Lompat ke isi

Daftar Bupati Bekasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bupati Bekasi
Lambang Kabupaten Bekasi
Petahana
Dedy Supriyadi
(Penjabat)

sejak 15 Agustus 2024
KediamanCikarang Pusat
Masa jabatan5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan
Dibentuk15 Agustus 1950 (umur 74)
Pejabat pertamaSuhandan Umar
Situs webwww.bekasikab.go.id

Halaman ini berisi tentang daftar politisi yang terpilih dalam pemilihan umum dan dilantik sebagai Bupati Bekasi. Sejauh ini, terdapat 50 orang yang telah menduduki jabatan ini.

Berikut adalah artikel tentang Daftar Bupati Bekasi, di provinsi Jawa Barat, Indonesia, dari masa ke masa sejak tahun 1950. Bupati Bekasi adalah pemimpin eksekutif tertinggi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pada masa kemerdekaan, Kabupaten Bogor dipimpin oleh Ipik Gandamana yang diangkat sebagai Patih Bogor pada tahun 1948. Saat itu, Kabupaten Bogor dalam kondisi yang menegangkan setelah tentara Belanda menyerbu wilayah Bogor, termasuk mata-matanya dan menyebarkan politik adu domba (bahasa Belanda: de vide impera). Beberapa kali Ipik dibujuk untuk bergabung dengan Belanda dengan berbagai macam cara, termasuk ditawari jabatan menjadi Patih Bogor di lingkungan pemerintahan Belanda, namun beliau tetap menolak dan membela Pemerintah Republik Indonesia. Saat dalam pengasingan, Ipik Gandamana menerima tugas dari Pemerintah Indonesia untuk menyusun pemerintahan darurat Kabupaten Bogor dan beliau ditetapkan menjadi Bupati Bogor, kemudian diangkat lagi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat untuk merangkap sebagai Bupati Lebak. Perjalanan panjang Ipik dalam menerima tugas, selain berkaitan dengan penyusunan pemerintahan darurat Kabupaten Bogor tidak pernah berhenti, walaupun harus menghuni sel di penjara Paledang, karena menolak bekerja sama dengan pemerintah Belanda atau Recomba.

Selama penyusunan pemerintahan darurat Kabupaten Bogor, Raden Endoey Abdoellah diangkat sebagai Wedana Istimewa yang melaksanakan tugas pokok pengerahan tenaga rakyat untuk perjuangan, pengerahan bahan makanan untuk keperluan perjuangan, menghadapi dan atau mengikuti perundingan-perundingan dengan Belanda dan perantaraan Komisi Tiga Negara (KTN), yaitu Australia, Amerika Serikat dan Tiongkok.

Nomor urut Potret Bupati [1][2] Awal Akhir Masa jabatan Partai Periode Referensi Potret Wakil
1 H. Tubagus Suhandan Umar 15 Agustus 1950 1 November 1951 1 tahun, 78 hari Non Partisan 1
2 R. Sampoerno Kolopaking 1 November 1951 30 Januari 1958 6 tahun, 90 hari Non Partisan 2
Suhandan Umar
3 M. Nausan 30 Januari 1958 26 Januari 1960 1 tahun, 361 hari Non Partisan 3 [Ket. 1]
4 R. Son Prawira Adiningrat 1 Juli 1958 30 Januari 1967 8 tahun, 213 hari Non Partisan
Maun Al Ismaun 27 Januari 1960 21 Januari 1967 6 tahun, 359 hari Non Partisan 4
5 M. Sukat Subandi 21 Januari 1967 25 Januari 1973 5 tahun, 188 hari Militer 5
6 H. Abdul Fatah 1973 1978 4–5 tahun 6 (1973)
1978 1983 4–5 tahun 7 (1978)
7 H. Suko Martono
(1941–2014)
1983 1988 4–5 tahun 8 (1983)
1988 1993 4–5 tahun 9 (1988)
8 H. Moch. Djamhari 1993 1998 4–5 tahun Non Partisan 10 (1993) Dede Satibi
9 H. Wikanda Darmawijaya 1998 2003 4–5 tahun Non Partisan 11 (1998) Dimyati Syarifuddin
10 Saleh Manaf
(lahir 1950)
21 Januari 2004 13 Januari 2006 1 tahun, 357 hari Non Partisan 12 (2003) Solihin Sari
11 Teni Wisramuan 13 Januari 2006 14 Mei 2007 1 tahun, 121 hari Non Partisan
12 Dr. H. Sa'duddin, M.M.
(1961–2021)
14 Mei 2007 14 Mei 2012 5 tahun, 0 hari Partai Keadilan Sejahtera 13
(2007)
M. Darip Mulyana
(lahir 1956)
13 dr. Hj. Neneng Hassanah Yasin
(lahir 1980)
14 Mei 2012 14 Mei 2017 5 tahun, 0 hari Partai Golongan Karya 14
(2012)
H. Rohim Mintareja, S.Sos.
22 Mei 2017 18 Oktober 2018 1 tahun, 149 hari 15
(2017)
[Ket. 2] H. Eka Supria Atmaja, S.H.
(1973–2021)
14 H. Eka Supria Atmaja, S.H.
(1973–2021)
12 Juni 2019 11 Juli 2021 2 tahun, 29 hari [3]
[Ket. 3]
Lowong 27 Oktober 2021 23 Mei 2022 208 hari [Ket. 4] H. Akhmad Marjuki, S.E.
  Militer
  Partai Keadilan Sejahtera(PKS)
  Partai Golongan Karya (Golkar)
  Partai Demokrat (Golkar)

