Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023
11
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENENTU GENERASI Z DALAM MELAKUKAN INFAK
ANALYSIS OF THE DETERMINING FACTORS OF GENERATION Z IN GIVING INFAK
Fifi Alfina Yahya1a, Farah Wulandari Pangestuty2
1aProgram
Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Jl. MT
Haryono 165, Malang 65145, e-mail:
[email protected]
2Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Jl. MT Haryono
165, Malang 65145
ABSTRACT
The Covid-19 pandemic has shaken various sectors, including the economic sector. Many
people have experienced a decline in income due to the spread of COVID-19 in Indonesia. On
the other hand, despite the crisis during this pandemic, the collection of infaq has increased.
Based on data from the National Amil Zakat Agency (BAZNAS), the collection of alms infaq
has increased yearly. Even though there was a crisis during this pandemic, a significant
increase was seen, in fact, in 2020, when the pandemic occurred. The high collection of infaq
funds is also supported by the potential of Muslims in Indonesia. Meanwhile, based on the
Charities Aid Foundation, Indonesia was named the most generous country in 2020. This
study analyzes the factors influencing the community, especially Generation Z, in giving
donations. Respondents in this study were Generation Z in East Java who had done infaq or
not. Determination of respondents using purposive sampling. The data collection method
used a questionnaire with a scale of 1-4. This study uses logistic regression analysis. The
results of this study indicate that attitudes, faith, and social care positively affect donating
behavior during a pandemic. In contrast, income and subjective norms do not affect
donations during a pandemic.
Keywords: Covid-19, Infaq, Z Generation
ABSTRAK
Pandemi Covid-19 membuat berbagai sektor terguncang, termasuk sektor ekonomi. Banyak
masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan sebagai dampak meluasnya covid-19
di Indonesia. Disisi lain, meskipun terjadi krisis di masa pandemi ini, penghimpunan infak
justru meningkat. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dari tahun ke
tahun penghimpunan infak sedekah mengalami peningkatan. Meskipun terjadi krisis di
masa pandemi ini. Peningkatan signifikan terlihat justru terjadi pada tahun 2020 saat
pandemi terjadi. Tingginya penghimpunan dana infak turut didukung dengan potensi
muslim yang ada di Indonesia. Sementara itu, berdasarkan Charities Aid Foundation
menobatkan Indonesia sebagai negara yang paling dermawan pada tahun 2020. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor apa saja yang memengaruhi masyarakat
khususnya generasi Z dalam berinfak. Responden dalam penelitian ini adalah generasi Z di
Jawa Timur yang pernah melakukan infak ataupun tidak. Penentuan responden
menggunakan purposive sampling. Metode pengumpulan data menggunakan kuesioner
dengan skala 1-4. Penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa sikap, keimanan, dan kepedulian sosial berpengaruh positif terhadap
perilaku berinfak di masa pandemi, sedangkan pendapatan dan norma subjektif tidak
memiliki pengaruh terhadap infak yang dilakukan di masa pandemi.
12
Yahya & Pangestuty
Faktor Penentu Generasi Z Berinfak
Kata Kunci: Covid-19, Infak, Generasi Z
Yahya, F. A & Pangestuty, F. W. 2023. Analisis Faktor-Faktor Penentu Generasi Z Dalam
Melakukan Infak. Jurnal Syarikah 9 (1): 11-24.
PENDAHULUAN
Di masa pandemi peran instrumen
filantropi Islam seperti infak sedekah,
sangat
penting
untuk
membantu
masyarakat yang terdampak. Peran ZIS
(Zakat, Infak, Sedekah) dalam membangun
kehidupan tidak sekedar dalam aspek
ekonomi, namun juga aspek pendidikan,
kesehatan,
sarana
prasarana,
dan
sebagainya. Dalam hal ini Badan Amil Zakat
(BAZ) memiliki peran penting untuk
mendistribusikan dana ZIS secara adil dan
merata ke semua aspek-aspek tersebut.
Peran tersebut tercermin dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat bahwa dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Indonesia, BAZ menjalankan beberapa
program yang terstruktur dan terencana.
Program
yang
disediakan
untuk
meningkatkan ekonomi masyarakat di
antaranya, penyaluran ZIS untuk fakir
miskin, termasuk pemberdayaan, juga
layanan keuangan mikro untuk fakir
miskin. Selain dalam lingkup ekonomi,
aspek pendidikan juga dapat ditingkatkan
menggunakan dana sosial ini, di antaranya
dengan cara pemberian beasiswa kepada
fakir miskin, juga bantuan-bantuan lainnya
(Markom,
2020).
Peningkatan
penghimpunan ZIS di masa pandemi dapat
menjadi hal yang bermanfaat bagi
masyarakat luas.
Tingginya penghimpunan dana infak
turut didukung dengan potensi muslim
yang ada di Indonesia. Menurut data World
Population Review, jumlah penduduk
muslim yang ada di Indonesia mencapai
87,2% atau 299 juta jiwa dari total
penduduk Indonesia, sehingga menjadi
peluang yang besar bagi Indonesia dalam
menghimpun dana infak dan sedekah
(Barus, 2020). Sementara itu, berdasarkan
Charities Aid Foundation Indonesia
dinobatkan sebagai negara yang paling
dermawan pada tahun 2020. Selain itu,
berdasarkan World Giving Index yang
disusun CAV pada tahun 2019, Indonesia
memiliki skor 59%, kemudian naik dengan
skor 69% (Lidwina, 2021). Hal ini
menunjukkan bahwa banyak masyarakat
yang memiliki kepedulian tinggi di
Indonesia. Wujud kepedulian selama
pandemi tercermin dalam semangat
berbagi yang semakin tinggi.
Berdasarkan Gambar 1 terlihat
bahwa pergerakan pengumpulan infak
sedekah pada tahun 2016-2020 sangat
fluktuatif. Jika dilihat dari tahun ke tahun
penghimpunan infak sedekah mengalami
peningkatan. Meskipun terjadi krisis di
masa pandemi ini. Peningkatan signifikan
terlihat justru terjadi pada tahun 2020,
setelah terkonfirmasi kasus covid di
Indonesia pada bulan Maret 2020.
Rp76.346.790.474
Rp14.053.256.518
Rp16.032.383.602
2016
2017
Rp41.938.822.768
Rp41.548.746.869
2018
2019
2020
Gambar 1. Pergerakan Penghimpunan
Infak/Sedekah Indonesia
Sumber: BAZNAS, 2016-2020 (data diolah)
Meningkatnya penghimpunan ZIS
(Zakat, Infak, Sedekah) di masa pandemi,
tidak lepas dari wujud kepedulian
masyarakat yang senantiasa bergotong
royong dan membantu sesama untuk
segera keluar dari pandemi yang terjadi.
