2013
DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JAKARTA 2013
PEDOMAN
PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
( PKM )
htp://www.diki.go.id/
Didasari kesadaran penuh atas adanya kesenjangan antara teori yang diperoleh mahasiswa dengan
realita kebutuhan masyarakat dan munculnya tuntutan masyara¬kat atas mutu lulusan perguruan
inggi yang mandiri dan siap menganisipasi arah pe-ngembangan bangsa, pada tahun 1997
Direktorat Peneliian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Ditlitabmasmerealisasikan Program
Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PBKPT). Salah satu komponen program
kunci di dalamnya adalah Program Karya Alternaif Mahasiswa (KAM). Program ini hanya dapat
diakses dan dilaksanakan mahasiswa sedangkan program lainnya seperi Kuliah Kewirausahaan
(KWU), Kuliah Kerja Usaha (KKU), Magang Kewirausahaan (MKU), Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja (KBPK) dan Inkubator Wirausaha Baru (INWUB), usulan diajukan kelompok dosen namun
wajib menyertakan mahasiswa sebagai pelaku lapangan. KAM merupakan wahana kreasi bagi
mahasiswa dalam menciptakan produk (barang atau jasa) yang akan menjadi komoditas usahanya
kelak. Sedangkan pematangan sebagai entrepreneur dilakukan padaprogram INWUB. Dengan
demikian, PBKPT merupakan satu kesatuan program pendorong Perguruan Tinggi (PT) dalam
menghasilkan enterpreneur ataupun technopreneurdari kampus.
Dalam perkembangannya, KAM terasa sangat membatasi ruang kreasi mahasiswa yang memiliki
minat, bakat dan intelektual beragam. Pada tahun 2001, Ditlitabmaskemudian mengembangkan
KAM menjadi Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) yang membuka peluang maha¬siswa dalam
berkarya seluas para dosennya. Sejak saat itu dikenal berbagai jenis Program Kreaivitas Mahasiswa
(PKM), yaitu: PKM-Peneliian (PKM-P), PKM-Kewirausaha¬an (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada
Masyarakat (PKM-M), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T) dan PKM-Penulisan Arikel Ilmiah
(PKM-I). Pada tahun 2002, PKM bergabung dengan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Lomba
Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) kedalam program Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) di
Surabaya.
Atas kebijakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, sejak tahun 2009 pelaksanaan Kompeisi Karya
Tulis Mahasiswa (KKTM) yang dahulunya bernama LKTM diintegrasikan pengelolaannya kedalam
PKM. Mengingat sifatnya yang idenik dengan PKM-I, program KKTM dikelompokkan bersama
PKM-I kedalam PKM-Karya Tulis (PKM-KT). Untuk membedakannya, PKM-I diberi nama baru
PKM-Arikel Ilmiah (PKM-AI) dan KKTM menjadi PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT) sesuai dengan
sumber bahan pe¬nulis¬an¬nya. Sesuai dengan sifat arikel yang dihasilkan, PKM-AI akan bermuara
pada Jurnal Kreaivitas Mahasiswa sedangkan PKM-GT mengganikan posisi PKM-AI di PIMNAS.
i
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Penilaian atas mutu usulan, proses pelaksanaan dan presentasi di PIMNAS, seluruhnya dilakukan
berdasar atas level kreaivitas mahasiswa dan orisinalitas. Orisinalitas dalam hal ini idak hanya
diarikan sebagai suatu temuan baru, akan tetapi ide yang akan direalisasi¬kan murni berasal dari
kelompok mahasiswa. Dengan demikian, Pembimbing PKM disarankan agar berperan sebagai
pendamping mahasiswa yang mengawasi pelaksanaan PKM agar sesuai dengan misi masing-masing
program dan idak menjadikan mahasiswa sebagai bagian riset ataupun kegiatan akademik dosen
lainnya.
Agar objekivitas pengelolaan PKM dan PIMNAS dapat terjaga dengan baik, Ditlitabmas menerbitkan
Buku Pedoman PKM 2013sebagai acuan bagi semua pihak di Perguruan Tinggi yang memerlukan
informasi tentang sejarah, uraian umum, kriteria penulisan usulan, teknik penilaiandi seiap tahap
pelaksanaan, teknik penyusun¬an laporan seluruh program PKM yang ditawarkan Ditlitabmas Ditjen
Diki, juga bentuk apresiasi yang diberikan. Pedoman ini juga memuat sebagian informasi Pedoman
KKTM yang diterbitkan oleh Direktorat Akademik Ditjen Diki guna menghindari kesulitan realisasi
PKM-GT di PT.
Buku Pedoman PKM 2013 merupakan revisi Pedoman PKM 2012. Buku Pedoman ini mengakomodasi
dinamika yang terus berkembang di lingkungan pembina mahasiswa dan mahasiswa. Evaluasi
tahunan yang dilakukan oleh Satgas PKM Ditlitabmasmenunjukkan adanya kebuntuan aspirasi
mahasiswa pada kreasi-kreasi yang menghasilkan pirani lunak bahkan sampai protoip. Untuk
memberi akses kepada aspirasi tersebut, pada Pedoman PKM tahun 2011 tersebut dibentuk satu
bidang PKM baru, yaitu PKM-Karsacipta (PKM-KC). Pada tahun 2012, PKM-KC sudah dapat direalisasikan dan tetap dilanjutkan pada tahun 2013.
Pedoman PKM 2013 ini dapat tersusun setelah melalui proses beberapa kali perbaikan. Mengingat
meningkatnya jumlah usulan yang diajukan tersebut perguruan inggi diberikan wewenang untuk
menyeleksi usulan di ingkat perguruan inggi terlebih dulu dan mengusulkannya berdasarkan
prioritas. Disamping itu,dengan sistem online ini memiliki waktu yang lebih banyak dalam menilai
usulan. Hal lain yang dilakukan penyesuaian adalah menyangkut kriteria penilaian yang menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang di antara para pelaku kegiatan PKM dalam rangka menjaring
usulan yang berkualitas dan bukan sekadar mendahulukan kuanitas usulan.
Tersusunnya PedomanPKM 2013kali ini merupakan karya pikir banyak pihak yang menjadi representasi berbagai insitusi seperi Perguruan Tinggi, Badan Pengkajian dan Penerap¬an Teknologi (BPPT),
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Kementeri¬an Negara Koperasi danUKM.Kami
sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan seinggi-ingginya kepada semua pihak untuk
semangat, pikiran dan kebersamaan yang ditunjukkan melalui terbitnya Pedoman PKM 2013.
Jakarta, September2013
Direktur Peneliian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Ditjen Diki Kemdikbud
td
Agus Subeki
NIP. 196008011984031002
ii
KATA PENGANTAR ...................................................................................
DAFTAR ISI................................................................................................
DAFTAR TABEL .........................................................................................
DAFTAR GAMBAR ....................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN.................................................................................
1.1
1.2
1.3
1.4
Penjelasan Umum..................................................................
Karakterisik Umum Bidang PKM...........................................
Alur Kegiatan PKM …………………………………………………………….
Tahapan Proses Kegiatan PKM...............................................
i
iii
vi
vii
1
1
2
4
4
BAB 2
PKM-PENELITIAN (PKM-P)...........................................................
2.1
2.2
2.3
2.4
2.5
2.6
2.7
2.8
Pendahuluan..........................................................................
Tujuan....................................................................................
Luaran ...................................................................................
Kriteria dan Pengusulan.........................................................
Sistemaikan Usulan Kegiatan................................................
Sumber Dana Kegiatan...........................................................
Seleksi dan Evaluasi usulan....................................................
Pelaksanaan dan Pelaporan...................................................
BAB 3
PKM-KEWIRAUSAHAAN (PKM-K)..............................................
3.1
3.2
3.3
3.4
3.5
3.6
3.7
3.8
Pendahuluan..........................................................................
Tujuan....................................................................................
Luaran ...................................................................................
Kriteria dan Pengusulan.........................................................
Sistemaikan Pengusulan Kegiatan........................................
Sumber Dana Kegiatan..........................................................
Seleksi dan Evaluasi Usulan....................................................
Pelaksanaan dan Pelaporan...................................................
BAB 4
PKM-PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM-M).......
4.1
4.2
4.3
4.4
4.5
4.6
4.7
4.8
iii
Pendahuluan .......................................................................
Tujuan....................................................................................
Luaran.............................................................................. ......
Kriteria dan Pengusulan.........................................................
Sistemaika Usulan Kegiatan..................................................
Sumber Dana Kegiatan .........................................................
Seleksi dan Evaluasi Usulan....................................................
Pelaksanaan dan Pelaporan...................................................
8
8
8
8
8
9
10
10
10
15
15
15
15
15
16
17
17
17
22
22
22
22
22
23
24
24
24
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
BAB 5
PKM-TEKNOLOGI (PKM-T)............................................................
5.1
5.2
5.3
5.4
5.5
5.6
5.7
5.8
Pendahuluan ..................................................................................
Tujuan...............................................................................................
Luaran...............................................................................................
Kriteria dan Pengusulan....................................................................
Sistemaika Usulan Kegiatan.............................................................
Sumber Dana Kegiatan ...................................................................
Seleksi dan Evaluasi Usulan..............................................................
Pelaksanaan dan Pelaporan..............................................................
BAB 6
PKM-KARSACIPTA (PKM-KC)..................................................................
6.1
6.2
6.3
6.4
6.5
6.6
6.7
6.8
Pendahuluan ..................................................................................
Tujuan...............................................................................................
Luaran...............................................................................................
Kriteria dan Pengusulan....................................................................
Sistemaika Usulan Kegiatan.............................................................
Sumber Dana Kegiatan ....................................................................
Seleksi dan Evaluasi Usulan..............................................................
Pelaksanaan dan Pelaporan..............................................................
BAB 7
PKM-ARTIKEL ILMIAH (PKM-AI)...........................................................
7.1
7.2
7.3
7.4
7.5
7.6
7.7
Pendahuluan ..................................................................................
Tujuan...............................................................................................
Luaran...............................................................................................
Kriteria dan Pengusulan....................................................................
Sistemaika Usulan Kegiatan.............................................................
Sumber Dana Kegiatan ....................................................................
Seleksi dan Evaluasi Usulan..............................................................
BAB 8
PKM-GAGASAN TERTULIS (PKM-GT)..................................................
8.1
8.2
8.3
8.4
8.5
8.6
8.7
Pendahuluan ..................................................................................
Tujuan...............................................................................................
Luaran...............................................................................................
Kriteria dan Pengusulan....................................................................
Sistemaika Usulan Kegiatan.............................................................
Sumber Dana Kegiatan ....................................................................
Seleksi dan Evaluasi Usulan..............................................................
2013
29
29
29
29
29
30
31
31
31
36
36
36
36
36
36
38
38
38
43
43
43
43
43
44
45
46
52
52
52
52
52
53
54
54
iv
BAB 8
MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) ..............................
9.1
9.2
9.3
9.4
9.5
9.6
9.7
Pendahuluan ......................................................................
Pelaksanaan Monev…...................................................... ....
Tatacara Monev....................................................................
Ketentuan dan Eika Monev.................................................
Tahap Seleksi Peserta PIMNAS.............................................
Tahap Penetapan Peserta PIMNAS.......................................
Unggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM............
BAB 8
PEKAN ILMIAH MAHASISWA NASIONAL (PIMNAS) ........
Pendahuluan ......................................................................
Tujuan...................................................................................
Penyelenggaraan PIMNAS....................................................
Kegiatan PIMNAS………..................................................... ....
Penatakelolaan Peserta........................................................
Penatakelolaan Poster dan Produk.......................................
Tata Terib ...................................................................... ....
Penilaian dan Penetapan Pemenang....................................
77
77
77
78
79
82
82
83
85
PENUTUP............................................................................................
91
10.1
10.2
10.3
10.4
10.5
10.6
10.7
10.8
BAB 8
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR LAMPIRAN UMUM
Lampiran 1. Panduan Pengusulan PKM Melalui SIM-LITABMAS
Lampiran 2. Format dan Tata Cara Penulisan Arikel PKM
Lampiran 3. Format Jadwal Kegiatan
Lampiran 4. Biodata Ketua dan Anggota
Lampiran 5. Jusifikasi Anggaran Peneliian
Lampiran 6. Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas
Lampiran 7. Surat Pernyataan Ketua Penelii/Pelaksana
Lampiran 8. Surat Pernyataan Kesediaan dari Mitra
Lampiran 9. Format Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook)
Lampiran 10. Format Laporan Kemajuan PKM
Lampiran 11. Format Laporan Akhir
Lampiran 12. Panduan Mengunggah Catatan Harian,
Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM
v
58
58
58
61
62
63
63
64
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Tabel
1.1
1.2
1.3
2.1
3.1
4.1
5.1
6.1
9.1
Kriteria Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) ........................................
Karakterisik Umum seiap Bidang PKM ...................................................
Kategori Perguruan Tinggi ………………………………………………………...............
Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-P ................................................
Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-K ................................................
Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-M ...............................................
Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-T ................................................
Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-KC ..............................................
Rangkuman Tahapan dan Kegiatan Monev pada Seiap Tahapan ............
2
3
6
9
16
23
30
37
59
Gambar
1.1
1.2
Bidang PKM dan Muara Kegiatannya ........................................................
Aliran Tahapan Proses PKM Sampai Penyelenggaraan PIMNAS................
4
5
vi
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
1.1 Penjelasan Umum
2013
I. PENDAHULUAN
Lulusan sebuah perguruan inggi dituntut untuk memiliki academic knowledge, skill of thinking,
management skill, dan communicaion skill. Kekurangan atas salah satu dari ke empat
keterampilan/kemahiran tersebut dapat menyebabkan berkurangnya mutu lulusan. Sinergisme
akan tercermin melalui kemampuan lulusan dalam kecepatan menemukan solusi atas
persoalan-persoalan atau tantangan-tantangan yang dihadapinya. Perilaku dan pemikiran yang
ditunjukkan akan bersifat konstrukif realisis, arinya kreaif (unik dan bermanfaat) serta dapat
diwujudkan. Kemampuan berpikir dan berindak kreaif pada hakekatnya dapat dilakukan seiap
manusia apalagi yang menikmai pendidikan inggi. Kreaivitas merupakan penjelmaan
integraif dari iga faktor utama dalam diri manusia, yaitu: pikiran, perasaan, dan keterampilan.
Dalam faktor pikiran terdapat imajinasi, pesepsi dan nalar. Faktor perasaan terdiri dari emosi,
esteika dan harmonisasi. Sedangkan faktor keterampilan mengandung bakat, faal tubuh dan
pengalaman. Dengan demikian, agar mahasiswa dapat mencapai level kreaif, keiga faktor
termaksud diupayakan agar opimal dalam sebuah kegiatan yang diberi nama Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM).
PKM merupakan salah satu upaya yang dilakukanoleh Direktorat Peneliian dan Pengabdian
kepada Masyarakat (Ditlitabmas) Ditjen Diki untuk meningkatkan mutu peserta didik
(mahasiswa) di perguruan inggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan akademis dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan
meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta memperkaya budaya
nasional. PKM dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah dilaksanakannya
program restrukturisasi di lingkungan Ditjen Diki. Kegiatan pendidikan, peneliian dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini sarat dengan parisipasi akif mahasiswa, diintegrasikan
ke dalam satu wahana,yaitu PKM.
PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreaivitas
dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang inggi. Dalam
rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan serta berjiwa
mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian,
sikap tanggungjawab, membangun kerjasama im maupun mengembangkan kemandirian
melalui kegiatan yang kreaif dalam bidang ilmu yang ditekuni.
Pada awalnya, dikenal lima jenis kegiatan yang ditawarkan dalam PKM, yaitu PKM-Peneliian
(PKM-P), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M),
PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T) dan PKM-Penulisan Ilmiah (PKM-I). Sejak Januari 2009,
Ditlitabmasmengelola 6 (enam) PKM. Kompeisi Karya Tulis Mahasis¬wa (KKTM)yang semula
menjadi tugas Direktorat Akademik dalam pengelolaannya, dilimpahkan kepada Ditlitabmas.
Karena sifatnya yang idenik dengan PKM-I, KKTM selanjutnya dikelola bersama-sama PKM-I
dalam PKM-Karya Tulis (PKM-KT). Dengan demikian, di dalam PKM-KT terkandung dua program
penulisan, yaitu: PKM-Arikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT). PKM-I atau
selanjutnya disebut PKM-AI yang merupakan arikel hasil kegiatan, idak lagi ditampilkan dalam
PIMNAS, namun dimuarakan pada e-journal. Sedangkan PKM-GT yang berpeluang didiskusi¬kan
dalam forum terbuka, diposisikan sebagai penggani PKM-AI di PIMNAS.
01
Pada tahun 2011, jumlah bidang PKM bertambah menjadi tujuh dengan terbitnya bidang
PKM-Karsacipta.PKMdialokasikan di DitlitabmasDitjen Diki bagi seluruh perguruan inggi
melalui penyediaan dana yang bersifat kompeiif, akuntabel dan transparan. Kriteria yang
melipui ini kegiatan seperi materi kegiatan, strata pendidikan, jumlah anggota, dosen
pendamping, alokasi biaya, laporan akhir, dan luaran dari ketujuh kegiatan PKM disajikan pada
Tabel 1.1.
Tabel 1.1 Kriteria Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
BIDANG KEGIATAN
No KRITERIA
PKMP *
PKMK*
PKMM*
PKMT*
PKMKC*
PKM-AI
PKM-GT*
Karya kreatif,
inovatif
dalam membantu
masyarakat
Karya kreatif,
inovatif dalam
menciptakan
karya
teknologi
Karya kreatif,
inovatif
dalam
IPTEKS
Karya kreatif,
dalam
penulisan
artikel ilmiah
Karya tulis
dalam
penuangan
gagasan/ ide
kreatif
1
Inti Kegiatan
Karya kreatif, inovatif
dalam
penelitian
Karya kreatif,
inovatif dalam
membuka
peluang usaha
2
Materi
kegiatan
Semua bidang Semua
ilmu atau yang bidang ilmu
relevan
atau yang
relevan
Semua bidang
ilmu, lintas
bidang
dianjurkan
Semua
bidang ilmu
atau yang
relevan
Karya
kelompok
yang telah
dilaksanakan
Karya
kelompok
3
Strata
Pendidikan
Jumlah
Anggota
Alokasi
Pendanaan
Sesuai bidang ilmu,
lintas
bidang dianjurkan
Diploma, S1
3-5 orang
Diploma, S-1
Diploma, S-1
Diploma, S-1
Diploma, S-1
Diploma, S-1
Diploma, S-1
3-5 orang
3-5 orang
3-5 orang
3-5 orang
3-5 orang
3-5 orang
Rp2,5 juta
s.d Rp12,5
juta
Hasil Kerja
Rp2,5 juta
s.d Rp12,5
juta
Hasil Kerja
Rp2,5 juta
s.d Rp12,5
juta
Hasil Kerja
Rp2,5 juta
s.d Rp12,5
juta
Hasil Kerja
Rp2,5 juta
s.d Rp12,5
juta
Hasil Kerja
Insentif
Rp 3 juta
Insentif
Rp 3 juta
Artikel
Artikel
Artikel,
paten
Barang dan
jasa komersial
dan artikel
Jasa, desain,
barang dan
artikel
Paten, model
desain, piranti
lunak, jasa
dan artikel
Sistem,
desain,
barang,
prototip dan
artikel
Artikel Ilmiah
Gagasan
kreatif yang
tertulis dan
artikel.
4
5
6
7
Laporan
Akhir
Luaran
* Program yang bermuara di PIMNAS
Mulai tahun 2012 seiap kelompok pelaksana PKM yang diundang ke PIMNAS di seiap bidang
wajib mengunggah Laporan Akhir dan Arikelnya (Tabel 1.1). Arikel tersebut selanjutnya akan
dipublikasikan dalam bentuk e-Proceeding.
1.2 Karakterisik Umum Bidang PKM
Tujuh jenis kegiatan PKM seperi telah diringkas pada Tabel 1.1 memiliki misi dan tuntunan
teknis pelaksanaan yang berbeda. Perbedaan tersebut ditunjukkan melalui karakterisik
masing-masing PKMsebagaimana dirinci pada Tabel 1.2.
02
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Tabel 1.2. Karakterisik Umum seiap Bidang PKM
Jenis PKM
Penjelasan Umum
PKM-P
merupakan program penelitian yang dimaksudkan untuk mampu menjawab
berbagai macam permasalahan yang berkaitan dengan isu-isu terkini, misalnya
mengidentifikasi faktor penentu mutu produk, pengembangan metode
pembelajaran, inventarisasi atau eksplorasi sumber daya, modifikasi produk,
identifikasi dan pengujian kasiat senyawa kimia bahan alam, atau merumuskan
teknik pemasaran.
PKM-P juga dapat berbentuk upaya pemecahan masalah-masalah humaniora,
misalnya, survei kesehatan anak jalanan, metode pembelajaran aksara daerah di
siswa sekolah dasar, laju pertumbuhan ekonomi di sentra kerajinan, atau faktor
penyebab tahayul yang mewarnai perilaku masyarakat daerah dan hal-hal yang
berkaitan dengan kearifan lokal.
merupakan program pengembangan ketrampilan mahasiswa dalam berwirausaha
dan berorientasi pada profit. Komoditas usaha yang dihasilkan dapat berupa
barang atau jasa yang selanjutnya merupakan salah satu modal dasar mahasiswa
berwirausaha dan memasuki pasar. Jadi pemeran utama berwirausaha dalam hal
ini adalah mahasiswa, bukan masyarakat, ataupun mitra lainnya.
merupakan program bantuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam upaya
peningkatan kinerja, membangun keterampilan usaha, penataan dan perbaikan
lingkungan, penguatan kelembagaan masyarakat, sosialisasi penggunaan obat
secara rasional, pengenalan dan pemahaman aspek hukum adat, upaya
penyembuhan buta aksara dan lain-lain bagi masyarakat baik formal maupun nonformal, yang sementara ini dinilai kurang produktif. Disyaratkan dalam usulan
program ini adanya komitmen bekerjasama secara tertulis dari komponen
masyarakat yang akan dibantu/menjadi khalayak sasaran.
merupakan program bantuan teknologi (mutu bahan baku, prototipe, model,
peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dan
lain-lain) atau manajemen (pemasaran, pembukuan, status usaha dan lain-lain)
atau lainnya bagi industri berskala mikro atau kecil (industri rumahan, pedagang
kecil atau koperasi) dan menengah yang menyangkut kepentingan masyarakat
luas dan sesuai dengan kebutuhan calon mitra program. Mitra program yang
dimaksud dalam hal ini adalah kelompok masyarakat yang dinilai produktif.
PKM-T mewajibkan mahasiswa bertukar pikiran dengan mitra terlebih dahulu,
karena produk PKM-T merupakan solusi atas persoalan prioritas mitra. Dengan
demikian, di dalam usul program harus dilampirkan Surat Pernyataan Kesediaan
Bekerjasama dari Mitra.
merupakan program penciptaan yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa,
bersifat konstruktif serta menghasilkan suatu sistem, desain, model/barang atau
prototipe dan sejenisnya. Karya cipta tersebut mungkin belum memberikan nilai
kemanfaatan langsung bagi pihak lain.
merupakan program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari suatu kegiatan
mahasiswa dalam bidang pendidikan, penelitian atau pengabdian kepada
masyarakat yang telah dilakukannya sendiri (misalnya studi kasus, praktik lapang,
KKN, PKM, magang, dan lain-lain).
merupakan program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari ide atau
gagasan kelompok mahasiswa. Gagasan yang dituliskan mengacu kepada isu
aktual yang ada di masyarakat dan memerlukan solusi hasil karya pikir yang
cerdas dan realistis.
PKM-K
PKM-M
PKM-T
PKM-KC
PKM-AI
PKM-GT
Catatan : Kesemua program di atas mensyaratkan ide kreaif mahasiswa sebagai salah satu
unsur penilaian utamanya.
03
1.3 Alur Kegiatan PKM
Secara ringkas alur awal perjalanan 7 (tujuh) bidang PKM dan muaranya dapat dilihat pada
Gambar 1.1.
BIDANG KEGIATAN
KREATIVITAS
MAHASISWA
-
PKM-P
PKM-K
PKM-M
PKM-T
PKM-KC
PKM-GT
-
PKM-AI
Rekomendasi
PIMNAS
e-proceeding
e-journal
JURNAL ILMIAH
TERAKREDITASI
Gambar 1.1 Bidang PKM DITLITABMAS
dan Muara Kegiatannya
Seluruh bidang PKM bermuara di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), kecuali PKM-AI,
karena PKM-AI telah berwujud arikel ilmiah sehingga kurang relevan didiskusi¬kan dalam
PIMNAS.
1.4Tahapan Kegiatan PKM
Tahapan kegiatan PKM dibagi menjadi iga kegiatan, yaitu pengusulan, desk evaluasi dan
penetapan usulan yang didanai, pelaksanaan dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, dan
PIMNAS. Rincian tahapan proses, waktu penyampaian usulan sampai penyusunan laporan akhir
dan arikel PKM serta presentasi di PIMNAS dapat dipelajari dalam Gambar 1.2.
1.4.1 Pengusulan
Tahapan proses diawali dengan penyiapan usulan PKM oleh mahasiswa bersama dosen
pendamping di perguruan inggi asal mahasiswa. Pada tahap ini diharapkan seiap perguruan
inggi melakukan seleksi internal untuk memilih usulan yang layak untuk diajukan ke Ditlitabmas. Hal ini pening untuk dilakukan agar seiap perguruan inggi idak hanya mengejar
kuanitas usulan tetapi juga menjaga kualitas usulan yang dikirim, karena proses ini akan
menentukan pada kategori mana perguruan inggi tersebut akan bersaing.
Seorang mahasiswa hanya diperbolehkan mengajukan maksimum dua usulan dengan
ketentuan, menjadi ketua di satu usulan hibah PKM dan/atau menjadi anggota di usulan hibah
PKM yang lain atau menjadi anggota di dua usulan hibah PKM.
Tahap selanjutnya adalah mengajukan usulan ke Ditlitabmassecara online dengan cara mengisi
idenitas pengusul dan mengunggah usulan ke SIM-LITABMAS (simlitabmas.diki.go.id) oleh
operator bidang kemahasiswaan di masing-masing perguruan inggi asal mahasiswa.
