Jalan Bandengan (Jakarta)
Jalan Bandengan adalah jalan utama di Jakarta. Jalan ini terbagi menjadi dua jalan, Jalan Bandengan Utara dan Jalan Bandengan Selatan. Jalan ini terbelah oleh Kali Krukut. Jalan sepanjang 1,5 kilometer menghubungkan Kota Tua Jakarta di timur dan Teluk Gong di barat. Masing-masing jalan memiliki panjang 1,5 kilometer. Jalan ini melintasi tiga kelurahan:
Jalan ini menjadi salah satu jalan yang terkena rekayasa lalu lintas akibat perubahan kawasan Kota Tua Jakarta menjadi zona emisi rendah.[1][2][3]
Bangunan di sepanjang Jalan Bandengan
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah bangunan yang terletak di Jalan Bandengan Selatan maupun Jalan Bandengan Utara
- Masjid Kampung Baru atau Masjid Bandengan
- Gereja Sidang Jamaat Allah Bandengan Selatan
- Vihara Dewi Samudera
- PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandengan
Persimpangan
[sunting | sunting sumber]Jalan ini memiliki dua persimpangan, yakni:
- Persimpangan Jalan Bidara Raya (Kalijodo)
- Persimpangan Jalan Jembatan Dua Raya
Transportasi
[sunting | sunting sumber]Transjakarta
[sunting | sunting sumber]Di Jalan Bandengan Selatan, terdapat satu pemberhentian bus Transjakarta koridor 12, yaitu:
Rute-rute bus Transjakarta yang melewati jalan ini adalah:
- Koridor
- Rute penyambung dalam kota
- 1A Pantai Maju Promenade - Balai Kota
- 12A Dermaga Kaliadem - Kota
- 12B Pluit - Senen
- Mikrotrans Jaklingko
- JAK-13 Tanah Abang - Kota Intan via Jembatan Lima
Trayek Angkot
[sunting | sunting sumber]Selain Transjakarta, berikut ini adalah rute angkutan umum yang melayani Jalan Bandengan:
- Mikrolet M25 Grogol - Kota
- Koperasi Wahana Kalpika (KWK) B06 Kapuk Kamal - Kota
Lihat juga
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Ikhsanudin, Arief. "Kota Tua Menjadi Jalur Pedestrian, Begini Rekayasa Lalin Sekelilingnya". detiknews. Diakses tanggal 2022-11-01.
- ^ Ophelia, Serafina (2022-08-04). Kurniawan, Agung, ed. "Catat Titik Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua". otomotif.kompas.com. Diakses tanggal 2022-11-01.
- ^ author, Velicia (2022-10-24). "Implementasi Kebijakan Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua Belum Optimal". kompas.id. Diakses tanggal 2022-11-01.