Penghimpunan dana ZIS pada BAZNAS di
masa pandemi mengalami peningkatan
sebesar 30%. Menurut pernyataan Ketua
BAZNAS, sejumlah donasi dari masyarakat
Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023
kelas menengah dan perusahaan yang
nominalnya besar memang menurun
akibat krisis ini. Namun, hal ini tergantikan
dengan banyaknya masyarakat yang mulai
berdonasi, meskipun dalam jumlah kecil
(BAZNAS, 2021). Umumnya, masyarakat
mengalami penurunan pendapatan di saat
pandemi. Hal ini sesuai pernyataan
Direktur The SMERU Research Institute,
bahwa 74,3% masyarakat Indonesia
mengalami penurunan pendapatan selama
pandemic (Smeru et al., 2021). Penurunan
pendapatan
mengakibatkan
kecenderungan berperilaku hemat dalam
melakukan pengeluaran. Hal ini dibuktikan
dengan menurunnya daya beli masyarakat
terhadap produk-produk UMKM sehingga
membuat 47% UMKM harus gulung tikar
(Cahyani, 2020).
Tinggi
rendahnya
pengeluaran
sangat bergantung pada pendapatan yang
dimiliki seseorang (Iskandar, 2017).
Semakin
tinggi
pendapatan
maka
pengeluaran yang dilakukan seseorang
akan semakin tinggi. Begitu pula
sebaliknya, jika pendapatan rendah maka
pengeluaran yang dilakukan akan semakin
rendah. Namun kondisi berbeda terjadi
pada
instrumen
ZIS
khususnya
infak/sedekah
yang
mengalami
peningkatan di tengah krisis pendapatan
yang terjadi pada masyarakat. Hal ini
mengindikasikan bahwa terdapat faktor
tertentu yang membuat masyarakat
memiliki semangat berbagi yang tinggi di
masa pandemi.
Di tengah perkembangan pesat dalam
penghimpunan dana ZIS di masa pandemi,
diperlukan menganalisis beberapa faktor
yang mempengaruhi masyarakat dalam
melakukan
infak
agar
lembaga
penghimpun ZIS seperti BAZNAS dapat
melakukan penyesuaian strategi dalam
penghimpunan dananya. Berdasarkan
penelitian yang dilakukan oleh Aji et al.
(2021) yang menggunakan Theory of
Reasoned Action (TRA), ditemukan salah
satu faktor yang mempengaruhi donasi
atau infak di antaranya adalah sikap. Studi
yang dilakukan oleh Andam & Osman
13
(2019) menemukan bahwa sikap memiliki
pengaruh positif terhadap perilaku
berzakat. Penelitian yang berbeda
dilakukan oleh Kharisma (2020) yang
menemukan
bahwa
sikap
tidak
berpengaruh terhadap infak dan sedekah.
Faktor selanjutnya adalah norma
subjektif. Hasyim & Nurohman (2021) yang
menemukan bahwa norma subjektif tidak
memiliki pengaruh terhadap niat untuk
berwakaf. Aji et al. (2021) yang
menemukan bahwa norma subjektif
berpengaruh positif terhadap perilaku
infak online. Faktor selanjutnya yang dapat
mempengaruhi infak adalah Penelitian
yang dilakukan oleh Syafitri et al. (2021)
yang
menemukan
pendapatan
berpengaruh positif terhadap keputusan
mengeluarkan ZIS. Sedangkan Berbeda
dengan penelitian Mirawati et al. (2018)
yang menghasilkan bahwa variabel
pendapatan ini tidak berpengaruh
signifikan. Selain itu, penelitian dengan
variabel lain yang dilakukan oleh Nasution
(2017) menemukan bahwa terdapat faktor
keimanan yang mempengaruhi seseorang
dalam melakukan infak.
Penelitian
Nasution
(2017)
menemukan
bahwa
keimanan
berpengaruh
terhadap
kepatuhan
membayar zakat. Bertentangan dengan
penelitian Amanta et al. (2014) yang
menemukan bahwa keimanan tidak
berpengaruh signifikan terhadap alokasi
infak seseorang. Perilaku infak terutama di
masa pandemi juga mencerminkan adanya
kepedulian masyarakat terhadap sesama.
Iskandar et al. (2021) melakukan
penelitian menggunakan variabel empati
menemukan bahwa empati berpengaruh
positif terhadap partisipasi crowdfunding.
Penelitian lain dilakukan oleh Nuari &
Hendratmi (2019) yang menggunakan
variabel kedermawanan menemukan
bahwa kedermawanan tidak berpengaruh
terhadap minat donasi.
Sebagaimana
telah
banyak
dibuktikan dengan penelitian sebelumnya,
Theory of Reasoned Action (TRA) dapat
memprediksi perilaku seseorang Aji et al.
14
Yahya & Pangestuty
(2021) untuk melakukan infak. Teori ini
juga telah digunakan di berbagai penelitian
untuk mengukur intensi atau niat
seseorang dalam melakukan sesuatu.
Kemudian berdasarkan banyak penelitian
yang dilakukan, sampel yang digunakan
adalah masyarakat umum. Sedangkan
dalam hal ini generasi Z perlu diteliti
karena di masa pandemi mereka memiliki
kontribusi donasi yang tinggi. Menurut
hasil survei Kopernik bersama Gopay
menunjukkan peningkatan donasi terjadi
pada kelompok generasi Z. Sebelum
pandemi terjadi, kelompok generasi Z
melakukan donasi secara digital sebesar
35%, sedangkan pada saat pandemi ini
melonjak hingga 51% (Bayu, 2020).
Penelitian ini dilakukan di provinsi
Jawa Timur. Provinsi Jawa Timur dipilih
sebagai lokasi penelitian karena Jawa
Timur merupakan salah satu provinsi
dengan mayoritas muslim (Kusnandar,
2022). Tercatat pada tahun 2021 jumlah
penduduk muslim di Jawa Timur mencapai
97,21% dari total penduduk Jawa Timur.
Sehingga berdasarkan pemaparan fakta di
atas dilakukan penelitian dengan tujuan
untuk membahas lebih lanjut mengenai
faktor-faktor apa saja yang menentukan
seseorang dalam melakukan infak di masa
pandemi.
MATERI DAN METODE
Sesuai permasalahan dan tujuan yang
diangkat maka dalam penelitian ini
menggunakan pendekatan penelitian
kuantitatif dengan metode analisis regresi
logistik. Penelitian ini mengambil sampel
dari generasi Z yang tinggal di wilayah Jawa
Timur. Teknik sampling yang digunakan
adalah nonprobability sampling. Penelitian
ini menggunakan purposive sampling
dalam pengambilan sampel dengan
pertimbangan-pertimbangan
tertentu
(Sugiyono, 2012). Adapun beberapa
kriteria responden dalam penelitian ini
adalah sebagai berikut : a) penduduk Jawa
Timur (memiliki KTP daerah Jawa Timur);
b) termasuk dalam generasi Z (kelahiran
tahun 1995 hingga 2012).
