Academia.eduAcademia.edu

Filsafat Ilmu [UTS & UAS 2014]

PHB 601 – FILSAFAT ILMU Oleh: Awanda Eki Safitri (121414153008) MAGISTER KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA 2015 PHB 601 – FILSAFAT ILMU UJIAN TENGAH SEMESTER: TAKE HOME EXAM Oleh: Awanda Eki Safitri (121414153008) MAGISTER KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA 2015 Awanda Eki Safitri - 121414153008 |1 PHB 601 – FILSAFAT ILMU UJIAN TENGAN SEMESTER: TAKE HOME EXAM 1. Apa fungsi filsafat sebagai ilmu kritis. Uraikan memlalui perspektif bahwa filsafat selalu berkecenderungan sebagai kritik ideology, termasuk dalam perkembangan ilmu. Pertama-tama, filsafat dan ilmu merupakan dua hal yang saling berhubungan karena peran filsafat lahirlah ilmu. Maka dari itu filsafat merupakan “mother of sciences” yang di mana semua ilmu dahulunya berawal dari filsafat. Awal mulanya filsafat berperan dalam merubah pola pikir manusia yang mitos menjadi rasional. Filsafat membatu manusia untuk membangun kerangka berpikir. Kerangka berpikir yang dicoba bangun oleh filsafat adalah kerangka berpikir rasional. Kerangka berpikir ini haruslah memiliki sebuah metode yaitu metode yang ilmiah dan sistematis. Dengan begitu manusia dapat membuktikan kebenaran dari sesuatu dengan menggunakan akal, budi, dan rasio. Ada tiga dasar utama sistem berpikir dalam filsafat yaitu ontologi, epistemologi, dan axiologi. Dengan sistem berfikir yang demikianlah maka filsafat mempunyai fungsi sebagai ilmu kritis. Fungsi filsafat sebagai ilmu kritis adalah filsafat yang memiliki sistem pemikiran yang sistematis mampu membantu manusia untuk menelaah ilmu secara kritis. Filsafat harus mampu membuktikan keabsahan suatu ilmu dengan menelaah metode dan objek kajian dari suatu ilmu dari dasar-dasar ke-empirisannya dan kerasionalisannya. Sehubungan dengan filsafat yang berkecenderungan sebagai kritik ideologi, hal ini berhubungan dengan fungsi filsafat sebagai ilmu kritis. Di mana filsafat tidak pernah berhenti mencoba untuk mempertanyakan tentang ideologi-ideologi yang telah mapan untuk selanjutnya dipertanyakan kembali tentang hakikatnya. Karena dalam filsafat kebenaran merupakan sesuatu yang plural tidak tunggal, sehingga ideologi dan ilmu tersebut mampu mengetahui hakikat ilmu dan ideologinya secara menyeluruh. Sehingga ideologi dan ilmu tersebut tidak terjebak dalam kebenaran yang tunggal akan ideologinya dan ilmunya sendiri-sendiri. Awanda Eki Safitri - 121414153008 |2 2. Edmund Husserl pernah mengatakan bahwa abad 19 sesungguhnya ilmu sedang mengalami krisis berkepanjangan akibat kekalahan perang dunia 1. Menurutnya, ilmu mengalami krisis, karena ilmu tidak lagi berhubungan dengan kehidupan. Uraikan secara mendalam, apa yang dimaknai bahwa ilmu harus selalu berhubungan dengan dunia kehidupan? Bagaimana dengan kondisi kajian sastra dan budaya? Bagaimana mempraktikkannya dalam dunia kehidupan? Filsafat selalu mencoba mempertahankan bahwa ilmu pada hakikatnya harus digunakan untuk kesejahteraan manusia. Ilmu merupakan alat yang digunakan untuk mencapai kesejahteraan manusia tidak berhenti hanya sebagai ilmu saja atau tujuan akhirnya hanya sebagai ilmu saja tanpa ada pengaplikasiannya untuk kesejahteraan manusia. Filsafat mencoba mengingatkan kembali bahwa ilmu merupakan suatu pengetahuan yang mendiskripsikan, menjelaskan, dan memprediksi gejala alam yang ada untuk kenyamanan dan kesejahteraan hidup manusia. Hal ini dikarenakan bahwa ilmu selalu berhubungan dengan dunia kehidupan manusia. Ilmu tidak lepas dari dunia kehidupan manusia