ADMINISTRASI PEMERINTAHAN KOTA SURABAYA DI KELURAHAN PAKIS
Oleh :
Mira Zada Ivana (1112000052)
Program Studi Administrasi Publik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Email :
[email protected]
ABSTRAK
PROFIL KELURAHAN PAKIS
Kelurahan Pakis memiliki luas 246,75 H dengan banyaknya pepohonan hijau, pusat perbelanjaan dan perumahan elit. Kelurahan Pakis merupakan bagian dari wilayah kecamatan dari kota Surabaya yang lokasinya sangat strategis, yaitu terletak antara jalan protokol Surabaya, sehingga kelurahan Pakis mulai dilirik oleh banyak investor asing untuk menanamkan modalnya dan juga banyak sekali komoditas perdagangan baik barang maupun jasa.
Adapun batas-batas wilayahnya meliputi :
Utara : Berbatasan dengan kelurahan Putat Jaya
Timur : Berbatasan dengan kelurahan Darmo
Selatan : Berbatasan dengan kelurahan Dukuh Pakis
Barat : Berbatasan dengan kelurahan Dukuh Kupang
Kelurahan Pakis memiliki masyarakat yang berjumlah 12.124 KK dengan jumlah penduduk mencapai 40.927 jiwa yang terdiri dari 20.516 (Pria) dan 20.411 (Wanita). Kelurahan Pakis juga memiliki kurang lebih 131 sekolah mulai dari TK, SD, SMP dan SMA , dengan 28.461 murid, 1.768 guru dengan rasio perbandingan murid 57.
Kata Kunci : Kelurahan Pakis, Lokasi, Jumlah Penduduk.
ABSTRACT
PAKIS VILLAGE PROFILE
Pakis Village has an area of 246.75 H with lots of green trees, shopping centers and elite housing. Pakis sub-district is part of the sub-district area of the city of Surabaya which has a very strategic location, namely located between the Surabaya protocol road, so that Pakis sub-district is starting to attract the attention of many foreign investors to invest their capital and there are also many trade commodities, both goods and services.
The territorial boundaries include:
a. North: Borders the Putat Jaya sub-district
b. East: Borders Darmo sub-district
c. South: Borders the Dukuh Pakis sub-district
d. West: Borders the Dukuh Kupang sub-district
Pakis Subdistrict has a community of 12,124 families with a population of 40,927 people consisting of 20,516 (men) and 20,411 (women). Pakis District also has approximately 131 schools ranging from kindergarten, elementary school, middle school and high school, with 28,461 students, 1,768 teachers with a student ratio of 57.
Keywords: Pakis Village, Location, Population.
PENDAHULUAN
ADMINISTRASI DALAM ARTI SEMPIT & ARTI LUAS
Administrasi merupakan suatu proses penyelenggaraan bersama atau proses kerja sama, antara sekelompok orang secara tertentu untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan dan direncanakan sebelumnya. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan tata usaha seperti mencatat, mengetik, mengirim, menghimpun dan menggandakan. Aktivitas administrasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam arti sempit di kelurahan Pakis, dapat digambarkan sebagai berikut :
Kelurahan Pakis berperan untuk membantu membuat keluar masuknya arsip surat
Kelurahan Pakis berperan untuk membantu pelayanan pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran
Kelurahan Pakis berperan untuk membantu pencatatan perpindahan penduduk maupun pengantar biodata penduduk
Kelurahan Pakis juga berperan dalam buku administrasi umum, buku administrasi kependudukan, buku administrasi keuangan (Kas), buku administrasi pembangunan dan buku administrasi kearsipan.
Aktivitas tersebut telah dilakukan oleh kelurahan Pakis dengan cukup baik dan dilaksanakan dengan tujuan administrasi yang lebih baik, lebih tertata, tersusun serta efektif dan efisien. Pengertian administrasi lainnya adalah seluruh kegiatan, mulai dari pengaturan hingga pengurusan segala halnya, yang dilakukan untuk mencapai tujuan bersama
Administrasi dalam arti luas merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan dengan meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan dan pengawasan. Organisasi administrasi dalam arti luas di kelurahan Pakis, dapat digambarkan sebagai berikut:
a. Koperasi Pakis
Koperasi ini dibentuk dengan tujuan untuk mengoordinasikan kegiatan perekonomian untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan fungsi utamanya. Fungsi dari koperasi yaitu :
Menyediakan layanan simpanan dan pinjaman uang
Membantu anggota dalam kebutuhan finansial
Mengumpulkan dana dalam bentuk simpanan
b. PKK
PKK ini dibentuk dengan tujuan mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat. Fungsi dari PKK yaitu :
Melaksanakan 10 program pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera.
