Academia.eduAcademia.edu

Panduan PKM

Umtuk Umum.

2013 DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN JAKARTA 2013 PEDOMAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA ( PKM ) htp://www.diki.go.id/ Didasari kesadaran penuh atas adanya kesenjangan antara teori yang diperoleh mahasiswa dengan realita kebutuhan masyarakat dan munculnya tuntutan masyara¬kat atas mutu lulusan perguruan inggi yang mandiri dan siap menganisipasi arah pe-ngembangan bangsa, pada tahun 1997 Direktorat Peneliian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Ditlitabmasmerealisasikan Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PBKPT). Salah satu komponen program kunci di dalamnya adalah Program Karya Alternaif Mahasiswa (KAM). Program ini hanya dapat diakses dan dilaksanakan mahasiswa sedangkan program lainnya seperi Kuliah Kewirausahaan (KWU), Kuliah Kerja Usaha (KKU), Magang Kewirausahaan (MKU), Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja (KBPK) dan Inkubator Wirausaha Baru (INWUB), usulan diajukan kelompok dosen namun wajib menyertakan mahasiswa sebagai pelaku lapangan. KAM merupakan wahana kreasi bagi mahasiswa dalam menciptakan produk (barang atau jasa) yang akan menjadi komoditas usahanya kelak. Sedangkan pematangan sebagai entrepreneur dilakukan padaprogram INWUB. Dengan demikian, PBKPT merupakan satu kesatuan program pendorong Perguruan Tinggi (PT) dalam menghasilkan enterpreneur ataupun technopreneurdari kampus. Dalam perkembangannya, KAM terasa sangat membatasi ruang kreasi mahasiswa yang memiliki minat, bakat dan intelektual beragam. Pada tahun 2001, Ditlitabmaskemudian mengembangkan KAM menjadi Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) yang membuka peluang maha¬siswa dalam berkarya seluas para dosennya. Sejak saat itu dikenal berbagai jenis Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM), yaitu: PKM-Peneliian (PKM-P), PKM-Kewirausaha¬an (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T) dan PKM-Penulisan Arikel Ilmiah (PKM-I). Pada tahun 2002, PKM bergabung dengan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) kedalam program Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) di Surabaya. Atas kebijakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, sejak tahun 2009 pelaksanaan Kompeisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) yang dahulunya bernama LKTM diintegrasikan pengelolaannya kedalam PKM. Mengingat sifatnya yang idenik dengan PKM-I, program KKTM dikelompokkan bersama PKM-I kedalam PKM-Karya Tulis (PKM-KT). Untuk membedakannya, PKM-I diberi nama baru PKM-Arikel Ilmiah (PKM-AI) dan KKTM menjadi PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT) sesuai dengan sumber bahan pe¬nulis¬an¬nya. Sesuai dengan sifat arikel yang dihasilkan, PKM-AI akan bermuara pada Jurnal Kreaivitas Mahasiswa sedangkan PKM-GT mengganikan posisi PKM-AI di PIMNAS. i Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Penilaian atas mutu usulan, proses pelaksanaan dan presentasi di PIMNAS, seluruhnya dilakukan berdasar atas level kreaivitas mahasiswa dan orisinalitas. Orisinalitas dalam hal ini idak hanya diarikan sebagai suatu temuan baru, akan tetapi ide yang akan direalisasi¬kan murni berasal dari kelompok mahasiswa. Dengan demikian, Pembimbing PKM disarankan agar berperan sebagai pendamping mahasiswa yang mengawasi pelaksanaan PKM agar sesuai dengan misi masing-masing program dan idak menjadikan mahasiswa sebagai bagian riset ataupun kegiatan akademik dosen lainnya. Agar objekivitas pengelolaan PKM dan PIMNAS dapat terjaga dengan baik, Ditlitabmas menerbitkan Buku Pedoman PKM 2013sebagai acuan bagi semua pihak di Perguruan Tinggi yang memerlukan informasi tentang sejarah, uraian umum, kriteria penulisan usulan, teknik penilaiandi seiap tahap pelaksanaan, teknik penyusun¬an laporan seluruh program PKM yang ditawarkan Ditlitabmas Ditjen Diki, juga bentuk apresiasi yang diberikan. Pedoman ini juga memuat sebagian informasi Pedoman KKTM yang diterbitkan oleh Direktorat Akademik Ditjen Diki guna menghindari kesulitan realisasi PKM-GT di PT. Buku Pedoman PKM 2013 merupakan revisi Pedoman PKM 2012. Buku Pedoman ini mengakomodasi dinamika yang terus berkembang di lingkungan pembina mahasiswa dan mahasiswa. Evaluasi tahunan yang dilakukan oleh Satgas PKM Ditlitabmasmenunjukkan adanya kebuntuan aspirasi mahasiswa pada kreasi-kreasi yang menghasilkan pirani lunak bahkan sampai protoip. Untuk memberi akses kepada aspirasi tersebut, pada Pedoman PKM tahun 2011 tersebut dibentuk satu bidang PKM baru, yaitu PKM-Karsacipta (PKM-KC). Pada tahun 2012, PKM-KC sudah dapat direalisasikan dan tetap dilanjutkan pada tahun 2013. Pedoman PKM 2013 ini dapat tersusun setelah melalui proses beberapa kali perbaikan. Mengingat meningkatnya jumlah usulan yang diajukan tersebut perguruan inggi diberikan wewenang untuk menyeleksi usulan di ingkat perguruan inggi terlebih dulu dan mengusulkannya berdasarkan prioritas. Disamping itu,dengan sistem online ini memiliki waktu yang lebih banyak dalam menilai usulan. Hal lain yang dilakukan penyesuaian adalah menyangkut kriteria penilaian yang menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang di antara para pelaku kegiatan PKM dalam rangka menjaring usulan yang berkualitas dan bukan sekadar mendahulukan kuanitas usulan. Tersusunnya PedomanPKM 2013kali ini merupakan karya pikir banyak pihak yang menjadi representasi berbagai insitusi seperi Perguruan Tinggi, Badan Pengkajian dan Penerap¬an Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Kementeri¬an Negara Koperasi danUKM.Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan seinggi-ingginya kepada semua pihak untuk semangat, pikiran dan kebersamaan yang ditunjukkan melalui terbitnya Pedoman PKM 2013. Jakarta, September2013 Direktur Peneliian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Diki Kemdikbud td Agus Subeki NIP. 196008011984031002 ii KATA PENGANTAR ................................................................................... DAFTAR ISI................................................................................................ DAFTAR TABEL ......................................................................................... DAFTAR GAMBAR .................................................................................... BAB 1 PENDAHULUAN................................................................................. 1.1 1.2 1.3 1.4 Penjelasan Umum.................................................................. Karakterisik Umum Bidang PKM........................................... Alur Kegiatan PKM ……………………………………………………………. Tahapan Proses Kegiatan PKM............................................... i iii vi vii 1 1 2 4 4 BAB 2 PKM-PENELITIAN (PKM-P)........................................................... 2.1 2.2 2.3 2.4 2.5 2.6 2.7 2.8 Pendahuluan.......................................................................... Tujuan.................................................................................... Luaran ................................................................................... Kriteria dan Pengusulan......................................................... Sistemaikan Usulan Kegiatan................................................ Sumber Dana Kegiatan........................................................... Seleksi dan Evaluasi usulan.................................................... Pelaksanaan dan Pelaporan................................................... BAB 3 PKM-KEWIRAUSAHAAN (PKM-K).............................................. 3.1 3.2 3.3 3.4 3.5 3.6 3.7 3.8 Pendahuluan.......................................................................... Tujuan.................................................................................... Luaran ................................................................................... Kriteria dan Pengusulan......................................................... Sistemaikan Pengusulan Kegiatan........................................ Sumber Dana Kegiatan.......................................................... Seleksi dan Evaluasi Usulan.................................................... Pelaksanaan dan Pelaporan................................................... BAB 4 PKM-PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM-M)....... 4.1 4.2 4.3 4.4 4.5 4.6 4.7 4.8 iii Pendahuluan ....................................................................... Tujuan.................................................................................... Luaran.............................................................................. ...... Kriteria dan Pengusulan......................................................... Sistemaika Usulan Kegiatan.................................................. Sumber Dana Kegiatan ......................................................... Seleksi dan Evaluasi Usulan.................................................... Pelaksanaan dan Pelaporan................................................... 8 8 8 8 8 9 10 10 10 15 15 15 15 15 16 17 17 17 22 22 22 22 22 23 24 24 24 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) BAB 5 PKM-TEKNOLOGI (PKM-T)............................................................ 5.1 5.2 5.3 5.4 5.5 5.6 5.7 5.8 Pendahuluan .................................................................................. Tujuan............................................................................................... Luaran............................................................................................... Kriteria dan Pengusulan.................................................................... Sistemaika Usulan Kegiatan............................................................. Sumber Dana Kegiatan ................................................................... Seleksi dan Evaluasi Usulan.............................................................. Pelaksanaan dan Pelaporan.............................................................. BAB 6 PKM-KARSACIPTA (PKM-KC).................................................................. 6.1 6.2 6.3 6.4 6.5 6.6 6.7 6.8 Pendahuluan .................................................................................. Tujuan............................................................................................... Luaran............................................................................................... Kriteria dan Pengusulan.................................................................... Sistemaika Usulan Kegiatan............................................................. Sumber Dana Kegiatan .................................................................... Seleksi dan Evaluasi Usulan.............................................................. Pelaksanaan dan Pelaporan.............................................................. BAB 7 PKM-ARTIKEL ILMIAH (PKM-AI)........................................................... 7.1 7.2 7.3 7.4 7.5 7.6 7.7 Pendahuluan .................................................................................. Tujuan............................................................................................... Luaran............................................................................................... Kriteria dan Pengusulan.................................................................... Sistemaika Usulan Kegiatan............................................................. Sumber Dana Kegiatan .................................................................... Seleksi dan Evaluasi Usulan.............................................................. BAB 8 PKM-GAGASAN TERTULIS (PKM-GT).................................................. 8.1 8.2 8.3 8.4 8.5 8.6 8.7 Pendahuluan .................................................................................. Tujuan............................................................................................... Luaran............................................................................................... Kriteria dan Pengusulan.................................................................... Sistemaika Usulan Kegiatan............................................................. Sumber Dana Kegiatan .................................................................... Seleksi dan Evaluasi Usulan.............................................................. 2013 29 29 29 29 29 30 31 31 31 36 36 36 36 36 36 38 38 38 43 43 43 43 43 44 45 46 52 52 52 52 52 53 54 54 iv BAB 8 MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) .............................. 9.1 9.2 9.3 9.4 9.5 9.6 9.7 Pendahuluan ...................................................................... Pelaksanaan Monev…...................................................... .... Tatacara Monev.................................................................... Ketentuan dan Eika Monev................................................. Tahap Seleksi Peserta PIMNAS............................................. Tahap Penetapan Peserta PIMNAS....................................... Unggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM............ BAB 8 PEKAN ILMIAH MAHASISWA NASIONAL (PIMNAS) ........ Pendahuluan ...................................................................... Tujuan................................................................................... Penyelenggaraan PIMNAS.................................................... Kegiatan PIMNAS………..................................................... .... Penatakelolaan Peserta........................................................ Penatakelolaan Poster dan Produk....................................... Tata Terib ...................................................................... .... Penilaian dan Penetapan Pemenang.................................... 77 77 77 78 79 82 82 83 85 PENUTUP............................................................................................ 91 10.1 10.2 10.3 10.4 10.5 10.6 10.7 10.8 BAB 8 DAFTAR PUSTAKA DAFTAR LAMPIRAN UMUM Lampiran 1. Panduan Pengusulan PKM Melalui SIM-LITABMAS Lampiran 2. Format dan Tata Cara Penulisan Arikel PKM Lampiran 3. Format Jadwal Kegiatan Lampiran 4. Biodata Ketua dan Anggota Lampiran 5. Jusifikasi Anggaran Peneliian Lampiran 6. Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas Lampiran 7. Surat Pernyataan Ketua Penelii/Pelaksana Lampiran 8. Surat Pernyataan Kesediaan dari Mitra Lampiran 9. Format Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook) Lampiran 10. Format Laporan Kemajuan PKM Lampiran 11. Format Laporan Akhir Lampiran 12. Panduan Mengunggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM v 58 58 58 61 62 63 63 64 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Tabel 1.1 1.2 1.3 2.1 3.1 4.1 5.1 6.1 9.1 Kriteria Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) ........................................ Karakterisik Umum seiap Bidang PKM ................................................... Kategori Perguruan Tinggi ………………………………………………………............... Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-P ................................................ Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-K ................................................ Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-M ............................................... Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-T ................................................ Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-KC .............................................. Rangkuman Tahapan dan Kegiatan Monev pada Seiap Tahapan ............ 2 3 6 9 16 23 30 37 59 Gambar 1.1 1.2 Bidang PKM dan Muara Kegiatannya ........................................................ Aliran Tahapan Proses PKM Sampai Penyelenggaraan PIMNAS................ 4 5 vi Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 1.1 Penjelasan Umum 2013 I. PENDAHULUAN Lulusan sebuah perguruan inggi dituntut untuk memiliki academic knowledge, skill of thinking, management skill, dan communicaion skill. Kekurangan atas salah satu dari ke empat keterampilan/kemahiran tersebut dapat menyebabkan berkurangnya mutu lulusan. Sinergisme akan tercermin melalui kemampuan lulusan dalam kecepatan menemukan solusi atas persoalan-persoalan atau tantangan-tantangan yang dihadapinya. Perilaku dan pemikiran yang ditunjukkan akan bersifat konstrukif realisis, arinya kreaif (unik dan bermanfaat) serta dapat diwujudkan. Kemampuan berpikir dan berindak kreaif pada hakekatnya dapat dilakukan seiap manusia apalagi yang menikmai pendidikan inggi. Kreaivitas merupakan penjelmaan integraif dari iga faktor utama dalam diri manusia, yaitu: pikiran, perasaan, dan keterampilan. Dalam faktor pikiran terdapat imajinasi, pesepsi dan nalar. Faktor perasaan terdiri dari emosi, esteika dan harmonisasi. Sedangkan faktor keterampilan mengandung bakat, faal tubuh dan pengalaman. Dengan demikian, agar mahasiswa dapat mencapai level kreaif, keiga faktor termaksud diupayakan agar opimal dalam sebuah kegiatan yang diberi nama Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM). PKM merupakan salah satu upaya yang dilakukanoleh Direktorat Peneliian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas) Ditjen Diki untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan inggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta memperkaya budaya nasional. PKM dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah dilaksanakannya program restrukturisasi di lingkungan Ditjen Diki. Kegiatan pendidikan, peneliian dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini sarat dengan parisipasi akif mahasiswa, diintegrasikan ke dalam satu wahana,yaitu PKM. PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreaivitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang inggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan serta berjiwa mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap tanggungjawab, membangun kerjasama im maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreaif dalam bidang ilmu yang ditekuni. Pada awalnya, dikenal lima jenis kegiatan yang ditawarkan dalam PKM, yaitu PKM-Peneliian (PKM-P), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T) dan PKM-Penulisan Ilmiah (PKM-I). Sejak Januari 2009, Ditlitabmasmengelola 6 (enam) PKM. Kompeisi Karya Tulis Mahasis¬wa (KKTM)yang semula menjadi tugas Direktorat Akademik dalam pengelolaannya, dilimpahkan kepada Ditlitabmas. Karena sifatnya yang idenik dengan PKM-I, KKTM selanjutnya dikelola bersama-sama PKM-I dalam PKM-Karya Tulis (PKM-KT). Dengan demikian, di dalam PKM-KT terkandung dua program penulisan, yaitu: PKM-Arikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT). PKM-I atau selanjutnya disebut PKM-AI yang merupakan arikel hasil kegiatan, idak lagi ditampilkan dalam PIMNAS, namun dimuarakan pada e-journal. Sedangkan PKM-GT yang berpeluang didiskusi¬kan dalam forum terbuka, diposisikan sebagai penggani PKM-AI di PIMNAS. 01 Pada tahun 2011, jumlah bidang PKM bertambah menjadi tujuh dengan terbitnya bidang PKM-Karsacipta.PKMdialokasikan di DitlitabmasDitjen Diki bagi seluruh perguruan inggi melalui penyediaan dana yang bersifat kompeiif, akuntabel dan transparan. Kriteria yang melipui ini kegiatan seperi materi kegiatan, strata pendidikan, jumlah anggota, dosen pendamping, alokasi biaya, laporan akhir, dan luaran dari ketujuh kegiatan PKM disajikan pada Tabel 1.1. Tabel 1.1 Kriteria Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) BIDANG KEGIATAN No KRITERIA PKMP * PKMK* PKMM* PKMT* PKMKC* PKM-AI PKM-GT* Karya kreatif, inovatif dalam membantu masyarakat Karya kreatif, inovatif dalam menciptakan karya teknologi Karya kreatif, inovatif dalam IPTEKS Karya kreatif, dalam penulisan artikel ilmiah Karya tulis dalam penuangan gagasan/ ide kreatif 1 Inti Kegiatan Karya kreatif, inovatif dalam penelitian Karya kreatif, inovatif dalam membuka peluang usaha 2 Materi kegiatan Semua bidang Semua ilmu atau yang bidang ilmu relevan atau yang relevan Semua bidang ilmu, lintas bidang dianjurkan Semua bidang ilmu atau yang relevan Karya kelompok yang telah dilaksanakan Karya kelompok 3 Strata Pendidikan Jumlah Anggota Alokasi Pendanaan Sesuai bidang ilmu, lintas bidang dianjurkan Diploma, S1 3-5 orang Diploma, S-1 Diploma, S-1 Diploma, S-1 Diploma, S-1 Diploma, S-1 Diploma, S-1 3-5 orang 3-5 orang 3-5 orang 3-5 orang 3-5 orang 3-5 orang Rp2,5 juta s.d Rp12,5 juta Hasil Kerja Rp2,5 juta s.d Rp12,5 juta Hasil Kerja Rp2,5 juta s.d Rp12,5 juta Hasil Kerja Rp2,5 juta s.d Rp12,5 juta Hasil Kerja Rp2,5 juta s.d Rp12,5 juta Hasil Kerja Insentif Rp 3 juta Insentif Rp 3 juta Artikel Artikel Artikel, paten Barang dan jasa komersial dan artikel Jasa, desain, barang dan artikel Paten, model desain, piranti lunak, jasa dan artikel Sistem, desain, barang, prototip dan artikel Artikel Ilmiah Gagasan kreatif yang tertulis dan artikel. 4 5 6 7 Laporan Akhir Luaran * Program yang bermuara di PIMNAS Mulai tahun 2012 seiap kelompok pelaksana PKM yang diundang ke PIMNAS di seiap bidang wajib mengunggah Laporan Akhir dan Arikelnya (Tabel 1.1). Arikel tersebut selanjutnya akan dipublikasikan dalam bentuk e-Proceeding. 1.2 Karakterisik Umum Bidang PKM Tujuh jenis kegiatan PKM seperi telah diringkas pada Tabel 1.1 memiliki misi dan tuntunan teknis pelaksanaan yang berbeda. Perbedaan tersebut ditunjukkan melalui karakterisik masing-masing PKMsebagaimana dirinci pada Tabel 1.2. 02 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Tabel 1.2. Karakterisik Umum seiap Bidang PKM Jenis PKM Penjelasan Umum PKM-P merupakan program penelitian yang dimaksudkan untuk mampu menjawab berbagai macam permasalahan yang berkaitan dengan isu-isu terkini, misalnya mengidentifikasi faktor penentu mutu produk, pengembangan metode pembelajaran, inventarisasi atau eksplorasi sumber daya, modifikasi produk, identifikasi dan pengujian kasiat senyawa kimia bahan alam, atau merumuskan teknik pemasaran. PKM-P juga dapat berbentuk upaya pemecahan masalah-masalah humaniora, misalnya, survei kesehatan anak jalanan, metode pembelajaran aksara daerah di siswa sekolah dasar, laju pertumbuhan ekonomi di sentra kerajinan, atau faktor penyebab tahayul yang mewarnai perilaku masyarakat daerah dan hal-hal yang berkaitan dengan kearifan lokal. merupakan program pengembangan ketrampilan mahasiswa dalam berwirausaha dan berorientasi pada profit. Komoditas usaha yang dihasilkan dapat berupa barang atau jasa yang selanjutnya merupakan salah satu modal dasar mahasiswa berwirausaha dan memasuki pasar. Jadi pemeran utama berwirausaha dalam hal ini adalah mahasiswa, bukan masyarakat, ataupun mitra lainnya. merupakan program bantuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam upaya peningkatan kinerja, membangun keterampilan usaha, penataan dan perbaikan lingkungan, penguatan kelembagaan masyarakat, sosialisasi penggunaan obat secara rasional, pengenalan dan pemahaman aspek hukum adat, upaya penyembuhan buta aksara dan lain-lain bagi masyarakat baik formal maupun nonformal, yang sementara ini dinilai kurang produktif. Disyaratkan dalam usulan program ini adanya komitmen bekerjasama secara tertulis dari komponen masyarakat yang akan dibantu/menjadi khalayak sasaran. merupakan program bantuan teknologi (mutu bahan baku, prototipe, model, peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dan lain-lain) atau manajemen (pemasaran, pembukuan, status usaha dan lain-lain) atau lainnya bagi industri berskala mikro atau kecil (industri rumahan, pedagang kecil atau koperasi) dan menengah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan sesuai dengan kebutuhan calon mitra program. Mitra program yang dimaksud dalam hal ini adalah kelompok masyarakat yang dinilai produktif. PKM-T mewajibkan mahasiswa bertukar pikiran dengan mitra terlebih dahulu, karena produk PKM-T merupakan solusi atas persoalan prioritas mitra. Dengan demikian, di dalam usul program harus dilampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Bekerjasama dari Mitra. merupakan program penciptaan yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa, bersifat konstruktif serta menghasilkan suatu sistem, desain, model/barang atau prototipe dan sejenisnya. Karya cipta tersebut mungkin belum memberikan nilai kemanfaatan langsung bagi pihak lain. merupakan program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari suatu kegiatan mahasiswa dalam bidang pendidikan, penelitian atau pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukannya sendiri (misalnya studi kasus, praktik lapang, KKN, PKM, magang, dan lain-lain). merupakan program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari ide atau gagasan kelompok mahasiswa. Gagasan yang dituliskan mengacu kepada isu aktual yang ada di masyarakat dan memerlukan solusi hasil karya pikir yang cerdas dan realistis. PKM-K PKM-M PKM-T PKM-KC PKM-AI PKM-GT Catatan : Kesemua program di atas mensyaratkan ide kreaif mahasiswa sebagai salah satu unsur penilaian utamanya. 