pegawai. Namun, temuan ini hal yang berpengaruh pada kinerja pegawai kelurahan adalah tuntutan ke... more pegawai. Namun, temuan ini hal yang berpengaruh pada kinerja pegawai kelurahan adalah tuntutan kerja. Hal ini dapat dipahami, mengingat pelayanan administrasi kependudukan yang diperlukan masyarakat terus berjalan. Kata kunci : masa kerja, kompetensi, tuntutan kerja, kinerja pegawai PENDAHULUAN Latar Belakang Era desentralisasi telah memberikan dampak positif dalam pemerataan pembangunan di daerah. Proses pembangunan yang dilakukan dengan asas desentralisasi dan penuh rasa tanggung jawab akan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Asas desentralisasi merupakan asas yang menyatakan penyerahan sejumlah urusan pemerintahan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Prakarsa, wewenang dan tanggung jawab mengenai urusanurusan yang diserahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah itu, baik dari segi kebijakan politik, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta mengenai pembiayaannya sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Menurut C.S.T Kansil (2014:8) menyatakan, bahwa pemberian otonomi daerah harus sesuai dengan tujuannya, yaitu: a) Lancar dan teraturnya pembangunan di seluruh wilayah negara; b) Sesuai atau tidaknya pembangunan dengan pengarahan yang telah diberikan; c) Sesuai dengan pembinaan politik dan kesatuan bangsa; d) Terjaminnya keserasian hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; dan
pegawai. Namun, temuan ini hal yang berpengaruh pada kinerja pegawai kelurahan adalah tuntutan ke... more pegawai. Namun, temuan ini hal yang berpengaruh pada kinerja pegawai kelurahan adalah tuntutan kerja. Hal ini dapat dipahami, mengingat pelayanan administrasi kependudukan yang diperlukan masyarakat terus berjalan. Kata kunci : masa kerja, kompetensi, tuntutan kerja, kinerja pegawai PENDAHULUAN Latar Belakang Era desentralisasi telah memberikan dampak positif dalam pemerataan pembangunan di daerah. Proses pembangunan yang dilakukan dengan asas desentralisasi dan penuh rasa tanggung jawab akan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Asas desentralisasi merupakan asas yang menyatakan penyerahan sejumlah urusan pemerintahan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Prakarsa, wewenang dan tanggung jawab mengenai urusanurusan yang diserahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah itu, baik dari segi kebijakan politik, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta mengenai pembiayaannya sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Menurut C.S.T Kansil (2014:8) menyatakan, bahwa pemberian otonomi daerah harus sesuai dengan tujuannya, yaitu: a) Lancar dan teraturnya pembangunan di seluruh wilayah negara; b) Sesuai atau tidaknya pembangunan dengan pengarahan yang telah diberikan; c) Sesuai dengan pembinaan politik dan kesatuan bangsa; d) Terjaminnya keserasian hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; dan
pegawai. Namun, temuan ini hal yang berpengaruh pada kinerja pegawai kelurahan adalah tuntutan ke... more pegawai. Namun, temuan ini hal yang berpengaruh pada kinerja pegawai kelurahan adalah tuntutan kerja. Hal ini dapat dipahami, mengingat pelayanan administrasi kependudukan yang diperlukan masyarakat terus berjalan. Kata kunci : masa kerja, kompetensi, tuntutan kerja, kinerja pegawai PENDAHULUAN Latar Belakang Era desentralisasi telah memberikan dampak positif dalam pemerataan pembangunan di daerah. Proses pembangunan yang dilakukan dengan asas desentralisasi dan penuh rasa tanggung jawab akan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Asas desentralisasi merupakan asas yang menyatakan penyerahan sejumlah urusan pemerintahan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Prakarsa, wewenang dan tanggung jawab mengenai urusanurusan yang diserahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah itu, baik dari segi kebijakan politik, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta mengenai pembiayaannya sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Menurut C.S.T Kansil (2014:8) menyatakan, bahwa pemberian otonomi daerah harus sesuai dengan tujuannya, yaitu: a) Lancar dan teraturnya pembangunan di seluruh wilayah negara; b) Sesuai atau tidaknya pembangunan dengan pengarahan yang telah diberikan; c) Sesuai dengan pembinaan politik dan kesatuan bangsa; d) Terjaminnya keserasian hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; dan
