Academia.eduAcademia.edu

MEMPERKUAT KETAHANAN KELUARGA DALAM QUR'AN SURAT AT

2024, Siska Oscar Huwata Nia Gafur Yuyun Pratiwi Irvan Usman

Keluarga merupakan lembaga sosial terkecil dalam kehidupan umat manusia sebagai makhluk sosial, ia merupakan unit pertama dalam masyarakat yang terbentuk melalui perkawinan secara sah menurut syara'. Menurut pendapat yang lain (hukum Islam), keluarga

MEMPERKUAT KETAHANAN KELUARGA DALAM QUR’AN SURAT AT- TAHRIM AYAT 6 Siska1 Nia Gafur2 Oskar Huwata3 Yuyun Pratiwi 4 Jurusan Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo Keluarga merupakan lembaga sosial terkecil dalam kehidupan umat manusia sebagai makhluk sosial, ia merupakan unit pertama dalam masyarakat yang terbentuk melalui perkawinan secara sah menurut syara’. Menurut pendapat yang lain (hukum Islam), keluarga sebagai bukti penghambaan kepada Allah dan mengikuti sunnah Nabi M uhammad , demi mengharapkan keridhoan, kecintaan dan perjumpaan dengan-Nya. Sedangkan iktikad (keyakinan) dalam perkawinan adalah keyakinan terhadap Allah bahwa dalam perkawinan yang sah itu pasti mengandung hikmah yang besar dan memiliki nilai-nilai ketuhanan. Romantika dan ujian yang terjadi dalam perkawinan merupakan jalan untuk menuju kepada keridhoan, kecintaan, dan perjumpaan dengan-Nya, serta pendewasaan dan, pematangan keimanan, keislaman, dan ketauhidan diri. Menurut lestari dalam Sunarti 2001:9, ketahanan keluarga merupakan kemampuan keluarga untuk mengelola sumberdaya dan masalah yang dihadapi keluarga agar sejahtera yaitu terpenuhinya kebut uhan seluruh anggota keluarga. lestari dalam DeFrain (1999) merupakan kekuatan yang apabila diidentifikasi lebih lanjut, kekuatan ini dapat menjadi landasan untuk pertumbuhan lanjutan dan perubahan positif dalam keluarga. Ketahanan keluarga dikenal dengan istilah family strength juga familyresilence. Hal ini dapat difahami sebagai kondisi kecukupan kesinambungan akan akses pendapatan dan sumberdaya dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Diantara kebutuhan dasar adalah:: 1) pangan, 2) air bersih, 3) layanan kesehatan, 4) pendidikan, 5) perumahan, 6) waktu berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat, 7) integrasi sosial.8 Ketahanan keluarga merupakan kondisi dimana keluarga memiliki keuletan, tangguh, kemampuan fisik, materi, dan mental spiritual guna kehidapan yang mandiri. Ketahanan keluarga mengandung maksud dan tujuan sebagai kemampuan dalam mengembangkan keluarga yang hidup secara harmonis, seahtera dan bahagia. Ketahan keluarga dapat dilihat dan meliputi beberapa aspek: 9 1) Ketahanan fisik, ditandai dengan terpenuhinya akan kebutuhan a) sandang (pakainan), b) pangan (makanan yang baik yang halal dan toyib, sehat dan menenuhi akan kebutuhan nutrisi tubuh, c) papan (rumah tempat tinggal yang layak) 2) Ketahanan non fisik, ditandai dengan a) terpenuhi kebutuhan akan mental, sikologis dari pasangan dan anak anak (rasa aman dan terlindungi, tentram, penuh cinta kasih, kedamaian sakinah mawadah warahmah) 3) Ketahanan sosial, ditandai dengan terpenuhinya hubungan fungsional keluarga dan komunitas lingkungan sosial. 