Lompat ke isi

Provinsi di Madagaskar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Madagaskar dibagi dalam enam provinsi "otonom" (faritany mizakatena):

  1. Provinsi Antananarivo
  2. Provinsi Antsiranana
  3. Provinsi Fianarantsoa
  4. Provinsi Mahajanga
  5. Provinsi Toamasina
  6. Provinsi Toliara

Provinsi-provinsi sebelumnya telah dibubarkan sebagai hasil dari subdivisi regional baru dan referendum konstitusional tahun 2007. Ada jangka waktu tiga puluh bulan (hingga Oktober 2009) untuk masa transisi. Namun dalam konstitusi baru, yang diadopsi pada 2010, enam provinsi otonom di atas terdaftar lagi.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Art. 5 of the Constitution