Faktor Penentu Generasi Z Berinfak
Populasi dalam penelitian ini tidak
diketahui secara pasti. Oleh karena itu,
untuk menentukan ukuran sampel dalam
penelitian ini menggunakan rumus
Lemeshow. Perhitungan sampel dalam
penelitian ini dilakukan dengan rumus
Lemeshow (1997) diperoleh hasil sampel
minimal yang dibutuhkan sebesar 96,04
atau dibulatkan menjadi 96 sampel
minimal dalam penelitian ini. Kemudian,
sumber data dalam penelitian ini adalah
data primer. Data primer dalam penelitian
ini diperoleh dari penyebaran angket atau
kuesioner kepada para responden
(Generasi Z). Pengukuran setiap variabel
pada kuesioner menggunakan modifikasi
skala Likert 1-4.
Adapun
definisi
operasional
beberapa variabel yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Definisi Operasional
Variabel
Sikap (S)
Norma
Subjektif
(NS)
Pendapatan
(P)
Keimanan
(K)
Kepedulian
Sosial (KS)
Definisi Operasional
Sikap dapat diartikan cara
seseorang dalam menilai dan
mengevaluasi perilaku secara
positif maupun negatif.(Ajzen,
2005)
Norma subjektif merupakan
tanggapan individu mengenai
tekanan sosial dalam bentuk
melakukan
atau
tidak
melakukan
suatu
perilaku.(Ajzen, 2005)
Pendapatan
merupakan
penerimaan yang dapat dinilai
dalam satuan mata uang
dalam
periode
tertentu.(Reksoprayitno,
2004)
Iman berarti pernyataan
dengan lisan, keyakinan dalam
hati dan perbuatan dengan
anggota badan.(Shodiq, 2014)
Tercermin dalam rukun iman
dan islam.
Kepedulian
sosial
menunjukkan
sikap
kepedulian seseorang dalam
membantu
mengurangi
penderitaan orang lain yang
tertimpa musibah.(Darmiatun,
2013)
Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023
Variabel
Perilaku
Infak (PI)
Definisi Operasional
Perilaku masyarakat baik
mengeluarkan infak atau tidak
mengeluarkan infak.
Sumber: Peneliti, 2022
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil penelitian yang
telah dilakukan, terdapat 242 responden
yang mengisi kuesioner yang telah
disebarkan. Dari 242 responden terdapat
16 responden yang tidak memenuhi
kriteria sehingga data yang digunakan
adalah 226 responden. Dari hasil tersebut,
maka didapatkan gambaran umum
responden yang telah diteliti adalah
sebagai berikut:
Tabel 2. Karakteristik Responden
Karakteristik
Kriteria
N
%
Jenis Kelamin
Laki-Laki
Perempuan
59
167
26,11%
73,89%
13
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
1
3
8
12
21
20
38
90
26
6
1
0,44%
1,33%
3,54%
5,31%
9,29%
8,85%
16,81%
39,82%
11,50%
2,65%
0,44%
ASN
Wirausaha
Karyawan
Mahasiswa/Pelajar
Guru
Wiraswasta
Pekerjaan Lainnya
Tidak Bekerja
Bangkalan
Banyuwangi
Blitar
Bojonegoro
Bondowoso
Gresik
Jember
Jombang
Kediri
Lamongan
Lumajang
Madiun
Magetan
2
1
21
190
2
2
1
7
2
4
6
3
4
3
7
4
59
3
2
9
3
0,88%
0,44%
9,29%
84,07%
0,88%
0,88%
0,44%
3,10%
0,88%
1,77%
2,65%
1,33%
1,77%
1,33%
3,10%
1,77%
26,11%
1,33%
0,88%
3,98%
1,33%
Usia
Pekerjaan
Asal
Karakteristik
Kriteria
Malang
Mojokerto
Nganjuk
Ngawi
Pacitan
Pamekasan
Pasuruan
Ponorogo
Probolinggo
Sampang
Sidoarjo
Situbondo
Sumenep
Surabaya
Trenggalek
Tuban
Tulungagung
N
50
9
8
1
1
1
4
2
3
1
12
1
3
6
4
4
7
15
%
22,12%
3,98%
3,54%
0,44%
0,44%
0,44%
1,77%
0,88%
1,33%
0,44%
5,31%
0,44%
1,33%
2,65%
1,77%
1,77%
3,10%
Sumber: Data diolah, 2022
Dari tabel di atas, diketahui bahwa
dalam penelitian ini responden perempuan
lebih
banyak
melakukan
infak
dibandingkan laki-laki, yaitu sebesar 74%.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam
penelitian ini pengeluaran infak lebih
banyak
dilakukan
oleh
responden
perempuan
dibandingkan
laki-laki.
Selanjutnya, tabel tersebut menunjukkan
bahwa responden yang diambil sebagian
besar berusia 22 tahun yaitu sebesar 40%
dari total responden atau 90 orang. Hal ini
menunjukkan bahwa banyak responden
yang melakukan infak termasuk dalam usia
angkatan kerja. Selain itu berdasarkan
tabel tersebut, dapat diketahui bahwa
kebanyakan responden memiliki pekerjaan
sebagai mahasiswa/pelajar yakni sebesar
84%. Hal ini menunjukkan bahwa dalam
penelitian ini pengeluaran infak lebih
banyak dilakukan oleh responden dari
kalangan
mahasiswa.
Selanjutnya
berdasarkan tabel tersebut juga dapat
diketahui bahwa responden terbanyak
berasal dari wilayah Kediri yaitu sebesar
26%. Kemudian wilayah terbanyak kedua
adalah Malang yaitu sebesar 22%. Sisanya
adalah responden lain yang tersebar di
seluruh wilayah Jawa Timur.
Uji Validitas
Uji validitas adalah uji yang dilakukan
untuk mengukur kesesuaian alat ukur yang
digunakan peneliti. Uji validitas dalam
16
Yahya & Pangestuty
Faktor Penentu Generasi Z Berinfak
penelitian ini menggunakan uji korelasi
spearman, dengan taraf signifikansi 5%.
Berikut ini adalah hasil dari uji validitas
dalam penelitian ini.
Var.
Item
S
S1_1_1
S1_1_2
S1_1_3
S1_1_4
S1_1_5
S1_1_6
S1_1_7
NS_1_1
NS_1_2
NS_1_3
NS_2_1
NS_2_2
NS_2_3
K_1_1
K_1_2
K_1_3
K_1_4
K_1_5
K_1_6
K_1_7
K_1_8
K_1_9
K_2_1
K_2_2
K_3_1
K_3_2
K_3_3
K_3_4
K_3_5
K_3_6
KS_1_1
KS_2_1
KS_3_1
KS_4_1
KS_5_1
KS_5_2
NS
K
KS
Tabel 3. Uji Validitas
Coefficient
Sig.
Correlation
0,677
0,633
0,694
0,529
0,677
0,647
0,430
0,754
0,746
0,770
0,722
0,622
0,651
0,291
0,620
0,626
0,667
0,469
0,661
0,734
0,631
0,645
0,626
0,680
0,580
0,510
0,359
0,507
0,628
0,643
0,587
0,762
0,690
0,726
0,586
0,630
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
0,000
Ket.
