Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis
secara obyektif pandangan Jamaah T... more Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis secara obyektif pandangan Jamaah Tablig tentang keluarga sakinah mengenai pandangan Jamaah Tablig tentang keluarga sakinah. Dakwah bi al-hal biasa dilakukan oleh jamaah tablig di dunia, mereka keluar dari rumah-rumah mereka dan kemudian mendakwahkan Islam dengan konsep al-khuruj. Konsep pencariaan jati diri melalui khuruj tersebut ternyata digunakan pula dalam membentuk keluarga sakinah. Khuruj mampu menempa mental dan spiritual bahkan jasmani dari setiap anggota jamaah tablig. Dengan khuruj, ketulusan suami-istri dalam membangun keluarga hanya semata-mata karena Allah Swt., sehingganya ketika terjadi masalah dalam rumah tangga, cukup dikembalikan kepada Allah semata, dengan jalan zikir dan dan doa. Tidak dapat dipungkiri kalau mereka masih sering menggunakan hadishadis yang berbau misoginis. Hal ini terjadi karena mereka berusaha untuk selalu konsisten menerapkan cara hidup yang hanya didasarkan dengan al-Quran dan al-hadis dan tidak begitu memperhitungkan kondisi sosial masyarakat yang ada sekarang ini. Menurut Jamaah Tablig, keluarga sakinah tercipta dalam 3 fase, yaitu pra-nikah, saat pernikahan, dan pasca-pernikahan. Bahwa pada fase pranikah, seorang anggota jamaah harus mencari calon pasangan yang memenuhi kriteria yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Hanya pembatasan yang terhitung ‘ekstrim’ kepada istri mereka untuk berinteraksi dan beraktifitas di luar rumah yang mendapatkan catatan dari penulis Dalam hal pendidikan anak, dengan aktifitas khuruj maka otomatis keluarga yang ditinggal tidak mendapatkan pengajaran dan bimbingan maksimal dari seorang suami atau ayah, padahal istri dan anak-anak juga membutuhkan bimbingan dan pendidikan dari seorang suami atau ayah. Jamaah Tabligh tidak bisa menjamin istri dan anak- anak mereka sudah cukup pintar atau memahami dalam ilmu agama maupun pendidikan umum.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis
secara obyektif pandangan Jamaah T... more Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis secara obyektif pandangan Jamaah Tablig tentang keluarga sakinah mengenai pandangan Jamaah Tablig tentang keluarga sakinah. Dakwah bi al-hal biasa dilakukan oleh jamaah tablig di dunia, mereka keluar dari rumah-rumah mereka dan kemudian mendakwahkan Islam dengan konsep al-khuruj. Konsep pencariaan jati diri melalui khuruj tersebut ternyata digunakan pula dalam membentuk keluarga sakinah. Khuruj mampu menempa mental dan spiritual bahkan jasmani dari setiap anggota jamaah tablig. Dengan khuruj, ketulusan suami-istri dalam membangun keluarga hanya semata-mata karena Allah Swt., sehingganya ketika terjadi masalah dalam rumah tangga, cukup dikembalikan kepada Allah semata, dengan jalan zikir dan dan doa. Tidak dapat dipungkiri kalau mereka masih sering menggunakan hadishadis yang berbau misoginis. Hal ini terjadi karena mereka berusaha untuk selalu konsisten menerapkan cara hidup yang hanya didasarkan dengan al-Quran dan al-hadis dan tidak begitu memperhitungkan kondisi sosial masyarakat yang ada sekarang ini. Menurut Jamaah Tablig, keluarga sakinah tercipta dalam 3 fase, yaitu pra-nikah, saat pernikahan, dan pasca-pernikahan. Bahwa pada fase pranikah, seorang anggota jamaah harus mencari calon pasangan yang memenuhi kriteria yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Hanya pembatasan yang terhitung ‘ekstrim’ kepada istri mereka untuk berinteraksi dan beraktifitas di luar rumah yang mendapatkan catatan dari penulis Dalam hal pendidikan anak, dengan aktifitas khuruj maka otomatis keluarga yang ditinggal tidak mendapatkan pengajaran dan bimbingan maksimal dari seorang suami atau ayah, padahal istri dan anak-anak juga membutuhkan bimbingan dan pendidikan dari seorang suami atau ayah. Jamaah Tabligh tidak bisa menjamin istri dan anak- anak mereka sudah cukup pintar atau memahami dalam ilmu agama maupun pendidikan umum.