Memberikan platform partisipasi bagi masyarakat.
Memberikan bantuan sosial dan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan.
c. Puskesmas Pakis
Puskesmas ini dibentuk dengan tujuan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Fungsi dari puskesmas yaitu :
Memberikan pelaayanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat
Memberikan pelayanan konsultasi dan saran pengobatan
Menyelenggrakan upaya kesehatan kepada masyarakat sesuai standar puskesmas yang ada
d. RT/RW Pakis
RT/RW ini dibentuk dengan tujuan untuk membantu menata masyarakat dengan berupa peraturan yang telah dibuat agar masyarakat mencapai sebuah ketertiban. Fungsi dari RT/RW yaitu :
Membantu menekankan peraturan yang ada untuk membina warga setempat agar lebih hidup tertib dan damai
Membuat laporan atas keberlangsungan hidup warga apakah sudah mematuhi aturan yang ada
Sebagai dasar perumusan kebijakan bagi pemerintah untuk melaksanakan peraturan-peraturan yang ada
e. Karang Taruna
Karang Taruna ini dibentuk dengan tujuan sebagai wadah generasi muda yang bekerjasama untuk tercapainya kesejahteraan sosial masyarakat dan juga bisa membantu melayani masyarakat yang membutuhkan tenaga kerja mereka. Fungsi dari Karang Taruna yaitu :
Bekerja sama untuk menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat yang nantinya akan menjadi aset negara karena menguntungkan pemerintah dalam SDM yang berkualitas
Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam peningkatan pelayanan kesejahteraan
Membuat aturan-aturan pada masing-masing desa/kelurahan untuk tercapainya tujuan bersama.
Organisasi-organisasi diatas adalah sebuah organisasi di kelurahan Pakis yang mendukung kegiatan administrasi masyarakat dalam arti luas dan sudah berjalan cukup baik
METODE PENELITIAN
PENELITIAN BERDASARKAN TIPE ORGANISASI
a. Tipe organisasi kerja sama/kooperatif
Maksud dari tipe organisasi tersebut yaitu organisasi pemerintah yang dibentuk untuk menjalankan fungsi utamanya dalam mengoordinasikan berbagai kegiatan. Contoh tipe organisasi kerja sama di kelurahan Pakis yaitu PKK yang dibentuk dengan tujuan mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat dan berfungsi melaksanakan 10 program pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera serta memberikan platform partisipasi bagi masyarakat.
b. Tipe organisasi pencari keuntungan
Maksud dari tipe organisasi pemerintah yang dibentuk untuk memberi keuntungan bagi pemerintah. Contoh tipe organisasi pencari keuntungan di kelurahan Pakis yaitu Koperasi yang dibentuk dengan tujuan untuk mengoordinasikan kegiatan perekonomian untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan fungsi utamanya. Fungsi dari koperasi yaitu menyediakan layanan simpanan dan pinjaman uang dengan mencari keuntungan.
c. Tipe organisasi pelayanan
Maksud dari tipe organisasi pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Contoh tipe organisasi pelayanan di kelurahan Pakis yaitu Puskesmas Pakis yang dibentuk dengan tujuan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan fungsi dari puskesmas yaitu memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat serta pelayanan konsultasi dan saran pengobatan.
Contoh tipe organisasi pelayanan lainnya dalam kelurahan Pakis yaitu RT/RW, karena dibentuk dengan tujuan untuk membantu menata masyarakat dengan memberi tekanan berupa peraturan yang telah dibuat agar masyarakat mencapai sebuah ketertiban..
d. Tipe organisasi Penekan
Maksud dari tipe organisasi pemerintah yang dibentuk untuk memberikan tekanan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan. Contoh tipe organisasi penekan dalam Kelurahan Pakis yaitu Karang Taruna yang dibentuk dengan tujuan sebagai wadah generasi muda yang bekerjasama untuk tercapainya kesejahteraan sosial masyarakat dan juga bisa membantu melayani masyarakat yang membutuhkan tenaga kerja mereka. Fungsi dari Karang Taruna yaitu bekerja sama untuk menyelenggarakan usaha kesejahteraan social serta membuat aturan-aturan yang tegas atau menekan pada masing-masing desa/kelurahan untuk tercapainya tujuan bersama.