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Valid
Sumber: data diolah, 2022
Untuk dikatakan valid, suatu item
dikatakan valid jika nilai sig. Kurang dari
taraf signifikansi yaitu 5%. Berdasarkan
tabel dapat disimpulkan semua item sudah
valid dan dapat digunakan untuk
mengukur variabel penelitian.
Uji Reliabilitas
Uji ini dilakukan guna mendapat
bukti sejauh mana kecermatan dan
ketepatan alat ukur. Uji reliabilitas berguna
untuk menunjukkan tingkat konsistensi
suatu
alat
ukur.
Penelitian
ini
menggunakan rumus Cronbach's Alpha
dengan taraf signifikansi 5% untuk uji
reliabilitas. Hasil uji reliabilitas penelitian
ini terdapat pada tabel 4.
Tabel 4. Uji Reliabilitas
Variabel
Sikap (S)
Norma
Subjektif (NS)
Keimanan (K)
Kepedulian
Sosial (KS)
Cronbach's
Alpha
0,771
0,816
Keterangan
0,885
0,730
Reliabel
Reliabel
Reliabel
Reliabel
Sumber: data diolah, 2022
Suatu item dikatakan reliabel jika
nilai Cronbach’s Alpha lebih dari 0,6.
Berdasarkan tabel diketahui bahwa semua
variabel memiliki nilai Cronbach’s Alpha
diatas 0,6. Oleh karena itu, disimpulkan
bahwa semua item dalam penelitian ini
sudah reliabel dan dapat digunakan untuk
mengukur variabel penelitian.
Analisis Regresi Logistik
Analisis regresi logistik dilakukan
untuk mengetahui pengaruh antara
variabel dependen dengan variabel
independen. Variabel dependen dalam
penelitian ini adalah PI (Perilaku Infak),
sedangkan variabel independennya adalah
S (Sikap), NS (norma Subjektif), P
(Pendapatan), K (Keimanan), dan KS
(Kepedulian Sosial). Hasil analisis regresi
logistik terdapat pada tabel 5.
Tabel 5. Hasil Uji Regresi Logistik
PI
Coefficient
Cons
-11.28319
Stand.
Error
2,961187
S
NS
0,2221573
0,0429386
0,0964929
0,1157587
Z
P>|z|
3.81
2.30
0.37
0.000
0.021
0.711
Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023
P
-0,4900621
0,4588913
K
KS
0,0856996
0,2257908
0,0508652
0,124724
1.07
1.68
1.81
0.286
0.092
0.070
Sumber: stata, 2022 (data diolah peneliti)
Berikut ini adalah model regresi
logistik yang dihasilkan:
𝑃
PI = 𝑙𝑛 (1−𝑃 ) = α + β1 (S) + β2 (NS) + β3
(P)+ β4 (K) + β5 (KS) + ℮
𝑃
PI = 𝑙𝑛 (1−𝑃 ) = - 11,283 + 0,022(S) +
0,043(NS) – 0,490(P)+ 0,086(K) +
0,226(KS) + ℮
Hasil regresi logistik tersebut tidak
dapat langsung diinterpretasikan. Pada
hasil regresi logistik ini diinterpretasikan
melalui nilai dari Odds Ratio (OR).
Sehingga untuk menginterpretasikan hasil
ini dilakukan antilog dari koefisien masingmasing variabel. Hasil antilog dapat dilihat
pada tabel 6.
Tabel 6. Hasil Odds Ratio
Variabel
Coefficient
Cons.
S
NS
P
K
KS
-11.28319
0,2221573
0,0429386
-0,4900621
0,0856996
0,2257908
Odds
Ratio
(OR)
0,0000126
1,248768
1,043874
0,6125883
1,089479
1,253313
P>|z|
0.000
0.021
0.711
0.286
0.092
0.070
Sumber: data diolah, 2022
a) Variabel S yaitu Sikap memiliki nilai
probabilitas 0,021 nilai ini lebih kecil
dari pada nilai signifikansi sebesar
10%, sehingga dapat dinyatakan bahwa
variabel sikap berpengaruh positif
terhadap probabilitas pengeluaran
infak (PI). Variabel S yaitu Sikap odds
ratio sebesar 1,24877, berarti semakin
positif sikap maka probabilitas untuk
mengeluarkan infak akan meningkat
sebesar 1,24877 kali.
b) Variabel NS yaitu Norma Subjektif
memiliki nilai probabilitas sebesar
0,711 nilai ini lebih kecil dari pada nilai
signifikansi sebesar 10%, berarti
variabel
norma
subjektif
tidak
berpengaruh
positif
terhadap
pengeluaran infak (PI).
17
c) Variabel P yaitu Pendapatan memiliki
nilai probabilitas sebesar 0,286 nilai ini
lebih kecil dari pada nilai signifikansi
sebesar
10%,
berarti
variabel
pendapatan tidak berpengaruh positif
terhadap pengeluaran infak (PI).
d) Variabel K yaitu Keimanan memiliki
nilai probabilitas sebesar 0,092 nilai ini
lebih kecil dari pada nilai signifikansi
sebesar
10%,
sehingga
dapat
dinyatakan bahwa variabel keimanan
berpengaruh
positif
terhadap
pengeluaran infak (PI). Variabel K yaitu
Keimanan memiliki nilai odds ratio
sebesar 1,08948 berarti semakin tinggi
keimanan
maka
probabilitas
mengeluarkan infak akan meningkat
sebesar 1,08948 kali.
e) Variabel KS yaitu Kepedulian Sosial
memiliki nilai probabilitas sebesar
0,070 nilai ini lebih kecil dari pada nilai
signifikansi sebesar 10% sehingga
dapat dinyatakan bahwa variabel
kepedulian sosial berpengaruh positif
terhadap pengeluaran infak (PI).
Variabel KS yaitu Kepedulian Sosial
nilai odds ratio sebesar 1,25331 berarti
semakin tinggi kepedulian seseorang
maka probabilitas untuk mengeluarkan
infak akan meningkat sebesar 1,25331
kali.
Marginal Effect
Marginal effect ini merefleksikan
perubahan probabilitas pada Y=1 setiap
adanya perubahan satu unit pada variabel
independen. Berikut ini adalah hasil
marginal effect dalam penelitian ini:
Tabel 7. Hasil Marginal Effect
Variabel
dy/dx
Z
P>|z|
S
0.0097471 2.36 0.018
NS
0.0018839 0.37 0.710
P
-1.07 0.287
0.0215014
K
0.0037601 1.70 0.089
KS
0.0099065 1.77 0.077
Sumber: stata, 2022 (data diolah peneliti)
a) Sikap (S)
Nilai koefisien (Marginal Effect) dari
variabel sikap adalah sebesar 0,0097,
yang berarti responden yang memiliki
18
Yahya & Pangestuty
sikap positif yang tinggi, akan
meningkatkan probabilitas dalam
melakukan infak sebesar 0,97%.
b) Keimanan (K)
Nilai koefisien (Marginal Effect) dari
variabel keimanan adalah sebesar
0,0038, yang berarti responden yang
memiliki keimanan yang tinggi, akan
meningkatkan probabilitas dalam
melakukan infak sebesar 0,38%.
c) Kepedulian Sosial (KS)
Nilai koefisien (Marginal Effect) dari
variabel kepedulian sosial adalah
sebesar
0,0099,
yang
berarti
responden yang memiliki kepedulian
sosial yang tinggi, akan meningkatkan
probabilitas dalam melakukan infak
sebesar 0,99%.
