Lompat ke isi

In utroque jure

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Doctor utriusque juris, juris utriusque doctor, atau doctor juris utriusque ("doktor dari dua hukum") (singkatan meliputi: JUD, IUD, DUJ, JUDr., DUI, DJU, Dr.iur.utr., Dr.jur.utr., DIU, UJD dan UID) adalah seorang cendekiawan yang meraih gelar dokterandes dalam hukum sipil dan hukum gereja. Gelar tersebut umum di kalangan cendekiawan Katolik Roma dan Jerman[1] pada Abad Pertengahan dan awal zaman modern. Pada saat ini, gelar tersebut dianugerahi oleh Universitas Kepausan Lateran setelah menuntut ilmu selaam enam tahun, oleh Universitas Würzburg, dan oleh Universitas Fribourg.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Gottfried Leibniz held the degree. Armgardt, Matthias. Leibniz as a legal scholar. Fundamina (Pretoria) vol.20 n.1 Pretoria Jan. 2014. Accessed 7 May 2016.