Academia.eduAcademia.edu

Analisis Faktor-Faktor Penentu Generasi Z Dalam Melakukan Infak

Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam

Pandemi Covid-19 membuat berbagai sektor terguncang, termasuk sektor ekonomi. Banyak masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan sebagai dampak meluasnya covid-19 di Indonesia. Disisi lain, meskipun terjadi krisis di masa pandemi ini, penghimpunan infak justru meningkat. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dari tahun ke tahun penghimpunan infak sedekah mengalami peningkatan. Meskipun terjadi krisis di masa pandemi ini. Peningkatan signifikan terlihat justru terjadi pada tahun 2020 saat pandemi terjadi. Tingginya penghimpunan dana infak turut didukung dengan potensi muslim yang ada di Indonesia. Sementara itu, berdasarkan Charities Aid Foundation menobatkan Indonesia sebagai negara yang paling dermawan pada tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor apa saja yang memengaruhi masyarakat khususnya generasi Z dalam berinfak. Responden dalam penelitian ini adalah generasi Z di Jawa Timur yang pernah melakukan infak ataupun tidak. Penentuan r...

Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023 11 ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENENTU GENERASI Z DALAM MELAKUKAN INFAK ANALYSIS OF THE DETERMINING FACTORS OF GENERATION Z IN GIVING INFAK Fifi Alfina Yahya1a, Farah Wulandari Pangestuty2 1aProgram Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Jl. MT Haryono 165, Malang 65145, e-mail: [email protected] 2Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Jl. MT Haryono 165, Malang 65145 ABSTRACT The Covid-19 pandemic has shaken various sectors, including the economic sector. Many people have experienced a decline in income due to the spread of COVID-19 in Indonesia. On the other hand, despite the crisis during this pandemic, the collection of infaq has increased. Based on data from the National Amil Zakat Agency (BAZNAS), the collection of alms infaq has increased yearly. Even though there was a crisis during this pandemic, a significant increase was seen, in fact, in 2020, when the pandemic occurred. The high collection of infaq funds is also supported by the potential of Muslims in Indonesia. Meanwhile, based on the Charities Aid Foundation, Indonesia was named the most generous country in 2020. This study analyzes the factors influencing the community, especially Generation Z, in giving donations. Respondents in this study were Generation Z in East Java who had done infaq or not. Determination of respondents using purposive sampling. The data collection method used a questionnaire with a scale of 1-4. This study uses logistic regression analysis. The results of this study indicate that attitudes, faith, and social care positively affect donating behavior during a pandemic. In contrast, income and subjective norms do not affect donations during a pandemic. Keywords: Covid-19, Infaq, Z Generation ABSTRAK Pandemi Covid-19 membuat berbagai sektor terguncang, termasuk sektor ekonomi. Banyak masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan sebagai dampak meluasnya covid-19 di Indonesia. Disisi lain, meskipun terjadi krisis di masa pandemi ini, penghimpunan infak justru meningkat. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dari tahun ke tahun penghimpunan infak sedekah mengalami peningkatan. Meskipun terjadi krisis di masa pandemi ini. Peningkatan signifikan terlihat justru terjadi pada tahun 2020 saat pandemi terjadi. Tingginya penghimpunan dana infak turut didukung dengan potensi muslim yang ada di Indonesia. Sementara itu, berdasarkan Charities Aid Foundation menobatkan Indonesia sebagai negara yang paling dermawan pada tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor apa saja yang memengaruhi masyarakat khususnya generasi Z dalam berinfak. Responden dalam penelitian ini adalah generasi Z di Jawa Timur yang pernah melakukan infak ataupun tidak. Penentuan responden menggunakan purposive sampling. Metode pengumpulan data menggunakan kuesioner dengan skala 1-4. Penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sikap, keimanan, dan kepedulian sosial berpengaruh positif terhadap perilaku berinfak di masa pandemi, sedangkan pendapatan dan norma subjektif tidak memiliki pengaruh terhadap infak yang dilakukan di masa pandemi. 12 Yahya & Pangestuty Faktor Penentu Generasi Z Berinfak Kata Kunci: Covid-19, Infak, Generasi Z Yahya, F. A & Pangestuty, F. W. 2023. Analisis Faktor-Faktor Penentu Generasi Z Dalam Melakukan Infak. Jurnal Syarikah 9 (1): 11-24. PENDAHULUAN Di masa pandemi peran instrumen filantropi Islam seperti infak sedekah, sangat penting untuk membantu masyarakat yang terdampak. Peran ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) dalam membangun kehidupan tidak sekedar dalam aspek ekonomi, namun juga aspek pendidikan, kesehatan, sarana prasarana, dan sebagainya. Dalam hal ini Badan Amil Zakat (BAZ) memiliki peran penting untuk mendistribusikan dana ZIS secara adil dan merata ke semua aspek-aspek tersebut. Peran tersebut tercermin dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, BAZ menjalankan beberapa program yang terstruktur dan terencana. Program yang disediakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di antaranya, penyaluran ZIS untuk fakir miskin, termasuk pemberdayaan, juga layanan keuangan mikro untuk fakir miskin. Selain dalam lingkup ekonomi, aspek pendidikan juga dapat ditingkatkan menggunakan dana sosial ini, di antaranya dengan cara pemberian beasiswa kepada fakir miskin, juga bantuan-bantuan lainnya (Markom, 2020). Peningkatan penghimpunan ZIS di