03 1.3 Alur Kegiatan PKM Secara ringkas alur awal perjalanan 7 (tujuh) bidang PKM dan muaranya dapat dilihat pada Gambar 1.1. BIDANG KEGIATAN KREATIVITAS MAHASISWA - PKM-P PKM-K PKM-M PKM-T PKM-KC PKM-GT - PKM-AI Rekomendasi PIMNAS e-proceeding e-journal JURNAL ILMIAH TERAKREDITASI Gambar 1.1 Bidang PKM DITLITABMAS dan Muara Kegiatannya Seluruh bidang PKM bermuara di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), kecuali PKM-AI, karena PKM-AI telah berwujud arikel ilmiah sehingga kurang relevan didiskusi¬kan dalam PIMNAS. 1.4Tahapan Kegiatan PKM Tahapan kegiatan PKM dibagi menjadi iga kegiatan, yaitu pengusulan, desk evaluasi dan penetapan usulan yang didanai, pelaksanaan dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, dan PIMNAS. Rincian tahapan proses, waktu penyampaian usulan sampai penyusunan laporan akhir dan arikel PKM serta presentasi di PIMNAS dapat dipelajari dalam Gambar 1.2. 1.4.1 Pengusulan Tahapan proses diawali dengan penyiapan usulan PKM oleh mahasiswa bersama dosen pendamping di perguruan inggi asal mahasiswa. Pada tahap ini diharapkan seiap perguruan inggi melakukan seleksi internal untuk memilih usulan yang layak untuk diajukan ke Ditlitabmas. Hal ini pening untuk dilakukan agar seiap perguruan inggi idak hanya mengejar kuanitas usulan tetapi juga menjaga kualitas usulan yang dikirim, karena proses ini akan menentukan pada kategori mana perguruan inggi tersebut akan bersaing. Seorang mahasiswa hanya diperbolehkan mengajukan maksimum dua usulan dengan ketentuan, menjadi ketua di satu usulan hibah PKM dan/atau menjadi anggota di usulan hibah PKM yang lain atau menjadi anggota di dua usulan hibah PKM. Tahap selanjutnya adalah mengajukan usulan ke Ditlitabmassecara online dengan cara mengisi idenitas pengusul dan mengunggah usulan ke SIM-LITABMAS (simlitabmas.diki.go.id) oleh operator bidang kemahasiswaan di masing-masing perguruan inggi asal mahasiswa. Selanjutnya, mahasiswa melengkapi ideniias dan mengunggah usulan setelah mendapatkan username dan password dari operator melalui email. Panduan pengusulan PKM melalui SIM-LITABMAS dapat dilihat dalam Lampiran 1. 04 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Kecermatan dalam pengisian idenitas dan ketaatan terhadap ketentuan format usulan dan ketentuan lainnya menjadi sangat pening agar dapat diproses saat memasuki tahap seleksi usulan. MAHASISWA, DOSEN PENDAMPING BULAN WAKIL REKTOR BIDANG KEMAHASISWAAN MENGUNGGAH USUL PKM DITLITABMAS DIKTI 9-10 PENETAPAN REVIEWER USULAN 11 EVALUASI USULAN PKM JUDUL YANG LAYAK DIDANAI PENGUMUMAN 12-1 PENUGASAN PKM (Ditlitabmas ke PerguruanTinggi) 2-4 PELAKSANAAN KEGIATAN 3-8 MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PKM EVALUASI HASIL MONITORING LAPORAN AKHIR PELAKSANAAN PKM DANA 30% REKOMENDASI KE PIMNAS ARTIKEL PKM 7 7-8 8 8 PIMNAS 9 Gambar 1.2 Aliran Tahapan Proses PKM Sampai ke Penyelenggaraan PIMNAS 1.4.2Evaluasi Usulan dan Penetapan Usulan yang Didanai Evaluasi usulan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pra-evaluasi dan desk evaluasi. Pra-evaluasi dilakukan oleh penilai untuk ditentukan lolos idaknya mengikui tahap desk 05 evaluasi. Dalam melakukan pra-evaluasi, penilai akan meniikberatkan pada aspek-aspek berikut: a. kesesuaian persyaratan administrasi wajib (misalnya, keberadaan mitra untuk bidang PKM-M dan PKM-T) dan format penulisan; b.kesesuaian program yang diajukan dengan bidang PKM yang dipilih;dan c.ingkat kreaivitas usulan. Seiap usulan yang lolos pra-evaluasi selanjutnya dinilai oleh im pakar di bidangnya secara online. Tim Pakar ditetapkan oleh Dirjen Diki dengan tugas pokok menilai: (a) Kesesuaian dengan pedoman: kesesuaian bidang, kesegaran topik, unsur kreaivitas, ketentuan idenitas, tandatangan Pimpinan Perguruan Tinggi dan Tim serta Pembimbing dalam Biodata yang diwajibkan, Surat Kesediaan Bekerjasama mitra (jika ada), dan (b) Substansi usulan. Seorang mahasiswa hanya dapat diperkenankan untuk mendapatkan satu hibah PKM sebagai ketua di satuhibahPKMdan yang bersangkutan boleh menjadi anggota di hibahPKM yang lain atau yang bersangkutan dapat menjadi anggota di dua hibahPKM. Apabila ditemukan ada pelanggaran atas ketentuan yang berkaitan dengan keanggotaan kelompok, misalnya seorang mahasiswa ditemukan menjadi ketua atau anggota pada lebih dari dua bidang, maka Ditlitabmas akan membatalkan hibah yang akan diterima oleh mahasiswa pengusul. Perguruan inggi bertanggung jawab atas kebenaran data yang dikirimkan ke Ditlitabmas. Oleh karena itu, perguruan inggi harus memasikan bahwa data yang dikirim ke Ditlitabmas sudah benar dan idak melanggar ketentuan. Usulan yang layak untuk didanai akan diumumkan secara online. Penetapan usulan yang didanai dilakukan atas dasar ranking nilai rata-rata dari dua penilai sesuai “Kategori” Perguruan Tinggi. Penetapan kategori perguruan inggi mengacu kepada kinerja PKM tahun sebelumnya sebagaimana ditunjukkan dalam Tabel 1.3 berikut. Tabel 1.3. Kategori Perguruan Tinggi 1. Kategori (Kisaran Kuota didanai) I (50%) 2. II (30%) 3. III (20%) No. Persyaratan Jumlah Usulan (P) Didanai (D) P ≥ 100 D ≥ 25% 40 ≤ P< 100 D ≥ 50% P ≥ 100 10% ≤ D < 25% 40 ≤ P< 100 25% < D < 50% 20 ≤ P < 40 D > 50 % di luar ketentuan Kategori I dan II di atas Perguruan Tinggi dapat mengakses hasil penilaian usulandari perguruan inggi pengusul lewat SIM-LITABMAS. Proses selanjutnya adalah penandatanganan kontrak kegiatan antara Ditlitabmas dan perguruan inggi. 1.4.3Pelaksanaan dan Pelaporan Kemajuan Kegiatan Seiap im PKM yang dinyatakan layak didanai dapat segera melaksanakan kegiatannya.Pelaksanaan kegiatan PKM harus dicatat dan diunggah ke SIM-LITABMAS yang sekaligus dapat digunakan sebagai sarana pelaporan kegiatan. Kegiatan yang harus diunggah ke SIM-LITABMAS mencakup laporan harian, laporan kemajuan, buki pendukung hasil pelaksanaan PKM (foto, video, atau dokumentasi lainnya). 06 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 1.4.4 Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Untuk menjamin pelaksanaan kegiatan PKM, Ditlitabmas melakukan kegiatan pemantauan atau monitoring dan evaluasi (monev). Tim Pemonev ditetapkan oleh Dirjen Diki dengan tugas pokok melakukan monev di perguruan inggi tempat penyelenggaraan monev PKM. Pada kegiatan monev ini seiap im PKM akan diminta untuk mempresentasikan kemajuan pelaksanaan PKM. Namun demikian, sebelum pelaksanaan monev, seiap im PKM harus menggunggah laporan kemajuan secara online sehingga dapat diunduh oleh para pemonev sebelum proses monev dimulai. Setelah melakukan monev, Tim Pemonev akan memberikan penilaian pada masing-masing im PKM. Hasil penilaian monev ini akan digunakan sebagai salah satu bagian atau dasar dalam penentuan lolos idaknya suatu im PKM diundang ke PIMNAS. 1.4.5 Laporan Akhir Kegiatan Seiap im PKM wajib membuat laporan akhir kegiatan secara tertulis atas kegiatan PKM dan mengunggah laporan akhir ke SIM-LITABMAS. Laporan akhir kegiatan merupakan syarat untuk pencairan tahap akhir dana kegiatan dan keikutsertaan di PIMNAS. 1.4.6 Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) Hasil penilaian monev dikombinasi dengan nilai usulan akan menjadi penentu bagi seiap im PKM untuk dinyatakan lolos diundang dalam PIMNAS. Tim PKM yang dinyatakan lolos untuk diundang mengikui PIMNAS ditetapkan oleh Dirjen Diki. Ditlitabmas akan mengumumkan peserta yang diundang untuk mengikui PIMNAS. Tim PKM yang lolos untuk diundang dalam PIMNAS diwajibkan mengunggah arikel ilmiah hasil kegiatan PKM mengikui format pada Lampiran 2. Dirjen Diki akan menetapkan perguruan inggi penyelenggara PIMNAS. Ditlitabmas akan melakukan koordinasi penyelenggaraan PIMNAS dengan perguruan inggi penyelenggara PIMNAS. Pada PIMNAS ini akan ditentukan juara umum dan juara masing-masing kategori PKM. 07 23 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 II. PKM-PENELITIAN (PKM-P) 2.1 Pendahuluan Program Kreaivitas Mahasiswa-Peneliian (PKM-P) merupakan program peneliian yang dimaksudkan untuk mampu menjawab berbagai macam permasalahan yang berkaitan dengan isu-isu terkini, misalnya mengidenifikasi faktor penentu mutu produk, pengembangan metode pembelajaran, inventarisasi atau eksplorasi sumber daya, modifikasi produk, idenifi¬kasi dan pengujian kasiat senyawa kimia bahan alam, atau merumuskan teknik pemasaran. PKM-P juga dapat berbentuk upaya pemecahan masalah-masalah humaniora, misalnya, survei kesehatan anak jalanan, metode pembelajaran aksara daerah di siswa sekolah dasar, laju pertumbuhan ekonomi di sentra kerajinan, atau faktor penyebab tahayul yang mewarnai perilaku masyarakat daerah dan hal-hal yang berkaitan dengan kearifan lokal. 2.2 Tujuan Tujuan PKM-P adalah menumbuh kembangkan minat peneliian mahsiswa yang berkualitas sehingga memililiki potensi untuk dipublikasikan di jurnal ilmiah dan mempunyai peluang untuk menghasilkan paten. 2.3 Luaran Luaran dari kegiatan PKM-P adalah arikel ilmiah dan atau paten. 2.4 Kriteria dan Pengusulan Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut: a. Peserta PKM-P adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan terdatar mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma; b. Anggota kelompok penelii berjumlah 3–5 orang; c. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak boleh disingkat; d. Bidang kajian harus sesuai dengan bidang ilmu ketua penelii dan anggota dari lintas bidang sangat dianjurkan; e. Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul peneliian sebagai ketua; f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok (untuk seluruh bidang kegiatan PKM). g. Mahasiswa pengusul dapat ber¬asal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan inggi yang sama; h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-P disarankan berasal dari minimal dua angkatan yang berbeda; i. Besarnya dana peneliian per judul Rp2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah) s.d. Rp12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah); j. Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk seiap usulan adalah 10 halaman (idak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Datar Isi, Datar Gambar, CV pengusul serta Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan k. Keseluruhan usulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMP.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi masing-masing. 08 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa 2013 2.5 Sistemaika Usulan Kegiatan Usulan PKM-P ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran font 12 dengan jarak baris 1,5 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikui sistemaika sebagai berikut. a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 2.1). b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 2.2). c. DAFTAR ISI d. RINGKASAN (maksimum satu halaman) Pada bagian ini kemukakan tujuan dan target peneliian yang ingin dicapai serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan. e. BAB 1. PENDAHULUAN Uraikan latar belakang dan permasalahan yang akan ditelii, tujuan khusus, dan urgensi (keutamaan) peneliian. Pada bab ini juga dijelaskan temuan apa yang ditargetkan serta kontribusinya terhadap ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang ilmu pengusul. Luaran yang diharapkan dan manfaat dari kegiatan ini juga harus disajikan pada bab ini. f. BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA Pada bab ini, kemukakan teori yang melandasi kegiatan yang diusulkan sesuai acuan primer serta hasil peneliian yang up to date dan relevan dengan mengutamakan hasil peneliian pada jurnal ilmiah. Uraikan dengan jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari kegiatan PKM yang akan dilakukan. Tinjauan Pustaka menguraikan teori, temuan, dan bahan peneliian lain yang diperoleh dari pustaka acuan serta menjadi landas¬an usulan kegiatan PKM. Tinjauan Pustaka bukan kumpulan teori, namun merupakan rangkaian hasil yang sudah dikenali dan mempunyai sebuah atau beberapa alur pikir tentang terjadinya suatu perisiwa ilmiah dari suatu topik ilmiah yang akan dikaji atau ditelii. g. BAB 3. METODE PENELITIAN Metode peneliian harus menjelaskan secara utuh tahapan peneliian yang akan dilaksanakan, luaran, indikator capaian yang terukur di seiap tahapan, teknik pengumpulan data dan analisis data, cara penafsiran, dan penyimpulan hasil peneliian. h. BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN 4.1 Anggaran Biaya Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan format pada Tabel 2.1. Tabel 2.1 Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-P No 1 2 3 4 Jenis Pengeluaran Peralatan penunjang, ditulis sesuai kebutuhan (15–25%). Bahan habis pakai, ditulis sesuai dengan kebutuhan (20–35%). Perjalanan, jelaskan kemana dan untuk tujuan apa (15–25%). Lain-lain: administrasi, publikasi, seminar, laporan, lainnya sebutkan (Maks. 15%) Jumlah Biaya (Rp) 4.2 Jadwal Kegiatan Jadwal kegiatan antara 3 (iga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar chart untuk rencana peneliian yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran 3. 09 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 i.DAFTAR PUSTAKA Datar pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikuip dalam usulan peneliian yang dicantumkan di dalam datar pustaka. j.LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 4) Lampiran 2. Jusifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 5). Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Penelii dan Pembagian Tugas (Lampiran 6). Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Penelii (Lampiran 7). Lampiran 5. Nota Kesepahaman MOU atau Pernyataan Kesediaan dari Mitra (apabila ada) (Lampiran 8). 2.6 Sumber Dana Kegiatan Sumber dana PKM-P berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan pihak-pihak lain. 2.7 Seleksi dan Evaluasi Usulan Seleksi dan evaluasi usulan PKM-P dilakukan secara online. Komponen penilaian desk evaluasi usulan online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.3. 2.8 Pelaksanaan dan Pelaporan Pelaksanaan PKM-P akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Ditlitabmas dalam bentuk Monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIM-LITABMAS. Pada akhir pelaksanaan peneliian, seiap kelompok PKM-P melaporkan hasil kegiatan peneliian dalam bentuk kompilasi luaran peneliian. Seiap kelompok PKM-P wajib melaporkan pelaksanaan peneliian dengan melakukan hal-hal berikut: a. Mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook) dan mengisi kegiatan harian secara ruin terhitung sejak penandatanganan perjanjian peneliian secara online di SIM-LITABMAS (Lampiran 9); b. Menyiapkan bahan pemantauan oleh penilai Ditlitabmas melalui SIM-LITABMAS dengan mengisi/mengunggah laporan kemajuan mengikui format pada Lampiran 10 (format penilaian pemantauan dan evaluasi mengikui Lampiran 2.4); c. Mengunggah ke SIM-LITABMAS sotcopy laporan akhir (Lampiran 11) yang telah disahkan oleh pimpinan perguruan inggi bidang kemahasiswaan dalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB, berikut sotcopy luaran peneliian (publikasi ilmiah dan atau paten, makalah yang diseminarkan) atau dokumen buki luaran; d. Penelii yang dinyatakan lolos dalam PIMNAS, harus membuat arikel ilmiah yang penulisannya mengacu pada panduan Penulisan Arikel Ilmiah PIMNAS (Lampiran 2); dan e. Semua catatan harian, laporan kemajuan, dan laporan akhir harus diunggah yang panduan mengunggahnya ditunjukkan dalam Lampiran 12. 10 Lampiran 2.1 Format Halaman Sampul Usulan PKM-P USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA JUDUL PROGRAM ……………………………………………………………………………… BIDANG KEGIATAN: PKM PENELITIAN Diusulkan oleh: _______________________ (Nama Ketua Kelompok) _______________________ (Nama Anggota1) _______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya (Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan tahun angkatan) NAMA PERGURUAN TINGGI KOTA TAHUN 11 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 2.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-P 1. Judul Kegiatan PENGESAHAN USULAN PKM-PENELITIAN : 2. Bidang Kegiatan 3. Ketua Pelaksana Kegiatan a. Nama Lengkap b. NIM c. Jurusan d. Universitas/Insitut/Politeknik : e. Alamat Rumah dan No Tel./HP : f. Alamat email 4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis: 5. Dosen Pendamping a. Nama Lengkap dan Gelar b. NIDN c. Alamat Rumah dan No Tel./HP 6. Biaya Kegiatan Total a. Diki b. Sumber lain (sebutkan . . . ) 7. Jangka Waktu Pelaksanaan : PKM-P : : : : orang : : : : Rp ............... : Rp ............... : bulan Kota, Tanggal-Bulan-Tahun Menyetujui Wakil/Pembantu Dekan atau Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/ Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa Ketua Pelaksana Kegiatan (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIM. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/ Direktur Politeknik/ Ketua Sekolah Tinggi, Dosen Pendamping (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIP/NIK. Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS. 12 Lampiran 2.3 Formulir Desk Evaluasi PKM-P Judul Kegiatan Bidang kegiatan Ketua Pelaksana NIM Jumlah anggota Anggota 1 Anggota 2 Anggota 3 Anggota 4 Dosen Pembimbing Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi Alamat Surel (email) Usulan Biaya Kegiatan Persetujuan Biaya Kegiatan : : : : : : : : : : : : : : : .............................................................................. PKM-P .............................................................................. .............................................................................. ........ Orang .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. Rp..................... Rp..................... NILAI NO KRITERIA Bobot Skor (Bobot x Skor) 1 Kreativitas: 15 Gagasan (orisinalitas, unik dan bermanfaat) Perumusan Masalah (fokus dan atraktif) 15 Tinjauan Pustaka (state of the art) 10 2 Kesesuaian Metode Penelitian 20 3 Potensi Program: 15 Kontribusi Perkembangan Ilmu dan Teknologi Potensi Publikasi Artikel Ilmiah/HKI 10 Potensi Komersialisasi 5 4 Penjadwalan Kegiatan dan Personalia: 5 Lengkap, Jelas, Waktu, dan Personalianya Sesuai 5 Penyusunan Anggaran Biaya: 5 Lengkap, Rinci, Wajar dan Jelas Peruntukannya Total Keterangan : 100% Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 13 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 2.4 Formulir Penilaian Monev PKM-P Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi Ketua Pelaksana Jumlah anggota Judul Program Biaya Pelaksanaan .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. ........... Orang .............................................................................. Rp.......... Bobot Nilai Item Penilaian Skor (%) (Bobot x Skor) No : : : : : : Target Luaran (kesesuaian luaran dan permasalahan) Metode (keberhasilan metode) Ketercapaian Target Luaran (kesesuaian dengan LogBook dan IKJP) Kesesuaian pelaksanaan (Waktu pelaksanaan, bahan dan alat serta metode yang digunakan, personalia, biaya) Kekompakan Tim Pelaksana (kerjasama, pembagian tugas) Peranan Pembimbing (mengoreksi usulan, memantau pelaksanaan, melayani konsultasi) Potensi Khusus (Peluang Paten, Peluang Komersial) TOTAL Keterangan : 10 10 20 10 10 15 25 100 Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 14 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 III. PKM-KEWIRAUSAHAAN (PKM-K) 3.1 Pendahuluan Program Kreaivitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K) merupakan program pengembangan ketrampilan mahasiswa dalam berwirausaha dan berorientasi pada laba (profit). Komoditas usaha yang dihasilkan oleh mahasiswa dapat berupa barang atau jasa yang selanjutnya merupakan salah satu modal dasar mahasiswa dalam berwirausaha dan memasuki pasar. Jadi, pemeran utama berwirausaha dalam hal ini adalah mahasiswa, bukan masyarakat, ataupun mitra lainnya. 3.2 Tujuan Tujuan PKM-K adalah menghasilkan karya krea¬if, inovaif dalam mem¬buka pelu¬ang usaha yang berguna bagi mahasiswa setelah menyelesaikan studi. 3.3 Luaran Luaran dari kegiatan PKM-K adalah barang dan jasa komer¬sial dan arikel. 3.4 Kriteria dan Pengusulan Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut: a.Peserta PKM-K adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan terdatar mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma; b.Anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang; c.Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak boleh disingkat; d.Bidang kegiatan diutamakan sesuai dengan bidang ilmu ketua kelompok dan anggota dianjurkan berasal dari lintas bidang; e.Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul kegiatan sebagai ketua; f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok (untuk seluruh bidang kegiatan PKM). g. Mahasiswa pengusul dapat ber¬asal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan inggi yang sama; h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-K disarankan berasal dari minimal dua angkatan yang berbeda; i. Besarnya dana kegiatan per judul Rp2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah) s.d. Rp12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah); j. Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk seiap usulan adalah 10 halaman (idak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Datar Isi, Datar Gambar, CV pengusul serta Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan k. Keseluruhan usulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMK.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi masing-masing. 15 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa 2013 3.5 Sistemaika Usulan Kegiatan Usulan PKM-K ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran font 12 dengan jarak baris 1,5 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikui sistemaika sebagai berikut. a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 2.1). b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 2.2). c. DAFTAR ISI d. RINGKASAN (maksimum satu halaman) Pada bagian ini kemukakan tujuan dan target khusus yang ingin dicapai serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan. e. BAB 1. PENDAHULUAN Uraikan latar belakang, alasan yang mendasari, dan urgensi (keutamaan) kegiatan kewirausahaan yang diusulkan serta proses mengidenifikasi peluang usaha termasuk uraian tentang persoalan masyarakat usaha dan kelayaan usaha tersebut. Selain itu, tunjukkan masalah yang menjadi prioritas dalam kegiatan yang akan dilaksanakan. Luaran yang diharapkan dari kegiatan ini dan manfaat kegiatan juga harus disajikan pada bab ini. f. BAB 2. GAMBARAN UMUM RENCANA USAHA Pada bab ini, uraikan kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan menciptakan kegiatan usaha. Gambaran mengenai potensi sumberdaya dan peluang pasar termasuk analisis ekonomi usaha yang direncanakan disajikan secara singkat untuk menunjukkan kelayakan usaha. Gambaran usaha yang direncanakan harus menjanjikan perolehan profit untuk menjamin peluang keberlanjutan usaha setelah kegiatan PKM-K selesai dilaksanakan. g. BAB 3. METODE PELAKSANAAN Metode pelaksanaan menyajikan uraian tentang teknik, cara atau tahapan pekerjaan dalam menyelesaikan permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program. h. BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN 4.1 Anggaran Biaya Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan format Tabel 3.1. Tabel 3.1 Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-K ç 1 2 3 4 Jenis Pengeluaran Peralatan penunjang, ditulis sesuai kebutuhan (20–30%). Bahan habis pakai, ditulis sesuai dengan kebutuhan (40–50%). Perjalanan, jelaskan kemana dan untuk tujuan apa (Maks.10%). Lain-lain: administrasi, publikasi, seminar, laporan, lainnya sebutkan (Maks. 10%) Jumlah Biaya (Rp) 4.2 Jadwal Kegiatan Jadwal kegiatan antara 3 (iga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar chart untuk rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran 3. 16 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa 2013 2013 i.DAFTAR PUSTAKA Datar pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikuip dalam usulan kegiatan yang dicantumkan di dalam datar pustaka. j.LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 4) Lampiran 2. Jusifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 5). Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Penelii dan Pembagian Tugas (Lampiran 6). Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Penelii (Lampiran 7). Lampiran 5. Nota Kesepahaman MOU atau Pernyataan Kesediaan dari Mitra (apabila ada) (Lampiran 8). 3.6 Sumber Dana Kegiatan Sumber dana PKM-K berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan pihak-pihak lain. 3.7 Seleksi dan Evaluasi Usulan Seleksi dan evaluasi usulan PKM-K dilakukan secara online. Komponen penilaian desk evaluasi usulan online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 3.3. 3.8 Pelaksanaan dan Pelaporan Pelaksanaan PKM-K akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Ditlitabmas dalam bentuk Monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIM-LITABMAS. Pada akhir pelaksanaan kegiatan, seiap kelompok PKM-K melaporkan hasil kegiatan dalam bentuk kompilasi luaran kegiatan. Seiap kelompok PKM-K wajib melaporkan pelaksanaan kegiatan dengan melakukan hal-hal berikut: a. Mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook) dan mengisi kegiatan harian secara ruin terhitung sejak penandatanganan perjanjian peneliian secara online di SIM-LITABMAS (Lampiran 9); b. Menyiapkan bahan pemantauan oleh penilai Ditlitabmas melalui SIM-LITABMAS dengan mengisi/mengunggah laporan kemajuan mengikui format pada Lampiran 10 (format penilaian pemantauan dan evaluasi mengikui Lampiran 3.4); c. Mengunggah ke SIM-LITABMAS sotcopy laporan akhir (Lampiran 11) yang telah disahkan oleh pimpinan perguruan inggi bidang kemahasiswaan dalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB, berikut sotcopy luaran peneliian (publikasi ilmiah dan atau paten, makalah yang diseminarkan) atau dokumen buki luaran; d. Pengusul yang dinyatakan lolos dalam PIMNAS, harus membuat laporan dalam bentuk arikel ilmiah yang penulisannya mengacu pada panduan Penulisan Arikel Ilmiah PIMNAS (Lampiran 2); dan e. Semua catatan harian, laporan kemajuan, dan laporan akhir harus diunggah yang panduan mengunggahnya ditunjukkan dalam Lampiran 12. 17 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa 2013 Lampiran 3.1 Format Halaman Sampul Usulan PKM-K USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA JUDUL PROGRAM ……………………………………………………………………………… BIDANG KEGIATAN: PKM KEWIRAUSAHAAN Diusulkan oleh: _______________________ (Nama Ketua Kelompok) _______________________ (Nama Anggota1) _______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya (Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan tahun angkatan) NAMA PERGURUAN TINGGI KOTA TAHUN 18 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 2.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-P 1. Judul Kegiatan PENGESAHAN USULAN PKM-KEWIRAUSAHAAN : 2. Bidang Kegiatan 3. Ketua Pelaksana Kegiatan a. Nama Lengkap b. NIM c. Jurusan d. Universitas/Insitut/Politeknik : e. Alamat Rumah dan No Tel./HP : f. Alamat email 4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis: 5. Dosen Pendamping a. Nama Lengkap dan Gelar b. NIDN c. Alamat Rumah dan No Tel./HP 6. Biaya Kegiatan Total a. Diki b. Sumber lain (sebutkan . . . ) 7. Jangka Waktu Pelaksanaan : PKM-K : : : : orang : : : : Rp ............... : Rp ............... : bulan Kota, Tanggal-Bulan-Tahun Menyetujui Wakil/Pembantu Dekan atau Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/ Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa Ketua Pelaksana Kegiatan (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIM. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/ Direktur Politeknik/ Ketua Sekolah Tinggi, Dosen Pendamping (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIP/NIK. Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS. 19 Lampiran 3.3 Formulir Desk Evaluasi PKM-K Judul Kegiatan Bidang kegiatan Ketua Pelaksana NIM Jumlah anggota Anggota 1 Anggota 2 Anggota 3 Anggota 4 Dosen Pembimbing Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi Alamat Surel (email) Usulan Biaya Kegiatan Persetujuan Biaya Kegiatan No. 1 2 3 4 5 : : : : : : : : : : : : : : : KRITERIA .............................................................................. PKM-K .............................................................................. .............................................................................. ........ Orang .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. Rp..................... Rp..................... NILAI Bobot Skor (%) (Bobot x Skor) Kreativitas: Gagasan (unik dan bermanfaat) 20 Keunggulan Produk/Jasa 5 Kebutuhan Masyarakat Potensi Program: Potensi Perolehan Profit 20 Keberlanjutan Usaha Penjadwalan Kegiatan dan Personalia: Lengkap, Jelas, Waktu, dan Personalianya Sesuai Penyusunan Anggaran Biaya: Lengkap, Rinci, Wajar dan Jelas Peruntukannya TOTAL Keterangan : 20 25 5 5 100 Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 20 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 2.4 Formulir Penilaian Monev PKM-K Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi Ketua Pelaksana Jumlah anggota Judul Program Biaya Pelaksanaan .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. ....... Orang .............................................................................. Rp............. Bobot Nilai Item Penilaian Skor (%) (Bobot x Skor) No : : : : : : Target Luaran Kesesuaian luaran dan permintaan pasar Metode Keberhasilan metode Ketercapaian Target Luaran Kesesuaian dengan LogBook dan IKJP Kesesuaian pelaksanaan Waktu pelaksanaan, bahan dan alat serta metode yang digunakan, personalia, biaya Kekompakan Tim Pelaksana Kerjasama, pembagian tugas Peranan Pembimbing Mengoreksi usulan, memantau pelaksanaan, melayani konsultasi Potensi Khusus Peluang Paten, Peluang komersial, dan Peluang Keberlanjutan Bisnis (PKMK) TOTAL Keterangan : 10 10 20 10 10 15 25 100 Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 21 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 IV. PKM-PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM-M) 4.1 Pendahuluan Program Kreaivitas Mahasiswa-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) merupakan program bantuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam upaya peningkatan kinerja. PKM-M juga dapat berupa upaya untuk membangun keterampilan usaha, penataan dan perbaikan lingkungan, penguatan kelembagaan masyarakat, sosialisasi penggunaan obat secara rasional, pengenalan dan pemahaman aspek hukum adat, upaya penyembuhan buta aksara dan lain-lain bagi masyarakat baik formal maupun non-formal, yang sementara ini dinilai kurang produkif. Usulan program ini mensyaratkan adanya komitmen dalam bentuk kerjasama secara tertulis dari komponen masyarakat yang akan dibantu/menjadi khalayak sasaran. 4.2 Tujuan Tujuan PKM-M adalah menumbuh kembangkan minat mahasiswa dalam mengabdikan ilmunya kepada masyarakat melalui karya-karya inovaif. 4.3 Luaran Luaran dari kegiatan PKM-M adalah jasa, desain, barang, dan arikel. 4.4 Kriteria dan Pengusulan Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut: a. Peserta PKM-M adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan terdatar mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma; b. Anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang; c. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak boleh disingkat; d. Bidang kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diusulkan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan anggota dari lintas bidang sangat dianjurkan; e. Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul kegiatan sebagai ketua; f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok (untuk seluruh bidang kegiatan PKM). g. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan inggi yang sama; h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-M disarankan berasal dari minimal dua angkatan yang berbeda; i. Besarnya dana kegiatan per judul Rp2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah) s.d. Rp12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah); j. Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk seiap usulan adalah 10 halaman (idak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Datar Isi, Datar Gambar, CV pengusul serta Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan k. Keseluruhan usulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMM.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi masing-masing. 22 4.5 Sistemaika Usulan Kegiatan Usulan PKM-M ditulis menggunakan huruf Times New Roman dengan ukuran font 12 dengan jarak baris 1,5 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikui sistemaika sebagai berikut. a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 4.1). b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 4.2). c. DAFTAR ISI d. RINGKASAN (maksimum satu halaman) Pada bagian ini kemukakan tujuan jangka panjang dan target khusus yang ingin dicapai serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan. e. BAB 1. PENDAHULUAN Uraikan latar belakang dan permasalahan atas kegiatan yang diusulkan. Pada bab ini juga uraikan secara kuanitaif potret, profil dan kondisi khalayak sasaran yang akan dilibatkan dalam kegiatan PKM-M. Uraikan pula kondisi dan potensi wilayah dari segi fisik, sosial, ekonomi maupun lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan dilakukan. Luaran yang diharapkan dari kegiatan ini dan manfaat kegiatan juga harus disajikan pada bab ini. f. BAB 2. GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN Penjelasan mengenai kondisi masyarakat sasaran yang akan menerima kegiatan pengabdian agar diuraikan secara faktual. Uraikan permasalahan yang dihadapi masyarakat yang membutuhkan bantuan penyelesaiannya. Hindari adanya kegiatan percobaan atau kegiatan dalam usulan PKM-M. g. BAB 3. METODE PELAKSAAN Pada bagian ini uraiakan secara jelas teknik, cara atau tahapan pekerjaan dalam menyelesaikan permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program. h. BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN 4.1 Anggaran Biaya Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan format Tabel 4.1. Tabel 4.1 Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-M No Jenis Pengeluaran 1 Peralatan penunjang, ditulis sesuai kebutuhan (15–25%). 2 Bahan habis pakai, ditulis sesuai dengan kebutuhan (30–40%). 3 Perjalanan, jelaskan kemana dan untuk tujuan apa (15–25%). 4 Lain-lain: administrasi, publikasi, seminar, laporan, lainnya sebutkan (Maks. 10%) Jumlah 23 Biaya (Rp) 4.2 Jadwal Kegiatan Jadwal kegiatan antara 3 (iga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar chart untuk rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran 3. i. DAFTAR PUSTAKA Datar pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikuip dalam usulan kegiatan yang dicantumkan di dalam datar pustaka. j. LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 4) Lampiran 2. Jusifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 5). Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas (Lampiran 6). Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Kegiatan (Lampiran 7) Lampiran 5. Nota Kesepahaman MOU atau Pernyataan Kesediaan dari Mitra (harus ada) (Lampiran 8). Lampiran 6. Gambaran Teknologi yang akan Diterapkembangkan. Lampiran 7. Denah Detail Lokasi Mitra Kerja. 4.6 Sumber Dana Kegiatan Sumber dana PKM-M berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan pihak-pihak lain. 4.7 Seleksi dan Evaluasi Usulan Seleksi dan evaluasi usulan PKM-M dilakukan secara online. Komponen penilaian desk evaluasi usulan online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 4.3. 4.8 Pelaksanaan dan Pelaporan Pelaksanaan PKM-M akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Ditlitabmas dalam bentuk Monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIM-LITABMAS. Pada akhir pelaksanaan kegiatan, seiap kelompok PKM-M melaporkan hasil kegiatan dalam bentuk kompilasi luaran kegiatan. Seiap kelompok PKM-M wajib melaporkan pelaksanaan kegiatan dengan melakukan hal-hal berikut: a. Mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook) dan mengisi kegiatan harian secara ruin terhitung sejak penandatanganan perjanjian kegiatan secara online di SIM-LITABMAS (Lampiran 9) ; b. Menyiapkan bahan pemantauan oleh penilai Ditlitabmas melalui SIM-LITABMAS dengan mengisi/mengunggah laporan kemajuan mengikui format pada Lampiran 10 (format penilaian pemantauan dan evaluasi mengikui Lampiran 4.4); c. Mengunggah ke SIM-LITABMAS sotcopy laporan akhir (Lampiran 11) yang telah disahkan lembaga kegiatan dalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB, berikut sotcopy luaran kegiatan (publikasi ilmiah dan atau paten, makalah yang diseminarkan) atau dokumen buki luaran; d. Pengusul yang dinyatakan lolos dalam PIMNAS, harus membuat laporan dalam bentuk arikel ilmiah yang penulisannya mengacu pada panduan Penulisan Arikel Ilmiah PIMNAS (Lampiran 2); e. Semua catatan harian, laporan kemajuan, dan laporan akhir harus diunggah yang panduan mengunggahnya ditunjukkan dalam Lampiran 12. 24 Lampiran 4.1 Format Halaman Sampul Usulan PKM-M USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA JUDUL PROGRAM ……………………………………………………………………………… BIDANG KEGIATAN: PKM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Diusulkan oleh: _______________________ (Nama Ketua Kelompok) _______________________ (Nama Anggota1) _______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya (Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan tahun angkatan) NAMA PERGURUAN TINGGI KOTA TAHUN 25 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 4.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-M 1. Judul Kegiatan PENGESAHAN PKM-PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT : 2. Bidang Kegiatan 3. Ketua Pelaksana Kegiatan a. Nama Lengkap b. NIM c. Jurusan d. Universitas/Insitut/Politeknik : e. Alamat Rumah dan No Tel./HP : f. Alamat email 4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis: 5. Dosen Pendamping a. Nama Lengkap dan Gelar b. NIDN c. Alamat Rumah dan No Tel./HP 6. Biaya Kegiatan Total a. Diki b. Sumber lain (sebutkan . . . ) 7. Jangka Waktu Pelaksanaan : PKM-M : : : : orang : : : : Rp ............... : Rp ............... : bulan Kota, Tanggal-Bulan-Tahun Menyetujui Wakil/Pembantu Dekan atau Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/ Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa Ketua Pelaksana Kegiatan (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIM. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/ Direktur Politeknik/ Ketua Sekolah Tinggi, Dosen Pendamping (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIP/NIK. Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS. 26 Lampiran 4.3 Formulir Desk Evaluasi PKM-M Judul Kegiatan Bidang kegiatan Ketua Pelaksana NIM Jumlah anggota Anggota 1 Anggota 2 Anggota 3 Anggota 4 Dosen Pembimbing Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi Alamat Surel (email) Usulan Biaya Kegiatan Persetujuan Biaya Kegiatan No : : : : : : : : : : : : : : : KRITERIA .............................................................................. PKM-M .............................................................................. .............................................................................. ........ Orang .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. Rp..................... Rp..................... NILAI Bobot Skor (%) (Bobot x Skor) 1 Kreativitas: Perumusan Masalah Ketepatan Solusi (fokus dan atraktif) 2 Ketepatan Masyarakat Sasaran 15 3 Potensi Program: Manfaat untuk Masyarakat 25 Evaluasi pelaksanaan program 15 4 5 Penjadwalan Kegiatan dan Personalia: Lengkap, Jelas, Waktu, dan Personalianya Sesuai Penyusunan Anggaran Biaya: Lengkap, Rinci, Wajar dan Jelas Peruntukannya TOTAL Keterangan : 10 25 5 5 100 Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 27 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 4.4 Formulir Penilaian Monev PKM-M Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi Ketua Pelaksana Jumlah anggota Judul Program Biaya Pelaksanaan .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. ......... Orang .............................................................................. Rp ..................... Bobot Nilai No Item Penilaian Skor (%) (Bobot x Skor) Target Luaran 10 (kesesuaian luaran dan permasalahan masyarakat) Metode 10 (keberhasilan metode) Ketercapaian Target Luaran 20 (kesesuaian dengan LogBook dan IKJP) 10 Kesesuaian Pelaksanaan (Waktu pelaksanaan, bahan dan alat serta metode yang digunakan, personalia, biaya) Kekompakan Tim Pelaksana 10 (kerjasama, pembagian tugas) 15 Peranan Pembimbing (mengoreksi usulan, memantau pelaksanaan, melayani konsultasi) Potensi Khusus 25 (Peluang Komersial, kemanfaatan bagi masyarakat) Peluang Keberlanjutan Bisnis (PKMK) 100 TOTAL Keterangan : : : : : : : Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 28 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 V. PKM-PENERAPAN TEKNOLOGI (PKM-T) 5.1 Pendahuluan Program Kreaivitas Mahasiswa Penerapan Teknologi (PKM-T) merupakan program bantuan teknologi (mutu bahan baku, protoip, model, peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dan lain-lain) atau manajemen (pemasaran, pembukuan, status usaha dan lain-lain) atau lainnya bagi industri berskala mikro atau kecil (industri rumahan, pedagang kecil atau koperasi) dan menengah yang menyangkut kepeningan masyarakat luas dan sesuai dengan kebutuhan calon mitra program. Mitra program yang dimaksud dalam hal ini adalah kelompok masyarakat yang dinilai produkif. PKM-T mewajibkan mahasiswa bertukar pikiran dengan mitra terlebih dahulu, karena produk PKM-T merupakan solusi atas persoalan prioritas mitra. Dengan demikian, di dalam usul program harus dilampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Bekerjasama dari Mitra. 5.2 Tujuan Tujuan PKM-T adalah mendorong mahasiswa untuk memberikan bantuan teknologi (mutu bahan baku, protoip, model, peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dan lain-lain) atau manajemen (pemasaran, pembukuan, status usaha dan lain-lain) atau lainnya bagi industri berskala mikro atau kecil. 5.3 Luaran Luaran dari kegiatan PKM-T adalah paten, model, desain, pirani lunak, jasa, dan arikel. 5.4 Kriteria dan Pengusulan Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut: a. Peserta PKM-T adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan terdatar mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma; b. Anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang; c. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak boleh disingkat; d. Bidang kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diusulkan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan anggota dari lintas bidang sangat dianjurkan; e. Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul kegiatan sebagai ketua; f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok (untuk seluruh bidang kegiatan PKM). g. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan inggi yang sama; h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-T disarankan berasal dari minimal dua angkatan yang berbeda; i. Besarnya dana kegiatan per judul Rp2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah) s.d. Rp12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah); j. Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk seiap usulan adalah 10 halaman (idak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Datar Isi, Datar Gambar, CV pengusul serta Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan k. Keseluruhan usulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMM.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi masing-masing. 29 5.5 Sistemaika Usulan Kegiatan Usulan PKM-T ditulis menggunakan huruf Times New Roman dengan ukuran font 12 dengan jarak baris 1,5 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikui sistemaika sebagai berikut. a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 5.1). b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 5.2). c. DAFTAR ISI d. RINGKASAN (maksimum satu halaman) Pada bagian ini kemukakan tujuan jangka panjang dan target khusus yang ingin dicapai serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan. e. BAB 1. PENDAHULUAN Pada bab ini, uraikan proses dalam mengidenifikasi masalah pad mitra yang akan dicari solusinya dengan merujuk dari berbagai sumber pustaka, pandangan singkat dari para penulis/penelii lain yang pernah melakukan pembahasan atas topik terkait dapat dikemukakan di sini. Uraikan secara kuanitaif potret, profil dan kondisi mitra yang akan dilibatkan dalam kegiatan PKM-T. Selain itu, uraikan pula kondisi dan potensi wilayah dari segi fisik, sosial, ekonomi maupun lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan dilakukan. f. BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA Pada bab ini, uraikan kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan membantu mitra dalam meningkatkan usaha atau kegiatannya. Jelaskan juga, gambaran tentang potensi sumberdaya dan peluang pasar termasuk analisis ekonomi usaha yang sudah ada secara singkat untuk menunjukkan sumbangsih penerapan teknologi yang diusulkan. Pada bagian ini harus diuraikan pada aspek mana bantuan teknologi yang ditawarkan diyakini akan mampu meningkatkan kinerja mitra, misalnya mutu bahan baku, protoip, model, peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dan lain-lain atau aspek-aspek manajemen yang mencakup pemasaran, pembukuan atau status usaha. g. BAB 3. METODE PELAKSAAN Pada bab ini, uraikan secara lengkap mengenai teknik, cara atau tahapan pekerjaan dalam menyelesaikan permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program. h. BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN 5.1 Anggaran Biaya Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan format Tabel 5.1. Tabel 4.1 Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-M No 1 2 3 4 30 Jenis Pengeluaran Peralatan penunjang, ditulis sesuai kebutuhan (15–25%). Bahan habis pakai, ditulis sesuai dengan kebutuhan (30–40%). Perjalanan, jelaskan kemana dan untuk tujuan apa (10–20%). Lain-lain: administrasi, publikasi, seminar, laporan, lainnya sebutkan (Maks. 15%) Jumlah Biaya (Rp) Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 5.6 Jadwal Kegiatan Jadwal kegiatan antara 3 (iga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar chart untuk rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran 3. i.DAFTAR PUSTAKA Datar pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikuip dalam usulan peneliian yang dicantumkan di dalam datar pustaka. j.LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 4) Lampiran 2. Jusifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 5). Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Penelii dan Pembagian Tugas (Lampiran 6). Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Penelii (Lampiran 7). Lampiran 5. Nota Kesepahaman MOU atau Pernyataan Kesediaan dari Mitra (apabila ada) (Lampiran 8). Lampiran 6. Gambaran Teknologi yang akan Diterapkembangkan. Lampiran 7. Denah Detail Lokasi Mitra Kerja. 5.7 Sumber Dana Kegiatan Sumber dana PKM-T berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan pihak-pihak lain. 5.8Seleksi dan Evaluasi Usulan Seleksi dan evaluasi usulan PKM-T dilakukan secara online. Komponen penilaian desk evaluasi usulan online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.3. 5.9 Pelaksanaan dan Pelaporan Pelaksanaan PKM-T akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Ditlitabmas dalam bentuk Monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIM-LITABMAS. Pada akhir pelaksanaan kegiatan, seiap kelompok PKM-T melaporkan hasil kegiatan dalam bentuk kompilasi luaran kegiatan. Seiap kelompok PKM-T wajib melaporkan pelaksanaan kegiatan dengan melakukan hal-hal berikut: a. Mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook) dan mengisi kegiatan harian secara ruin terhitung sejak penandatanganan perjanjian peneliian secara online di SIM-LITABMAS (Lampiran 9); b. Menyiapkan bahan pemantauan oleh penilai Ditlitabmas melalui SIM-LITABMAS dengan mengisi/mengunggah laporan kemajuan mengikui format pada Lampiran 11 (format penilaian pemantauan dan evaluasi mengikui Lampiran 5.4); c. Mengunggah ke SIM-LITABMAS sotcopy laporan akhir (Lampiran 11) yang telah disahkan oleh pimpinan perguruan inggi bidang kemahasiswaan dalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB, berikut sotcopy luaran peneliian (publikasi ilmiah dan atau paten, makalah yang diseminarkan) atau dokumen buki luaran; d. Penelii yang dinyatakan lolos dalam PIMNAS, harus membuat arikel ilmiah yang penulisannya mengacu pada panduan Penulisan Arikel Ilmiah PIMNAS (Lampiran 2); dan 31 Lampiran 5.1 Format Halaman Sampul Usulan PKM-T USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA JUDUL PROGRAM ……………………………………………………………………………… BIDANG KEGIATAN: PKM PENERAPAN TEKNOLOGI Diusulkan oleh: _______________________ (Nama Ketua Kelompok) _______________________ (Nama Anggota1) _______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya (Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan tahun angkatan) NAMA PERGURUAN TINGGI KOTA TAHUN 32 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 5.