karena ilmu merupakan pengetahuan yang berasal dari manusia. Manusia mengembangkan pengetahuannya sehingga menjadi ilmu tidak tujuan utamanya adalah untuk memudahkan kenyamanan dan kesejahteraan kehidupan manusia. Maka dari itulah ilmu berasal dari manusia dan untuk manusia, sehingga ilmu tidak boleh lupa bawa hakikat utamanya digunakan untuk kesejahteraan hidup manusia. Demikian juga dengan kajian sastra dan budaya. Kajian sastra dan budaya tidak lain mengkaji bahasa dan budaya yang berhubungan erat dengan kehidupan manusia. Pengetahuan yang merupakan cikal bakal dari ilmu itu sendiri ada karena munculnya bahasa, dan budaya mendorong manusia menggunakan akal budinya untuk mengembangkan pengetahuan yang gunanya tidak lain untuk membantu kesejahteraan manusia. Oleh karena itu kajian sastra dan budaya merupakan ilmu yang berhubungan sangat dekat dengan dunia kehidupan manusia. Praktek pengaplikasiannya kajian sastra dan budaya dalam dunia kehidupan, misalnya peran sastra yang digunakan untuk meneliti tentang metode apa yang paling efektif digunakan untuk pembelajaran pada Awanda Eki Safitri - 121414153008 |3 bahasa pada anak, sehingga orang tua dapat mengetahui bagaimana cara pembelajaran bahasa pada anak yang baik sehingga mereka dapat mengajar anak mereka dengan metode tersebut. Selanjutnya, untuk kajian budaya, pengaplikasian pada dunia kehidupan misalnya adalah penelitian tentang fenomena sosial yang ada dalam masyarakat, contohnya tentang kasus bayi perokok, dengan kajian budaya kita dapat mengetahui akar masalah tentang fenomena tersebut dari perspektif kajian budaya, sehingga masyarakat dapat menyikapi dengan bijak fenomena tersebut. 3. Dalam konteks pembangunan manusia dan kebudayaan, di mana letak atau kontribusi kajian sastra dan budaya? Dalam konteks pembangunan manusia dan kebudayaan letak kajian sastra dan budaya, seperti yang telah sedikit dijelaskan pada jawaban nomor dua, sangat penting kontribusi dalam dunia kehidupan. Telah diketahui bahwa sastra yang berhubungan dengan bahasa memiliki kontribusi yang penting. Bahasa merupakan alat yang penting untuk mempelajari ilmu. Dengan memahami bahasa dengan baik maka akan dapat memahami ilmu dengan baik pula. Sastra sendiri bertujuan untuk mengkaji segala aspek dalam kebahasaan. Sastra membantu manusia untuk memahami secara lebih baik suatu ilmu. Sehingga dalam konteks pembangunan manusia sastra memiliki kontribusi untuk membantu manusia mamahi dan menguasai ilmu dengan lebih baik. Selanjutnya kontribusi kajian budaya dalam pembangunan kebudayaan adalah dengan kajian budaya kita dapat mengetahui fenomena-fenomena apa saja yang terjadi pada masyarakat saat ini. Dengan mengetahui fenomena atau gejala-gejala yang aneh yang terjadi pada masyarakat kita dapat membantu menentukan arah selanjutnya untuk membantu masyarakat dalam menghadapi fenomena-fenomena tersebut. PHB 601 – FILSAFAT ILMU UJIAN AKHIR SEMESTER: TAKE HOME EXAM Oleh: Awanda Eki Safitri (121414153008) MAGISTER KAJIAN SASTRA DAN BUDAYA FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA 2014 PHB 601 – FILSAFAT ILMU Awanda Eki Safitri - 121414153008 |5 UJIAN AKHIR SEMESTER: TAKE HOME EXAM 1. Setiap ilmu memiliki objek material maupun objek formal, yang membedakan antara ilmu yang satu dengan ilmu lainnya. Jelaskan, objek material dan objek formal kajian sastra dan budaya? Di mana perbedaan kajian ini dengan keilmuan sejenis, seperti antropologi (budaya) atau sosiologi (budaya) misalnya? Objek material dari Kajian Sastra dan Budaya adalah teks-teks sastra