Selanjutnya, mahasiswa melengkapi ideniias dan mengunggah usulan setelah mendapatkan
username dan password dari operator melalui email. Panduan pengusulan PKM melalui
SIM-LITABMAS dapat dilihat dalam Lampiran 1.
04
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Kecermatan dalam pengisian idenitas dan ketaatan terhadap ketentuan format usulan dan
ketentuan lainnya menjadi sangat pening agar dapat diproses saat memasuki tahap seleksi
usulan.
MAHASISWA, DOSEN PENDAMPING
BULAN
WAKIL REKTOR BIDANG
KEMAHASISWAAN
MENGUNGGAH USUL PKM
DITLITABMAS
DIKTI
9-10
PENETAPAN REVIEWER USULAN
11
EVALUASI USULAN PKM
JUDUL YANG LAYAK DIDANAI
PENGUMUMAN
12-1
PENUGASAN PKM
(Ditlitabmas ke PerguruanTinggi)
2-4
PELAKSANAAN KEGIATAN
3-8
MONITORING DAN EVALUASI
PELAKSANAAN PKM
EVALUASI HASIL MONITORING
LAPORAN AKHIR
PELAKSANAAN PKM
DANA 30%
REKOMENDASI KE PIMNAS
ARTIKEL PKM
7
7-8
8
8
PIMNAS
9
Gambar 1.2 Aliran Tahapan Proses PKM Sampai ke Penyelenggaraan PIMNAS
1.4.2Evaluasi Usulan dan Penetapan Usulan yang Didanai
Evaluasi usulan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pra-evaluasi dan desk evaluasi. Pra-evaluasi
dilakukan oleh penilai untuk ditentukan lolos idaknya mengikui tahap desk
05
evaluasi. Dalam melakukan pra-evaluasi, penilai akan meniikberatkan pada aspek-aspek
berikut:
a. kesesuaian persyaratan administrasi wajib (misalnya, keberadaan mitra untuk
bidang PKM-M dan PKM-T) dan format penulisan;
b.kesesuaian program yang diajukan dengan bidang PKM yang dipilih;dan
c.ingkat kreaivitas usulan.
Seiap usulan yang lolos pra-evaluasi selanjutnya dinilai oleh im pakar di bidangnya secara
online. Tim Pakar ditetapkan oleh Dirjen Diki dengan tugas pokok menilai: (a) Kesesuaian
dengan pedoman: kesesuaian bidang, kesegaran topik, unsur kreaivitas, ketentuan idenitas,
tandatangan Pimpinan Perguruan Tinggi dan Tim serta Pembimbing dalam Biodata yang diwajibkan, Surat Kesediaan Bekerjasama mitra (jika ada), dan (b) Substansi usulan.
Seorang mahasiswa hanya dapat diperkenankan untuk mendapatkan satu hibah PKM sebagai
ketua di satuhibahPKMdan yang bersangkutan boleh menjadi anggota di hibahPKM yang lain
atau yang bersangkutan dapat menjadi anggota di dua hibahPKM. Apabila ditemukan ada
pelanggaran atas ketentuan yang berkaitan dengan keanggotaan kelompok, misalnya seorang
mahasiswa ditemukan menjadi ketua atau anggota pada lebih dari dua bidang, maka Ditlitabmas akan membatalkan hibah yang akan diterima oleh mahasiswa pengusul.
Perguruan inggi bertanggung jawab atas kebenaran data yang dikirimkan ke Ditlitabmas. Oleh
karena itu, perguruan inggi harus memasikan bahwa data yang dikirim ke Ditlitabmas sudah
benar dan idak melanggar ketentuan.
Usulan yang layak untuk didanai akan diumumkan secara online. Penetapan usulan yang didanai
dilakukan atas dasar ranking nilai rata-rata dari dua penilai sesuai “Kategori” Perguruan Tinggi.
Penetapan kategori perguruan inggi mengacu kepada kinerja PKM tahun sebelumnya
sebagaimana ditunjukkan dalam Tabel 1.3 berikut.
Tabel 1.3. Kategori Perguruan Tinggi
1.
Kategori
(Kisaran Kuota didanai)
I (50%)
2.
II (30%)
3.
III (20%)
No.
Persyaratan
Jumlah Usulan (P)
Didanai (D)
P ≥ 100
D ≥ 25%
40 ≤ P< 100
D ≥ 50%
P ≥ 100
10% ≤ D < 25%
40 ≤ P< 100
25% < D < 50%
20 ≤ P < 40
D > 50 %
di luar ketentuan Kategori I dan II di atas
Perguruan Tinggi dapat mengakses hasil penilaian usulandari perguruan inggi pengusul lewat
SIM-LITABMAS.
Proses selanjutnya adalah penandatanganan kontrak kegiatan antara Ditlitabmas dan perguruan
inggi.
1.4.3Pelaksanaan dan Pelaporan Kemajuan Kegiatan
Seiap im PKM yang dinyatakan layak didanai dapat segera melaksanakan
kegiatannya.Pelaksanaan kegiatan PKM harus dicatat dan diunggah ke SIM-LITABMAS yang
sekaligus dapat digunakan sebagai sarana pelaporan kegiatan. Kegiatan yang harus diunggah ke
SIM-LITABMAS mencakup laporan harian, laporan kemajuan, buki pendukung hasil pelaksanaan PKM (foto, video, atau dokumentasi lainnya).
06
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
1.4.4 Monitoring dan Evaluasi Kegiatan
Untuk menjamin pelaksanaan kegiatan PKM, Ditlitabmas melakukan kegiatan pemantauan atau
monitoring dan evaluasi (monev). Tim Pemonev ditetapkan oleh Dirjen Diki dengan tugas
pokok melakukan monev di perguruan inggi tempat penyelenggaraan monev PKM.
Pada kegiatan monev ini seiap im PKM akan diminta untuk mempresentasikan kemajuan
pelaksanaan PKM. Namun demikian, sebelum pelaksanaan monev, seiap im PKM harus
menggunggah laporan kemajuan secara online sehingga dapat diunduh oleh para pemonev
sebelum proses monev dimulai. Setelah melakukan monev, Tim Pemonev akan memberikan
penilaian pada masing-masing im PKM. Hasil penilaian monev ini akan digunakan sebagai salah
satu bagian atau dasar dalam penentuan lolos idaknya suatu im PKM diundang ke PIMNAS.
1.4.5 Laporan Akhir Kegiatan
Seiap im PKM wajib membuat laporan akhir kegiatan secara tertulis atas kegiatan PKM dan
mengunggah laporan akhir ke SIM-LITABMAS. Laporan akhir kegiatan merupakan syarat untuk
pencairan tahap akhir dana kegiatan dan keikutsertaan di PIMNAS.
1.4.6 Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS)
Hasil penilaian monev dikombinasi dengan nilai usulan akan menjadi penentu bagi seiap im
PKM untuk dinyatakan lolos diundang dalam PIMNAS. Tim PKM yang dinyatakan lolos untuk
diundang mengikui PIMNAS ditetapkan oleh Dirjen Diki. Ditlitabmas akan mengumumkan
peserta yang diundang untuk mengikui PIMNAS. Tim PKM yang lolos untuk diundang dalam
PIMNAS diwajibkan mengunggah arikel ilmiah hasil kegiatan PKM mengikui format pada
Lampiran 2.
Dirjen Diki akan menetapkan perguruan inggi penyelenggara PIMNAS. Ditlitabmas akan
melakukan koordinasi penyelenggaraan PIMNAS dengan perguruan inggi penyelenggara
PIMNAS. Pada PIMNAS ini akan ditentukan juara umum dan juara masing-masing kategori PKM.
07
23
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
II. PKM-PENELITIAN (PKM-P)
2.1 Pendahuluan
Program Kreaivitas Mahasiswa-Peneliian (PKM-P) merupakan program peneliian yang
dimaksudkan untuk mampu menjawab berbagai macam permasalahan yang berkaitan dengan
isu-isu terkini, misalnya mengidenifikasi faktor penentu mutu produk, pengembangan metode
pembelajaran, inventarisasi atau eksplorasi sumber daya, modifikasi produk, idenifi¬kasi dan
pengujian kasiat senyawa kimia bahan alam, atau merumuskan teknik pemasaran.
PKM-P juga dapat berbentuk upaya pemecahan masalah-masalah humaniora, misalnya, survei
kesehatan anak jalanan, metode pembelajaran aksara daerah di siswa sekolah dasar, laju
pertumbuhan ekonomi di sentra kerajinan, atau faktor penyebab tahayul yang mewarnai
perilaku masyarakat daerah dan hal-hal yang berkaitan dengan kearifan lokal.
2.2 Tujuan
Tujuan PKM-P adalah menumbuh kembangkan minat peneliian mahsiswa yang berkualitas
sehingga memililiki potensi untuk dipublikasikan di jurnal ilmiah dan mempunyai peluang untuk
menghasilkan paten.
2.3 Luaran
Luaran dari kegiatan PKM-P adalah arikel ilmiah dan atau paten.
2.4 Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. Peserta PKM-P adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan terdatar
mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma;
b. Anggota kelompok penelii berjumlah 3–5 orang;
c. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak boleh
disingkat;
d. Bidang kajian harus sesuai dengan bidang ilmu ketua penelii dan anggota dari
lintas bidang sangat dianjurkan;
e. Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul peneliian sebagai ketua;
f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok (untuk
seluruh bidang kegiatan PKM).
g. Mahasiswa pengusul dapat ber¬asal dari berbagai program studi yang berbeda
atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan inggi
yang sama;
h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-P disarankan berasal dari minimal dua
angkatan yang berbeda;
i. Besarnya dana peneliian per judul Rp2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah)
s.d. Rp12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
j. Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk seiap usulan adalah 10
halaman (idak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Datar Isi,
Datar Gambar, CV pengusul serta Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan
k. Keseluruhan usulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMP.pdf,
kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi
masing-masing.
08
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa 2013
2.5 Sistemaika Usulan Kegiatan
Usulan PKM-P ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran font 12 dengan jarak baris
1,5 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikui sistemaika sebagai
berikut.
a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 2.1).
b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 2.2).
c. DAFTAR ISI
d. RINGKASAN (maksimum satu halaman)
Pada bagian ini kemukakan tujuan dan target peneliian yang ingin dicapai serta metode yang
akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara
cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan.
e. BAB 1. PENDAHULUAN
Uraikan latar belakang dan permasalahan yang akan ditelii, tujuan khusus, dan urgensi
(keutamaan) peneliian. Pada bab ini juga dijelaskan temuan apa yang ditargetkan serta
kontribusinya terhadap ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang ilmu pengusul. Luaran yang
diharapkan dan manfaat dari kegiatan ini juga harus disajikan pada bab ini.
f. BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini, kemukakan teori yang melandasi kegiatan yang diusulkan sesuai acuan primer
serta hasil peneliian yang up to date dan relevan dengan mengutamakan hasil peneliian pada
jurnal ilmiah. Uraikan dengan jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari
kegiatan PKM yang akan dilakukan. Tinjauan Pustaka menguraikan teori, temuan, dan bahan
peneliian lain yang diperoleh dari pustaka acuan serta menjadi landas¬an usulan kegiatan PKM.
Tinjauan Pustaka bukan kumpulan teori, namun merupakan rangkaian hasil yang sudah dikenali
dan mempunyai sebuah atau beberapa alur pikir tentang terjadinya suatu perisiwa ilmiah dari
suatu topik ilmiah yang akan dikaji atau ditelii.
g. BAB 3. METODE PENELITIAN
Metode peneliian harus menjelaskan secara utuh tahapan peneliian yang akan dilaksanakan,
luaran, indikator capaian yang terukur di seiap tahapan, teknik pengumpulan data dan analisis
data, cara penafsiran, dan penyimpulan hasil peneliian.
h. BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
4.1 Anggaran Biaya
Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan format pada Tabel 2.1.
Tabel 2.1 Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-P
No
1
2
3
4
Jenis Pengeluaran
Peralatan penunjang, ditulis sesuai kebutuhan (15–25%).
Bahan habis pakai, ditulis sesuai dengan kebutuhan (20–35%).
Perjalanan, jelaskan kemana dan untuk tujuan apa (15–25%).
Lain-lain: administrasi, publikasi, seminar, laporan, lainnya
sebutkan (Maks. 15%)
Jumlah
Biaya (Rp)
4.2 Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan antara 3 (iga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar chart untuk
rencana peneliian yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran 3.
09
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
i.DAFTAR PUSTAKA
Datar pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama
pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikuip dalam usulan
peneliian yang dicantumkan di dalam datar pustaka.
j.LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 4)
Lampiran 2. Jusifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 5).
Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Penelii dan Pembagian Tugas (Lampiran 6).
Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Penelii (Lampiran 7).
Lampiran 5. Nota Kesepahaman MOU atau Pernyataan Kesediaan dari Mitra (apabila ada)
(Lampiran 8).
2.6 Sumber Dana Kegiatan
Sumber dana PKM-P berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan
pihak-pihak lain.
2.7 Seleksi dan Evaluasi Usulan
Seleksi dan evaluasi usulan PKM-P dilakukan secara online. Komponen penilaian desk evaluasi
usulan online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.3.
2.8 Pelaksanaan dan Pelaporan
Pelaksanaan PKM-P akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Ditlitabmas dalam bentuk
Monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIM-LITABMAS.
Pada akhir pelaksanaan peneliian, seiap kelompok PKM-P melaporkan hasil kegiatan
peneliian dalam bentuk kompilasi luaran peneliian.
Seiap kelompok PKM-P wajib melaporkan pelaksanaan peneliian dengan melakukan hal-hal
berikut:
a. Mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook)
dan mengisi kegiatan harian secara ruin terhitung sejak penandatanganan perjanjian
peneliian secara online di SIM-LITABMAS (Lampiran 9);
b. Menyiapkan bahan pemantauan oleh penilai Ditlitabmas melalui SIM-LITABMAS dengan
mengisi/mengunggah laporan kemajuan mengikui format pada Lampiran 10 (format penilaian
pemantauan dan evaluasi mengikui Lampiran 2.4);
c. Mengunggah ke SIM-LITABMAS sotcopy laporan akhir (Lampiran 11) yang telah disahkan oleh
pimpinan perguruan inggi bidang kemahasiswaan dalam format pdf dengan ukuran file
maksimum 5 MB, berikut sotcopy luaran peneliian (publikasi ilmiah dan atau paten, makalah
yang diseminarkan) atau dokumen buki luaran;
d. Penelii yang dinyatakan lolos dalam PIMNAS, harus membuat arikel ilmiah yang penulisannya mengacu pada panduan Penulisan Arikel Ilmiah PIMNAS (Lampiran 2); dan
e. Semua catatan harian, laporan kemajuan, dan laporan akhir harus diunggah yang panduan
mengunggahnya ditunjukkan dalam Lampiran 12.
10
Lampiran 2.1 Format Halaman Sampul Usulan PKM-P
USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
………………………………………………………………………………
BIDANG KEGIATAN:
PKM PENELITIAN
Diusulkan oleh:
_______________________ (Nama Ketua Kelompok)
_______________________ (Nama Anggota1)
_______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya
(Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan
tahun angkatan)
NAMA PERGURUAN TINGGI
KOTA
TAHUN
11
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 2.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-P
1. Judul Kegiatan
PENGESAHAN USULAN PKM-PENELITIAN
:
2. Bidang Kegiatan
3. Ketua Pelaksana Kegiatan
a. Nama Lengkap
b. NIM
c. Jurusan
d. Universitas/Insitut/Politeknik :
e. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
f. Alamat email
4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis:
5. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar
b. NIDN
c. Alamat Rumah dan No Tel./HP
6. Biaya Kegiatan Total
a. Diki
b. Sumber lain (sebutkan . . . )
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
: PKM-P
:
:
:
:
orang
:
:
:
: Rp ...............
: Rp ...............
:
bulan
Kota, Tanggal-Bulan-Tahun
Menyetujui
Wakil/Pembantu Dekan atau
Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/
Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa
Ketua Pelaksana Kegiatan
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIM.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/
Direktur Politeknik/
Ketua Sekolah Tinggi,
Dosen Pendamping
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIP/NIK.
Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh
sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur
Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan
dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS.
12
Lampiran 2.3 Formulir Desk Evaluasi PKM-P
Judul Kegiatan
Bidang kegiatan
Ketua Pelaksana
NIM
Jumlah anggota
Anggota 1
Anggota 2
Anggota 3
Anggota 4
Dosen Pembimbing
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
Alamat Surel (email)
Usulan Biaya Kegiatan
Persetujuan Biaya Kegiatan
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
..............................................................................
PKM-P
..............................................................................
..............................................................................
........ Orang
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
Rp.....................
Rp.....................
NILAI
NO
KRITERIA
Bobot Skor
(Bobot x Skor)
1 Kreativitas:
15
Gagasan (orisinalitas, unik dan bermanfaat)
Perumusan Masalah (fokus dan atraktif)
15
Tinjauan Pustaka (state of the art)
10
2 Kesesuaian Metode Penelitian
20
3 Potensi Program:
15
Kontribusi Perkembangan Ilmu dan Teknologi
Potensi Publikasi Artikel Ilmiah/HKI
10
Potensi Komersialisasi
5
4 Penjadwalan Kegiatan dan Personalia:
5
Lengkap, Jelas, Waktu, dan Personalianya Sesuai
5 Penyusunan Anggaran Biaya:
5
Lengkap, Rinci, Wajar dan Jelas Peruntukannya
Total
Keterangan :
100%
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
13
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 2.4 Formulir Penilaian Monev PKM-P
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
Ketua Pelaksana
Jumlah anggota
Judul Program
Biaya Pelaksanaan
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
........... Orang
..............................................................................
Rp..........
Bobot
Nilai
Item Penilaian
Skor
(%)
(Bobot x Skor)
No
:
:
:
:
:
:
Target Luaran
(kesesuaian luaran dan permasalahan)
Metode
(keberhasilan metode)
Ketercapaian Target Luaran
(kesesuaian dengan LogBook dan IKJP)
Kesesuaian pelaksanaan
(Waktu pelaksanaan, bahan dan alat serta metode
yang digunakan, personalia, biaya)
Kekompakan Tim Pelaksana
(kerjasama, pembagian tugas)
Peranan Pembimbing
(mengoreksi usulan, memantau pelaksanaan,
melayani konsultasi)
Potensi Khusus
(Peluang Paten, Peluang Komersial)
TOTAL
Keterangan :
10
10
20
10
10
15
25
100
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
14
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
III. PKM-KEWIRAUSAHAAN (PKM-K)
3.1 Pendahuluan
Program Kreaivitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K) merupakan program pengembangan
ketrampilan mahasiswa dalam berwirausaha dan berorientasi pada laba (profit). Komoditas
usaha yang dihasilkan oleh mahasiswa dapat berupa barang atau jasa yang selanjutnya merupakan salah satu modal dasar mahasiswa dalam berwirausaha dan memasuki pasar. Jadi, pemeran
utama berwirausaha dalam hal ini adalah mahasiswa, bukan masyarakat, ataupun mitra lainnya.
3.2 Tujuan
Tujuan PKM-K adalah menghasilkan karya krea¬if, inovaif dalam mem¬buka pelu¬ang usaha
yang berguna bagi mahasiswa setelah menyelesaikan studi.
3.3 Luaran
Luaran dari kegiatan PKM-K adalah barang dan jasa komer¬sial dan arikel.
3.4 Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a.Peserta PKM-K adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan terdatar
mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma;
b.Anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c.Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak boleh
disingkat;
d.Bidang kegiatan diutamakan sesuai dengan bidang ilmu ketua kelompok dan
anggota dianjurkan berasal dari lintas bidang;
e.Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul kegiatan sebagai ketua;
f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok (untuk
seluruh bidang kegiatan PKM).
g. Mahasiswa pengusul dapat ber¬asal dari berbagai program studi yang berbeda
atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan inggi
yang sama;
h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-K disarankan berasal dari minimal dua
angkatan yang berbeda;
i. Besarnya dana kegiatan per judul Rp2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah) s.d.
Rp12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
j. Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk seiap usulan adalah 10
halaman (idak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Datar Isi,
Datar Gambar, CV pengusul serta Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan
k. Keseluruhan usulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMK.pdf,
kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi
masing-masing.
15
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa 2013
3.5 Sistemaika Usulan Kegiatan
Usulan PKM-K ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran font 12 dengan jarak baris
1,5 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikui sistemaika sebagai
berikut.
a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 2.1).
b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 2.2).
c. DAFTAR ISI
d. RINGKASAN (maksimum satu halaman)
Pada bagian ini kemukakan tujuan dan target khusus yang ingin dicapai serta metode yang akan
dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara cermat
dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan.
e. BAB 1. PENDAHULUAN
Uraikan latar belakang, alasan yang mendasari, dan urgensi (keutamaan) kegiatan kewirausahaan yang diusulkan serta proses mengidenifikasi peluang usaha termasuk uraian tentang
persoalan masyarakat usaha dan kelayaan usaha tersebut. Selain itu, tunjukkan masalah yang
menjadi prioritas dalam kegiatan yang akan dilaksanakan. Luaran yang diharapkan dari kegiatan
ini dan manfaat kegiatan juga harus disajikan pada bab ini.
f. BAB 2. GAMBARAN UMUM RENCANA USAHA
Pada bab ini, uraikan kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan menciptakan
kegiatan usaha. Gambaran mengenai potensi sumberdaya dan peluang pasar termasuk analisis
ekonomi usaha yang direncanakan disajikan secara singkat untuk menunjukkan kelayakan
usaha. Gambaran usaha yang direncanakan harus menjanjikan perolehan profit untuk
menjamin peluang keberlanjutan usaha setelah kegiatan PKM-K selesai dilaksanakan.
g. BAB 3. METODE PELAKSANAAN
Metode pelaksanaan menyajikan uraian tentang teknik, cara atau tahapan pekerjaan dalam
menyelesaikan permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program.
h. BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
4.1 Anggaran Biaya
Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan format Tabel 3.1.
Tabel 3.1 Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-K
ç
1
2
3
4
Jenis Pengeluaran
Peralatan penunjang, ditulis sesuai kebutuhan (20–30%).
Bahan habis pakai, ditulis sesuai dengan kebutuhan (40–50%).
Perjalanan, jelaskan kemana dan untuk tujuan apa (Maks.10%).
Lain-lain: administrasi, publikasi, seminar, laporan, lainnya
sebutkan (Maks. 10%)
Jumlah
Biaya (Rp)
4.2 Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan antara 3 (iga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar chart untuk
rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran 3.
16
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa 2013
2013
i.DAFTAR PUSTAKA
Datar pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama
pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikuip dalam usulan kegiatan
yang dicantumkan di dalam datar pustaka.
j.LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 4)
Lampiran 2. Jusifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 5).
Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Penelii dan Pembagian Tugas (Lampiran 6).
Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Penelii (Lampiran 7).
Lampiran 5. Nota Kesepahaman MOU atau Pernyataan Kesediaan dari Mitra (apabila ada)
(Lampiran 8).
3.6 Sumber Dana Kegiatan
Sumber dana PKM-K berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan
pihak-pihak lain.
3.7 Seleksi dan Evaluasi Usulan
Seleksi dan evaluasi usulan PKM-K dilakukan secara online. Komponen penilaian desk evaluasi
usulan online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 3.3.
3.8 Pelaksanaan dan Pelaporan
Pelaksanaan PKM-K akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Ditlitabmas dalam bentuk
Monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIM-LITABMAS.
Pada akhir pelaksanaan kegiatan, seiap kelompok PKM-K melaporkan hasil kegiatan dalam
bentuk kompilasi luaran kegiatan.
Seiap kelompok PKM-K wajib melaporkan pelaksanaan kegiatan dengan melakukan hal-hal
berikut:
a. Mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook)
dan mengisi kegiatan harian secara ruin terhitung sejak penandatanganan perjanjian
peneliian secara online di SIM-LITABMAS (Lampiran 9);
b. Menyiapkan bahan pemantauan oleh penilai Ditlitabmas melalui SIM-LITABMAS dengan
mengisi/mengunggah laporan kemajuan mengikui format pada Lampiran 10 (format penilaian
pemantauan dan evaluasi mengikui Lampiran 3.4);
c. Mengunggah ke SIM-LITABMAS sotcopy laporan akhir (Lampiran 11) yang telah disahkan oleh
pimpinan perguruan inggi bidang kemahasiswaan dalam format pdf dengan ukuran file
maksimum 5 MB, berikut sotcopy luaran peneliian (publikasi ilmiah dan atau paten, makalah
yang diseminarkan) atau dokumen buki luaran;
d. Pengusul yang dinyatakan lolos dalam PIMNAS, harus membuat laporan dalam bentuk arikel
ilmiah yang penulisannya mengacu pada panduan Penulisan Arikel Ilmiah PIMNAS (Lampiran
2); dan
e. Semua catatan harian, laporan kemajuan, dan laporan akhir harus diunggah yang panduan
mengunggahnya ditunjukkan dalam Lampiran 12.
17
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa 2013
Lampiran 3.1 Format Halaman Sampul Usulan PKM-K
USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
………………………………………………………………………………
BIDANG KEGIATAN:
PKM KEWIRAUSAHAAN
Diusulkan oleh:
_______________________ (Nama Ketua Kelompok)
_______________________ (Nama Anggota1)
_______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya
(Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan
tahun angkatan)
NAMA PERGURUAN TINGGI
KOTA
TAHUN
18
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 2.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-P
1. Judul Kegiatan
PENGESAHAN USULAN PKM-KEWIRAUSAHAAN
:
2. Bidang Kegiatan
3. Ketua Pelaksana Kegiatan
a. Nama Lengkap
b. NIM
c. Jurusan
d. Universitas/Insitut/Politeknik :
e. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
f. Alamat email
4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis:
5. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar
b. NIDN
c. Alamat Rumah dan No Tel./HP
6. Biaya Kegiatan Total
a. Diki
b. Sumber lain (sebutkan . . . )
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
: PKM-K
:
:
:
:
orang
:
:
:
: Rp ...............
: Rp ...............