e. Tipe organsisasi kombinasi
Maksud dari tipe organisasi pemerintah yang dibentuk dengan fungsi utama lebih dari 1 macam. Contoh tipe organisasi kombinasi dalam Kelurahan Pakis yaitu Karang Taruna, karena dibentuk dengan tujuan sebagai wadah generasi muda yang bekerjasama untuk tercapainya kesejahteraan sosial masyarakat dan juga bisa membantu melayani masyarakat yang membutuhkan tenaga kerja mereka. Alasan lain karang taruna menjadi tipe organisasi, yaitu :
Bekerja sama untuk menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial (Tipe organisasi kerjasama)
Menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat yang nantinya akan menjadi aset negara karena menguntungkan pemerintah dalam SDM yang berkualitas (Tipe organisasi pencari keuntungan)
Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam peningkatan pelayanan kesejahteraan (Tipe organisasi pelayanan)
Membuat aturan-aturan pada masing-masing desa/kelurahan untuk tercapainya tujuan Bersama (Tipe organisasi penekan)
HASIL DAN PEMBAHASAN
ASAS PEMERINTAHAN
Asas sentralisasi adalah asas yang menyatakan bahwa kewenangan berada di pemerintahan pusat. Pemerintahan pusat masuk kedalam asas sentralisasi karena ia memiliki peran penting dalam mengatur dan mengendalikan negara secara keseluruhan. Alasan pemerintahan pusat dipercaya dalam kekuatan sentralisasi yaitu :
Pemerintah pusat berperan dalam mengoordinasikan kebijakan pusat
Pemerintah pusat berperan dalam mengambil keputusan tanpa harus konsultasi kepada pemerintah daerah
Pemerintah pusat berperan dalam menegakkan hukum untuk tujuan kepentingan dan keamanan nasional.
Asas dekonsentrasi adalah asas yang kewenangan pusatnya dilimpahkan kepada pemerintah daerah dan instansi serta perangkat daerah yang membantu kerja pemerintah daerah. Alasan pemerintah daerah tingkat 1 masuk ke asas dekonsentrasi yaitu :
Pemerintah daerah tingkat 1 dapat membantu meningkatkan efisiensi dalam bidang administrasi
Pemerintah daerah tingkat 1 berperan dalam menguatkan koordinasi
Pemerintah daerah tingkat 1 menyediakan sumber daya dan membagi tanggung jawabnya sebagai wakil dari pemerintah pusat
Asas desentralisasi adalah asas yang menyatakan bahwa kewenangan pusat dilimpahkan kepada daerah otonom. Pemerintah daerah tingkat II termasuk dalam asas desentralisasi karena memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah yang lebih lokal. Alasan pemerintah daerah tingkat II diberi kekuatan desentralisasi yaitu :
Pemerintah daerah tingkat II berperan dalam mengatur kebijakan dan responsif masalah
Pemerintah daerah tingkat II berperan dalam mennguatkan sektor ekonomi
Pemerintah daerah tingkat II berperan meningkatkan partisipasi masyarakat
Asas tugas pembantuan adalah asas yang menyatakan kewenangan pemerintah daerah memberi kewenangan penugasan terhadap tingkatan dibawahnya. Alasan kelurahan dan kecamatan termasuk dalam asas tugas pembantuan karena memiliki tugas untuk membantu pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setempat.
URUSAN PEMERINTAHAN/KONKUREN
Urusan pemerintahan konkuren (Wajib Pelayanan Dasar) dalam kewenangan pemerintahan pusat, pemerintahan daerah tingkat 1 dan pemerintahan daerah tingkat 2.