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-T 1. Judul Kegiatan PENGESAHAN PKM-PENERAPAN TEKNOLOGI : 2. Bidang Kegiatan 3. Ketua Pelaksana Kegiatan a. Nama Lengkap b. NIM c. Jurusan d. Universitas/Insitut/Politeknik : e. Alamat Rumah dan No Tel./HP : f. Alamat email 4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis: 5. Dosen Pendamping a. Nama Lengkap dan Gelar b. NIDN c. Alamat Rumah dan No Tel./HP 6. Biaya Kegiatan Total a. Diki b. Sumber lain (sebutkan . . . ) 7. Jangka Waktu Pelaksanaan : PKM-T : : : : orang : : : : Rp ............... : Rp ............... : bulan Kota, Tanggal-Bulan-Tahun Menyetujui Wakil/Pembantu Dekan atau Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/ Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa Ketua Pelaksana Kegiatan (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIM. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/ Direktur Politeknik/ Ketua Sekolah Tinggi, Dosen Pendamping (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIP/NIK. Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS. 33 Lampiran 5.3 Formulir Desk Evaluasi PKM-T Judul Kegiatan Bidang kegiatan Ketua Pelaksana NIM Jumlah anggota Anggota 1 Anggota 2 Anggota 3 Anggota 4 Dosen Pembimbing Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi Alamat Surel (email) Usulan Biaya Kegiatan Persetujuan Biaya Kegiatan No 1 2 3 4 5 : : : : : : : : : : : : : : : KRITERIA .............................................................................. PKM-M .............................................................................. .............................................................................. ........ Orang .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. Rp..................... Rp..................... NILAI Bobot Skor (Bobot x Skor) (%) Kreativitas: Perumusan Masalah 10 Tinjauan Pustaka/Kondisi Eksisting Ketepatan Solusi (fokus dan atraktif) Komitmen Kemitraan 10 25 10 Potensi Program: Manfaat Bagi Mitra Usaha 25 Potensi Paten/HKI Penjadwalan Kegiatan dan Personalia: Lengkap, Jelas, Waktu, dan Personalianya Sesuai Penyusunan Anggaran Biaya: Lengkap, Rinci, Wajar dan Jelas Peruntukannya TOTAL Keterangan : 10 5 5 100 Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 34 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 5.4 Formulir Penilaian Monev PKM-T Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi Ketua Pelaksana Jumlah anggota Judul Program Biaya Pelaksanaan .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. ......... Orang .............................................................................. Rp....................... Bobot Nilai Skor Item Penilaian (%) (Bobot x Skor) No : : : : : : Target Luaran (kesesuaian luaran dan permasalahan mitra) Metode (keberhasilan metode) Ketercapaian Target Luaran (kesesuaian dengan LogBook dan IKJP) Kesesuaian pelaksanaan (Waktu pelaksanaan, bahan dan alat serta metode yang digunakan, personalia, biaya) Kekompakan Tim Pelaksana (kerjasama, pembagian tugas) Peranan Pembimbing (mengoreksi usulan, memantau pelaksanaan, melayani konsultasi) Potensi Khusus (Peluang Paten, peluang komersial, kemanfaatan bagi mitra) TOTAL Keterangan : 10 10 20 10 10 15 25 100 Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 35 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 VI. PKM-KARSACIPTA (PKM-KC) 6.1 Pendahuluan Program Kreaivitas Mahasiswa-Karsacipta (PKM-KC) merupakan program penciptaan yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa. Program ini bersifat konstrukif dan harus mampu menghasilkan suatu sistem, desain, model/barang atau protoip dan sejenisnya. Karya cipta tersebut mungkin belum memberikan nilai kemanfaatan langsung bagi pihak lain. 6.2 Tujuan Tujuan PKM-KC adalah menumbuh kembangkan karya kreaif dan inovaif dalam Ipteks yang mampu menghasilkan suatu sistem, desain, model barang atau protoip yang dapat terapkan dalam dunia industri. 6.3 Luaran Luaran dari kegiatan PKM-KC adalah sistem, desain, barang, protoip, dan arikel. 6.4 Kriteria dan Pengusulan Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut: a. Pengusul PKM-KC adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan terdatar mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma; b. Anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang; c. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak boleh disingkat; d. Bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan anggota dari lintas bidang sangat dianjurkan; e. Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul kegiatan sebagai ketua; f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok (untuk seluruh bidang kegiatan PKM). g. Mahasiswa pengusul dapat ber¬asal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan inggi yang sama; h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-KC disarankan berasal dari minimal dua angkatan yang berbeda; i. Besarnya dana kegiatan per judul Rp2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah) s.d. Rp12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah); j. Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk seiap usulan adalah 10 halaman (idak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Datar Isi, Datar Gambar, CV pengusul serta Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan k. Keseluruhan usulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMKC.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi masing-masing. 37 6.5 Sistemaika Usulan Kegiatan Usulan PKM-KC ditulis menggunakan huruf Times New Roman font 12 dengan jarak baris 1,5 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikui sistemaika sebagai berikut. a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 6.1). b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 6.2). c. DAFTAR ISI d. RINGKASAN (maksimum satu halaman) Pada bagian ini kemukakan tujuan dan target khusus yang ingin dicapai serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan. e. BAB 1. PENDAHULUAN Pada bagian ini uraikan proses dalam mengidenifika¬si masalah yang akan dicari solusinya yang merujuk pada berbagai sumber pustaka, pandangan singkat dari para penulis lain yang pernah melakukan pembahasan topik terkait dapat dikemukakan di sini. Urai¬kan pula kondisi dan potensi wilayah dari segi fisik, sosial, ekonomi maupun lingkungan yang relevan dengan kegiatan yang akan dilakukan. Uraikan secara singkat pada bagian mana karsa cipta yang ditawarkan mampu memberikan nilai atau manfaat jangka panjang kepada pihak sasaran. Luaran yang diharapkan dari kegiatan ini dan manfaat kegiatan juga harus disajikan pada bab ini. f. BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA Pada bab ini, uraikan kondisi umum lingkungan yang menimbulkan gagasan menciptakan yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa. Gambaran mengenai potensi sumberdaya dan peluang pasar termasuk analisis ekonomi usaha yang direncanakan disajikan secara singkat untuk menunjukkan manfaat dari karsa cipta yang diajukan. Uraikan juga literatur yang memiliki keterkaitan dengan ide atau gagasan yang ditawarkan dan jika ada kemiripan, pada bagian mana karsa cipta yang ditawarkan memiliki perbedaan atau keunikan. Karsa cipta yang ditawarkan harus bersifat konstrukif dan mampu menghasilkan suatu sistem, desain, model/barang atau protoip dan sejenisnya serta memiliki daya guna yang jelas. g. BAB 3. METODE PELAKSAAN Pada bagian ini uraikan metode yang digunakan dalam pelaksanaan program secara rinci. Selain itu, uraikan juga teknik, cara atau tahapan pekerjaan dalam menyelesaikan permasalahan dan sekaligus pencapaian tujuan program. Untuk semua usulan PKM yang didanai wajib mencantumkan Indikator Keberhasilan Jangka Pendek (IKJP). h. BAB 4. BIAYA DAN JADWAL KEGIATAN 4.1 Anggaran Biaya Ringkasan anggaran biaya disusun sesuai dengan format Tabel 6.1 Tabel 6.1 Format Ringkasan Anggaran Biaya PKM-KC. No 1 2 3 4 38 Jenis Pengeluaran Peralatan penunjang, ditulis sesuai kebutuhan (20–30%). Bahan habis pakai, ditulis sesuai dengan kebutuhan (30–40%). Perjalanan, jelaskan kemana dan untuk tujuan apa (Maks.15%). Lain-lain: administrasi, publikasi, seminar, laporan, lainnya sebutkan (Maks. 15%) Jumlah Biaya (Rp) Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 i4.2 Jadwal Kegiatan Jadwal kegiatanantara 3 (iga) sampai 5 (lima) bulan dan disusun dalam bentuk bar chart untuk rencana kegiatan yang diajukan dan sesuai dengan format pada Lampiran 3. . DAFTAR PUSTAKA Datar pustaka disusun berdasarkan sistemnama dan tahun, dengan urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikuip dalam usulankegiatan yang dicantumkan di dalam datar pustaka. j. LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 1) Lampiran 2. Jusifikasi Anggaran Kegiatan (Lampiran 2). Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Pelaksana dan Pembagian Tugas (Lampiran 4). Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Pelaksana(Lampiran 5) Lampiran 5. Gambaran Teknologi yang Hendak Diterapkembangkan. 6.6 Sumber Dana Kegiatan Sumber dana PKM-KC berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan pihak-pihak lain. 6.7 Seleksi dan Evaluasi Usulan Seleksi dan evaluasi usulanPKM-KC dilakukan secaraonline. Komponen penilaian desk evaluasi usulanonline menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 6.3. 6.8 Pelaksanaan dan Pelaporan Pelaksanaan PKM-KC akan dipantau dan dievaluasi oleh penilai dari Ditlitabmas dalam bentuk Monitoring dan evaluasi (monev). Hasil penilaian evaluasi terpusat diunggah ke SIM-LITABMAS. Pada akhir pelaksanaan kegiatan, seiap kelompok PKM-KC melaporkan hasil kegiatan dalam bentuk kompilasi luaran kegiatan. Seiap kelompok PKM-KC wajib melaporkan pelaksanaan kegiatan dengan melakukan hal-hal berikut: a. Mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook) dan mengisi kegiatan harian secara ruin terhitung sejak penandatanganan perjanjian kegiatan secara online di SIM-LITABMAS (Lampiran 9); b. Menyiapkan bahan pemantauan oleh penilai Ditlitabmas melalui SIM-LITABMAS dengan mengisi/mengunggah laporan kemajuan mengikui format pada Lampiran 10 (format penilaian pemantauan dan evaluasi mengikui Lampiran 6.4); c. Mengunggah ke SIM-LITABMAS sotcopy laporan akhir (Lampiran 11) yang telah disahkan oleh pimpinan perguruan inggibidang kemahasiswaandalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB,berikut sotcopy luaran kegiatan (publikasi ilmiah dan atau paten, makalah yang diseminarkan) atau dokumen buki luaran; d. Pengusul yang dinyatakan lolos dalam PIMNAS, harus membuat laporan dalam bentuk arikel ilmiah yang penulisannya mengacu pada panduan Penulisan Arikel Ilmiah PIMNAS (Lampiran 2); dan e. Semua catatan harian, laporan kemajuan, dan laporan akhir harus diunggah yang panduan mengunggahnya ditunjukkan dalam Lampiran 12. 39 USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA JUDUL PROGRAM ……………………………………………………………………………… BIDANG KEGIATAN: PKM-KARSA CIPTA Diusulkan oleh: _______________________ (Nama Ketua Kelompok) _______________________ (Nama Anggota1) _______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya (Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan tahun angkatan) NAMA PERGURUAN TINGGI KOTA TAHUN 40 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 6.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-KC 1. Judul Kegiatan PENGESAHAN PKM-KARSA CIPTA : 2. Bidang Kegiatan 3. Ketua Pelaksana Kegiatan a. Nama Lengkap b. NIM c. Jurusan d. Universitas/Insitut/Politeknik : e. Alamat Rumah dan No Tel./HP : f. Alamat email 4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis: 5. Dosen Pendamping a. Nama Lengkap dan Gelar b. NIDN c. Alamat Rumah dan No Tel./HP 6. Biaya Kegiatan Total a. Diki b. Sumber lain (sebutkan . . . ) 7. Jangka Waktu Pelaksanaan : PKM-KC : : : : orang : : : : Rp ............... : Rp ............... : bulan Kota, Tanggal-Bulan-Tahun Menyetujui Wakil/Pembantu Dekan atau Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/ Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa Ketua Pelaksana Kegiatan (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIM. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/ Direktur Politeknik/ Ketua Sekolah Tinggi, Dosen Pendamping (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIP/NIK. Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS. 41 Lampiran 6.3 Formulir Desk Evaluasi PKM-KC Judul Kegiatan Bidang kegiatan Ketua Pelaksana NIM Jumlah anggota Anggota 1 Anggota 2 Anggota 3 Anggota 4 Dosen Pembimbing Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi Alamat Surel (email) Usulan Biaya Kegiatan Persetujuan Biaya Kegiatan .............................................................................. PKM-M .............................................................................. .............................................................................. ........ Orang .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. Rp..................... Rp..................... NILAI Bobot KRITERIA Skor (%) (Bobot x Skor) No : : : : : : : : : : : : : : : 1 Kreativitas: 2 Gagasan (orisinalitas, unik dan manfaat masa depan) Perumusan Masalah (fokus dan atraktif) Tinjauan Pustaka (state of the art) Kesesuaian Metode Pelaksanaan 3 Potensi Program: Kontribusi Produk Luaran Terhadap Perkembangan Ipteks Potensi Publikasi Artikel Ilmiah/HKI 4 Penjadwalan Kegiatan dan Personalia: 5 Lengkap, Jelas, Waktu, dan Personalianya Sesuai Penyusunan Anggaran Biaya: Lengkap, Rinci, Wajar dan Jelas Peruntukannya TOTAL Keterangan : 15 15 10 15 25 10 5 5 100 Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 42 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 6.4 Formulir Penilaian Monev PKM-KC Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi Ketua Pelaksana Jumlah anggota Judul Program Biaya Pelaksanaan .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. ......... Orang .............................................................................. Rp............ Bobot Nilai Item Penilaian Skor (%) (Bobot x Skor) No 1. : : : : : : Target Luaran (kesesuaian luaran dan permasalahan mitra) 2. Metode (keberhasilan metode) 3. Ketercapaian Target Luaran (kesesuaian dengan LogBook dan IKJP) 4. Kekompakan Tim Pelaksana (kerjasama, pembagian tugas) 6. 20 10 10 Peranan Pembimbing (mengoreksi usulan, memantau pelaksanaan, melayani konsultasi) 7. 10 Kesesuaian pelaksanaan (Waktu pelaksanaan, bahan dan alat serta metode yang digunakan, personalia, biaya) 5. 10 15 Potensi Khusus (Peluang Paten, peluang komersial, kemanfaatan bagi mitra) TOTAL Keterangan : 25 100 Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 43 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 VII. PKM-ARTIKEL ILMIAH (PKM-AI) 7.1 Pendahuluan Berbeda dengan kelima jenis PKM sebelumnya yang melibatkan pelaksanaan kegiatan fisik di laboratorium ataupun lapangan, PKM-AI idak mengenal adanya kegiatan semacam itu.Jika dalam kelima jenis PKM sebelumnya, kelompok mahasiswa mengajukan usulan kegiatan ke Ditlitabmas, maka untuk PKM-AI kelompok mahasiswa cukup menyampaikan karya tulis dalam bentuk arikel ilmiah dikirimkan secara online. Karya tersebut ditulis mengacu pada kegiatan yang telah selesai dilakukan kelompok mahasiswa yang sama. Kelompok penulis yang arikel ilmiahnya dinilai baik dan layak dipublikasikan, akan memperoleh insenif dana tunai sebesar Rp3.000.000,- (iga juta rupiah). PKM-AI diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menuangkan pemikiran dan hasil-hasil kegiatan ilmiah yang telah dilakukan ke dalam bentuk sebuah arikel ilmiah sesuai kriteria standar penulisan jurnal ilmiah. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu mengantarkan mahasiswa kepada keterampilan atau kemahiran menulis.Melalui kemahiran tersebut mahasiswa secara runut mampu menguraikan suatu permasalahan sehingga mendorong perlunya usaha penyelesaian atau pencarian solusi dengan tujuan tertentu, kaitannya dengan usaha-usahayang mungkin telah dilakukan orang lain. Disamping itu mahasiswa juga mampu memilih teknik dan landasan metode penyelesaian masalah disertai dengan kemampuan menguraikan landasan teori yang terkait dengan permasalahan yang dibahas, serta ketajaman pembahasan dan menganalisis hasil yang diperoleh, yang akhirnya bermuara pada penyimpulan upaya penyelesaian masalah yang telah dilakukan. Ada iga karakterutama PKM-AI, yaitu: a) idak ada usulan pembiayaan; b) usulan berupa arikel ilmiah siap terbit yang mengikui kelaziman kaidah penulisan suatu jurnal ilmiah; c) sumber penulisan arikel ilmiah tersebut adalah kegiatan yang telah selesai dilakukan kelompok mahasiswa penulis arikel. Karakterterakhir ini sekaligus menunjukkan bahwa sumber penulisan merupakan kegiatan, bukan laporan. Dalam PKM, kreaivitas dan kerja sama im merupakan dua unsur yang diprioritaskan. Oleh karena itu, sejak dimulainya implementasi PKM-I tahun 2006 dan PKM-AI 2009, penulisan mahasiswa tunggal dalam rangka Skripsi atau Tugas Akhir idak diperkenankan lagi karena idak adanya unsur kerjasama im. Sebagaimana pembidangan dalam 5 (lima) PKM lain, PKM-AI menganut pembagian bidang yang sama. 7.2 Tujuan Tujuan dari kegiatan PKM-AI adalah menumbuh kembangkan minat menulis ilmiah mahasiswa. 7.3Luaran Luaran kegiatan PKM-AI adalah arikel ilmiah. 7.4 Kriteria dan Pengusulan Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut: a. Pengusul PKM-AI adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan terdatar mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma; b. Anggota kelompok pengusulberjumlah 3–5 orang; 24 44 c. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak boleh disingkat; d. Bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua penelii atau yang relevan; e. Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul kegiatan sebagai ketua; f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok (untuk PKM-AI dan PKM-GT). g. Mahasiswa pengusul dapat ber¬asal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan inggi yang sama; h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-AI disarankan berasal dari minimal dua angkatan yang berbeda; i. Seorang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam dua kelompok pengusul PKM-AI yang berbeda, yaitu satu sebagai ketua dan satu sebagai anggota, atau kedua-duanya sebagai anggota kelompok; j. Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk seiap usulan adalah minimum 8 halaman dan maksimum 10 halaman (idak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Surat Pernyataan, CV pengusul); k. Seiap mahasiswa pengusul harus membuat surat pernyataan tentang sumber tulisan PKM-AI (Lampiran 7.3); dan l. Keseluruhanusulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMAI.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi masing-masing. 7.5 Sistemaika Usulan Kegiatan 45 23 Usulan PKM-AI ditulis menggunakan huruf Times New Roman font 12 dengan jarak baris 1,5 spasi, ukuran kertas A-4, margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan bawah masing-masing 3 cm, serta mengikui sistemaika sebagai berikut. a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 7.1). b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 7.2). c. ISI ARTIKEL 1. JUDUL Judul tulisan hendaknya menggambarkan isi pokok tulisan secara ringkas dan jelas. 2. NAMA PENULIS Nama-nama penulis dituliskan tepat dibawah judul, disertai dengan alamat insitusi penulis, serta catatan kaki untuk penulis korespondensi. 3. ABSTRAK DAN ABSTRACT (maksimumsatu halaman) Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Abstrak berisi idak lebih dari 250 kata dan merupakan inisari seluruh tulisan yang melipui: latar belakang, tujuan, metode, hasil dan kesimpulan dan ditulis dengan jarak baris 1,0 spasi. Di bawah abstrak disertakan 3-5 kata-kata kunci (keywords). 4. PENDAHULUAN Pendahuluan merupakan gambaran umum dari observasi awal dan fenomena mengenai topik yang diangkat. Latar belakang, rumusan, tujuan dari kegiatan (peneliian, pengabdian, atau yang lainnya) serta manfaat untuk waktu yang akan datang ditunjukkan dalam pendahuluan. Dengan merujuk dari berbagai sumber pustaka, pandangan singkat dari para penulis/penelii lain yang pernah melakukan pembahasan topik terkait dapat dikemukakan di sini untuk menerangkan kemutakhiran substansi pekerjaan. Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 5. TUJUAN Tujuan arikel ilmiah harus diungkapkan secara jelas dan mencerminkan judul arikel. 6. METODE Judul dari bagian ini dapat digani dengan Metode Peneliian, Metode Pelaksanaan atau Bahan dan Metode, namun dapat diberi judul lain bergantung pada kegiatan dan metodologi yang telah dilakukan sehingga penulis diberi kebebasan untuk memberi judul lain seperi Pendekatan Teoriik atau Konsideran Percobaan. Secara umum, metode berisi tentang bagaimana observasi dilakukan termasuk waktu, lama, dan tempat dilakukannya observasi, bahan dan alat yang digunakan, metode untuk memperoleh data/informasi, serta cara pengolahan data dan analisis yang dilakukan. Metode harus dijelaskan secara lengkap agar penelii lain dapat melakukan uji coba ulang. Acuan (referensi) harus dimunculkan jika metode yang ditawarkan kurang dikenal atau unik. 7. HASIL DAN PEMBAHASAN Bagian ini menjelaskan tentang apa saja yang diperoleh dari observasi. Data dapat diringkas dalam bentuk tabel dan gambar. Tidak ada spekulasi dan interpretasi dalam bagian ini, yang ada hanya fakta. Umumnya berisi uraian dan analisis berkaitan dengan temuan-temuan dari observasi yang telah dilakukan, terutama dalam konteks yang berhubungan dengan apa yang pernah dilakukan oleh orang lain. Interpretasi dan ketajaman analisis dari penulis terhadap hasil yang diperoleh dikemukakan di sini, termasuk pembahasan tentang pertanyaan2 yang imbul dari hasil observasi serta dugaan ilmiah yang dapat bermanfaat untuk kelanjutan bagi peneliian mendatang. Pemecahan masalah yang berhasil dilakukan, perbedaan dan persamaan dari hasil pengamatan terhadap informasi yang ditemukan dalam berbagai pustaka (peneliian terdahulu) perlu mendapatkan catatan disini. Hasil dan Pembahasan handaknya menjadi satu kesatuan, dan idak dipisah menjadi subbab tersendiri. 8. KESIMPULAN Kesimpulan merupakan bagian akhir tulisan yang membawa pembaca keluar dari pembahasan. Secara umum kesimpulan menunjukkan jawaban atas tujuan yang telah dikemukakan dalam pendahuluan. 9. UCAPAN TERIMAKASIH Apabila memang ada pihak yang telah membantu dalam kegiatan yang dilakukan, maka ucapan terima kasih dapat disampaikan di sini. 10. DAFTAR PUSTAKA Datar pustaka berisi informasi tentang sumber pustaka yang telah dirujuk dalam tubuh tulisan. Untuk seiap pustaka yang dirujuk dalam naskah harus muncul dalam datar pustaka, begitu juga sebaliknya seiap pustaka yang muncul dalam datar pustaka harus pernah dirujuk dalam tubuh tulisan. Format perujukan pustaka mengikui Harvard style. (Lampiran 7.5). d. LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 4) Lampiran 2. Surat Pernyataan Ketua Penelii (Lampiran 7.3) 7.6 Sumber Dana Kegiatan Sumber dana PKM-AI berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan pihak-pihak lain. 24 46 7.7 Seleksi dan Evaluasi Usulan Seleksi dan evaluasi kegiatanPKM-AI dilakukan secaraonlineoleh Tim Ditlitabmas (Lampiran 7.4).Tulisan atau naskah bersumber dari karya mahasiswa pada bidang akademik seperi Prakik Lapang, Kuliah Kerja Nyata, Magang, Peneliian (bagi mahasiswa yang membentuk Kelompok Studi atau Riset misalnya), Studi Kasus Kelompok dalam rangka Tugas Khusus Mata Kuliah tertentu, serta kegiatan lain seperi PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC dan Peneliian Inovaif terkait dengan kegiatan Program-program kompeiif atau sejenisnya. Karya tersebut telah dilaksanakan kelompok mahasiswa yang menuliskannya. Seiap arikel wajib menyertakan Surat Pernyataan yang berisi: 1)Sumber Penulisan yang diacu, dan 2) Naskah belum pernah diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk prosiding maupun jurnal sebelumnya (Lampiran 7.3). 