masa pandemi dapat menjadi hal yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Tingginya penghimpunan dana infak turut didukung dengan potensi muslim yang ada di Indonesia. Menurut data World Population Review, jumlah penduduk muslim yang ada di Indonesia mencapai 87,2% atau 299 juta jiwa dari total penduduk Indonesia, sehingga menjadi peluang yang besar bagi Indonesia dalam menghimpun dana infak dan sedekah (Barus, 2020). Sementara itu, berdasarkan Charities Aid Foundation Indonesia dinobatkan sebagai negara yang paling dermawan pada tahun 2020. Selain itu, berdasarkan World Giving Index yang disusun CAV pada tahun 2019, Indonesia memiliki skor 59%, kemudian naik dengan skor 69% (Lidwina, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi di Indonesia. Wujud kepedulian selama pandemi tercermin dalam semangat berbagi yang semakin tinggi. Berdasarkan Gambar 1 terlihat bahwa pergerakan pengumpulan infak sedekah pada tahun 2016-2020 sangat fluktuatif. Jika dilihat dari tahun ke tahun penghimpunan infak sedekah mengalami peningkatan. Meskipun terjadi krisis di masa pandemi ini. Peningkatan signifikan terlihat justru terjadi pada tahun 2020, setelah terkonfirmasi kasus covid di Indonesia pada bulan Maret 2020. Rp76.346.790.474 Rp14.053.256.518 Rp16.032.383.602 2016 2017 Rp41.938.822.768 Rp41.548.746.869 2018 2019 2020 Gambar 1. Pergerakan Penghimpunan Infak/Sedekah Indonesia Sumber: BAZNAS, 2016-2020 (data diolah) Meningkatnya penghimpunan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) di masa pandemi, tidak lepas dari wujud kepedulian masyarakat yang senantiasa bergotong royong dan membantu sesama untuk segera keluar dari pandemi yang terjadi. Penghimpunan dana ZIS pada BAZNAS di masa pandemi mengalami peningkatan sebesar 30%. Menurut pernyataan Ketua BAZNAS, sejumlah donasi dari masyarakat Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023 kelas menengah dan perusahaan yang nominalnya besar memang menurun akibat krisis ini. Namun, hal ini tergantikan dengan banyaknya masyarakat yang mulai berdonasi, meskipun dalam jumlah kecil (BAZNAS, 2021). Umumnya, masyarakat mengalami penurunan pendapatan di saat pandemi. Hal ini sesuai pernyataan Direktur The SMERU Research Institute, bahwa 74,3% masyarakat Indonesia mengalami penurunan pendapatan selama pandemic (Smeru et al., 2021). Penurunan pendapatan mengakibatkan kecenderungan berperilaku hemat dalam melakukan pengeluaran. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya daya beli masyarakat terhadap produk-produk UMKM sehingga membuat 47% UMKM harus gulung tikar (Cahyani, 2020). Tinggi rendahnya pengeluaran sangat bergantung pada pendapatan yang dimiliki seseorang (Iskandar, 2017). Semakin tinggi pendapatan maka pengeluaran yang dilakukan seseorang akan semakin tinggi. Begitu pula sebaliknya, jika pendapatan rendah maka pengeluaran yang dilakukan akan semakin rendah. Namun kondisi berbeda terjadi pada instrumen ZIS khususnya infak/sedekah yang mengalami peningkatan di tengah krisis pendapatan yang terjadi pada masyarakat. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat faktor tertentu yang membuat masyarakat memiliki semangat berbagi yang tinggi di masa pandemi. Di tengah perkembangan pesat dalam penghimpunan dana ZIS di masa pandemi, diperlukan menganalisis beberapa faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam melakukan infak agar lembaga penghimpun ZIS seperti BAZNAS dapat melakukan penyesuaian strategi dalam penghimpunan dananya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Aji et al. (2021) yang menggunakan Theory of Reasoned Action (TRA), ditemukan salah satu faktor yang mempengaruhi donasi atau infak di antaranya adalah sikap. Studi yang dilakukan oleh Andam & Osman 13 (2019) menemukan bahwa sikap memiliki pengaruh positif terhadap perilaku berzakat. Penelitian yang berbeda dilakukan oleh Kharisma (2020) yang menemukan bahwa sikap tidak berpengaruh terhadap infak dan sedekah. Faktor selanjutnya adalah norma subjektif. Hasyim & Nurohman (2021) yang menemukan bahwa norma subjektif tidak memiliki pengaruh terhadap niat untuk berwakaf. Aji et al. (2021) yang menemukan bahwa norma subjektif berpengaruh positif terhadap perilaku infak online. Faktor selanjutnya yang dapat mempengaruhi infak adalah Penelitian yang dilakukan oleh Syafitri et al. (2021) yang menemukan pendapatan berpengaruh positif terhadap keputusan mengeluarkan ZIS. Sedangkan Berbeda dengan penelitian Mirawati et al. (2018) yang menghasilkan bahwa variabel pendapatan ini tidak berpengaruh signifikan. Selain itu, penelitian dengan variabel lain yang dilakukan oleh Nasution (2017) menemukan bahwa terdapat faktor keimanan yang mempengaruhi seseorang dalam melakukan infak. Penelitian Nasution (2017) menemukan bahwa keimanan berpengaruh terhadap kepatuhan membayar zakat. Bertentangan dengan penelitian Amanta et al. (2014) yang menemukan bahwa keimanan tidak berpengaruh signifikan terhadap alokasi infak seseorang. Perilaku infak terutama di masa pandemi juga mencerminkan adanya kepedulian masyarakat terhadap sesama. Iskandar et al. (2021) melakukan penelitian menggunakan variabel empati menemukan bahwa empati berpengaruh positif terhadap partisipasi crowdfunding. Penelitian lain dilakukan oleh Nuari & Hendratmi (2019) yang menggunakan variabel kedermawanan menemukan bahwa kedermawanan tidak berpengaruh terhadap minat donasi. Sebagaimana telah banyak dibuktikan dengan penelitian sebelumnya, Theory of Reasoned Action (TRA) dapat memprediksi perilaku seseorang Aji et al. 14 Yahya & Pangestuty (2021) untuk melakukan infak. Teori ini juga telah digunakan di berbagai penelitian untuk mengukur