Pendidikan (SMA SWASTA GEMA 45 SURABAYA)
Pusat = Melaksanakan penyusunan kebijakan nasional dan penetapan kebijakan pemerataan dalam akses di bidang Pendidikan
Daerah tk.1 = Menerima pelayanan pelaksanaan penerimaan siswa baru dan melaksanakan pengawasan ujian sekolah
Daerah tk.2 = Melaksanakan sosialisasi Pendidikan dan melakukan peningkatan kesejahteraan dalam bidang Pendidikan
Kesehatan (PUSKESMAS PAKIS SURABAYA)
Pusat = Melaksanakan pembinaan pada puskesmas dan memastikan pelayanan kesehatan sudah sesuai dengan SOP
Daerah tk.1 = Membina administrasi kesehatan dan jaminan kesehatan sosial
Daerah tk.2 = Melakukan penyelenggaraan akuntabilitas kesehatan dan pendayagunaan tenaga kesehatan
Pekerjaan umum dan penataan ruang (DINAS PEKERJAAN UMUM)
Pusat = Melakukan penentuan arah dan pengembangan pembangunan dalam jangka panjang
Daerah tk.1 = Memberikan izin kepada lingkungan hidup bagi proyek-proyek dan meningkatkan konektivitas untuk kualitas infrastruktur yang lebih baik
Daerah tk.2 = Melakukan pengelolaan transportasi, fasilitas umum, air dan sanitasi yang lebih berkualitas
Perumahan rakyat dan Kawasan permukiman (PERUMAHAN KAWASAN PAKIS)
Pusat = Mengatur dan mengawasi penyelenggaraan perumahan rakyat dan kawasan permukiman
Daerah tk.1 = Memastikan pembangunan rumah telah sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku
Daerah tk.2 = Merencanakan penggunaan lahan dengan memanfaatkan kebutuhan perumahan rakyat
Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (KAPOLSEK PAKIS)
Pusat = Mengatur dan menegakkan hukum serta menjaga keamanan sosial
Daerah tk.1 = Berperan dalam melindungi masyarakat dari ancaman dan bahaya
Daerah tk.2 = Berperan dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum
Sosial (PENGURUS KELURAHAN PAKIS)
Pusat = Melaksanakan penyusunan kebijakan nasioanl dan mengembangkan strategi dalam bidang sosial
Daerah tk.1 = Melaksanakan program-program sosial ditingkat provinsi
Daerah tk.2 = Bertanggung jawab dalam penyediaan akses dan fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat
Urusan pemerintahan konkuren dalam wajih pelayanan dasar di kelurahan Pakis sudah berjalan dengan cukup baik, baik dalam pendidikan yang menyediakan pengajar yang berkompeten, adanya puskesmas kesehatan yang membantu masyarakat dalam berobat, pekerjaan umum dan penataan ruang yang bertujuan untuk kualitas pembangunan agar lebih baik, perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang sudah dilaksanakan dengan baik sesuai standar aturan yang berlaku, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang sangat menjaga ketertiban umum serta sosial yang telah cukup baik dalam penyediaan akses dan fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Urusan pemerintahan konkuren (Wajib Non Pelayanan Dasar) dalam kewenangan pemerintahan pusat, pemerintahan daerah tingkat 1 dan pemerintahan daerah tingkat 2.
Tenaga kerja (PEGAWAI BANK)
Pusat = Membuat undang-undang dan peraturan terkait industri perbankan serta mengatur jalannya kegiatan perbankan
Daerah tk.1 = Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai bank diwilayahnya masing-masing
Daerah tk.2 = Mengatur jam kerja pegawai bank diwilayahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku
Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (KELURAHAN PAKIS)
Pusat = Mengatur administrasi pemerintah di tingkat kelurahan sesuai prosedur yang berlaku di kelurahan
Daerah tk.1 = Berperan menyediakan fasilitas publik yang diperlukan oleh masyarakat di kelurahan
Daerah tk.2 = Memberikan pelatihan ketrampilan dan program pengentasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kelurahan
Pemberdayaan masyarakat dan desa (SANGGAR TARI)
Pusat = Merumuskan kebijakan dan mengalokasikan anggaran untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat
Daerah tk.1 = Bertanggung jawab dalam pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat di masing-masing wilayah
Daerah tk.2 = Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program-program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan di masing-masing wilayah
Koperasi, usaha kecil dan menengah (KOPERASI PAKIS)
Pusat = Melakukan penelitian pada perkembangan koperasi dan memberi perlindungan kepada anggotanya
Daerah tk.1 = Melaksanakan peningkatan kapasitas UMKM dan kredit peminjaman
Daerah tk.2 = Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah serta penetapan sektor ekonomi
Kebudayaan (UPACARA ADAT)
Pusat = Bertanggung jawab dalam pengelolaan situs budaya dan warisan budaya yang ada di masing-masing wilayah
Daerah tk.1 = Berperan dalam pembinaan dan pengembangan kesenian dan kebudayaan di wilayahnya
Daerah tk.2 = Menyelenggarakan acara-acara budaya yang melibatkan masyarakat setempat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebudayaan
Perpustakaan (PERPUSTAKAAN PAKIS)
Pusat = Mengembangkan kebijakan nasional terkait perpustakaan
Daerah tk.1 = Mengalokasikan dana anggaran untuk kepentingan bersama
Daerah tk.2 = Bertangungg jawab atas pengelolaan perpustakaan diwilayahnya masing-masing
Kearsipan (KANTOR PERPUSTAKAAN)
Pusat = Melakukan perencanaan dan penganggaran untuk peningkatan fasilitas perpustakaan
Daerah tk.1 = Menetapkan rencana strategis dan kebijakan pemabangunan perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat
Daerah tk.2 = Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penggunaan perpustakaan
Urusan pemerintahan konkuren dalam wajih non pelayanan dasar di kelurahan Pakis sudah berjalan dengan cukup baik, baik dalam bidang tenaga kerja yang berhubungan dengan urusan pemerintahan seperti menjalankan tugasnya, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang sudah dijalankan sesuai prosedur yang ditentukan, pemberdayaan masyarakat dan desa yang sudah mengkontribusikan program-program terbaiknya, koperasi usaha kecil dan menengah yang telah mensejahterakan anggota dan masyarakatnya, kebudayaan yang masih dilestarikan hingga saat ini, perpustakaan yang telah beroperasi semestinya serta kearsipan yang partisipasinya sudah berjalan dengan baik.