47 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 7.1 Format Halaman Sampul Usulan PKM-AI USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA JUDUL PROGRAM ……………………………………………………………………………… BIDANG KEGIATAN: PKM-ARTIKEL ILMIAH Diusulkan oleh: _______________________ (Nama Ketua Kelompok) _______________________ (Nama Anggota1) _______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya (Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan tahun angkatan) NAMA PERGURUAN TINGGI KOTA TAHUN 48 Lampiran 7.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-AI 1. Judul Kegiatan PENGESAHAN PKM-ARTIKEL ILMIAH : 2. Bidang Kegiatan 3. Ketua Pelaksana Kegiatan a. Nama Lengkap b. NIM c. Jurusan d. Universitas/Insitut/Politeknik : e. Alamat Rumah dan No Tel./HP : f. Alamat email 4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis: 5. Dosen Pendamping a. Nama Lengkap dan Gelar b. NIDN c. Alamat Rumah dan No Tel./HP 6. Biaya Kegiatan Total a. Diki b. Sumber lain (sebutkan . . . ) 7. Jangka Waktu Pelaksanaan : PKM-AI : : : : orang : : : : Rp ............... : Rp ............... : bulan Kota, Tanggal-Bulan-Tahun Menyetujui Wakil/Pembantu Dekan atau Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/ Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa Ketua Pelaksana Kegiatan (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIM. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/ Direktur Politeknik/ Ketua Sekolah Tinggi, Dosen Pendamping (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIP/NIK. Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS. 49 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 7.3 Surat Pernyataan Sumber Tulisan PKM-AI Surat Pernyataan Sumber Tulisan PKM-AI Saya yang menandatangani Surat Pernyataan ini: - Nama : - NIM : 1) Menyatakan bahwa PKM-AI yang saya tuliskan bersama anggota tim lainnya benar bersumber dari kegiatan yang telah dilakukan: - Nyatakan Program Kegiatan (KKN – Praktik Lapangan – Tugas kelompok – Magang – PKM yang sudah dilaksanakan) yang telah dilakukan sendiri oleh penulis bukan oleh pihak lain. - Topik Kegiatan. - Tahun dan Tempat Pelaksanaan. 2) Naskah ini belum pernah diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk prosiding maupun jurnal sebelumnya. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan pihak manapun juga untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Kota, Tanggal surat Pernyataan dibuat Yang Membuat Pernyataan Mengetahui/Menyetujui Ketua Jurusan/Prodi Tanpa Meterai Nama NIM Nama NIP/NIK 50 Lampiran 7.4 Formulir Penilaian Usulan PKM-AI Judul Kegiatan Bidang kegiatan Bidang Ilmu Penulis Utama NIM Jumlah anggota Anggota 1 Anggota 2 Anggota 3 Anggota 4 Dosen Pembimbing Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi No 1 : : : : : : : : : : : : : KRITERIA .............................................................................. PKM-AI .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. ........ Orang .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. Bobot NILAI Skor (%) (Bobot x Skor) JUDUL 5 Kesesuaian isi dan judul artikel 2 ABSTRAK 10 Latar belakang, Tujuan, Metode, Hasil, Kesimpulan, Kata kunci 3 PENDAHULUAN 10 Persoalan yang mendasari pelaksanaan Uraian dasar2 keilmuan yang mendukung Kemutakhiran substansi pekerjaan 4 TUJUAN 5 Menemukan teknik/konsep/metode sebagai jawab atas persoalan 5 METODE 25 Kesesuaian dengan persoalan yang akan diselesaikan, Pengembangan metode baru, Penggunaan metode yang sudah ada 6 HASIL DAN PEMBAHASAN Kumpulan dan kejelasan penampilan data Proses/teknik pengolahan data, Ketajaman analisis dan sintesis data,Perbandingan hasil dengan hipotesis atau hasil sejenis sebelumnya 7 KESIMPULAN Tingkat ketercapaian hasil dengan tujuan 8 30 10 DAFTAR PUSTAKA Ditulis sesuai dengan peraturan model Harvard atau Vancouver, Sesuai dengan uraian sitasi, Kemutakhiran pustaka TOTAL Keterangan : 5 100 Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 51 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 7.5 Format Penyusunan Perujukan dan Datar Pustaka PKM-AI Penulisan Datar Pustaka Sistem Harvard (author-date style) Sistem Harvard menggunakan nama penulis dan tahun publikasi dengan urutan pemunculan berdasarkan nama penulis secara alfabeis. Publikasi dari penulis yang sama dan dalam tahun yang sama ditulis dengan cara menambahkan huruf a, b, atau c dan seterusnya tepat di belakang tahun publikasi (baik penulisan dalam datar pustaka maupun sitasi dalam naskah tulisan). Alamat Internet ditulis menggunakan huruf italic. Terdapat banyak varian dari sistem Harvard yang digunakan dalam berbagai jurnal di dunia. Contoh : Buller H, Hoggart K. 1994a. New drugs for acute respiratory distress syndrome. NewEngland J Med 337(6): 435-439. Buller H, Hoggart K. 1994b. The social integraion of Briish home owners into rench rural communiies. J Rural Studies 10(2):197–210. Dower M. 1977. Planning aspects of second homes. di dalam Coppock JT (ed.), SecondHomes: Curse or Blessing? Oxford: Pergamon Pr. Hlm 210–237. Grinspoon L, Bakalar JB. 1993. Marijuana: the Forbidden Medicine. London: Yale Univ Press. Palmer FR. 1986. Mood and Modality. Cambridge: Cambridge Univ Press. Contoh melakukan perujukan sumber pustaka dalam naskah tulisan: "Smith (1983) menemukan bahwa tumbuhan pengikat N dapat diinfeksi oleh beberapa spesies Rhizobium yang berbeda”. "Integrasi verikal sistem rantai pasokan dapat menghemat total biaya distribusi antara 15% sampai 25 % (Smith, 1949, Bond et al., 1955, Jones dan Green, 1963)." "Walaupun keberadaan Rhizobium normalnya mampu meningkatkan pertumbuhan kacangkacangan (Nguyen, 1987), telah didapat pula hasil yang berbeda bahkan berlawanan (Washington, 1999)." 52 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 VIII. PKM-GAGASAN TERTULIS (PKM-GT) 8.1 Pendahuluan Program Kreaivitas Mahasiswa-Gagasan Tertulis (PKM-GT) merupakan salah satu komponen utama PKM-Karya Tulis. PKM-GT merupakan kelanjutan dari Kompeisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) setelah diintegrasikan ke dalam program PKM. Bergabungnya KKTM ke dalam PKM memberi konsekuensi idak terselenggaranya jenjang kompeisi antar wilayah sebagaimana terjadi sebelumnya. Demikian pula, pembidangan KKTM yang diklasifikasikan, secara spesifik ke dalam lingkungan hidup, INTIM, IPA, IPS, Pendidikan dan Seni, diiadakan. Meskipun demikian, reviewer PKM-GT akan dibagi menurut bidang ilmu (IPA, IPS, Pendidikan dan Seni) dengan sistem kejuaraan tetap tanpa memperimbangkan bidang ilmu. PKM-GT merupakan wahana mahasiswa dalam berlaih menuliskan ide-ide kreaif sebagai respons intelektual atas persoalan-persoalan aktual yang dihadapi masyarakat. Ide tersebut seyogyanya unik, kreaif dan bermanfaat sehingga idealisasi kampus sebagai pusat solusi dapat menjadi kenyataan. Sebagai intelektual muda, mahasiswa umumnya cenderung pandai mengungkapkan fakta-fakta sosial, namun melalui PKM-GT, level nalar mahasiswa idak hanya dituntut sampai sebatas mengekspos fakta tetapi justru harus mampu memberi atau menawarkan solusi. Sebagai salah satu PKM yang ditampilkan dalam PIMNAS, maka tata terib dan segala sesuatu yang terkait pada persyaratan presentasi diatur dalam Bab X tentang PIMNAS. 8.2 Tujuan Tujuan darikegiatan PKM-GT adalah menumbuhkembangkan karya tulis mahasiswa dalam bentuk penuangan gagasan atau ide kreaif. 8.3Luaran Luaran kegiatan PKM-GT adalah gagasan kreaif yang tertulis dan arikel. 7.4 Kriteria dan Pengusulan Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut: a. Pengusul PKM-GT adalah kelompok mahasiswa yang sedang akif dan terdatar mengikui program pendidikan S-1 atau Diploma; b. Anggota kelompok pengusulberjumlah 3–5 orang; c. Nama-nama pengusul (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan idak boleh disingkat; d. Bidang kegiatan harus sesuai dengan bidang ilmu ketua kegiatan dan anggota dari lintas bidang sangat dianjurkan; e. Seorang mahasiswa hanya boleh mengusulkan satu judul kegiatan sebagai ketua; f. Seorang dosen diperkenankan membimbing maksimum sepuluh kelompok (untuk seluruh bidang kegiatan PKM). g. Mahasiswa pengusul dapat ber¬asal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu perguruan inggi yang sama; h. Keanggotaan seiap kelompok PKM-GT disarankan berasal dari minimal dua angkatan yang berbeda; i. Seorang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam dua kelompok pengusul PKM-GT yang berbeda, yaitu satu sebagai ketua dan satu sebagai anggota, atau kedua-duanya sebagai anggota kelompok; dan 53 j. Keseluruhanusulan disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPenelii_NamaPT_PKMAI.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS. Hardcopy dikumpulkan di perguruan inggi masing-masing. 8.5 Sistemaika Usulan Kegiatan Usulan PKM-GT ditulis menggunakan huruf Times New Roman font 12 dengan jarak baris 1,5 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4, margin kiri 4 cm, margin kanan, atas, dan bawah masing-masing 3 cm, serta mengikui sistemaika sebagai berikut. a. HALAMAN SAMPUL (Lampiran 8.1). b. HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 8.2). c. DAFTAR ISI d. RINGKASAN Ringkasan (bukan abstrak) gagasan tertulis disusun maksimum 1 (satu) halaman yang mencerminkan isi keseluruhan gagasan, mulai dari latar belakang, tujuan, landasan teori yang mendukung, metoda penulisan, pembahasan, kesimpulan dan rekomendasi. e. BAGIAN INTI 1. PENDAHULUAN Bagian Pendahuluan berisi latar belakang yang mengungkap uraian tentang alasan mengangkat gagasan menjadi karya tulis (dilengkapi dengan data atau informasi yang mendukung), dan tujuan dan manfaat yang ingin dicapai. 2. GAGASAN Bagian gagasan berisi uraikan tentang: a. Kondisi kekinian pencetus gagasan (diperoleh dari bahan bacaan, wawancara, observasi, imajinasi yang relevan); b. Solusi yang pernah ditawarkan atau diterapkan sebelumnya untuk mem-perbaiki keadaan pencetus gagasan; c. Seberapa jauh kondisi kekinian pencetus gagasan dapat diperbaiki melalui gagasan yang diajukan; d. Pihak-pihak yang diperimbangkan dapat membantu mengimplementasikan gagasan dan uraian peran atau kontribusi masing-masingnya; dan e. Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan gagasan sehingga tujuan atau perbaikan yang diharapkan dapat ter¬capai. 3. KESIMPULAN Kesimpulan merupakan bagian akhir tulisan yang membawa pembaca keluar dari pembahasan. Secara umum kesimpulan mengungkapgagasan yang diajukan, teknik implementasi yang akan dilakukan, dan prediksi hasil yang akan diperoleh (manfaat dan dampak gagasan). 4. DAFTAR PUSTAKA Datar Pustaka ditulis untuk memberi informasi sehingga pembaca dapat dengan mudah menemukan sumber yang disebutkan. Format perujukan pustaka mengikui Harvard style. (Lampiran 8.5). 5. LAMPIRAN-LAMPIRAN Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota (Lampiran 4) Lampiran 3. Susunan Organisasi Tim Penyusun dan Pembagian Tugas (Lampiran 6). Lampiran 4. Surat Pernyataan Ketua Tim (Lampiran 7) 54 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 8.6 Sumber Dana Kegiatan Sumber dana PKM-GT berasal dari Ditlitabmas Ditjen Diki, internal perguruan inggi, dan pihak-pihak lain. 8.7 Seleksi dan Evaluasi Usulan Seleksi dan evaluasi kegiatanPKM-GT dilakukan secara online oleh Tim Ditlitabmas (Lampiran 8.3). Sifat dan isi tulisan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut. a. Kreaif dan Objekif: Tulisan berisi gagasan kreaif yang menawarkan solusi suatu permasalahan yang berkembang di masyarakat, tulisan idak bersifat emosional atau idak subjekif, tulisan didukung data dan/atau informasi terpercaya, dan bersifat asli (bukan karya jiplakan) dan menjauhi duplikasi. b. Logis dan Sistemais: Tiap langkah penulisan dirancang secara sistemais dan runtut, dan pada dasarnya karya tulis ilmiah memuat unsur-unsur idenifikasi masalah, analisis-sintesis, kesimpulan dan sedapat mungkin memuat saran-saran. c. Isi tulisan berdasarkan telaah pustaka atau fiksi-sains d. Materi Karya Tulis: Materi yang ditulis idak harus sejalan dengan bidang ilmu yang sedang ditekuni para penulis/mahasiswa. Kesempatan ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki ide kreaif dan mampu menuangkannya dalam bentuk tulisan, walaupun yang bersangkutan idak sedang belajar secara formal di bidang tersebut. Materi karya tulis merupakan isu mutakhir atau aktual. Penilaian arikel PKM-GT dilakukan dengan memperimbangkan kreaivitas (rasionalitas, keunikan, dan manfaat) tulisan, kelayakan implementasi dan dampak yang diimbulkannya. Berdasarkan hasil penilaian, arikel PKM-GT akan dikelompokkan ke dalam 3 (iga) ketegori sebagai berikut. 1) Tidak lolos seleksi: bagi usulan yang nilainya lebih rendah dari batas minimum untuk dinyatakan lolos seleksi. Batas nilai minimal ini sangat tergantung dari mutu arikel PKM-GT yang dnilai secara keseluruhan. 2) Lolos seleksi tapi idak diundang ke PIMNAS: bagi usulan yang nilainya melebihi atau sama dengan batas minimal lolos seleksi akan tetapi nilainya masih di bawah batas nilai minimal untuk diikutsertakan ke PIMNAS. Usulan yang masuk kategori ini akan diberi insenif sebesar Rp3.000.000,- (iga juta rupiah). 3) Lolos seleksi dan diikutsertakan di PIMNAS: bagi usulan yang nilainya lebih dari batas minimal nilai lolos seleksi dan nilai lolos ke PIMNAS. Usulan yang masuk kategori ini disamping diikutsertakan ke PIMNAS juga akan diberikan insenif sebesar Rp3.000.000,- (iga juta rupiah). Nilai Total Arikel PKM-GT terdiri dari dua bagian dengan bobot yang sama, yaitu 50% untuk Nilai Arikel dan 50% Nilai Presentasi di PIMNAS. Nilai penentu kelompok maha-siswa PKM-GT ke PIMNAS adalah Nilai Arikel. Nilai Total Arikel hanya akan diperoleh jika arikel PKM-GT dipresentasikan di PIMNAS. NILAI TOTAL ARTIKEL PKM-GT = (50% x Nilai Arikel) + (50% x Nilai Presentasi) 55 Lampiran 7.1 Format Halaman Sampul Usulan PKM-GT USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA JUDUL PROGRAM ……………………………………………………………………………… BIDANG KEGIATAN: PKM-GAGASAN ILMIAH Diusulkan oleh: _______________________ (Nama Ketua Kelompok) _______________________ (Nama Anggota1) _______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya (Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan tahun angkatan) NAMA PERGURUAN TINGGI KOTA TAHUN 56 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 7.2 Format Halaman Pengesahan Usulan PKM-GT 1. Judul Kegiatan PENGESAHAN PKM-GAGASAN TERLULIS : 2. Bidang Kegiatan 3. Ketua Pelaksana Kegiatan a. Nama Lengkap b. NIM c. Jurusan d. Universitas/Insitut/Politeknik : e. Alamat Rumah dan No Tel./HP : f. Alamat email 4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis: 5. Dosen Pendamping a. Nama Lengkap dan Gelar b. NIDN c. Alamat Rumah dan No Tel./HP 6. Biaya Kegiatan Total a. Diki b. Sumber lain (sebutkan . . . ) 7. Jangka Waktu Pelaksanaan : PKM-GT : : : : orang : : : : Rp ............... : Rp ............... : bulan Kota, Tanggal-Bulan-Tahun Menyetujui Wakil/Pembantu Dekan atau Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/ Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa Ketua Pelaksana Kegiatan (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIM. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/ Direktur Politeknik/ Ketua Sekolah Tinggi, Dosen Pendamping (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIP/NIK. Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS. 57 Lampiran 7.4 Formulir Penilaian Usulan PKM-GT Judul Kegiatan Bidang kegiatan Bidang Ilmu Penulis Utama NIM Jumlah anggota Anggota 1 Anggota 2 Anggota 3 Anggota 4 Dosen Pembimbing Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi No. 1 2 4 5 : : : : : : : : : : : : : .............................................................................. PKM-GT .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. ........ Orang .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. Bobot Nilai Skor Kriteria Penilaian (%) (Bobot x Skor) Format Makalah: - Tata tulis: ukuran kertas, tipografi, kerapihan ketik, tata letak, jumlah halaman 15 - Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar - Kesesuaian dengan format penulisan yang tercancum di Pedoman Gagasan: 40 - Kreativitas gagasan - Kelayakan implementasi Sumber informasi: - Kesesuaian sumber informasi dengan gagasan yang ditawarkan - Akurasi dan aktualisasi informasi 25 20 Kesimpulan - Prediksi hasil implementasi gagasan TOTAL NILAI ARTIKEL Keterangan : 100 50% Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 58 IX. MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) 9.1 Pendahuluan PelaksanaanMonev PKM merupakan bagian tak terpisahkan dari Hibah PKM. Monev PKM dijalankan untuk mengetahui sejauhmana penerima Hibah PKM telah menjalankan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan dan untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. Dalam hal ini, penerima hibah akan dimonitor dan sekaligus dievaluasi sampai sejauhmana capaian kegiatan yang sudah dilakukan.Monitoring dan evaluasi terhadap PKM juga merupakan bentuk akuntabilitas dari penerima hibah, baik yang terkait dengan aspek input, proses, maupun output kegiatan. Monev PKM dilakukan oleh Tim yang ditunjuk Ditlitabmas. Untuk menjalankan kegiatan tersebut, Tim Monev PKM Ditlitabmas bekerjasama dengan perguruan inggi yang ditunjuk. TIM Monev akan mengevaluasi capaian kelompok PKM dan memasikan PKM yang dijalankan dapat diselesaikan. Monev PKM dilakukan dengan cara penyampaian kinerja kegiatan dengan menunjukkan buki-buki terkait oleh kelompok PKM, untuk selanjutnya dilakukan diskusi atau klarifikasi hasil kegiatan. Hasil Monev PKM akan menjadi salah satu dasar untuk merekomendasi dan menetapkan Kelompok PKM yang akan diundang mengikui PIMNAS. Seluruh kelompok PKM wajib menyusun Laporan Akhir, sedangkan yang diundang mengikui PIMNAS memperoleh tambahan kewajiban lainnya yaitu menyusun arikel yang akan dimuat di dalam jurnal online PKM Ditlitabmas. Arikel PKM tersebut diunggah ke SIMLITABMAS secara online selambatlambatnyanya 1 (satu) minggu sebelum tanggal pelaksanaan PIMNAS bersamaan dengan pengunggahan Laporan akhir. 9.2 Pelaksanaan Monev Tim Pemonev terdiri atas individu-individu yang memiliki kapasitas dan kemampuan sesuai dengan disiplin atau bidang ilmu yang berasal dari berbagai perguruan inggi dan insitusi yang relevan. Tim Pemonev mengemban tugas sebagai pemonev di lokasi yang telah ditetapkan. Tahapan seiap monev akan melibatkan empat komponen pelaksana, yaitu (1) Paniia Pusat Ditlitabmas, (2) Tim Pemonev, (3) Penyelenggara Monev yaitu Perguruan Tinggi (PT) yang ditunjuk sebagai penyedia tempat dan penyelenggaraan monev, dan (4) Mahasiswa sebagai pelaksana hibah PKM. Paniia Pusat Ditlitabmas terdiri atas komponen paniia pusat dan pendamping kegiatan di lokasi monev. Tim Pemonev adalah individu yang mendapat tugas melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan PKM. Perguruan Tinggi penyelenggara monev adalah perguruan inggi yang ditunjuk oleh Diki untuk menjalankan kegiatan monev PKM baik secara individu maupun bekerjasama dengan perguruan inggi lain. Mahasiswa adalah penerima hibah PKM yang sudah melaksanakan program PKM dan akan menyampaikan kinerja PKM mereka. Monev PKM dibagi menjadi iga tahapan kegiatan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil. Tahapan persiapan dan pelaksanaan melibatkan empat komponen, yaitu Paniia Pusat Ditlitabmas, Perguruan Tinggi penyelenggara, Tim Pemonev, dan Mahasiswa. Sedangkan tahapan evaluasi hanya melibatkan dua komponen, Tim Pemonev dan Paniia Pusat Ditlitabmas. Ringkasan tentang rangkaian kegiatan monev PKM ditunjukkan dalam Tabel 9.1. 59 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Tabel 9.1 Rangkuman Tahapan dan Kegiatan Monev padaSeiap Tahapan No 1 Tahapan Kegiatan yang harus dilaksanakan PERSIAPAN MONEV a Panitia Pusat Ditlitabmas b PT Penyelenggara c Mahasiswa d Pemonev 1. Menetapkan perguruan tinggi penyelenggara kegiatan monev PKM. 2. Menetapkan jadwal pelaksanaan monev di setiap lokasi. 3. Menetapkan jumlah dan nama-nama pemonev di setiap lokasi. 4. Memproses surat tugas pemonev dan pendamping dari Ditlitabmas. 5. Memproses plotting penugasan pemonev pada SIM-LITABMAS. 6. Melakukan koordinasi dengan perguruan tinggi Penyelenggara. 7. Mengundang pemonev untuk pelaksaan koordinasi dan penyamaan persepsi. 1. Melakukan koordinasi dengan panitia pusat Ditlitabmas (jumlah peserta, tanggal dan jadwal detail pelaksanaan monev). 2. Apabila pada satu lokasi monev terdapat beberapa perguruan tinggi yang tergabung, maka perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai tuan rumah mengkoordinasikan pelaksanaan monev dari beberapa perguruan tinggi lain yang tergabung di dalamnya. 3. Menyusun detail pelaksanaan termasuk jadwal presentasi mahasiswa sesuai dengan aturan yang ditetapkan dan kegiatan akademik Tim PKM. 4. Menyiapkan pendamping lokal dari perguruan tinggi penyelenggara dalam pelaksanaan monev. 5. Menyiapkan tempat pelaksanaan monev yang dilengkapi dengan fasilitas komputer, LCD, printer, kertas, dan koneksi internet. 1. Membuat laporan kemajuan dan mengunggah ke SIM-LITABMAS (http://simlitabmas.dikti.go.id). File laporan berbentuk PDF dengan ukuran maksimum 5 MB. 2. Menyiapkan bukti pendukung hasil pelaksanaan PKM (logbook, dokumentasi foto, video, prototip, piranti lunak, peralatan, demo atau produk lain yang dihasilkan). 3. Menyiapkan file presentasi termasuk demo saat monev dengan alokasi waktu maksimum 10 menit. 1. Menerima surat penugasan pelaksanaan, lokasi, jadwal dan tata tertib monev. 2. Menerima username dan password sebagai pemonev dari panitia pusat Ditlitabmas. 3. Mengunduh dan me-review seluruh laporan kemajuan serta catatan harian kegiatan PKM sebelum pelaksanaan monev diperguruan tinggi. 60 No 2 Tahapan PELAKSANAAN MONEV a Panitia Pusat Ditlitabmas b PT Penyelenggara c Mahasiswa Kelompok PKM d Pemonev 61 Kegiatan yang harus dilaksanakan 1. Pendamping dari Ditlitabmas melakukan koordinasi dengan perguruan tinggi penyelenggara. 2. Memonitor hasil penilaian monev melalui SIMLITABMAS. 3. Mengurus administrasi kegiatan pemonev yang meliputi daftar hadir, berita acara monev, administrasi perjalanan dan keuangan. 1. Melakukan koordinasi dengan pemonev dan pendamping dari Ditlitabmas (jadwal kedatangan, penjemputan, konsumsi, akomodasi, transportasi lokal, tempat monev, dan lain-lain), 2. Mengatur urutan tim PKM yang akan presentasi bersama dengan perwakilan PT lain yang tergabung dalam lokasi monev yang sama, 3. Berkoordinasi dengan pendamping dari Ditlitabmas 4. Menggandakan materi file presentasi pada komputer panitia 5. Mengkoordinasikan acara pembukaan monev. Pembukaan dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi atau yang mewakili, yang ditunjuk menjadi tuan rumah oleh Ditlitabmas Dikti. 1. Menghadiri acara pembukaan, menerima penjelasan tentang pelaksanaan monev dan wajib melakukan presentasi. 2. Membawa bukti pendukung hasil pelaksanaan PKM (logbook, dokumentasi foto, video, prototip, piranti lunak, peralatan, demo atau produk lain yang dihasilkan). 3. Mengisi dan menandatangani daftar hadir. 4. Mengenakan jaket almamater pada saat presentasi. 5. Melakukan presentasi dan demo atau menunjukkan hasil-hasil yang dicapai selama kegiatan PKM dalam waktu maksimum 10 menit. Apabila peserta tidak dapat melakukan presentasi pada waktu yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur. 6. Mengikuti seluruh acara presentasi. 1. Memberikan penjelasan singkat tentang maksud dan tujuan serta tatacara monev sebagai wakil dari Ditlitabmas Ditjen Dikti saat acara pembukaan. 2. Memberikan informasi kepada Perguruan tinggi yang dimonev tentang batas waktu pengumpulan laporan akhir PKM, pentingnya laporan akhir sebagai salah satu komponen nilai PIMNAS, bentuk laporan, serta konsekuensi yang akan ditanggung oleh peserta jika laporan tidak dikumpulkan. 3. Pemonev mengikuti presentasi setiap kelompok Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) No Tahapan Kegiatan yang harus dilaksanakan 4. 5. 6. 7. 3 2013 PKM yang dinilai. Pemonev melakukan tanya jawab, klarifikasi atau saran perbaikan kepada peserta PKM maksimum 10 menit. Pemonev melakukan penilaian secara langsung dan menetapkan skor melalui SIM-LITABMAS. Setelah acara presentasi kelompok PKM selesai dilakukan, Pemonev mengembalikan hasil pelaksanaan pekerjaan kelompok PKM (dokumentasi foto, video, prototip, piranti lunak, peralatan atau produk lain) kepada kelompok PKM. Pemonev dan Pimpinan perguruan tinggi Bidang Kemahasiswaan atau pihak yang ditunjuk secara resmi oleh pihak perguruan tinggi menandatangani berita acara pelaksanaan monev. EVALUASI HASIL MONEV a Tim Pemonev b Panitia Pusat Ditlitabmas 1. Merekap hasil monev melalui SIM-LITABMAS. 2. Mengevaluasi hasil monev. 