Lompat ke isi

Achmad Amins

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Achmad Amins
Wali Kota Samarinda Ke-8
Masa jabatan
23 November 2000 – 23 November 2010
WakilSyaharie Jaang
Sebelum
Pendahulu
Lukman Said
Sebelum
Wakil Wali Kota Samarinda pertama
Masa jabatan
1995–2000
Wali KotaLukman Said
Informasi pribadi
Lahir(1947-07-03)3 Juli 1947
Pasangkayu, Kabupaten Mandar, Provinsi Sulawesi
(kini Sulawesi Barat)
Meninggal9 Januari 2017(2017-01-09) (umur 69)
Tangerang Selatan
Partai politik
Suami/istriAminah Amins
Anak2
Almamater
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. Achmad Amins, M.M. (3 Juli 1947 – 9 Januari 2017) adalah wali kota Samarinda ke-8 yang mulai memerintah pada periode 2000–2005. Kemudian ia mencalonkan diri sebagai wali kota pada Pilkada yang pertama kali dilaksanakan di Kota Samarinda dan terpilih kedua kalinya pada tanggal 19 September 2005, dan bersama wakil wali kota, Syaharie Jaang, dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fatah pada tanggal 23 November 2005 di GOR Segiri, Samarinda.[1]

Riwayat hidup

[sunting | sunting sumber]

Kelahiran

[sunting | sunting sumber]

Achmad Amins dilahirkan pada tanggal 3 Juli 1947 dari pasangan H. Saharuddin Mappe (wafat pada tahun 1983) berdarah Bugis Wajo dan Hj. Hadipa (wafat pada tanggal 21 Juni 2000) berdarah Kaili, tepatnya di Pasangkayu, Kabupaten Mandar, yang dahulu masih berada di wilayah provinsi Sulawesi sebelum pemekaran daerah, sekitar 60 kilometer dari Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Pada tahun 1959, Achmad Amins bersama sang ayah merantau ke Samarinda dan "terdampar" di Samarinda Seberang, tepatnya di Kampung Masjid. Ia merantau karena ayahnya dipaksa oleh gerombolan pasukan DI/TII untuk masuk ke hutan memberikan ceramah kepada pasukan DI/TII. Karena ayahnya menolak permintaan tersebut, mengakibatkan keluarganya selalu diteror dan diintimidasi. Dari situ, diputuskanlah untuk merantau ke Samarinda. Saat itu, Achmad Amins masih berumur 12 tahun dan sudah kelas 5 SD (dulu bernama SR). Di Samarinda Seberang ia tinggal bersama keluarga sekitar 1 tahun.

Istrinya bernama Hj. Aminah Amins yang lahir di Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 11 November 1954.

Sedangkan anak-anaknya adalah:

  1. Dharius Syafari (Samarinda, 22 Januari 1978)
  2. Dini Natalia (Samarinda, 28 September 1980), yang menikah dengan Totok Wijayanto[2]

Pendidikan dan Penghargaan

[sunting | sunting sumber]

Riwayat pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Gelar Adat

[sunting | sunting sumber]

Diberi gelar "Jalung Ila", (artinya: pemimpin yang mampu melindungi warganya) dari Tokoh-Tokoh Adat Dayak Kenyah. Menurut Ketua Kesenian Desa Budaya Pampang, Petuluy Laloq, itu bisa pula diartikan seperti tongkat yang paling kuat, walaupun langit runtuh dia tetap kokoh. Sementara istri Achmad Amins mendapat gelar "Lambang Meningkinan", yang artinya perempuan yang cantik jelita dan baik hati.[3]

Penghargaan yang diraih

[sunting | sunting sumber]

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]

Izin pertambangan

[sunting | sunting sumber]

