
Retno Ismawati
Related Authors
Peny Ariani
Deli Husada Delitua
wahyu krisnanto
Darma Cendika Catholic University
Gratianus Prikasetya
University of Indonesia
Khaerul Umam Noer
University of Muhammadiyah Jakarta
Abdurrahman Widad
ANDALAS UNIVERSITY
Yabniel Jingga
STIKES Harapan Bangsa Purwokerto
Sastrariah Zahran
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
Uploads
Papers by Retno Ismawati
Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia masih memprihatinkan: Angka Kematian Ibu sebesar 228 per 100.000 kelahiran hidup adalah salah satu yang tertinggi di kawasan ini dan jauh di atas target MDG sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015 (Birdsall & Hill, 2011).
Pelaksanaan MDG’s telah berakhir pada tahun 2015 dillanjutkan dengan SDG’s hingga tahun 2030 yang lebih menekankan kepada 5P, yaitu : people, planet, peace, prosperity dan patnerships (Kemenkes, 2016). 17 Tujuan dari SDG’s salah satunya adalah kesehatan yang baik dimana isinya mencakup Reduce Child Mortality (Penurunkan angka kematian anak), Improve Maternal Health (meningkatkan kesehatan ibu), dan Combat HIV/AIDS, Malaria and other diseases.
Sebanyak 20.000 perempuan Indonesia meninggal setiap tahun karena komplikasi persalinan. Kebanyakan kematian ini diakibatkan ‘Tiga Terlambat’ yaitu terlambat mengambil keputusan merujuk ke fasilitas kesehatan, terlambat mendapatkan transportasi, dan terlambat mendapatkan perawatan medis atau transfusi darah pasca kedatangan ke fasilitas kesehatan (Birdsall & Hill, 2011).
Buruknya kualitas pelayanan kesehatan antenatal, persalinan, dan pascapersalinan merupakan hambatan utama untuk menurunkan kematian ibu dan anak. Studi 2002 menunjukkan bahwa buruknya kualitas pelayanan merupakan faktor penyebab 60 persen dari 130 kematian ibu yang dikaji (Unicef, 2012). Pelayanan yang didapat ibu mencakup tiga pelayanan yaitu pelayanan pemeriksaan kehamilan (prapersalinan), persalinan dan pasca persalinan (BPJS Kesehatan, tanpa tahun)
Faktor nonmedis yang mempengaruhi kematian ibu secara tidak langsung adalah kondisi ekonomi, sosial, dan budaya di lingkungan tempat tinggal ibu hamil. Kemiskinan merupakan salah satu faktor social ekonomi yang menyebabkan angka kematian ibu tinggi (Aeni, 2013).
Masyarakat miskin jarang menyadari masalah yang muncul selama kehamilan atau persalinan. Sistem perawatan kesehatan ternyata belum berhasil membuat masyarakat miskin menjadi lebih waspada terhadap tanda-tanda kehamilan atau persalinan yang berisiko dan tindakan apa yang harus diambil (Mukherjee, 2006).
Guna mengatasi masalah Angka Kematian Ibu Sebagai dibutuhkan upaya inovatif untuk mengatasi penyebab utama kematian ibu dan bayi, serta adanya kebijakan dan sistem yang efektif dalam mengatasi berbagai kendala yang timbul selama ini (Kemenkes, 2013). Untuk itu kami menyusun makalah tentang layanan pra persalinan dan persalinan untuk keluarga miskin dan terpinggir.
Simpulan
1. Pelayanan kesehatan pra persalinan wajib dilakukakan yakni melalui pelayanan antenatal terpadu atau Antenatal Care menliputi standar asuhan antenatal care 7T, jadwal kunjungan ibu hamil dilakukan secara berkala yang dibagi menjadi beberapa tahap yang dilakukan sekurang-kurangnya 4 (empat) kali selama masa kehamilan.
2. Pelayanan persalinan diberikan kepada ibu bersalin dalam bentuk 5 (lima) aspek dasar. Lima aspek dasar yang penting dan saling terkait dalam persalinan yang bersih dan aman meliputi : membuat keputusan klinik, asuhan saying ibu, pencegahan infeksi, pencatatan (dokumentasi), rujukan. Tahapan persalinan meliputi : Kala I dinamakan juga kala pembukaan, Kala II disebut juga dengan kala pengeluaran, Kala III atau disebut juga kala uri, Kala IV mulai dari lahirnya plasenta sampai 2 jam kemudian.
