Subyakto
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Artikel ini sudah memiliki daftar referensi, bacaan terkait, atau pranala luar, tetapi sumbernya belum jelas karena belum menyertakan kutipan pada kalimat. |
Subyakto | |
---|---|
Lahir | 14 Mei 1963 Jepara, Indonesia |
Tempat tinggal | Indonesia |
Kewarganegaraan | Indonesia |
Pekerjaan | Politisi |
Subyakto adalah Komisaris Utama sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR Arto Moro Semarang. Subyakto lahir di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Jepara, pada 14 Mei 1963. Subyakto merupakan mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat yang mewakili Jawa Tengah. Subyakto bertugas di Komisi II yang menangani Pemerintahan daerah di Indonesia, otonomi daerah, Kementerian Dalam Negeri Indonesia, Badan Pertanahan Nasional dan Komisi Pemilihan Umum.
Subyakto dianugerahi gelar profesor dan menjadi Guru Besar di Universitas Islam Sultan Agung Semarang (Unissula). Subyakto dianggap telah berkontribusi secara aktif dalam penelitian dan pengembangan ilmu hukum di Indonesia. Subyakto tak hanya dikenal sebagai seorang akademisi dan praktisi hukum. Dalam perjalanan hidupnya, ia telah menapaki banyak jenjang pendidikan dan pengalaman yang mengukuhkan posisinya di berbagai bidang.
Pada awal karirnya Subyakto mendirikan kantor pengacara ‘Prof. Dr. H. Subyakto, SH, MH, MM & Associates’, yang dengan cepat mendapatkan reputasi sebagai salah satu firma hukum terkemuka, menangani klien-klien dari berbagai sektor, termasuk perbankan, pemerintahan, dan perseroan. Tahun 2002 menandai babak baru dalam hidupnya ketika ia memasuki dunia politik. Sebagai salah satu pendiri partai politik besar di Jawa Tengah, Subyakto diamanatkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memimpin DPD Partai Demokrat Jawa Tengah.
Selanjutnya, dari tahun 2004 hingga 2006, Subyakto jmenjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jawa Tengah. Kinerjanya yang gemilang dalam fraksi ini mengantarkannya menjadi Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah pada periode 2004-2009. Dalam posisinya ini, ia berperan penting dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kinerja, pengabdian yang sudah teruji di tingkat provinsi kemudian mengantarkan Subyakto terpilih sebagai anggota DPR RI untuk masa bakti 2009-2014 sekaligus meneguhkan reputasinya sebagai tokoh yang berdedikasi untuk kemajuan masyarakat.
Setelah satu dekade berkecimpung di politik, Subyakto memutuskan untuk berkontribusi secara lebih langsung kepada masyarakat melalui dunia perbankan. Pada tahun 2014, ia memilih untuk fokus membesarkan BPR Arto Moro, perbankan yang didirikannya pada tahun 2008.
Di bawah kepemimpinannya, BPR Arto Moro mengalami perkembangan pesat. Dari peringkat 40 pada tahun 2015-2016 di Kota Semarang, lembaga perbankan ini berhasil tumbuh menjadi bank rural terbesar di Kota Semarang dengan aset Rp 1,25 Triliun* (data September 2024).
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]- S1 Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
- S2 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
- S2 Magister Manajemen di Universitas Semarang (USM)
- S3 Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga
- Guru Besar di Universitas Islam Sultan Agung Semarang (Unissula)
Karier
[sunting | sunting sumber]- Pengacara 1992-2004
- Pendiri Semarang Corruption Watch
- Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah
- DPRD Jateng 2004-2009
- DPR RI 2009-2014
- Komisaris Utama & PSP BPR Arto Moro Semarang
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- http://news.detik.com/tokoh/1563/0/h-subyakto-sh-mh[pranala nonaktif permanen]
- http://seputarnusantara.com/?p=5800[pranala nonaktif permanen]
- http://books.google.co.id/books?id=i5UP5the_QkC&pg=PA126&lpg=PA126&dq=subyakto+dpr&source=bl&ots=naRdls3C6K&sig=beD2Pwda3IX1HF3QtNSWsjkCmok&hl=id&sa=X&ei=6nTzUejWF8TMrQelvYCoAQ&ved=0CFwQ6AEwBzgK#v=onepage&q=subyakto%20dpr&f=false