intensi atau niat seseorang dalam melakukan sesuatu. Kemudian berdasarkan banyak penelitian yang dilakukan, sampel yang digunakan adalah masyarakat umum. Sedangkan dalam hal ini generasi Z perlu diteliti karena di masa pandemi mereka memiliki kontribusi donasi yang tinggi. Menurut hasil survei Kopernik bersama Gopay menunjukkan peningkatan donasi terjadi pada kelompok generasi Z. Sebelum pandemi terjadi, kelompok generasi Z melakukan donasi secara digital sebesar 35%, sedangkan pada saat pandemi ini melonjak hingga 51% (Bayu, 2020). Penelitian ini dilakukan di provinsi Jawa Timur. Provinsi Jawa Timur dipilih sebagai lokasi penelitian karena Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan mayoritas muslim (Kusnandar, 2022). Tercatat pada tahun 2021 jumlah penduduk muslim di Jawa Timur mencapai 97,21% dari total penduduk Jawa Timur. Sehingga berdasarkan pemaparan fakta di atas dilakukan penelitian dengan tujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai faktor-faktor apa saja yang menentukan seseorang dalam melakukan infak di masa pandemi. MATERI DAN METODE Sesuai permasalahan dan tujuan yang diangkat maka dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan metode analisis regresi logistik. Penelitian ini mengambil sampel dari generasi Z yang tinggal di wilayah Jawa Timur. Teknik sampling yang digunakan adalah nonprobability sampling. Penelitian ini menggunakan purposive sampling dalam pengambilan sampel dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2012). Adapun beberapa kriteria responden dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : a) penduduk Jawa Timur (memiliki KTP daerah Jawa Timur); b) termasuk dalam generasi Z (kelahiran tahun 1995 hingga 2012). Faktor Penentu Generasi Z Berinfak Populasi dalam penelitian ini tidak diketahui secara pasti. Oleh karena itu, untuk menentukan ukuran sampel dalam penelitian ini menggunakan rumus Lemeshow. Perhitungan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan rumus Lemeshow (1997) diperoleh hasil sampel minimal yang dibutuhkan sebesar 96,04 atau dibulatkan menjadi 96 sampel minimal dalam penelitian ini. Kemudian, sumber data dalam penelitian ini adalah data primer. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dari penyebaran angket atau kuesioner kepada para responden (Generasi Z). Pengukuran setiap variabel pada kuesioner menggunakan modifikasi skala Likert 1-4. Adapun definisi operasional beberapa variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Tabel 1. Definisi Operasional Variabel Sikap (S) Norma Subjektif (NS) Pendapatan (P) Keimanan (K) Kepedulian Sosial (KS) Definisi Operasional Sikap dapat diartikan cara seseorang dalam menilai dan mengevaluasi perilaku secara positif maupun negatif.(Ajzen, 2005) Norma subjektif merupakan tanggapan individu mengenai tekanan sosial dalam bentuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku.(Ajzen, 2005) Pendapatan merupakan penerimaan yang dapat dinilai dalam satuan mata uang dalam periode tertentu.(Reksoprayitno, 2004) Iman berarti pernyataan dengan lisan, keyakinan dalam hati dan perbuatan dengan anggota badan.(Shodiq, 2014) Tercermin dalam rukun iman dan islam. Kepedulian sosial menunjukkan sikap kepedulian seseorang dalam membantu mengurangi penderitaan orang lain yang tertimpa musibah.(Darmiatun, 2013) Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023 Variabel Perilaku Infak (PI) Definisi Operasional Perilaku masyarakat baik mengeluarkan infak atau tidak mengeluarkan infak. Sumber: Peneliti, 2022 HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, terdapat 242 responden yang mengisi kuesioner yang telah disebarkan. Dari 242 responden terdapat 16 responden yang tidak memenuhi kriteria sehingga data yang digunakan adalah 226 responden. Dari hasil tersebut, maka didapatkan gambaran umum responden yang telah diteliti adalah sebagai berikut: Tabel 2. Karakteristik Responden Karakteristik Kriteria N % Jenis Kelamin Laki-Laki Perempuan 59 167 26,11% 73,89% 13 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 1 3 8 12 21 20 38 90 26 6 1 0,44% 1,33% 3,54% 5,31% 9,29% 8,85% 16,81% 39,82% 11,50% 2,65% 0,44% ASN Wirausaha Karyawan Mahasiswa/Pelajar Guru Wiraswasta Pekerjaan Lainnya Tidak Bekerja Bangkalan Banyuwangi Blitar Bojonegoro Bondowoso Gresik Jember Jombang Kediri Lamongan Lumajang Madiun Magetan 2 1 21 190 2 2 1 7 2 4 6 3 4 3 7 4 59 3 2 9 3 0,88% 0,44% 9,29% 84,07% 0,88% 0,88% 0,44% 3,10% 0,88% 1,77% 2,65% 1,33% 1,77% 1,33% 3,10% 1,77% 26,11% 1,33% 0,88% 3,98% 1,33% Usia Pekerjaan Asal Karakteristik Kriteria Malang Mojokerto Nganjuk Ngawi Pacitan Pamekasan Pasuruan Ponorogo Probolinggo Sampang Sidoarjo Situbondo Sumenep Surabaya Trenggalek Tuban Tulungagung N 50 9 8 1 1 1 4 2 3 1 12 1 3 6 4 4 7 15 % 22,12% 3,98% 3,54% 0,44% 0,44% 0,44% 1,77% 0,88% 1,33% 0,44% 5,31% 0,44% 1,33% 2,65% 1,77% 1,77% 3,10% Sumber: Data diolah, 2022 Dari tabel di atas, diketahui bahwa dalam penelitian ini responden perempuan lebih banyak melakukan infak dibandingkan laki-laki, yaitu sebesar 74%. Hal ini menunjukkan bahwa dalam penelitian ini pengeluaran infak lebih banyak dilakukan oleh responden perempuan dibandingkan laki-laki. Selanjutnya, tabel tersebut menunjukkan bahwa responden yang diambil sebagian besar berusia 22 tahun yaitu sebesar 40% dari total responden atau 90 orang. Hal ini menunjukkan bahwa banyak responden yang melakukan infak termasuk dalam usia angkatan kerja. Selain itu berdasarkan tabel tersebut, dapat diketahui bahwa kebanyakan responden memiliki pekerjaan sebagai mahasiswa/pelajar yakni sebesar 84%. Hal ini menunjukkan bahwa dalam penelitian ini pengeluaran infak