3. Kondisi pelayanan pra persalinan dan persalinan di Indonesia yakni kecenderungan masyarakat miskin untuk memilih menggunakan jasa dukun beranak karena biaya terjangkau yakni berupa uang dan tambahan barang.
4. Program pelayanan prapersalinan dan persalinan untuk masyarakat miskin meliputi : (1) Persalinan yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Tingkat Lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak hidup/meninggal. (2) Pada tahun 2016 terdapat dukungan anggaran untuk Jaminan persalinan. Anggaran tersebut diutamakan dalam mendukung peningkatan target persalinan di fasilitas kesehatan meliputi penyediaan sewa rumah tunggu kelahiran dan biaya rujukan dalam mendekatan akses persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan. (3) Di dalam konsep kemitraan bidan dengan dukun, dukun bayi perlu diberikan wawasan dalam bidang kesehatan ibu dan bayi baru lahir, terutama tentang tanda bahaya pada kehamilan, persalinan dan nifas serta persiapan yang harus dilakukan oleh keluarga dalam menyongsong kelahiran bayi.
Kawasan Asia berada di urutan teratas dari daftar korban akibat bencana alam. Hampir setengah bencana di dunia terjadi di Asia membuat wilayah ini rawan bencana. Laporan dari ESCAP juga merinci daftar negara di kawasan Asia Pasifik mengalami bencana alam selama periode 1980-2009 (Ulum, 2013).
Di Indonesia sampai pada bulan Juni 2015 saja, rekapitulasi data BNPB menunjukkan bahwa 141 orang meninggal, 7 hilang dan 9.556 unit rumah mengalami kerusakan dampak dan bencana yang terjadi. Pada bulan Juni 2015 saja, bencana terjadi sebanyak 93 kali yang mengakibatkan 20 orang meninggal serta lebih dari 300 unit rumah mengalami kerusakan dari rusak ringan, sedang hingga berat (BNPB 2015).
Bencana yang terjadi membawa sebuah konsekuensi untuk mempengaruhi manusia dan atau lingkungannya. Kerentanan terhadap bencana dapat disebabkan oleh kurangnya manajemen bencana yang tepat, dampak lingkungan, atau manusia sendiri. Kerugian yang dihasilkan tergantung pada kapasitas ketahanan komunitas terhadap bencana. Semua kejadian tersebut di atas menimbulkan krisis kesehatan antara lain lumpuhnya pelayanan kesehatan, korban mati, korban luka, pengungsi, masalah gizi, masalah ketersediaan air bersih, masalah sanitasi lingkungan, penyakit menular dan stres/gangguan kejiwaan (Depkes RI 2007).
Kompleksitas dari permasalahan bencana tersebut memerlukan suatu penataan atau perencanaan yang matang dalam penanggulangannya, sehingga dapat dilaksanakan secara terarah dan terpadu. Penanggulangan yang dilakukan harus didasarkan pada langkah-langkah yang sistematis dan terencana, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan bahkan terdapat langkah upaya yang penting tidak tertangani. Sepert yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan pada pasal 35 dan 36 agar setiap daerah dalam upaya penanggulangan bencana, mempunyai perencanaan penanggulangan bencana. Secara lebih rinci disebutkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (BNPB 2008).
selanjutnya saran kami kepada bebrapa pihak terkait adalah
1. Pemerintah
Sebaiknya pemerintah juga menambahkan billboard sebagai media promosi kesehatan disamping menggunakan media elekstronik melalui iklan di TV, karena billboard juga akan efisien sebagai media penyampaian media promosi kesehatan.
2. Petugas kesehatan
Petugas kesehatan membantu untuk mengupayakan penggunaan billboard sebagai media promosi kesehatan, seperti membuat billboard yang mengenai kesehatan sendiri dengan tema tema yang belum disampaikan atau dengan tema yang cocok terhadap situasi dan kondisi masyarakat saat ini
3. Masyarakat
Masyarakat menjaga / tidak merusak billboard yang telah di pasang, serta memaksimalkan penggunaan billboard dengan mau membaca serta mau untuk melakukan perubahan.
