Silabus dapat didefinisikan sebagai “garis besar, ringkasan, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran”. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.

Silabus adalah salah satu komponen perangkat pembelajaran dari rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.

Definisi

sunting

Silabus merupakan suatu rincian detail tentang rencana mengajar guru yang disusun dalam kelompok tema atau mata pelajaran tertentu, Komponen dari silabus antara lain Kompetensi Inti /Standar Kompetensi (KI/SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator/Indikator Pencapaian Kompetensi, Materi Pembelajaran, Alokasi waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar yang digunakan.[1]

Manfaat

sunting

Manfaat yang dihasilkan dalam pembuatan suatu silabus yaitu:

  • Bermanfaat sebagai hal yang utama yang menjadi sumber acuan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  • Guru lebih mudah memetakan ragam variasi pembelajaran yang akan dituangkan ke dalam RPP.
  • Guru lebih mudah dalam memetakan indikator-indikator pencapaian belajar yang harus dicapai oleh siswa.
  • Guru lebih mudah dalam merancang bentuk-bentuk penilaian dari setiap indikator yang ingin dicapai.
  • Guru lebih mudah dalam merumuskan atau mempadatkan pembelajaran

Prinsip Pengembangan Silabus

sunting

Pengembangan Silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan di beri kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Agar pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai pengembangankurikulum nasional, maka perlu memerhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yang meliputi:

  • Ilmiah: Pengembangan silabus berbasis KTSP harus dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung arti bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
  • Relevan - Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
  • Sistematis - Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
  • Konsisten - Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajarr, sumber belajar dan sistem penilaian.
  • Memadai - Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  • Aktual dan Kontekstual - Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman bekajar, sumber belajar dan sistem penilaian memerhatikkan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir daalm kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
  • Fleksibel - Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  • Menyeluruh - Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Silabus yang digunakan saat ini ada yang sudah menerapakan Kurikulum 2013 adapula yang masih menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP). Dibawah ini kami berikan referensi untuk yang mencari Silabus berbagai Jenjang.

Referensi

sunting
  1. ^ "Cara Menyusun dan Jenis Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013". MA Insan Generasi Islami (dalam bahasa Inggris). 2019-01-04. Diakses tanggal 2019-06-25.