Kahuman, Ngawen, Klaten
Kahuman | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Klaten | ||||
Kecamatan | Ngawen | ||||
Kode pos | 57466 | ||||
Kode Kemendagri | 33.10.22.2006 | ||||
Luas | 132,598 ha | ||||
Jumlah penduduk | 2268 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Kahuman adalah desa di Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Indonesia. Desa ini memiliki nama lama Upit atau Ngupit, dan dilalui oleh jalan akses Klaten - Boyolali, yang merupakan jalan provinsi. Mata pencaharian penduduknya didominasi sebagai petani, buruh, dan ASN.
Sebagaimana desa-desa lain di kawasan ini, Desa Kahuman memiliki sumber air yang besar dan membentuk sendang. Sendang yang terbesar adalah Sendang Pengilon, yang dikembangkan menjadi objek wisata. Keunikan lain yang dimiliki desa ini adalah terdapatnya prasasti berbentuk batu lingga bertuliskan aksara Kawi dan berbahasa Jawa Kuno yang ditemukan di desa ini, yang dikenal sebagai prasasti Upit atau Yupit. Isi prasasti berangka tahun 788 Saka (atau 866 Masehi) ini telah menyebut nama "Yupit" sebagai desa perdikan (sima).[1] Dengan adanya pernyataan ini, Kahuman atau Upit adalah desa atau tempat tertua di Indonesia yang namanya tercatat secara legal dan lestari sejak dari masa Kerajaan Medang periode Mataram/Jawa Tengah sampai zaman modern.
Secara administratif, Desa Kahuman terdiri atas lima rukun warga dan sebelas rukun tetangga, dengan jumlah penduduk 2.268 jiwa (data dari Dukcapil Kab.Klaten, 2014) dan mencakup wilayah 132,598 ha.[2][3] Kepala desa periode 2019-2024 adalah Werdoyo Joko Sumitro.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Atmodjo, K.M.S (1975). "The pillar inscription of Upit". Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde. 131 (1975), no: 2/3 (2/3): 247–253.
- ^ Profil Desa Kahuman
- ^ Data kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Klaten 2014