lebih banyak dilakukan oleh responden dari kalangan mahasiswa. Selanjutnya berdasarkan tabel tersebut juga dapat diketahui bahwa responden terbanyak berasal dari wilayah Kediri yaitu sebesar 26%. Kemudian wilayah terbanyak kedua adalah Malang yaitu sebesar 22%. Sisanya adalah responden lain yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur. Uji Validitas Uji validitas adalah uji yang dilakukan untuk mengukur kesesuaian alat ukur yang digunakan peneliti. Uji validitas dalam 16 Yahya & Pangestuty Faktor Penentu Generasi Z Berinfak penelitian ini menggunakan uji korelasi spearman, dengan taraf signifikansi 5%. Berikut ini adalah hasil dari uji validitas dalam penelitian ini. Var. Item S S1_1_1 S1_1_2 S1_1_3 S1_1_4 S1_1_5 S1_1_6 S1_1_7 NS_1_1 NS_1_2 NS_1_3 NS_2_1 NS_2_2 NS_2_3 K_1_1 K_1_2 K_1_3 K_1_4 K_1_5 K_1_6 K_1_7 K_1_8 K_1_9 K_2_1 K_2_2 K_3_1 K_3_2 K_3_3 K_3_4 K_3_5 K_3_6 KS_1_1 KS_2_1 KS_3_1 KS_4_1 KS_5_1 KS_5_2 NS K KS Tabel 3. Uji Validitas Coefficient Sig. Correlation 0,677 0,633 0,694 0,529 0,677 0,647 0,430 0,754 0,746 0,770 0,722 0,622 0,651 0,291 0,620 0,626 0,667 0,469 0,661 0,734 0,631 0,645 0,626 0,680 0,580 0,510 0,359 0,507 0,628 0,643 0,587 0,762 0,690 0,726 0,586 0,630 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 0,000 Ket. Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Sumber: data diolah, 2022 Untuk dikatakan valid, suatu item dikatakan valid jika nilai sig. Kurang dari taraf signifikansi yaitu 5%. Berdasarkan tabel dapat disimpulkan semua item sudah valid dan dapat digunakan untuk mengukur variabel penelitian. Uji Reliabilitas Uji ini dilakukan guna mendapat bukti sejauh mana kecermatan dan ketepatan alat ukur. Uji reliabilitas berguna untuk menunjukkan tingkat konsistensi suatu alat ukur. Penelitian ini menggunakan rumus Cronbach's Alpha dengan taraf signifikansi 5% untuk uji reliabilitas. Hasil uji reliabilitas penelitian ini terdapat pada tabel 4. Tabel 4. Uji Reliabilitas Variabel Sikap (S) Norma Subjektif (NS) Keimanan (K) Kepedulian Sosial (KS) Cronbach's Alpha 0,771 0,816 Keterangan 0,885 0,730 Reliabel Reliabel Reliabel Reliabel Sumber: data diolah, 2022 Suatu item dikatakan reliabel jika nilai Cronbach’s Alpha lebih dari 0,6. Berdasarkan tabel diketahui bahwa semua variabel memiliki nilai Cronbach’s Alpha diatas 0,6. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa semua item dalam penelitian ini sudah reliabel dan dapat digunakan untuk mengukur variabel penelitian. Analisis Regresi Logistik Analisis regresi logistik dilakukan untuk mengetahui pengaruh antara variabel dependen dengan variabel independen. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah PI (Perilaku Infak), sedangkan variabel independennya adalah S (Sikap), NS (norma Subjektif), P (Pendapatan), K (Keimanan), dan KS (Kepedulian Sosial). Hasil analisis regresi logistik terdapat pada tabel 5. Tabel 5. Hasil Uji Regresi Logistik PI Coefficient Cons -11.28319 Stand. Error 2,961187 S NS 0,2221573 0,0429386 0,0964929 0,1157587 Z P>|z| 3.81 2.30 0.37 0.000 0.021 0.711 Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023 P -0,4900621 0,4588913 K KS 0,0856996 0,2257908 0,0508652 0,124724 1.07 1.68 1.81 0.286 0.092 0.070 Sumber: stata, 2022 (data diolah peneliti) Berikut ini adalah model regresi logistik yang dihasilkan: 𝑃 PI = 𝑙𝑛 (1−𝑃 ) = α + β1 (S) + β2 (NS) + β3 (P)+ β4 (K) + β5 (KS) + ℮ 𝑃 PI = 𝑙𝑛 (1−𝑃 ) = - 11,283 + 0,022(S) + 0,043(NS) – 0,490(P)+ 0,086(K) + 0,226(KS) + ℮ Hasil regresi logistik tersebut tidak dapat langsung diinterpretasikan. Pada hasil regresi logistik ini diinterpretasikan melalui nilai dari Odds Ratio (OR). Sehingga untuk menginterpretasikan hasil ini dilakukan antilog dari koefisien masingmasing variabel. Hasil antilog dapat dilihat pada tabel 6. Tabel 6. Hasil Odds Ratio Variabel Coefficient Cons. S NS P K KS -11.28319 0,2221573 0,0429386 -0,4900621 0,0856996 0,2257908 Odds Ratio (OR) 0,0000126 1,248768 1,043874 0,6125883 1,089479 1,253313 P>|z| 0.000 0.021 0.711 0.286 0.092 0.070 Sumber: data diolah, 2022 a) Variabel S yaitu Sikap memiliki nilai probabilitas 0,021 nilai ini lebih kecil dari pada nilai signifikansi sebesar 10%, sehingga dapat dinyatakan bahwa variabel sikap berpengaruh positif terhadap probabilitas pengeluaran infak (PI). Variabel S yaitu Sikap odds ratio sebesar 1,24877, berarti semakin positif sikap maka probabilitas untuk mengeluarkan infak akan meningkat sebesar 1,24877 kali. b) Variabel NS yaitu Norma Subjektif memiliki nilai probabilitas sebesar 0,711 nilai ini lebih kecil dari pada nilai signifikansi sebesar 10%, berarti variabel norma subjektif tidak berpengaruh positif terhadap pengeluaran infak (PI). 17 c) Variabel P yaitu Pendapatan memiliki nilai probabilitas sebesar 0,286 nilai ini lebih kecil dari pada nilai signifikansi sebesar 10%, berarti variabel pendapatan tidak berpengaruh positif terhadap pengeluaran infak (PI). d) Variabel K yaitu Keimanan memiliki nilai probabilitas sebesar 0,092 nilai ini lebih kecil dari pada nilai signifikansi sebesar 10%, sehingga dapat dinyatakan bahwa variabel keimanan berpengaruh positif terhadap pengeluaran infak (PI). Variabel K yaitu Keimanan memiliki nilai odds ratio sebesar 1,08948 berarti semakin tinggi keimanan maka probabilitas mengeluarkan infak akan meningkat sebesar 1,08948 kali. e) Variabel KS yaitu Kepedulian Sosial memiliki nilai probabilitas sebesar 0,070 nilai ini lebih kecil dari pada nilai signifikansi sebesar 10% sehingga dapat dinyatakan bahwa variabel kepedulian sosial berpengaruh positif terhadap pengeluaran infak (PI). Variabel KS yaitu Kepedulian Sosial nilai odds ratio sebesar 1,25331 berarti semakin