dan kebudayaan, karena dalam Kajian Sastra dan Budaya, kebudayaan didefinisikan sebagai cara hidup tertentu bagi sekelompok orang yang berlaku pada periode tertentu. Sedangkan objek formal dari Kajian Sastra dan Budaya adalah teori kritik sastra untuk Kajian Sastra dan teori-teori poststrukturalisme seperti, postmodern dan dekonstruksi, untuk Kajian Budaya. Hal ini dikarenakan, Kajian Budaya terlahir dari pemikiran poststrukturalisme dan sangat multidisipliner; kajian ini menggabungkan atau mengambil dari berbagai kajian teoritis disiplin ilmu lain yang dikembangkan dari para pemikir poststrukturalisme yang sudah ada. Telah dijelaskan objek formal dari Kajian Budaya adalah kebudayaan yang didefinisikan sebagai cara hidup tertentu bagi sekelompok orang yang berlaku pada periode tertentu, sehingga di dalamnya terdapat ideologi. Ideologi yang terdapat dalam kebudayaan yang dikaji dalam Kajian Sastra dan Budaya mempunyai peran yang sangat penting sehingga kebudayaan memiliki ciri-ciri tertentu dari sekelompok individu-individu yang berpartisipasi di dalamnya. Fokus Kajian Budaya adalah analisa mengenai masyarakat modern yang menitikberatkan pada aspek relasi budaya dan kekuasaan dan relasi-relasi sosial dan makna-maknanya. Oleh karena itu perbedaan antara Kajian Sastra dan Budaya dengan keilmuan sejenis seperti, antropologi atau sosiologi, adalah dalam Kajian Budaya sudah tidak lagi membahas mengenai High culture dan Low culture serta aspekaspek estetis ataupun nilai-nilai moral, tetapi Kajian Budaya membahas mengenai Awanda Eki Safitri - 121414153008 |6 seluruh relasi-relasi sosial yang ada dalam masyarakat. Sehingga dalam Kajian Budaya muncullah pandangan mengenai terminologi kelas (class), yang mana sebagai konsekuensinya Kajian Budaya mengkritisi mengenai aturan-aturan yang berusaha mempertahankan reproduksi kelas dan ketidaksamaan yang lainnya. Dengan cara menempatkan dan menemukan kebudayaan dari kelompokkelompok masyarakat yang terpinggirkan. Hal inilah yang membedakan objek formal Kajian Budaya dengan antropologi atau sosiologi, karena dalam Kajian Budaya melihat bentuk-bentuk dan sejarah perkembangan kebudayaan kelas proletar dan kebudayaan populer. 2. Apa yang disebut dengan kebenaran dalam konteks ilmu pengetahuan, bagaimana kriteria kebenaran dalam kajian sastra dan budaya? Kebenaran dalam konteks Ilmu Pengetahuan adalah kebenaran yang mengacu pada nilai-nilai positivisme yang mana kebenaran harus berdasarkan landasan-landasan yang ilmiah. Selain itu kebenaran dalam positivisme adalah kebenaran yang empiris yaitu kebenaran yang dapat kita amati dan kita ukur secara indrawi. Serta kebenaran dalam positivisme juga harus universal yang artinya bahwa kebenaran haruslah tidak boleh berubah-ubah dan kebenaran tersebut harus tetap sama walaupun diuji pada tempat dan waktu yang berbeda. Hal ini disebabkan karena objek formal dari ilmu alam yang alam yang dapat diukur dan diamati secara indrawi, sedangkan objek formal dari Kajian Sastra dan Budaya adalah kebudayaan yang mana merupakan hasil dari aktivitas manusia, yang mana manusia adalah makhluk yang selalu bergerak dinamis sehingga para pemikir ilmu alam menyangsikan kebenaran dari hasil penelitian ilmu-ilmu sosial, seperti Kajian Sastra dan Budaya. Dari penjelasan mengenai kebenaran menurut positivisme yang harus dapat diamati dan diukur secara indrawi (empiris), maka dari itu kriteria kebenaran yang digunakan dalam Kajian Sastra dan Budaya adalah paradigma dalam postpositivisme. Di dalam paradigma postpositivisme