Uji Kelayakan Model
Uji kelayakan model menggunakan
uji Hosmer-Lemeshow. Uji HosmerLemeshow Goodness of Fit ini berguna
untuk menguji apakah data empiris cocok
atau sesuai dengan model atau tidak. Hasil
dari uji Hosmer-Lemeshow adalah sebagai
berikut:
Tabel 8. Hasil Uji Kelayakan Model
Pearson chi2
136,48
(218)
Prob>chi2
1,0000
Sumber: Stata, 2022 (data diolah peneliti)
Berdasarkan tabel di atas diketahui
bahwa nilai Prob>chi2 adalah 1,000. Nilai
tersebut lebih besar dari taraf signifikansi
sebesar 10% atau 0,1 sehingga dapat
dinyatakan bahwa model yang digunakan
sudah cocok dengan data pengamatan.
Uji Serentak/Overall Model Test
Uji serentak digunakan untuk melihat
apakah semua variabel bebas yang
dimasukkan dalam model mempunyai
pengaruh secara bersama-sama terhadap
variabel terikatnya. Pada pengujian regresi
logistik didasarkan pada nilai prob > chi2
pada alat statistik stata. Berdasarkan hasil
regresi logistik tersebut didapatkan nilai
prob > chi2 sebesar 0,0000 nilai ini lebih
kecil dari taraf signifikansi yaitu 10%
sehingga dapat dinyatakan bahwa kelima
Faktor Penentu Generasi Z Berinfak
variabel bebas secara bersama-sama dapat
mempengaruhi variabel dependennya.
Uji Koefisien Determinasi Pseudo
(Pseudo R2)
Koefisien determinasi (R2) ini
mengukur seberapa jauh kemampuan
model dalam menjelaskan variasi variabel
dependen. Koefisien determinasi memiliki
nilai antara nol dan satu. Nilai koefisien
determinasi dalam penelitian ini dilihat
dari nilai Pseudo R2. Nilai Pseudo R2 dari
hasil regresi logistik data pada penelitian
ini adalah sebesar 0,3663 atau 36,63%
dengan interpretasi bahwa variabel bebas
yakni sikap, norma subjektif, pendapatan,
keimanan, dan kepedulian sosial mampu
menjelaskan variabel terikat yaitu perilaku
infak (PI) sedangkan sisanya 63,37%
dijelaskan oleh variabel lain di luar model.
Pengaruh Sikap terhadap Perilaku Infak
Variabel sikap (S) berpengaruh
positif terhadap pengeluaran infak (PI).
Sikap merupakan representasi dari
dorongan internal diri memiliki pengaruh
untuk melakukan sesuatu, termasuk infak
(Hasyim & Nurohman, 2021). Infak di masa
pandemi masih dapat dilakukan oleh
masyarakat. Infak yang dilakukan di masa
pandemi ini merupakan cara yang dapat
dilakukan untuk membantu masyarakat
lain yang terdampak pandemi. Menurut Ng
et al (2011) dalam Ahn et al. (2018)
menyatakan bahwa sikap positif seseorang
terhadap
kegiatan
amal
dapat
mempengaruhi niat untuk menyumbang.
Di masa pandemi banyak orang juga
mendukung adanya penggalangan dana
untuk membantu korban atau masyarakat
terdampak covid. Berdasarkan hasil
pengisian kuesioner, sebanyak 217
responden mendukung adanya program
penggalangan dana untuk korban covid-19.
Oleh karena itu, sikap dalam penelitian ini
berpengaruh positif terhadap pengeluaran
infak.
Penelitian ini selaras dengan
penelitian Zahro & Fanani (2020) yang
menemukan bahwa sikap berpengaruh
positif terhadap perilaku berinfak. Selain
itu penelitian ini juga selaras dengan
Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023
penelitian Aji et al. (2021) yang
menemukan bahwa sikap berpengaruh
positif terhadap perilaku infak online.
Penelitian yang selaras juga dilakukan oleh
Andam & Osman (2019) yang menemukan
bahwa sikap memiliki pengaruh positif
terhadap perilaku berzakat. Penelitian ini
bertentangan dengan penelitian Kharisma
(2020) yang menemukan bahwa sikap
tidak berpengaruh terhadap infak dan
sedekah. Penelitian yang bertentangan
juga dilakukan oleh Kasri & Ramli (2019)
yang menemukan bahwa sikap tidak
berpengaruh signifikan terhadap perilaku
donasi di masjid.
Pengaruh Norma Subjektif terhadap
Perilaku Infak
Variabel Norma Subjektif (NS) tidak
berpengaruh
signifikan
terhadap
pengeluaran infak (PI). Berdasarkan
penelitian Rastati (2018) kehidupan
generasi Z memang banyak dipengaruhi
oleh pihak seperti keluarga, teman,
selebritas, maupun orang asing yang
ditemui
secara
online.
Banyaknya
pengaruh ini membuat generasi Z
menganggap bahwa pendapat dari semua
orang perlu dipertimbangkan. Menurut
studi yang dilakukan Tapscott dalam
Hoxha & Zeqiraj (2020), menemukan
bahwa generasi Z adalah generasi tentang
kecepatan,
inovasi,
toleransi
dan
kebebasan.
Selanjutnya
dalam
Mustaqimmah & Sari (2021) menyebutkan
bahwa salah satu ciri dari generasi Z
sendiri cenderung individualis dan
egosentris. Sehingga pendapat atau saran
orang lain untuk melakukan suatu
tindakan tidak memberikan dampak yang
signifikan untuk melakukan perilaku
tersebut.
Selain itu norma subjektif tidak
berpengaruh terhadap perilaku berinfak
karena infak dalam islam bersifat sukarela.
Hukum infak secara umum adalah sunnah
(Barkah et al., 2018). Boleh dikerjakan
ataupun tidak. Rugi jika ditinggalkan dan
mendapatkan pahala apabila dikerjakan.
Berbeda dengan kewajiban seperti zakat
mal atau zakat fitrah. Penelitian
19
sebelumnya yaitu Abdullah & Sapiei (2018)
menyebutkan bahwa banyak umat Islam
yang menghindari kewajiban berzakat.