tinggi kepedulian seseorang maka probabilitas untuk mengeluarkan infak akan meningkat sebesar 1,25331 kali. Marginal Effect Marginal effect ini merefleksikan perubahan probabilitas pada Y=1 setiap adanya perubahan satu unit pada variabel independen. Berikut ini adalah hasil marginal effect dalam penelitian ini: Tabel 7. Hasil Marginal Effect Variabel dy/dx Z P>|z| S 0.0097471 2.36 0.018 NS 0.0018839 0.37 0.710 P -1.07 0.287 0.0215014 K 0.0037601 1.70 0.089 KS 0.0099065 1.77 0.077 Sumber: stata, 2022 (data diolah peneliti) a) Sikap (S) Nilai koefisien (Marginal Effect) dari variabel sikap adalah sebesar 0,0097, yang berarti responden yang memiliki 18 Yahya & Pangestuty sikap positif yang tinggi, akan meningkatkan probabilitas dalam melakukan infak sebesar 0,97%. b) Keimanan (K) Nilai koefisien (Marginal Effect) dari variabel keimanan adalah sebesar 0,0038, yang berarti responden yang memiliki keimanan yang tinggi, akan meningkatkan probabilitas dalam melakukan infak sebesar 0,38%. c) Kepedulian Sosial (KS) Nilai koefisien (Marginal Effect) dari variabel kepedulian sosial adalah sebesar 0,0099, yang berarti responden yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi, akan meningkatkan probabilitas dalam melakukan infak sebesar 0,99%. Uji Kelayakan Model Uji kelayakan model menggunakan uji Hosmer-Lemeshow. Uji HosmerLemeshow Goodness of Fit ini berguna untuk menguji apakah data empiris cocok atau sesuai dengan model atau tidak. Hasil dari uji Hosmer-Lemeshow adalah sebagai berikut: Tabel 8. Hasil Uji Kelayakan Model Pearson chi2 136,48 (218) Prob>chi2 1,0000 Sumber: Stata, 2022 (data diolah peneliti) Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa nilai Prob>chi2 adalah 1,000. Nilai tersebut lebih besar dari taraf signifikansi sebesar 10% atau 0,1 sehingga dapat dinyatakan bahwa model yang digunakan sudah cocok dengan data pengamatan. Uji Serentak/Overall Model Test Uji serentak digunakan untuk melihat apakah semua variabel bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel terikatnya. Pada pengujian regresi logistik didasarkan pada nilai prob > chi2 pada alat statistik stata. Berdasarkan hasil regresi logistik tersebut didapatkan nilai prob > chi2 sebesar 0,0000 nilai ini lebih kecil dari taraf signifikansi yaitu 10% sehingga dapat dinyatakan bahwa kelima Faktor Penentu Generasi Z Berinfak variabel bebas secara bersama-sama dapat mempengaruhi variabel dependennya. Uji Koefisien Determinasi Pseudo (Pseudo R2) Koefisien determinasi (R2) ini mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menjelaskan variasi variabel dependen. Koefisien determinasi memiliki nilai antara nol dan satu. Nilai koefisien determinasi dalam penelitian ini dilihat dari nilai Pseudo R2. Nilai Pseudo R2 dari hasil regresi logistik data pada penelitian ini adalah sebesar 0,3663 atau 36,63% dengan interpretasi bahwa variabel bebas yakni sikap, norma subjektif, pendapatan, keimanan, dan kepedulian sosial mampu menjelaskan variabel terikat yaitu perilaku infak (PI) sedangkan sisanya 63,37% dijelaskan oleh variabel lain di luar model. Pengaruh Sikap terhadap Perilaku Infak Variabel sikap (S) berpengaruh positif terhadap pengeluaran infak (PI). Sikap merupakan representasi dari dorongan internal diri memiliki pengaruh untuk melakukan sesuatu, termasuk infak (Hasyim & Nurohman, 2021). Infak di masa pandemi masih dapat dilakukan oleh masyarakat. Infak yang dilakukan di masa pandemi ini merupakan cara yang dapat dilakukan untuk membantu masyarakat lain yang terdampak pandemi. Menurut Ng et al (2011) dalam Ahn et al. (2018) menyatakan bahwa sikap positif seseorang terhadap kegiatan amal dapat mempengaruhi niat untuk menyumbang. Di masa pandemi banyak orang juga mendukung adanya penggalangan dana untuk membantu korban atau masyarakat terdampak covid. Berdasarkan hasil pengisian kuesioner, sebanyak 217 responden mendukung adanya program penggalangan dana untuk korban covid-19. Oleh karena itu, sikap dalam penelitian ini berpengaruh positif terhadap pengeluaran infak. Penelitian ini selaras dengan penelitian Zahro & Fanani (2020) yang menemukan bahwa sikap berpengaruh positif terhadap perilaku berinfak. Selain itu penelitian ini juga selaras dengan Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023 penelitian Aji et al. (2021) yang menemukan bahwa sikap berpengaruh positif terhadap perilaku infak online. Penelitian yang selaras juga dilakukan oleh Andam & Osman (2019) yang menemukan bahwa sikap memiliki pengaruh positif terhadap perilaku berzakat. Penelitian ini bertentangan dengan penelitian Kharisma (2020) yang menemukan bahwa sikap tidak berpengaruh terhadap infak dan sedekah. Penelitian yang bertentangan juga dilakukan oleh Kasri & Ramli (2019) yang menemukan bahwa sikap tidak berpengaruh signifikan terhadap perilaku donasi di masjid. Pengaruh Norma Subjektif terhadap Perilaku Infak Variabel Norma Subjektif (NS) tidak berpengaruh signifikan terhadap pengeluaran infak (PI). Berdasarkan penelitian Rastati (2018) kehidupan generasi Z memang banyak dipengaruhi oleh pihak seperti keluarga, teman, selebritas, maupun orang asing yang ditemui secara online. Banyaknya pengaruh ini membuat generasi Z menganggap bahwa pendapat dari semua orang perlu dipertimbangkan. Menurut studi yang dilakukan Tapscott dalam Hoxha & Zeqiraj (2020), menemukan bahwa generasi Z adalah generasi tentang kecepatan, inovasi, toleransi dan kebebasan. Selanjutnya dalam Mustaqimmah & Sari (2021) menyebutkan bahwa salah satu ciri dari generasi Z sendiri cenderung individualis dan egosentris. Sehingga pendapat atau saran orang lain untuk melakukan suatu tindakan tidak memberikan dampak