Academia.eduAcademia.edu

Akad Ijarah

2024, Melati Mulya

PPT Akuntansi Syariah

AKAD IJARAH Dosen Pengampu: Nyimas Dian Maisyarah, S.E., M.S.,Ak. Melati Mulya C1C021174 Pengertian Akad Ijarah Ijarah dapat didefinisikan sebagai akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa, dalam waktu tertentu dengan pembayaran upah sewa (ujrah), tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri. Jadi ijarah dimaksudkan untuk mengambil manfaat atas suatu barang atau jasa (mempekerjakan seseorang) dengan jalan penggantian (membayar sewa atau upah sejumlah tertentu). Jenis Akad Ijarah Berdasarkan PSAK 107 Berdasarkan Objek yang Disewakan Manfaat atas aset yang tidak bergerak seperti rumah atau aset bergerak seperti mobil, motor, pakaian dan sebagainya. 2. Manfaat atas jasa berasal dari hasil karya atau dari pekerjaan seseorang. 1. 1. 2. Ijarah Muttahiya Bin Tamlik adalah ijarah dengan waad perpindahan kepemilikan aset yang diijarahkan pada saat tertentu Jual-dan-ljarah adalah transaksi menjual objek ijarah kepada pihak lain, dan kemudian menyewa kembali objek ijarah tersebut yang telah dijual tersebut Dasar Syariah Rukun dan Ketentuan Syariah Akad Ijarah Sumber Hukum Akad Ijarah Al-Quran dan As-Sunah Rukun ijarah ada tiga macam, yaitu: 1. Pelaku yang terdiri atas pemberi sewa/pemberi jasa dan penyewa/pengguna jasa. 2. Objek akad ijarah berupa: manfaat aset dan pembayaran sewa; atau manfaat jasa dan pembayaran upah. 3. Ijab kabul/serah terima. Dasar Syariah Berakhirnya Akad Ijarah 1. Periode akad sudah selesai sesuai perjanjian 2. Periode akad belum selesai tetapi pemberi sewa dan penyewa sepakat menghentikan akad ijarah 3. Terjadi kerusakan aset 4. Penyewa tidak dapat membayar sewa Perbedaan Ijarah dengan Leasing Perlakuan Akuntansi (PSAK 107) Akuntansi untuk Penyewa Akuntansi untuk Pemberi Sewa 1. Biaya Perolehan, untuk objek ijarah baik aset berwujud maupun tidak berwujud, diakui saat objek ijarah diperoleh sebesar biaya perolehan Jurnal: Dr. Aset Ijarah xxx Kr. Kas/Utang xxx 2. Penyajian, pendapatan ijarah disajikan secara neto setelah dikurangi beban-beban yang terkait 1. Beban Sewa, diakui selama masa akad pada saat manfaat atas aset telah diterima. Jurnal : Dr. Beban Sewa xxx Kr.Kas/Utang xxx 2. Jika suatu entitas/penyewa menyewakan kembali ijarah lebih pada pihak lain atas aset yang sebelumnya disewa, maka ia harus menerapkan perlakuan akuntansi untuk pemilik dan akuntansi penyewa dalam PSAK ini. Ilustrasi Akuntansi Akad Ijarah Ilustrasi Akuntansi Akad Ijarah THANKS! Does anyone have any questions? CREDITS: This presentation template was created by Slidesgo, including icons by Flaticon, and infographics & images by Freepik