:
bulan
Kota, Tanggal-Bulan-Tahun
Menyetujui
Wakil/Pembantu Dekan atau
Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/
Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa
Ketua Pelaksana Kegiatan
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIM.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/
Direktur Politeknik/
Ketua Sekolah Tinggi,
Dosen Pendamping
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIP/NIK.
Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh
sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur
Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan
dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS.
19
Lampiran 3.3 Formulir Desk Evaluasi PKM-K
Judul Kegiatan
Bidang kegiatan
Ketua Pelaksana
NIM
Jumlah anggota
Anggota 1
Anggota 2
Anggota 3
Anggota 4
Dosen Pembimbing
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
Alamat Surel (email)
Usulan Biaya Kegiatan
Persetujuan Biaya Kegiatan
No.
1
2
3
4
5
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
KRITERIA
..............................................................................
PKM-K
..............................................................................
..............................................................................
........ Orang
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
Rp.....................
Rp.....................
NILAI
Bobot
Skor
(%)
(Bobot x Skor)
Kreativitas:
Gagasan (unik dan bermanfaat)
20
Keunggulan Produk/Jasa
5
Kebutuhan Masyarakat
Potensi Program:
Potensi Perolehan Profit
20
Keberlanjutan Usaha
Penjadwalan Kegiatan dan Personalia:
Lengkap, Jelas, Waktu, dan Personalianya
Sesuai
Penyusunan Anggaran Biaya:
Lengkap, Rinci, Wajar dan Jelas
Peruntukannya
TOTAL
Keterangan :
20
25
5
5
100
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
20
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 2.4 Formulir Penilaian Monev PKM-K
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
Ketua Pelaksana
Jumlah anggota
Judul Program
Biaya Pelaksanaan
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
....... Orang
..............................................................................
Rp.............
Bobot
Nilai
Item Penilaian
Skor
(%)
(Bobot x Skor)
No
:
:
:
:
:
:
Target Luaran
Kesesuaian luaran dan permintaan pasar
Metode
Keberhasilan metode
Ketercapaian Target Luaran
Kesesuaian dengan LogBook dan IKJP
Kesesuaian pelaksanaan
Waktu pelaksanaan, bahan dan alat serta metode
yang digunakan, personalia, biaya
Kekompakan Tim Pelaksana
Kerjasama, pembagian tugas
Peranan Pembimbing
Mengoreksi usulan, memantau pelaksanaan,
melayani konsultasi
Potensi Khusus
Peluang Paten, Peluang komersial, dan Peluang
Keberlanjutan Bisnis (PKMK)
TOTAL
Keterangan :
10
10
20
10
10
15
25
100
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
21
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
IV. PKM-PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM-M)
4.1 Pendahuluan
Program Kreaivitas Mahasiswa-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) merupakan program
bantuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam upaya peningkatan kinerja. PKM-M juga
dapat berupa upaya untuk membangun keterampilan usaha, penataan dan perbaikan
lingkungan, penguatan kelembagaan masyarakat, sosialisasi penggunaan obat secara rasional,
pengenalan dan pemahaman aspek hukum adat, upaya penyembuhan buta aksara dan
lain-lain bagi masyarakat baik formal maupun non-formal, yang sementara ini dinilai kurang
produkif. Usulan program ini mensyaratkan adanya komitmen dalam bentuk kerjasama secara
tertulis dari komponen masyarakat yang akan dibantu/menjadi khalayak sasaran.
4.2 Tujuan
Tujuan PKM-M adalah menumbuh kembangkan minat mahasiswa dalam mengabdikan ilmunya
kepada masyarakat melalui karya-karya inovaif.
4.3 Luaran
Luaran dari kegiatan PKM-M adalah jasa, desain, barang, dan arikel.
4.4 Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. Peserta PKM-M adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan terdatar
mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma;
b. Anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak boleh
disingkat;
d. Bidang kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diusulkan harus sesuai
dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan anggota dari lintas bidang sangat
dianjurkan;
e. Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul kegiatan sebagai ketua;
f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok
(untuk seluruh bidang kegiatan PKM).
g. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda
atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan
inggi yang sama;
h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-M disarankan berasal dari minimal dua
angkatan yang berbeda;
i. Besarnya dana kegiatan per judul Rp2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah)
s.d. Rp12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
j. Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk seiap usulan adalah 10
halaman (idak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Datar Isi,
Datar Gambar, CV pengusul serta Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan
k. Keseluruhan usulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMM.pdf,
kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi
masing-masing.
22
4.5 Sistemaika Usulan Kegiatan
Usulan PKM-M ditulis menggunakan huruf Times New Roman dengan ukuran font 12 dengan
jarak baris 1,5 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikui
sistemaika sebagai berikut.
a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 4.1).
b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 4.2).
c. DAFTAR ISI
d. RINGKASAN (maksimum satu halaman)
Pada bagian ini kemukakan tujuan jangka panjang dan target khusus yang ingin dicapai serta
metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu
menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan.
e. BAB 1. PENDAHULUAN
Uraikan latar belakang dan permasalahan atas kegiatan yang diusulkan. Pada bab ini juga
uraikan secara kuanitaif potret, profil dan kondisi khalayak sasaran yang akan dilibatkan
dalam kegiatan PKM-M. Uraikan pula kondisi dan potensi wilayah dari segi fisik, sosial,
ekonomi maupun lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan dilakukan. Luaran yang
diharapkan dari kegiatan ini dan manfaat kegiatan juga harus disajikan pada bab ini.
f. BAB 2. GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN
Penjelasan mengenai kondisi masyarakat sasaran yang akan menerima kegiatan pengabdian
agar diuraikan secara faktual. Uraikan permasalahan yang dihadapi masyarakat yang
membutuhkan bantuan penyelesaiannya. Hindari adanya kegiatan percobaan atau kegiatan
dalam usulan PKM-M.
g. BAB 3. METODE PELAKSAAN
Pada bagian ini uraiakan secara jelas teknik, cara atau tahapan pekerjaan dalam menyelesaikan
permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program.
h. BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
4.1 Anggaran Biaya
Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan format Tabel 4.1.
Tabel 4.1 Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-M
No
Jenis Pengeluaran
1
Peralatan penunjang, ditulis sesuai kebutuhan (15–25%).
2
Bahan habis pakai, ditulis sesuai dengan kebutuhan (30–40%).
3
Perjalanan, jelaskan kemana dan untuk tujuan apa (15–25%).
4
Lain-lain: administrasi, publikasi, seminar, laporan, lainnya
sebutkan (Maks. 10%)
Jumlah
23
Biaya (Rp)
4.2 Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan antara 3 (iga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar chart
untuk rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran 3.
i. DAFTAR PUSTAKA
Datar pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama
pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikuip dalam usulan
kegiatan yang dicantumkan di dalam datar pustaka.
j. LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 4)
Lampiran 2. Jusifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 5).
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas (Lampiran 6).
Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Kegiatan (Lampiran 7)
Lampiran 5. Nota Kesepahaman MOU atau Pernyataan Kesediaan dari Mitra (harus
ada) (Lampiran 8).
Lampiran 6. Gambaran Teknologi yang akan Diterapkembangkan. Lampiran 7. Denah Detail
Lokasi Mitra Kerja.
4.6 Sumber Dana Kegiatan
Sumber dana PKM-M berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan
pihak-pihak lain.
4.7 Seleksi dan Evaluasi Usulan
Seleksi dan evaluasi usulan PKM-M dilakukan secara online. Komponen penilaian desk evaluasi
usulan online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 4.3.
4.8 Pelaksanaan dan Pelaporan
Pelaksanaan PKM-M akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Ditlitabmas dalam bentuk
Monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke
SIM-LITABMAS. Pada akhir pelaksanaan kegiatan, seiap kelompok PKM-M melaporkan hasil
kegiatan dalam bentuk kompilasi luaran kegiatan.
Seiap kelompok PKM-M wajib melaporkan pelaksanaan kegiatan dengan melakukan hal-hal
berikut:
a. Mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan
(logbook) dan mengisi kegiatan harian secara ruin terhitung sejak penandatanganan
perjanjian kegiatan secara online di SIM-LITABMAS (Lampiran 9) ;
b. Menyiapkan bahan pemantauan oleh penilai Ditlitabmas melalui SIM-LITABMAS dengan
mengisi/mengunggah laporan kemajuan mengikui format pada Lampiran 10
(format penilaian pemantauan dan evaluasi mengikui Lampiran 4.4);
c. Mengunggah ke SIM-LITABMAS sotcopy laporan akhir (Lampiran 11) yang telah disahkan
lembaga kegiatan dalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB, berikut sotcopy
luaran kegiatan (publikasi ilmiah dan atau paten, makalah yang
diseminarkan) atau dokumen buki luaran;
d. Pengusul yang dinyatakan lolos dalam PIMNAS, harus membuat laporan dalam bentuk
arikel ilmiah yang penulisannya mengacu pada panduan Penulisan Arikel Ilmiah
PIMNAS (Lampiran 2);
e. Semua catatan harian, laporan kemajuan, dan laporan akhir harus diunggah yang
panduan mengunggahnya ditunjukkan dalam Lampiran 12.
24
Lampiran 4.1 Format Halaman Sampul Usulan PKM-M
USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
………………………………………………………………………………
BIDANG KEGIATAN:
PKM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Diusulkan oleh:
_______________________ (Nama Ketua Kelompok)
_______________________ (Nama Anggota1)
_______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya
(Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan
tahun angkatan)
NAMA PERGURUAN TINGGI
KOTA
TAHUN
25
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 4.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-M
1. Judul Kegiatan
PENGESAHAN PKM-PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
:
2. Bidang Kegiatan
3. Ketua Pelaksana Kegiatan
a. Nama Lengkap
b. NIM
c. Jurusan
d. Universitas/Insitut/Politeknik :
e. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
f. Alamat email
4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis:
5. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar
b. NIDN
c. Alamat Rumah dan No Tel./HP
6. Biaya Kegiatan Total
a. Diki
b. Sumber lain (sebutkan . . . )
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
: PKM-M
:
:
:
:
orang
:
:
:
: Rp ...............
: Rp ...............
:
bulan
Kota, Tanggal-Bulan-Tahun
Menyetujui
Wakil/Pembantu Dekan atau
Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/
Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa
Ketua Pelaksana Kegiatan
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIM.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/
Direktur Politeknik/
Ketua Sekolah Tinggi,
Dosen Pendamping
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIP/NIK.
Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh
sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur
Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan
dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS.
26
Lampiran 4.3 Formulir Desk Evaluasi PKM-M
Judul Kegiatan
Bidang kegiatan
Ketua Pelaksana
NIM
Jumlah anggota
Anggota 1
Anggota 2
Anggota 3
Anggota 4
Dosen Pembimbing
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
Alamat Surel (email)
Usulan Biaya Kegiatan
Persetujuan Biaya Kegiatan
No
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
KRITERIA
..............................................................................
PKM-M
..............................................................................
..............................................................................
........ Orang
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
Rp.....................
Rp.....................
NILAI
Bobot
Skor
(%)
(Bobot x Skor)
1
Kreativitas:
Perumusan Masalah
Ketepatan Solusi (fokus dan atraktif)
2
Ketepatan Masyarakat Sasaran
15
3
Potensi Program:
Manfaat untuk Masyarakat
25
Evaluasi pelaksanaan program
15
4
5
Penjadwalan Kegiatan dan Personalia:
Lengkap, Jelas, Waktu, dan Personalianya
Sesuai
Penyusunan Anggaran Biaya:
Lengkap, Rinci, Wajar dan Jelas
Peruntukannya
TOTAL
Keterangan :
10
25
5
5
100
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
27
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 4.4 Formulir Penilaian Monev PKM-M
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
Ketua Pelaksana
Jumlah anggota
Judul Program
Biaya Pelaksanaan
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
......... Orang
..............................................................................
Rp .....................
Bobot
Nilai
No
Item Penilaian
Skor
(%)
(Bobot x Skor)
Target Luaran
10
(kesesuaian luaran dan permasalahan masyarakat)
Metode
10
(keberhasilan metode)
Ketercapaian Target Luaran
20
(kesesuaian dengan LogBook dan IKJP)
10
Kesesuaian Pelaksanaan
(Waktu pelaksanaan, bahan dan alat serta metode
yang digunakan, personalia, biaya)
Kekompakan Tim Pelaksana
10
(kerjasama, pembagian tugas)
15
Peranan Pembimbing
(mengoreksi usulan, memantau pelaksanaan,
melayani konsultasi)
Potensi Khusus
25
(Peluang Komersial, kemanfaatan bagi masyarakat)
Peluang Keberlanjutan Bisnis (PKMK)
100
TOTAL
Keterangan :
:
:
:
:
:
:
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
28
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
V. PKM-PENERAPAN TEKNOLOGI (PKM-T)
5.1 Pendahuluan
Program Kreaivitas Mahasiswa Penerapan Teknologi (PKM-T) merupakan program bantuan
teknologi (mutu bahan baku, protoip, model, peralatan atau proses produksi, pengolahan
limbah, sistem jaminan mutu dan lain-lain) atau manajemen (pemasaran, pembukuan, status
usaha dan lain-lain) atau lainnya bagi industri berskala mikro atau kecil (industri rumahan,
pedagang kecil atau koperasi) dan menengah yang menyangkut kepeningan masyarakat luas
dan sesuai dengan kebutuhan calon mitra program. Mitra program yang dimaksud dalam hal
ini adalah kelompok masyarakat yang dinilai produkif.
PKM-T mewajibkan mahasiswa bertukar pikiran dengan mitra terlebih dahulu, karena produk
PKM-T merupakan solusi atas persoalan prioritas mitra. Dengan demikian, di dalam usul
program harus dilampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Bekerjasama dari Mitra.
5.2 Tujuan
Tujuan PKM-T adalah mendorong mahasiswa untuk memberikan bantuan teknologi (mutu
bahan baku, protoip, model, peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah, sistem
jaminan mutu dan lain-lain) atau manajemen (pemasaran, pembukuan, status usaha dan
lain-lain) atau lainnya bagi industri berskala mikro atau kecil.
5.3 Luaran
Luaran dari kegiatan PKM-T adalah paten, model, desain, pirani lunak, jasa, dan arikel.
5.4 Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. Peserta PKM-T adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan terdatar
mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma;
b. Anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak boleh
disingkat;
d. Bidang kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diusulkan harus sesuai
dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan anggota dari lintas bidang sangat
dianjurkan;
e. Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul kegiatan sebagai ketua;
f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok
(untuk seluruh bidang kegiatan PKM).
g. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda
atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan
inggi yang sama;
h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-T disarankan berasal dari minimal dua
angkatan yang berbeda;
i. Besarnya dana kegiatan per judul Rp2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah)
s.d. Rp12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
j. Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk seiap usulan adalah 10
halaman (idak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Datar Isi,
Datar Gambar, CV pengusul serta Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan
k. Keseluruhan usulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMM.pdf,
kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi
masing-masing.
29
5.5 Sistemaika Usulan Kegiatan
Usulan PKM-T ditulis menggunakan huruf Times New Roman dengan ukuran font 12 dengan
jarak baris 1,5 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikui
sistemaika sebagai berikut.
a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 5.1).
b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 5.2).
c. DAFTAR ISI
d. RINGKASAN (maksimum satu halaman)
Pada bagian ini kemukakan tujuan jangka panjang dan target khusus yang ingin dicapai serta
metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu
menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan.
e. BAB 1. PENDAHULUAN
Pada bab ini, uraikan proses dalam mengidenifikasi masalah pad mitra yang akan dicari
solusinya dengan merujuk dari berbagai sumber pustaka, pandangan singkat dari para
penulis/penelii lain yang pernah melakukan pembahasan atas topik terkait dapat dikemukakan di sini.
Uraikan secara kuanitaif potret, profil dan kondisi mitra yang akan dilibatkan dalam kegiatan
PKM-T. Selain itu, uraikan pula kondisi dan potensi wilayah dari segi fisik, sosial, ekonomi
maupun lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan dilakukan.
f. BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini, uraikan kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan membantu mitra
dalam meningkatkan usaha atau kegiatannya. Jelaskan juga, gambaran tentang potensi
sumberdaya dan peluang pasar termasuk analisis ekonomi usaha yang sudah ada secara
singkat untuk menunjukkan sumbangsih penerapan teknologi yang diusulkan. Pada bagian ini
harus diuraikan pada aspek mana bantuan teknologi yang ditawarkan diyakini akan mampu
meningkatkan kinerja mitra, misalnya mutu bahan baku, protoip, model, peralatan atau
proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dan lain-lain atau aspek-aspek
manajemen yang mencakup pemasaran, pembukuan atau status usaha.
g. BAB 3. METODE PELAKSAAN
Pada bab ini, uraikan secara lengkap mengenai teknik, cara atau tahapan pekerjaan dalam
menyelesaikan permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program.
h. BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
5.1 Anggaran Biaya
Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan format Tabel 5.1.
Tabel 4.1 Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-M
No
1
2
3
4
30
Jenis Pengeluaran
Peralatan penunjang, ditulis sesuai kebutuhan (15–25%).
Bahan habis pakai, ditulis sesuai dengan kebutuhan (30–40%).
Perjalanan, jelaskan kemana dan untuk tujuan apa (10–20%).
Lain-lain: administrasi, publikasi, seminar, laporan, lainnya
sebutkan (Maks. 15%)
Jumlah
Biaya (Rp)
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
5.6 Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan antara 3 (iga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar chart untuk
rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran 3.
i.DAFTAR PUSTAKA
Datar pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama
pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikuip dalam usulan
peneliian yang dicantumkan di dalam datar pustaka.
j.LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 4)
Lampiran 2. Jusifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 5).
Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Penelii dan Pembagian Tugas (Lampiran 6).
Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Penelii (Lampiran 7).
Lampiran 5. Nota Kesepahaman MOU atau Pernyataan Kesediaan dari Mitra (apabila ada)
(Lampiran 8).
Lampiran 6. Gambaran Teknologi yang akan Diterapkembangkan.
Lampiran 7. Denah Detail Lokasi Mitra Kerja.
5.7 Sumber Dana Kegiatan
Sumber dana PKM-T berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan
pihak-pihak lain.
5.8Seleksi dan Evaluasi Usulan
Seleksi dan evaluasi usulan PKM-T dilakukan secara online. Komponen penilaian desk evaluasi
usulan online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.3.
5.9 Pelaksanaan dan Pelaporan
Pelaksanaan PKM-T akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Ditlitabmas dalam bentuk
Monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIM-LITABMAS.
Pada akhir pelaksanaan kegiatan, seiap kelompok PKM-T melaporkan hasil kegiatan dalam
bentuk kompilasi luaran kegiatan.
Seiap kelompok PKM-T wajib melaporkan pelaksanaan kegiatan dengan melakukan hal-hal
berikut:
a. Mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook)
dan mengisi kegiatan harian secara ruin terhitung sejak penandatanganan perjanjian
peneliian secara online di SIM-LITABMAS (Lampiran 9);
b. Menyiapkan bahan pemantauan oleh penilai Ditlitabmas melalui SIM-LITABMAS dengan
mengisi/mengunggah laporan kemajuan mengikui format pada Lampiran 11 (format penilaian
pemantauan dan evaluasi mengikui Lampiran 5.4);
c. Mengunggah ke SIM-LITABMAS sotcopy laporan akhir (Lampiran 11) yang telah disahkan oleh
pimpinan perguruan inggi bidang kemahasiswaan dalam format pdf dengan ukuran file
maksimum 5 MB, berikut sotcopy luaran peneliian (publikasi ilmiah dan atau paten, makalah
yang diseminarkan) atau dokumen buki luaran;
d. Penelii yang dinyatakan lolos dalam PIMNAS, harus membuat arikel ilmiah yang penulisannya mengacu pada panduan Penulisan Arikel Ilmiah PIMNAS (Lampiran 2); dan
31
Lampiran 5.1 Format Halaman Sampul Usulan PKM-T
USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
………………………………………………………………………………
BIDANG KEGIATAN:
PKM PENERAPAN TEKNOLOGI
Diusulkan oleh:
_______________________ (Nama Ketua Kelompok)
_______________________ (Nama Anggota1)
_______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya
(Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan
tahun angkatan)
NAMA PERGURUAN TINGGI
KOTA
TAHUN
32
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 5.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-T
1. Judul Kegiatan
PENGESAHAN PKM-PENERAPAN TEKNOLOGI
:
2. Bidang Kegiatan
3. Ketua Pelaksana Kegiatan
a. Nama Lengkap
b. NIM
c. Jurusan
d. Universitas/Insitut/Politeknik :
e. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
f. Alamat email
4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis:
5. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar
b. NIDN
c. Alamat Rumah dan No Tel./HP
6. Biaya Kegiatan Total
a. Diki
b. Sumber lain (sebutkan . . . )
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
: PKM-T
:
:
:
:
orang
:
:
:
: Rp ...............
: Rp ...............
:
bulan
Kota, Tanggal-Bulan-Tahun
Menyetujui
Wakil/Pembantu Dekan atau
Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/
Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa
Ketua Pelaksana Kegiatan
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIM.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/
Direktur Politeknik/
Ketua Sekolah Tinggi,
Dosen Pendamping
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIP/NIK.
Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh
sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur
Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan
dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS.
33
Lampiran 5.3 Formulir Desk Evaluasi PKM-T
Judul Kegiatan
Bidang kegiatan
Ketua Pelaksana
NIM
Jumlah anggota
Anggota 1
Anggota 2
Anggota 3
Anggota 4
Dosen Pembimbing
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
Alamat Surel (email)
Usulan Biaya Kegiatan
Persetujuan Biaya Kegiatan
No
1
2
3
4
5
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
KRITERIA
..............................................................................
PKM-M
..............................................................................
..............................................................................
........ Orang
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
Rp.....................
Rp.....................
NILAI
Bobot
Skor
(Bobot x Skor)
(%)
Kreativitas:
Perumusan Masalah
10
Tinjauan Pustaka/Kondisi Eksisting
Ketepatan Solusi (fokus dan atraktif)
Komitmen Kemitraan
10
25
10
Potensi Program:
Manfaat Bagi Mitra Usaha
25
Potensi Paten/HKI
Penjadwalan Kegiatan dan Personalia:
Lengkap, Jelas, Waktu, dan Personalianya
Sesuai
Penyusunan Anggaran Biaya:
Lengkap, Rinci, Wajar dan Jelas Peruntukannya
TOTAL
Keterangan :
10
5
5
100
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
34
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 5.4 Formulir Penilaian Monev PKM-T
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
Ketua Pelaksana
Jumlah anggota
Judul Program
Biaya Pelaksanaan
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
......... Orang
..............................................................................
Rp.......................
Bobot
Nilai
Skor
Item Penilaian
(%)
(Bobot x Skor)
No
:
:
:
:
:
:
Target Luaran
(kesesuaian luaran dan permasalahan mitra)
Metode
(keberhasilan metode)
Ketercapaian Target Luaran
(kesesuaian dengan LogBook dan IKJP)
Kesesuaian pelaksanaan
(Waktu pelaksanaan, bahan dan alat serta metode
yang digunakan, personalia, biaya)
Kekompakan Tim Pelaksana
(kerjasama, pembagian tugas)
Peranan Pembimbing
(mengoreksi usulan, memantau pelaksanaan,
melayani konsultasi)
Potensi Khusus
(Peluang Paten, peluang komersial, kemanfaatan
bagi mitra)
TOTAL
Keterangan :
10
10
20
10
10
15
25
100
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
35
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
VI. PKM-KARSACIPTA (PKM-KC)
6.1 Pendahuluan
Program Kreaivitas Mahasiswa-Karsacipta (PKM-KC) merupakan program penciptaan
yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa. Program ini bersifat konstrukif dan harus
mampu menghasilkan suatu sistem, desain, model/barang atau protoip dan
sejenisnya. Karya cipta tersebut mungkin belum memberikan nilai kemanfaatan
langsung bagi pihak lain.
6.2 Tujuan
Tujuan PKM-KC adalah menumbuh kembangkan karya kreaif dan inovaif dalam Ipteks
yang mampu menghasilkan suatu sistem, desain, model barang atau protoip yang
dapat terapkan dalam dunia industri.
6.3 Luaran
Luaran dari kegiatan PKM-KC adalah sistem, desain, barang, protoip, dan arikel.
6.4 Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. Pengusul PKM-KC adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan
terdatar mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma;
b. Anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
c. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak
boleh disingkat;
d. Bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan
anggota dari lintas bidang sangat dianjurkan;
e. Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul kegiatan sebagai
ketua;
f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok
(untuk seluruh bidang kegiatan PKM).
g. Mahasiswa pengusul dapat ber¬asal dari berbagai program studi yang
berbeda atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam
satu perguruan inggi yang sama;
h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-KC disarankan berasal dari minimal
dua angkatan yang berbeda;
i. Besarnya dana kegiatan per judul Rp2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu
rupiah) s.d. Rp12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
j. Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk seiap usulan
adalah 10 halaman (idak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman
Pengesahan, Datar Isi, Datar Gambar, CV pengusul serta Surat Pernyataan
Kesediaan Mitra); dan
k. Keseluruhan usulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran
file maksimum 5 MB dan diberi nama
NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMKC.pdf, kemudian diunggah ke
SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi masing-masing.
37
6.5 Sistemaika Usulan Kegiatan
Usulan PKM-KC ditulis menggunakan huruf Times New Roman font 12 dengan jarak baris 1,5
spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikui sistemaika sebagai
berikut.
a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 6.1).
b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 6.2).
c. DAFTAR ISI
d. RINGKASAN (maksimum satu halaman)
Pada bagian ini kemukakan tujuan dan target khusus yang ingin dicapai serta metode yang
akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara
cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan.
e. BAB 1. PENDAHULUAN
Pada bagian ini uraikan proses dalam mengidenifika¬si masalah yang akan dicari solusinya
yang merujuk pada berbagai sumber pustaka, pandangan singkat dari para penulis lain yang
pernah melakukan pembahasan topik terkait dapat dikemukakan di sini. Urai¬kan pula kondisi
dan potensi wilayah dari segi fisik, sosial, ekonomi maupun lingkungan yang relevan dengan
kegiatan yang akan dilakukan. Uraikan secara singkat pada bagian mana karsa cipta yang
ditawarkan mampu memberikan nilai atau manfaat jangka panjang kepada pihak sasaran.