Dengan demikian, menghindari infak yang
bersifat sukarela jauh lebih mungkin,
karena sifatnya yang tidak berdosa apabila
ditinggalkan (Aji et al., 2021). Selain itu,
norma subjektif tidak berpengaruh
terhadap pengeluaran infak karena
individu tidak terpengaruh oleh adanya
efek dari luar diri individu sendiri. Hal ini
disebabkan pengeluaran infak yang terjadi
pada individu berasal dari individu sendiri
(Hasyim & Nurohman, 2021).
Penelitian ini selaras dengan temuan
penelitian Hasyim & Nurohman (2021)
yang menemukan bahwa norma subjektif
tidak berpengaruh terhadap niat untuk
berwakaf. Penelitian ini juga selaras
dengan penelitian Cokrohadisumarto et al.
(2020) yang menggunakan variabel
pengaruh pemuka agama, ditemukan
bahwa pengaruh pemuka agama tidak
berpengaruh terhadap perilaku membayar
zakat. Penelitian ini bertentangan dengan
penelitian Aji et al. (2021) yang
menyatakan bahwa norma subjektif
memiliki pengaruh positif terhadap
perilaku infak online. Penelitian ini juga
bertentangan dengan penelitian Kasri &
Ramli (2019) yang menemukan bahwa
norma subjektif memiliki pengaruh positif
terhadap donasi di masjid.
Pengaruh
Pendapatan
terhadap
Perilaku Infak
Variabel Pendapatan (P) tidak
berpengaruh terhadap pengeluaran infak
(PI). Islam menganjurkan umatnya untuk
berinfak atas kekayaan yang dimiliki. Islam
memberikan pintu untuk mengeluarkan
sebagian dari pendapatan melalui infak
dan sedekah sesuai yang tertuang dalam
firman Allah SWT surah Al-Baqarah ayat
267. Selain itu, di masa pandemi ini
meskipun banyak orang mengalami
guncangan secara ekonomi, akan tetapi
berdasarkan informasi yang diperoleh dari
pengisian kuesioner sebanyak 65% dari
responden
mengaku
mengalami
penurunan pendapatan di masa pandemi,
20
Yahya & Pangestuty
sedangkan hanya 35% saja yang tidak.
Berdasarkan data tersebut berarti adanya
pandemi tidak menghalangi masyarakat
khususnya generasi Z untuk tetap
melakukan infak. Meskipun masyarakat
mengalami penurunan pendapatan selama
pandemi
tidak
mempengaruhi
keputusannya untuk berinfak.
Selain itu, nominal infak itu bebas
atau tidak ada batas minimal sehingga
berapapun infak yang dikeluarkan tidak
mengganggu pendapatan yang dimiliki. Hal
ini mencerminkan seseorang yang
berpendapatan tinggi maupun rendah
dapat melakukan infak. Perilaku ini sesuai
dengan tuntunan umat muslim pada surah
Al-Imran ayat 133-134, bahwa dalam
keadaan lapang maupun keadaan sempit
masyarakat tetap melakukan infak. Oleh
karena itu, pendapatan tidak memiliki
pengaruh terhadap perilaku berinfak.
Selain itu, berdasarkan hasil pengisian
kuesioner
kepada
226
responden
mengenai prioritas pengeluaran yang
dilakukan diketahui bahwa mayoritas
masyarakat
mengalokasikan
pendapatannya pada pengeluaran rutin
sebagai prioritas utama yaitu sebesar 73%
dari responden. Hanya sebesar 16% dari
responden saja yang memprioritaskan
pendapatannya
digunakan
untuk
pengeluaran infak/sedekah. Oleh karena
itu, dalam hal ini pendapatan tidak
berpengaruh terhadap pengeluaran infak
seseorang.
Penelitian ini selaras dengan studi
yang dilakukan oleh Mirawati et al. (2018)
yang menghasilkan bahwa variabel
pendapatan tidak memiliki pengaruh
terhadap
minat
membayar
zakat.
Penelitian ini bertentangan dengan
penelitian Nuari & Hendratmi (2019) yang
menemukan
bahwa
pendapatan
berpengaruh negatif terhadap minat
berdonasi. Penelitian yang bertentangan
dilakukan oleh Amanta et al. (2014)
menemukan bahwa pendapatan memiliki
pengaruh positif signifikan terhadap
alokasi infak rumah tangga. Selanjutnya,
penelitian ini juga bertentangan dengan
Faktor Penentu Generasi Z Berinfak
Muttaqin (2015) yang menemukan bahwa
pendapatan berpengaruh positif terhadap
jumlah infak.
Pengaruh Keimanan terhadap Perilaku
Infak
Variabel Keimanan (K) berpengaruh
positif terhadap pengeluaran infak (PI).
Menurut Beik & Alhasanah (2012)
keimanan
merupakan
faktor
yang
mendorong partisipasi seseorang untuk
melakukan
zakat.
Selaras
dengan
penelitian ini keimanan berpengaruh
positif
terhadap
perilaku
berinfak
seseorang di masa pandemi. Berdasarkan
hasil pengisian kuesioner kepada 226
responden mengenai seberapa penting
melakukan salat, puasa, zakat, infak, dan
mengikuti kajian keagamaan diketahui
bahwa bagi masyarakat khususnya
generasi Z, sebanyak 85% menjawab
bahwa melakukan hal-hal seperti seperti
salat, puasa, zakat, infak, dan mengikuti
kajian keagamaan merupakan hal yang
sangat penting. Sehingga meskipun di masa
pandemi seseorang dengan iman yang kuat
akan tetap melakukan infak karena infak
dianggap sebagai hal yang penting untuk
dilakukan.
Selain itu, hal yang membuat
masyarakat khususnya generasi Z untuk
tetap berinfak di masa pandemi adalah
keyakinan akan janji Allah untuk melipat
gandakan pahala orang yang berinfak.
Berdasarkan hasil pengisian kuesioner
kepada 226 responden menunjukkan
bahwa 90% responden meyakini akan janji
Allah untuk melipatgandakan pahala orang
yang berinfak. Hal ini sesuai dengan firman
Allah SWT pada Surah Al Baqarah ayat 261
yang artinya :
“Perumpamaan
(nafkah
yang
dikeluarkan oleh) orang-orang yang
menafkahkan hartanya dijalan Allah
adalah serupa dengan sebutir benih
yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah
melipat gandakan (ganjaran) bagi
siapa yang dia kehendaki. Dan Allah
Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha
Mengetahui.”
Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023
Dalam surah ini Allah SWT
mengumpamakan infak yang diberikan
seseorang dengan sebutir benih yang
menumbuhkan tujuh bulir, dan pada setiap
bagiannya terdapat seratus biji (Ataya,
2018). Artinya, Allah melipat gandakan
ganjaran bagi siapa saja yang dikehendakiNya. Hal ini juga seperti kisah sahabat nabi
yaitu Abu Umamah yang gemar
bersedekah. Saat itu Abu Umamah hanya
memiliki 3 dinar untuk disedekahkan,
kemudian Allah SWT balas kebaikan Abu
Umamah dengan memberinya 300 dinar.
