Majelis Nasional (Korea Selatan)
Majelis Nasional Republik Korea 대한민국 국회 大韓民國國會 Daehan-min-guk Gukhoe | |
---|---|
Majelis Nasional ke-20 | |
Jenis | |
Jenis | |
Pimpinan | |
Wakil Ketua | |
Wakil Ketua | |
Komposisi | |
Anggota | 300 |
Partai & kursi | Pemerintah:[2]
Oposisi:
Lowong
|
Jangka waktu | 4 tahun |
Pemilihan | |
Voting paralel: Penentuan pemenang berdasarkan suara terbanyak (Daerah pemilihan anggota tunggal) Representasi proporsional daftar partai (daftar nasional) | |
Pemilihan terakhir | 13 April 2016 |
Pemilihan berikutnya | 15 April 2020 |
Tempat bersidang | |
Gedung Majelis Nasional di Seoul, September 2014. (37°31′55.21″N 126°54′50.66″E / 37.5320028°N 126.9140722°E) | |
Situs web | |
korea.na.go.kr | |
Majelis Nasional | |
Nama Korea | |
---|---|
Hangul | |
Hanja | |
Alih Aksara | Daehanminguk Gukhoe |
McCune–Reischauer | Taehanminguk Kukhoe |
Majelis Nasional | |
Hangul | |
Hanja | |
Alih Aksara | Gukhoe |
McCune–Reischauer | Kukhoe |
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Republik Korea |
Konstitusi |
Majelis Nasional Republik Korea (bahasa Korea: 대한민국 국회, Daehan Minguk Gukhoe) adalah lembaga legislatif unikameral Korea Selatan yang berfungsi sebagai badan pembuat undang-undang tertinggi negara tersebut. Majelis ini memiliki peran yang penting dalam sistem politik Korea Selatan, khususnya dalam mengesahkan undang-undang, menyetujui anggaran negara, serta mengawasi kinerja pemerintah.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Majelis Nasional Korea Selatan dibentuk pada 31 Mei 1948, berdasarkan Konstitusi pertama Republik Korea setelah negara ini memisahkan diri dari penjajahan Jepang dan perpecahan dengan Korea Utara. Dalam pemilu pertama tahun 1948, sebanyak 200 anggota terpilih menjadi anggota legislatif pertama.
Majelis Nasional mengalami beberapa perubahan struktur selama era otoriter, terutama pada masa pemerintahan Syngman Rhee dan Park Chung-hee. Selama periode ini, pengawasan legislatif terhadap eksekutif seringkali dibatasi. Reformasi besar dimulai pada tahun 1987 ketika Korea Selatan mengadopsi sistem demokrasi penuh, memberikan Majelis Nasional kekuasaan yang lebih besar dalam mengawasi pemerintah.
Komposisi dan Pemilihan
[sunting | sunting sumber]Majelis Nasional memiliki total 300 kursi, yang terdiri dari dua kategori:
- Anggota distrik pemilihan: Sebanyak 253 anggota dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu distrik.
- Anggota perwakilan proporsional: Sebanyak 47 anggota dipilih berdasarkan proporsi suara nasional dari partai-partai politik.
Pemilihan Anggota
[sunting | sunting sumber]Pemilu legislatif diadakan setiap lima tahun. Semua warga negara Korea Selatan yang berusia 18 tahun atau lebih memiliki hak memilih. Kandidat harus berusia minimal 25 tahun untuk mencalonkan diri sebagai anggota Majelis Nasional.
Sistem pemilu Korea Selatan menggabungkan pemilihan langsung untuk kursi distrik dengan sistem perwakilan proporsional untuk memastikan keterwakilan berbagai kelompok dan partai politik.
Fungsi dan Kewenangan
[sunting | sunting sumber]Majelis Nasional memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
- Pembuatan Undang-Undang: Mengusulkan, membahas, dan mengesahkan undang-undang.
- Pengesahan Anggaran: Membahas dan menyetujui anggaran tahunan yang diajukan oleh pemerintah.
- Pengawasan Eksekutif: Mengawasi pelaksanaan kebijakan oleh eksekutif, termasuk melalui sesi tanya jawab dengan perdana menteri dan menteri kabinet.
- Persetujuan Perjanjian Internasional: Menyetujui atau menolak perjanjian internasional yang ditandatangani oleh pemerintah.
- Pemakzulan: Majelis Nasional memiliki kekuasaan untuk memakzulkan presiden, perdana menteri, atau pejabat tinggi lainnya.
Struktur Kepemimpinan
[sunting | sunting sumber]Kepemimpinan Majelis Nasional terdiri dari:
- Ketua Majelis Nasional: Dipilih oleh anggota Majelis Nasional untuk masa jabatan dua tahun, dan tidak boleh berasal dari partai mayoritas untuk menjaga netralitas.
- Wakil Ketua: Dua wakil ketua dipilih untuk mendukung ketua dalam tugas-tugas legislatif.
Komite
[sunting | sunting sumber]Majelis Nasional terdiri dari beberapa komite tetap dan ad hoc untuk menangani berbagai isu. Komite tetap mencakup:
- Komite Hukum dan Kehakiman
- Komite Urusan Luar Negeri dan Persatuan
- Komite Keuangan dan Ekonomi
- Komite Pendidikan
- Komite Kesehatan dan Kesejahteraan
Komite ad hoc dibentuk untuk menangani isu-isu khusus, seperti bencana alam atau investigasi kebijakan tertentu.
Gedung Majelis Nasional
[sunting | sunting sumber]Gedung Majelis Nasional terletak di Yeouido, Seoul, dan menjadi simbol demokrasi Korea Selatan. Diresmikan pada tahun 1975, gedung ini memiliki kubah besar dengan warna biru kehijauan yang menjadi ciri khas. Gedung ini dilengkapi ruang sidang utama, kantor anggota legislatif, dan fasilitas pendukung lainnya.
Partai Politik dan Fraksi Partai politik memainkan peran penting dalam Majelis Nasional. Komposisi partai biasanya mencerminkan dinamika politik Korea Selatan, dengan dua partai utama yang mendominasi, yaitu:
- Partai Demokrat Korea (partai berhaluan tengah-kiri).
- Partai Kekuatan Rakyat (partai berhaluan konservatif).
Selain itu, terdapat partai-partai kecil yang sering berperan sebagai pihak penyeimbang dalam koalisi politik.
Komposisi saat ini
[sunting | sunting sumber]Fraksi | Ketua Fraksi | Kursi | Persentase | |
---|---|---|---|---|
Demokrat | Hong Young-pyo | 128 | 42.7% | |
Kebebasan Korea | Na Kyung-won | 114 | 38.0% | |
Keadilan Masa Depan | Kim Kwan-young | 29 | 9.7% | |
Demokrasi dan Perdamaian | Chang Byoung-wan | 14 | 4.7% | |
Keadilan | Youn So-ha | 6 | 2.0% | |
Minjung | Kim Jong-hoon | 1 | 0.3% | |
Partai Patriot Korea | - | 1 | 0.3% | |
Independen | 7 | 2.3% | ||
Total | 300 | 100.0% | ||
Keterangan:
|
Lihat Pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Ketua Majelis tidak boleh bergabung dalam partai
- ^ "2016 제20대 국회의원선거". Naver-KBS. Diakses tanggal April 13, 2016.[pranala nonaktif permanen]