Luaran yang diharapkan dari kegiatan ini dan manfaat kegiatan juga harus disajikan pada bab
ini.
f. BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini, uraikan kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan menciptakan yang
didasari atas karsa dan nalar mahasiswa. Gambaran mengenai potensi sumberdaya dan
peluang pasar termasuk analisis ekonomi usaha yang direncanakan disajikan secara singkat
untuk menunjukkan manfaat dari karsa cipta yang diajukan. Uraikan juga literatur yang
memiliki keterkaitan dengan ide atau gagasan yang ditawarkan dan jika ada kemiripan, pada
bagian mana karsa cipta yang ditawarkan memiliki perbedaan atau keunikan. Karsa cipta yang
ditawarkan harus bersifat konstrukif dan mampu menghasilkan suatu sistem, desain,
model/barang atau protoip dan sejenisnya serta memiliki daya guna yang jelas.
g. BAB 3. METODE PELAKSAAN
Pada bagian ini uraikan metode yang digunakan dalam pelaksanaan program secara rinci.
Selain itu, uraikan juga teknik, cara atau tahapan pekerjaan dalam menyelesaikan permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program. Untuk semua usulan PKM yang didanai wajib
mencantumkan Indikator Keberhasilan Jangka Pendek (IKJP).
h. BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN
4.1 Anggaran Biaya
Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan format Tabel 6.1
Tabel 6.1 Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-KC.
No
1
2
3
4
38
Jenis Pengeluaran
Peralatan penunjang, ditulis sesuai kebutuhan (20–30%).
Bahan habis pakai, ditulis sesuai dengan kebutuhan (30–40%).
Perjalanan, jelaskan kemana dan untuk tujuan apa (Maks.15%).
Lain-lain: administrasi, publikasi, seminar, laporan, lainnya
sebutkan (Maks. 15%)
Jumlah
Biaya (Rp)
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
i4.2 Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatanantara 3 (iga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar chart untuk
rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran 3.
. DAFTAR PUSTAKA
Datar pustaka disusun berdasarkan sistemnama dan tahun, dengan urutan abjad nama
pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikuip dalam usulankegiatan
yang dicantumkan di dalam datar pustaka.
j. LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 1)
Lampiran 2. Jusifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 2).
Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Pelaksana dan Pembagian Tugas (Lampiran 4).
Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Pelaksana(Lampiran 5)
Lampiran 5. Gambaran Teknologi yang Hendak Diterapkembangkan.
6.6 Sumber Dana Kegiatan
Sumber dana PKM-KC berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan
pihak-pihak lain.
6.7 Seleksi dan Evaluasi Usulan
Seleksi dan evaluasi usulanPKM-KC dilakukan secaraonline. Komponen penilaian desk evaluasi
usulanonline menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 6.3.
6.8 Pelaksanaan dan Pelaporan
Pelaksanaan PKM-KC akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Ditlitabmas dalam bentuk
Monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke
SIM-LITABMAS. Pada akhir pelaksanaan kegiatan, seiap kelompok PKM-KC melaporkan hasil
kegiatan dalam bentuk kompilasi luaran kegiatan.
Seiap kelompok PKM-KC wajib melaporkan pelaksanaan kegiatan dengan melakukan hal-hal
berikut:
a. Mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan
(logbook) dan mengisi kegiatan harian secara ruin terhitung sejak penandatanganan
perjanjian kegiatan secara online di SIM-LITABMAS (Lampiran 9);
b. Menyiapkan bahan pemantauan oleh penilai Ditlitabmas melalui SIM-LITABMAS dengan
mengisi/mengunggah laporan kemajuan mengikui format pada Lampiran 10 (format penilaian
pemantauan dan evaluasi mengikui Lampiran 6.4);
c. Mengunggah ke SIM-LITABMAS sotcopy laporan akhir (Lampiran 11) yang telah disahkan
oleh pimpinan perguruan inggibidang kemahasiswaandalam format pdf dengan ukuran file
maksimum 5 MB,berikut sotcopy luaran kegiatan (publikasi ilmiah dan atau paten, makalah
yang diseminarkan) atau dokumen buki luaran;
d. Pengusul yang dinyatakan lolos dalam PIMNAS, harus membuat laporan dalam bentuk
arikel ilmiah yang penulisannya mengacu pada panduan Penulisan Arikel Ilmiah PIMNAS
(Lampiran 2); dan
e. Semua catatan harian, laporan kemajuan, dan laporan akhir harus diunggah yang panduan
mengunggahnya ditunjukkan dalam Lampiran 12.
39
USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
………………………………………………………………………………
BIDANG KEGIATAN:
PKM-KARSA CIPTA
Diusulkan oleh:
_______________________ (Nama Ketua Kelompok)
_______________________ (Nama Anggota1)
_______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya
(Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan
tahun angkatan)
NAMA PERGURUAN TINGGI
KOTA
TAHUN
40
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 6.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-KC
1. Judul Kegiatan
PENGESAHAN PKM-KARSA CIPTA
:
2. Bidang Kegiatan
3. Ketua Pelaksana Kegiatan
a. Nama Lengkap
b. NIM
c. Jurusan
d. Universitas/Insitut/Politeknik :
e. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
f. Alamat email
4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis:
5. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar
b. NIDN
c. Alamat Rumah dan No Tel./HP
6. Biaya Kegiatan Total
a. Diki
b. Sumber lain (sebutkan . . . )
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
: PKM-KC
:
:
:
:
orang
:
:
:
: Rp ...............
: Rp ...............
:
bulan
Kota, Tanggal-Bulan-Tahun
Menyetujui
Wakil/Pembantu Dekan atau
Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/
Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa
Ketua Pelaksana Kegiatan
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIM.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/
Direktur Politeknik/
Ketua Sekolah Tinggi,
Dosen Pendamping
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIP/NIK.
Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh
sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur
Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan
dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS.
41
Lampiran 6.3 Formulir Desk Evaluasi PKM-KC
Judul Kegiatan
Bidang kegiatan
Ketua Pelaksana
NIM
Jumlah anggota
Anggota 1
Anggota 2
Anggota 3
Anggota 4
Dosen Pembimbing
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
Alamat Surel (email)
Usulan Biaya Kegiatan
Persetujuan Biaya Kegiatan
..............................................................................
PKM-M
..............................................................................
..............................................................................
........ Orang
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
Rp.....................
Rp.....................
NILAI
Bobot
KRITERIA
Skor
(%)
(Bobot x Skor)
No
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
1
Kreativitas:
2
Gagasan (orisinalitas, unik dan manfaat masa
depan)
Perumusan Masalah (fokus dan atraktif)
Tinjauan Pustaka (state of the art)
Kesesuaian Metode Pelaksanaan
3
Potensi Program:
Kontribusi Produk Luaran Terhadap Perkembangan
Ipteks
Potensi Publikasi Artikel Ilmiah/HKI
4
Penjadwalan Kegiatan dan Personalia:
5
Lengkap, Jelas, Waktu, dan Personalianya Sesuai
Penyusunan Anggaran Biaya:
Lengkap, Rinci, Wajar dan Jelas Peruntukannya
TOTAL
Keterangan :
15
15
10
15
25
10
5
5
100
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
42
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 6.4 Formulir Penilaian Monev PKM-KC
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
Ketua Pelaksana
Jumlah anggota
Judul Program
Biaya Pelaksanaan
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
......... Orang
..............................................................................
Rp............
Bobot
Nilai
Item Penilaian
Skor
(%)
(Bobot x Skor)
No
1.
:
:
:
:
:
:
Target Luaran
(kesesuaian luaran dan permasalahan mitra)
2.
Metode
(keberhasilan metode)
3.
Ketercapaian Target Luaran
(kesesuaian dengan LogBook dan IKJP)
4.
Kekompakan Tim Pelaksana
(kerjasama, pembagian tugas)
6.
20
10
10
Peranan Pembimbing
(mengoreksi usulan, memantau pelaksanaan,
melayani konsultasi)
7.
10
Kesesuaian pelaksanaan
(Waktu pelaksanaan, bahan dan alat serta metode
yang digunakan, personalia, biaya)
5.
10
15
Potensi Khusus
(Peluang Paten, peluang komersial, kemanfaatan
bagi mitra)
TOTAL
Keterangan :
25
100
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
43
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
VII. PKM-ARTIKEL ILMIAH (PKM-AI)
7.1 Pendahuluan
Berbeda dengan kelima jenis PKM sebelumnya yang melibatkan pelaksanaan kegiatan fisik di
laboratorium ataupun lapangan, PKM-AI idak mengenal adanya kegiatan semacam itu.Jika
dalam kelima jenis PKM sebelumnya, kelompok mahasiswa mengajukan usulan kegiatan ke
Ditlitabmas, maka untuk PKM-AI kelompok mahasiswa cukup menyampaikan karya tulis dalam
bentuk arikel ilmiah dikirimkan secara online. Karya tersebut ditulis mengacu pada kegiatan
yang telah selesai dilakukan kelompok mahasiswa yang sama. Kelompok penulis yang arikel
ilmiahnya dinilai baik dan layak dipublikasikan, akan memperoleh insenif dana tunai sebesar
Rp3.000.000,- (iga juta rupiah).
PKM-AI diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menuangkan pemikiran
dan hasil-hasil kegiatan ilmiah yang telah dilakukan ke dalam bentuk sebuah arikel ilmiah sesuai
kriteria standar penulisan jurnal ilmiah. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu
mengantarkan mahasiswa kepada keterampilan atau kemahiran menulis.Melalui kemahiran
tersebut mahasiswa secara runut mampu menguraikan suatu permasalahan sehingga
mendorong perlunya usaha penyelesaian atau pencarian solusi dengan tujuan tertentu,
kaitannya dengan usaha-usahayang mungkin telah dilakukan orang lain. Disamping itu
mahasiswa juga mampu memilih teknik dan landasan metode penyelesaian masalah disertai
dengan kemampuan menguraikan landasan teori yang terkait dengan permasalahan yang
dibahas, serta ketajaman pembahasan dan menganalisis hasil yang diperoleh, yang akhirnya
bermuara pada penyimpulan upaya penyelesaian masalah yang telah dilakukan.
Ada iga karakterutama PKM-AI, yaitu: a) idak ada usulan pembiayaan; b) usulan berupa arikel
ilmiah siap terbit yang mengikui kelaziman kaidah penulisan suatu jurnal ilmiah; c) sumber
penulisan arikel ilmiah tersebut adalah kegiatan yang telah selesai dilakukan kelompok
mahasiswa penulis arikel. Karakterterakhir ini sekaligus menunjukkan bahwa sumber penulisan
merupakan kegiatan, bukan laporan.
Dalam PKM, kreaivitas dan kerja sama im merupakan dua unsur yang diprioritaskan. Oleh
karena itu, sejak dimulainya implementasi PKM-I tahun 2006 dan PKM-AI 2009, penulisan
mahasiswa tunggal dalam rangka Skripsi atau Tugas Akhir idak diperkenankan lagi karena idak
adanya unsur kerjasama im. Sebagaimana pembidangan dalam 5 (lima) PKM lain, PKM-AI
menganut pembagian bidang yang sama.
7.2 Tujuan
Tujuan dari kegiatan PKM-AI adalah menumbuh kembangkan minat menulis ilmiah mahasiswa.
7.3Luaran
Luaran kegiatan PKM-AI adalah arikel ilmiah.
7.4 Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. Pengusul PKM-AI adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan terdatar
mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma;
b. Anggota kelompok pengusulberjumlah 3–5 orang;
24
44
c. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak boleh
disingkat;
d. Bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua penelii atau yang
relevan;
e. Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul kegiatan sebagai ketua;
f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok
(untuk PKM-AI dan PKM-GT).
g. Mahasiswa pengusul dapat ber¬asal dari berbagai program studi yang berbeda
atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan
inggi yang sama;
h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-AI disarankan berasal dari minimal dua
angkatan yang berbeda;
i. Seorang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam dua kelompok pengusul
PKM-AI yang berbeda, yaitu satu sebagai ketua dan satu sebagai anggota, atau
kedua-duanya sebagai anggota kelompok;
j. Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk seiap usulan adalah
minimum 8 halaman dan maksimum 10 halaman (idak termasuk Halaman Kulit
Muka, Halaman Pengesahan, Surat Pernyataan, CV pengusul);
k. Seiap mahasiswa pengusul harus membuat surat pernyataan tentang sumber
tulisan PKM-AI (Lampiran 7.3); dan
l. Keseluruhanusulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMAI.pdf,
kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi
masing-masing.
7.5 Sistemaika Usulan Kegiatan
45
23
Usulan PKM-AI ditulis menggunakan huruf Times New Roman font 12 dengan jarak baris 1,5
spasi, ukuran kertas A-4, margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan bawah masing-masing 3 cm,
serta mengikui sistemaika sebagai berikut.
a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 7.1).
b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 7.2).
c. ISI ARTIKEL
1. JUDUL
Judul tulisan hendaknya menggambarkan isi pokok tulisan secara ringkas dan jelas.
2. NAMA PENULIS
Nama-nama penulis dituliskan tepat dibawah judul, disertai dengan alamat insitusi penulis,
serta catatan kaki untuk penulis korespondensi.
3. ABSTRAK DAN ABSTRACT (maksimumsatu halaman)
Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Abstrak berisi idak lebih dari 250 kata dan
merupakan inisari seluruh tulisan yang melipui: latar belakang, tujuan, metode, hasil dan
kesimpulan dan ditulis dengan jarak baris 1,0 spasi. Di bawah abstrak disertakan 3-5 kata-kata
kunci (keywords).
4. PENDAHULUAN
Pendahuluan merupakan gambaran umum dari observasi awal dan fenomena mengenai topik
yang diangkat. Latar belakang, rumusan, tujuan dari kegiatan (peneliian, pengabdian, atau
yang lainnya) serta manfaat untuk waktu yang akan datang ditunjukkan dalam pendahuluan.
Dengan merujuk dari berbagai sumber pustaka, pandangan singkat dari para penulis/penelii
lain yang pernah melakukan pembahasan topik terkait dapat dikemukakan di sini untuk
menerangkan kemutakhiran substansi pekerjaan.
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
5. TUJUAN
Tujuan arikel ilmiah harus diungkapkan secara jelas dan mencerminkan judul arikel.
6. METODE
Judul dari bagian ini dapat digani dengan Metode Peneliian, Metode Pelaksanaan atau Bahan
dan Metode, namun dapat diberi judul lain bergantung pada kegiatan dan metodologi yang
telah dilakukan sehingga penulis diberi kebebasan untuk memberi judul lain seperi Pendekatan Teoriik atau Konsideran Percobaan. Secara umum, metode berisi tentang bagaimana
observasi dilakukan termasuk waktu, lama, dan tempat dilakukannya observasi, bahan dan alat
yang digunakan, metode untuk memperoleh data/informasi, serta cara pengolahan data dan
analisis yang dilakukan. Metode harus dijelaskan secara lengkap agar penelii lain dapat
melakukan uji coba ulang. Acuan (referensi) harus dimunculkan jika metode yang ditawarkan
kurang dikenal atau unik.
7. HASIL DAN PEMBAHASAN
Bagian ini menjelaskan tentang apa saja yang diperoleh dari observasi. Data dapat diringkas
dalam bentuk tabel dan gambar. Tidak ada spekulasi dan interpretasi dalam bagian ini, yang
ada hanya fakta. Umumnya berisi uraian dan analisis berkaitan dengan temuan-temuan dari
observasi yang telah dilakukan, terutama dalam konteks yang berhubungan dengan apa yang
pernah dilakukan oleh orang lain. Interpretasi dan ketajaman analisis dari penulis terhadap
hasil yang diperoleh dikemukakan di sini, termasuk pembahasan tentang pertanyaan2 yang
imbul dari hasil observasi serta dugaan ilmiah yang dapat bermanfaat untuk kelanjutan bagi
peneliian mendatang. Pemecahan masalah yang berhasil dilakukan, perbedaan dan
persamaan dari hasil pengamatan terhadap informasi yang ditemukan dalam berbagai pustaka
(peneliian terdahulu) perlu mendapatkan catatan disini. Hasil dan Pembahasan handaknya
menjadi satu kesatuan, dan idak dipisah menjadi subbab tersendiri.
8. KESIMPULAN
Kesimpulan merupakan bagian akhir tulisan yang membawa pembaca keluar dari pembahasan. Secara umum kesimpulan menunjukkan jawaban atas tujuan yang telah dikemukakan
dalam pendahuluan.
9. UCAPAN TERIMAKASIH
Apabila memang ada pihak yang telah membantu dalam kegiatan yang dilakukan, maka
ucapan terima kasih dapat disampaikan di sini.
10. DAFTAR PUSTAKA
Datar pustaka berisi informasi tentang sumber pustaka yang telah dirujuk dalam tubuh
tulisan. Untuk seiap pustaka yang dirujuk dalam naskah harus muncul dalam datar pustaka,
begitu juga sebaliknya seiap pustaka yang muncul dalam datar pustaka harus pernah dirujuk
dalam tubuh tulisan. Format perujukan pustaka mengikui Harvard style. (Lampiran 7.5).
d. LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 4)
Lampiran 2. Surat Pernyataan Ketua Penelii (Lampiran 7.3)
7.6 Sumber Dana Kegiatan
Sumber dana PKM-AI berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan
pihak-pihak lain.
24
46
7.7 Seleksi dan Evaluasi Usulan
Seleksi dan evaluasi kegiatanPKM-AI dilakukan secaraonlineoleh Tim Ditlitabmas (Lampiran
7.4).Tulisan atau naskah bersumber dari karya mahasiswa pada bidang akademik seperi
Prakik Lapang, Kuliah Kerja Nyata, Magang, Peneliian (bagi mahasiswa yang membentuk
Kelompok Studi atau Riset misalnya), Studi Kasus Kelompok dalam rangka Tugas Khusus Mata
Kuliah tertentu, serta kegiatan lain seperi PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC dan
Peneliian Inovaif terkait dengan kegiatan Program-program kompeiif atau sejenisnya. Karya
tersebut telah dilaksanakan kelompok mahasiswa yang menuliskannya.
Seiap arikel wajib menyertakan Surat Pernyataan yang berisi: 1)Sumber Penulisan yang diacu,
dan 2) Naskah belum pernah diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk prosiding maupun jurnal
sebelumnya (Lampiran 7.3).
47
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 7.1 Format Halaman Sampul Usulan PKM-AI
USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
………………………………………………………………………………
BIDANG KEGIATAN:
PKM-ARTIKEL ILMIAH
Diusulkan oleh:
_______________________ (Nama Ketua Kelompok)
_______________________ (Nama Anggota1)
_______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya
(Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan
tahun angkatan)
NAMA PERGURUAN TINGGI
KOTA
TAHUN
48
Lampiran 7.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-AI
1. Judul Kegiatan
PENGESAHAN PKM-ARTIKEL ILMIAH
:
2. Bidang Kegiatan
3. Ketua Pelaksana Kegiatan
a. Nama Lengkap
b. NIM
c. Jurusan
d. Universitas/Insitut/Politeknik :
e. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
f. Alamat email
4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis:
5. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar
b. NIDN
c. Alamat Rumah dan No Tel./HP
6. Biaya Kegiatan Total
a. Diki
b. Sumber lain (sebutkan . . . )
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
: PKM-AI
:
:
:
:
orang
:
:
:
: Rp ...............
: Rp ...............
:
bulan
Kota, Tanggal-Bulan-Tahun
Menyetujui
Wakil/Pembantu Dekan atau
Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/
Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa
Ketua Pelaksana Kegiatan
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIM.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/
Direktur Politeknik/
Ketua Sekolah Tinggi,
Dosen Pendamping
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIP/NIK.
Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh
sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur
Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan
dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS.
49
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 7.3 Surat Pernyataan Sumber Tulisan PKM-AI
Surat Pernyataan Sumber Tulisan PKM-AI
Saya yang menandatangani Surat Pernyataan ini:
- Nama :
- NIM
:
1) Menyatakan bahwa PKM-AI yang saya tuliskan bersama anggota tim lainnya benar
bersumber dari kegiatan yang telah dilakukan:
- Nyatakan Program Kegiatan (KKN – Praktik Lapangan – Tugas kelompok –
Magang – PKM yang sudah dilaksanakan) yang telah dilakukan sendiri oleh
penulis bukan oleh pihak lain.
- Topik Kegiatan.
- Tahun dan Tempat Pelaksanaan.
2) Naskah ini belum pernah diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk prosiding
maupun jurnal sebelumnya.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan pihak
manapun juga untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kota, Tanggal surat Pernyataan dibuat
Yang Membuat Pernyataan
Mengetahui/Menyetujui
Ketua Jurusan/Prodi
Tanpa Meterai
Nama
NIM
Nama
NIP/NIK
50
Lampiran 7.4 Formulir Penilaian Usulan PKM-AI
Judul Kegiatan
Bidang kegiatan
Bidang Ilmu
Penulis Utama
NIM
Jumlah anggota
Anggota 1
Anggota 2
Anggota 3
Anggota 4
Dosen Pembimbing
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
No
1
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
KRITERIA
..............................................................................
PKM-AI
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
........ Orang
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
Bobot
NILAI
Skor
(%)
(Bobot x Skor)
JUDUL
5
Kesesuaian isi dan judul artikel
2
ABSTRAK
10
Latar belakang, Tujuan, Metode, Hasil, Kesimpulan,
Kata kunci
3
PENDAHULUAN
10
Persoalan yang mendasari pelaksanaan
Uraian dasar2 keilmuan yang mendukung
Kemutakhiran substansi pekerjaan
4
TUJUAN
5
Menemukan teknik/konsep/metode sebagai jawab
atas persoalan
5
METODE
25
Kesesuaian dengan persoalan yang akan
diselesaikan, Pengembangan metode baru,
Penggunaan metode yang sudah ada
6
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kumpulan dan kejelasan penampilan data
Proses/teknik pengolahan data, Ketajaman analisis
dan sintesis data,Perbandingan hasil dengan
hipotesis atau hasil sejenis sebelumnya
7
KESIMPULAN
Tingkat ketercapaian hasil dengan tujuan
8
30
10
DAFTAR PUSTAKA
Ditulis sesuai dengan peraturan model Harvard atau
Vancouver, Sesuai dengan uraian sitasi,
Kemutakhiran pustaka
TOTAL
Keterangan :
5
100
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
51
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 7.5 Format Penyusunan Perujukan dan Datar Pustaka PKM-AI
Penulisan Datar Pustaka Sistem Harvard (author-date style)
Sistem Harvard menggunakan nama penulis dan tahun publikasi dengan urutan pemunculan
berdasarkan nama penulis secara alfabeis. Publikasi dari penulis yang sama dan dalam tahun
yang sama ditulis dengan cara menambahkan huruf a, b, atau c dan seterusnya tepat di
belakang tahun publikasi (baik penulisan dalam datar pustaka maupun sitasi dalam naskah
tulisan). Alamat Internet ditulis menggunakan huruf italic. Terdapat banyak varian dari sistem
Harvard yang digunakan dalam berbagai jurnal di dunia.
Contoh :
Buller H, Hoggart K. 1994a. New drugs for acute respiratory distress syndrome. NewEngland J
Med 337(6): 435-439.
Buller H, Hoggart K. 1994b. The social integraion of Briish home owners into rench rural
communiies. J Rural Studies 10(2):197–210.
Dower M. 1977. Planning aspects of second homes. di dalam Coppock JT (ed.), SecondHomes:
Curse or Blessing? Oxford: Pergamon Pr. Hlm 210–237.
Grinspoon L, Bakalar JB. 1993. Marijuana: the Forbidden Medicine. London: Yale Univ Press.
Palmer FR. 1986. Mood and Modality. Cambridge: Cambridge Univ Press.
Contoh melakukan perujukan sumber pustaka dalam naskah tulisan:
"Smith (1983) menemukan bahwa tumbuhan pengikat N dapat diinfeksi oleh beberapa spesies
Rhizobium yang berbeda”.
"Integrasi verikal sistem rantai pasokan dapat menghemat total biaya distribusi antara 15%
sampai 25 % (Smith, 1949, Bond et al., 1955, Jones dan Green, 1963)."
"Walaupun keberadaan Rhizobium normalnya mampu meningkatkan pertumbuhan kacangkacangan (Nguyen, 1987), telah didapat pula hasil yang berbeda bahkan berlawanan
(Washington, 1999)."
52
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
VIII. PKM-GAGASAN TERTULIS (PKM-GT)
8.1 Pendahuluan
Program Kreaivitas Mahasiswa-Gagasan Tertulis (PKM-GT) merupakan salah satu komponen
utama PKM-Karya Tulis. PKM-GT merupakan kelanjutan dari Kompeisi Karya Tulis Mahasiswa
(KKTM) setelah diintegrasikan ke dalam program PKM. Bergabungnya KKTM ke dalam PKM
memberi konsekuensi idak terselenggaranya jenjang kompeisi antar wilayah sebagaimana
terjadi sebelumnya. Demikian pula, pembidangan KKTM yang diklasifikasikan, secara spesifik ke
dalam lingkungan hidup, INTIM, IPA, IPS, Pendidikan dan Seni, diiadakan. Meskipun demikian,
reviewer PKM-GT akan dibagi menurut bidang ilmu (IPA, IPS, Pendidikan dan Seni) dengan
sistem kejuaraan tetap tanpa memperimbangkan bidang ilmu.
PKM-GT merupakan wahana mahasiswa dalam berlaih menuliskan ide-ide kreaif sebagai
respons intelektual atas persoalan-persoalan aktual yang dihadapi masyarakat. Ide tersebut
seyogyanya unik, kreaif dan bermanfaat sehingga idealisasi kampus sebagai pusat solusi dapat
menjadi kenyataan. Sebagai intelektual muda, mahasiswa umumnya cenderung pandai
mengungkapkan fakta-fakta sosial, namun melalui PKM-GT, level nalar mahasiswa idak hanya
dituntut sampai sebatas mengekspos fakta tetapi justru harus mampu memberi atau menawarkan solusi.