yang signifikan untuk melakukan perilaku tersebut. Selain itu norma subjektif tidak berpengaruh terhadap perilaku berinfak karena infak dalam islam bersifat sukarela. Hukum infak secara umum adalah sunnah (Barkah et al., 2018). Boleh dikerjakan ataupun tidak. Rugi jika ditinggalkan dan mendapatkan pahala apabila dikerjakan. Berbeda dengan kewajiban seperti zakat mal atau zakat fitrah. Penelitian 19 sebelumnya yaitu Abdullah & Sapiei (2018) menyebutkan bahwa banyak umat Islam yang menghindari kewajiban berzakat. Dengan demikian, menghindari infak yang bersifat sukarela jauh lebih mungkin, karena sifatnya yang tidak berdosa apabila ditinggalkan (Aji et al., 2021). Selain itu, norma subjektif tidak berpengaruh terhadap pengeluaran infak karena individu tidak terpengaruh oleh adanya efek dari luar diri individu sendiri. Hal ini disebabkan pengeluaran infak yang terjadi pada individu berasal dari individu sendiri (Hasyim & Nurohman, 2021). Penelitian ini selaras dengan temuan penelitian Hasyim & Nurohman (2021) yang menemukan bahwa norma subjektif tidak berpengaruh terhadap niat untuk berwakaf. Penelitian ini juga selaras dengan penelitian Cokrohadisumarto et al. (2020) yang menggunakan variabel pengaruh pemuka agama, ditemukan bahwa pengaruh pemuka agama tidak berpengaruh terhadap perilaku membayar zakat. Penelitian ini bertentangan dengan penelitian Aji et al. (2021) yang menyatakan bahwa norma subjektif memiliki pengaruh positif terhadap perilaku infak online. Penelitian ini juga bertentangan dengan penelitian Kasri & Ramli (2019) yang menemukan bahwa norma subjektif memiliki pengaruh positif terhadap donasi di masjid. Pengaruh Pendapatan terhadap Perilaku Infak Variabel Pendapatan (P) tidak berpengaruh terhadap pengeluaran infak (PI). Islam menganjurkan umatnya untuk berinfak atas kekayaan yang dimiliki. Islam memberikan pintu untuk mengeluarkan sebagian dari pendapatan melalui infak dan sedekah sesuai yang tertuang dalam firman Allah SWT surah Al-Baqarah ayat 267. Selain itu, di masa pandemi ini meskipun banyak orang mengalami guncangan secara ekonomi, akan tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengisian kuesioner sebanyak 65% dari responden mengaku mengalami penurunan pendapatan di masa pandemi, 20 Yahya & Pangestuty sedangkan hanya 35% saja yang tidak. Berdasarkan data tersebut berarti adanya pandemi tidak menghalangi masyarakat khususnya generasi Z untuk tetap melakukan infak. Meskipun masyarakat mengalami penurunan pendapatan selama pandemi tidak mempengaruhi keputusannya untuk berinfak. Selain itu, nominal infak itu bebas atau tidak ada batas minimal sehingga berapapun infak yang dikeluarkan tidak mengganggu pendapatan yang dimiliki. Hal ini mencerminkan seseorang yang berpendapatan tinggi maupun rendah dapat melakukan infak. Perilaku ini sesuai dengan tuntunan umat muslim pada surah Al-Imran ayat 133-134, bahwa dalam keadaan lapang maupun keadaan sempit masyarakat tetap melakukan infak. Oleh karena itu, pendapatan tidak memiliki pengaruh terhadap perilaku berinfak. Selain itu, berdasarkan hasil pengisian kuesioner kepada 226 responden mengenai prioritas pengeluaran yang dilakukan diketahui bahwa mayoritas masyarakat mengalokasikan pendapatannya pada pengeluaran rutin sebagai prioritas utama yaitu sebesar 73% dari responden. Hanya sebesar 16% dari responden saja yang memprioritaskan pendapatannya digunakan untuk pengeluaran infak/sedekah. Oleh karena itu, dalam hal ini pendapatan tidak berpengaruh terhadap pengeluaran infak seseorang. Penelitian ini selaras dengan studi yang dilakukan oleh Mirawati et al. (2018) yang menghasilkan bahwa variabel pendapatan tidak memiliki pengaruh terhadap minat membayar zakat. Penelitian ini bertentangan dengan penelitian Nuari & Hendratmi (2019) yang menemukan bahwa pendapatan berpengaruh negatif terhadap minat berdonasi. Penelitian yang bertentangan dilakukan oleh Amanta et al. (2014) menemukan bahwa pendapatan memiliki pengaruh positif signifikan terhadap alokasi infak rumah tangga. Selanjutnya, penelitian ini juga bertentangan dengan Faktor Penentu Generasi Z Berinfak Muttaqin (2015) yang menemukan bahwa pendapatan berpengaruh positif terhadap jumlah infak. Pengaruh Keimanan terhadap Perilaku Infak Variabel Keimanan (K) berpengaruh positif terhadap pengeluaran infak (PI). Menurut Beik & Alhasanah (2012) keimanan merupakan faktor yang mendorong partisipasi seseorang untuk melakukan zakat. Selaras dengan penelitian ini keimanan berpengaruh positif terhadap perilaku berinfak seseorang di masa pandemi. Berdasarkan hasil pengisian kuesioner kepada 226 responden mengenai seberapa penting melakukan salat, puasa, zakat, infak, dan mengikuti kajian keagamaan diketahui bahwa bagi masyarakat khususnya generasi Z, sebanyak 85% menjawab bahwa melakukan hal-hal seperti seperti salat, puasa, zakat, infak, dan mengikuti kajian keagamaan merupakan hal yang sangat penting. Sehingga meskipun di masa pandemi seseorang dengan iman yang kuat akan tetap melakukan infak karena infak dianggap sebagai hal yang penting untuk dilakukan. Selain itu, hal yang membuat masyarakat khususnya generasi Z untuk tetap berinfak di masa pandemi adalah keyakinan akan janji Allah untuk melipat gandakan pahala orang yang berinfak. Berdasarkan hasil pengisian kuesioner kepada 226 responden menunjukkan bahwa 90% responden meyakini akan janji Allah untuk melipatgandakan pahala orang yang berinfak. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT pada Surah Al Baqarah ayat 261 yang artinya : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023 Dalam surah ini Allah SWT mengumpamakan infak yang diberikan seseorang dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, dan pada setiap bagiannya terdapat seratus biji (Ataya, 2018). Artinya, Allah melipat gandakan ganjaran bagi siapa saja yang dikehendakiNya. Hal ini juga seperti kisah sahabat nabi yaitu Abu Umamah yang gemar bersedekah. Saat itu Abu Umamah hanya memiliki 3 dinar untuk disedekahkan, kemudian Allah SWT balas kebaikan Abu Umamah dengan memberinya 300 dinar. Penelitian ini selaras dengan penelitian Nasution (2017) bahwa keimanan berpengaruh terhadap kepatuhan membayar zakat. Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Beik & Alhasanah (2012) yang menemukan bahwa keimanan berpengaruh terhadap partisipasi berinfak. Penelitian yang dilakukan oleh Aziz et al. (2019) menggunakan variabel religiusitas menemukan bahwa religiusitas berpengaruh positif terhadap keputusan untuk berdonasi. Penelitian ini bertentangan dengan penelitian Amanta et al. (2014) yang menemukan bahwa keimanan tidak memiliki pengaruh terhadap alokasi infak seseorang. Pengaruh Kepedulian Sosial terhadap Perilaku Infak Variabel Kepedulian Sosial (KS) berpengaruh positif terhadap pengeluaran infak (PI). Para peneliti menemukan bahwa rasa empati seseorang dapat mendorong perilaku prososial seperti, menyumbangkan uang untuk amal (Liu et al., 2018). Penelitian ini menunjukkan bahwa kepedulian dapat mempengaruhi kecenderungan seseorang untuk mengeluarkan infak di masa pandemi. Hal ini karena sebagian besar responden merasakan kesulitan orang lain disekitarnya yang terdampak Covid-19. Sehingga hal ini membuat masyarakat saling membantu dan mendukung untuk melewati permasalahan yang diakibatkan Covid-19. Berdasarkan hasil pengisian kuesioner kepada 226 responden 21 mengenai partisipasi responden terhadap aksi sosial diketahui bahwa 68% responden pernah berpartisipasi dalam kegiatan sosial seperti seperti penggalangan dana, relawan mengajar, bencana, pengabdian dan sebagainya. Partisipasi seseorang dalam kegiatan sosial mengindikasikan adanya kepedulian seseorang terhadap orang lain (Widayanti, 2016). Wujud kepedulian selama pandemi tercermin dalam semangat berbagi yang semakin tinggi. Tolong menolong sudah menjadi keharusan bagi setiap muslim. Salah satu bentuk dari kepedulian adalah tolong menolong salah satunya dengan berinfak (Salasiah et al., 2020). Oleh karena itu dalam penelitian ini kepedulian sosial dapat mempengaruhi kecenderungan seseorang dalam melakukan infak. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Aziz et al (2019) menemukan bahwa semakin tinggi jiwa sosial seseorang maka orang tersebut akan memilih membantu secara langsung saat merasa empati. Menyisihkan sebagian rezeki yang dimiliki merupakan hal yang biasa, akan tetapi menyisihkan sebagian pendapatan yang dimiliki untuk diinfakkan adalah hal yang luar biasa (Muttaqin, 2015). Hal tersebut selain menunjukkan kepedulian juga menunjukkan kesungguhan dan ketaatan kepada Allah SWT. Penelitian ini selaras dengan penelitian Iskandar et al. (2021) yang menggunakan variabel empati, menemukan bahwa empati berpengaruh positif terhadap partisipasi crowdfunding. Penelitian ini bertentangan dengan penelitian Nuari & Hendratmi (2019) yang menggunakan variabel kedermawanan menemukan bahwa kedermawanan tidak berpengaruh terhadap minat donasi. Penelitian ini juga bertentangan dengan penelitian Aziz et al. (2019) yang menggunakan variabel jiwa sosial, menemukan bahwa jiwa sosial berpengaruh negatif terhadap donasi online. 22 Yahya & Pangestuty KESIMPULAN DAN IMPLIKASI Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi generasi Z dalam mengeluarkan infak di masa pandemi. Berdasarkan permasalahan yang telah dirumuskan, hasil penelitian, analisis data, serta pembahasan yang telah disampaikan maka dapat disimpulkan bahwa variabel sikap, keimanan, dan kepedulian sosial berpengaruh positif terhadap perilaku berinfak. Sedangkan variabel norma subjektif dan pendapatan tidak berpengaruh signifikan. Tidak adanya pengaruh antara norma subjektif dan perilaku infak terjadi karena generasi Z memiliki ciri individualis dan egosentris. Kemudian, tidak adanya pengaruh antara pendapatan dan perilaku infak terjadi karena nominal infak yang bebas atau tidak ada batas minimal sehingga baik seseorang berpendapatan tinggi maupun rendah dapat melakukan infak. Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan dalam penelitian ini, peneliti ingin memberikan beberapa saran untuk pembaca dan juga untuk penelitian berikutnya yang menggunakan permasalahan yang sama. Beberapa saran yang dapat diberikan adalah sebagai berikut: 1) Penelitian ini memiliki keterbatasan pengisi kuesioner adalah mahasiswa sehingga diharapkan penelitian selanjutnya menggunakan sampel yang lebih beragam. 2) Dalam penelitian ini masih banyak variabel yang tidak dimasukkan ke dalam model. Oleh karena itu penelitian berikutnya diharapkan bisa menambahkan variabel pendukung lainnya seperti pengetahuan (knowledge). DAFTAR PUSTAKA Abdullah, M., & Sapiei, N. S. (2018). Do religiosity, gender and educational background influence zakat compliance? The case of Malaysia. Faktor Penentu Generasi Z Berinfak International Journal of Social Economics, 45(8), 1250–1264. https://doi.org/10.1108/IJSE-032017-0091 Ahn, J. chang, Sura, S., & An, J. C. (2018). Intention to donate via social network sites (SNSs): A comparison study between Malaysian and South Korean users. Information Technology and People, 31(4), 910–926. https://doi.org/10.1108/ITP-122015-0307 Aji, H. M., Albari, A., Muthohar, M., Sumadi, S., Sigit, M., Muslichah, I., & Hidayat, A. (2021). Investigating the determinants of online infaq intention during the COVID-19 pandemic: an insight from Indonesia. