Papers by Mohammad Kamil Ardiansyah, S.H.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembaruan hukum oleh Mahkamah Agung dalam mengisi kekoson... more Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembaruan hukum oleh Mahkamah Agung dalam mengisi kekosongan hukum acara perdata di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan ( statute approach ), pendekatan historis ( historical approach ), dan pendekatan konseptual ( conceptual approach ). Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pembaruan hukum oleh Mahkamah Agung dalam mengisi kekosongan hukum acara perdata di Indonesia adalah melalui putusan pengadilan, yurisprudensi mahkamah agung, doktrin para hakim agung melalui rumusan hasil rapat pleno kamar yang dituangkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan yang terakhir yaitu melalui pembentukan Peraturan Mahkamah Agung (Perma).

MENITI LANGKAH MENUJU ERA PERADILAN BARU REFLEKSI CALON HAKIM UNTUK PEMBARUAN HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL, 2020
Salah satu syarat melakukan perkawinan yaitu adanya batasan umur calon mempelai pria dan wanita, ... more Salah satu syarat melakukan perkawinan yaitu adanya batasan umur calon mempelai pria dan wanita, pasca revisi Undang-Undang Perkawinan umur calon mempelai pria dan wanita menjadi sama-sama minimal 19 (sembilan belas) tahun. Hal ini berdampak berubahnya ketentuan permohonan dispensasi kawin. Mahkamah Agung kemudian mengeluarkan PERMA Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Perkara Permohonan Dispensasi Kawin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemeriksaan perkara permohonan dispensasi kawin di pengadilan dan mengetahui peran hakim dalam mengadili perkara permohonan dispensasi kawin pasca revisi Undang-Undang Perkawinan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif empiris yaitu dengan menggunakan sumber hukum primer dan sekunder serta mengkombinasikannya dengan data yang diperoleh dari observasi lapangan. Hasil Penelitian ini menunjukkam bahwa Hakim yang mengadili perkara permohonan dispensasi kawin wajib mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Asas yang paling utama yang wajib diterapkan oleh Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara permohonan dispensasi kawin yaitu asas kepentingan terbaik bagi anak.
E-Learning Mahkamah Agung RI, 2018
E-Learning Mahkamah Agung RI, 2018

E-Learning Mahkamah Agung RI, 2018
Bahwa urgensi panduan pengajuan gugatan perceraian dan format surat gugatan di PN Singaraja yaitu... more Bahwa urgensi panduan pengajuan gugatan perceraian dan format surat gugatan di PN Singaraja yaitu; 1) Memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pengajuan gugatan perceraian dan format surat gugatan perceraian; 2) Mempercepat pelayanan pada PTSP Kepaniteraan Perdata; 3) Mengurangi beban kerja petugas PTSP Kepaniteraan Perdata; dan 4) Meningkatkan Citra PN Singaraja. Adapun mengenai isi Panduan Pengajuan Gugatan Perceraian dan Format Surat Gugatan Perceraian pada pokoknya mengacu pada UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan PP No.9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Adapun untuk mengaplikasikan ide mengenai layanan informasi mengenai panduan pengajuan gugatan perceraian dan format surat gugatan di PN Singaraja, ada beberapa upaya yang dilakukan mentee diantarnya melalui Penyediaan Soft File Panduan Pengajuan Gugatan Perceraian dan Format Gugatan Perceraian pada Website PN Singaraja, Penyediaan Hard File Panduan Pengajuan Gugatan Perceraian dan Format Gugatan pada Loby Kantor PN Singaraja, dan Penyediaan Buku Panduan Pengajuan Gugatan Perceraian dan Format Gugatan Perceraian pada Meja Petugas PTSP Kepaniteraan Perdata dan Loby Kantor PN Singaraja.
Uploads
Papers by Mohammad Kamil Ardiansyah, S.H.