Urusan pemerintahan konkuren (Pilihan) dalam kewenangan pemerintahan pusat, pemerintahan daerah tingkat 1 dan pemerintahan daerah tingkat 2.
Pariwisata (KBS SURABAYA)
Pusat = Mengarahkan pengembangan sektor pariwisata dan regulasi perizinan pariwisata
Daerah tk.1 = Membangun dan mengelola infastruktur pariwisata
Daerah tk.2 = Menegakkan peraturan yang berlaku dalam usaha pariwisata di masing-masing wilayah
Perdagangan (SENTRA KULINER PAKIS)
Pusat = Menentukan strategi perdagangan dan membangun hubungan yang kuat
Daerah tk.1 = Melakukan pengawasan dan penegakkan hukum terkait perdagangan
Daerah tk.2 = Mendukung dan mengembangkan aktivitas perdagangan agar lebih baik lagi
Urusan pemerintahan konkuren dalam pilihan di kelurahan Pakis sudah berjalan dengan cukup baik, baik dalam bidang pariwisata yang telah berdiri sesuai dengan regulasi perizinan yang ada dan dapat berkontribusi baik dengan pemerintah serta perdagangan yang memiliki aktivitas cukup baik. Urusan pemerintahan, dalam Pasal 1 angka 5 UU No 23 tahun 2014 dinyatakan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan mensejahterakan masyarakat.
Hubungan antara asas penyelenggaraan pemerintahan dengan urusan pemerintahan berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 terkait dengan prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien. Asas penyelenggaraan pemerintahan merupakan panduan atau pedoman dalam menjalankan urusan pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah. UU No 23 Tahun 2014 ini mengatur urusan pemerintahan secara umum di Indonesia, termasuk penetapan asas-asas yang harus dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini mencakup berbagai bidang pemerintahan, termasuk bidang keuangan, tata kelola, pelayanan publik, administrasi, dan sebagainya.
Tujuannya adalah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, UU No 23 Tahun 2014 membentuk panduan secara hukum bagi pemerintah dalam menjalankan urusan pemerintahan yang berpegang pada prinsip-prinsip yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan melayani kepentingan masyarakat secara lebih baik.
POTENSI KELURAHAN PAKIS
a. Banyaknya tanah kosong yang masih berpotensi untuk dibangun sebagai tempat penginapan, yang bermanfaat bagi warga Surabaya sekitar maupun luar Surabaya yang ingin bertempat tinggal disurabaya atau merantau disurabaya namun belum ada tempat tinggal pasti, bisa menginap di beberapa kos atau hotel karena begitu cukup banyak tanah kosong yang dibangun untuk potensi penginapan di daerah Pakis Surabaya, dengan harga terjangkau.
b. Fasilitas perhubungan dan transportasi yang tersebar di beberapa wilayah Pakis sangat bermanfaat bagi warga Surabaya sekitar yang sedang menunggu transportasi, seperti tempat pangkalan ojek, tempat pangkalan becak, tempat pangkalan bus maupun angkutan umum lainnya.
c. Fasilitas Pendidikan yang cukup banyak di daerah Pakis sangat bermanfaat bagi warga Surabaya sekitar yang ingin melanjutkan Pendidikan di daerah Pakis, baik dari paud, tk, sd, smp, sma bahkan perguruan tinggi yang tersebar di pakis. Sehingga masyarakat sekitar tidak perlu melanjutkan Pendidikan dengan lokasi yang jauh dari tempat tinggal.
d. Komoditas Pusat Perdagangan Barang dan Jasa juga berrmanfaat bagi warga pakis Surabaya yang lokasinya strategis, dapat menjadikan wilayah tersebut berpotensi sebagai tempat perdagangan seperti mall, pasar atau toko kelontong yang dibutuhkan perbelanjaan sehari-hari, baik dari masyarakat sekitar maupun masyarakat dari luar wilayah Pakis.
