Dalam perspektif Antropologi, pembangunan adalah bagian dari kebudayaan. Pembangunan adalah eksis... more Dalam perspektif Antropologi, pembangunan adalah bagian dari kebudayaan. Pembangunan adalah eksistensi dari sejumlah tindakan manusia. Sementara, kebudayaan merupakan pedoman bagi tindakan manusia.
Pelestarian warisan budaya bangsa, merupakan ikhtiar untuk memupuk kebanggaan nasional dan memper... more Pelestarian warisan budaya bangsa, merupakan ikhtiar untuk memupuk kebanggaan nasional dan memperkokoh jati diri bangsa. Langkah pelestarian warisan budaya tersebut, sangat besar artinya bagi kepentingan pembinaan dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, serta pemanfaatan lainnya dalam rangka memajukan kebudayaan bangsa demi kepentingan nasional. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Warisan budaya memberikan semangat dan amanat bahwa kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui langkah pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Negara dan masyarakat pada hakikatnya mempunyai kewajiban yang sama, yakni melaksanakan kebijakan yang telah dimuat untuk memajukan kebudayaan secara utuh demi kemakmuran bersama. Serta untuk selalu menjaga eksistensi atas warisan budaya dan sumber daya arkeologi. Yang mana bernilai guna untuk pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia itu sendiri. Serta sebagai karya warisan budaya atau aktifitas manusia di masa lampau, oleh karenanya warisan budaya merupakan hal yang penting untuk tetap dan selalu untuk dipertahankan.
Dalam perspektif Antropologi, pembangunan adalah bagian dari kebudayaan. Pembangunan adalah eksis... more Dalam perspektif Antropologi, pembangunan adalah bagian dari kebudayaan. Pembangunan adalah eksistensi dari sejumlah tindakan manusia. Sementara, kebudayaan merupakan pedoman bagi tindakan manusia.
Pelestarian warisan budaya bangsa, merupakan ikhtiar untuk memupuk kebanggaan nasional dan memper... more Pelestarian warisan budaya bangsa, merupakan ikhtiar untuk memupuk kebanggaan nasional dan memperkokoh jati diri bangsa. Langkah pelestarian warisan budaya tersebut, sangat besar artinya bagi kepentingan pembinaan dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, serta pemanfaatan lainnya dalam rangka memajukan kebudayaan bangsa demi kepentingan nasional. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Warisan budaya memberikan semangat dan amanat bahwa kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui langkah pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Negara dan masyarakat pada hakikatnya mempunyai kewajiban yang sama, yakni melaksanakan kebijakan yang telah dimuat untuk memajukan kebudayaan secara utuh demi kemakmuran bersama. Serta untuk selalu menjaga eksistensi atas warisan budaya dan sumber daya arkeologi. Yang mana bernilai guna untuk pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia itu sendiri. Serta sebagai karya warisan budaya atau aktifitas manusia di masa lampau, oleh karenanya warisan budaya merupakan hal yang penting untuk tetap dan selalu untuk dipertahankan.
Uploads
Papers by Rayi Asyhada
Drafts by Rayi Asyhada