Pengganti sementara

[sunting | sunting sumber]

Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil bupati, termasuk ketika posisi bupati berada dalam masa transisi atau bupati tidak bisa menjalankan pemerintahan karena suatu hal.

Potret Bupati Partai Awal Akhir Periode Ref.
H. Eka Supria Atmaja, S.H.
(pelaksana tugas)
Partai Golongan Karya 18 Oktober 2018 12 Juni 2019 15
(2017)
Drs. Herman Hanafi, M.Si.
(pelaksana harian)
Non Partisan 11 Juli 2021 23 Juli 2021 [7]
Dr. H. Dani Ramdan, M.T.
(penjabat)
Non Partisan 23 Juli 2021 27 Oktober 2021
H. Akhmad Marjuki, S.E.
(pelaksana tugas)
Partai Golongan Karya 27 Oktober 2021 23 Mei 2022
Dr. H. Dani Ramdan, M.T.
(penjabat)
Non Partisan 23 Mei 2022 15 Agustus 2024 Transisi
Dr. Drs. Dedy Supriyadi, M.M.
(penjabat)
Non Partisan 15 Agustus 2024 Petahana [8]
Catatan
  1. ^ Kepala Daerah Swatantra II Bekasi
  2. ^ Tersandung kasus korupsi perizinan Meikarta
  3. ^ Meninggal dunia saat menjabat[4]
  4. ^ Akhmad Marjuki sudah terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi pada Maret 2020 oleh DPRD Kabupaten Bekasi saat Bupati Eka Supria Atmaja masih hidup[5], Karena proses yang lama, baru dilantik menjadi Wakil Bupati pada 27 Oktober 2021 dimana saat itu Bupati definitif Eka Supria Atmaja sudah meninggal dunia sehingga saat dilantik menjadi Wakil Bupati langsung menjadi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-12. Diakses tanggal 2021-07-12. 
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-28. Diakses tanggal 2021-07-12. 
  3. ^ Dean Pahrevi (12 Juni 2019). Icha Rastika, ed. "Resmi Jadi Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja Fokus Benahi Sektor Ini". Kompas.com. Diakses tanggal 25 Agustus 2019. 
  4. ^ Isal Mawardi (11 Juli 2021). "Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal karena Corona". Detik.com. Diakses tanggal 11 Juli 2021. 
  5. ^ Mikael Niman (18 Maret 2020). "Akhmad Marjuki Terpilih Jadi Wakil Bupati Bekasi". Berita Satu.com. Diakses tanggal 18 Maret 2020. 
  6. ^ "RK Lantik Akhmad Marzuki Jadi Wabup Sekaligus Plt Bupati Bekasi". CNN Indonesia. 
  7. ^ Djati Waluyo (12 Juli 2021). Sabrina Asril, ed. "Bupati Bekasi Meninggal Dunia, Sekda Ambil Alih Sementara Tugas Bupati". Kompas.com. Diakses tanggal 12 Juli 2021. 
  8. ^ "Pj Gubernur Jawa Barat Lantik Dedy Supriyadi sebagai Pj Bupati Bekasi". Jurnal Indonesia Baru. 2024-08-17. Diakses tanggal 2024-08-19. 

Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]