3. Merekomendasi peserta yang diundang mengikuti PIMNAS untuk ditetapkan oleh Direktur Ditlitabmas. 1. Mengumumkan peserta yang diundang untuk mengikuti PIMNAS. 2. Koordinasi awal penyelenggaraan PIMNAS dengan perguruan tinggi penyelenggara PIMNAS. 9.3Tatacara Monev Pelaksanaan Monev PKM harus mengikui tatacara monev yang ditetapkan Ditlitabmas Ditjen Diki. Tata terib monev diatur dengan urut-urutan sebagai berikut. 1. Pimpinan perguruan inggi atau yang mewakili, yang ditunjuk menjadi tuan rumah oleh Ditlitabmas Diki, membuka kegiatan secara resmi. 2. Pemonev sebagai wakil dari Ditlitabmas Ditjen Diki memberi penjelasan singkat tentang maksud dan tujuan serta tatacara Monev. 3. Pihak perguruan inggi penyelenggara monev menyediakan petugas pendamping kegiatan Monev. 4. Pemonev memandu pelaksanaan Monev sesuai dengan jadwal dan urutan Tim PKM yang sudah ditetapkan.Formulir Datar Hadir Presentasi Tim PKM mengikui Lampiran 9.2. 5. Seiap kelompok PKM mempresentasikan hasil kegiatannya selama maksimum 10 menit dan dilanjutkan dengan diskusi dengan pemonev selama maksimum 10 menit (alokasi waktu seiap kelompok adalah maksimum 20 menit). Pemonev idak diperkenan untuk mengurangi waktu presentasi seiap kelompok PKM. 62 6. Seiap kelompok PKM memiliki kesempatan yang sama untuk mempresentasikan hasil kegiatannya. Jika sampai batas akhir waktu pelaksanaan monev masih ada kelompok PKM yang idak hadir, kelompok tersebut dinyatakan gugur dan idak memiliki hak untuk mengikui tahapan penilaian selanjutnya. 7. Pemonev memberikan penilaian setelah proses monev seiap kelompok selesai dilakukan. 8. Atas seijin paniia tuan rumah, kelompok PKM dapat saja karena kesibukan akademiknya melakukan pertukaran jadwal dengan kelompok PKM lainnya. 9. Pelaksanaan monev bersifat terbuka, dapat diikui TIM PKM lain sesuai kapasitas ruang pelaksanaan monev. 10. Dosen pembimbing kelompok PKM yang dimonev diperbolehkan berada di ruangan untuk mengamai pelaksanaan monev sebagai proses pembelajaran, namun idak diperkenankan untuk ikut berdiskusi. 11. Seiap kelompok PKM harus membawa semua buki fisik yang dapat menunjukkan kemajuan pelaksanaan pekerjaan, berupa dokumentasi foto, video, protoip, pirani lunak atau peralatan yang dihasilkan. 12. Pemonev idak diperkenankan untuk membuat kriteria sendiri yang idak pernah dibahas dalam penyamaan persepsi atau dicantumkan dalam pedoman monev. 13. Pengaturan urutan kelompok mahasiswa yang dimonev diserahkan sepenuhnya kepada PT yang diberi tanggungjawab dengan mengikui aturan yang telah ditentukan. 14. Waktu pelaksanaan monev seiap harinya adalah pukul 08.00-18.00 dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama sampai dengan pukul 20.00. 15. Pemonev melaksanakan monev sesuai dengan jadwal yang telah disepakai dan idak diperkenankan untuk memadatkan acara monev. 16. Seiap pemonev harus menjalankan pedoman Monev (eika, panduan umum, tata cara) sesuai dengan hasil penyamaan persepsi. 17. Pemonev dan Pimpinan perguruan inggi bidang Kemahasiswaan atau pihak yang ditunjuk secara resmi oleh pihak perguruan inggi wajib menandatangani Berita Acara monev (Lampiran 9.3). 18. Perguruan inggi yang ditunjuk sebagai koordinator tempat pelaksanaan monev wajib menyediakan semua peralatan pendukung kegiatan Monev (Laptop, LCD projector, printer, kertas, inta, dan lain-lain) yang diperlukan dalam menunjang pelaksanaan monev. 19. Bagi perguruan inggi yang idak dikunjungi untuk pelaksanaan monev karena alasanalasan tertentu, penilaian dilakukan berdasar Laporan Kemajuan. 20. Pemonev memberikan penilaian dengan angka dalam kisaran 100-700, sehingga dapat dengan jelas membedakan kelompok yang bagus dan yang idak bagus. 21. Seiap kelompok pelaksana PKM diwajibkan mengunggah Laporan Akhir Program dalam format PDF ke SIM-LITBAMAS dengan ukuran file maksimum 5 MB mengikui Panduan pada Lampiran 2. Evaluasi laporan akhir dilakukan untuk menilai keberhasilan program yang didanai dan menjadi komponen penilaian dalam penetapan peserta PIMNAS. 9.4Ketentuan dan Eika Monev Untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan program PKM, terdapat panduan eika yang menjadi pedoman pemonev dalam melaksanakan tugasnya.Panduan Penilaian Monev PKM melalui SIM-LITABMASditunjukkan dalam Lampiran 9.4. 63 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 1.Pelaksanaan monitoring dan evaluasi PKM ditekankan pada: a.penilaian kemajuan pelaksanaan pekerjaan PKM dan prediksi, kapan sisa pekerjaan PKM yang belum terlaksana akan diselesaikan. Luarannya adalah kadar persentasi pekerjaan yang telah dikerjakan oleh mahasiswa; b. penilaian kreaivitas ditekankan pada upaya pengidenifikasian kelayakan kelompok untuk diundang ke Pimnas sesuai panduan terlampir. 2. Pemonev menyampaikan saran penyempurnaan untuk menambah wawasan dan kinerja akademik mahasiswa. 3. Pemonev menggunakan format penilaian yang telah disediakan oleh Ditlitabmas melalui SIM-LITABMAS dalam melakukan penilaian selama Monev. 4. Pemonev harus mengikui eika, panduan monev, dan mematuhi tata cara monev serta menjaga integritas diri dan kredibilitas sebagai pemonev. 5. Pemonev idak diperkenankan menyampaikan informasi apapun terkait hasil monev. 6. Pemonev mengembalikan buki hasil kemajuan pelaksanaan pekerjaan kelompok PKM berupa dokumentasi foto, video, protoip, pirani lunak, peralatan atau produk lain yang dihasilkan kepada kelompok PKM. 7. Memberikan informasi kepada Perguruan inggi yang dimonev tentang batas waktu pengumpulan laporan akhir PKM, peningnya laporan akhir sebagai salah satu komponen nilai PIMNAS, bentuk laporan, serta konsekuensi yang akan ditanggung oleh peserta jika laporan idak dikumpulkan. 8. Pemonev akan menerima honorarium dan pengganian bagi buir-buir pelaksanaan monev sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan oleh Diki. 9. pemonev idak diperkenankan menerima graifikasi, uang honorarium atau bentuk hadiah lain dari Perguruan Tinggi penyelenggara monev PKM. 9.5Tahap Seleksi Peserta PIMNAS Seleksi peserta PIMNAS dilakukan dengan mengolah nilai pada tahap usulan dan nilai tahap monev. Sebagaimana halnya dalam penetapan usulan yang didanai, peserta PIMNAS juga ditentukan melalui perimbangan mutu dan pemerataan. Kriteria penetapan peserta PIMNAS adalah sebagai berikut. 1. Penilaian penentuan peserta PIMNAS didasarkan pada mutu usulan (nilai usulan) dan mutu hasil pelaksanaan PKM (nilai monev) 2. Nilai calon peserta PIMNAS dihitung dengan rumus sebagai berikut: NA = 0.4*NP + 0.6*NM NA adalah Nilai akhir calon peserta PIMNAS, NP adalah Nilai Usulan, NM adalah Nilai MONEV (nilai pemantauan dan evaluasi) 3. Penetapan peserta PIMNAS dilakukan melalui rangking berdasar atas NA dan kategori yang sudah ditetapkan oleh Paniia Pusat Ditlitabmas. 9.6Tahap Penetapan Peserta PIMNAS Penentuan akhir peserta PIMNAS dilakukan oleh paniia pusat Ditlitabmas yang didasarkan nilai akhir (NA) serta perimbangan pendanaan. Jika dipandang perlu, Ditlitabmas akan mengundang Tim pemonev guna mendapatkan sejumlah perimbangan berkenaan dengan penetapan Kelompok PKM yang dinyatakan layak dan diundang di dalam forum PIMNAS. Keputusan Direktur Ditlitabmas adalah mutlak dan idak dapat diganggu gugat. 64 9.7Unggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM Tiap kelompok atau im pelaksana PKM diwajibkan mengunggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM dalam format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB ke SIM-LITABMAS, dengan mengikuiPanduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM (Lampiran 9.1). Format laporan akhir PKM mengikui Buku Panduan PKM 2012. Kelompok yang diundang mengikui PIMNAS diharuskan mengunggah Arikel Ilmiah dengan format mengikui Lampiran 2. Dalam mengunggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM, terlebih dahulu pengusul PKM harus memasuki SIM-LITABMAS dengan menggunakan username dan password yang sama saat mengusulkan PKM. Cara memasuki SIM-LITABMAS dapat dilihat di Pedoman Pengusulan Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) secara online. 65 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 9.1 1Panduan Mengunggah Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM Pengunggahan Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM dilakukan secara mandiri oleh seiap im PKM dengan menggunakan username dan password yang sama saat pengusulan PKM. Setelah memasuki SIM-LITABMAS, im pelaksana PKM memilih menu “Capaian Pelaksanaan” submenu “Laporan Kemajuan” seperi berikut. Pilih “Laporan Kemajuan” Apabila berhasil akan muncul tampilan berikut. Pilih ikon “ ” untuk mengaktifkan form unggah Selanjutnya pilih dan klik ikon “ ” untuk mengakikan form unggah laporan sehingga akan terlihat tampilan sebagi berikut Untuk melakukan unggah, lakukan dengan tahapan sebagai berikut. a. Klik ikon “ ” untuk mencari dan memilih file PDF laporan kemajuan PKM yang akan diunggah. 66 b. Klik ikon “ ” untuk mengunggah file PDF laporan PKM yang sudah dipilih sehingga muncul status unggah berhasil seperi berikut. Klik ikon ” PDF ” untuk mencari dan memilih file Status berhasil unggah file laporan PKM bentukPDF Klik ikon “ ” untuk mengunggah file c. Selanjutnya klik ikon “ ” untuk meyakinkan file laporan tersebut sudah tersimpan dalam sistem dalam format file PDF yang benar. Klik ikon “ ” untuk meyakinkan proses unggah file dapat terbaca oleh sistem 67 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 d. Jika proses verifikasi berhasil, maka akan terlihat sebagian dari isi file laporan terbaca oleh sistem seperi contoh berikut. Status file dapat terbaca oleh sistem e. Untuk menyimpan file laporan PKM yang sudah berhasil diunggah maka harus dilakukan simpan permanen dengan melakukan klik “ ” dan diakhiri dengan proses Logout untuk keluar dari SIM-LITABMAS Seperi pada pegunggahan Laporan Kemajuan, pengunggahan Laporan Akhir PKM juga dilakukan secara mandiri oleh seiap im PKM dilakukan dengan cara yang sama menu dengan terlebih dahulu memilih menu “Pelaksanaan Kegiatan”, submenu “Capaian Pelaksanaan”, dan submenu “Laporan Kemajuan”. 68 Lampiran 9.2 Form Datar Hadir Presentasi Tim PKM DAFTAR HADIR PRESENTASI KELOMPOK PKM- ..... TAHUN 2013 69 NO. NAMA UNIVERSITAS TANDA TANGAN 1. .................................. ................................... 2. .................................. ................................... 3. .................................. ................................... 4. .................................. ................................... 5. .................................. ................................... 6. .................................. ................................... 7. .................................. ................................... 8. .................................. ................................... 9. .................................. ................................... 10. .................................. ................................... 10. ................ 11. .................................. ................................... ... dst. 1. ................... 2. .................. 3. ................... 4. .................. 5. ................... 6. .................. 7. ................... 8. .................. 9. ................... Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 9.3 Form Berita Acara MONEV BERITA ACARA MONITORING DAN EVALUASI PKM-……… TAHUN ANGGARAN 2013 Pada hari ini ……… tanggal …… Bulan …………………. Tahun 2013 kami yang bertanda tangan di bawah ini : No. Nama Pemonev Jumlah Tim yang Dimonev Tanda Tangan 1. 2. 3. …. dst. dengan ini menyatakan telah melakukan monitoring dan evaluasi PKM di Perguruan Tinggi ………………………… kota …………………. sejumlah ……………... Kelompok PKM sebagaimana datar terlampir. Mengetahui, Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan (Tuan Rumah) Nama NIP/NIK 70 Lampiran 9.4 Panduan Penilaian Monev PKM melalui SIM-LITABMAS Seiap Pemonev akan melakukan monev kepada kelompok mahasiswa PKM dan hasil dari monev akan dimasukkan dalam SIM-LITABMAS. Untuk memasukkan nilai hasil monev tersebut, pemonev melakukan dengan tahapan sebagai berikut. 1. Pemonev (reviewer) memasuki laman SIM-LITABMAS dengan terlebih dahulu mengeik htp://simlitabmas.diki.go.id<enter>, sehingga akan tampil laman SIM-LITABMAS seperi berikut. 2. Pilih “LOGIN” dan klik “Reviewer” untuk memulai masuk dalam sistem seperi ditunjukkan dalam gambar berikut. pilih “LOGIN” klik “Reviewer” 71 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 3. Isi username dan passwordReviewer, kemudian isi “Jumlahkan” sebagai capcha security, dan klik “Login” seperi pada gambar berikut. Ketik username Ketik password Isi dengan capcha penjumlahan Klik Login 4. Jika berhasil login (masuk), maka akan terlihat “BerandaReviewer” sebagai berikut. Pilih submenu “Monev Eksternal“ “Pedoman Reviewer “ dapat diunduh Kemudian, pilih menu “Review Kegiatan”, submenu “Tahap Pelaksanaan Kegiatan”, submenu “Monitoring dan Evaluasi” dan submenu “Monev Eksternal”. 72 5. Pilih skema hibah, kegiatan dan tahun pelaksanaan PKM yang akan dimonev seperi gambar berikut. Pilih Skema Hibah “PKM” Pilih Skema Kegiatan Pilih tahun kegiatan monev 6. Setelah melakukan pemilihan skema hibah, kegiatan, dan tahun pelaksanaan PKM, pemonev dapat melihat judul kegiatan PKM yang harus dimonev seperi tampilan berikut. Untuk melakukan penilaian, pemonev harus mengklik angka “0” pada kolom “ Total Nilai ” sehingga akan terlihat pada tampilan selanjutnya. 73 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Judul laporan PKM Unduh laporan PKM Total hasil penilaian 7. Beberapa hal yang perlu dan pening untuk diperhaikan dalam penilaian di seiap laporan PKM terkait dengan akivitas monev adalah : a. ikon (pada poin 6) digunakan untuk mengunduh seluruh lembar penilaian hasil monev PKM untuk di “print”, ditandatangani sebagai buki sah seorang Pemonev melakukan penilaian monev, sehingga eksekusi ikon hanya dilakukan pada saat seluruh kegiatan monev telah selesai dilakukan penilaian. b. ikon (pada poin 6) merupakan perintah untuk melakukan proses penyimpan penilaian secara permanen dalam “sekali klik” untuk seluruh hasil penilaian di seiap penilaian monev yang mengakibatkan idak ada kesempatan bagi pemonev untuk melakukan proses revisi nilai apabila terjadi kesalahan dalam menilai. Oleh karena itu, proses penyimpanan nilai secara permanen melalui ikon disarankan untuk dilakukan setelah seluruh proses penilaian diperiksa benar dan unduhan lembar penilaian (pada poin a) untuk seiap laporan 74 telah ditandatangani hingga dapat diyakini idak ada proses revisi penilaian. Proses “Simpan Permanen” wajib dilakukan agar perubahan nilai idak akan dapat dilakukan oleh siapapun. c. seiap pemonev diwajibkan untuk mengisi kolom “Komentar Reviewer”, sehingga rasionalisasi hasil penilaian akan menjadi jelas. d. seiap pemonev diwajibkan untuk mengisi kolom “Kota Review” yang menjelaskan tempat dimana proses penilaian dilakukan. e. seiap selesai melakukan penilaian, pemonev harus mengakhiri dengan menyimpan hasil penilaian monev dengan cara mengklik ikon “ “ (lihat gambar pada poin 7). f. untuk melakukan proses penilaian berikutnya, klik ikon “ ” (lihat gambar pada poin 7) dan selanjutnya klik angka “0” pada kolom “ Total Nilai ” (lihat poin 6). 8. Gambar berikut adalah contoh tampilan apabila proses penilaian sudah dilakukan. Seperi dijelaskan pada bagian sebelumnya, jika proses penilaian sudah selesai, maka masih dimungkinkan untuk dapat melakukan perubahan atau perbaikan nilai (revisi penilaian) selama belum dilakukan proses simpan permanen dengan mengklik ikon “ ”. Pelaksanaan revisi dilakukan dengan cara mengklik nilai pada kolom “Total Nilai” di usulan yang dimaksud. 9. Setelah semua penilaian usulan selesai, langkah selanjutnya adalah mengunduh lembar hasil penilaian dengan cara mengklik sekali ikon sehingga seluruh lembar-lembar hasil penilaian monev PKM (form nilai) tersebut akan terunduh, tersimpan dalam satu file PDF dan dicetak untuk dilakukan penandatanganan oleh pemonev. Selanjutnya lembar-lembar yang telah ditandatangani harus dicetak 75 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 (di-print) sebagai buki keterangan yang sah bagi pemonev dalam melakukan penilaian usulan di skema hibah tertentu. Berikut adalah tampilan unduh setelah melakukan klik ikon HASIL PENILAIAN PROSES PELAKSANAAN PKM-T TAHUN 2013 Perguruan Tinggi Program Studi Ketua Pelaksana Jumlah anggota Judul Program Biaya Pelaksanaan Bobot (%) Skor Nilai (Bobot x Skor) 20 7 140 10 7 70 10 6 60 15 7 105 10 6 60 25 6 150 Metode (keberhasilan metode) 10 6 Total 100 No 1 2 3 4 5 6 7 : UNIVERSITAS RAJA AMBUKA : Staisika : Fahrozi : 4 orang : tensi darah berbasis smartphone : Rp 9.500.000,00 Item Penilaian Ketercapaian Target Luaran (kesesuaian dengan Logbook dan IKJP) Kesesuaian pelaksanaan (Waktu pelaksanaan, bahan dan alat serta metode yang digunakan, personalia, biaya) Kekompakan Tim Pelaksana (kerjasama, pembagian tugas) Peranan Pembimbing (mengoreksi usulan, memantau pelaksanaan, melayani konsultasi) Target Luaran (kesesuaian luaran dan permasalahan mitra) Potensi Khusus (Peluang Paten, peluang komersial, kemanfaatan bagi mitra) 60 645 Skor yang diberikan : 1=sangat buruk, 2=buruk, 3=kurang, 5=cukup baik, 6=baik, 7=baik sekali Komentar Penilai: Pengembangan dan innovasi tensi darah berbasis smartphonemenghasilkan luaran yang baik Bandung, 1 Juli 2013 Pemantau, arim Sulaimanulk Prof. Sulaimanul Karim, M. Eng. PhD. 76 10. Untuk mengakhiri semua proses penilaian, seiap Pemonev wajib melakukan simpan permanen penilaian dengan mengklik ikon “ ” dan dilanjutkan keluar dari SIM-LITABMAS dengan mengklik “Logout”. Apabila Pemonev mengalami kesulitan dalam mengakses proses penilaian saat monev PKM melalui SIM-LITABMAS, maka dapat menghubungi (021)57946100 ext. 0447 atau 0448 atau melalui alamat email [email protected]. 77 BAB X. PEKAN ILMIAH MAHASISWA NASIONAL (PIMNAS) 10.1 Pendahuluan Sebagai aset masa depan, mahasiswa memiliki potensi dan energi yang besar untuk diasah dan dikembangkan ke arah suatu kemampuan yang dibutuhkan bagi peningkatan mutu pembangunan bangsa dan negara. Untuk itu, mahasiswa perlu diberi peluang dan tantangan tersistemais guna meningkatkan mutu kreaivitas, mentalitas dan perilakunya. Di samping itu, aspek kerjasama dan komunikasi yang bermanfaat antar intelektual muda, yang selama ini menjadi kendala lulusan perguruan inggi, juga perlu dibudayakan. Perkembangan paradigma dan budaya akademik baru tersebut seyogyanya idak hanya sebatas lokal di Perguruan Tinggi masing-masing semata, melainkan juga sampai pada level nasional, bahkan global. Oleh karena itu, Ditjen Diki memandang perlu menciperguruan inggi akan berbagai kesempatan bagi mahasiswa untuk saling berkomunikasi melalui produk kreasi intelektual berskala nasional, seperi Lomba Robot, Lomba Konstruksi Jembatan dan lain-lain, termasuk even akademik mahasiswa terbesar, yaitu Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS). Melalui PIMNAS, karya-karya kreaif mahasiswa dipertemukan, dibahas sesama mahasiswa dan juga juri, dan sekaligus disampaikan kepada masyarakat. Mahasiswa peserta PIMNAS diharapkan dapat memperoleh manfaat yang besar bagi peningkatan kreaivitas di dalam bidang ilmunya masing-masing. Oleh karena itu, selama PIMNAS berlangsung para mahasiswa dituntut agar mampu menunjukkan level teringgi kreaivitas dan kemanfaatan produk intelektualnya. Dengan demikian, kriik, saran dan pujian yang diperoleh akan menjadi komponen pening bagi mahasiswa dalam upayanya meningkatan kinerja akademik di kemudian hari. Konsekuensinya, fasilitas media dan sarana yang diperlukan untuk berkomunikasi antar mahasiswa atau kelompok mahasiswa di PIMNAS harus tersedia dan bermutu. Hal ini diperlukan untuk memaksimumkan mahasiswa dalam menampilkan hasil kreasi intelektualnya, baik di kelas maupun di ruang-ruang pamer poster. Disamping itu, tuntutan akan Dewan juri yang bermutu dan transparan juga seyogyanya terpenuhi agar seluruh mahasiswa peserta PIMNAS memperoleh informasi akademik dan wirausahawan tangguh dengan baik, sehingga dapat meletakkannya pada posisi tawar lebih inggi. PIMNAS merupakan puncak kegiatan ilmiah mahasiswa berskala nasional dan diselenggarakan di perguruan inggi yang ditetapkan Ditjen Diki atas kesediaan dan kesepakatan seluruh pimpinan perguruan inggi. PIMNAS sebagai forum pertemuan ilmiah dan komunikasi produk kreasi mahasiswa, diikui mahasiswa atau kelompok mahasiswa melalui jalur PKM dan non PKM. 10.2 Tujuan Tujuan PIMNAS adalah untuk: a. Menjadi media dan sarana komunikasi mahasiswa seluruh Indonesia, b. Membuka peluang bagi pengembangan potensi mahasiswa dalam kegiatan ilmiah, c. Mempertajam wawasan dan meningkatkan kreaivitas mahasiswa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, d. Meningkatkan posisi tawar mahasiswa di dunia kerja atau masyarakat, e. Memberi umpan balik terhadap proses belajar mengajar di perguruan inggi, f. Meningkatkan ketrampilan mahasiswa dalam menyampaikan karya intelektualnya pada suatu forum ilmiah, g. Mempererat kerjasama akademik dan tali persaudaraan dalam bingkai NKRI. 78 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 10.3 Penyelenggaraan PIMNAS Seiap penyelenggaraan PIMNAS memiliki ciri khas, corak, dan warna yang berbeda dengan penyelenggaraan PIMNAS sebelumnya. Perguruan inggi penyelenggara PIMNAS diwajibkan membuat tema yang sifatnya bebas tetapi menantang dan mendorong (challenging and encouraging). Tema PIMNAS harus mempunyai makna yang dalam dan mengandung pesan-pesan moral tersembunyi yang ditujukan kepada peserta, pengunjung maupun semua yang hadir. Penghargaan kepada peserta terbaik menjadi kewajiban dalam seiap PIMNAS. Penghargaan dalam PIMNAS diberikan dalam bentuk piala, piagam penghargaan dan penghargaan setara emas, perak dan perunggu. Piala PIMNAS diberi nama "Adhikarta Kertawidya ". Pada awalnya, pemenang PIMNAS ditetapkan secara perorangan untuk seiap bidang lomba atau kelompok presentasi, sehingga idak ada juara umum, juara I maupun juara lainnya. Namun sejak tahun 2004 yang bertepatan dengan pelaksanaan PIMNAS ke XVII di Bandung, muncul gagasan perlunya untuk menetapkan juara umum, juara I dan juara lainnya. Juara umum berhak atas piala bergilir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan "Adhikarta Kertawidya". Selain piala bagi pemenang, peserta PIMNAS mendapatkan Piagam Penghargaan merupakan suatu bentuk penghargaan dari Ditjen Diki kepada seluruh mahasiswa peserta PIMNAS, khususnya yang melalui jalur seleksi PKM. Peserta non PKM memperolehnya dari Ketua Paniia Penyelenggara-PIMNAS (P2-PIMNAS). Sebagai apresiasi atas kinerja dan mutu karya kreasi mahasiswa yang telah ditampilkan pada PIMNAS, pada seiap kelas diberikan penghargaan kepada iga kelompok terbaik berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan. Penghargaan tersebut berupa penghargaan setara dengan emas, perak dan perunggu. Seiap penyelenggaraan PIMNAS mempunyai logo yang bersifat semi permanen dan hanya nama kota dan tempat penyelenggaraan serta penyesuaian tahun pelaksanaan yang sedikit mengalami perubahan. Selain logo, seiap PIMNAS memiliki maskot. Maskot adalah gambar orang, binatang, tanaman, buah-buahan atau gambar benda lainnya yang diperlakukan suatu kelompok sebagai lambang/simbol pembawa keberuntungan, keselamatan atau kesuksesan. Dalam konteks PIMNAS maskot dipergunakan sebagai sarana penyemangat penyelenggaraan PIMNAS. Seperi halnya logo, maskot juga berupa gambar yang mempunyai ciri khas, karakter, corak dan membawa pesan-pesan. Maskot juga dipergunakan sebagai unsur pembeda dalam penyelenggaraan PIMNAS sebelumnya. Seiap maskot mencerminkan kekhasan dan makna perguruan inggi serta lokasi penyelenggaraan PIMNAS. Agar pelaksanaan PIMNAS dapat berlangsung terib, aman dan terkendali diperlukan adanya suatu prosedur tetap serta pentahapan penyelenggaraan PIMNAS. Prosedur tetap dan pentahapan tersebut terdiri atas: a. Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara, b. Penetapan Peserta, c. Penetapan Dewan Juri, d. Pengelompokan Kelas PKM e. Pelaksanaan PIMNAS. Penetapan Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara PIMNAS didasarkan pada Surat Keputusan Dirjen Diki Kemendikbud atas usulan dan kesepakatan Pimpinan Perguruan Tinggi serta kesediaan Perguruan Tinggi calon penyelenggara. Pada prinsipnya 79 penyelenggaraan PIMNAS dilaksanakan secara bergilir antara Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta, dengan memperimbangkan faktor kesiapan. Paling lambat 3 (iga) bulan setelah PIMNAS berakhir, Surat Keputusan Dirjen Diki perihal penunjukkan PIMNAS tahun berikutnya telah diterbitkan. Peserta PIMNAS adalah mahasiswa perrguruan inggi di Indonesia yang karya ilmiahnya dinyatakan layak untuk dipresentasikan dalam PIMNAS. Oleh karena itu, mahasiswa yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikui PIMNAS harus mengikui tahapan seleksi dan penilaian. Disamping itu, peserta PIMNAS juga dapat berasal dari: a. Peserta pameran poster dan gelar produk non PKM; b. Peserta lomba dan fesival serta acara lainnya dalam rangka penyelenggaraan PIMNAS; c. Dosen pendamping; d. Peserta sarasehan; e. Undangan dari Paniia dan Diki; f. Peserta peninjau; dan g. Dewan juri. Seluruh peserta PIMNAS diwajibkan membuat dan membawa poster serta produk (jika ada) sesuai kriteria yang dijelaskan di dalam Bab ini. Semua peserta PIMNAS diwajibkan mematuhi Tata Terib yang telah ditetapkan Ditlitabmas seperi diuraikan pada Sub-bab 10.7. Seiap peserta PIMNAS dikelompokkan sesuai dengan jenis PKM yang dilaksanakan, yaitu PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC, dan PKM-GT dengan memperimbangkan bidang ilmu dan sebaran perguruan inggi peserta yang diatur secara proporsional. Jumlah kelompok di dalam kelas dan jumlah kelas dalam PIMNAS sangat ditentukan oleh alokasi dana DIPA Ditlitabmas Ditjen DIKTI. Pengelompokan peserta dilakukan oleh Ditlitabmas dan tergantung pada jumlah pelaksana seiap jenis bidang PKM yang layak mengikui PIMNAS, jumlah kelas seiap jenis PKM dapat saja berbeda. Peserta PIMNAS yang berasal dari pelaksana PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, dan PKM-KC wajib mengunggah laporan akhir dan arikel ilmiah ke SIM-LITABMAS sebelum pelaksanaan PIMNAS. Tata cara penulisan Laporan Akhir PKM mengacu Lampiran 11 dan tata cara penulisan Arikel Ilmiahmengacu pada Lampiran 2. Juri adalah pakar yang berasal dari dosen dan/atau profesi lainnya, berkompeten untuk melakukan penilaian dan/atau evaluasi secara adil, cerdas, transparan serta bertanggungjawab atas presentasi, poster dan produk karya kreaif mahasiswa. Keanggotaan dan susunan Dewan Juri PIMNAS ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen Diki Kemdikbud. Juri yang ditetapkan Paniia Penyenggara PIMNAS disebut Juri Lokal. 10.4 Kegiatan PIMNAS Pelaksanaan PIMNAS terdiri atas empat kegiatan besar, yaitu (1) Pembukaan, (2) Utama, (3) Penunjang, dan (4) Penutupan. Acara pembukaan PIMNAS dilaksanakan dengan mengundang berbagai kalangan terutama Pemda, pengusaha dan industri, biasanya dimeriahkan pula dengan berbagai acara yang dirancang dan disiapkan oleh Paniia Penyenggara PIMNAS. Pembukaan dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau pejabat yang mewakilinya, dilanjutkan dengan penyerahan piala bergilir Adhikarta Kertawidya dari Pembantu Rektor/Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan perguruan inggi Juara Umum Tahun sebelumnya kepada Dirjen Diki. Dirjen Diki selanjutnya menyerahkan piala Adhikarta Kertawidya kepada Pembantu Rektor/Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan 80 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 pergurun inggi penyelenggara PIMNAS. Usai acara pembukaan, seluruh undangan dipersilakan menuju dan meninjau pameran produk dan poster. Secara garis besar susunan acara pembukaan adalah sebagai berikut: a. Pembukaan PIMNAS; b. Penampilan kesenian; c. Penyambutan rombongan Mendiknas dan Gubernur; d. Sambutan Ketua Paniia penyelenggara; e. Sambutan Rektor perguruan inggi penyelenggara; f. Sambutan Gubernur; g. Sambutan Mendiknas sekaligus peresmian pembukaan PIMNAS; h. Penyerahan piala bergilir dari perguruan inggi penerima tahun sebelumnya kepada Mendiknas; selanjutnya diserahkan ke Dirjen Diki dan akhirnya ke Paniia penyelenggara PIMNAS; i. Penyajian kesenian (maksimum 20 menit); j. Pembacaan doa; k. Akhir pembukaan PIMNAS l. Peninjauan pameran dan gelar produk; m. Mendiknas didampingi Gubernur, Dirjen Diki, para Direktur di lingkungan Ditjen Diki, para Rektor dan pejabat lainnya berkunjung ke ruang pameran; n. Pemotongan untaian bunga atau pita sebagai tanda dimulainya penyelenggaraan pameran; o. Peninjauan ke seiap stand pameran atau gelar produk; p. Konferensi pers; dan q. Ramah tamah. Acara Lain yang bersifat khusus masih diperkenankan untuk diadakan. Acara ini biasanya digagas perguruan inggi penyelenggara PIMNAS, dihubungkan dengan kegiatan dikampusnya. Acara ini dapat dikaitkan dengan acara seperi peresmian gedung asrama, gedung kuliah, perpustakaan, gedung baru dan lain-lainnya yang dilanjutkan dengan penandatanganan prasasi. 10.4.1 Kegiatan Utama PIMNAS Kegiatan utama PIMNAS terdiri atas (1) Presentasi Hasil Kegiatan PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T, PKM-KC, dan karya PKM-GT, dan (2) Pameran Poster dan Gelar Produk PKM. Presentasi Program PKM di kelas, dihadiri oleh kelompok mahasiswa, dosen pembimbing, peserta peninjau dan Dewan Juri yang melipui bidang: a. PKM Peneliian (PKM-P); b. PKM Kewirausahaan (PKM-K); c. PKM Pengabdian Masyarakat (PKM-M); d. PKM Penerapan Teknologi (PKM-T); e. PKM Karsacipta (PKM-KC); dan f. PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT). Penentuan peraih penghargaan PIMNAS di seiap kelas ditentukan berdasarkan akumulasi nilai Laporan Akhir (Lampiran 10.1) dan Presentasi (PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC) atau nilai Arikel Ilmiah dan Presentasi (PKM-GT). Kelompok Terbaik I, II dan III masing-masing diberi penghargaan setara emas, perak dan perunggu. Total nilai tersebut merupakan komponen utama dari NILAI PIMNAS (80%). Terkait dengan Pameran Poster dan Gelar Produk PKM, peserta pameran poster diwajibkan untuk menyajikan produk yang dihasilkannya (dalam bentuk skala penuh, miniatur, atau 81 berupa animasi video/komputer) bersamaan dengan pelaksanaan pameran poster. Pameran poster dan gelar produk PKM dilangsungkan pada ruang pamer dan keduanya menjadi objek penilaian Dewan Juri. Kelompok Terbaik I, II, dan III Poster dan Produk, masing-masing diberi penghargaan setara emas, perak dan perunggu. Dalam penentuan peringkat Juara, komponen nilai poster memiliki bobot 20%. 10.4.2 Kegiatan Penunjang Kegiatan penunjang adalah semua akivitas mahasiswa selama PIMNAS berlangsung yang mengandung unsur edukaif, kreaif, dan komunikaif. Kegiatan penunjang dalam PIMNAS dapat berupa: a. Pameran poster dan Gelar Produk non PKM; b. Sarasehan Bidang Kemahasiswaan; c. Studium Generale; dan d. Seminar. Pameran poster dan gelar produk non PKM dilangsungkan pada ruang pamer terpisah dengan karya PKM. Penyaji poster dan produk ini bukan mahasiswa perguruan inggi pelaksana PKM ataupun PKM-GT. Produk non PKM dapat berupa desain (rancangan), maket, atau peragaan hasil kreaivitas dan inovasi lainnya. Kegiatan ini dapat diikui seiap perguruan inggi secara bebas. Dewan Juri lokal akan menilai poster dan produk non PKM. Sarasehan Bidang Kemahasiswaan merupakan forum Wakil/Pembantu Rektor/ Ketua/Direktur bidang kemahasiswaan perguruan inggi se-Indonesia untuk berbagi pengalaman tentang peningkatan kemampuan penalaran mahasiswa. Forum ini juga berfungsi untuk mengevaluasi pelaksanaan PKM dan PIMNAS serta penetapan perguruan inggi tuan rumah PIMNAS tahun berikutnya. Pada kesempatan ini Direktur Ditlitabmas atau yang mewakilinya akan menyampaikan informasi perkembangan dan kekurangan dalam penatakelolaan PKM dan PIMNAS untuk menjadi perhaian seluruh pihak yang berkepeningan, sehingga dapat dijadikan bahan untuk perbaikan pelaksanaan PKM dan PIMNAS selanjutnya. Studium Generale disesuaikan dengan tema PIMNAS yang sedang berlangsung, ditujukan untuk masyarakat kampus dan undangan lainnya. Pemilihan topik dan pembicara ditentukan Paniia Penyelenggara. Seminar menampilkan hasil peneliian atau gagasan pemikiran yang relevan dengan situasi dan permasalahan yang sedang terjadi dan/atau dihadapi masyarakat. Perguruan inggi penyelenggara dapat melaksanakan kegiatan penunjang lainnya yang relevan dalam rangka lebih menyemarakkan PIMNAS. Kegiatan ini diserahkan pada pihak Paniia Penyelenggara PIMNAS dengan memperimbangkan manfaat dan keterlibatan mahasiswa yang akan mengikuinya. Kegiatan penunjang tersebut misalnya berupa apresiasi seni dan budaya dalam bentuk: a. Pentas dan fesival; b. Lomba karikatur dan fotografi; c. Debat ilmiah mahasiswa dalam bahasa asing; d. Bazar; dan e. Wisata kota dan kunjungan ke objek-objek wisata untuk memperkenalkan khasanah kekayaan alam dan budaya setempat. Disarankan agar kegiatan penunjang ini dapat diselenggarakan dengan baik dan terib serta idak mengganggu pelaksanaan kegiatan utama PIMNAS. 82 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Pada ujung waktu pelaksanaan PIMNAS, diselenggarakan Acara Penutupan. Ketua Dewan Juri dibantu beberapa anggotanya mengumumkan Juara Umum dan para pemenang lainnya, setelah menyampaikan hasil evaluasi penyelenggaraan PIMNAS. Acara ini dilanjutkan dengan penyerahan piala, piagam penghargaan (simbolis kepada wakil peserta) dan hadiah-hadiah lainnya diikui pentas seni atau acara spontan dan santai. 10.5 Penatakelolaan Peserta Dalam penatakelolaan peserta, Paniia Penyelenggara PIMNAS mengatur dan menyediakan fasilitas akomodasi, transportasi, sarana dan fasilitas umum, dan fasilitas pelayanan. Akomodasi adalah tempat penginapan peserta selama PIMNAS berlangsung yang direkomendasikan Ditjen Diki. Peserta lain menjadi tanggung jawab perguruan inggi masing-masing. Pihak-pihak yang memerlukan informasi relevan dengan penyelenggaraan PIMNAS, disarankan untuk menghubungi Paniia Penyelenggara PIMNAS. Agar pelaksanaan PIMNAS berjalan dengan lancar, maka paniia perlu memperhaikan kelayakan tempat penginapan para peserta, undangan, staf Ditlitabmas dan Dewan Juri PIMNAS. Jarak dan waktu tempuh dari penginapan ke tempat penyelenggaraan PIMNAS harus diperhitungkan secara akurat. Jumlah dan kualitas armada transportasi harus mencukupi bagi semua peserta, yang melipui mahasiswa dan dosen pembimbing, Dewan Juri dan tamu lainnya. Paniia Penyelenggara PIMNAS harus memperimbangkan letak lokasi penginapan para peserta dengan tempat presentasi. Diupayakan agar keduanya berdekatan sehingga idak diperlukan transportasi khusus. Jika terpaksa terpisah maka harus diperhitungkan jam-jam kemacetan lalu lintas, karena akan mengganggu kelancaran penyelenggaraan PIMNAS. Dalam kondisi ini paniia penyelenggara harus menyediakan transportasi lokal. Paniia Penyenggara PIMNAS wajib menyediakan sarana dan fasilitas umum yang memadai selama PIMNAS, seperi toilet, mushola, ruang isirahat dan ruang makan, ruang isirahat peserta dan dosen pembimbing, kanin, fasilitas telepon umum dan internet, fotokopi, serta ruang P3K. Paniia Penyenggara PIMNAS harus siap melayani, menjaga keamanan dan kenyamanan semua tamu PIMNAS yang melipui para undangan, Dewan Juri, peserta dan dosen pembimbing. 10.6 Penatakelolaan Poster dan Produk 10.6.1 Pedoman Pembuatan Poster Poster yang akan ditampilkan di dalam PIMNAS dibuat dengan memperhaikan ketentuanketentuan sebagai berikut: a. Poster berjumlah 1 (satu) lembar ukuran inggi x lebar adalah 80 cm x 60 cm dipasang verical; b. Poster hendaknya terbaca dengan baik dalam jarak maksimum 7 kaki atau sekitar 2 meter; c. Jumlah maka maksimum 250 kata; d. Pedoman ipografi: disarankan teks rata kiri (jusified menyulitkan/ meleihkan, kecuali ada pengaturan ruang antar kata); linespacing 1.2 spasi; e. Gunakan sub-judul dengan ukuran lebih besar dari teks (dapat juga memberi garis bawah/menggunakan bold); 83 f. Batasi panjang kolom idak lebih dari 11 kata. Gunakan idak lebih dari 2 typeface (jenis huruf)/font; g. Jangan menggunakan huruf capital semua; h. Margin harus sesuai dengan besar kolom; i. Desain lay-out poster harus memperhaikan prinsip keseimbangan formal-non formal, yaitu simetris–asimetris, prinsip kesatuan pengaturan elemen gambar, warna, latar belakang, gerak mengarahkan mata pembaca mengalir ke seluruh area poster; j. Perimbangkan hirarki dan kontras untuk menunjukkan penekanan objek atau hal mana yang diutamakan; k. Isi poster harus dapat terbaca secara terstruktur untuk kemudahan 'navigasi'nya; l. Poster harus memuat judul, nama pelaksana dan logo Perguruan Tinggi,latar belakang /introduksi/abstrak, Metode, Hasil (teks dan gambar/fotografi/skema), Simpulan, Referensi (tambahan), Sponsor/lembaga (+logo), Detail kontak, Tanggal dan waktu peneliian, Keterangan Latar belakang, hendaknya singkat langsung kepada tujuan permasalahan (Tujuan – Metode – Hasil Temuan – Simpulan dan Saran); m. Lengkapi rencana usaha atau akivitas usaha secara kuanitaif (nominal) untuk PKMK, penjelasan teknologi yang diterapkan bagi mitra sasaran untuk PKM-T, profil masyarakat sasaran dan luarannya untuk PKM-M, dan teori-metode yang diusung untuk PKM-P; n. Gambar produk jika ada akan sangat mendukung impresi pelaksanaan kegiatan secara visual; o. Poster dibuat dengan perangkat lunak aplikasi komputer (dengan grafik, tabel disertai hasil dokumentasi fotografi apa yang sangat dianjurkan jika ada);dan p. Resolusi minimal 300 dpi. Poster dipasang di tempat yang telah disediakan dengan idak menggunakan bingkai atau bahan penutup lainnya (termasuk kaca, laminasi, plasik dan sejenisnya) 10.6.2 Gelar Produk Ukuran produk yang dapat ditampilkan adalah dengan dimensi maksimum 1m, dapat berada di bawah/muka poster. Untuk Ukuran Produk yang lebih besar dari 1 m hendaknya dibuat miniatur-replikanya, atau kalau tetap dipamerkan harus lebih dahulu dikoordinasikan dengan paniia penyelenggara dan Ketua Dewan Juri. Hal-hal teknis yang menyangkut kebutuhan listrik, air, energi, pencahayaan, media komputer (jika dimungkinkan) dan lain-lain agar produk yang digelar dapat operasional, hendaknya diberitahukan kepada paniia penyelenggara 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan PIMNAS. Tidak semua kegiatan berorientasi produk, namun dapat diwakili dengan produk-produk yang diperimbangkan mampu menggambarkan kegiatan menjadi lebih atrakif. Penggunaan tampilan muli media akan mendukung sifat atrakif yang dimaksud. 10.7Tata Terib 10.7.1 Presentasi Hasil Kegiatan PKM Presentasi hasil kegiatan PKM diatur dengan tahapan-tahapan sebagai berikut: a. Peserta adalah mahasiswa/kelompok mahasiswa yang terdatar di suatu perguruan inggi dan telah mendatar ulang serta memenuhi persyaratan administrasi PIMNAS; b. Peserta membawa surat tugas dari pimpinan perguruan inggi masing-masing; c. Semua mahasiswa peserta PIMNAS diwajibkan mengenakan jaket almamater dan tanda pengenal peserta PIMNAS selama pelaksanaan PIMNAS; 84 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 d. Semua mahasiswa peserta PIMNAS diwajibkan hadir dalam ruangan minimal 15 (lima belas) menit sebelum presentasi pertama pada hari yang dijadwalkan dimulai (termasuk mempersiapkan alat peraga, bila ada); e. Kapasitas ruangan harus disesuaikan dengan jumlah peserta (minimal 100 orang); f. Alokasi waktu untuk presentasi adalah 15 menit dan untuk tanya jawab adalah 15 menit; g. Selama presentasi berlangsung; peserta idak diperkenankan keluar-masuk ruangan; kecuali mendapatkan ijin Pimpinan Sidang; h. Hanya Dewan Juri dan peserta yang terdatar di ruang tersebut diperbolehkan untuk bertanya; i. Semua bahan presentasi harus sudah dimasukkan ke dalam komputer Paniia Penyelenggara PIMNAS yang disediakan di seiap ruang presentasi. Install materi presentasi dilaksanakan paling lambat pukul 21.00 waktu setempat sehari sebelum pelaksanaan presentasi (catatan: batas waktu terakhir memasukkan bahan presentasi ke komputer paniia akan dikonfirmasikan pada saat technical meeing mahasiswa); j. Perubahan materi presentasi yang dilakukan setelah batas akhir yang telah ditentukan; idak diperkenankan. Bagi peserta yang terbuki melakukan perubahan bahan presentasi setelah batas waktu yang ditentukan dinyatakan gugur; k. Urutan presentasi didasarkan pada hasil pengundian nomor urut peserta; l. Kelompok yang melakukan presentasi pertama didasarkan pada hasil undian yang diambil Dewan Juri diikui oleh kelompok berikutnya; m. Seiap peserta diwajibkan menghadiri seluruh acara presentasi kecuali jika ada halangan yang telah disampaikan dan diijinkan oleh Dewan Juri; n. Apabila pada saat presentasi peserta idak hadir, maka keikutsertaan kelompok tersebut dianggap gugur; o. Pertanyaan Dewan Juri dan mahasiswa disarankan bersifat: eksplorasi kreaivitas, klarifikasi, pengembangan wawasan dan pertukaran informasi ilmiah; p. Jumlah maksimum peserta yang mempresentasikan PKM per kelas dalam 1 hari harus sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan sebelumnya pada saat technical meeing; q. Agar idak mengganggu jalannya presentasi semua telepon seluler harus berada dalam posisi idak diakikan atau silent; r. Peserta bertanggungjawab atas barang-barang milik pribadi; s. Peserta, pembimbing dan atau pengunjung idak diperkenankan mengganggu keteriban pelaksanaan presentasi; t. Dewan juri akan menghenikan acara presentasi apabila situasi dan kondisi dalam ruangan idak terib; dan u. Seluruh tata terib ini wajib dipatuhi peserta. 10.7.2 Pameran Poster dan Gelar Produk PKM Pengaturan kegiatan pameran poster dan gelar produk PKM adalah sebagai berikut: a. Paniia menyiapkan ruang pamer untuk poster dan gelar produk PKM; b. Poster harus dibuat sesuai aturan yang telah ditentukan; c. Isi poster sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta; d. Peserta bertanggung jawab atas keamanan fisik poster dan gelar produknya; e. Poster dinilai Dewan Juri yang juga menilai presentasi PKM; f. Penilaian poster dilakukan pada hari dan waktu yang telah ditentukan (1 hari khusus); g. Pada saat penilaian peserta wajib hadir di lokasi penilaian poster; h. Poster dan gelar produk harus sudah dipasang di tempat yang telah ditentukan paling lambat 1 (satu) jam sebelum acara pembukaan PIMNAS; dan 85 i. Poster dan produk yang dipamerkan harus dievakuasi peserta segera setelah acara penutupan PIMNAS selesai. Kehilangan atau kerusakan yang terjadi bukan tanggung jawab Paniia Penyelenggara PIMNAS. 10.7.3 Pameran Poster dan Gelar Produk non PKM Selain ada pameran poster dan gelar produk PKM, paniia dipekenankan untuk melaksanakan pameran poster dan gelar produk non-PKM yang diatur dengan ketentuan sebagai berikut: a. Poster dan produk non PKM yang dipamerkan harus mengikui aturan PKM; b. Poster dan produk dinilai Juri lokal yang ditetapkan oleh Paniia Penyelenggara; dan c. Pameran Poster dan Gelar Produk non PKM dilaksanakan di ruang yang terpisah dari pameran poster dan gelar produk PKM. 10.7.4 Penataan Jadwal Presentasi, Gelar Produk, dan Poster Perguruan inggi penyelenggara PIMNAS harus mengatur jadwal kegiatan dengan memperhaikan hal-hal berikut: a. Presentasi dilaksanakan selama dua hari, yaitu hari kedua dan keiga pelaksanaaan PIMNAS; b. Poster dan gelar produk dinilai pada hari keempat; c. Poster dan produk ditampilkan pada hari kedua, keiga dan keempat; d. Rekapitulasi hasil penilaian poster dilakukan pada hari keempat; e. Pengisian kuesioner dilakukan seluruh mahasiswa dan Juri pada akhir sesi presentasi; dan f. Evaluasi hasil penyelenggaraan PIMNAS dilakukan pada hari keempat. 10.8 Penilaian dan Penetapan Pemenang 10.8.1 Sistem Penilaian Dan Evaluasi Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, Dewan Juri hanya melakukan penilaian karya kreaif mahasiswa pada kegiatan utama, yaitu Presentasi PKM dan Poster dan Produk PKM. Penilaian terhadap presentasi dilakukan oleh iga orang Dewan Juri di seiap kelas sesuai jenis PKM. Penilaian Dewan Juri berdasarkan pada mutu presentasi dan tanyajawab dengan menggunakan program penilaian online sesuai format penilaian seperi disajikan pada Pedoman PKM 2013. Nilai presentasi merupakan nilai rata-rata dari ke iga Dewan Juri. Formulir Penilaian presentasi PIMNAS mengacu Lampiran 10.2. Apabila dalam penilaian Dewan Juri terdapat perbedaan yang mencolok (>100 poin dari maksimum nilai 700) di antara keiga Juri maka keiga Juri wajib membahasnya segera setelah sesi berakhir untuk menyelesaikan perbedaan penilaian tersebut. Untuk seiap jenis PKM (PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC, dan PKM-GT) ditetapkan iga kelompok terbaik. Kelompok terbaik pertama, kedua dan keiga untuk presentasi maupun pameran poster akan diberikan penghargaan setara emas, perak, dan perunggu. 10.8.2 Penilaian Poster dan Produk PKM Prosedur penilaian poster dan produk PKM adalah sebagai berikut. a. Penilaian poster dan produk dilakukan im juri khusus. Pada hari keempat, Tim Juri secara khusus melakukan penilaian dengan mengamai langsung poster dan produk PKM. Seiap kelompok PKM diwajibkan berada di tempat pajangan poster dan produk serta siap menjawab berbagai pertanyaan Juri yang mungkin muncul. 86 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 b. Apabila dalam penilaian Tim Juri khusus Poster terdapat perbedaan yang mencolok (>100 poin dari maksimum nilai 700) Juri wajib membahasnya pada saat jeda acara untuk menyelesaikan perbedaan penilaian tersebut. c. Penilaian poster dan gelar produk non PKM idak dilakukan Dewan Juri PIMNAS. Dari hasil penilaian, di masing-masing kelas akan ditetapkan iga kelompok terbaik yang akan mendapatkan penghargaan setara emas, perak, dan perunggu. Meskipun demikian, bobot kontribusi nilai poster dan produk terhadap NILAI PIMNAS ditetapkan lebih rendah, yaitu 20%. d. Poster yang memperoleh nilai minimal 600 dan idak ada skor 1 berpeluang diusulkan memperoleh penghargaan, e. Penilaian poster dan produk dilakukan mengikui format dan kriteria yang telah ditetapkan Ditlitabmas seperi pada Lampiran 10.3. 10.8.3 Penilaian Lomba Kegiatan Penunjang Khusus lomba yang merupakan kegiatan penunjang, penilaian dilakukan Juri Lokal yang ditetapkan Paniia Penyelenggara PIMNAS. Pengaturan lomba dan pemberian penghargaan bagi pemenang kegiatan penunjang sepenuhnya diserahkan kepada Paniia Penyelenggara. 10.8.4 Penetapan Juara Umum Juara umum PIMNAS ditetapkan berdasarkan angka teringgi NILAI PIMNAS yang diperoleh koningen peserta suatu Perguruan Tinggi. Hasil perolehan medali emas, perak dan perunggu untuk presentasi diberikan bobot 80 %, sedangkan dari poster 20 %. Seiap perolehan emas, perak dan perunggu diberi skor masing masing 3, 2 dan 1. NILAI PIMNAS dihitung dengan mengalikan perolehan medali emas dengan bobot dan skor untuk presentasi dan poster untuk selanjutnya dijumlahkan = [(jumlah medali emas presentasi x 80% x 3) + (jumlah medali emas poster x 20% x 3)] Apabila terjadi kesamaan jumlah penghargaan setara emas yang diperoleh lebih dari satu Perguruan Tinggi, maka penetapan Juara Umum diperhitungkan melalui jumlah perolehan penghargaan setara perak dengan cara perhitungan seperi di atas dengan nilai skor perak adalah 2, dan selanjutnya jika terjadi hal yang sama pula dalam perolehan penghargaan setara perak, maka penetapan sebagai Juara Umum diperhitungkan melalui jumlah perolehan penghargaan setara perunggu dengan cara perhitungan seperi di atas dengan nilai skor perunggu adalah 1. Apabila jumlah perolehan penghargaan setara emas, perak dan perunggu masih juga sama, maka Juara Umum didasarkan atas banyaknya jumlah peserta Perguruan Tinggi yang lolos di PIMNAS. Para kelompok terbaik dan Juara Umum PIMNAS diumumkan Ketua Dewan Juri pada waktu acara penutupan PIMNAS. Keputusan Dewan Juri dalam penentuan kelompok terbaik dan Juara Umum idak dapat diganggu gugat. 10.8.5 Evaluasi Mutu Penyelenggaraan PIMNAS Dalam upaya peningkatan mutu pelaksanaan kegiatan PKM khususnya dan PIMNAS umumnya, Ditlitabmas melakukan evaluasi langsung melalui penyebaran dan pengisian kuesioner yang dibagikan kepada seluruh peserta dan Dewan Juri. Hasil rekapitulasi jawaban kuesioner menjadi bahan dasar untuk mengevaluasi dan upaya peningkatan mutu penatakelolaan PKM dan PIMNAS pada tahun selanjutnya. 87 Jawaban spontan dan jujur menjadi faktor penentu validitas dan kemanfaatan evaluasi ini. Hasil evaluasi selanjutnya akan disampaikan Ketua Dewan Juri atau yang mewakilinya pada acara penutupan, sesaat sebelum menyampaikan keputusan kelompok terbaik dan Juara Umum. 88 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 10.1 Formulir Penilaian Laporan Akhir PKM-….. Judul Kegiatan Bidang kegiatan Bidang Ilmu Penulis Utama NIM Jumlah anggota Anggota 1 Anggota 2 Anggota 3 Anggota 4 Dosen Pembimbing Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi : : : : : : : : : : : : : .............................................................................. PKM-...... .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. ........ Orang .