Uploads
Papers by dinda rizky
secara obyektif pandangan Jamaah Tablig tentang keluarga sakinah mengenai pandangan Jamaah Tablig tentang keluarga sakinah. Dakwah bi al-hal biasa dilakukan oleh jamaah tablig di dunia, mereka keluar dari rumah-rumah mereka dan kemudian mendakwahkan Islam dengan konsep al-khuruj. Konsep pencariaan jati diri melalui khuruj tersebut ternyata digunakan pula dalam membentuk keluarga sakinah. Khuruj mampu menempa mental dan spiritual bahkan jasmani dari setiap anggota jamaah tablig. Dengan khuruj, ketulusan suami-istri dalam membangun keluarga hanya semata-mata karena Allah Swt., sehingganya ketika terjadi masalah dalam rumah tangga, cukup dikembalikan kepada Allah semata, dengan jalan zikir dan dan doa. Tidak dapat dipungkiri kalau mereka masih sering menggunakan hadishadis yang berbau misoginis. Hal ini terjadi karena mereka berusaha untuk selalu konsisten menerapkan cara hidup yang hanya didasarkan dengan al-Quran dan al-hadis dan tidak begitu memperhitungkan kondisi sosial masyarakat yang ada sekarang ini. Menurut Jamaah Tablig, keluarga sakinah tercipta dalam 3 fase, yaitu pra-nikah, saat pernikahan, dan pasca-pernikahan. Bahwa pada fase pranikah, seorang anggota jamaah harus mencari calon pasangan yang memenuhi kriteria yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Hanya pembatasan yang terhitung ‘ekstrim’ kepada istri mereka untuk berinteraksi dan beraktifitas di luar rumah yang mendapatkan catatan dari penulis Dalam hal pendidikan anak, dengan aktifitas khuruj maka otomatis keluarga yang ditinggal tidak mendapatkan pengajaran dan bimbingan maksimal dari seorang suami atau ayah, padahal istri dan anak-anak juga membutuhkan bimbingan dan pendidikan dari seorang suami atau ayah. Jamaah Tabligh tidak bisa menjamin istri dan anak- anak mereka sudah cukup pintar atau memahami dalam ilmu agama maupun pendidikan umum.
secara obyektif pandangan Jamaah Tablig tentang keluarga sakinah mengenai pandangan Jamaah Tablig tentang keluarga sakinah. Dakwah bi al-hal biasa dilakukan oleh jamaah tablig di dunia, mereka keluar dari rumah-rumah mereka dan kemudian mendakwahkan Islam dengan konsep al-khuruj. Konsep pencariaan jati diri melalui khuruj tersebut ternyata digunakan pula dalam membentuk keluarga sakinah. Khuruj mampu menempa mental dan spiritual bahkan jasmani dari setiap anggota jamaah tablig. Dengan khuruj, ketulusan suami-istri dalam membangun keluarga hanya semata-mata karena Allah Swt., sehingganya ketika terjadi masalah dalam rumah tangga, cukup dikembalikan kepada Allah semata, dengan jalan zikir dan dan doa. Tidak dapat dipungkiri kalau mereka masih sering menggunakan hadishadis yang berbau misoginis. Hal ini terjadi karena mereka berusaha untuk selalu konsisten menerapkan cara hidup yang hanya didasarkan dengan al-Quran dan al-hadis dan tidak begitu memperhitungkan kondisi sosial masyarakat yang ada sekarang ini. Menurut Jamaah Tablig, keluarga sakinah tercipta dalam 3 fase, yaitu pra-nikah, saat pernikahan, dan pasca-pernikahan. Bahwa pada fase pranikah, seorang anggota jamaah harus mencari calon pasangan yang memenuhi kriteria yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Hanya pembatasan yang terhitung ‘ekstrim’ kepada istri mereka untuk berinteraksi dan beraktifitas di luar rumah yang mendapatkan catatan dari penulis Dalam hal pendidikan anak, dengan aktifitas khuruj maka otomatis keluarga yang ditinggal tidak mendapatkan pengajaran dan bimbingan maksimal dari seorang suami atau ayah, padahal istri dan anak-anak juga membutuhkan bimbingan dan pendidikan dari seorang suami atau ayah. Jamaah Tabligh tidak bisa menjamin istri dan anak- anak mereka sudah cukup pintar atau memahami dalam ilmu agama maupun pendidikan umum.