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 12(1), 1–20. https://doi.org/10.1108/JIABR-052020-0136 Ajzen, I. (2005). Attides, Personallity and Behavior. In International Journal of Strategic Innovative Marketing (Vol. 3, pp. 117–191). Amanta, M. V., Rindayati, W., & Arsyianti, L. D. (2014). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Alokasi Infak Rumah Tangga: Studi Kasus di Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Al-Muzara’ah, 2(1), 39–53. Andam, A. C., & Osman, A. Z. (2019). Determinants of intention to give zakat on employment income: Experience from Marawi City, Philippines. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 10(4), 528–545. https://doi.org/10.1108/JIABR-082016-0097 Aziz, I. A., Nurwahidin, N., & Chailis, I. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Masyarakat Menyalurkan Donasi Melalui Platform Crowdfunding Berbasis Online. Jurnal Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam, 5(1), 94–108. https://doi.org/10.30997/jsei.v5i1.1 Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023 835 Barkah, Q., Azwari, P. C., Saprida, & Umari, Z. F. (2018). Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf. Kencana. Barus, K. (2020). Jumlah Penduduk Muslim Indonesia Meningkat, PowerCommerce Asia Tangkap Peluang, Luncurkan Halal Plaza. https://www.industry.co.id/read/65 748/jumlah-penduduk-muslimindonesia-meningkatpowercommerce-asia-tangkappeluang-luncurkan-halal-plaza Bayu, D. J. (2020). Survei: Gen Z Paling Banyak Berdonasi Digital saat Pandemi. https://databoks.katadata.co.id/data publish/2020/12/16/survei-gen-zpaling-banyak-berdonasi-digital-saatpandemi BAZNAS. (2021). Masa Pandemi 2020, Penghimpunan BAZNAS Naik 30 Persen. https://baznas.go.id/Press_Release/b aca/Masa_Pandemi_2020,_Penghimp unan_BAZNAS_Naik_30_Persen/689 Beik, I., & Alhasanah, I. (2012). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Partisipasi Dan Pemilihan Tempat Berzakat Dan Berinfak. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 2(1), 64– 75. Cahyani, D. R. (2020). 47 Persen UMKM Bangkrut Akibat Pandemi Corona. Cokrohadisumarto, W. bin M., Zaenudin, Z., Santoso, B., & Sumiati, S. (2020). A study of Indonesian community’s behaviour in paying zakat. Journal of Islamic Marketing, 11(4), 961–976. https://doi.org/10.1108/JIMA-102018-0208 Darmiatun. (2013). Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah. Gava Media. Liu, L., Suh, A., & Wagner, C. (2018). Empathy or perceived credibility? An empirical study on individual donation behavior in charitable crowdfunding. Internet Research, 28(3), 623–651. 23 https://doi.org/10.1108/IntR-062017-0240 Markom. (2020). Peran BAZNAS dalam Membantu Kesejahteraan Masyarakat dan Korelasi dengan Ekonomi Syariah. https://baznas.go.id/featured/baca/ Peran_BAZNAS_dalam_Membantu_Ke sejahteraan_Masyarakat_dan_Korelasi _dengan_Ekonomi_Syariah/28 Mirawati, D., Malik, Z. A., & Ibrahim, M. A. (2018). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Membayar Zakat Profesi Karyawan RSUD Tanjungpandan Belitung. Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, 4(2), 574. http://www.pasca.unhas.ac.id. Mustaqimmah, N., & Sari, N. D. (2021). Konsep Diri Generasi Z Pengguna AplikasiTik Tok Di Kabupaten Rokan Hulu. Medium: Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Komunikasi, 9, 148–166. https://journal.uir.ac.id/index.php/M edium/article/view/8430 Muttaqin, Z. (2015). ANALISIS PENGARUH PENDAPATAN TERHADAP JUMLAH INFAQ PESERTA PENGAJIAN ROHANI. Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam, 5(2), 25–54. Nasution, D. A. D., Erlina, E., & Muda, I. (2020). Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Benefita, 5(2), 212. https://doi.org/10.22216/jbe.v5i2.53 13 Nasution, J. (2017). Analisis Pengaruh Kepatuhan Membayar Zakat Terhadap Keberkahan. At-Tawassuth, II(2), 282– 303. Nuari, R., & Hendratmi, A. (2019). Faktor Minat Berdonasi Pada Lembaga Amil Zakat Sahabat Mustahiq. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 6(11), 2272–2282. Rastati, R. (2018). Media Literasi Bagi Digital Natives: Perspektif Generasi Z Di Jakarta. Jurnal Kwangsan, 6(1), 60. https://doi.org/10.31800/jtp.kw.v6n 1.p60--73 Reksoprayitno. (2004). Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi. Bina Grafika. 24 Yahya & Pangestuty Salasiah, S., Diana, D., Fatah, M. A., & Adriansyah, M. A. (2020). Membangun Kepedulian Pada Sesama di Masa COVID-19. PLAKAT (Pelayanan Kepada Masyarakat), 2(2), 160. https://doi.org/10.30872/plakat.v2i2 .4973 Shodiq, S. (2014). Pengukuran Keimanan: Perspektif Psikologi. Nadwa: Jurnal Pendidikan Islam, 8(1), 126–138. https://doi.org/10.21580/nw.2014.8. 1.573 Smeru, Prospera, UNDP, & UNICEF. (2021). Widayanti, S. Y. M. (2016). Sikap Sosial dan Partisipasi Masyarakat dalam Penanggulangan Bencana Alam Banjir. Jurnal PKS, 15(2), 145–164. Zahro, R. R., & Fanani, S. (2020). Analisis Theory of Planned Behaviour Dan Pengetahuan Terhadap Niat Berinfaq Faktor Penentu Generasi Z Berinfak Ringkasan Eksekutif: Dampak Sosial Ekonomi COVID-19 terhadap Rumah Tangga dan Rekomendasi Kebijakan Strategis untuk Indonesia. SMERU Research Institute, 1–7. Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kombinasi. Alfabet. Syafitri, O. Y., Wildan, N., Huda, N., & Rini, N. (2021). Tingkat Religiusitas dan Pendapatan: Analisis Pengaruh Terhadap Keputusan Membayar Zakat, Infaq dan Shadaqah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 34-40. Jamaah Majelis Taklim Kecamatan Sukomanunggal Surabaya. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 6(6), 1209. https://doi.org/10.20473/vol6iss201 96pp1209-1227.