Lompat ke isi

Satu Kecupan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Satu Kecupan
SutradaraFindo Purwono HW
ProduserRaam Punjabi
Ditulis olehVe Handojo
PemeranHengky Kurniawan
Masayu Anastasia
Dimas Seto
Ratu Felisha
Tommy Kurniawan
Imelda Therinne
Aimee Juliet
Irfan Hakim
Penata musikJoseph S. Djafar
DistributorMultivision Plus Pictures
Tanggal rilis
  • 20 April 2004 (2004-04-20)
Durasi87 menit
Negara Indonesia
BahasaIndonesia

Satu Kecupan (awalnya bernama Buruan Cium Gue) merupakan sebuah film Indonesia yang dirilis pada 20 April 2004. Film yang disutradarai oleh Findo Purwono HW ini dibintangi antara lain oleh Hengky Kurniawan, Masayu Anastasia, Dimas Seto, Ratu Felisha, Tommy Kurniawan, Imelda Therinne, Aimee Juliette, Irfan Hakim, dan Dewi Rezer.

Meski sudah dua tahun pacaran, tak sekalipun Ardi (Hengky Kurniawan) mencium bibir kekasihnya, Desi (Masayu Anastasia), pelajar SMA dan penyiar radio. Ardi tak mau mencium Desi, karena tak mau mengganggu hubungan cinta mereka dengan hal-hal berbau hasrat fisik, apalagi Desi masih pelajar.

Desi sendiri begitu mendambakan ciuman Ardi, karena sebagian temannya sudah berciuman dengan pacar mereka. Suatu hari, di saat siaran radio, Desi ditanya pendengar mengenai pengalaman pertama berciuman dengan kekasihnya, Desi berbohong. Kebohongan ini berlanjut, karena Desi mesti tampil di televisi dengan cerita soal ciuman pertama. Ardi marah besar dengan kebohongan tersebut, apalagi sebelumnya dalam sebuah pesta Desi atas dorongan teman-temannya berusaha mendapatkan ciuman Ardi.

Pemberhentian penayangan

[sunting | sunting sumber]
Abdullah Gymnastiar, salah satu tokoh yang memprotes penayangan film Boleh Cium Gue atau Satu Kecupan.

Satu Kecupan (dulunya bernama Boleh Cium Gue) diberhentikan untuk disiarkan pada tanggal 20 Agustus 2004. Pemberhentian ini merupakan akibat dari protes yang diajukan oleh Majelis Ulama Indonesia dan pemimpin Pondok Pesantren Darut Tauhid, Abdullah Gymnastiar. Argumentasi yang diberikan sehingga film ini diberhentikan tayang adalah adegan ciuman merupakan perbuatan zina.[1]

Pada tanggal 25 Agustus 2004, sebuah kelompok yang menamakan dirinya EKSPRESI (Eksponen Pendukung Kebebasan Berekspresi) memprotes pelarangan tayang dari film Boleh Cium Gue. Mereka berdapat bahwa pelarangan ini bersifat tidak mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. EKSPRESI menyatakan pertentangan mereka kepada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Penentangan juga diberikan oleh mereka kepada Majelis Ulama Indonesia dan Abdullah Gymnastiar.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Husaini 2005, hlm. 22.
  2. ^ Husaini 2005, hlm. 23.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
  • Husaini, Adian (2005). Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler Liberal. Jakarta: Gema Insani. ISBN 978-602-250-517-4. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]