Di masa pemerintahan Achmad Amins, izin usaha pertambangan begitu marak. Sebanyak 63 izin usaha pertambangan (IUP) diduga dikeluarkan pada 2007-2008 saat ia maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Timur. Anehnya, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 18/LHP/XVII/02/2009 tanggal 23 Februari 2009, hampir keseluruhan izin yang diberikan itu tidak ada kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).[6]

Namun, pemerintah kota yang diwakili oleh Kepala Kantor Pertambangan dan Energi Kota Samarinda pada saat itu, Rusdi AR mengatakan bahwa penerbitan izin pertambangan batu bara oleh pemerintah kota lebih kecil daripada yang dikeluarkan oleh provinsi dan pusat. Achmad Amins telah menerbitkan 30 izin dengan total konsesi sekitar 13.000 hektar. Itu setara dengan 18 persen dari 72.000 hektare luas kota. Dari jumlah itu yang sudah ditambang hampir 900 hektare.[7]

Pada 15 Mei 2013, Rusdi AR dan Achmad Amins dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) atas dugaan menerima gratifikasi atas pemberian izin usaha pertambangan sebuah perusahaan. Laporan dilengkapi sejumlah bukti berupa dua lembar cek Rp2 miliar yang ditandatangani pihak perusahaan.[8]

Achmad Amins meninggal dunia pada 9 Januari 2017 pukul 17.00 waktu setempat di Rumah Sakit Medika BSD Kota Tangerang Selatan, Banten, dalam usia 69 tahun akibat komplikasi penyakit yang dideritanya dalam 1,5 tahun terakhir. Amins sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Malaysia, sebelum akhirnya dirawat kembali di Indonesia.[9]

Jenazah Achmad Amins diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta di Kota Tangerang pada keesokan harinya pukul 05.00 waktu setempat menuju Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan untuk kemudian disemayamkan di rumah duka di Samarinda. Selepas disalatkan di Masjid Al-Ma'ruf Vorfoo, jenazah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kesuma Bangsa pada siang harinya. Amins meninggalkan seorang istri, dua anak, dan dua cucu.[10]

Penghargaan

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ http://www.kompas.com/kompas-cetak/0511/24/daerah/2238030.htm
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-09-28. Diakses tanggal 2021-01-31. 
  3. ^ Zailani, Akhmad. Membenahi Samarinda, catatan kecil tentang kerja besar Achmad Amins. Penerbit Galang Press-Pemerintah Kota Samarinda,2005. ISBN 979-3627-57-3
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-10-11. Diakses tanggal 2006-12-06. 
  5. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-09-28. Diakses tanggal 2006-12-06. 
  6. ^ "Fokus Liputan: Bencana Tambang di Samarinda". mongabay.co.id. 31 Agustus 2014. Diakses tanggal 22 Januari 2017. 
  7. ^ "Pemkot Samarinda: Banjir Bukan Dosa Kami". Kompas.com. kompas.com. 6 Mei 2009. Diakses tanggal 22 Januari 2017. 
  8. ^ "Cek Rp 2 Miliar dari Perusahaan Tambang". Kaltim Post Online. 26 Oktober 2013. Diakses tanggal 15 Januari 2017. 
  9. ^ "Wafat di RS BSD, eks Wali Kota Samarinda Achmad Amins dimakamkan". Merdeka.com. merdeka.com. 10 Januari 2017. Diakses tanggal 15 Januari 2017. 
  10. ^ "Dari Jakarta, Jenazah Achmad Amins Dibawa ke Samarinda". Kaltim Post Online. 9 Januari 2017. Diakses tanggal 15 Januari 2017. 
  11. ^ Daftar WNI yang Memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa Tahun 2004 – sekarang (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-08-05. Diakses tanggal 25 Agustus 2021. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Lukman Said
Wali Kota Samarinda
2000-2010
Diteruskan oleh:
Syaharie Jaang
Didahului oleh:
Tidak Ada
Wakil Wali Kota Samarinda
1998-2000
Diteruskan oleh:
Syaharie Jaang