Dari penjelasan diatas, dapat dilihat bahwa potensi di Kelurahan Pakis dapat dianalisis menggunakan tabel analisis SWOT seperti dibawah ini :
INTERNAL
EKSTERNAL
Kekuatan (Strengths)
Peluang (Opportunities)
1. Sebagai tempat pembangunan
dan transportasi
2. Fasilitas Pendidikan dan perdagangan
Sebagai potensi utama
1. Membuka potensi perdagangan
2. Mengembangan potensi bisnis
Kelemahan (Weakness)
Tantangan (Threats)
1. Polusi udara
2. Kurangnya sarana & prasarana
1. Biaya cukup mahal
2. Persaingan ketat
KONTRIBUSI KELURAHAN PAKIS
a. Kontribusi Kelurahan Pakis pada potensi tanah yang kosong
1. Pengelolaan kebersihan lingkungan: Kelurahan bisa menyediakan fasilitas tempat sampah, menyediakan petugas kebersihan, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar merawat kebersihan tanah kosong.
2. Penanaman pohon dan pemeliharaan taman: Tanah kosong dapat dimanfaatkan untuk menanam pohon-pohon atau membuat taman kecil yang bisa menjadi ruang terbuka hijau bagi masyarakat. Kelurahan dapat memfasilitasi kegiatan ini dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
3. Pemanfaatan tanah kosong untuk kegiatan sosial: Kelurahan dapat melakukan kolaborasi dengan masyarakat untuk mengadakan kegiatan sosial seperti bazar, pertunjukan seni, atau kegiatan lainnya yang dapat memanfaatkan tanah kosong sebagai tempat pelaksanaan.
4. Penggunaan untuk kegiatan olahraga atau rekreasi: Tanah kosong dapat dimanfaatkan sebagai lapangan olahraga atau ruang rekreasi bagi masyarakat setempat. Kelurahan dapat mengatur dan memfasilitasi penggunaan tanah kosong untuk kegiatan tersebut.
Dengan demikian, kontribusi kelurahan pada potensi tanah yang kosong dapat mencakup aspek kebersihan, keindahan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
b. Kontribusi Kelurahan Pakis pada fasilitas perhubungan dan transportasi
1. Perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan: Kelurahan dapat mengoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki dan memelihara infrastruktur jalan di lingkungannya, termasuk penambahan lampu jalan, perbaikan jalan rusak, dan penambahan rambu-rambu lalu lintas.
2. Penyediaan angkutan umum: Kelurahan dapat membantu menyediakan sarana angkutan umum bagi masyarakat, seperti becak, angkot, atau bus kecil, serta memastikan layanan angkutan umum tersebut tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat setempat.
3. Pengaturan parkir: Kelurahan dapat mengatur dan mengawasi parkir di wilayahnya, termasuk menetapkan lokasi parkir yang jelas, menegakkan aturan parkir, dan memastikan ketersediaan tempat parkir yang memadai.
4. Fasilitasi trotoar dan jalur pejalan kaki: Kelurahan dapat memastikan trotoar yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, menyediakan jalur pejalan kaki yang memadai, serta memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Dengan mengelola fasilitas perhubungan dan transportasi dengan baik, kelurahan dapat membantu meningkatkan mobilitas masyarakat, meningkatkan keamanan lalu lintas, serta memudahkan aksesibilitas ke wilayah tersebut.
c. Kontribusi Kelurahan Pakis pada fasilitas pendidikan
1. Pengelolaan ruang kelas: Kelurahan dapat membantu dalam pengelolaan ruang kelas di sekolah-sekolah lokal, baik melalui renovasi, perbaikan, atau penambahan fasilitas yang dibutuhkan untuk memastikan kenyamanan belajar para siswa.
2. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan: Kelurahan dapat mengoordinasikan dengan pihak terkait untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, seperti lapangan olahraga, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas komputer.
3. Program pendidikan non-formal: Kelurahan dapat mengadakan program pendidikan non-formal, seperti kursus-kursus keterampilan, pelatihan kerja, atau kegiatan ekstrakurikuler bagi anak-anak dan remaja di wilayahnya.
