Lompat ke isi

Batalyon Polisi Militer 1/Marinir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Batalyon Polisi Militer 1/Marinir
Dibentuk11 Maret 1985
NegaraIndonesia
Cabang TNI Angkatan Laut
Tipe unitSatuan Bantuan Administrasi Korps Marinir
Bagian dariResimen Bantuan Tempur 1/Marinir
Markas KomandoJl. Cilandak KKO, Cilandak, Jakarta Selatan
JulukanYon PM 1 Marinir
MotoTata Wira Yudha
Ulang tahun11 Maret
Situs webwww.marinir.mil.id

Batalyon Polisi Militer 1/Marinir atau (Yonpom 1/Mar) adalah satuan Satuan Bantuan Administrasi yang berada dibawah Resimen Bantuan Tempur 1/Marinir, Pasukan Marinir 1, Korps Marinir.[1] Sebelumnya satuan ini bernama "Batalyon Provos 1/Marinir". Mako Yonpom 1/Mar berada di Jl. Cilandak KKO, Jakarta Selatan. Yonpom 1/Mar mempunyai Moto “Wibawa Tanguh Perkasa” Yonpom 1/Mar terdiri dari 4 Kompi:

  1. Kompi Albatros
  2. Kompi Bison
  3. Kompi Centarus Perkasa
  4. Kompi Markas

Tugas Pokok-pokok

[sunting | sunting sumber]

Tugas Pokok membina dan menyiapkan kekuatan serta membina kemampuan unsur unsur POM dalam rangka pelaksanaan tugas bantuan POM di dalam pelaksanaan operasi amfibi, operasi oleh satuan TNI AL dan atau tugas operasi hamkam lainya. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Yonpom/2 Marinir menyelengarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Menegakan hukum dan penyidikan tindak pidana di daerah operasi
  2. Penegakan disiplin dan tata tertib
  3. Membantu penyelidikan Kepolisian Militer
  4. Menyelengarakan pengamanan fisik material dan instansi pemerintah
  5. Mengatur lalu lintas kendaraan dan pasukan
  6. Pengurusan tawanan perang
  7. Pengurusan yudha kelana dan desertir
  8. Pengendalian penduduk dan pengungsi

Sebagai pasukan pendarat Batalyon Provos 2/Marinir[2] siap mengemban tugas dalam setiap operasi dengan dukungan tugas lugas dan profesionalisme dilandasi kewibawaan yang tinggi dan tanggung jawab tanpa pamrih dan tanpa mengenal menyerah. Dengan dibentuknya Pasmar 2 sebagai komando utama (Kotama) Korps Marinir. Yang membawahi beberapa satuan setingkat Resimen ataupun Brigade yang termasuk Resimen Bantuan Tempur 2/Marinir yang didalamnya terdapat 6 satuan pelaksana salah satunya adalah Batalyon Provos 2/Marinir. Dan didasarkan surat Panglima TNI Nomor B/300-08/01/Sru Tanggal 2 Maret 2004 yang ditinjak lanjuti dengan surat keputusan Kasal No. Skep/03/II/ likuidasi Brigmar – BS, pembentukan Pasukan Marinir 2 dan Brigade Infanteri 3/Marinir serta Batalyon Provos Korps Marinir didirikan berdasarkan surat Keputusan Komandan Korps Marinir No. Skep/19/II/1985 Tanggal 11 Maret 1985 tentang organisasi dan prosedur Korps Marinir. Korps Marinir selanjutnya berdasarkan keputusan Komandan Korps Marinir No. Skep/136/III/1994 Tanggal 25 Maret 1994 tentang perubahan penyebutan Satprovmar menjadi Batalyon Provos Korps Marinir. Dan terakhir sesuai dengan surat keputusan Komandan Korps Marinir No. Skep/227/III/2004 Tanggal 12 Maret 2004 sebutan Batalyon ini berubah menjadi Batalyon Provos 1/Marinir di Surabaya dan Batalyon Provos 2/Marinir di Jakarta.

Batalyon Provos Korps Marinir merupakan salah satu satuan pelaksana dilingkungan Resimen Bantuan Tempur Pasmar. Yang mempunyai tugas pokok membina dan menyiapkan kekuatan serta pembinaan kemampuan unsur Provos guna pelaksanaan tugas bantuan Provos dalam rangka pelaksanaan operasi amfibi, oleh satuan TNI AL dan operasi hamkam lainya. Provos merupakan pembantu pimpinan atau satuan dalam rangka menyelengarakan penegakan hukum, ketertipan dan disiplin. Disamping itu, Provos juga merupakan satuan pembantu Ankum dalam rangka penyelidikan perkara terhadap personil yang melakukan tindak pidana yang terjadi di dalam Markas, satuan dan kesatrian.

Likuidasi Batalyon Provost Marinir

[sunting | sunting sumber]

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Buyung Lalana melikuidasi Batalyon Provost Marinir menjadi Batalyon Polisi Militer Marinir pada tanggal 7 Desember 2015 Dankormar meresmikan proses likuidasi itu di lapangan apel Bhumi Marinir Karangpilang Surabaya.[3][4] Batalyon Provos Marinir mempunyai tugas menyiapkan kekuatan dan membina kemampuan unsur Provos guna pelaksanaan tugas bantuan Provos dalam rangka pelaksanaan operasi amfibi oleh Satuan TNI AL dan atau operasi lainnya, Hal ini Dankormar, menunjukkan ruang lingkup tugas yang diemban sangatlah terbatas, terutama dalam rangka penindakan dan penegakan hukum serta penanganan pada situasi peperangan. Berdasarkan pemikiran tersebut Korps Marinir (Kormar) sebagai pasukan pendarat amfibi sangat membutuhkan bantuan fungsi Polisi Militer yang selama ini tidak dapat dilaksanakan oleh Provos Marinir dalam setiap pelaksanaan operasi militer perang maupun operasi militer selain perang. Oleh karena itu, terbentuknya Satuan Batalyon Polisi Militer Marinir mempunyai tugas:

  • Menyiapkan kekuatan serta membina kemampuan unsur-unsur bantuan kepolisian militer
  • Penegak Hukum
  • Disiplin
  • Tata tertib
  • Penanganan disertir
  • Yudha kelana
  • Tawanan perang
  • Tahanan operasi
  • Interniran perang dan pengendalian pengungsian penduduk dalam pelaksanaan operasi amfibi dan operasi lainnya.[5]
  1. Mayor Laut (PM) Khoirul Fu'ad (2011-2012)
  2. Mayor Mar M. Zaenal Arifin (2012–2013)
  3. Mayor Mar Heru Purwoko (2013-2014)
  4. Letkol Mar Supriadi Tarigan, S.Ip. (2014-2015)
  5. Letkol Mar Sukriyanto (2015-2016)
  6. Letkol Laut (PM) Fajar Hasta Kusuma (2016-2017)
  7. Letkol Laut (PM) Prio Yudono, S.H. (2017-2018)
  8. Mayor Mar Tri Anto, M.Tr.Opsla. (2018-2020)
  9. Mayor Laut (PM) Daniel Dwi Handoyo, S.H. (2020-2022)
  10. Letkol Laut (PM) Triono Adi Susilo, M.Tr.Hanla., M.M. (2022-2024)
  11. Letkol Mar Pahala Mahatahara Suari (2024-Sekarang)

Referensi

[sunting | sunting sumber]