ini selain mencakup hal-hal yang empiris seperti dalam paradigma positivisme tetapi juga mencakup fenomena dan nomena atau apa yang ada dibalik data yang empiris. Selanjutnya, Awanda Eki Safitri - 121414153008 |7 dalam paradigma postpositivisme ini berkembang paradigma penelitian yang kualitatif, yang karakteristik utamanya adalah pencarian makna dibalik data. Oleh karena itu, dengan menggunakan paradigma kualitatif dalam penelitian Kajian Sastra dan Budaya dapat menemukan esensi makna yang ada dibalik fenomena sosial dan makna kata maupun kalimat serta makna tertentu yang ada dalam sebuah karya sastra. Dengan begitu kriteria kebenaran Kajian Sastra dan Budaya masih seperti kriteria kebenaran ilmu pengetahuan menurut positivisme yang empiris; tetapi dalam perkembangan selanjutnya dalam penelitian Kajian Sastra dan Budaya yang menggunakan paradigma kualitatif, peneliti melihat makna dari data yang mereka secara empiris. 3. Salah satu bentuk krisis ilmu pengetahuan adalah ketika ilmu kehilangan fungsi praktisnya dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu diciptakan oleh manusia dalam rangka menjelaskan, meramalkan dan mengontrol setiap gejala sosial-alam yang ada dalam dunia kehidupan umat manusia. Ketika kegiatan keilmuan tidak berhubungan dengan realitas sosial-alam, maka kegiatan keilmuan tersebut seolah tidak memiliki makna apapun terhadap dunia kehidupan manusia. Dalam konteks demikian, apa fungsi praktis-teoritis kajian sastra dan budaya dalam kehidupan umat manusia modern, jelaskan dalam perspektif fenomenologis? Setiap ilmu bersifat pragmatis yang memiliki nilai dan manfaat bagi manusia. Suatu ilmu haruslah memiliki nilai guna dan kegunaan agar dapat mensejahterakan kehidupan umat manusia. Fungsi pragmatis dalam Kajian Sastra dan Budaya, dapat kita lihat dari bahasa yang merupakan tempat di mana refleksi konstruksi berbagai ideologi atau kepentingan yang saling bersinggungan dalam masyarakat. Kajian Sastra dan Budaya sendiri lebih berupaya untuk memberikan perhatian kepada munculnya suatu masalah karena tidak disadarinya berbagai kepentingan yang di konstruksi dalam masyarakat. Oleh karena itu, fungsi praktisteoritis Kajian Sastra dan Budaya adalah untuk mengungkapkan berbagai kepentingan tersebut dengan memberikan fokus pada beberapa masalah seperti Awanda Eki Safitri - 121414153008 |8 peranan kekuasaan dalam kebudayaan, persoalan high culture dan low culture, dan kedudukan gender dan seksualitas dalam kebudayaan. 4. Postmodernitas telah menjadikan ruang kebenaran bersifat plural. Dari homologi menuju paralogi kebenaran. Realitas sosial-budaya tidak lagi hanya bisa dijelaskan dalam sebuah perspektif, melainkan keragaman perspektif. Secara epistemologis, bagaimana posmodernisme mampu mempertahankan kebenaran pengetahuan ilmiah yang diperolehnya sebagai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan? Telah kita ketahui bahwa semangat dari postmodernisme yang menolak keseragaman kebenaran, sehingga sebuah gejala sosial tidak dapat dilihat hanya dari satu sudut pandang, melainkan dari beberapa sudut pandang. Secara epistemologis kebenaran dari postmodern dapat dilihat dari teori atau sudut pandang apa sebuah gejala sosial dilihat. Karena dalam postmodernisme terdapat beberapa teori dan pemikir yang memiliki semangat postmodern itu sendiri, seperti teori dekonstruksi dan poststrukturalisme. Sehingga secara epistemologis kebenaran postmodernisme yang dilihat dengan menggunakan teori atau sudut pandang dari teori-teori yang memiliki semangat postmodern tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Kebenaran postmodernisme secara epistemologi dapat diverifikasi melalui teori atau sudut pandang apa suatu gejala sosial dilihat, misalnya, dengan menggunakan teori dekonstruksi, dengan demikian kebenaran tersebut dapat diverifikasi kebenarannya karena tentunya teori dekonstruksi sebelumnya telah diuji kebenarannya postmodernisme secara secara epistemologis. epistemologis Oleh dapat karena itu, kebenaran dipertanggungjawabkan kebenarannya karena kebenaran epistemologis teori-teori postmodern tersebut sebelumnya sudah diverifikasi dan diuji. 5. Pro-kontra terhadap film The Look of Silence (Senyap) karya Joshua Oppenheimer belakangan ini seolah membuka kembali ‘ruang-ruang’ Awanda Eki Safitri - 121414153008 |9 sejarah kelam tentang apa dan siapa yang disebut sebagai ‘korban’ pada peristiwa masa lalu (kasus 1948 atau 1965). Dalam perspektif postkolonial, bagaimana fenomena kebenaran masa lalu dapat dijelaskan? Bagaimana seharusnya masyarakat akademik melihat fenomena tersebut secara keilmuan? Postkolonial adalah teori yang digunakan untuk menganalisis berbagi gejala kultural terjadi di negara-negara bekas jajahan bangsa-bangsa Eropa modern. Postkolonial, di dalamnya membahas mengenai gejala-gejala kultural yang terjadi di di dunia timur yang ditulis oleh para orientalis. Visi dari postkolonial itu sendiri adalah untuk menelusuri pola-pola pemikiran kelompok orientalis dalam rangka membangun superioritas Barat dan imperioritas Timur. Dalam prakteknya teks-teks oriental menunjukkan adanya bias kultural yang berat sebelah karena pengetahuan mengenai dunia timur tidak pernah menjadi asli, sebab bukan orang timur sendiri yang menceritakan pengalaman mereka. Sehingga sudut pandang dari teks-teks oriental lebih cenderung pada bagaimana para orientalis melihat gejala-gejala kultural yang ada di dunia timur, yang mana dibalik objektivitas tersebut bersembunyi pemikiran Barat. Dengan demikian ketika menyikapi kebenaran masa lalu dari sebuah teks-teks oriental tersebut kita harus berhati-hati agar tidak terjebak pada ideologi yang dibawa oleh teks-teks tersebut. Sebagai masyarakat akademik dalam melihat fenomena tersebut kita harus tetap mampu melihat teks-teks tersebut secara objektif dan dengan kepala dingin tanpa adanya bias-bias tertentu. A w a n d a E k i S a f i t r i - 1 2 1 4 1 4 1 5 3 0 0 8 | 10 TINJAUAN PUSTAKA “Aspek Keilmuan dalam Kajian Budaya.” Kajian Budaya. Svaramahardika. Wordpress.com. 25 April 2012. Web. 4 Januari 2015. 11:27 PM <http://svaramahardika.wordpress.com/category/kajian-budaya/> Antariksa. “Cultural Studies (Kajian Budaya).” Forum Mahasiswa Kajian Timur Tengah (KTT), S2/S3 GMN – Cultural Studies. Wordpress.com. Web. 4 Januari 2015. 11:34 PM <katetes3.wordpress.com/tag/cultural-studies/> Santoso, Heri dan Listiyono Santoso. 2003. Filsafat Ilmu-Ilmu Sosial: Ikhtiar Awal Pribumisasi Ilmu-Ilmu Sosial. Yogyakarta: Gama Media. Santoso, Listiyono. 2007. Postkolonialisme by Listiyono Santoso. PPT. 20 Juni 2007. ______. 2007. Postmodernisme: Konsep-Konsep Umun by Listiyono Santoso. PPT. 2 Maret 2007 Trocim William M.K. “Positivism & Post-Positivism”. Socialresearchmethods.net. 20 Oktober 2006. Web. 7 Desember 2014. 10:03 PM <http://www.socialresearchmethods.net/kb/positvsm.php> Widoyoko, S. Eko Putro. “Analisis kualitatif dalam Penelitian Sosial”. Forum Mahasiswa Kajian Timur Tengah (KTT), S2/S3 GMN – Cultural Studies. Wordpress.com. Web. 4 Januari <katetes3.wordpress.com/tag/cultural-studies/> 2015. 11:34 PM