Sebagai salah satu PKM yang ditampilkan dalam PIMNAS, maka tata terib dan segala sesuatu
yang terkait pada persyaratan presentasi diatur dalam Bab X tentang PIMNAS.
8.2 Tujuan
Tujuan darikegiatan PKM-GT adalah menumbuhkembangkan karya tulis mahasiswa dalam
bentuk penuangan gagasan atau ide kreaif.
8.3Luaran
Luaran kegiatan PKM-GT adalah gagasan kreaif yang tertulis dan arikel.
7.4 Kriteria dan Pengusulan
Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:
a. Pengusul PKM-GT adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan terdatar
mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma;
b. Anggota kelompok pengusulberjumlah 3–5 orang;
c. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak
boleh disingkat;
d. Bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan
anggota dari lintas bidang sangat dianjurkan;
e. Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul kegiatan sebagai
ketua;
f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok
(untuk seluruh bidang kegiatan PKM).
g. Mahasiswa pengusul dapat ber¬asal dari berbagai program studi yang
berbeda atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam
satu perguruan inggi yang sama;
h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-GT disarankan berasal dari minimal
dua angkatan yang berbeda;
i. Seorang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam dua kelompok pengusul
PKM-GT yang berbeda, yaitu satu sebagai ketua dan satu sebagai anggota, atau
kedua-duanya sebagai anggota kelompok; dan
53
j. Keseluruhanusulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file
maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMAI.pdf,
kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi
masing-masing.
8.5 Sistemaika Usulan Kegiatan
Usulan PKM-GT ditulis menggunakan huruf Times New Roman font 12 dengan jarak baris 1,5
spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4, margin kiri 4 cm, margin kanan, atas,
dan bawah masing-masing 3 cm, serta mengikui sistemaika sebagai berikut.
a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 8.1).
b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 8.2).
c. DAFTAR ISI
d. RINGKASAN
Ringkasan (bukan abstrak) gagasan tertulis disusun maksimum 1 (satu) halaman yang
mencerminkan isi keseluruhan gagasan, mulai dari latar belakang, tujuan, landasan teori yang
mendukung, metoda penulisan, pembahasan, kesimpulan dan rekomendasi.
e. BAGIAN INTI
1. PENDAHULUAN
Bagian Pendahuluan berisi latar belakang yang mengungkap uraian tentang alasan mengangkat
gagasan menjadi karya tulis (dilengkapi dengan data atau informasi yang mendukung), dan
tujuan dan manfaat yang ingin dicapai.
2. GAGASAN
Bagian gagasan berisi uraikan tentang:
a. Kondisi kekinian pencetus gagasan (diperoleh dari bahan bacaan, wawancara, observasi,
imajinasi yang relevan);
b. Solusi yang pernah ditawarkan atau diterapkan sebelumnya untuk mem-perbaiki keadaan
pencetus gagasan;
c. Seberapa jauh kondisi kekinian pencetus gagasan dapat diperbaiki melalui gagasan yang
diajukan;
d. Pihak-pihak yang diperimbangkan dapat membantu mengimplementasikan gagasan dan
uraian peran atau kontribusi masing-masingnya; dan
e. Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan gagasan
sehingga tujuan atau perbaikan yang diharapkan dapat ter¬capai.
3. KESIMPULAN
Kesimpulan merupakan bagian akhir tulisan yang membawa pembaca keluar dari pembahasan. Secara umum kesimpulan mengungkapgagasan yang diajukan, teknik implementasi
yang akan dilakukan, dan prediksi hasil yang akan diperoleh (manfaat dan dampak gagasan).
4. DAFTAR PUSTAKA
Datar Pustaka ditulis untuk memberi informasi sehingga pembaca dapat dengan mudah
menemukan sumber yang disebutkan. Format perujukan pustaka mengikui Harvard style.
(Lampiran 8.5).
5. LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 4)
Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Penyusun dan Pembagian Tugas (Lampiran 6).
Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Tim (Lampiran 7)
54
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
8.6 Sumber Dana Kegiatan
Sumber dana PKM-GT berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan
pihak-pihak lain.
8.7 Seleksi dan Evaluasi Usulan
Seleksi dan evaluasi kegiatanPKM-GT dilakukan secara online oleh Tim Ditlitabmas (Lampiran
8.3). Sifat dan isi tulisan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a. Kreaif dan Objekif: Tulisan berisi gagasan kreaif yang menawarkan solusi suatu
permasalahan yang berkembang di masyarakat, tulisan idak bersifat emosional atau idak
subjekif, tulisan didukung data dan/atau informasi terpercaya, dan bersifat asli (bukan karya
jiplakan) dan menjauhi duplikasi.
b. Logis dan Sistemais: Tiap langkah penulisan dirancang secara sistemais dan runtut, dan
pada dasarnya karya tulis ilmiah memuat unsur-unsur idenifikasi masalah, analisis-sintesis,
kesimpulan dan sedapat mungkin memuat saran-saran.
c. Isi tulisan berdasarkan telaah pustaka atau fiksi-sains
d. Materi Karya Tulis: Materi yang ditulis idak harus sejalan dengan bidang ilmu yang sedang
ditekuni para penulis/mahasiswa. Kesempatan ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki
ide kreaif dan mampu menuangkannya dalam bentuk tulisan, walaupun yang bersangkutan
idak sedang belajar secara formal di bidang tersebut. Materi karya tulis merupakan isu
mutakhir atau aktual.
Penilaian arikel PKM-GT dilakukan dengan memperimbangkan kreaivitas (rasionalitas,
keunikan, dan manfaat) tulisan, kelayakan implementasi dan dampak yang diimbulkannya.
Berdasarkan hasil penilaian, arikel PKM-GT akan dikelompokkan ke dalam 3 (iga) ketegori
sebagai berikut.
1) Tidak lolos seleksi: bagi usulan yang nilainya lebih rendah dari batas minimum untuk
dinyatakan lolos seleksi. Batas nilai minimal ini sangat tergantung dari mutu arikel PKM-GT
yang dnilai secara keseluruhan.
2) Lolos seleksi tapi idak diundang ke PIMNAS: bagi usulan yang nilainya melebihi atau sama
dengan batas minimal lolos seleksi akan tetapi nilainya masih di bawah batas nilai minimal
untuk diikutsertakan ke PIMNAS. Usulan yang masuk kategori ini akan diberi insenif sebesar
Rp3.000.000,- (iga juta rupiah).
3) Lolos seleksi dan diikutsertakan di PIMNAS: bagi usulan yang nilainya lebih dari batas
minimal nilai lolos seleksi dan nilai lolos ke PIMNAS. Usulan yang masuk kategori ini disamping
diikutsertakan ke PIMNAS juga akan diberikan insenif sebesar Rp3.000.000,- (iga juta rupiah).
Nilai Total Arikel PKM-GT terdiri dari dua bagian dengan bobot yang sama, yaitu 50% untuk
Nilai Arikel dan 50% Nilai Presentasi di PIMNAS. Nilai penentu kelompok maha-siswa PKM-GT
ke PIMNAS adalah Nilai Arikel. Nilai Total Arikel hanya akan diperoleh jika arikel PKM-GT
dipresentasikan di PIMNAS.
NILAI TOTAL ARTIKEL PKM-GT = (50% x Nilai Arikel) + (50% x Nilai Presentasi)
55
Lampiran 7.1 Format Halaman Sampul Usulan PKM-GT
USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
………………………………………………………………………………
BIDANG KEGIATAN:
PKM-GAGASAN ILMIAH
Diusulkan oleh:
_______________________ (Nama Ketua Kelompok)
_______________________ (Nama Anggota1)
_______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya
(Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan
tahun angkatan)
NAMA PERGURUAN TINGGI
KOTA
TAHUN
56
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 7.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-GT
1. Judul Kegiatan
PENGESAHAN PKM-GAGASAN TERLULIS
:
2. Bidang Kegiatan
3. Ketua Pelaksana Kegiatan
a. Nama Lengkap
b. NIM
c. Jurusan
d. Universitas/Insitut/Politeknik :
e. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
f. Alamat email
4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis:
5. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar
b. NIDN
c. Alamat Rumah dan No Tel./HP
6. Biaya Kegiatan Total
a. Diki
b. Sumber lain (sebutkan . . . )
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
: PKM-GT
:
:
:
:
orang
:
:
:
: Rp ...............
: Rp ...............
:
bulan
Kota, Tanggal-Bulan-Tahun
Menyetujui
Wakil/Pembantu Dekan atau
Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/
Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa
Ketua Pelaksana Kegiatan
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIM.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/
Direktur Politeknik/
Ketua Sekolah Tinggi,
Dosen Pendamping
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIP/NIK.
Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh
sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur
Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan
dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS.
57
Lampiran 7.4 Formulir Penilaian Usulan PKM-GT
Judul Kegiatan
Bidang kegiatan
Bidang Ilmu
Penulis Utama
NIM
Jumlah anggota
Anggota 1
Anggota 2
Anggota 3
Anggota 4
Dosen Pembimbing
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
No.
1
2
4
5
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
..............................................................................
PKM-GT
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
........ Orang
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
Bobot
Nilai
Skor
Kriteria Penilaian
(%)
(Bobot x Skor)
Format Makalah:
- Tata tulis: ukuran kertas, tipografi,
kerapihan ketik, tata letak, jumlah halaman
15
- Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik
dan benar
- Kesesuaian dengan format penulisan yang
tercancum di Pedoman
Gagasan:
40
- Kreativitas gagasan
- Kelayakan implementasi
Sumber informasi:
- Kesesuaian sumber informasi dengan
gagasan yang ditawarkan
- Akurasi dan aktualisasi informasi
25
20
Kesimpulan
- Prediksi hasil implementasi gagasan
TOTAL
NILAI ARTIKEL
Keterangan :
100
50%
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
58
IX. MONITORING DAN EVALUASI (MONEV)
9.1 Pendahuluan
PelaksanaanMonev PKM merupakan bagian tak terpisahkan dari Hibah PKM. Monev PKM
dijalankan untuk mengetahui sejauhmana penerima Hibah PKM telah menjalankan kegiatan
sesuai dengan yang telah direncanakan dan untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut dapat
diselesaikan tepat waktu. Dalam hal ini, penerima hibah akan dimonitor dan sekaligus
dievaluasi sampai sejauhmana capaian kegiatan yang sudah dilakukan.Monitoring dan evaluasi
terhadap PKM juga merupakan bentuk akuntabilitas dari penerima hibah, baik yang terkait
dengan aspek input, proses, maupun output kegiatan.
Monev PKM dilakukan oleh Tim yang ditunjuk Ditlitabmas. Untuk menjalankan kegiatan
tersebut, Tim Monev PKM Ditlitabmas bekerjasama dengan perguruan inggi yang ditunjuk.
TIM Monev akan mengevaluasi capaian kelompok PKM dan memasikan PKM yang dijalankan
dapat diselesaikan. Monev PKM dilakukan dengan cara penyampaian kinerja kegiatan dengan
menunjukkan buki-buki terkait oleh kelompok PKM, untuk selanjutnya dilakukan diskusi atau
klarifikasi hasil kegiatan.
Hasil Monev PKM akan menjadi salah satu dasar untuk merekomendasi dan menetapkan
Kelompok PKM yang akan diundang mengikui PIMNAS. Seluruh kelompok PKM wajib
menyusun Laporan Akhir, sedangkan yang diundang mengikui PIMNAS memperoleh
tambahan kewajiban lainnya yaitu menyusun arikel yang akan dimuat di dalam jurnal online
PKM Ditlitabmas. Arikel PKM tersebut diunggah ke SIMLITABMAS secara online selambatlambatnyanya 1 (satu) minggu sebelum tanggal pelaksanaan PIMNAS bersamaan dengan
pengunggahan Laporan akhir.
9.2 Pelaksanaan Monev
Tim Pemonev terdiri atas individu-individu yang memiliki kapasitas dan kemampuan sesuai
dengan disiplin atau bidang ilmu yang berasal dari berbagai perguruan inggi dan insitusi yang
relevan. Tim Pemonev mengemban tugas sebagai pemonev di lokasi yang telah ditetapkan.
Tahapan seiap monev akan melibatkan empat komponen pelaksana, yaitu (1) Paniia Pusat
Ditlitabmas, (2) Tim Pemonev, (3) Penyelenggara Monev yaitu Perguruan Tinggi (PT) yang
ditunjuk sebagai penyedia tempat dan penyelenggaraan monev, dan (4) Mahasiswa sebagai
pelaksana hibah PKM. Paniia Pusat Ditlitabmas terdiri atas komponen paniia pusat dan
pendamping kegiatan di lokasi monev. Tim Pemonev adalah individu yang mendapat tugas
melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan PKM. Perguruan Tinggi penyelenggara monev
adalah perguruan inggi yang ditunjuk oleh Diki untuk menjalankan kegiatan monev PKM baik
secara individu maupun bekerjasama dengan perguruan inggi lain. Mahasiswa adalah
penerima hibah PKM yang sudah melaksanakan program PKM dan akan menyampaikan kinerja
PKM mereka.
Monev PKM dibagi menjadi iga tahapan kegiatan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi
hasil. Tahapan persiapan dan pelaksanaan melibatkan empat komponen, yaitu Paniia Pusat
Ditlitabmas, Perguruan Tinggi penyelenggara, Tim Pemonev, dan Mahasiswa. Sedangkan
tahapan evaluasi hanya melibatkan dua komponen, Tim Pemonev dan Paniia Pusat Ditlitabmas. Ringkasan tentang rangkaian kegiatan monev PKM ditunjukkan dalam Tabel 9.1.
59
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Tabel 9.1 Rangkuman Tahapan dan Kegiatan Monev padaSeiap Tahapan
No
1
Tahapan
Kegiatan yang harus dilaksanakan
PERSIAPAN MONEV
a
Panitia Pusat Ditlitabmas
b PT Penyelenggara
c
Mahasiswa
d Pemonev
1. Menetapkan perguruan tinggi penyelenggara
kegiatan monev PKM.
2. Menetapkan jadwal pelaksanaan monev di setiap
lokasi.
3. Menetapkan jumlah dan nama-nama pemonev di
setiap lokasi.
4. Memproses surat tugas pemonev dan pendamping
dari Ditlitabmas.
5. Memproses plotting penugasan pemonev pada
SIM-LITABMAS.
6. Melakukan koordinasi dengan perguruan tinggi
Penyelenggara.
7. Mengundang pemonev untuk pelaksaan koordinasi
dan penyamaan persepsi.
1. Melakukan koordinasi dengan panitia pusat
Ditlitabmas (jumlah peserta, tanggal dan jadwal
detail pelaksanaan monev).
2. Apabila pada satu lokasi monev terdapat beberapa
perguruan tinggi yang tergabung, maka perguruan
tinggi yang ditunjuk sebagai tuan rumah
mengkoordinasikan pelaksanaan monev dari
beberapa perguruan tinggi lain yang tergabung di
dalamnya.
3. Menyusun detail pelaksanaan termasuk jadwal
presentasi mahasiswa sesuai dengan aturan yang
ditetapkan dan kegiatan akademik Tim PKM.
4. Menyiapkan pendamping lokal dari perguruan
tinggi penyelenggara dalam pelaksanaan monev.
5. Menyiapkan tempat pelaksanaan monev yang
dilengkapi dengan fasilitas komputer, LCD, printer,
kertas, dan koneksi internet.
1. Membuat laporan kemajuan dan mengunggah ke
SIM-LITABMAS (http://simlitabmas.dikti.go.id). File
laporan berbentuk PDF dengan ukuran maksimum
5 MB.
2. Menyiapkan bukti pendukung hasil pelaksanaan
PKM (logbook, dokumentasi foto, video, prototip,
piranti lunak, peralatan, demo atau produk lain
yang dihasilkan).
3. Menyiapkan file presentasi termasuk demo saat
monev dengan alokasi waktu maksimum 10 menit.
1. Menerima surat penugasan pelaksanaan, lokasi,
jadwal dan tata tertib monev.
2. Menerima username dan password sebagai
pemonev dari panitia pusat Ditlitabmas.
3. Mengunduh dan me-review seluruh laporan
kemajuan serta catatan harian kegiatan PKM
sebelum pelaksanaan monev diperguruan tinggi.
60
No
2
Tahapan
PELAKSANAAN MONEV
a
Panitia Pusat Ditlitabmas
b PT Penyelenggara
c
Mahasiswa Kelompok PKM
d Pemonev
61
Kegiatan yang harus dilaksanakan
1. Pendamping dari Ditlitabmas melakukan koordinasi
dengan perguruan tinggi penyelenggara.
2. Memonitor hasil penilaian monev melalui SIMLITABMAS.
3. Mengurus administrasi kegiatan pemonev yang
meliputi daftar hadir, berita acara monev,
administrasi perjalanan dan keuangan.
1. Melakukan koordinasi dengan pemonev dan
pendamping dari Ditlitabmas (jadwal kedatangan,
penjemputan, konsumsi, akomodasi, transportasi
lokal, tempat monev, dan lain-lain),
2. Mengatur urutan tim PKM yang akan presentasi
bersama dengan perwakilan PT lain yang
tergabung dalam lokasi monev yang sama,
3. Berkoordinasi dengan pendamping dari Ditlitabmas
4. Menggandakan materi file presentasi pada
komputer panitia
5. Mengkoordinasikan acara pembukaan monev.
Pembukaan dilakukan oleh pimpinan perguruan
tinggi atau yang mewakili, yang ditunjuk menjadi
tuan rumah oleh Ditlitabmas Dikti.
1. Menghadiri acara pembukaan, menerima
penjelasan tentang pelaksanaan monev dan wajib
melakukan presentasi.
2. Membawa bukti pendukung hasil pelaksanaan PKM
(logbook, dokumentasi foto, video, prototip, piranti
lunak, peralatan, demo atau produk lain yang
dihasilkan).
3. Mengisi dan menandatangani daftar hadir.
4. Mengenakan jaket almamater pada saat
presentasi.
5. Melakukan presentasi dan demo atau
menunjukkan hasil-hasil yang dicapai selama
kegiatan PKM dalam waktu maksimum 10 menit.
Apabila peserta tidak dapat melakukan presentasi
pada waktu yang telah ditetapkan, maka yang
bersangkutan dinyatakan gugur.
6. Mengikuti seluruh acara presentasi.
1. Memberikan penjelasan singkat tentang maksud
dan tujuan serta tatacara monev sebagai wakil dari
Ditlitabmas Ditjen Dikti saat acara pembukaan.
2. Memberikan informasi kepada Perguruan tinggi
yang dimonev tentang batas waktu pengumpulan
laporan akhir PKM, pentingnya laporan akhir
sebagai salah satu komponen nilai PIMNAS, bentuk
laporan, serta konsekuensi yang akan ditanggung
oleh peserta jika laporan tidak dikumpulkan.
3. Pemonev mengikuti presentasi setiap kelompok
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
No
Tahapan
Kegiatan yang harus dilaksanakan
4.
5.
6.
7.
3
2013
PKM yang dinilai.
Pemonev melakukan tanya jawab, klarifikasi atau
saran perbaikan kepada peserta PKM maksimum
10 menit.
Pemonev melakukan penilaian secara langsung
dan menetapkan skor melalui SIM-LITABMAS.
Setelah acara presentasi kelompok PKM selesai
dilakukan, Pemonev mengembalikan hasil
pelaksanaan pekerjaan kelompok PKM
(dokumentasi foto, video, prototip, piranti lunak,
peralatan atau produk lain) kepada kelompok PKM.
Pemonev dan Pimpinan perguruan tinggi Bidang
Kemahasiswaan atau pihak yang ditunjuk secara
resmi oleh pihak perguruan tinggi menandatangani
berita acara pelaksanaan monev.
EVALUASI HASIL MONEV
a
Tim Pemonev
b Panitia Pusat Ditlitabmas
1. Merekap hasil monev melalui SIM-LITABMAS.
2. Mengevaluasi hasil monev.
3. Merekomendasi peserta yang diundang mengikuti
PIMNAS untuk ditetapkan oleh Direktur
Ditlitabmas.
1. Mengumumkan peserta yang diundang untuk
mengikuti PIMNAS.
2. Koordinasi awal penyelenggaraan PIMNAS dengan
perguruan tinggi penyelenggara PIMNAS.
9.3Tatacara Monev
Pelaksanaan Monev PKM harus mengikui tatacara monev yang ditetapkan Ditlitabmas Ditjen
Diki. Tata terib monev diatur dengan urut-urutan sebagai berikut.
1. Pimpinan perguruan inggi atau yang mewakili, yang ditunjuk menjadi tuan rumah oleh
Ditlitabmas Diki, membuka kegiatan secara resmi.
2. Pemonev sebagai wakil dari Ditlitabmas Ditjen Diki memberi penjelasan singkat tentang
maksud dan tujuan serta tatacara Monev.
3. Pihak perguruan inggi penyelenggara monev menyediakan petugas pendamping kegiatan
Monev.
4. Pemonev memandu pelaksanaan Monev sesuai dengan jadwal dan urutan Tim PKM yang
sudah ditetapkan.Formulir Datar Hadir Presentasi Tim PKM mengikui Lampiran 9.2.
5. Seiap kelompok PKM mempresentasikan hasil kegiatannya selama maksimum 10 menit dan
dilanjutkan dengan diskusi dengan pemonev selama maksimum 10 menit (alokasi waktu seiap
kelompok adalah maksimum 20 menit). Pemonev idak diperkenan untuk mengurangi waktu
presentasi seiap kelompok PKM.
62
6. Seiap kelompok PKM memiliki kesempatan yang sama untuk mempresentasikan hasil
kegiatannya. Jika sampai batas akhir waktu pelaksanaan monev masih ada kelompok PKM yang
idak hadir, kelompok tersebut dinyatakan gugur dan idak memiliki hak untuk mengikui
tahapan penilaian selanjutnya.
7. Pemonev memberikan penilaian setelah proses monev seiap kelompok selesai dilakukan.
8. Atas seijin paniia tuan rumah, kelompok PKM dapat saja karena kesibukan akademiknya
melakukan pertukaran jadwal dengan kelompok PKM lainnya.
9. Pelaksanaan monev bersifat terbuka, dapat diikui TIM PKM lain sesuai kapasitas ruang
pelaksanaan monev.
10. Dosen pembimbing kelompok PKM yang dimonev diperbolehkan berada di ruangan untuk
mengamai pelaksanaan monev sebagai proses pembelajaran, namun idak diperkenankan
untuk ikut berdiskusi.
11. Seiap kelompok PKM harus membawa semua buki fisik yang dapat menunjukkan
kemajuan pelaksanaan pekerjaan, berupa dokumentasi foto, video, protoip, pirani lunak atau
peralatan yang dihasilkan.
12. Pemonev idak diperkenankan untuk membuat kriteria sendiri yang idak pernah dibahas
dalam penyamaan persepsi atau dicantumkan dalam pedoman monev.
13. Pengaturan urutan kelompok mahasiswa yang dimonev diserahkan sepenuhnya kepada PT
yang diberi tanggungjawab dengan mengikui aturan yang telah ditentukan.
14. Waktu pelaksanaan monev seiap harinya adalah pukul 08.00-18.00 dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama sampai dengan pukul 20.00.
15. Pemonev melaksanakan monev sesuai dengan jadwal yang telah disepakai dan idak
diperkenankan untuk memadatkan acara monev.
16. Seiap pemonev harus menjalankan pedoman Monev (eika, panduan umum, tata cara)
sesuai dengan hasil penyamaan persepsi.
17. Pemonev dan Pimpinan perguruan inggi bidang Kemahasiswaan atau pihak yang ditunjuk
secara resmi oleh pihak perguruan inggi wajib menandatangani Berita Acara monev (Lampiran
9.3).
18. Perguruan inggi yang ditunjuk sebagai koordinator tempat pelaksanaan monev wajib
menyediakan semua peralatan pendukung kegiatan Monev (Laptop, LCD projector, printer,
kertas, inta, dan lain-lain) yang diperlukan dalam menunjang pelaksanaan monev.
19. Bagi perguruan inggi yang idak dikunjungi untuk pelaksanaan monev karena alasanalasan tertentu, penilaian dilakukan berdasar Laporan Kemajuan.
20. Pemonev memberikan penilaian dengan angka dalam kisaran 100-700, sehingga dapat
dengan jelas membedakan kelompok yang bagus dan yang idak bagus.
21. Seiap kelompok pelaksana PKM diwajibkan mengunggah Laporan Akhir Program dalam
format PDF ke SIM-LITBAMAS dengan ukuran file maksimum 5 MB mengikui Panduan pada
Lampiran 2. Evaluasi laporan akhir dilakukan untuk menilai keberhasilan program yang didanai
dan menjadi komponen penilaian dalam penetapan peserta PIMNAS.
9.4Ketentuan dan Eika Monev
Untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan program PKM, terdapat panduan eika yang
menjadi pedoman pemonev dalam melaksanakan tugasnya.Panduan Penilaian Monev PKM
melalui SIM-LITABMASditunjukkan dalam Lampiran 9.4.
63
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
1.Pelaksanaan monitoring dan evaluasi PKM ditekankan pada:
a.penilaian kemajuan pelaksanaan pekerjaan PKM dan prediksi, kapan sisa
pekerjaan PKM yang belum terlaksana akan diselesaikan. Luarannya adalah kadar
persentasi pekerjaan yang telah dikerjakan oleh mahasiswa;
b. penilaian kreaivitas ditekankan pada upaya pengidenifikasian kelayakan
kelompok untuk diundang ke Pimnas sesuai panduan terlampir.
2. Pemonev menyampaikan saran penyempurnaan untuk menambah wawasan dan kinerja
akademik mahasiswa.
3. Pemonev menggunakan format penilaian yang telah disediakan oleh Ditlitabmas melalui
SIM-LITABMAS dalam melakukan penilaian selama Monev.
4. Pemonev harus mengikui eika, panduan monev, dan mematuhi tata cara monev serta
menjaga integritas diri dan kredibilitas sebagai pemonev.
5. Pemonev idak diperkenankan menyampaikan informasi apapun terkait hasil monev.
6. Pemonev mengembalikan buki hasil kemajuan pelaksanaan pekerjaan kelompok PKM
berupa dokumentasi foto, video, protoip, pirani lunak, peralatan atau produk lain yang
dihasilkan kepada kelompok PKM.