4. Penyediaan aksesibilitas pendidikan: Kelurahan dapat bekerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan aksesibilitas yang baik ke sekolah, termasuk penyediaan transportasi, fasilitas pejalan kaki yang aman, dan penyebaran informasi tentang jalur
Dengan berbagai kontribusi tersebut, kelurahan dapat membantu meningkatkan akses terhadap pendidikan, memperbaiki kualitas pendidikan di wilayah tersebut, serta membantu masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
d. Kontribusi Kelurahan Pakis pada komoditas perdagangan barang dan jasa
1. Pengaturan izin usaha: Kelurahan dapat membantu dalam proses perizinan usaha untuk pedagang dan penyedia jasa lokal guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.
2. Pengembangan pasar tradisional: Kelurahan dapat mendukung pengembangan dan pemeliharaan pasar tradisional sebagai tempat perdagangan barang dan jasa, serta memastikan fasilitas yang memadai untuk para pedagang dan konsumen.
3. Promosi bisnis lokal: Kelurahan dapat membantu dalam promosi bisnis lokal, misalnya dengan mengadakan acara promosi, pameran, atau bazaar untuk memperkenalkan barang dan jasa dari para pedagang lokal kepada masyarakat.
4. Peningkatan kualitas barang dan jasa: Kelurahan dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pedagang dan penyedia jasa lokal untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, sehingga dapat bersaing dengan produk yang dijual di tempat lain.
Dengan kontribusi seperti tersebut, kelurahan dapat membantu dalam mengembangkan ekonomi lokal, mendukung pertumbuhan bisnis dan usaha kecil, serta menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.
ANALISA FUNGSI MANAJEMEN SESUAI TEORI GEORGE TERRY
George R. Terry,1958 dalam bukunya Principles of Management (Sukarna, 2011: 10) membagi empat fungsi dasar manajemen, yaitu Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Pelaksanaan) dan Controlling (Pengawasan). Keempat fungsi manajemen ini disingkat dengan POAC.
a. Planning (Perencanaan)
George R. Terry dalam bukunya Principles of Management (Sukarna, 2011: 10) mengemukakan tentang Planning sebagai berikut, yaitu “Perencanaan adalah pemilih fakta dan penghubungan fakta-fakta serta pembuatan dan penggunaan perkiraan-perkiraan atau asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.”
Beberapa fungsi manajemen perencanaan dalam administrasi Kelurahan Pakis antara lain:
1. Penentuan Visi dan Misi: Manajemen perencanaan dalam administrasi kelurahan dan desa menetapkan visi dan misi secara jelas untuk arah pembangunan yang diinginkan.
2. Penyusunan Rencana Pembangunan: Merupakan fungsi utama dari manajemen perencanaan administrasi kelurahan dan desa, dimana merencanakan berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
3. Koordinasi dan Pengorganisasian: Manajemen perencanaan harus mengkoordinasikan semua kegiatan yang ada di kelurahan atau desa untuk memastikan rencana pembangunan dapat terlaksana dengan baik. Pengorganisasian juga diperlukan untuk memastikan sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif.
4. Pelaksanaan Rencana: Memastikan rencana pembangunan yang telah disusun dapat dijalankan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan.
b. Organizing (Pengorganisasian)
George R. Terry dalam bukunya Principles of Management (Sukarna, 2011: 38) mengemukakan tentang organizing sebagai berikut, yaitu “Pengorganisasian ialah penentuan, pengelompokkan, dan penyusunan macam-macam kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan, penempatan orang-orang (pegawai), terhadap kegiatan-kegiatan ini, penyediaan faktor-faktor physik yang cocok bagi keperluan kerja dan penunjukkan hubungan wewenang, yang dilimpahkan terhadap setiap orang dalam hubungannya dengan pelaksanaan setiap kegiatan yang diharapkan.”
Beberapa fungsi spesifik dari manajemen organizing dalam administrasi Kelurahan Pakis antara lain:
1. Penetapan Struktur Organisasi: Membentuk struktur organisasi yang jelas dan efisien untuk memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab masing-masing unit kerja dapat dilaksanakan dengan baik.
2. Pengalokasian Sumber Daya: Mengelola sumber daya manusia, anggaran, dan fasilitas secara efisien untuk mendukung kegiatan administrasi, pelayanan publik, dan pembangunan di tingkat kelurahan dan desa.
3. Pembagian Tugas: Memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab di antara staf dan unit kerja dalam administrasi kelurahan dan desa terdistribusi dengan jelas dan efektif sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan lebih baik.