2) Menurut World Health Organization (WHO) dalam Notoadmojo (2012:26), promosi kesehatan sekurang-kurangnya mengandung tujuh prinsip antara lain
a. Perubahan Perilaku (behavior change)
b. Perubahan Sosial (social change)
c. Pengembangan Kebijakan (policy development)
d. Pemberdayaan (empowerment)
e. Partisipasi Masyarakat (community participation)
f. Membangun Kemitraan (building partnership and alliance)
3) Strategi promosi kesehatan meliputi advokasi, dukungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
4) Pendekatan yang dilakukan dalam promosi kesehatan meliputi pendekatan medik, perubahan perilaku, edukasional, pendekatan berpusat pada klien dan perubahan sosial
Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia masih memprihatinkan: Angka Kematian Ibu sebesar 228 per 100.000 kelahiran hidup adalah salah satu yang tertinggi di kawasan ini dan jauh di atas target MDG sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015 (Birdsall & Hill, 2011).
Pelaksanaan MDG’s telah berakhir pada tahun 2015 dillanjutkan dengan SDG’s hingga tahun 2030 yang lebih menekankan kepada 5P, yaitu : people, planet, peace, prosperity dan patnerships (Kemenkes, 2016). 17 Tujuan dari SDG’s salah satunya adalah kesehatan yang baik dimana isinya mencakup Reduce Child Mortality (Penurunkan angka kematian anak), Improve Maternal Health (meningkatkan kesehatan ibu), dan Combat HIV/AIDS, Malaria and other diseases.
Sebanyak 20.000 perempuan Indonesia meninggal setiap tahun karena komplikasi persalinan. Kebanyakan kematian ini diakibatkan ‘Tiga Terlambat’ yaitu terlambat mengambil keputusan merujuk ke fasilitas kesehatan, terlambat mendapatkan transportasi, dan terlambat mendapatkan perawatan medis atau transfusi darah pasca kedatangan ke fasilitas kesehatan (Birdsall & Hill, 2011).
Buruknya kualitas pelayanan kesehatan antenatal, persalinan, dan pascapersalinan merupakan hambatan utama untuk menurunkan kematian ibu dan anak. Studi 2002 menunjukkan bahwa buruknya kualitas pelayanan merupakan faktor penyebab 60 persen dari 130 kematian ibu yang dikaji (Unicef, 2012). Pelayanan yang didapat ibu mencakup tiga pelayanan yaitu pelayanan pemeriksaan kehamilan (prapersalinan), persalinan dan pasca persalinan (BPJS Kesehatan, tanpa tahun)
Faktor nonmedis yang mempengaruhi kematian ibu secara tidak langsung adalah kondisi ekonomi, sosial, dan budaya di lingkungan tempat tinggal ibu hamil. Kemiskinan merupakan salah satu faktor social ekonomi yang menyebabkan angka kematian ibu tinggi (Aeni, 2013).
Masyarakat miskin jarang menyadari masalah yang muncul selama kehamilan atau persalinan. Sistem perawatan kesehatan ternyata belum berhasil membuat masyarakat miskin menjadi lebih waspada terhadap tanda-tanda kehamilan atau persalinan yang berisiko dan tindakan apa yang harus diambil (Mukherjee, 2006).
Guna mengatasi masalah Angka Kematian Ibu Sebagai dibutuhkan upaya inovatif untuk mengatasi penyebab utama kematian ibu dan bayi, serta adanya kebijakan dan sistem yang efektif dalam mengatasi berbagai kendala yang timbul selama ini (Kemenkes, 2013). Untuk itu kami menyusun makalah tentang layanan pra persalinan dan persalinan untuk keluarga miskin dan terpinggir.
Simpulan
1. Pelayanan kesehatan pra persalinan wajib dilakukakan yakni melalui pelayanan antenatal terpadu atau Antenatal Care menliputi standar asuhan antenatal care 7T, jadwal kunjungan ibu hamil dilakukan secara berkala yang dibagi menjadi beberapa tahap yang dilakukan sekurang-kurangnya 4 (empat) kali selama masa kehamilan.
2. Pelayanan persalinan diberikan kepada ibu bersalin dalam bentuk 5 (lima) aspek dasar. Lima aspek dasar yang penting dan saling terkait dalam persalinan yang bersih dan aman meliputi : membuat keputusan klinik, asuhan saying ibu, pencegahan infeksi, pencatatan (dokumentasi), rujukan. Tahapan persalinan meliputi : Kala I dinamakan juga kala pembukaan, Kala II disebut juga dengan kala pengeluaran, Kala III atau disebut juga kala uri, Kala IV mulai dari lahirnya plasenta sampai 2 jam kemudian.
3. Kondisi pelayanan pra persalinan dan persalinan di Indonesia yakni kecenderungan masyarakat miskin untuk memilih menggunakan jasa dukun beranak karena biaya terjangkau yakni berupa uang dan tambahan barang.