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. Bobot Nilai Skor (%) (Bobot x Skor) No Kriteria 1 Kreativitas: a. Orisinalitas b. Keunikan c. Inovasi d. Kemanfaatan e. Kemandirian Kesesuaian dengan Usulan: a. Metode pelaksanaan program b. Luaran Kegunaan Hasil: Kontribusi untuk khalayak sasaran sesuai bidang PKM Penulisan Laporan a. Ringkasan b. Pendahuluan c. Metode pelaksanaan program d. Hasil pelaksanaan dan pembahasan e. Kesimpulan dan saran f. Daftar Pustaka (untuk PKMP dan PKMT) g. Lampiran Jumlah Nilai Laporan Akhir 2 3 4 Keterangan : 40 10 25 25 100 30% Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) *) Persentase penilaian PKM GT adalah 50% pada presentasi dan 50% pada naskah. Sedangkan jenis PKM yang lain adalah 70% pada presentasi dan 30% laporan akhir. 89 Lampiran 10.2 Formulir Penilaian Presentasi PIMNAS PKM-….. Judul Kegiatan Bidang kegiatan Bidang Ilmu Penulis Utama NIM Jumlah anggota Anggota 1 Anggota 2 Anggota 3 Anggota 4 Dosen Pembimbing Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi No. : : : : : : : : : : : : : .............................................................................. PKM-...... .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. ........ Orang .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. Kriteria Penilaian Pemaparan : - Sistematika penyajian dan isi - Kemutakhiran alat bantu - Penggunaan bahasa yang baku - Cara dan sikap presentasi - Ketepatan waktu 2 Gagasan: - Kreativitas gagasan (keunikan, manfaat dan dampak) - Kelayakan implementasi 3 Diskusi: - Tingkat pemahaman gagasan - Kontribusi anggota tim TOTAL Bobot (%) Skor Nilai Bobot x Skor 1 20 50 30 100 NILAI PRESENTASI* Keterangan : Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 90 *) Persentase penilaian PKM GT adalah 50% pada presentasi dan 50% pada naskah. Sedangkan jenis PKM yang lain adalah 70% pada presentasi dan 30% laporan akhir. Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 10.3 Format dan Kriteria Penilaian Poster (PKM-P, PKM-M, PKM-T, PKM-K, PKM-KC, dan PKM-GT) Judul Program Bidang PKM Perguruan Tinggi Fakultas/Program Studi Nama Ketua Pelaksana Jumlah anggota Biaya Pelaksanaan .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. .............................................................................. ........... Orang Rp.......... Bobot Nilai No Kriteria/Unsur Yang Dinilai Skor (%) (Bobot x Skor) 1 Substansi Kreativitas 40 Inovasi Kemanfaatan 2 Kejelasan Informasi Terbaca (visible) 35 Terstruktur (structured) 3 Penyajian Daya Tarik Teliti 25 Praktis (simple) Display produk TOTAL Keterangan : : : : : : : : 100 Skor : 1, 2, 3, 5, 6, 7 (1 = Buruk; 2 = Sangat kurang; 3 = Kurang; 5 = Cukup; 6 = Baik; 7 = Sangat baik); Nilai = Bobot x Skor Komentar Penilai ........................................................................................................................................................ ........................................................................................................................................................ ................................................................................ Kota, tanggal-bulan-tahun Penilai, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 91 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 XI. PENUTUP Setelah melalui proses penyempurnaan, buku Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2013 akhirnya berhasil tersusun dan diterbitkan. Buku pedoman ini tersusun berkat dukungan yang baik dari para pimpinan perguruan inggi bidang kemahasiswaan maupun dar segenap pemerhai PKM. Untuk itu,rasa syukur patut kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas perkenan-Nya Tim penyusun buku pedoman ini telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Buku pedoman ini merupakan acuan yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan PKM, khususnya bagi mahasiswa sebagai pelaku kegiatan PKM.Buku pedoman ini dapat juga digunakan sebagai acuan yang jelas oleh pegelola kegiatan PKM baik di perguruan inggi maupun di lingkungan Ditlitabmas termasuk im pakar yang mengawal kegiatan PKM. Dengan mengacu pada buku pedoman ini, para stakeholders kegiatan PKM dapat menjalankan fungsinya secara lebih baik untuk meraih tujuan kegiatan PKM. Walaupun buku pedoman ini telah tersusun, idak tertutup kemungkinan adanya kekurangsempurnaan. Untuk itu,saran dan kriik sangat diharapkan demi lebih sempurnanya buku pedoman ini untuk periode yang akan datang. Akhirnya “Selamat Berprestasi” kepada mahasiswa peserta PKM, semoga dapat mengembangkan dan meningkatkan kompetensi serta kreaivitasnya untuk menyongsong masa depan yang cerah. 92 DAFTAR LAMPIRAN UMUM Lampiran 1. Panduan Pengusulan PKM Melalui SIM-LITABMAS Sesuai ketentuan pada Buku Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2012, pengusulan Program Kreaivitas Mahasiswa dilakukan oleh dua user, yaitu Operator Bagian Kemahasiswaan Perguruan Tinggi (Operator PT) dan mahasiswa pengusul secara online ke SIM-LITABMAS. Berdasar fungsi user, mekanisme dan tahapan proses dalam pengusulan PKM mengikui ketentuan sebagai berikut. A. USER OPERATOR PT 1. Seiap Operator PT akan diberikan Username dan Password yang akan diberikan/dikirimkan secara khusus oleh Ditlitabmas melalui email perguruan inggi. 2. Operator PT mengakses SIM-LITABMAS melalui alamat website htp://simlitabmas.diki.go.id . 3. Operator PT memasukkan idenitas mahasiswa sebagai pengusul PKM. 4. Seiap data idenitas mahasiswa pengusul PKM akan mendapatkan Username (Nama User) dan Password yang akan di generate ataudibuat secara otomais oleh SIM-LITABMAS. 5. Operator PT memberikan Username dan Password kepada mahasiswa pengusul PKM. B. USER MAHASISWA PENGUSUL 1. Mahasiswa membuat usulan sesuai dengan bidang yang akan diikui dengan format penulisan sesuai ketentuan pada buku Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2013. 2. Sotcopy usulan lengkap dalam bentuk PDF (1 usulan lengkap termasuk lembar pengesahannya) diunggah oleh mahasiswa secara mandiri dengan menggunakan Username dan Password yang telah diberikan oleh Operator PT. Bersamaan dengan pengunggahan usulan PKM, mahasiswa diwajibkan mengisi beberapa data pendukung secara online. 3. Besar file PDF usulan maksimum 5 MByte. 4. Hardcopy usulanyang telah dijilid dan disahkan diserahkan ke Bagian Kemahasiswaan untuk disimpan di Perguruan Tinggi masing-masing. Gambar 1. Prosedur Pengusulan ke SIM-LITABMAS 93 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Proses pengusulan PKM secara ringkas diilustrasikan pada Gambar 1. Penjelasan lebih deil langkah demi langkah prosedur pengusulan PKM diuraikan sebagai berikut. A. PROSEDUR UNTUK OPERATOR PT 1. Buka browser dan keik htp://simlitabmas.diki.go.id<enter>, sehingga akantampil laman SIM-LITABMAS seperi berikut. 2. Unggah idenitas mahasiswa pengusul PKM, dengan mengklik LOGIN dan pilih “Operator PT/ Koperis”. klik LOGIN Pilih “Operator PT” 94 3. Isi Nama User dan Password, pilih Jenis Hibah skim PKM, masukkan hasil penjumlah sekurii capcha, serta klik “Login”. Jika berhasil, maka operator siap untuk mengisikan idenitas mahasiswa pengusul PKM. Isi Nama User Isi Password Pilih Jenis Hibah Isi Penjumlahan Capcha Klik Login 4. Jika operator berhasil LOGIN, maka tampilan laman akan terlihat seperi dibawah ini. Selanjutnya operator siap untuk memasukkan idenitas mahasiswa pengusul PKM melalui menu “Usulan Baru”. Tampilan laman jika berhasil memasuki SIM-LITABMAS, sub sistem KM 95 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 5. Idenitas mahasiswa pengusul PKM dilakukan dengan memilih menu “Usulan Baru” dan pilih sub menu “IdenitasMahasiswa”. Klik menu “Usulan Baru” dan pilih Sub menu “Idenitas Mahasiswa” untuk mendatarkan dan mengisi idenitas mahasiswa 6. Setelah memilih menu “Usulan Baru” dan sub menu “Idenitas Mahasiswa”, maka Operator PT akan dapat memasukkan idenitas mahasiswa pengusul PKM yang melipui Tahun Angkatan Mahasiswa, NIM, Nama, Program Studi/Fakultas da . Untuk menambahkan pengusul dilakukan dengan memilih sesuai dengan “Tahun Angkatan” mahasiswa pengusul dan selanjutnya klik “DataBaru”. Pilihan Tahun Angkatan mahasiswa pengusul PKM yang akan didatarkan. Klik “DataBaru”untuk mendatarkan dan mengisi idenitas mahasiswa yang melipui Tahun Angkatan Mahasiswa, NIM, Nama, Program Studi/Fakultas 96 7. Setelah Klik “DataBaru” akan muncul record Angkatan Mahasiswa, NIM, Nama, Program Studi/Fakultasyang siap untuk diisi sesuai dengan Tahun Angkatan mahasiswa yang akan diusulkan. Klik “Simpan” untuk memasukkan data baru mahasiswa sebagai pengusul. Isi NIM mahasiswa Isi nama mahasiswa Klik “CEK” apakah pengusul sudah pernah terdatar/belum Pilih PS/FAK mahasiswa 8. Dengan cara atau langkah yang sama dapat dilakukan pemasukan data pengusul PKM satu persatu. Seiap pemasukan data pengusul baru dimungkinkan untuk melakukan pengecekan idenitas pengusul apakah sudah pernah terdatar atau belum. Untuk melakukan pengecekan dapat dilakukan dengan klik “Cek”. Jika pengusul sudah terdatar, maka idak diperlukan untuk memasukkan data idenitas lagi, namun cukup menambahkan/memilih skim PKM sesuai dengan usulan. 97 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Menujukkan pengusul sudah pernah terdatar, dan dimungkinkan untuk menambahkan usulan sesuai dengan Skim PKM tambahan yang dimaksud Klik “CEK” apakah pengusul sudah pernah terdatar/belum Klik “Simpan” seiap memasukkan data mahasiswa sebagai pengusul PKM Username Password Klik “Tutup” untuk mengakhiri 98 10. Setelah memasukkan data baru idenitas mahasiswa peserta PKM, maka Operator PT juga diberikan wewenang untuk melakukan pengelolaan data pengusul PKM yang melipui perubahan idenitas mahasiswa, pembatalan dan distribusi username serta password pengusul PKM. Akhiri proses dengan mengklik “Logout”. Ikon untuk edit idenitas pengusul Ikon untuk menampilkan Username dan Passwordpengusul Ikon untuk menghapus / membatalkan pengusul 99 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 B. PROSEDUR UNTUK MAHASISWA PENGUSUL 1. Buka browser dan keik htp://simlitabmas.diki.go.id<enter>, sehingga akan tampil laman SIM-LITABMAS seperi berikut. 2. Unggah idenitas mahasiswa pengusul PKM dengan mengklik LOGIN dan memilih “Mahasiswa”. klik LOGIN Pilih “Mahasiswa”. 100 3. Selanjutnya, isi Nama User, Password dan sekurii capcha seperi gambar di bawah berikut. Nama User dan Password didapatkan dari Operator PT yang bertugas mengelola usulan PKM di Bagian Kemahasiswaan. Isi Nama User Isi Password Isi Penjumlahan Capcha Klik Login 4. Jika mahasiswa pengusul PKM berhasil LOGIN, maka tampilan laman akan terlihat seperi dibawah ini. Selanjutnya mahasiswa siap untuk memasukkan dan melengkapi idenitas mahasiswa pengusul PKM sesuai yang diminta termasuk idenitas biodata pembina beserta anggota imnya Nama mahasiswa pengusul yang telah didatarkan oleh operator sebagai pengelola PKM di Perguruan Tinggi telah berhasil masuk siap untuk melengkapi idenitas dan mengunggah usulan 101 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 5. Untuk melengkapi idenitas, pilih menu “Pengajuan Usulan” dan sub menu “Idenitas Pengusul”. Kelengkapan idenitas pengusul merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh pengusul sebelum melakukan “unggah proposal”. Secara lengkap isian idenitas dapat diikui pada tampilan-tampilan selanjutnya. Pilih sub menu “Idenitas Pengusul” untuk melengkapi idenitas mahasiswa pengusul PKM 6. Lengkapi idenitas dengan memperhaikan hal-hal berikut. a. Semua data yang diisikan harus benar, jelas, dan akurat. Data yang diisi melipui Idenitas pengusul (tahun angkatan, alamat rumah, telepon, judul yang diajukan, abstrak, keywords, kelompok bidang, lantai dan seluruh data idenitas dosen pendamping termasuk anggota penelii mahasiswa). b. Beberapa fungsi ikon dalam sebagai berikut : : mengakikan fungsi pemasukan idenitas, anggota dan luaran. Ikon ini juga memungkinkan proses edit. : menghapus pengusul beserta idenitas yang sudah terekam : menambahkan pegajuan usulan PKM oleh pengusul yang sama c. Format usulan yang akan diunggah harus sesuai dengan Bidang PKM yang dipilih. d. Data dosen pendamping harus jelas dan mempunyai NIDN. Validasi nama dosen pendamping dan NIDN dapat dilakukan dengan dengan klik “Cek NIDN). e. Setelah semua data terisi, klik “Simpan”. f. Anggota kegiatan dapat ditambah dengan cara mengisikan Nama Lengkap, Nama Mahasiswa dan Tahun Masuk seperi tabel di bawah berikut. Selanjutnya klik Ikon “ ” untuk menambah ANGGOTA KEGIATAN dan klik ikon “ ”untuk membatalkan. 102 Pesan isian idenitas berhasil tersimpan Klik simpan untuk menyimpan isian idenitas 103 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Pilih sub menu “Unggah Proposal” untuk menuju tabel pengunggahan file PDF Status unggah usulan Ikon Hapus File PDF yg sudah diunggah belum di unggah Ikon Setelah klik ikon “ unggah atau view File PDF ”unggah/view, akan tampil gambar sebagai berikut. Klik Browse untuk mencari file PDF usulan yang akan di upload 104 Pilih file PDF usulan yang akan diunggah, dan dilanjutkan klik “Open” Klik “Unggah” untuk mengunggah Ikon untuk menghapus usulan yang sudah diunggah Statususulan yang sudah diunggah 105 Ikon status usulan yang sudah diunggah Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 8. Akhiri proses mengunggah usulan dengan mengklik “LOGOUT”. 9. Beberapa hal berikut ini perlu diperhaikan sebelum mengunggah usulan. a. Format usulan yang akan diunggah harus sesuai dengan Bidang PKM yang dipilih. b. Usulan PKM harus memenuhi persyaratan administraif termasuk adanya lembar pengesahan. c. Usulan yang dimaksud berbentuk hardcopy dan sotcopy. Hardcopy usulan yang telah disahkan diserahkan ke Bagian Kemahasiswaan perguruan inggi masing-masing. Sedangkan sotcopy usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS harus berupa file PDF dengan menyertakan lembar pengesahan yang sudah disahkan sesuai panduan dan besar file maksimum 5 Mbyte. 106 Lampiran 2. Format dan Tata Cara Penulisan Arikel PKM 107 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 108 Lampiran 2. Format dan Tata Cara Penulisan Arikel PKM 109 No Jenis Kegiatan 1 2 3 4 5 6 Kegiatan 1 Kegiatan 2 ………… ………… ………… Kegiatan ke-n 1 2 Bulan 3 4 5 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 4. Biodata Ketua dan Anggota A. Idenitas Diri 1 Nama Lengkap (dengan gelar) 2 Jenis Kelamin 3 Program Studi 4 NIM 5 Tempat dan Tanggal Lahir 6 E-mail 7 Nomor Telepon/HP L/P B. Riwayat Pendidikan SD SMP SMA Nama Institusi Jurusan Tahun Masuk-Lulus C. Pemakalah Seminar Ilmiah (Oral Presentaion) No Nama Pertemuan Ilmiah / Seminar Judul Artikel Ilmiah Waktu dan Tempat 1 2 3 D. Penghargaan dalam 10 tahun Terakhir (dari pemerintah, asosiasi atau insitusi lainnya) No. Jenis Penghargaan Institusi Pemberi Penghargaan Tahun 1 2 3 Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai keidaksesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi. Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan Hibah …..……………………………………….. Kota, tanggal-bulan-tahun Pengusul, Tanda tangan ( Nama Lengkap ) 110 Lampiran 5. Jusifikasi Anggaran Kegiatan 1. Peralatan penunjang Material Justifikasi Pemakaian Kuantitas Harga Keterangan Satuan (Rp) Peralatan penunjang 2 Peralatan penunjang 3 Peralatan penunjang n SUB TOTAL (Rp) 2. Bahan Habis Pakai Material Justifikasi Pemakaian Kuantitas Harga Keterangan Satuan (Rp) Material 2 Material 3 Material n SUB TOTAL (Rp) 3. Perjalanan Material Justifikasi Perjalanan Kuantitas Harga Keterangan Satuan (Rp) Perjalanan ke tempat/kota - n Perjalanan ke tempat/kota - n SUB TOTAL (Rp) 4. Lain-lain Material Justifikasi Perjalanan Kuantitas Harga Keterangan Satuan (Rp) Sebutkan Sebutkan SUB TOTAL (Rp) Total (Keseluruhan) 111 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 6. Susunan Organisasi Tim Kegiatan dan Pembagian Tugas No Nama / NIM Program Studi Bidang Ilmu Alokasi Waktu (jam/minggu) Uraian Tugas 1 2 3 112 Lampiran 7. Surat Pernyataan Ketua Penelii/Pelaksana KOP PERGURUAN TINGGI SURAT PERNYATAAN KETUA PENELITI/PELAKSANA Nama NIM Program Studi Fakultas Yang bertanda tangan di bawah ini: : ………………………….. : ………………………….. : ………………………….. : ………………………….. Dengan ini menyatakan bahwa usulan (Isi sesuai dengan bidang PKM) saya dengan judul: ........................................................................................................................................................ .............................................................................................................. yang diusulkan untuk tahun anggaran ................ bersifat original dan belum pernah dibiayai oleh lembaga atau sumber dana lain. Bilamana di kemudian hari ditemukan keidaksesuaian dengan pernyataan ini, maka saya bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengembalikan seluruh biaya peneliian yang sudah diterima ke kas negara. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan dengan sebenar-benarnya. Mengetahui, Pembantu Rektor/Ketua Bidang kemahasiswaan, Cap dan tanda tangan ( Nama Lengkap ) NIP/NIK 113 Kota, tanggal-bulan-tahun Yang menyatakan, Meterai Rp6.000 Tanda tangan ( Nama Lengkap ) NIM Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 8. Surat Pernyataan Kesediaan dari Mitra SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN KERJASAMA DARI MITRA USAHA DALAM PELAKSANAAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA Yang bertandatangan di bawah ini, Nama : ___________________________________ Pimpinan Mitra Usaha : ___________________________________ Bidang Usaha : ___________________________________ Alamat : ___________________________________ Dengan ini menyatakan Bersedia untuk Bekerjasama dengan Pelaksana Kegiatan Program Kreaivitas Mahasiswa – ----(Sebutkan Nama Programnya)---Nama Ketua Tim Pengusul Nomor Induk Mahasiswa Program Studi Nama Dosen Pembimbing Perguruan Tinggi : ___________________________________ : ___________________________________ : ___________________________________ : ___________________________________ : ___________________________________ guna menerapkan dan/atau mengembangkan IPTEKS pada tempat usaha kami. Bersama ini pula kami nyatakan dengan sebenarnya bahwa di antara pihak Mitra Usaha dan Pelaksana Kegiatan Program idak terdapat ikatan kekeluargaan dan ikatan usaha dalam wujud apapun juga. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab tanpa ada unsur pemaksaan di dalam pembuatannya untuk dapat digunakan sebagaimana mesinya. Kota, tanggal-bulan-tahun Yang menyatakan, Meterai Rp6.000,Tanda tangan dan Cap ( Nama Pemimpin Mitra ) 114 Lampiran 9. Format Buku Catatan Harian Kegiatan (logbook) No 115 Tanggal Kegiatan 1 …/…./…… Catatan: ………………………………………………………………… Dokumen Pendukung: 2 …/…./…… Catatan: ………………………………………………………………… Dokumen Pendukung: 3 …/…./…… Catatan: ………………………………………………………………… Dokumen Pendukung: dst dst Dan seterusnya Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 Lampiran 10. Format Laporan Kemajuan PKM-(…..) a. Sampul Muka USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA JUDUL PROGRAM ……………………………………………………………………………… BIDANG KEGIATAN: PKM-....................... Diusulkan oleh: _______________________ (Nama Ketua Kelompok) _______________________ (Nama Anggota1) _______________________ (Nama Anggota2) dan seterusnya (Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus menyertakan NIM dan tahun angkatan) NAMA PERGURUAN TINGGI KOTA TAHUN 116 b. Halaman Pengesah¬an Laporan Kemajuan PKM- ....... 1. Judul Kegiatan PENGESAHAN PKM-.............. : 2. Bidang Kegiatan 3. Ketua Pelaksana Kegiatan a. Nama Lengkap b. NIM c. Jurusan d. Universitas/Insitut/Politeknik : e. Alamat Rumah dan No Tel./HP : f. Alamat email 4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis: 5. Dosen Pendamping a. Nama Lengkap dan Gelar b. NIDN c. Alamat Rumah dan No Tel./HP 6. Biaya Kegiatan Total a. Diki b. Sumber lain (sebutkan . . . ) 7. Jangka Waktu Pelaksanaan : PKM-.............. : : : : orang : : : : Rp ............... : Rp ............... : bulan Kota, Tanggal-Bulan-Tahun Menyetujui Wakil/Pembantu Dekan atau Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/ Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa Ketua Pelaksana Kegiatan (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIM. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/ Direktur Politeknik/ Ketua Sekolah Tinggi, Dosen Pendamping (__________________________) NIP/NIK. (_________________________) NIP/NIK. Halaman pengesahan ini menjadi bagian yang idak terpisahkan dari keseluruhan usulan, oleh sebab itu setelah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi perguruan inggi dan dicap kemudian discan dan disimpan dalam format PDF dan digabungkan ke file usulan yang akan diunggah ke SIM-LITABMAS. 117 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) 2013 c. Sistemaika Laporan Kemajuan PKM-.... HALAMAN SAMPUL HALAMAN PENGESAHAN RINGKASAN DAFTAR ISI BAB 1. PENDAHULUAN BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA BAB 3. METODE PENELITIAN BAB 4. HASIL YANG DICAPAI BAB 5. RENCANA TAHAPAN BERIKUTNYA DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN - Penggunaan dana - Bukti-bukti pendukung kegiatan Catatan: Pada bagian BAB 2 dan BAB 3, isi kegiatan disesuaikan dengan bidang PKM yang ada. 118 Lampiran12.Panduan Mengunggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM Pegunggahan Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Laporan Akhir PKM dilakukan secara mandiri oleh seiap im PKM dengan menggunakan username dan password yang sama saat pengusulan PKM. Setelah memasuki SIM-LITABMAS, im pelaksana PKM memilih menu “Pelaksanaan Kegiatan“ dan submenu “Capaian Pelaksanaan”, yang selanjutnya im pelaksana PKM dapat melaporkan seiap tahapan kegiatannya melalui submenu “Catatan Harian”, “Laporan Kemajuan” dan “Laporan akhir”. Pengunggahan catatan harian atau log book elektronik dapat dilakukan dengan memilih submenu “Catatan Harian” seperi pada gambar berikut. Pilih “Catatan Harian” Setelah memilih submenu “Catatan Harian” maka akan tampil gambar seperi berikut. Menyatakan jumlah catatan harian yang sudah dimasukkan, selanjutnya klik “ ” untuk melihat, menambah, mengupdate/edit dan menghapus catatan harian. Ikon “ ” juga dapat digunakan untuk menambahkan catatan harian 119 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) Klik “ ” untuk melakukan unggah berkas catatan harian. File berkas harian boleh berbentuk pdf, doc, xls, ppt dan beberapa tipe file lainnya. 2013 Klik “ ” untuk memasukkan data kegiatan baru Dana yang dikeluarkan di setiap kegiatan Tanggal pelaksanaan kegiatan Persentase capaian kegiatan kumulatif hingga semua kegiatan selesai (100%) File yang sudah terunggah Klik ikon “ ” untuk menghapus data kegiatan atau berkas kegiatan Klik ikon “ ” untuk menghapus data kegiatan atau berkas kegiatan 120 Isi dengan catatan kegiatan di setiap tahapan yang dimaksud Isi dengan capaian kegiatan kumulatif (presentase capaian) selama kegiatan berlangsung Isi dengan nilai rupiah yang dikeluarkan (tanpa RP, titik atau koma) Pilih jenis pengeluaran di setiap berlangsungnya kegiatan jika ada. Jenis pengeluaran dapat dilihat pada tabel “Keterangan Jenis Pengeluaran” Isi keterangan penggunaan pengeluaran Untuk mengunggah data laporan kemajuan dapat dilakukan sebagai berikut. Pilih “Laporan Kemajuan” Apabila berhasil akan muncul tampilan berikut. Pilih ikon ” ” untuk mengaktifkan form unggah 121 Pedoman Program Kreaivitas Mahasiswa (PKM) Selanjutnya pilih dan klik ikon ” terlihat tampilan sebagi berikut. 2013 ” untuk mengakikan form unggah laporan sehingga akan Untuk melakukan unggah, lakukan dengan tahapan sebagai berikut. a. Klik ikon ” ” untuk mencari dan memilih file PDF laporan kemajuan PKM yang akan diunggah. b. Klik ikon ” ” untuk mengunggah file PDF laporan PKM yang sudah dipilih sehingga muncul status unggah berhasil seperi berikut. Klik ikon ” PDF ” untuk mencari dan memilih file Status berhasil unggah file laporan PKM bentukPDF Klik ikon ” ” untuk mengunggah file c. Selanjutnya klik ikon ” ” untuk meyakinkan file laporan tersebut sudah tersimpan dalam sistem dalam format file PDF yang benar. Klik ikon ” ” untuk meyakinkan proses unggah file dapat terbaca oleh sistem 122 d. Jika proses verifikasi berhasil, maka akan terlihat sebagian dari isi file laporan terbaca oleh sistem seperi contoh berikut. Status file dapat terbaca oleh sistem e. Untuk menyimpan file laporan PKM yang sudah berhasil diunggah maka harus dilakukan simpan permanen dengan melakukan klik “ ” dan diakhiri dengan proses Logout untuk keluar dari SIM-LITABMAS. Seperi pada pegunggahan Laporan Kemajuan, pengunggahan Laporan Akhir PKM juga dilakukan secara mandiri oleh seiap im PKM dilakukan dengan cara yang sama menu dengan terlebih dahulu memilih menu “Pelaksanaan Kegiatan”, submenu “Capaian Pelaksanaan”, dan submenu “Laporan Kemajuan”. 123 DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN JAKARTA 2013