7. Memberikan informasi kepada Perguruan inggi yang dimonev tentang batas waktu
pengumpulan laporan akhir PKM, peningnya laporan akhir sebagai salah satu komponen nilai
PIMNAS, bentuk laporan, serta konsekuensi yang akan ditanggung oleh peserta jika laporan
idak dikumpulkan.
8. Pemonev akan menerima honorarium dan pengganian bagi buir-buir pelaksanaan monev
sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan oleh Diki.
9. pemonev idak diperkenankan menerima graifikasi, uang honorarium atau bentuk hadiah
lain dari Perguruan Tinggi penyelenggara monev PKM.
9.5Tahap Seleksi Peserta PIMNAS
Seleksi peserta PIMNAS dilakukan dengan mengolah nilai pada tahap usulan dan nilai tahap
monev. Sebagaimana halnya dalam penetapan usulan yang didanai, peserta PIMNAS juga
ditentukan melalui perimbangan mutu dan pemerataan. Kriteria penetapan peserta PIMNAS
adalah sebagai berikut.
1. Penilaian penentuan peserta PIMNAS didasarkan pada mutu usulan (nilai usulan) dan mutu
hasil pelaksanaan PKM (nilai monev)
2. Nilai calon peserta PIMNAS dihitung dengan rumus sebagai berikut:
NA = 0.4*NP + 0.6*NM
NA adalah Nilai akhir calon peserta PIMNAS,
NP adalah Nilai Usulan,
NM adalah Nilai MONEV (nilai pemantauan dan evaluasi)
3. Penetapan peserta PIMNAS dilakukan melalui rangking berdasar atas NA dan kategori yang
sudah ditetapkan oleh Paniia Pusat Ditlitabmas.
9.6Tahap Penetapan Peserta PIMNAS
Penentuan akhir peserta PIMNAS dilakukan oleh paniia pusat Ditlitabmas yang didasarkan
nilai akhir (NA) serta perimbangan pendanaan. Jika dipandang perlu, Ditlitabmas akan
mengundang Tim pemonev guna mendapatkan sejumlah perimbangan berkenaan dengan
penetapan Kelompok PKM yang dinyatakan layak dan diundang di dalam forum PIMNAS.
Keputusan Direktur Ditlitabmas adalah mutlak dan idak dapat diganggu gugat.
64
9.7Unggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM
Tiap kelompok atau im pelaksana PKM diwajibkan mengunggah Laporan Kemajuan dan
Laporan Akhir PKM dalam format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB ke SIM-LITABMAS,
dengan mengikuiPanduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM (Lampiran
9.1). Format laporan akhir PKM mengikui Buku Panduan PKM 2012. Kelompok yang diundang
mengikui PIMNAS diharuskan mengunggah Arikel Ilmiah dengan format mengikui Lampiran
2.
Dalam mengunggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM, terlebih dahulu pengusul PKM
harus memasuki SIM-LITABMAS dengan menggunakan username dan password yang sama
saat mengusulkan PKM. Cara memasuki SIM-LITABMAS dapat dilihat di Pedoman Pengusulan
Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) secara online.
65
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 9.1 1Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM
Pengunggahan Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM dilakukan secara mandiri oleh seiap
im PKM dengan menggunakan username dan password yang sama saat pengusulan PKM.
Setelah memasuki SIM-LITABMAS, im pelaksana PKM memilih menu “Capaian Pelaksanaan”
submenu “Laporan Kemajuan” seperi berikut.
Pilih “Laporan Kemajuan”
Apabila berhasil akan muncul tampilan berikut.
Pilih ikon “
” untuk mengaktifkan
form unggah
Selanjutnya pilih dan klik ikon “ ” untuk mengakikan form unggah laporan sehingga akan
terlihat tampilan sebagi berikut
Untuk melakukan unggah, lakukan dengan tahapan sebagai berikut.
a. Klik ikon “
” untuk mencari dan memilih file PDF laporan kemajuan PKM
yang akan diunggah.
66
b. Klik ikon “
” untuk mengunggah file PDF laporan PKM yang sudah dipilih
sehingga muncul status unggah berhasil seperi berikut.
Klik ikon ”
PDF
” untuk mencari dan memilih file
Status berhasil unggah file
laporan PKM bentukPDF
Klik ikon “
” untuk
mengunggah file
c. Selanjutnya klik ikon “
” untuk meyakinkan file laporan tersebut sudah
tersimpan dalam sistem dalam format file PDF yang benar.
Klik ikon “
” untuk
meyakinkan proses unggah file
dapat terbaca oleh sistem
67
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
d. Jika proses verifikasi berhasil, maka akan terlihat sebagian dari isi file laporan
terbaca oleh sistem seperi contoh berikut.
Status file dapat terbaca oleh sistem
e. Untuk menyimpan file laporan PKM yang sudah berhasil diunggah maka harus
dilakukan simpan permanen dengan melakukan klik “
” dan diakhiri
dengan proses Logout untuk keluar dari SIM-LITABMAS
Seperi pada pegunggahan Laporan Kemajuan, pengunggahan Laporan Akhir PKM juga
dilakukan secara mandiri oleh seiap im PKM dilakukan dengan cara yang sama menu dengan
terlebih dahulu memilih menu “Pelaksanaan Kegiatan”, submenu “Capaian Pelaksanaan”, dan
submenu “Laporan Kemajuan”.
68
Lampiran 9.2 Form Datar Hadir Presentasi Tim PKM
DAFTAR HADIR PRESENTASI KELOMPOK PKM- .....
TAHUN 2013
69
NO.
NAMA
UNIVERSITAS
TANDA TANGAN
1.
..................................
...................................
2.
..................................
...................................
3.
..................................
...................................
4.
..................................
...................................
5.
..................................
...................................
6.
..................................
...................................
7.
..................................
...................................
8.
..................................
...................................
9.
..................................
...................................
10.
..................................
...................................
10. ................
11.
..................................
...................................
... dst.
1. ...................
2. ..................
3. ...................
4. ..................
5. ...................
6. ..................
7. ...................
8. ..................
9. ...................
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 9.3 Form Berita Acara MONEV
BERITA ACARA
MONITORING DAN EVALUASI PKM-………
TAHUN ANGGARAN 2013
Pada hari ini ……… tanggal …… Bulan …………………. Tahun 2013 kami yang bertanda tangan di
bawah ini :
No.
Nama Pemonev
Jumlah Tim
yang Dimonev
Tanda Tangan
1.
2.
3.
….
dst.
dengan ini menyatakan telah melakukan monitoring dan evaluasi PKM di Perguruan Tinggi
………………………… kota …………………. sejumlah ……………... Kelompok PKM sebagaimana datar
terlampir.
Mengetahui,
Pimpinan Perguruan Tinggi
Bidang Kemahasiswaan (Tuan Rumah)
Nama
NIP/NIK
70
Lampiran 9.4 Panduan Penilaian Monev PKM melalui SIM-LITABMAS
Seiap Pemonev akan melakukan monev kepada kelompok mahasiswa PKM dan hasil dari
monev akan dimasukkan dalam SIM-LITABMAS. Untuk memasukkan nilai hasil monev tersebut,
pemonev melakukan dengan tahapan sebagai berikut.
1. Pemonev (reviewer) memasuki laman SIM-LITABMAS dengan terlebih dahulu mengeik
htp://simlitabmas.diki.go.id<enter>, sehingga akan tampil laman SIM-LITABMAS seperi
berikut.
2. Pilih “LOGIN” dan klik “Reviewer” untuk memulai masuk dalam sistem seperi ditunjukkan
dalam gambar berikut.
pilih “LOGIN”
klik “Reviewer”
71
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
3. Isi username dan passwordReviewer, kemudian isi “Jumlahkan” sebagai capcha security, dan
klik “Login” seperi pada gambar berikut.
Ketik username
Ketik password
Isi dengan capcha
penjumlahan
Klik Login
4. Jika berhasil login (masuk), maka akan terlihat “BerandaReviewer” sebagai berikut.
Pilih submenu “Monev Eksternal“
“Pedoman Reviewer “ dapat diunduh
Kemudian, pilih menu “Review Kegiatan”, submenu “Tahap Pelaksanaan Kegiatan”, submenu
“Monitoring dan Evaluasi” dan submenu “Monev Eksternal”.
72
5. Pilih skema hibah, kegiatan dan tahun pelaksanaan PKM yang akan dimonev seperi gambar
berikut.
Pilih Skema Hibah “PKM”
Pilih Skema Kegiatan
Pilih tahun kegiatan monev
6. Setelah melakukan pemilihan skema hibah, kegiatan, dan tahun pelaksanaan PKM, pemonev
dapat melihat judul kegiatan PKM yang harus dimonev seperi tampilan berikut.
Untuk melakukan penilaian, pemonev harus mengklik angka “0” pada kolom “ Total Nilai ”
sehingga akan terlihat pada tampilan selanjutnya.
73
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Judul laporan PKM
Unduh laporan PKM
Total hasil
penilaian
7. Beberapa hal yang perlu dan pening untuk diperhaikan dalam penilaian di seiap laporan
PKM terkait dengan akivitas monev adalah :
a. ikon
(pada poin 6) digunakan untuk mengunduh seluruh lembar penilaian
hasil monev PKM untuk di “print”, ditandatangani sebagai buki sah seorang Pemonev
melakukan penilaian monev, sehingga eksekusi ikon
hanya dilakukan pada saat
seluruh kegiatan monev telah selesai dilakukan penilaian.
b. ikon
(pada poin 6) merupakan perintah untuk melakukan proses penyimpan
penilaian secara permanen dalam “sekali klik” untuk seluruh hasil penilaian di seiap penilaian
monev yang mengakibatkan idak ada kesempatan bagi pemonev untuk melakukan proses
revisi nilai apabila terjadi kesalahan dalam menilai. Oleh karena itu, proses penyimpanan nilai
secara permanen melalui ikon
disarankan untuk dilakukan setelah seluruh
proses penilaian diperiksa benar dan unduhan lembar penilaian (pada poin a) untuk seiap
laporan
74
telah ditandatangani hingga dapat diyakini idak ada proses revisi penilaian. Proses “Simpan
Permanen” wajib dilakukan agar perubahan nilai idak akan dapat dilakukan oleh siapapun.
c. seiap pemonev diwajibkan untuk mengisi kolom “Komentar Reviewer”, sehingga rasionalisasi hasil penilaian akan menjadi jelas.
d. seiap pemonev diwajibkan untuk mengisi kolom “Kota Review” yang menjelaskan tempat
dimana proses penilaian dilakukan.
e. seiap selesai melakukan penilaian, pemonev harus mengakhiri dengan menyimpan hasil
penilaian monev dengan cara mengklik ikon “
“ (lihat gambar pada poin 7).
f. untuk melakukan proses penilaian berikutnya, klik ikon “
” (lihat gambar pada poin
7) dan selanjutnya klik angka “0” pada kolom “ Total Nilai ” (lihat poin 6).
8. Gambar berikut adalah contoh tampilan apabila proses penilaian sudah dilakukan.
Seperi dijelaskan pada bagian sebelumnya, jika proses penilaian sudah selesai, maka masih
dimungkinkan untuk dapat melakukan perubahan atau perbaikan nilai (revisi penilaian) selama
belum dilakukan proses simpan permanen dengan mengklik ikon “
”. Pelaksanaan revisi dilakukan dengan cara mengklik nilai pada kolom “Total Nilai” di usulan yang
dimaksud.
9. Setelah semua penilaian usulan selesai, langkah selanjutnya adalah mengunduh lembar hasil
penilaian dengan cara mengklik sekali ikon
sehingga seluruh lembar-lembar hasil
penilaian monev PKM (form nilai) tersebut akan terunduh, tersimpan dalam satu file PDF dan
dicetak untuk dilakukan penandatanganan oleh pemonev. Selanjutnya lembar-lembar yang
telah ditandatangani harus dicetak
75
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
(di-print) sebagai buki keterangan yang sah bagi pemonev dalam melakukan penilaian usulan
di skema hibah tertentu. Berikut adalah tampilan unduh setelah melakukan klik ikon
HASIL PENILAIAN PROSES PELAKSANAAN PKM-T
TAHUN 2013
Perguruan Tinggi
Program Studi
Ketua Pelaksana
Jumlah anggota
Judul Program
Biaya Pelaksanaan
Bobot
(%)
Skor
Nilai (Bobot x
Skor)
20
7
140
10
7
70
10
6
60
15
7
105
10
6
60
25
6
150
Metode (keberhasilan metode)
10
6
Total
100
No
1
2
3
4
5
6
7
: UNIVERSITAS RAJA AMBUKA
: Staisika
: Fahrozi
: 4 orang
: tensi darah berbasis smartphone
: Rp 9.500.000,00
Item Penilaian
Ketercapaian Target Luaran (kesesuaian dengan
Logbook dan IKJP)
Kesesuaian pelaksanaan (Waktu pelaksanaan,
bahan dan alat serta metode yang digunakan,
personalia, biaya)
Kekompakan Tim Pelaksana (kerjasama,
pembagian tugas)
Peranan Pembimbing (mengoreksi usulan,
memantau pelaksanaan, melayani konsultasi)
Target Luaran (kesesuaian luaran dan
permasalahan mitra)
Potensi Khusus (Peluang Paten, peluang
komersial, kemanfaatan bagi mitra)
60
645
Skor yang diberikan : 1=sangat buruk, 2=buruk, 3=kurang, 5=cukup baik, 6=baik, 7=baik sekali
Komentar Penilai:
Pengembangan dan innovasi tensi darah berbasis smartphonemenghasilkan luaran yang baik
Bandung, 1 Juli 2013
Pemantau,
arim
Sulaimanulk
Prof. Sulaimanul Karim, M. Eng. PhD.
76
10. Untuk mengakhiri semua proses penilaian, seiap Pemonev wajib melakukan simpan
permanen penilaian dengan mengklik ikon “
” dan dilanjutkan keluar dari
SIM-LITABMAS dengan mengklik “Logout”.
Apabila Pemonev mengalami kesulitan dalam
mengakses proses penilaian saat monev PKM melalui
SIM-LITABMAS, maka dapat menghubungi (021)57946100 ext. 0447 atau 0448 atau melalui alamat email
[email protected].
77
BAB X. PEKAN ILMIAH MAHASISWA NASIONAL (PIMNAS)
10.1 Pendahuluan
Sebagai aset masa depan, mahasiswa memiliki potensi dan energi yang besar untuk diasah dan
dikembangkan ke arah suatu kemampuan yang dibutuhkan bagi peningkatan mutu pembangunan bangsa dan negara. Untuk itu, mahasiswa perlu diberi peluang dan tantangan tersistemais
guna meningkatkan mutu kreaivitas, mentalitas dan perilakunya. Di samping itu, aspek
kerjasama dan komunikasi yang bermanfaat antar intelektual muda, yang selama ini menjadi
kendala lulusan perguruan inggi, juga perlu dibudayakan. Perkembangan paradigma dan
budaya akademik baru tersebut seyogyanya idak hanya sebatas lokal di Perguruan Tinggi
masing-masing semata, melainkan juga sampai pada level nasional, bahkan global. Oleh karena
itu, Ditjen Diki memandang perlu menciperguruan inggi akan berbagai kesempatan bagi
mahasiswa untuk saling berkomunikasi melalui produk kreasi intelektual berskala nasional,
seperi Lomba Robot, Lomba Konstruksi Jembatan dan lain-lain, termasuk even akademik
mahasiswa terbesar, yaitu Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS). Melalui PIMNAS,
karya-karya kreaif mahasiswa dipertemukan, dibahas sesama mahasiswa dan juga juri, dan
sekaligus disampaikan kepada masyarakat.
Mahasiswa peserta PIMNAS diharapkan dapat memperoleh manfaat yang besar bagi
peningkatan kreaivitas di dalam bidang ilmunya masing-masing. Oleh karena itu, selama
PIMNAS berlangsung para mahasiswa dituntut agar mampu menunjukkan level teringgi
kreaivitas dan kemanfaatan produk intelektualnya. Dengan demikian, kriik, saran dan pujian
yang diperoleh akan menjadi komponen pening bagi mahasiswa dalam upayanya meningkatan kinerja akademik di kemudian hari. Konsekuensinya, fasilitas media dan sarana yang
diperlukan untuk berkomunikasi antar mahasiswa atau kelompok mahasiswa di PIMNAS harus
tersedia dan bermutu. Hal ini diperlukan untuk memaksimumkan mahasiswa dalam menampilkan hasil kreasi intelektualnya, baik di kelas maupun di ruang-ruang pamer poster. Disamping
itu, tuntutan akan Dewan juri yang bermutu dan transparan juga seyogyanya terpenuhi agar
seluruh mahasiswa peserta PIMNAS memperoleh informasi akademik dan wirausahawan
tangguh dengan baik, sehingga dapat meletakkannya pada posisi tawar lebih inggi. PIMNAS
merupakan puncak kegiatan ilmiah mahasiswa berskala nasional dan diselenggarakan di
perguruan inggi yang ditetapkan Ditjen Diki atas kesediaan dan kesepakatan seluruh
pimpinan perguruan inggi. PIMNAS sebagai forum pertemuan ilmiah dan komunikasi produk
kreasi mahasiswa, diikui mahasiswa atau kelompok mahasiswa melalui jalur PKM dan non
PKM.
10.2 Tujuan
Tujuan PIMNAS adalah untuk:
a. Menjadi media dan sarana komunikasi mahasiswa seluruh Indonesia,
b. Membuka peluang bagi pengembangan potensi mahasiswa dalam kegiatan ilmiah,
c. Mempertajam wawasan dan meningkatkan kreaivitas mahasiswa dalam pengembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni,
d. Meningkatkan posisi tawar mahasiswa di dunia kerja atau masyarakat,
e. Memberi umpan balik terhadap proses belajar mengajar di perguruan inggi,
f. Meningkatkan ketrampilan mahasiswa dalam menyampaikan karya intelektualnya pada
suatu forum ilmiah,
g. Mempererat kerjasama akademik dan tali persaudaraan dalam bingkai NKRI.
78
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
10.3 Penyelenggaraan PIMNAS
Seiap penyelenggaraan PIMNAS memiliki ciri khas, corak, dan warna yang berbeda dengan
penyelenggaraan PIMNAS sebelumnya. Perguruan inggi penyelenggara PIMNAS diwajibkan
membuat tema yang sifatnya bebas tetapi menantang dan mendorong (challenging and
encouraging). Tema PIMNAS harus mempunyai makna yang dalam dan mengandung
pesan-pesan moral tersembunyi yang ditujukan kepada peserta, pengunjung maupun semua
yang hadir.
Penghargaan kepada peserta terbaik menjadi kewajiban dalam seiap PIMNAS. Penghargaan
dalam PIMNAS diberikan dalam bentuk piala, piagam penghargaan dan penghargaan setara
emas, perak dan perunggu. Piala PIMNAS diberi nama "Adhikarta Kertawidya ". Pada awalnya,
pemenang PIMNAS ditetapkan secara perorangan untuk seiap bidang lomba atau kelompok
presentasi, sehingga idak ada juara umum, juara I maupun juara lainnya. Namun sejak tahun
2004 yang bertepatan dengan pelaksanaan PIMNAS ke XVII di Bandung, muncul gagasan
perlunya untuk menetapkan juara umum, juara I dan juara lainnya. Juara umum berhak atas
piala bergilir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan "Adhikarta Kertawidya".
Selain piala bagi pemenang, peserta PIMNAS mendapatkan Piagam Penghargaan merupakan
suatu bentuk penghargaan dari Ditjen Diki kepada seluruh mahasiswa peserta PIMNAS,
khususnya yang melalui jalur seleksi PKM. Peserta non PKM memperolehnya dari Ketua Paniia
Penyelenggara-PIMNAS (P2-PIMNAS).
Sebagai apresiasi atas kinerja dan mutu karya kreasi mahasiswa yang telah ditampilkan pada
PIMNAS, pada seiap kelas diberikan penghargaan kepada iga kelompok terbaik berdasarkan
kriteria penilaian yang telah ditetapkan. Penghargaan tersebut berupa penghargaan setara
dengan emas, perak dan perunggu.
Seiap penyelenggaraan PIMNAS mempunyai logo yang bersifat semi permanen dan hanya
nama kota dan tempat penyelenggaraan serta penyesuaian tahun pelaksanaan yang sedikit
mengalami perubahan.
Selain logo, seiap PIMNAS memiliki maskot. Maskot adalah gambar orang, binatang, tanaman,
buah-buahan atau gambar benda lainnya yang diperlakukan suatu kelompok sebagai
lambang/simbol pembawa keberuntungan, keselamatan atau kesuksesan. Dalam konteks
PIMNAS maskot dipergunakan sebagai sarana penyemangat penyelenggaraan PIMNAS. Seperi
halnya logo, maskot juga berupa gambar yang mempunyai ciri khas, karakter, corak dan
membawa pesan-pesan. Maskot juga dipergunakan sebagai unsur pembeda dalam penyelenggaraan PIMNAS sebelumnya. Seiap maskot mencerminkan kekhasan dan makna perguruan
inggi serta lokasi penyelenggaraan PIMNAS.
Agar pelaksanaan PIMNAS dapat berlangsung terib, aman dan terkendali diperlukan adanya
suatu prosedur tetap serta pentahapan penyelenggaraan PIMNAS. Prosedur tetap dan
pentahapan tersebut terdiri atas:
a. Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara,
b. Penetapan Peserta,
c. Penetapan Dewan Juri,
d. Pengelompokan Kelas PKM
e. Pelaksanaan PIMNAS.
Penetapan Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara PIMNAS didasarkan pada Surat Keputusan
Dirjen Diki Kemendikbud atas usulan dan kesepakatan Pimpinan Perguruan Tinggi serta
kesediaan Perguruan Tinggi calon penyelenggara. Pada prinsipnya
79
penyelenggaraan PIMNAS dilaksanakan secara bergilir antara Perguruan Tinggi Negeri dan
Perguruan Tinggi Swasta, dengan memperimbangkan faktor kesiapan. Paling lambat 3 (iga)
bulan setelah PIMNAS berakhir, Surat Keputusan Dirjen Diki perihal penunjukkan PIMNAS
tahun berikutnya telah diterbitkan.
Peserta PIMNAS adalah mahasiswa perrguruan inggi di Indonesia yang karya ilmiahnya
dinyatakan layak untuk dipresentasikan dalam PIMNAS. Oleh karena itu, mahasiswa yang
dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikui PIMNAS harus mengikui tahapan seleksi dan
penilaian. Disamping itu, peserta PIMNAS juga dapat berasal dari:
a. Peserta pameran poster dan gelar produk non PKM;
b. Peserta lomba dan fesival serta acara lainnya dalam rangka penyelenggaraan PIMNAS;
c. Dosen pendamping;
d. Peserta sarasehan;
e. Undangan dari Paniia dan Diki;
f. Peserta peninjau; dan
g. Dewan juri.
Seluruh peserta PIMNAS diwajibkan membuat dan membawa poster serta produk (jika ada)
sesuai kriteria yang dijelaskan di dalam Bab ini. Semua peserta PIMNAS diwajibkan mematuhi
Tata Terib yang telah ditetapkan Ditlitabmas seperi diuraikan pada Sub-bab 10.7.
Seiap peserta PIMNAS dikelompokkan sesuai dengan jenis PKM yang dilaksanakan, yaitu
PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC, dan PKM-GT dengan memperimbangkan bidang ilmu
dan sebaran perguruan inggi peserta yang diatur secara proporsional. Jumlah kelompok di
dalam kelas dan jumlah kelas dalam PIMNAS sangat ditentukan oleh alokasi dana DIPA
Ditlitabmas Ditjen DIKTI. Pengelompokan peserta dilakukan oleh Ditlitabmas dan tergantung
pada jumlah pelaksana seiap jenis bidang PKM yang layak mengikui PIMNAS, jumlah kelas
seiap jenis PKM dapat saja berbeda.
Peserta PIMNAS yang berasal dari pelaksana PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, dan PKM-KC wajib
mengunggah laporan akhir dan arikel ilmiah ke SIM-LITABMAS sebelum pelaksanaan PIMNAS.
Tata cara penulisan Laporan Akhir PKM mengacu Lampiran 11 dan tata cara penulisan Arikel
Ilmiahmengacu pada Lampiran 2.
Juri adalah pakar yang berasal dari dosen dan/atau profesi lainnya, berkompeten untuk
melakukan penilaian dan/atau evaluasi secara adil, cerdas, transparan serta bertanggungjawab
atas presentasi, poster dan produk karya kreaif mahasiswa. Keanggotaan dan susunan Dewan
Juri PIMNAS ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen Diki Kemdikbud. Juri yang ditetapkan
Paniia Penyenggara PIMNAS disebut Juri Lokal.
10.4 Kegiatan PIMNAS
Pelaksanaan PIMNAS terdiri atas empat kegiatan besar, yaitu (1) Pembukaan, (2) Utama, (3)
Penunjang, dan (4) Penutupan. Acara pembukaan PIMNAS dilaksanakan dengan mengundang
berbagai kalangan terutama Pemda, pengusaha dan industri, biasanya dimeriahkan pula
dengan berbagai acara yang dirancang dan disiapkan oleh Paniia Penyenggara PIMNAS.
Pembukaan dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau pejabat yang mewakilinya, dilanjutkan dengan penyerahan piala bergilir Adhikarta Kertawidya dari Pembantu
Rektor/Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan perguruan inggi Juara Umum Tahun sebelumnya
kepada Dirjen Diki. Dirjen Diki selanjutnya menyerahkan piala Adhikarta Kertawidya kepada
Pembantu Rektor/Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
80
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
pergurun inggi penyelenggara PIMNAS. Usai acara pembukaan, seluruh undangan dipersilakan
menuju dan meninjau pameran produk dan poster.