4. Delegasi Wewenang: Memberikan wewenang kepada staf dan unit kerja dalam administrasi kelurahan dan desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan mereka.
c. Actuating (Pelaksanaan /Penggerakan)
Menurut George R. Terry dalam bukunya Principles of Management (Sukarna, 2011: 82) mengatakan bahwa, yaitu “Penggerakan adalah membangkitkan dan mendorong semua anggota kelompok agar supaya berkehendak dan berusaha dengan keras untuk mencapai tujuan dengan ikhlas serta serasi dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorganisasian dari pihak pimpinan.”
Beberapa fungsi spesifik dari manajemen actuating dalam administrasi Kelurahan Pakis antara lain:
1. Memotivasi Staf: Mendorong staf dan petugas administrasi kelurahan dan desa untuk bekerja dengan semangat dan motivasi yang tinggi, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
2. Pengarahan dan Pemberian Arahan: Memastikan bahwa staf memiliki arahan yang jelas mengenai tugas dan tujuan mereka, serta memberikan bimbingan dan arahan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
3. Pelatihan dan Pengembangan: Memberikan pelatihan dan pengembangan kepada staf guna meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi mereka dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan administrasi.
4. Pengawasan Kinerja: Memantau kinerja staf dan petugas administrasi, memberikan umpan balik, dan melakukan tindakan korektif jika diperlukan untuk memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab mereka dapat dilaksanakan dengan baik.
d. Controlling (Pengawasan)
Menurut George R. Terry (Sukarna, 2011: 110) mengemukakan bahwa Controlling, yaitu : “Pengawasan dapat dirumuskan sebagai proses penentuan apa yang harus dicapai yaitu standard, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan, dan bilaman perlu melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana, yaitu selaras dengan standard (ukuran).”
Beberapa fungsi spesifik dari manajemen controlling dalam administrasi kelurahan Pakis antara lain:
1. Memantau Kinerja: Mengumpulkan data dan informasi terkait dengan pelaksanaan program, kegiatan, dan pelayanan publik di kelurahan dan desa untuk menilai sejauh mana pencapaian tujuan dan target yang telah ditetapkan.
2. Evaluasi Program: Melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan di kelurahan dan desa untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan dampaknya terhadap masyarakat yang dilayani.
3. Pengendalian Anggaran: Mengendalikan penggunaan anggaran dengan memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk program dan kegiatan administrasi kelurahan dan desa digunakan secara tepat dan efisien.
4. Tindakan Korektif: Melakukan tindakan korektif jika ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan rencana kerja, prosedur, atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Jadi, hasil dari Analisa perbandingan Manajemen dalam teori George R. Terry, yang bukunya Principles of Management (Sukarna, 2011: 10) membagi empat fungsi dasar manajemen, yaitu Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Pelaksanaan) dan Controlling (Pengawasan) atau keempat fungsi manajemen ini disingkat dengan POAC telah sesuai dengan lapangan yang ada di lokasi wilayah Kelurahan Pakis dan juga sudah sesuai dengan perencanaan yang ada.
KESIMPULAN
Aktivitas administrasi di Kelurahan Pakis tersebut telah dilakukan dengan cukup baik dan dilaksanakan dengan tujuan administrasi yang lebih baik, lebih tertata, tersusun serta efektif dan efisien, baik dalam arti sempit maupun arti luas dengan sebuah organisasi di kelurahan Pakis yang mendukung kegiatan administrasi masyarakat juga sudah berjalan cukup baik. Administrasi dalam tipe organisasi pada Kelurahan Pakis sudah tertata dengan baik, mulai dari tipe organisasi kerjasama, pencari keuntungan, pelayanan, penekan dan kombinasi. Juga sama halnya dengan asas pemerintahan dan urusan pemerintahan sudah terdeskripsikan dengan baik.
Maka dari itu, dengan beberapa potensi di Kelurahan Pakis seperti banyaknya tanah yang kosong, tersedianya fasilitas perhubungan, transportasi, Pendidikan serta pusat perdagangan membuat masyarakat Pakis banyak menyalurkan kontribusinya untuk potensi yang sudah ada. Tidak hanya itu, analisa perbandingan Manajemen dalam teori George R. Terry, yang bukunya Principles of Management (Sukarna, 2011: 10) membagi empat fungsi dasar manajemen, yaitu Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Pelaksanaan) dan Controlling (Pengawasan) atau keempat fungsi manajemen ini disingkat dengan POAC telah sesuai dengan lapangan yang ada di lokasi wilayah Kelurahan Pakis dan juga sudah sesuai dengan perencanaan yang ada.