontrol oleh manajer
dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan.
Berdasarkan hasil pengujian, dapat disimpulkan bahwa variabel kontrol yaitu ukuran KAP,
ukuran perusahaan, dan leverage tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan yang ditunjukkan
dengan nilai signifikansi yang lebih besar dari 0,05.
KESIMPULAN, KETERBATASAN, DAN SARAN
Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut: (1) Kualitas laba (discretionary accrual) tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan; (2) Investment Opportunity Set (IOS) secara negatif berpengaruh terhadap kualitas laba
dan di sisi lain secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan; (3) Jumlah rapat komite audit
secara positif berpengaruh terhadap kualitas laba namun tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan; (4) Komposisi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap kualitas laba namun
secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan; (5) Kepemilikan institusional secara positif
berpengaruh terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan; (6) Kepemilikan manajerial tidak
berpengaruh terhadap kualitas laba namun secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan; (7)
Variabel kontrol ukuran KAP, ukuran perusahaan, dan leverage tidak berpengaruh terhadap
kualitas laba dan nilai perusahaan.
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, yaitu: (1) Mekanisme corporate governance
yang digunakan dalam penelitian ini masih terbatas pada empat variabel saja, yaitu: jumlah rapat
komite audit, komposisi komisaris independen, kepemilikan institusional, dan kepemilikan
manajerial; (2) Periode tahun pengamatan yang digunakan dalam penelitian ini relatif pendek yaitu
lima tahun, dari tahun 2006 sampai 2010.
Dengan mempertimbangkan hasil analisis, kesimpulan, dan keterbatasan yang telah
dikemukakan di atas, maka saran yang dapat diberikan untuk penelitian selanjutnya adalah sebagai
berikut: (1) Penelitian selanjutnya sebaiknya menambahkan variabel mekanisme corporate
governance lainnya untuk menganalisis pengaruhnya terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan;
(2) Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan mekanisme corporate governance
sebagai variabel moderating untuk mengetahui pengaruhnya terhadap kualitas laba dan nilai
perusahaan; (3) Penelitian selanjutnya sebaiknya menggunakan proksi lain untuk mengukur
variabel IOS, kualitas laba, dan nilai perusahaan; (4) Penelitian selanjutnya sebaiknya dapat
memperpanjang periode pengamatan atau dengan rentang waktu yang berbeda.
REFERENSI
Abdullah, Syukri. 2001. “Hubungan antara Kepemilikan Manajerial, Struktur Modal dan Kebijakan
Dividen”. Manajemen dan Bisnis, Vol. 3, No. 2, h.160-173.
Adriani, Irma. 2011. “Pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) dan Mekanisme Corporate
Governance terhadap Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan (Studi pada Perusahaan
Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2005-2009)”. Skripsi Tidak
Dipublikasikan, Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.
Boediono, G.S.B. 2005. “Kualitas Laba: Studi Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan
Dampak Manajemen Laba dengan Menggunakan Analisis Jalur”. Simposium Nasonal
Akuntansi VIII, Solo.
12
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 13
Gaver, J.J dan K.M. Gaver. 1993. “Additional Evidence on The Association Between The
Investment Opportunity Set and Corporate Financing, Dividend, and Compensation
Policies”. Journal Accounting and Economics, Vol. 16, pp. 125-160.
Herwidayatmo. 2000. “Implementasi Good Corporate Governance untuk Perusahaan Publik
Indonesia”. Usahawan, No. 10, Tahun XXIX, Oktober 2000, h.29.
Jensen, Michael C. dan William H. Meckling. 1976. “Theory of the Firm: Managerial Behaviour,
Agency Costs and Ownership Structure”. http://papers.ssrn.com.
Meutia, Intan. 2004. “Pengaruh Independensi Auditor Terhadap Manajemen Laba untuk KAP Big
5 dan Non Big 5”. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol.7, No. 3.
Pagalung, Gagaring. 2003. “Pengaruh Kombinasi Keunggulan dan Keterbatasan Perusahaan
terhadap Set Kesempatan Investasi (IOS)”. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 6(3).
Pamudji, Sugeng dan Aprillya Trihartati. 2009. “Pengaruh Independensi dan Efektifitas Komite
Audit terhadap Manajemen Laba (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar di BEI)”. http://ejournal.undip.ac.id/index.php/akuditi/article/download/176/105,
diakses 19 Maret 2012.
Praditia, Okta Rezika. 2010. “Analisis Pengaruh Mekanisme Corporate Governance terhadap
Manajemen Laba dan Nilai Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Tahun 2005-2008”. Skripsi Dipublikasikan, Fakultas
Ekonomi Universitas Diponegoro.
Putri, Destika Maharani. 2011. “Pengaruh Karakteristik Komite Audit terhadap Manajemen Laba
(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Periode Tahun 2007-2008)”. Skripsi Tidak Dipublikasikan, Fakultas Ekonomi Universitas
Diponegoro.
Rachmawati, Andri dan Hanung Triatmoko. 2007. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan”. Simposium Nasional Akuntansi X, Makassar.
Shintawati, Vidya Ria. 2011. “Pengaruh Board Diversity, Investment Opportunity Set (IOS), dan
Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Tahun 2008”. Skripsi Tidak Dipublikasikan, Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret.
Siallagan, Hamonangan dan M. Machfoedz. 2006. “Mekanisme Corporate Governance, Kualitas
Laba dan Nilai Perusahaan”. Simposium Nasonal Akuntansi IX, Padang.
Siregar, Sylvia Veronica N.P. dan Siddharta Utama. 2005. “Pengaruh Struktur Kepemilikan,
Ukuran Perusahaan, dan Praktek Corporate Governance terhadap Pengelolaan Laba
(Earnings Management)”. Simposium Nasional Akuntansi VIII, Solo.
Sukamulja, Sukmawati. 2004. “Good Corporate Governance di Sektor Keuangan: Dampak Good
Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan”, Vol.8, No.1. Juni 2004, h.1-25.
Sutaryo, dkk. 2010. “Penentu Frekuensi Rapat Komite Audit: Bukti Pelaksanaan Good Corporate
Governance di Indonesia”. http://sutaryofe.staff.uns.ac.id/files/2011/09/penentu-frekuensirapat-komite-audit-di-indonesia.pdf, diakses 19 Maret 2012.
Ujiyantho, Muh. Arief dan Bambang Agus Pramuka. 2007. “Mekanisme Corporate Governance,
Manajemen Laba, dan Kinerja Keuangan”. Simposium Nasional Akuntansi X, Makassar.
13
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 14
Wah, Lai Kam. 2002. “Investment Opportunity Set and Audit Quality.”http://papers.ssrn.com
Wahyudi, Untung dan Hartini Prasetyaning Pawestri. 2006. “Implikasi Struktur Kepemilikan
terhadap Nilai Perusahaan: Dengan Keputusan Keuangan sebagai Variabel Intervening”.
Simposium Nasional Akuntansi IX, Padang
14