Secara garis besar susunan acara pembukaan adalah sebagai berikut:
a. Pembukaan PIMNAS;
b. Penampilan kesenian;
c. Penyambutan rombongan Mendiknas dan Gubernur;
d. Sambutan Ketua Paniia penyelenggara;
e. Sambutan Rektor perguruan inggi penyelenggara;
f. Sambutan Gubernur;
g. Sambutan Mendiknas sekaligus peresmian pembukaan PIMNAS;
h. Penyerahan piala bergilir dari perguruan inggi penerima tahun sebelumnya kepada
Mendiknas; selanjutnya diserahkan ke Dirjen Diki dan akhirnya ke Paniia penyelenggara
PIMNAS;
i. Penyajian kesenian (maksimum 20 menit);
j. Pembacaan doa;
k. Akhir pembukaan PIMNAS
l. Peninjauan pameran dan gelar produk;
m. Mendiknas didampingi Gubernur, Dirjen Diki, para Direktur di lingkungan Ditjen Diki, para
Rektor dan pejabat lainnya berkunjung ke ruang pameran;
n. Pemotongan untaian bunga atau pita sebagai tanda dimulainya penyelenggaraan pameran;
o. Peninjauan ke seiap stand pameran atau gelar produk;
p. Konferensi pers; dan
q. Ramah tamah.
Acara Lain yang bersifat khusus masih diperkenankan untuk diadakan. Acara ini biasanya
digagas perguruan inggi penyelenggara PIMNAS, dihubungkan dengan kegiatan dikampusnya.
Acara ini dapat dikaitkan dengan acara seperi peresmian gedung asrama, gedung kuliah,
perpustakaan, gedung baru dan lain-lainnya yang dilanjutkan dengan penandatanganan
prasasi.
10.4.1 Kegiatan Utama PIMNAS
Kegiatan utama PIMNAS terdiri atas (1) Presentasi Hasil Kegiatan PKM-P, PKM-M, PKM-K,
PKM-T, PKM-KC, dan karya PKM-GT, dan (2) Pameran Poster dan Gelar Produk PKM. Presentasi
Program PKM di kelas, dihadiri oleh kelompok mahasiswa, dosen pembimbing, peserta
peninjau dan Dewan Juri yang melipui bidang:
a. PKM Peneliian (PKM-P);
b. PKM Kewirausahaan (PKM-K);
c. PKM Pengabdian Masyarakat (PKM-M);
d. PKM Penerapan Teknologi (PKM-T);
e. PKM Karsacipta (PKM-KC); dan
f. PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT).
Penentuan peraih penghargaan PIMNAS di seiap kelas ditentukan berdasarkan akumulasi nilai
Laporan Akhir (Lampiran 10.1) dan Presentasi (PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC) atau
nilai Arikel Ilmiah dan Presentasi (PKM-GT). Kelompok Terbaik I, II dan III masing-masing diberi
penghargaan setara emas, perak dan perunggu. Total nilai tersebut merupakan komponen
utama dari NILAI PIMNAS (80%).
Terkait dengan Pameran Poster dan Gelar Produk PKM, peserta pameran poster diwajibkan
untuk menyajikan produk yang dihasilkannya (dalam bentuk skala penuh, miniatur, atau
81
berupa animasi video/komputer) bersamaan dengan pelaksanaan pameran poster. Pameran
poster dan gelar produk PKM dilangsungkan pada ruang pamer dan keduanya menjadi objek
penilaian Dewan Juri. Kelompok Terbaik I, II, dan III Poster dan Produk, masing-masing diberi
penghargaan setara emas, perak dan perunggu. Dalam penentuan peringkat Juara, komponen
nilai poster memiliki bobot 20%.
10.4.2 Kegiatan Penunjang
Kegiatan penunjang adalah semua akivitas mahasiswa selama PIMNAS berlangsung yang
mengandung unsur edukaif, kreaif, dan komunikaif.
Kegiatan penunjang dalam PIMNAS dapat berupa:
a. Pameran poster dan Gelar Produk non PKM;
b. Sarasehan Bidang Kemahasiswaan;
c. Studium Generale; dan
d. Seminar.
Pameran poster dan gelar produk non PKM dilangsungkan pada ruang pamer terpisah dengan
karya PKM. Penyaji poster dan produk ini bukan mahasiswa perguruan inggi pelaksana PKM
ataupun PKM-GT. Produk non PKM dapat berupa desain (rancangan), maket, atau peragaan
hasil kreaivitas dan inovasi lainnya. Kegiatan ini dapat diikui seiap perguruan inggi secara
bebas. Dewan Juri lokal akan menilai poster dan produk non PKM.
Sarasehan Bidang Kemahasiswaan merupakan forum Wakil/Pembantu Rektor/ Ketua/Direktur
bidang kemahasiswaan perguruan inggi se-Indonesia untuk berbagi pengalaman tentang
peningkatan kemampuan penalaran mahasiswa. Forum ini juga berfungsi untuk mengevaluasi
pelaksanaan PKM dan PIMNAS serta penetapan perguruan inggi tuan rumah PIMNAS tahun
berikutnya.
Pada kesempatan ini Direktur Ditlitabmas atau yang mewakilinya akan menyampaikan
informasi perkembangan dan kekurangan dalam penatakelolaan PKM dan PIMNAS untuk
menjadi perhaian seluruh pihak yang berkepeningan, sehingga dapat dijadikan bahan untuk
perbaikan pelaksanaan PKM dan PIMNAS selanjutnya.
Studium Generale disesuaikan dengan tema PIMNAS yang sedang berlangsung, ditujukan
untuk masyarakat kampus dan undangan lainnya. Pemilihan topik dan pembicara ditentukan
Paniia Penyelenggara.
Seminar menampilkan hasil peneliian atau gagasan pemikiran yang relevan dengan situasi dan
permasalahan yang sedang terjadi dan/atau dihadapi masyarakat. Perguruan inggi penyelenggara dapat melaksanakan kegiatan penunjang lainnya yang relevan dalam rangka lebih
menyemarakkan PIMNAS. Kegiatan ini diserahkan pada pihak Paniia Penyelenggara PIMNAS
dengan memperimbangkan manfaat dan keterlibatan mahasiswa yang akan mengikuinya.
Kegiatan penunjang tersebut misalnya berupa apresiasi seni dan budaya dalam bentuk:
a. Pentas dan fesival;
b. Lomba karikatur dan fotografi;
c. Debat ilmiah mahasiswa dalam bahasa asing;
d. Bazar; dan
e. Wisata kota dan kunjungan ke objek-objek wisata untuk memperkenalkan khasanah
kekayaan alam dan budaya setempat.
Disarankan agar kegiatan penunjang ini dapat diselenggarakan dengan baik dan terib serta
idak mengganggu pelaksanaan kegiatan utama PIMNAS.
82
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Pada ujung waktu pelaksanaan PIMNAS, diselenggarakan Acara Penutupan. Ketua Dewan Juri
dibantu beberapa anggotanya mengumumkan Juara Umum dan para pemenang lainnya,
setelah menyampaikan hasil evaluasi penyelenggaraan PIMNAS. Acara ini dilanjutkan dengan
penyerahan piala, piagam penghargaan (simbolis kepada wakil peserta) dan hadiah-hadiah
lainnya diikui pentas seni atau acara spontan dan santai.
10.5 Penatakelolaan Peserta
Dalam penatakelolaan peserta, Paniia Penyelenggara PIMNAS mengatur dan menyediakan
fasilitas akomodasi, transportasi, sarana dan fasilitas umum, dan fasilitas pelayanan.
Akomodasi adalah tempat penginapan peserta selama PIMNAS berlangsung yang direkomendasikan Ditjen Diki. Peserta lain menjadi tanggung jawab perguruan inggi masing-masing.
Pihak-pihak yang memerlukan informasi relevan dengan penyelenggaraan PIMNAS, disarankan
untuk menghubungi Paniia Penyelenggara PIMNAS. Agar pelaksanaan PIMNAS berjalan
dengan lancar, maka paniia perlu memperhaikan kelayakan tempat penginapan para peserta,
undangan, staf Ditlitabmas dan Dewan Juri PIMNAS.
Jarak dan waktu tempuh dari penginapan ke tempat penyelenggaraan PIMNAS harus
diperhitungkan secara akurat. Jumlah dan kualitas armada transportasi harus mencukupi bagi
semua peserta, yang melipui mahasiswa dan dosen pembimbing, Dewan Juri dan tamu
lainnya. Paniia Penyelenggara PIMNAS harus memperimbangkan letak lokasi penginapan
para peserta dengan tempat presentasi.
Diupayakan agar keduanya berdekatan sehingga idak diperlukan transportasi khusus. Jika
terpaksa terpisah maka harus diperhitungkan jam-jam kemacetan lalu lintas, karena akan
mengganggu kelancaran penyelenggaraan PIMNAS. Dalam kondisi ini paniia penyelenggara
harus menyediakan transportasi lokal.
Paniia Penyenggara PIMNAS wajib menyediakan sarana dan fasilitas umum yang memadai
selama PIMNAS, seperi toilet, mushola, ruang isirahat dan ruang makan, ruang isirahat
peserta dan dosen pembimbing, kanin, fasilitas telepon umum dan internet, fotokopi, serta
ruang P3K.
Paniia Penyenggara PIMNAS harus siap melayani, menjaga keamanan dan kenyamanan semua
tamu PIMNAS yang melipui para undangan, Dewan Juri, peserta dan dosen pembimbing.
10.6 Penatakelolaan Poster dan Produk
10.6.1 Pedoman Pembuatan Poster
Poster yang akan ditampilkan di dalam PIMNAS dibuat dengan memperhaikan ketentuanketentuan sebagai berikut:
a. Poster berjumlah 1 (satu) lembar ukuran inggi x lebar adalah 80 cm x 60 cm dipasang
verical;
b. Poster hendaknya terbaca dengan baik dalam jarak maksimum 7 kaki atau sekitar 2 meter;
c. Jumlah maka maksimum 250 kata;
d. Pedoman ipografi: disarankan teks rata kiri (jusified menyulitkan/ meleihkan, kecuali ada
pengaturan ruang antar kata); linespacing 1.2 spasi;
e. Gunakan sub-judul dengan ukuran lebih besar dari teks (dapat juga memberi garis
bawah/menggunakan bold);
83
f. Batasi panjang kolom idak lebih dari 11 kata. Gunakan idak lebih dari 2 typeface (jenis
huruf)/font;
g. Jangan menggunakan huruf capital semua;
h. Margin harus sesuai dengan besar kolom;
i. Desain lay-out poster harus memperhaikan prinsip keseimbangan formal-non formal, yaitu
simetris–asimetris, prinsip kesatuan pengaturan elemen gambar, warna, latar belakang, gerak
mengarahkan mata pembaca mengalir ke seluruh area poster;
j. Perimbangkan hirarki dan kontras untuk menunjukkan penekanan objek atau hal mana yang
diutamakan;
k. Isi poster harus dapat terbaca secara terstruktur untuk kemudahan 'navigasi'nya;
l. Poster harus memuat judul, nama pelaksana dan logo Perguruan Tinggi,latar belakang
/introduksi/abstrak, Metode, Hasil (teks dan gambar/fotografi/skema), Simpulan, Referensi
(tambahan), Sponsor/lembaga (+logo), Detail kontak, Tanggal dan waktu peneliian,
Keterangan Latar belakang, hendaknya singkat langsung kepada tujuan permasalahan (Tujuan
– Metode – Hasil Temuan – Simpulan dan Saran);
m. Lengkapi rencana usaha atau akivitas usaha secara kuanitaif (nominal) untuk PKMK,
penjelasan teknologi yang diterapkan bagi mitra sasaran untuk PKM-T, profil masyarakat
sasaran dan luarannya untuk PKM-M, dan teori-metode yang diusung untuk PKM-P;
n. Gambar produk jika ada akan sangat mendukung impresi pelaksanaan kegiatan secara
visual;
o. Poster dibuat dengan perangkat lunak aplikasi komputer (dengan grafik, tabel disertai hasil
dokumentasi fotografi apa yang sangat dianjurkan jika ada);dan
p. Resolusi minimal 300 dpi.
Poster dipasang di tempat yang telah disediakan dengan idak menggunakan bingkai atau
bahan penutup lainnya (termasuk kaca, laminasi, plasik dan sejenisnya)
10.6.2 Gelar Produk
Ukuran produk yang dapat ditampilkan adalah dengan dimensi maksimum 1m, dapat berada di
bawah/muka poster. Untuk Ukuran Produk yang lebih besar dari 1 m hendaknya dibuat
miniatur-replikanya, atau kalau tetap dipamerkan harus lebih dahulu dikoordinasikan dengan
paniia penyelenggara dan Ketua Dewan Juri.
Hal-hal teknis yang menyangkut kebutuhan listrik, air, energi, pencahayaan, media komputer
(jika dimungkinkan) dan lain-lain agar produk yang digelar dapat operasional, hendaknya
diberitahukan kepada paniia penyelenggara 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan PIMNAS.
Tidak semua kegiatan berorientasi produk, namun dapat diwakili dengan produk-produk yang
diperimbangkan mampu menggambarkan kegiatan menjadi lebih atrakif. Penggunaan
tampilan muli media akan mendukung sifat atrakif yang dimaksud.
10.7Tata Terib
10.7.1 Presentasi Hasil Kegiatan PKM
Presentasi hasil kegiatan PKM diatur dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Peserta adalah mahasiswa/kelompok mahasiswa yang terdatar di suatu perguruan inggi
dan telah mendatar ulang serta memenuhi persyaratan administrasi PIMNAS;
b. Peserta membawa surat tugas dari pimpinan perguruan inggi masing-masing;
c. Semua mahasiswa peserta PIMNAS diwajibkan mengenakan jaket almamater dan tanda
pengenal peserta PIMNAS selama pelaksanaan PIMNAS;
84
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
d. Semua mahasiswa peserta PIMNAS diwajibkan hadir dalam ruangan minimal 15 (lima belas)
menit sebelum presentasi pertama pada hari yang dijadwalkan dimulai (termasuk mempersiapkan alat peraga, bila ada);
e. Kapasitas ruangan harus disesuaikan dengan jumlah peserta (minimal 100 orang);
f. Alokasi waktu untuk presentasi adalah 15 menit dan untuk tanya jawab adalah 15 menit;
g. Selama presentasi berlangsung; peserta idak diperkenankan keluar-masuk ruangan; kecuali
mendapatkan ijin Pimpinan Sidang;
h. Hanya Dewan Juri dan peserta yang terdatar di ruang tersebut diperbolehkan untuk
bertanya;
i. Semua bahan presentasi harus sudah dimasukkan ke dalam komputer Paniia Penyelenggara
PIMNAS yang disediakan di seiap ruang presentasi. Install materi presentasi dilaksanakan
paling lambat pukul 21.00 waktu setempat sehari sebelum pelaksanaan presentasi (catatan:
batas waktu terakhir memasukkan bahan presentasi ke komputer paniia akan dikonfirmasikan
pada saat technical meeing mahasiswa);
j. Perubahan materi presentasi yang dilakukan setelah batas akhir yang telah ditentukan; idak
diperkenankan. Bagi peserta yang terbuki melakukan perubahan bahan presentasi setelah
batas waktu yang ditentukan dinyatakan gugur;
k. Urutan presentasi didasarkan pada hasil pengundian nomor urut peserta;
l. Kelompok yang melakukan presentasi pertama didasarkan pada hasil undian yang diambil
Dewan Juri diikui oleh kelompok berikutnya;
m. Seiap peserta diwajibkan menghadiri seluruh acara presentasi kecuali jika ada halangan
yang telah disampaikan dan diijinkan oleh Dewan Juri;
n. Apabila pada saat presentasi peserta idak hadir, maka keikutsertaan kelompok tersebut
dianggap gugur;
o. Pertanyaan Dewan Juri dan mahasiswa disarankan bersifat: eksplorasi kreaivitas, klarifikasi,
pengembangan wawasan dan pertukaran informasi ilmiah;
p. Jumlah maksimum peserta yang mempresentasikan PKM per kelas dalam 1 hari harus sesuai
dengan jumlah yang telah ditentukan sebelumnya pada saat technical meeing;
q. Agar idak mengganggu jalannya presentasi semua telepon seluler harus berada dalam
posisi idak diakikan atau silent;
r. Peserta bertanggungjawab atas barang-barang milik pribadi;
s. Peserta, pembimbing dan atau pengunjung idak diperkenankan mengganggu keteriban
pelaksanaan presentasi;
t. Dewan juri akan menghenikan acara presentasi apabila situasi dan kondisi dalam ruangan
idak terib; dan
u. Seluruh tata terib ini wajib dipatuhi peserta.
10.7.2 Pameran Poster dan Gelar Produk PKM
Pengaturan kegiatan pameran poster dan gelar produk PKM adalah sebagai berikut:
a. Paniia menyiapkan ruang pamer untuk poster dan gelar produk PKM;
b. Poster harus dibuat sesuai aturan yang telah ditentukan;
c. Isi poster sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta;
d. Peserta bertanggung jawab atas keamanan fisik poster dan gelar produknya;
e. Poster dinilai Dewan Juri yang juga menilai presentasi PKM;
f. Penilaian poster dilakukan pada hari dan waktu yang telah ditentukan (1 hari khusus);
g. Pada saat penilaian peserta wajib hadir di lokasi penilaian poster;
h. Poster dan gelar produk harus sudah dipasang di tempat yang telah ditentukan paling
lambat 1 (satu) jam sebelum acara pembukaan PIMNAS; dan
85
i. Poster dan produk yang dipamerkan harus dievakuasi peserta segera setelah acara
penutupan PIMNAS selesai. Kehilangan atau kerusakan yang terjadi bukan tanggung jawab
Paniia Penyelenggara PIMNAS.
10.7.3 Pameran Poster dan Gelar Produk non PKM
Selain ada pameran poster dan gelar produk PKM, paniia dipekenankan untuk melaksanakan
pameran poster dan gelar produk non-PKM yang diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Poster dan produk non PKM yang dipamerkan harus mengikui aturan PKM;
b. Poster dan produk dinilai Juri lokal yang ditetapkan oleh Paniia Penyelenggara; dan
c. Pameran Poster dan Gelar Produk non PKM dilaksanakan di ruang yang terpisah dari
pameran poster dan gelar produk PKM.
10.7.4 Penataan Jadwal Presentasi, Gelar Produk, dan Poster
Perguruan inggi penyelenggara PIMNAS harus mengatur jadwal kegiatan dengan memperhaikan hal-hal berikut:
a. Presentasi dilaksanakan selama dua hari, yaitu hari kedua dan keiga pelaksanaaan PIMNAS;
b. Poster dan gelar produk dinilai pada hari keempat;
c. Poster dan produk ditampilkan pada hari kedua, keiga dan keempat;
d. Rekapitulasi hasil penilaian poster dilakukan pada hari keempat;
e. Pengisian kuesioner dilakukan seluruh mahasiswa dan Juri pada akhir sesi presentasi; dan
f. Evaluasi hasil penyelenggaraan PIMNAS dilakukan pada hari keempat.
10.8 Penilaian dan Penetapan Pemenang
10.8.1 Sistem Penilaian Dan Evaluasi
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, Dewan Juri hanya melakukan penilaian karya kreaif
mahasiswa pada kegiatan utama, yaitu Presentasi PKM dan Poster dan Produk PKM. Penilaian
terhadap presentasi dilakukan oleh iga orang Dewan Juri di seiap kelas sesuai jenis PKM.
Penilaian Dewan Juri berdasarkan pada mutu presentasi dan tanyajawab dengan menggunakan program penilaian online sesuai format penilaian seperi disajikan pada Pedoman PKM
2013. Nilai presentasi merupakan nilai rata-rata dari ke iga Dewan Juri. Formulir Penilaian
presentasi PIMNAS mengacu Lampiran 10.2. Apabila dalam penilaian Dewan Juri terdapat
perbedaan yang mencolok (>100 poin dari maksimum nilai 700) di antara keiga Juri maka
keiga Juri wajib membahasnya segera setelah sesi berakhir untuk menyelesaikan perbedaan
penilaian tersebut. Untuk seiap jenis PKM (PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC, dan
PKM-GT) ditetapkan iga kelompok terbaik. Kelompok terbaik pertama, kedua dan keiga untuk
presentasi maupun pameran poster akan diberikan penghargaan setara emas, perak, dan
perunggu.
10.8.2 Penilaian Poster dan Produk PKM
Prosedur penilaian poster dan produk PKM adalah sebagai berikut.
a. Penilaian poster dan produk dilakukan im juri khusus. Pada hari keempat, Tim Juri secara
khusus melakukan penilaian dengan mengamai langsung poster dan produk PKM. Seiap
kelompok PKM diwajibkan berada di tempat pajangan poster dan produk serta siap menjawab
berbagai pertanyaan Juri yang mungkin muncul.
86
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
b. Apabila dalam penilaian Tim Juri khusus Poster terdapat perbedaan yang mencolok (>100
poin dari maksimum nilai 700) Juri wajib membahasnya pada saat jeda acara untuk menyelesaikan perbedaan penilaian tersebut.
c. Penilaian poster dan gelar produk non PKM idak dilakukan Dewan Juri PIMNAS. Dari hasil
penilaian, di masing-masing kelas akan ditetapkan iga kelompok terbaik yang akan mendapatkan penghargaan setara emas, perak, dan perunggu. Meskipun demikian, bobot kontribusi
nilai poster dan produk terhadap NILAI PIMNAS ditetapkan lebih rendah, yaitu 20%.
d. Poster yang memperoleh nilai minimal 600 dan idak ada skor 1 berpeluang diusulkan
memperoleh penghargaan,
e. Penilaian poster dan produk dilakukan mengikui format dan kriteria yang telah ditetapkan
Ditlitabmas seperi pada Lampiran 10.3.
10.8.3 Penilaian Lomba Kegiatan Penunjang
Khusus lomba yang merupakan kegiatan penunjang, penilaian dilakukan Juri Lokal yang
ditetapkan Paniia Penyelenggara PIMNAS. Pengaturan lomba dan pemberian penghargaan
bagi pemenang kegiatan penunjang sepenuhnya diserahkan kepada Paniia Penyelenggara.
10.8.4 Penetapan Juara Umum
Juara umum PIMNAS ditetapkan berdasarkan angka teringgi NILAI PIMNAS yang diperoleh
koningen peserta suatu Perguruan Tinggi. Hasil perolehan medali emas, perak dan perunggu
untuk presentasi diberikan bobot 80 %, sedangkan dari poster 20 %. Seiap perolehan emas,
perak dan perunggu diberi skor masing masing 3, 2 dan 1.
NILAI PIMNAS dihitung dengan mengalikan perolehan medali emas dengan bobot dan skor
untuk presentasi dan poster untuk selanjutnya dijumlahkan = [(jumlah medali emas presentasi
x 80% x 3) + (jumlah medali emas poster x 20% x 3)]
Apabila terjadi kesamaan jumlah penghargaan setara emas yang diperoleh lebih dari satu
Perguruan Tinggi, maka penetapan Juara Umum diperhitungkan melalui jumlah perolehan
penghargaan setara perak dengan cara perhitungan seperi di atas dengan nilai skor perak
adalah 2, dan selanjutnya jika terjadi hal yang sama pula dalam perolehan penghargaan setara
perak, maka penetapan sebagai Juara Umum diperhitungkan melalui jumlah perolehan
penghargaan setara perunggu dengan cara perhitungan seperi di atas dengan nilai skor
perunggu adalah 1.
Apabila jumlah perolehan penghargaan setara emas, perak dan perunggu masih juga sama,
maka Juara Umum didasarkan atas banyaknya jumlah peserta Perguruan Tinggi yang lolos di
PIMNAS.
Para kelompok terbaik dan Juara Umum PIMNAS diumumkan Ketua Dewan Juri pada waktu
acara penutupan PIMNAS. Keputusan Dewan Juri dalam penentuan kelompok terbaik dan
Juara Umum idak dapat diganggu gugat.
10.8.5 Evaluasi Mutu Penyelenggaraan PIMNAS
Dalam upaya peningkatan mutu pelaksanaan kegiatan PKM khususnya dan PIMNAS umumnya,
Ditlitabmas melakukan evaluasi langsung melalui penyebaran dan pengisian kuesioner yang
dibagikan kepada seluruh peserta dan Dewan Juri. Hasil rekapitulasi jawaban kuesioner
menjadi bahan dasar untuk mengevaluasi dan upaya peningkatan mutu penatakelolaan PKM
dan PIMNAS pada tahun selanjutnya.
87
Jawaban spontan dan jujur menjadi faktor penentu validitas dan kemanfaatan evaluasi ini.
Hasil evaluasi selanjutnya akan disampaikan Ketua Dewan Juri atau yang mewakilinya pada
acara penutupan, sesaat sebelum menyampaikan keputusan kelompok terbaik dan Juara
Umum.
88
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 10.1 Formulir Penilaian Laporan Akhir PKM-…..
Judul Kegiatan
Bidang kegiatan
Bidang Ilmu
Penulis Utama
NIM
Jumlah anggota
Anggota 1
Anggota 2
Anggota 3
Anggota 4
Dosen Pembimbing
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
..............................................................................
PKM-......
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
........ Orang
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
Bobot
Nilai
Skor
(%)
(Bobot x Skor)
No
Kriteria
1
Kreativitas:
a. Orisinalitas
b. Keunikan
c. Inovasi
d. Kemanfaatan
e. Kemandirian
Kesesuaian dengan Usulan:
a. Metode pelaksanaan program
b. Luaran
Kegunaan Hasil:
Kontribusi untuk khalayak sasaran sesuai bidang
PKM
Penulisan Laporan
a. Ringkasan
b. Pendahuluan
c. Metode pelaksanaan program
d. Hasil pelaksanaan dan pembahasan
e. Kesimpulan dan saran
f. Daftar Pustaka (untuk PKMP dan PKMT)
g. Lampiran
Jumlah
Nilai Laporan Akhir
2
3
4
Keterangan :
40
10
25
25
100
30%
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
*) Persentase penilaian PKM GT adalah 50% pada presentasi dan 50% pada naskah. Sedangkan
jenis PKM yang lain adalah 70% pada presentasi dan 30% laporan akhir.
89
Lampiran 10.2 Formulir Penilaian Presentasi PIMNAS PKM-…..
Judul Kegiatan
Bidang kegiatan
Bidang Ilmu
Penulis Utama
NIM
Jumlah anggota
Anggota 1
Anggota 2
Anggota 3
Anggota 4
Dosen Pembimbing
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
No.
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
..............................................................................
PKM-......