Penelitian ini selaras dengan
penelitian Nasution (2017) bahwa
keimanan
berpengaruh
terhadap
kepatuhan membayar zakat. Penelitian ini
juga sejalan dengan penelitian Beik &
Alhasanah (2012) yang menemukan
bahwa keimanan berpengaruh terhadap
partisipasi berinfak. Penelitian yang
dilakukan oleh Aziz et al. (2019)
menggunakan
variabel
religiusitas
menemukan
bahwa
religiusitas
berpengaruh positif terhadap keputusan
untuk
berdonasi.
Penelitian
ini
bertentangan dengan penelitian Amanta et
al. (2014) yang menemukan bahwa
keimanan tidak memiliki pengaruh
terhadap alokasi infak seseorang.
Pengaruh Kepedulian Sosial terhadap
Perilaku Infak
Variabel Kepedulian Sosial (KS)
berpengaruh positif terhadap pengeluaran
infak (PI). Para peneliti menemukan bahwa
rasa empati seseorang dapat mendorong
perilaku
prososial
seperti,
menyumbangkan uang untuk amal (Liu et
al., 2018). Penelitian ini menunjukkan
bahwa kepedulian dapat mempengaruhi
kecenderungan
seseorang
untuk
mengeluarkan infak di masa pandemi. Hal
ini karena sebagian besar responden
merasakan
kesulitan
orang
lain
disekitarnya yang terdampak Covid-19.
Sehingga hal ini membuat masyarakat
saling membantu dan mendukung untuk
melewati permasalahan yang diakibatkan
Covid-19. Berdasarkan hasil pengisian
kuesioner
kepada
226
responden
21
mengenai partisipasi responden terhadap
aksi sosial diketahui bahwa 68%
responden pernah berpartisipasi dalam
kegiatan
sosial
seperti
seperti
penggalangan dana, relawan mengajar,
bencana, pengabdian dan sebagainya.
Partisipasi seseorang dalam kegiatan sosial
mengindikasikan
adanya
kepedulian
seseorang terhadap orang lain (Widayanti,
2016). Wujud kepedulian selama pandemi
tercermin dalam semangat berbagi yang
semakin tinggi.
Tolong menolong sudah menjadi
keharusan bagi setiap muslim. Salah satu
bentuk dari kepedulian adalah tolong
menolong salah satunya dengan berinfak
(Salasiah et al., 2020). Oleh karena itu
dalam penelitian ini kepedulian sosial
dapat mempengaruhi kecenderungan
seseorang dalam melakukan infak.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan
oleh Aziz et al (2019) menemukan bahwa
semakin tinggi jiwa sosial seseorang maka
orang tersebut akan memilih membantu
secara langsung saat merasa empati.
Menyisihkan sebagian rezeki yang dimiliki
merupakan hal yang biasa, akan tetapi
menyisihkan sebagian pendapatan yang
dimiliki untuk diinfakkan adalah hal yang
luar biasa (Muttaqin, 2015). Hal tersebut
selain menunjukkan kepedulian juga
menunjukkan kesungguhan dan ketaatan
kepada Allah SWT.
Penelitian ini selaras dengan
penelitian Iskandar et al. (2021) yang
menggunakan
variabel
empati,
menemukan bahwa empati berpengaruh
positif terhadap partisipasi crowdfunding.
Penelitian ini bertentangan dengan
penelitian Nuari & Hendratmi (2019) yang
menggunakan variabel kedermawanan
menemukan bahwa kedermawanan tidak
berpengaruh terhadap minat donasi.
Penelitian ini juga bertentangan dengan
penelitian Aziz et al. (2019) yang
menggunakan variabel jiwa sosial,
menemukan
bahwa
jiwa
sosial
berpengaruh negatif terhadap donasi
online.
22
Yahya & Pangestuty
KESIMPULAN DAN IMPLIKASI
Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui faktor apa saja yang
mempengaruhi
generasi
Z
dalam
mengeluarkan infak di masa pandemi.
Berdasarkan permasalahan yang telah
dirumuskan, hasil penelitian, analisis data,
serta pembahasan yang telah disampaikan
maka dapat disimpulkan bahwa variabel
sikap, keimanan, dan kepedulian sosial
berpengaruh positif terhadap perilaku
berinfak. Sedangkan variabel norma
subjektif
dan
pendapatan
tidak
berpengaruh signifikan. Tidak adanya
pengaruh antara norma subjektif dan
perilaku infak terjadi karena generasi Z
memiliki ciri individualis dan egosentris.
Kemudian, tidak adanya pengaruh antara
pendapatan dan perilaku infak terjadi
karena nominal infak yang bebas atau tidak
ada batas minimal sehingga baik seseorang
berpendapatan tinggi maupun rendah
dapat melakukan infak.
Berdasarkan
pembahasan
dan
kesimpulan dalam penelitian ini, peneliti
ingin memberikan beberapa saran untuk
pembaca dan juga untuk penelitian
berikutnya
yang
menggunakan
permasalahan yang sama. Beberapa saran
yang dapat diberikan adalah sebagai
berikut:
1) Penelitian ini memiliki keterbatasan
pengisi kuesioner adalah mahasiswa
sehingga
diharapkan
penelitian
selanjutnya menggunakan sampel
yang lebih beragam.
2) Dalam penelitian ini masih banyak
variabel yang tidak dimasukkan ke
dalam model. Oleh karena itu
penelitian berikutnya diharapkan bisa
menambahkan variabel pendukung
lainnya
seperti
pengetahuan
(knowledge).
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, M., & Sapiei, N. S. (2018). Do
religiosity, gender and educational
background
influence
zakat
compliance? The case of Malaysia.
Faktor Penentu Generasi Z Berinfak
International Journal of Social
Economics,
45(8),
1250–1264.
https://doi.org/10.1108/IJSE-032017-0091
Ahn, J. chang, Sura, S., & An, J. C. (2018).
Intention to donate via social network
sites (SNSs): A comparison study
between Malaysian and South Korean
users. Information Technology and
People,
31(4),
910–926.
https://doi.org/10.1108/ITP-122015-0307
Aji, H. M., Albari, A., Muthohar, M., Sumadi,
S., Sigit, M., Muslichah, I., & Hidayat, A.
(2021).
Investigating
the
determinants of online infaq intention
during the COVID-19 pandemic: an
insight from Indonesia. Journal of
Islamic Accounting and Business
Research,
12(1),
1–20.
https://doi.org/10.1108/JIABR-052020-0136
Ajzen, I. (2005). Attides, Personallity and
Behavior. In International Journal of
Strategic Innovative Marketing (Vol. 3,
pp. 117–191).
Amanta, M. V., Rindayati, W., & Arsyianti, L.
D. (2014). Analisis Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Alokasi Infak Rumah
Tangga: Studi Kasus di Desa Pasir
Eurih,
Kecamatan
Tamansari,
Kabupaten Bogor. Al-Muzara’ah, 2(1),
39–53.
Andam, A. C., & Osman, A. Z. (2019).