pegawai. Namun, temuan ini hal yang berpengaruh pada kinerja pegawai kelurahan adalah tuntutan ke... more pegawai. Namun, temuan ini hal yang berpengaruh pada kinerja pegawai kelurahan adalah tuntutan kerja. Hal ini dapat dipahami, mengingat pelayanan administrasi kependudukan yang diperlukan masyarakat terus berjalan. Kata kunci : masa kerja, kompetensi, tuntutan kerja, kinerja pegawai PENDAHULUAN Latar Belakang Era desentralisasi telah memberikan dampak positif dalam pemerataan pembangunan di daerah. Proses pembangunan yang dilakukan dengan asas desentralisasi dan penuh rasa tanggung jawab akan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Asas desentralisasi merupakan asas yang menyatakan penyerahan sejumlah urusan pemerintahan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Prakarsa, wewenang dan tanggung jawab mengenai urusanurusan yang diserahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah itu, baik dari segi kebijakan politik, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta mengenai pembiayaannya sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Menurut C.S.T Kansil (2014:8) menyatakan, bahwa pemberian otonomi daerah harus sesuai dengan tujuannya, yaitu: a) Lancar dan teraturnya pembangunan di seluruh wilayah negara; b) Sesuai atau tidaknya pembangunan dengan pengarahan yang telah diberikan; c) Sesuai dengan pembinaan politik dan kesatuan bangsa; d) Terjaminnya keserasian hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; dan
pegawai. Namun, temuan ini hal yang berpengaruh pada kinerja pegawai kelurahan adalah tuntutan ke... more pegawai. Namun, temuan ini hal yang berpengaruh pada kinerja pegawai kelurahan adalah tuntutan kerja. Hal ini dapat dipahami, mengingat pelayanan administrasi kependudukan yang diperlukan masyarakat terus berjalan. Kata kunci : masa kerja, kompetensi, tuntutan kerja, kinerja pegawai PENDAHULUAN Latar Belakang Era desentralisasi telah memberikan dampak positif dalam pemerataan pembangunan di daerah. Proses pembangunan yang dilakukan dengan asas desentralisasi dan penuh rasa tanggung jawab akan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Asas desentralisasi merupakan asas yang menyatakan penyerahan sejumlah urusan pemerintahan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Prakarsa, wewenang dan tanggung jawab mengenai urusanurusan yang diserahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah itu, baik dari segi kebijakan politik, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta mengenai pembiayaannya sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Menurut C.S.T Kansil (2014:8) menyatakan, bahwa pemberian otonomi daerah harus sesuai dengan tujuannya, yaitu: a) Lancar dan teraturnya pembangunan di seluruh wilayah negara; b) Sesuai atau tidaknya pembangunan dengan pengarahan yang telah diberikan; c) Sesuai dengan pembinaan politik dan kesatuan bangsa; d) Terjaminnya keserasian hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; dan
pegawai. Namun, temuan ini hal yang berpengaruh pada kinerja pegawai kelurahan adalah tuntutan ke... more pegawai. Namun, temuan ini hal yang berpengaruh pada kinerja pegawai kelurahan adalah tuntutan kerja. Hal ini dapat dipahami, mengingat pelayanan administrasi kependudukan yang diperlukan masyarakat terus berjalan. Kata kunci : masa kerja, kompetensi, tuntutan kerja, kinerja pegawai PENDAHULUAN Latar Belakang Era desentralisasi telah memberikan dampak positif dalam pemerataan pembangunan di daerah. Proses pembangunan yang dilakukan dengan asas desentralisasi dan penuh rasa tanggung jawab akan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Asas desentralisasi merupakan asas yang menyatakan penyerahan sejumlah urusan pemerintahan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Prakarsa, wewenang dan tanggung jawab mengenai urusanurusan yang diserahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab daerah itu, baik dari segi kebijakan politik, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta mengenai pembiayaannya sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Menurut C.S.T Kansil (2014:8) menyatakan, bahwa pemberian otonomi daerah harus sesuai dengan tujuannya, yaitu: a) Lancar dan teraturnya pembangunan di seluruh wilayah negara; b) Sesuai atau tidaknya pembangunan dengan pengarahan yang telah diberikan; c) Sesuai dengan pembinaan politik dan kesatuan bangsa; d) Terjaminnya keserasian hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; dan
Uploads
Papers by andy nurcahya