3 KATA PENGANTAR Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003, Undang-undang RI nomor 14 2005 dan Peratur... more 3 KATA PENGANTAR Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003, Undang-undang RI nomor 14 2005 dan Peraturan Pemerintah nomoe 19 tahun 2005 mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik (kompetensi, sertifikasi pendidikan, sehat jasmani, dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru mencakup penguasaan kompetensi pedagogik, professional, kepribadian dan sosial yang diberikan dengan sertifikat pendidikan yang diperoleh melalui sertifikasi.
3 KATA PENGANTAR Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003, Undang-undang RI nomor 14 2005 dan Peratur... more 3 KATA PENGANTAR Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003, Undang-undang RI nomor 14 2005 dan Peraturan Pemerintah nomoe 19 tahun 2005 mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik (kompetensi, sertifikasi pendidikan, sehat jasmani, dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru mencakup penguasaan kompetensi pedagogik, professional, kepribadian dan sosial yang diberikan dengan sertifikat pendidikan yang diperoleh melalui sertifikasi.
Uploads
Papers by Asmaul Husna