4. Program pelayanan prapersalinan dan persalinan untuk masyarakat miskin meliputi : (1) Persalinan yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Tingkat Lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak hidup/meninggal. (2) Pada tahun 2016 terdapat dukungan anggaran untuk Jaminan persalinan. Anggaran tersebut diutamakan dalam mendukung peningkatan target persalinan di fasilitas kesehatan meliputi penyediaan sewa rumah tunggu kelahiran dan biaya rujukan dalam mendekatan akses persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan. (3) Di dalam konsep kemitraan bidan dengan dukun, dukun bayi perlu diberikan wawasan dalam bidang kesehatan ibu dan bayi baru lahir, terutama tentang tanda bahaya pada kehamilan, persalinan dan nifas serta persiapan yang harus dilakukan oleh keluarga dalam menyongsong kelahiran bayi.
Kawasan Asia berada di urutan teratas dari daftar korban akibat bencana alam. Hampir setengah bencana di dunia terjadi di Asia membuat wilayah ini rawan bencana. Laporan dari ESCAP juga merinci daftar negara di kawasan Asia Pasifik mengalami bencana alam selama periode 1980-2009 (Ulum, 2013).
Di Indonesia sampai pada bulan Juni 2015 saja, rekapitulasi data BNPB menunjukkan bahwa 141 orang meninggal, 7 hilang dan 9.556 unit rumah mengalami kerusakan dampak dan bencana yang terjadi. Pada bulan Juni 2015 saja, bencana terjadi sebanyak 93 kali yang mengakibatkan 20 orang meninggal serta lebih dari 300 unit rumah mengalami kerusakan dari rusak ringan, sedang hingga berat (BNPB 2015).
Bencana yang terjadi membawa sebuah konsekuensi untuk mempengaruhi manusia dan atau lingkungannya. Kerentanan terhadap bencana dapat disebabkan oleh kurangnya manajemen bencana yang tepat, dampak lingkungan, atau manusia sendiri. Kerugian yang dihasilkan tergantung pada kapasitas ketahanan komunitas terhadap bencana. Semua kejadian tersebut di atas menimbulkan krisis kesehatan antara lain lumpuhnya pelayanan kesehatan, korban mati, korban luka, pengungsi, masalah gizi, masalah ketersediaan air bersih, masalah sanitasi lingkungan, penyakit menular dan stres/gangguan kejiwaan (Depkes RI 2007).
Kompleksitas dari permasalahan bencana tersebut memerlukan suatu penataan atau perencanaan yang matang dalam penanggulangannya, sehingga dapat dilaksanakan secara terarah dan terpadu. Penanggulangan yang dilakukan harus didasarkan pada langkah-langkah yang sistematis dan terencana, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan bahkan terdapat langkah upaya yang penting tidak tertangani. Sepert yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan pada pasal 35 dan 36 agar setiap daerah dalam upaya penanggulangan bencana, mempunyai perencanaan penanggulangan bencana. Secara lebih rinci disebutkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (BNPB 2008).
selanjutnya saran kami kepada bebrapa pihak terkait adalah
1. Pemerintah
Sebaiknya pemerintah juga menambahkan billboard sebagai media promosi kesehatan disamping menggunakan media elekstronik melalui iklan di TV, karena billboard juga akan efisien sebagai media penyampaian media promosi kesehatan.
2. Petugas kesehatan
Petugas kesehatan membantu untuk mengupayakan penggunaan billboard sebagai media promosi kesehatan, seperti membuat billboard yang mengenai kesehatan sendiri dengan tema tema yang belum disampaikan atau dengan tema yang cocok terhadap situasi dan kondisi masyarakat saat ini
3. Masyarakat
Masyarakat menjaga / tidak merusak billboard yang telah di pasang, serta memaksimalkan penggunaan billboard dengan mau membaca serta mau untuk melakukan perubahan.
2) Menurut World Health Organization (WHO) dalam Notoadmojo (2012:26), promosi kesehatan sekurang-kurangnya mengandung tujuh prinsip antara lain
a. Perubahan Perilaku (behavior change)
b. Perubahan Sosial (social change)
c. Pengembangan Kebijakan (policy development)
d. Pemberdayaan (empowerment)
e. Partisipasi Masyarakat (community participation)
f. Membangun Kemitraan (building partnership and alliance)
3) Strategi promosi kesehatan meliputi advokasi, dukungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
4) Pendekatan yang dilakukan dalam promosi kesehatan meliputi pendekatan medik, perubahan perilaku, edukasional, pendekatan berpusat pada klien dan perubahan sosial