Determinants of intention to give
zakat on employment income:
Experience from Marawi City,
Philippines. Journal of Islamic
Accounting and Business Research,
10(4),
528–545.
https://doi.org/10.1108/JIABR-082016-0097
Aziz, I. A., Nurwahidin, N., & Chailis, I.
(2019).
Faktor-Faktor
Yang
Mempengaruhi
Masyarakat
Menyalurkan Donasi Melalui Platform
Crowdfunding Berbasis Online. Jurnal
Syarikah : Jurnal Ekonomi Islam, 5(1),
94–108.
https://doi.org/10.30997/jsei.v5i1.1
Jurnal Syarikah P-ISSN 2442-4420 e-ISSN 2528-6935 Volume 9 Nomor 1, Juni 2023
835
Barkah, Q., Azwari, P. C., Saprida, & Umari,
Z. F. (2018). Fikih Zakat, Sedekah, dan
Wakaf. Kencana.
Barus, K. (2020). Jumlah Penduduk Muslim
Indonesia Meningkat, PowerCommerce
Asia Tangkap Peluang, Luncurkan
Halal
Plaza.
https://www.industry.co.id/read/65
748/jumlah-penduduk-muslimindonesia-meningkatpowercommerce-asia-tangkappeluang-luncurkan-halal-plaza
Bayu, D. J. (2020). Survei: Gen Z Paling
Banyak Berdonasi Digital saat
Pandemi.
https://databoks.katadata.co.id/data
publish/2020/12/16/survei-gen-zpaling-banyak-berdonasi-digital-saatpandemi
BAZNAS. (2021). Masa Pandemi 2020,
Penghimpunan BAZNAS Naik 30
Persen.
https://baznas.go.id/Press_Release/b
aca/Masa_Pandemi_2020,_Penghimp
unan_BAZNAS_Naik_30_Persen/689
Beik, I., & Alhasanah, I. (2012). Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Tingkat Partisipasi Dan Pemilihan
Tempat Berzakat Dan Berinfak. Jurnal
Ekonomi & Keuangan Islam, 2(1), 64–
75.
Cahyani, D. R. (2020). 47 Persen UMKM
Bangkrut Akibat Pandemi Corona.
Cokrohadisumarto, W. bin M., Zaenudin, Z.,
Santoso, B., & Sumiati, S. (2020). A
study of Indonesian community’s
behaviour in paying zakat. Journal of
Islamic Marketing, 11(4), 961–976.
https://doi.org/10.1108/JIMA-102018-0208
Darmiatun.
(2013).
Implementasi
Pendidikan Karakter di Sekolah. Gava
Media.
Liu, L., Suh, A., & Wagner, C. (2018).
Empathy or perceived credibility? An
empirical study on individual
donation behavior in charitable
crowdfunding. Internet Research,
28(3),
623–651.
23
https://doi.org/10.1108/IntR-062017-0240
Markom. (2020). Peran BAZNAS dalam
Membantu Kesejahteraan Masyarakat
dan Korelasi dengan Ekonomi Syariah.
https://baznas.go.id/featured/baca/
Peran_BAZNAS_dalam_Membantu_Ke
sejahteraan_Masyarakat_dan_Korelasi
_dengan_Ekonomi_Syariah/28
Mirawati, D., Malik, Z. A., & Ibrahim, M. A.
(2018). Analisis Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Minat Membayar
Zakat Profesi Karyawan RSUD
Tanjungpandan Belitung. Prosiding
Hukum Ekonomi Syariah, 4(2), 574.
http://www.pasca.unhas.ac.id.
Mustaqimmah, N., & Sari, N. D. (2021).
Konsep Diri Generasi Z Pengguna
AplikasiTik Tok Di Kabupaten Rokan
Hulu. Medium: Jurnal Ilmiah Fakultas
Ilmu Komunikasi, 9, 148–166.
https://journal.uir.ac.id/index.php/M
edium/article/view/8430
Muttaqin, Z. (2015). ANALISIS PENGARUH
PENDAPATAN TERHADAP JUMLAH
INFAQ PESERTA PENGAJIAN ROHANI.
Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam,
5(2), 25–54.
Nasution, D. A. D., Erlina, E., & Muda, I.
(2020). Dampak Pandemi COVID-19
terhadap Perekonomian Indonesia.
Jurnal
Benefita,
5(2),
212.
https://doi.org/10.22216/jbe.v5i2.53
13
Nasution, J. (2017). Analisis Pengaruh
Kepatuhan Membayar Zakat Terhadap
Keberkahan. At-Tawassuth, II(2), 282–
303.
Nuari, R., & Hendratmi, A. (2019). Faktor
Minat Berdonasi Pada Lembaga Amil
Zakat Sahabat Mustahiq. Jurnal
Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan,
6(11), 2272–2282.
Rastati, R. (2018). Media Literasi Bagi
Digital Natives: Perspektif Generasi Z
Di Jakarta. Jurnal Kwangsan, 6(1), 60.
https://doi.org/10.31800/jtp.kw.v6n
1.p60--73
Reksoprayitno. (2004). Sistem Ekonomi
dan Demokrasi Ekonomi. Bina Grafika.
24
Yahya & Pangestuty
Salasiah, S., Diana, D., Fatah, M. A., &
Adriansyah, M. A. (2020). Membangun
Kepedulian Pada Sesama di Masa
COVID-19. PLAKAT (Pelayanan Kepada
Masyarakat),
2(2),
160.
https://doi.org/10.30872/plakat.v2i2
.4973
Shodiq, S. (2014). Pengukuran Keimanan:
Perspektif Psikologi. Nadwa: Jurnal
Pendidikan Islam, 8(1), 126–138.
https://doi.org/10.21580/nw.2014.8.
1.573
Smeru, Prospera, UNDP, & UNICEF. (2021).
Widayanti, S. Y. M. (2016). Sikap Sosial dan
Partisipasi
Masyarakat
dalam
Penanggulangan Bencana Alam Banjir.
Jurnal PKS, 15(2), 145–164.
Zahro, R. R., & Fanani, S. (2020). Analisis
Theory of Planned Behaviour Dan
Pengetahuan Terhadap Niat Berinfaq
Faktor Penentu Generasi Z Berinfak
Ringkasan Eksekutif: Dampak Sosial
Ekonomi COVID-19 terhadap Rumah
Tangga dan Rekomendasi Kebijakan
Strategis untuk Indonesia. SMERU
Research Institute, 1–7.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian
Kombinasi. Alfabet.
Syafitri, O. Y., Wildan, N., Huda, N., & Rini, N.
(2021). Tingkat Religiusitas dan
Pendapatan:
Analisis
Pengaruh
Terhadap Keputusan
Membayar
Zakat, Infaq dan Shadaqah. Jurnal
Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 34-40.
Jamaah Majelis Taklim Kecamatan
Sukomanunggal
Surabaya.
Jurnal
Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan,
6(6),
1209.
https://doi.org/10.20473/vol6iss201
96pp1209-1227.