4) Ketahanan dalam bidang agama dan hukum, ditandai dengan ketaatan akan ketentuan agama dan hukum yang mengatur hak dan kewajiban seluruh komponen sosial. Pemenuhan akan kebutuhan fisi dan sikis dalam rumah tangga mengahruskan kesiapan mental spiritual, ekonomi dan sosial budaya akan pasangan hidup. Guna menjalankan tanggung jawab dan kewajiban serta pemenuhan akan hak., ada juga komponen ketahanan keluarga menurut lestari dalam Chapman, dan Martinez et al. diantaranya: Menurut lestari dalam Chapman 2000 ada lima tanda adanya ketahanan keluarga yang berfungsi dengan baik. Diantaranya: a) Sikap melayani sebagai tanda kemuliaan, b) Keakraban antara suami-istri menuju kualitas perkawinan yang baik, c) Orangtua yang mengajar dan melatih anaknya dengan penuh tantangan kreaktif, pelatihan yang konsisten dan mengembangkan keterampilan, d) Suami-istri yag menjadi pemimpin dengan penuh kasih, e) Anak-anak yang mentaati dan menghormati orangtuanya Menurut lestari dalam Martinez et al. (2003), yang disebut dengan keluarga yang kuat dan sukses adalah dalam arti lain dari ketahanan keluarga adalah sebagai berikut (Puspitawati, 2013:3) : a) Aspek kesehatan, b) Aspek ekonomi, c) Kehidupan keluarga yang sehat, d) Aspek pendidikan e). Aspek kehidupan bermasyarakat, f) Menyikapi perbedaan dalam masyarakat melalui keterampilan interaksi personal dengan berbagai budaya. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tersebut maka ketahanan keluarga dapat diukur menggunakan pendekatan sistem yang meliputi komponen input (sumber daya fisik dan nonfisik), proses manajemen keluarga (permasalahan keluarga dan mekanisme penanggulangannya), dan output (terpenuhinya kebutuhan fisik dan psiko- sosial). Atas dasar pendekatan ini, maka ketahanan keluarga merupakan ukuran kemampuan keluarga dalam mengelola masalah yang dihadapinya berdasarkan sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan keluarganya (Sunarti, 2001). Dengan demikian, keluarga dikatakan memiliki tingkat ketahanan keluarga yang tinggi apabila memenuhi aspek- aspek sebagai berikut: (1) ketahanan fisik yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan; (2) ketahanan sosial yaitu berorientasi pada nilai agama, komunikasi yang efektif, dan komitmen keluarga tinggi; (3) ketahanan psikologis meliputi kemampuan penanggulangan masalah nonfisik, pengendalian emosi secara positif, konsep diri positif, dan kepedulian suami terhadap istri. Setiap keluarga berkewajiban memperkuat ketahanan keluarganya masing- masing. Sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Tahrim Ayat 6 : yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At Tahrim : 6) Berdasarkan konsep ketahanan keluarga yang telah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa ketahanan keluarga itu adalah suatu kondisi dimana kebutuhan dasar dapat terpenuhi dan adanya kemampuan untuk bisa melindungi diri dari berbagai permasalahan yang mengancam keluarganya baik internal maupun eksternal, namun tidak hanya kemampuan untuk melindungi diri saja, tetapi juga bisa memecahkan masalah yang bisa datang dari mana saja. Idealnya, untuk membetuk ketahanan keluarga bisa dimulai dari individunya, yaitu kesiapan menikah. Pada dasarnya kesiapan menikah sama dengan kesiapan untuk berkeluarga, karena kesiapan menikah ialah suatu kondisi fisik maupun non fisik seorang individu untuk membangun keluarga dengan segala dinamika yang ada agar tujuannya tercapai. Kesiapan menikah menjadi sebuah faktor utama ketika seseorang memutuskan untuk melakukan perkawinan, karena jika seseorang sudah menikah maka keberfungsian keluarganya akan semakin baik. Daftar Pustaka: Lestari P. (2016). Hubungan Antara Pernikahan Usia Remaja Dengan Ketahanan Keluarga. Jurnal Kesejahtraan Keluarga Dan Pendidikan, 2(2), .88-89.