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
........ Orang
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
Kriteria Penilaian
Pemaparan :
- Sistematika penyajian dan isi
- Kemutakhiran alat bantu
- Penggunaan bahasa yang baku
- Cara dan sikap presentasi
- Ketepatan waktu
2
Gagasan:
- Kreativitas gagasan (keunikan,
manfaat dan dampak)
- Kelayakan implementasi
3
Diskusi:
- Tingkat pemahaman gagasan
- Kontribusi anggota tim
TOTAL
Bobot
(%)
Skor
Nilai
Bobot x Skor
1
20
50
30
100
NILAI PRESENTASI*
Keterangan :
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
90
*) Persentase penilaian PKM GT adalah 50% pada presentasi dan 50% pada naskah. Sedangkan
jenis PKM yang lain adalah 70% pada presentasi dan 30% laporan akhir.
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 10.3 Format dan Kriteria Penilaian Poster
(PKM-P, PKM-M, PKM-T, PKM-K, PKM-KC, dan PKM-GT)
Judul Program
Bidang PKM
Perguruan Tinggi
Fakultas/Program Studi
Nama Ketua Pelaksana
Jumlah anggota
Biaya Pelaksanaan
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
..............................................................................
........... Orang
Rp..........
Bobot
Nilai
No
Kriteria/Unsur Yang Dinilai
Skor
(%)
(Bobot x Skor)
1 Substansi
Kreativitas
40
Inovasi
Kemanfaatan
2 Kejelasan Informasi
Terbaca (visible)
35
Terstruktur (structured)
3 Penyajian
Daya Tarik
Teliti
25
Praktis (simple)
Display produk
TOTAL
Keterangan :
:
:
:
:
:
:
:
100
Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 =
Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor
Komentar Penilai
........................................................................................................................................................
........................................................................................................................................................
................................................................................
Kota, tanggal-bulan-tahun
Penilai,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
91
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
XI. PENUTUP
Setelah melalui proses penyempurnaan, buku Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
Tahun 2013 akhirnya berhasil tersusun dan diterbitkan. Buku pedoman ini tersusun berkat
dukungan yang baik dari para pimpinan perguruan inggi bidang kemahasiswaan maupun dar
segenap pemerhai PKM. Untuk itu,rasa syukur patut kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha
Esa atas perkenan-Nya Tim penyusun buku pedoman ini telah menyelesaikan tugasnya dengan
baik.
Buku pedoman ini merupakan acuan yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan PKM, khususnya
bagi mahasiswa sebagai pelaku kegiatan PKM.Buku pedoman ini dapat juga digunakan sebagai
acuan yang jelas oleh pegelola kegiatan PKM baik di perguruan inggi maupun di lingkungan
Ditlitabmas termasuk im pakar yang mengawal kegiatan PKM. Dengan mengacu pada buku
pedoman ini, para stakeholders kegiatan PKM dapat menjalankan fungsinya secara lebih baik
untuk meraih tujuan kegiatan PKM.
Walaupun buku pedoman ini telah tersusun, idak tertutup kemungkinan adanya kekurangsempurnaan. Untuk itu,saran dan kriik sangat diharapkan demi lebih sempurnanya buku
pedoman ini untuk periode yang akan datang. Akhirnya “Selamat Berprestasi” kepada
mahasiswa peserta PKM, semoga dapat mengembangkan dan meningkatkan kompetensi serta
kreaivitasnya untuk menyongsong masa depan yang cerah.
92
DAFTAR LAMPIRAN UMUM
Lampiran 1. Panduan Pengusulan PKM Melalui SIM-LITABMAS
Sesuai ketentuan pada Buku Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2012,
pengusulan Program Kreaivitas Mahasiswa dilakukan oleh dua user, yaitu Operator Bagian
Kemahasiswaan Perguruan Tinggi (Operator PT) dan mahasiswa pengusul secara online ke
SIM-LITABMAS. Berdasar fungsi user, mekanisme dan tahapan proses dalam pengusulan PKM
mengikui ketentuan sebagai berikut.
A. USER OPERATOR PT
1. Seiap Operator PT akan diberikan Username dan Password yang akan diberikan/dikirimkan
secara khusus oleh Ditlitabmas melalui email perguruan inggi.
2. Operator PT mengakses SIM-LITABMAS melalui alamat website
htp://simlitabmas.diki.go.id .
3. Operator PT memasukkan idenitas mahasiswa sebagai pengusul PKM.
4. Seiap data idenitas mahasiswa pengusul PKM akan mendapatkan Username (Nama User)
dan Password yang akan di generate ataudibuat secara otomais oleh SIM-LITABMAS.
5. Operator PT memberikan Username dan Password kepada mahasiswa pengusul PKM.
B. USER MAHASISWA PENGUSUL
1. Mahasiswa membuat usulan sesuai dengan bidang yang akan diikui dengan format
penulisan sesuai ketentuan pada buku Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) Tahun
2013.
2. Sotcopy usulan lengkap dalam bentuk PDF (1 usulan lengkap termasuk lembar pengesahannya) diunggah oleh mahasiswa secara mandiri dengan menggunakan Username dan Password
yang telah diberikan oleh Operator PT. Bersamaan dengan pengunggahan usulan PKM,
mahasiswa diwajibkan mengisi beberapa data pendukung secara online.
3. Besar file PDF usulan maksimum 5 MByte.
4. Hardcopy usulanyang telah dijilid dan disahkan diserahkan ke Bagian Kemahasiswaan untuk
disimpan di Perguruan Tinggi masing-masing.
Gambar 1. Prosedur Pengusulan ke SIM-LITABMAS
93
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Proses pengusulan PKM secara ringkas diilustrasikan pada Gambar 1. Penjelasan lebih deil
langkah demi langkah prosedur pengusulan PKM diuraikan sebagai berikut.
A. PROSEDUR UNTUK OPERATOR PT
1. Buka browser dan keik htp://simlitabmas.diki.go.id<enter>, sehingga akantampil laman
SIM-LITABMAS seperi berikut.
2. Unggah idenitas mahasiswa pengusul PKM, dengan mengklik LOGIN dan pilih “Operator
PT/ Koperis”.
klik LOGIN
Pilih “Operator PT”
94
3. Isi Nama User dan Password, pilih Jenis Hibah skim PKM, masukkan hasil penjumlah sekurii
capcha, serta klik “Login”. Jika berhasil, maka operator siap untuk mengisikan idenitas
mahasiswa pengusul PKM.
Isi Nama User
Isi Password
Pilih Jenis Hibah
Isi Penjumlahan
Capcha
Klik Login
4. Jika operator berhasil LOGIN, maka tampilan laman akan terlihat seperi dibawah ini.
Selanjutnya operator siap untuk memasukkan idenitas mahasiswa pengusul PKM melalui
menu “Usulan Baru”.
Tampilan laman
jika berhasil memasuki
SIM-LITABMAS, sub sistem KM
95
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
5. Idenitas mahasiswa pengusul PKM dilakukan dengan memilih menu “Usulan Baru” dan
pilih sub menu “IdenitasMahasiswa”.
Klik menu “Usulan Baru” dan pilih Sub
menu “Idenitas Mahasiswa” untuk
mendatarkan dan mengisi idenitas
mahasiswa
6. Setelah memilih menu “Usulan Baru” dan sub menu “Idenitas Mahasiswa”, maka
Operator PT akan dapat memasukkan idenitas mahasiswa pengusul PKM yang melipui Tahun
Angkatan Mahasiswa, NIM, Nama, Program Studi/Fakultas da . Untuk menambahkan pengusul
dilakukan dengan memilih sesuai dengan “Tahun Angkatan” mahasiswa pengusul dan
selanjutnya klik “DataBaru”.
Pilihan Tahun
Angkatan mahasiswa
pengusul PKM yang
akan didatarkan.
Klik “DataBaru”untuk
mendatarkan dan mengisi
idenitas mahasiswa yang
melipui Tahun Angkatan
Mahasiswa, NIM, Nama,
Program Studi/Fakultas
96
7. Setelah Klik “DataBaru” akan muncul record Angkatan Mahasiswa, NIM, Nama, Program
Studi/Fakultasyang siap untuk diisi sesuai dengan Tahun Angkatan mahasiswa yang akan
diusulkan. Klik “Simpan” untuk memasukkan data baru mahasiswa sebagai pengusul.
Isi NIM mahasiswa
Isi nama mahasiswa
Klik “CEK” apakah
pengusul sudah pernah
terdatar/belum
Pilih PS/FAK mahasiswa
8. Dengan cara atau langkah yang sama dapat dilakukan pemasukan data pengusul PKM satu
persatu. Seiap pemasukan data pengusul baru dimungkinkan untuk melakukan pengecekan
idenitas pengusul apakah sudah pernah terdatar atau belum. Untuk melakukan pengecekan
dapat dilakukan dengan klik “Cek”. Jika pengusul sudah terdatar, maka idak diperlukan untuk
memasukkan data idenitas lagi, namun cukup menambahkan/memilih skim PKM sesuai
dengan usulan.
97
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Menujukkan pengusul sudah pernah
terdatar, dan dimungkinkan untuk
menambahkan usulan sesuai dengan Skim
PKM tambahan yang dimaksud
Klik “CEK” apakah
pengusul sudah pernah
terdatar/belum
Klik “Simpan” seiap
memasukkan data
mahasiswa sebagai
pengusul PKM
Username
Password
Klik “Tutup” untuk
mengakhiri
98
10. Setelah memasukkan data baru idenitas mahasiswa peserta PKM, maka Operator PT juga
diberikan wewenang untuk melakukan pengelolaan data pengusul PKM yang melipui
perubahan idenitas mahasiswa, pembatalan dan distribusi username serta password
pengusul PKM. Akhiri proses dengan mengklik “Logout”.
Ikon
untuk edit idenitas pengusul
Ikon untuk menampilkan Username
dan Passwordpengusul
Ikon
untuk menghapus /
membatalkan pengusul
99
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
B. PROSEDUR UNTUK MAHASISWA PENGUSUL
1. Buka browser dan keik htp://simlitabmas.diki.go.id<enter>, sehingga akan tampil laman
SIM-LITABMAS seperi berikut.
2. Unggah idenitas mahasiswa pengusul PKM dengan mengklik LOGIN dan memilih “Mahasiswa”.
klik LOGIN
Pilih “Mahasiswa”.
100
3. Selanjutnya, isi Nama User, Password dan sekurii capcha seperi gambar di bawah berikut.
Nama User dan Password didapatkan dari Operator PT yang bertugas mengelola usulan PKM
di Bagian Kemahasiswaan.
Isi Nama User
Isi Password
Isi Penjumlahan
Capcha
Klik Login
4. Jika mahasiswa pengusul PKM berhasil LOGIN, maka tampilan laman akan terlihat seperi
dibawah ini. Selanjutnya mahasiswa siap untuk memasukkan dan melengkapi idenitas
mahasiswa pengusul PKM sesuai yang diminta termasuk idenitas biodata pembina beserta
anggota imnya
Nama mahasiswa pengusul yang
telah didatarkan oleh operator
sebagai pengelola PKM di
Perguruan Tinggi telah berhasil
masuk siap untuk melengkapi
idenitas dan mengunggah usulan
101
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
5. Untuk melengkapi idenitas, pilih menu “Pengajuan Usulan” dan sub menu “Idenitas
Pengusul”. Kelengkapan idenitas pengusul merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh
pengusul sebelum melakukan “unggah proposal”. Secara lengkap isian idenitas dapat diikui
pada tampilan-tampilan selanjutnya.
Pilih sub menu “Idenitas Pengusul”
untuk melengkapi idenitas mahasiswa
pengusul PKM
6. Lengkapi idenitas dengan memperhaikan hal-hal berikut.
a. Semua data yang diisikan harus benar, jelas, dan akurat. Data yang diisi melipui Idenitas
pengusul (tahun angkatan, alamat rumah, telepon, judul yang diajukan, abstrak, keywords,
kelompok bidang, lantai dan seluruh data idenitas dosen pendamping termasuk anggota
penelii mahasiswa).
b. Beberapa fungsi ikon dalam sebagai berikut :
: mengakikan fungsi pemasukan idenitas, anggota dan luaran. Ikon ini
juga memungkinkan proses edit.
: menghapus pengusul beserta idenitas yang sudah terekam
: menambahkan pegajuan usulan PKM oleh pengusul yang sama
c. Format usulan yang akan diunggah harus sesuai dengan Bidang PKM yang dipilih.
d. Data dosen pendamping harus jelas dan mempunyai NIDN. Validasi nama dosen pendamping dan NIDN dapat dilakukan dengan dengan klik “Cek NIDN).
e. Setelah semua data terisi, klik “Simpan”.
f. Anggota kegiatan dapat ditambah dengan cara mengisikan Nama Lengkap, Nama Mahasiswa
dan Tahun Masuk seperi tabel di bawah berikut. Selanjutnya klik Ikon “
” untuk
menambah ANGGOTA KEGIATAN dan klik ikon “
”untuk membatalkan.
102
Pesan isian idenitas
berhasil tersimpan
Klik simpan untuk menyimpan
isian idenitas
103
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Pilih sub menu “Unggah Proposal”
untuk menuju tabel pengunggahan
file PDF
Status unggah usulan
Ikon
Hapus File PDF yg sudah diunggah
belum di unggah
Ikon
Setelah klik ikon “
unggah atau view File PDF
”unggah/view, akan tampil gambar sebagai berikut.
Klik Browse untuk mencari file PDF
usulan yang akan di upload
104
Pilih file PDF usulan yang akan
diunggah, dan dilanjutkan klik
“Open”
Klik “Unggah” untuk
mengunggah
Ikon
untuk menghapus usulan yang sudah diunggah
Statususulan yang sudah diunggah
105
Ikon
status usulan yang sudah
diunggah
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
8. Akhiri proses mengunggah usulan dengan mengklik “LOGOUT”.
9. Beberapa hal berikut ini perlu diperhaikan sebelum mengunggah usulan.
a. Format usulan yang akan diunggah harus sesuai dengan Bidang PKM yang dipilih.
b. Usulan PKM harus memenuhi persyaratan administraif termasuk adanya lembar pengesahan.
c. Usulan yang dimaksud berbentuk hardcopy dan sotcopy. Hardcopy usulan yang telah
disahkan diserahkan ke Bagian Kemahasiswaan perguruan inggi masing-masing. Sedangkan
sotcopy usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS harus berupa file PDF dengan
menyertakan lembar pengesahan yang sudah disahkan sesuai panduan dan besar file
maksimum 5 Mbyte.
106
Lampiran 2. Format dan Tata Cara Penulisan Arikel PKM
107
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
108
Lampiran 2. Format dan Tata Cara Penulisan Arikel PKM
109
No
Jenis Kegiatan
1
2
3
4
5
6
Kegiatan 1
Kegiatan 2
…………
…………
…………
Kegiatan ke-n
1
2
Bulan
3
4
5
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 4. Biodata Ketua dan Anggota
A. Idenitas Diri
1
Nama Lengkap (dengan gelar)
2
Jenis Kelamin
3
Program Studi
4
NIM
5
Tempat dan Tanggal Lahir
6
E-mail
7
Nomor Telepon/HP
L/P
B. Riwayat Pendidikan
SD
SMP
SMA
Nama Institusi
Jurusan
Tahun Masuk-Lulus
C. Pemakalah Seminar Ilmiah (Oral Presentaion)
No
Nama Pertemuan Ilmiah
/ Seminar
Judul Artikel Ilmiah
Waktu dan
Tempat
1
2
3
D. Penghargaan dalam 10 tahun Terakhir (dari pemerintah, asosiasi atau insitusi lainnya)
No.
Jenis Penghargaan
Institusi Pemberi
Penghargaan
Tahun
1
2
3
Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai keidaksesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan
dalam pengajuan Hibah …..………………………………………..
Kota, tanggal-bulan-tahun
Pengusul,
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
110
Lampiran 5. Jusifikasi Anggaran Kegiatan
1. Peralatan penunjang
Material
Justifikasi
Pemakaian
Kuantitas
Harga
Keterangan
Satuan (Rp)
Peralatan penunjang 2
Peralatan penunjang 3
Peralatan penunjang n
SUB TOTAL (Rp)
2. Bahan Habis Pakai
Material
Justifikasi
Pemakaian
Kuantitas
Harga
Keterangan
Satuan (Rp)
Material 2
Material 3
Material n
SUB TOTAL (Rp)
3. Perjalanan
Material
Justifikasi
Perjalanan
Kuantitas
Harga
Keterangan
Satuan (Rp)
Perjalanan ke
tempat/kota - n
Perjalanan ke
tempat/kota - n
SUB TOTAL (Rp)
4. Lain-lain
Material
Justifikasi
Perjalanan
Kuantitas
Harga
Keterangan
Satuan (Rp)
Sebutkan
Sebutkan
SUB TOTAL (Rp)
Total (Keseluruhan)
111
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 6. Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas
No
Nama / NIM
Program
Studi
Bidang
Ilmu
Alokasi
Waktu
(jam/minggu)
Uraian Tugas
1
2
3
112
Lampiran 7. Surat Pernyataan Ketua Penelii/Pelaksana
KOP PERGURUAN TINGGI
SURAT PERNYATAAN KETUA PENELITI/PELAKSANA
Nama
NIM
Program Studi
Fakultas
Yang bertanda tangan di bawah ini:
: …………………………..
: …………………………..
: …………………………..
: …………………………..
Dengan ini menyatakan bahwa usulan (Isi sesuai dengan bidang PKM) saya dengan judul:
........................................................................................................................................................
..............................................................................................................
yang diusulkan untuk tahun anggaran ................ bersifat original dan belum pernah dibiayai
oleh lembaga atau sumber dana lain.
Bilamana di kemudian hari ditemukan keidaksesuaian dengan pernyataan ini, maka saya
bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengembalikan
seluruh biaya peneliian yang sudah diterima ke kas negara.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan dengan sebenar-benarnya.
Mengetahui,
Pembantu Rektor/Ketua
Bidang kemahasiswaan,
Cap dan tanda tangan
( Nama Lengkap )
NIP/NIK
113
Kota, tanggal-bulan-tahun
Yang menyatakan,
Meterai Rp6.000
Tanda tangan
( Nama Lengkap )
NIM
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 8. Surat Pernyataan Kesediaan dari Mitra
SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN KERJASAMA DARI MITRA USAHA DALAM PELAKSANAAN
PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
Yang bertandatangan di bawah ini,
Nama
: ___________________________________
Pimpinan Mitra Usaha
: ___________________________________
Bidang Usaha
: ___________________________________
Alamat
: ___________________________________
Dengan ini menyatakan Bersedia untuk Bekerjasama dengan Pelaksana Kegiatan Program
Kreaivitas Mahasiswa – ----(Sebutkan Nama Programnya)---Nama Ketua Tim Pengusul
Nomor Induk Mahasiswa
Program Studi
Nama Dosen Pembimbing
Perguruan Tinggi
: ___________________________________
: ___________________________________
: ___________________________________
: ___________________________________
: ___________________________________
guna menerapkan dan/atau mengembangkan IPTEKS pada tempat usaha kami.
Bersama ini pula kami nyatakan dengan sebenarnya bahwa di antara pihak Mitra Usaha dan
Pelaksana Kegiatan Program idak terdapat ikatan kekeluargaan dan ikatan usaha dalam wujud
apapun juga.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab tanpa ada
unsur pemaksaan di dalam pembuatannya untuk dapat digunakan sebagaimana mesinya.
Kota, tanggal-bulan-tahun
Yang menyatakan,
Meterai Rp6.000,Tanda tangan dan Cap
( Nama Pemimpin Mitra )
114
Lampiran 9. Format Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook)
No
115
Tanggal
Kegiatan
1
…/…./……
Catatan: …………………………………………………………………
Dokumen Pendukung:
2
…/…./……
Catatan: …………………………………………………………………
Dokumen Pendukung:
3
…/…./……
Catatan: …………………………………………………………………
Dokumen Pendukung:
dst
dst
Dan seterusnya
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
Lampiran 10. Format Laporan Kemajuan PKM-(…..)
a. Sampul Muka
USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
………………………………………………………………………………
BIDANG KEGIATAN:
PKM-.......................
Diusulkan oleh:
_______________________ (Nama Ketua Kelompok)
_______________________ (Nama Anggota1)
_______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya
(Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan
tahun angkatan)
NAMA PERGURUAN TINGGI
KOTA
TAHUN
116
b. Halaman Pengesah¬an Laporan Kemajuan PKM- .......
1. Judul Kegiatan
PENGESAHAN PKM-..............
:
2. Bidang Kegiatan
3. Ketua Pelaksana Kegiatan
a. Nama Lengkap
b. NIM
c. Jurusan
d. Universitas/Insitut/Politeknik :
e. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
f. Alamat email
4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis:
5. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar
b. NIDN
c. Alamat Rumah dan No Tel./HP
6. Biaya Kegiatan Total
a. Diki
b. Sumber lain (sebutkan . . . )
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
: PKM-..............
:
:
:
:
orang
:
:
:
: Rp ...............
: Rp ...............
:
bulan
Kota, Tanggal-Bulan-Tahun
Menyetujui
Wakil/Pembantu Dekan atau
Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/
Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa
Ketua Pelaksana Kegiatan
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIM.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/
Direktur Politeknik/
Ketua Sekolah Tinggi,
Dosen Pendamping
(__________________________)
NIP/NIK.
(_________________________)
NIP/NIK.
Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh
sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur
Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan
dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS.
117
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
2013
c. Sistemaika Laporan Kemajuan PKM-....
HALAMAN SAMPUL
HALAMAN PENGESAHAN
RINGKASAN
DAFTAR ISI
BAB 1. PENDAHULUAN
BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA
BAB 3. METODE PENELITIAN
BAB 4. HASIL YANG DICAPAI
BAB 5. RENCANA TAHAPAN BERIKUTNYA
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
- Penggunaan dana
- Bukti-bukti pendukung kegiatan
Catatan:
Pada bagian BAB 2 dan BAB 3, isi kegiatan disesuaikan dengan bidang PKM yang ada.
118
Lampiran12.Panduan Mengunggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM
Pegunggahan Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM dilakukan secara
mandiri oleh seiap im PKM dengan menggunakan username dan password yang sama saat
pengusulan PKM. Setelah memasuki SIM-LITABMAS, im pelaksana PKM memilih menu
“Pelaksanaan Kegiatan“ dan submenu “Capaian Pelaksanaan”, yang selanjutnya im pelaksana
PKM dapat melaporkan seiap tahapan kegiatannya melalui submenu “Catatan Harian”,
“Laporan Kemajuan” dan “Laporan akhir”.
Pengunggahan catatan harian atau log book elektronik dapat dilakukan dengan memilih
submenu “Catatan Harian” seperi pada gambar berikut.
Pilih “Catatan Harian”
Setelah memilih submenu “Catatan Harian” maka akan tampil gambar seperi berikut.
Menyatakan jumlah catatan harian yang sudah
dimasukkan, selanjutnya klik “ ” untuk melihat,
menambah, mengupdate/edit dan menghapus
catatan harian.
Ikon “ ” juga dapat digunakan untuk
menambahkan catatan harian
119
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
Klik “ ” untuk melakukan unggah
berkas catatan harian. File berkas
harian boleh berbentuk pdf, doc, xls,
ppt dan beberapa tipe file lainnya.
2013
Klik “
” untuk
memasukkan data
kegiatan baru
Dana yang dikeluarkan
di setiap kegiatan
Tanggal pelaksanaan kegiatan
Persentase capaian kegiatan
kumulatif hingga semua kegiatan
selesai (100%)
File yang sudah terunggah
Klik ikon “ ” untuk menghapus
data kegiatan atau berkas kegiatan
Klik ikon “ ” untuk menghapus
data kegiatan atau berkas kegiatan
120
Isi dengan catatan kegiatan di
setiap tahapan yang dimaksud
Isi dengan capaian kegiatan kumulatif (presentase
capaian) selama kegiatan berlangsung
Isi dengan nilai
rupiah yang
dikeluarkan
(tanpa RP, titik
atau koma)
Pilih jenis pengeluaran di setiap
berlangsungnya kegiatan jika ada.
Jenis pengeluaran dapat dilihat
pada tabel “Keterangan Jenis
Pengeluaran”
Isi keterangan penggunaan
pengeluaran
Untuk mengunggah data laporan kemajuan dapat dilakukan sebagai berikut.
Pilih “Laporan Kemajuan”
Apabila berhasil akan muncul tampilan berikut.
Pilih ikon ” ” untuk
mengaktifkan form unggah
121
Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM)
Selanjutnya pilih dan klik ikon ”
terlihat tampilan sebagi berikut.
2013
” untuk mengakikan form unggah laporan sehingga akan
Untuk melakukan unggah, lakukan dengan tahapan sebagai berikut.
a. Klik ikon ”
” untuk mencari dan memilih file PDF laporan kemajuan PKM yang akan
diunggah.
b. Klik ikon ”
” untuk mengunggah file PDF laporan PKM yang sudah dipilih sehingga
muncul status unggah berhasil seperi berikut.
Klik ikon ”
PDF
” untuk mencari dan memilih file
Status berhasil unggah file
laporan PKM bentukPDF
Klik ikon ”
” untuk
mengunggah file
c. Selanjutnya klik ikon ”
” untuk meyakinkan file laporan tersebut sudah tersimpan
dalam sistem dalam format file PDF yang benar.
Klik ikon ”
” untuk
meyakinkan proses unggah file
dapat terbaca oleh sistem
122
d. Jika proses verifikasi berhasil, maka akan terlihat sebagian dari isi file laporan terbaca oleh
sistem seperi contoh berikut.
Status file dapat terbaca oleh sistem
e. Untuk menyimpan file laporan PKM yang sudah berhasil diunggah maka harus dilakukan
simpan permanen dengan melakukan klik “
” dan diakhiri dengan proses Logout
untuk keluar dari SIM-LITABMAS.
Seperi pada pegunggahan Laporan Kemajuan, pengunggahan Laporan Akhir PKM juga
dilakukan secara mandiri oleh seiap im PKM dilakukan dengan cara yang sama menu dengan
terlebih dahulu memilih menu “Pelaksanaan Kegiatan”, submenu “Capaian Pelaksanaan”, dan
submenu “Laporan Kemajuan”.
123
DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JAKARTA 2013