Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi
Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020
Bidang tugasmenyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan jasa konstruksi
Susunan organisasi
Direktur JenderalYudha Mediawan
Situs web
binakonstruksi.pu.go.id/v5/

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]